PEMBANGUNAN GEDUNG (BELANJA JASA KONSTRUKSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN MASJID AGUNG JAWA TENGAH DI KAB. MAGELANG)
Berita Acara Pemberian Penjelasan
PEMBANGUNAN GEDUNG (BELANJA JASA KONSTRUKSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN MASJID AGUNG JAWA TENGAH DI KAB. MAGELANG)
Nomor : 02/P02/Pokjapil 3b/BAPBJ/X/2022
Pada hari ini, 20 Oktober 2022, telah dibuat Berita Acara Pemberian Penjelasan untuk paket pekerjaan: Kode Tender : 27044042
Nama Tender : Pembangunan Gedung (Belanja Jasa Konstruksi Pekerjaan Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah di Kab. Magelang)
Nilai Total HPS : Rp. 129.148.466.000,00
Metode Pemilihan : Tender
Metode Evaluasi : Harga Terendah Sistem Gugur
A. Daftar Pertanyaan Peserta Berikut Jawabannya
Pembukaan
Administrasi & Teknis - Bab UMUM
Pertanyaan Peserta 522644042 20 Oktober 2022 10:00
1. Mohon untuk jadwal upload dokumen diundur sampai tanggal 4 November 2022.
2. Apakah jaminan penawaran asli harus di kirim sebelum batas akhir pemasukan?
3. Pada dokumen pemilihan di sebutkan kapasitas peralatan, yang kami tanyakan apakah kami bisa menyampaikan kapasitas lebih besar dari yang di persyaratkan?
4. Pada KAK untuk persyaratan personil disebutkan harus melampirkan referensi pengalaman pekerjaan, sedangkan pada Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta tentang Dokumen Penawaran point 17.3 dijelaskan "Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja" apakah artinya diperbolehkan memilih antara daftar riwayat hidup atau referensi kerja?
5. untuk persyaratan sertifikat personil apakah diperkenankan menggunakan SKK terbaru yang sudah dikeluarkan oleh BNSP?
6. untuk persyaratan subkontraktor pekerjaan spesialis, dijelaskan pada Dokumen Pemilihan Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) pada point persyaratan teknis, dijelaskan bahwa subkontraktor spesialis harus dari kualifikasi kecil, sedangkan pada PP no 5 tahun 2021 dijelaskan bahwa kualifikasi kecil, menengah dan besar hanya untuk yang badan usaha yang bersifat umum, sedangkan spesialis dikelompokan ke dalam klasifikasi, mohon di tinjau kembali.
7. Mohon dijelaskan IMB menjadi tanggungjawab kontraktor atau Owner ?
8. Mohon dijelaskan biaya penyambungan daya PLN, PDAM, Telepon yang menjadi tanggungjawab siapa ?
9. Kapan rencana schedule mulai proyek ini, pada bulan apa ?
10. Apakah ada pekerjaan bongkaran bangunan lama / eksisting ?
11. Mohon dijelaskan hirarki urutan yang dipakai acuan dari BQ, gambar, RKS, outline spek, jika ada perbedaan.
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:54
1. Jadwal sesuai yang tercantum di SPSE
2. Sesuai yang disyaratkan di dalam dokumen pemilihan
3. Sesuai yang disyaratkan di dalam dokumen pemilihan
4. Sesuai yang disyaratkan di dalam dokumen pemilihan (untuk referensi pekerjaan asli ditunjukkan pada waktu Pembuktian Kualifikasi)
5. Boleh.
6. Kualifikasi Subkon akan dilakukan addendum
7. Kontraktor membantu mengurus IMB/PBG
8. Tanggung jawab penyedia jasa konstruksi sesuai dengan tarif barang/jasa yang dipublikasikan secara luas kepada masyarakat
9. Sesuai Jadwal yang tercantum di SPSE
10. Ada, akan dilakukan addendum
11. Cermati draft rancangan kontrak pasal 4
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:00
Apakah jaminan penawaran dapat menggunakana asuransi?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:06
Penerbit Jaminan Penawaran diatur dalam DOKUMEN PEMILIHAN BAB III IKP angka 23.4 (Penerbit Jaminan Penawaran)
- Bab
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:00
Apakah diperlukan Time Schedule?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:06
Ya, memerlukan time schedule
- Bab
- Bab
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:01
Untuk Manajer Keuangan apakah dapat menggunakan Ijazah S1 Manajemen?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:09
Terkait latar belakang pendidikan tidak dipersyaratkan
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:01
Masa berlaku penawaran yang benar 60 HK atau 74 HK sesuai Jaminan Penawaran?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:11
Masa berlaku penawaran 60 hari
- Bab
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:20
Akan dilakukan Adendum terkait kualifikasi usaha pada Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama.
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:01
Untuk subkon pekerjaan utama apakah itu harus di tentukan kualifikasi nya? Karena menurut aturan kalau subkon pekerjaan utama adalah menengah bukan kecil. Mohon dapat menggunakan perusahaan menengah untuk subkon pekerjaan utama.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522644042 20 Oktober 2022 10:01
PEKERJAAN STRUKTUR
1. Mohon dijelaskan pada BQ Pek. Struktur Masjid & Plaza pekerjaan urugan tanah peninggian lantai dengan volume pada 8.893,3 dalam satuan m2 atau m3 ?
2. Apakah beton readymix menggunakan FA atau NFA ?
3. Pada outline spek slump beton 12 cm, sedangkan pada RKS slump beton 10 cm, manakah yang digunakan ?
4. Mohon dijelaskan item pekerjaan lantai dasar area masjid apakah sudah masuk di BQ, pada BQ hanya ada plat lantai dasar area plaza saja.
5. Apakah ada lantai basement pada bangunan menara masjid ? Mohon diberikan gambar detail menara masjid.
6. Diameter bore pile pada gambar terdapat 2 tipe yaitu ; dia. 80 cm & dia. 120 cm, sedangkan pada BQ pondasi hanya dia. 120 cm, mohon dijelaskan.
TEKNIS - Bab UMUM
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 12:03
1. Volume Peninggian lantai 8.893 M3
2. Beton Ready Mix Non Fly Ash
3. Slump Beton 12 cm ± 2 cm
4. Sudah Termasuk
5. Elevasi Basement, gambar detail menara masjid akan dilampirkan dalam adendum
6. Diameter Borepile D-120 cm, akan dilakukan adendum
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:02
Apakah disyaratkan TKDN?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:22
TKDN diatur dalam BAB III IKP angka 7.6 (7.6 Penawaran yang menyampaikan barang/jasa yang memiliki TKDN paling rendah 25% (dua puluh lima persen) diberikan preferensi untuk Pengadaan Barang
/Jasa yang bernilai paling sedikit di atas Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
- Bab
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:02
Apakah disyaratkan Barang Impor?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:38
Sesuai spesifikasi yang diupload oleh PPK.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:02
Apakah IUJK wajib? Karena sesuai SBU yang diterbitkan LSBU sekarang IUJK sdh tdk ada dan hanya menggunakan NIB saja.
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:31
IUJK tidak wajib.
- Bab
- Bab
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:02
Apabila ada perbedaan antara LDP dan KAK yang digunakan acuan yang mana?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:36
Sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:02
Dalam jabatan personil pada LDP dan KAK berbeda yg digunakan yg mana?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:37
Sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.
- Bab
TEKNIS - Bab UMUM
Pertanyaan Peserta 522644042 20 Oktober 2022 10:02
PEKERJAAN ARSITEKTUR
1. Pada gambar ARS No. 10.14 Detail Krawangan tebal 40 mm, sedangkan pada RKS krawangan tebal 11 mm, manakah tebal krawangan yang digunakan ?
2. Pada BQ arsitektur masjid & plaza ; pekerjaan cat texture motif batu alam, berapa tebal cat texture yang digunakan ?
3. Mohon diberikan tipe sanitair yang digunakan : Kran Sink & Urinoir Partition.
4. Pada gambar detail Lavatory finishing dinding menggunakan HT 60x60 cm Polish, sedangkan pada BQ Arsitektur dinding Lavatory menggunakan keramik 30x60 cm, manakah yang digunakan ?
5. Mohon dijelaskan dan diberikan gambar detail lokasi lapis batu andesit bakar (area plaza) pada BQ Pek. Fasade Masjid & Plaza.
6. Mohon diberikan gambar denah lantai basement Menara Masjid, detail gutter grill besi & garis marka.
7. Mohon diberikan gambar denah & detail finishing bangunan Menara Masjid Lt. Basement s/d lantai atap.
8. Bangunan Menara Masjid pada lantai 1 & lantai 2 apakah masih ada sanitair ? Pada BQ Arsitektur Menara Lt. 1 & Lt. 2 masih ada item sanitair.
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 12:14
1. Tebal minimal 11mm x 2 Sisi (40mm total)
2. 2-3m2/kg untuk minimal 2x lapis cat
3. Tipe Sanitair di ajukan pada saat PCM
4. Menggunakan keramik 30x60 cm
5. Batu Andesit Bakar sesuai dalam gambar finishing dinding
6. Detail Gambar akan di lampirkan dalam dokumen addendum
7. Detail Gambar akan di lampirkan dalam dokumen addendum
8. Sanitair masih ada dalam pekerjaan
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:02
Ada beberapa pekerjaan yg tidak dilengkapi dengan ppn 11% seperti :
- fix heat detector c/w alarm
- sambung daya pln 550 kva Mohon penjelasannya.
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 12:20
- Fix heat detector c/w alarm tidak dikerjakan, akan di adendum
- Sambung daya pln 550 kva, tanpa pajak.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:03
Ada beberapa pekerjaan yg tidak ada volumenya pada bagian c. pekerjaan saluran :
- pek galian tanah saluran
- pek pasir urug bawah saluran
- pek lantai kerja bawah saluran
- pek saluran uditch 40.50.120
- pek bak kontrol uk 40x40
- Busduct 3P4W, 500 A dari MDP Gedung ke SDP Gedung masjid Mohon bisa dilengkapi volumenya.
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 12:23
Volume sudah tercantum dalam dokumen template di SPSE.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522644042 20 Oktober 2022 10:03
PEKERJAAN MEP
1. Untuk Pekerjaan lift ada perbedan di bq rks dan gambar, mohon di jelaskan?
2. Mohon diberikan penjelasan untuk kapasitas trafo di bq menyebutkan 630 A sedangkan di gambar 400 kva, mana yang di pakai?
3. Mohon diberikan penjelasan type transformator yang digunakan
- Bab
4. Mohon diberikan penjelasan untuk pekerjaan busduct Trafo ke lvmdp menggunkan busduct ukuran berapa di bq menyebutkan ukuran 2000 A sedangkan di gambar menggunakan 1500 A?
5. Mohon diberikan penjelasan terkait busduct dari LMDP ke mdp pompa menggunakan ukuran berapa?
6. Untuk pekerjaan fan mohon dijelaskan terkait static pressure dan kapasitas fan?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 12:16
1. Mengacu dokumen RKS Spesifikasi Teknis, gambar akan disesuaikan dalam lampiran addendum
2. Kapasitas Trafo 630 A
3. Type Cast Resin / Dry Transformator 4. 2000 A
5. 2000 A
6. Sesuai dalam dokumen
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:04
Apabila ada perbedaan antara LDP KAK dan RKS yg digunakan mana?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:39
Sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:05
1. Apakah dipersyaratkan Dukungan pada Tender ini?
2. Untuk Subkon apakah dibutuhkan Surat Perjanjian Subkon? atau hanya cukup dengan List sesuai LDP?
3. Terkait Alat apakah diperbolahkan jika Bukti Kepemilikan Berupa Invoice/ Kwitansi harganya ditutup? karena tidak semua pendukung dapat share harga pembelian alat
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:48
1. Tidak dipersyaratkan dukungan.
2. Tidak dipersyaratkan Surat Perjanjian Subkon.
3. Peralatan utama sesuai Dokumen Pemilihan BAB III IKP angka 17 (Dokumen Penawaran).
- Bab
Admin dan Teknis - Bab Admin dan Teknis
Pertanyaan Peserta 522689042 20 Oktober 2022 10:05
A. ADMINISTRASI
1. Mohon pemasukan dokumen tender dapat diundur menjadi tanggal 01 November 2022
2. Apakah jaminan penawan boleh diterbitkan oleh asuransi
3. Asli jaminan penawaran apakah harus diserahkan sebelum batas akhir upload dokumen ?
4. Apakah data berikut sudah benar terkait penerbitan jaminan penawaran dan surat dukungan
a. Nama Proyek : PEMBANGUNAN GEDUNG (BELANJA JASA KONSTRUKSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN MASJID AGUNG JAWA TENGAH DI KAB. MAGELANG)
b. Nama Pokja : Pokja Pemilihan 3b Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah
c. Alamat Pokja : Gedung D Setda Provinsi Jawa Tengah Jl. Pahlawan 9 Semarang
d. Nilai Jaminan : Rp 3.874.454.000,- (tiga milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah)
e. Masa berlaku Jaminan Penawaran : 74 (tujuh puluh empat) hari kalender sejak pemasukan Dokumen Penawaran
5. Apakah berlaku PPN pada Proyek ini karena di dalam Bill of Quantity di LDP terdapat pajak 11% ?
6. Terkait tanggung jawab PPN untuk Vendor dari Kontraktor, apakah dibebankan seluruhnya kepada Kontraktor dan tidak dapat dilakukan restitusi ke Owner?
7. Terkait Proyek Rumah Ibadah, apakah ada batasan maksimal keuntungan atau tidak?
8. Apakah ada kewajiban penggantian pohon atau tanaman atau vegatsi yang dibongkar akibat pembersihan lahan?'jika ada, penghitungan pergantiannya seperti apa?
9. Mengenai perijinan IMB, AMDAL, TELKOM, PAM, PLN dan Perijinan lainnya menjadi tanggung jawab siapa? Perijinan apa saja yang menjadi tanggung jawab kontraktor?
10. Untuk tanggal mulai kerja, apakah nanti akan dibuat SPL/BAPL dalam hal pembongkaran gedung telah diselesaikan baru argo waktu berjalan atau ada mekanisme tersendiri dari Owner?
11. Apakah diperkenankan menawarkan merk/brand diluar outline spek dengan catatan material setara dengan yang diminta?
12. Apakah diperkenankan bekerja 24 jam?
13. Apakah ada pekerjaan tambah kurang? Jika iya, berapakah besaran yang diijinkan?
14. Apakah ada kompensasi untuk jadwal perikatan yang mundur? Karena ada pengaruhnya dengan harga yang disubmit
15. Apakah dimungkinkan rekomposisi anggaran bila anggaran pada tahun pertama tidak dapat terserap maksimal atau anggaran tahun pertama dianggap kurang?
16. Apakah bisa mengajukan perubahan biaya Bila terjadi perubahan design atau spesifikasi?
17. Apabila adanya keterlambatan akibat adanya suatu regulasi/ aturan atau kondisi diluar pengetahuan Penyedia Jasa sehingga adanya perubahan Jadwal, Kompensasi apa yang bisa diberika Pengguna Jasa?
18. Mohon dapat diinfokan rincian termin progres untuk penagihan?
19. Dasar harga apa yang digunakan untuk menjadi dasar pekerjaan perubahan /VO/ kerja tambah?
20. Dasar gambar atau spek apa yang digunakan untuk menjadi dasar pekerjaan perubahan /VO/ kerja tambah?
21. Apakah lembaga penyelesaian perselisihan bisa menggunakan BANI Jakarta? Karena keputusan lebih mengikat dan bisa dieksekusi
22. Apabila ada perbedaan antara data tanah yang diberikan oleh Pengguna Jasa dengan kondisi aktual dilapangan apakah dapat menjadi VO?
23. Terkait tanggung jawab PPN untuk Vendor dari Kontraktor, apakah dibebankan seluruhnya kepada Kontraktor dan tidak dapat dilakukan restitusi ke Owner?
24. Apakah ada batasan maksimal keuntungan atau tidak?
25. Berapa nilai denda maksimum keterlambatan pekerjaan?
26. Jika ada perbedaan antara BoQ, Spek, RKS dan Gambar, mana yang dipergunaka?
27. Terkait Ketentuan CSR pada Dokumen SSKK 49.(i) mohon penjelasan
a. Nilai CSR berapa?
b. Mekanisme CSR bagaimana?
c. Pekerjaan yang akan di CSR apa saja?
d. Batas waktu pelaksanaan CSR kapan dan berapa lama?
e. Serah terima pekerjaan CSR kepada siapa?
28. Untuk survey lapangan apakah harus izin, mohon diberikan contact person yang bisa dihubungi
29. Apakah lahan saat ini sudah semua bebas dan siap untuk konstruksi ?
30. Apakah dipersyaratkan surat dukungan untuk pekerjaan yang akan disubkontrakkan ?
31. Persyaratan melampirkan pengalaman pekerjaan untuk subkont spesialis berupa kontrak dan BAST apakah bisa kami lampirkan 1 (satu) proyek saja sebagai bukti pengalaman ?
32. Untuk pengalaman pekerjaan subkont spesialis pekerjaan beton berupa kontrak dan BAST apakah mohon dapat diganti dengan kontrak saja, karena untuk pekerjaan beton berupa kontrak supply beton readymix dan tidak ada dokumen BASTnya.
33. Persyaratan SBU Subkont spesialis untuk pekerjaan pondasi bored pile, pekerjaan beton, pekerjaan lansekap tertulis “Kualifikasi Usaha Kecil”, apakah boleh diganti klasifikasi diatasnya Menengah atau besar ?
34. Di dalam dokumen KAK untuk persyaratan subkont Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama klasifikasi kecil pekerjaan Pasangan dinding tidak dipersyaratkan melampirkan Pengalaman pekerjaan pada subklasifikasi sesuai SBU yang disyaratkan dengan menyampaikan dokumen kontrak dan BAST Akhir Pekerjaan, mana yang digunakan sebagai acuan ?
B. TEKNIS
1. Mohon dapat diberikan data tanah hasil sondir dan boring
2. Berapa Ton beban test Static Loading Test pekerjaan bored pile
3. Apakah beton readymix boleh menggunakan fly ash ?
4. Apakah ada pembongkaran di lokasi proyek, jika ada menjadi lingkup siapa ?
5. Material hasil bongkaran apakah harus dibuang dilokasi yang sudah ditentukan ?
6. Apakah barak pekerja boleh di dalam lokasi proyek ?
7. Mohon dapat diberikan gambar kusen Type FR-02, DI-01, DD-04, DD-05, RD-01, MP-01 dan CW-01 karena di dalam gambar yang diberikan belum ada gambar type tersebut
8. Mohon diberikan ukuran detail Pekerjaan signage bulan bintang bahan tembaga finishing poles
9. Mohon diberikan ukuran detail pekerjaan Pekerjaan ujung atap termasuk ornamen atap bulan dan bintang dengan bahan tembaga finishing poles.
10. Type-type sanitair yang akan digunakan apakah bisa diberikan karena di BQ, gambar dan RKS blm menyebutkan type2nya
11. Finishing floor hardener yang digunakan menggunakan dosis berapa kg / m2 ?
12. Berapa ukuran batu andesit bakar ( area Plaza ) ?
13. Mohon diberikan gambar pekerjaan tembaga finishing poles pada façade dan berapa ketebalan tembaganya ?
14. Genteng yang digunakan bitumen atau metal ? di dalam detail gambar tertulis genteng bitumen di dalam rks menyebutkan Atap Genteng Metal Flat Shingle, mana yang digunakan ?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 13:17
Jawaban terlampir
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:05
1. Untuk SBU Spesialis versi terbaru penerbit LSBU tidak tertera Kualifikasi kecil, menengah, maupun besar. Untuk itu apakah bisa dipakai sebagai syarat Subkon?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:51
Akan dilakukan Adendum terkait kualifikasi usaha pada Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:09
1. Terdapat Dukungan pada RKS untuk itu apakah Dukungan dikompetisikan pada saat Upload Dok. Penawaran atau setelah ditetapkan menjadi pemenang tender?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:02
- Bab
Dukungan material tidak dipersyaratkan.
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:10
Apakah dipersyaratkan surat dukungan bahan / material saat proses tender ini ?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 10:59
Tidak dipersyaratkan.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:10
Apabila dipersyaratkan surat dukungan bahan / material, bahan/material apa saja yang disyaratkan menggunakan surat dukungan ? mohon diberi list
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:53
Tidak ada.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:10
Dalam dokumen RKS disebutkan surat dukungan dan brosur baja ringan. merk apa yang digunakan untuk material baja ringan tersebut ?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:55
Surat dukungan dan brosur tidak dipersyaratkan, pilihan merk sesuai dokumen.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:11
Dalam dokumen RKS disebutkan surat dukungan pompa hidran. merk apa yang digunakan untuk material pompa hidran tersebut ?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:56
Surat dukungan tidak dipersyaratkan, pilihan merk sesuai dokumen.
- Bab
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:12
Pada Subkon Pekerjaan Utama di LDP tertulis telah ditentukan kualifikasinya, bukankah menurut aturan untuk Subkon Pekerjaan Utama kualifikasinya harus PT (menengah) bukan kecil. mohon untuk dapat dikaji ulang terimakasih
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:51
Kualifikasi SBU Subkon Spesialis tidak dipersyaratkan, untuk Subkon bukan pekerjaan utama kualifikasi SBU kecil.
Pertanyaan Peserta 522687042 20 Oktober 2022 10:12
1. Apakah kapasitas yang dipersyaratkan adalah kapasitas minimal? Dan apakah boleh melebihi kapasitas yang dipersyaratkan?
2. Apabila bukti kepemilikan alat dengan status sewa, harga pada kwitansi / invoice boleh ditutup? Karena sebagian pihak penyewa tidak berkenan bila nominal diperlihatkan dan pada IKP 17.2.B tidak dijelaskan.
3. Apakah bulldozer boleh menggunakan D65 (160 HP) ?
Mohon penjelasannya dan tidak dijawab sesuai dokumen pemilihan , terimakasih
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:48
1. Sesuai Dokumen Pemilihan.
2. Boleh.
3. Sesuai Dokumen Pemilihan.
- Bab Peralatan
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:13
Dalam dokumen RKS STR bagian Persyaratan Alat Bore Pile (halaman 8) disebutkan "Untuk memberikan jaminan kelancaran produksi tiang pancang dan pelaksanaan pemancangan, maka Rekanan harus menunjukkan surat dukungan dari perusahaan atau produsen pembuat tiang pancang tentang kesanggupan produksi dalam jumlah yang cukup selama masa pelaksanaan pekerjaan pemancangan.
Demikian pula apabila pekerjaan di laksanakan oleh pihak ketiga (Sub Rekanan) maka Rekanan harus menunjukkan surat dukungan dari Sub Rekanan tersebut tentang ketersediaan alat-alat pemancangan dalam kondisi yang cukup dan siap operasional guna memenuhi target waktu pelaksanaan pemancangan tersebut."
Bukankah pekerjaan bore pile tidak membutuhkan tiang pancang? melainkan metode bore pile adalah pengeboran - pembesian - pengecoran.
Lalu mengapa disebutkan dukungan tiang pancang ??? mohon untuk dikoreksi kembali.
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:46
Terimakasih,
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:17
Di RKS pada Dukungan Baja Ringan tertera Pra Kontruksi yang dimaksudkan apakah Surat Dukungan dilampirkan pada saat sudah ditentukan Pemenang Tender?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:45
Tidak.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:17
Apakah pekerjaan ini termasuk pembebasan lahan?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:44
Tidak.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:18
Mohon pokja segera menjawab pertanyaan dalam proses aanwijzing ini supaya terjadi komunikasi 2 arah. terimakasih
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:43
Terimakasih.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522683042 20 Oktober 2022 10:19
Selamat pagi Bapak / Ibu Pokja,
Berikut adalah beberapa yang akan kami tanyakan :
1. Mohon diberikan Gambar / DED yang terorganize ?
2. Mohon diberikan BOQ dalam bentuk excell ataupu dalam bentuk file pdf.
3. Mohon waktu upload penawaran di undur hingga tanggal 4 November 2022 dikarenakan banyaknya dokumen yang harus dipenuhi dan harus dipelajari terlebih dahulu mengingat besarnya HPS yang ditetapkan.
Demikian pertanyaan kami, atas waktu dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Dokmil, BOQ dan DED - Bab BOQ, Waktu Upload dan DED
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:43
1. Gambar sesuai yang diupload oleh PPK.
2. Sesuai BOQ dalam Dokumen Pemilihan dan uraiannya mengacu pada template rincian SPSE.
3. Jadwal upload penawaran sesuai dalam SPSE.
Dokpil - Bab IV
Pertanyaan Peserta 522691042 20 Oktober 2022 10:22
Selamat siang Bapak / Ibu Pokja.
1. Apa ada pembayaran Uang Muka / DP ?
2. Untuk Pekerjaan yang di Subkontraktorkan, apakah boleh semuanya kita pakai perusahaan kualifikasi Menengah ?
3. Jaminan penawaran apakah bisa/ boleh menggunakan perusahaan asuransi ?
4. Jaminan penawaran Asli apa boleh hanya di upload saja, sedangkan Asli nya akan diserahkan ke Pokja, jika kami Lulus dan di undang Verifikasi ke kantor Pokja ?
5. Pengalaman untuk KD, seharus sesuai dengan Sub Bidang di SBU (BG009). Bukan sesuai dengan jenis gedung yang akan di bangun. Jadi kami mohon untuk bisa dirubah/ disesuaikan.;
Terima kasih.
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:40
1. Uang muka diatur dalam dokumen kontrak.
2. Kualifikasi SBU Subkon Spesialis tidak dipersyaratkan, untuk Subkon bukan pekerjaan utama kualifikasi SBU kecil.
3. Penerbit Jaminan Penawaran diatur dalam DOKUMEN PEMILIHAN BAB III IKP angka 23.4 (Penerbit Jaminan Penawaran).
4. Jaminan penawaran asli diserahkan langsung kepada Pokja.
5. Sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB V LDK.
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:22
Untuk Subkon disyaratkan SBU saja atau dilampirkan dengan NIB? jika hanya melampirkan SBU saja apakah digugurkan?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:33
SBU dan NIB.
- Bab
- Bab
Pertanyaan Peserta 522691042 20 Oktober 2022 10:22
Mohon untuk dikirimkan RAB dalam bentuk Excel
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:32
Sesuai BQ dalam Dokumen Pemilihan dan uraiannya mengacu pada template rincian SPSE.
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:26
untuk yang dimaksudkan dengan Subkon melampirkan BAST Akhir apakah PHO atau FHO? atau boleh opsional yang mana saja keduanya?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:29
FHO.
- Bab
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:29
FHO.
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:26
Yang dimaksud BAST Akhir Pekerjaan ini PHO (Provisional Hand Over) atau FHO (Final Hand Over) ????
- Bab
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:27
Dalam Pekerjaan Subkon yang dimaksud BAST Akhir Pekerjaan ini PHO (Provisional Hand Over) atau FHO (Final Hand Over) ????
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:29
FHO.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522641042 20 Oktober 2022 10:28
1. Jaminan Penawaran apakah bisa menggunakan Asuransi dan masa berlaku apakah boleh dilebihkan?
2. Untuk peralatan utama mobile crane apakah boleh dengan jenis crawler crane dan apakah kapasitas tersebut tidak terlalu besar?
- Bab
3. Perihal Pekerjaan yang disubkontrakkan, apakah sudah sesuai dengan standar peraturan pemerintah mengenai persayaratan pengadaan, karena menurut kami persyaratan yang tertera di LDP sangat berlebihan dan pekerjaan bukan utama itu sudah tidak lagi mensyaratkan provinsi setempat, dan tidak perlua melampirkan SBU apalagi BAST
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:28
1. Penerbit Jaminan Penawaran diatur dalam DOKUMEN PEMILIHAN BAB III IKP angka 23.4 (Penerbit Jaminan Penawaran) dengan masa berlaku minimal sesuai yang dipersyaratkan dalam DOKUMEN PEMILIHAN.
2. Peralatan utama sesuai yang dipersyaratkan dalam DOKUMEN PEMILIHAN.
3. Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi kualifikasi kecil dari Provinsi Setempat sesuai yang dipersyaratkan dalam DOKUMEN PEMILIHAN, sesuai dengan ketentuan.
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:33
Untuk Subkon Legalitas wajib SBU saja? Atau harus dengan NIB dan IUJK?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:20
SBU dan NIB.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522817042 20 Oktober 2022 10:37
Mohon ditinjau Kembali persyaratan Pekerjaan disubkonkan untuk pekerjaan spesialis diantaranya pekerjaan Pondasi Borepile, Pekerjaan Beton, dan Pekerjaan Landscape yang menggunakan Perusahaan Kualifikasi Kecil, sedangan untuk Pekerjaan Baja Konvensional menggunakan perusahaan kualifilasi Menengah, karena di dalam lampiran SSKK tidak disebutkan kualifikasi perusahaan yang menjadi subkon dan sesui ketentuan di Perlem LKPP No 12 tahun 2021 Pekerjaan disubkonkan tidak menyebutkan kualifikasi perusahaan
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:19
Kualifikasi usaha Subkon Spesialis (kecil/non kecil) tidak dipersyaratkan.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522677042 20 Oktober 2022 10:46
Kepada Yth.
Pokja Pemilihan 3b Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah
Administrasi dan Teknis - Bab -
Dengan hormat,
Berikut daftar pertanyaan dari kami, mohon bisa diberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut. Terima kasih
1 Mohon bisa diberikan tambahan waktu pemasukan penawaran, agar penawaran bisa lebih kompetitif 2 Mohon dapat diberikan BOQ dalam bentuk Excel
3 Untuk pekekerjaan yang disubkontraktorkan, pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama didalam dokumen dipersyaratkan kualifikasi usaha kecil. Mohon dapat dihilangkan persyaratan itu karena untuk pekerjaan spesialis kebanyakan kualifikasinya sudah menengah
4 Untuk pekekerjaan yang disubkontraktorkan, pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama mohon dapat dijelaskan apa yang dimaksud pekerjaan beton ?
5 Apakah dalam paket ini mempersyaratkan surat dukungan dan brosur, kalau ada mohon bisa dijelaskan untuk material apa saja ?
6 Apakah terdapat jaringan utiilitas yang tertanam pada lokasi pekerjaan
7 Direksi keet, Barak Pekerja, Gudang apakah bisa ditempatkan pada lokasi pekerjaan 8 Mohon info terkait jalan akses menuju lokasi pekerjaan
9 Apakah pada paket ini disyaratkan TKDN, jika iya apakah ada batasan TKDN dalam paket ini
10 Apakah diperbolehkan menggunakan Ready Mix dengan campuran FA, jika boleh berapa maksimal campurannya
11 Jika terdapat perbedaan Daftar Kuantitas antara template apendo dengan pdf, manakah yang menjadi dasar penawaran
12 Dalam Dokumen Pemilihan disebutkan Pagu Anggaran sebesar Rp. 129.150.000.000 dan HPS sebesar Rp. 129.148.466.000. Apakah Nilai tersebut sudah termasuk PPN 11%
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 13:23
1. Sesuai Jadwal SPSE
2. BQ didalam dokumen dan rincian mengacu template SPSE
3. Akan diadendum
4. Beton struktur yang menggunakan readymix
5. Tidak
6. Ada
7. Boleh
8. Sesuai alamat di dalam Dokpil
9. Ya
10. Tidak Boleh
11. Template di SPSE
12. Sudah
Pertanyaan Peserta 522696042 20 Oktober 2022 10:48
Apakah dipersyaratkan dukungan bahan dalam tender ini?
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:18
Tidak.
- Bab
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:17
Bisa memakai SKK terbitan BNSP dengan jenjang keahlian sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.
Pertanyaan Peserta 522687042 20 Oktober 2022 10:51
Sehubungan dengan adanya konversi SKA terbitan LPJK ke SSK terbitan BNSP apakah Jabatan MP, Manajer SIPIL, Manajer Arsitek dan Manajer Mekanikal / Elektrikal SKAnya bisa memakai SKK terbitan BNSP mohon penjelasannya
LDP DAN LDK - Bab PERSONIL MANAJERIAL
Pertanyaan Peserta 522687042 20 Oktober 2022 10:53
Sehubungan dengan adanya konversi SKA terbitan LPJK ke SSK terbitan BNSP apakah Manajer Arsitek SKA Arsitek nya bisa memakai STRA terbitan IAI karena sudah tidak bisa diperpanjang di LPJK mohon penjelasannya
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:15
Bisa memakai STRA, Arsitek Xxxxx.
LDP DAN LDK - Bab PERSONIL MANAJERIAL
Pertanyaan Peserta 522687042 20 Oktober 2022 10:54
kalau ada perbedaan dokumen antara ldp ldk kak dan rks mana yang dipakai sebagai acuan tender
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:10
Kelengkapan dokumen penawaran sesuai porsi/kepentingan dokumen masing-masing.
LDP DAN LDK - Bab PERSONIL MANAJERIAL
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:55
Sesuai Jawaban Pokja yang mana akan dilakukan Addendum, berarti keputusannya untuk Subkon kualifikasinya (non kecil)? mungkin kepastiannya dapat dituangkan pada Anwijzing mengingat waktunya yang singkat ini
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:06
SBU Spesialis Subkon versi terbaru keluaran LSBU bisa dipakai.
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:08
Kualifikasi usaha Subkon Spesialis (kecil/non kecil) tidak dipersyaratkan.
- Bab
Pertanyaan Peserta 522694042 20 Oktober 2022 10:57
Sesuai Jawaban Pokja yang mana akan dilakukan Addendum, berarti keputusannya untuk SBU Spesialis versi terbaru keluaran LSBU bisa dipakai? mungkin kepastiannya dapat dituangkan pada Anwijzing mengingat waktunya yang singkat ini
Jawaban Pokja Pemilihan 3b 20 Oktober 2022 11:05
SBU Spesialis Subkon versi terbaru keluaran LSBU bisa dipakai.
- Bab
Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani pada Hari, Tanggal dan Bulan sebagaimana tersebut di atas untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
ttd,
Pokja Pemilihan 3b