PENJELASAN AGENDA DAN MATERI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
PENJELASAN AGENDA DAN MATERI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
PT XXXXXX XXXX KENCANA Tbk
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan RUPST dan RUPSLB PT Xxxxxx Xxxx Kencana Tbk. (“Perseroan”) yang akan diadakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Maret 2020 Pukul : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Sotis Hotel Kemang
Jl. Xxxxxx Xxxx Xx 0, XX 000 , XX 00, Xxx. Bangka, Kec. Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Pemanggilan RUPST dan RUPSLB telah diumumkan di surat kabar Media Indonesia, website Perseroan, dan website Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Maret 2020. Guna memenuhi ketentuan Pasal 13 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 10/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No 32/2014”), berikut adalah mata acara RUPST dan RUPSLB berikut penjelasannya :
A. Penjelasan mata acara RUPST:
I. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
Penjelasan:
Dalam mata acara Rapat ini, Perseroan akan memberikan penjelasan kepada para pemegang saham mengenai pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan keadaan keuangan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 69 dan Pasal 78 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Dalam agenda Rapat ini Perseroan juga akan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 tersebut.
II. Perubahan anggota anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Penjelasan:
Dalam mata acara Rapat ini, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Perseroan mengajukan usulan perubahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan dengan adanya pengangkatan anggota baru Direksi Perseroan yaitu Xxxxxxx Xxxx selaku Direktur dengan memperhatikan usulan dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Direksi :
- Direktur Utama : Xxx Xxxxxxxxx
- Direktur : Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
- Direktur : Xxxx Xxxxxxx
Xxxxx Komisaris :
- Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
- Komisaris : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx
- Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxx
Berikut adalah Daftar Riwayat Hidup Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini :
A. Daftar Riwayat Hidup Dewan Komisaris Perseroan:
Dewan Komisaris
Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 57 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Utama sejak tahun 2013.
Beliau menempuh pendidikan di SMA Katholik Ende pada tahun 1982 dan melanjutkan pendidikan SLTA pada tahun 2003. Beliau memulai karirnya sebagai Sales Supervisor PT Aneka Spring pada tahun 1981 hingga tahun 1982. Beliau kemudian pindah sebagai Sales Marketing PT Bumi Asih Group hingga tahun 1986, sebagai Marketing Director PT Sarang Teknik hingga tahun 1994, selanjutnya hingga saat ini menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Dwimukti Group, Komisi III DPR RI dan Komisaris Utama Perseroan.
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 29 tahun. Menjabat sebagai Komisaris sejak tahun 2018.
Beliau menempuh pendidikan di Jakarta International School (High School) pada tahun 2008 dan melanjutkan pendidikan di Pepperdine University, Amerika Serikat pada tahun 2014. Beliau memulai karirnya sebagai Direktur PT Dwimukti Inti Boga pada tahun 2014 hingga tahun 2017. Beliau juga sempat menjabat sebagai Komisaris PT Tanjung Karoso Permai dari tahun 2017 hingga tahun 2018. Sejak tahun 2016 beliau bertindak sebagai Co-Founder/Direktur PT Keva Cosmetics Internasional dan hingga saat ini menjabat sebagai Komisaris Perseroan.
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 54 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2018.
Beliau menempuh pendidikan di Universitas Gajah Mada jurusan Akuntansi pada tahun 1988. Beliau memulai karirnya sebagai Direktur Keuangan PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk pada tahun 1995 hingga tahun 2001, sebagai CFO PT Apac Centertex Corporatiob Tbk hingga tahun 2001, sebagai Direktur PT Villa Ayu hingga tahun 2004, sebagai Komisaris PT Mitra Xxxxxxxxxx Xxxxxxx hingga tahun 2011, sebagai Direktur PT Suryalaya Anindita International hingga tahun 2011, sebagai Komisaris Independen PT Sumalindo Xxxxxxx Xxxx Xxx hingga tahun 2012, sebagai Komisaris Utama PT Mutiara Agam hingga tahun 2013, sebagai Direktur PT Global Kalimantan Makmur hingga tahun 2012, sebagai Direktur PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia hingga tahun 2013, sebagai Presiden Direktur PT Satria Sukses Makmur hingga tahun 2013, sebagai Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk hingga tahun 2014, sebagai Presiden Direktur PT Pulau Seroja Jaya hingga tahun 2014. Beliau kemudian menjabat sebagai Direktur Seroja Investment Ltd, Komisaris PT Xxxxx Xxxxxxx, Direktur PT Bintang Megah Perkasa, Komisaris PT Paramitra Niaga Lestari, Direktur PT Lumbung Harmoni Lestari, Direktur Tidak Terafiliasi PT Mitra Energi Persada Tbk dan Komisaris Independen Perseroan hingga saat ini.
B. Daftar Riwayat Hidup Anggota Direksi Perseroan:
Direksi
Xxx Xxxxxxxxx
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 55 tahun. Menjabat sebagai Direktur Utama sejak tahun 2017.
Beliau menempuh pendidikan di Universitas Trisakti jurusan Ekonomi pada tahun 1994. Beliau memulai karirnya sebagai Komisaris PT Jakarta International Trade Corp pada tahun 1994 hingga tahun 1997, sebagai Direktur South Sea Petroleum Holding HK Limited hingga tahun 1996, sebagai Direktur Singaruda Investment Pte. Ltd., Singapore hingga tahun 1997, sebagai Direktur PT Bhakti Karya Indah Permai, Direktur PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk, Komisaris PT Apac Inti Corpora, Komisaris PT Apac Citra Centertex Tbk hingga tahun 2007, sebagai Direktur PT Indoland Holding hingga tahun 2009. Beliau kemudian menjabat sebagai Direktur PT Arus Utama, Direktur Utama PT Tara Gas, Direktur Utama PT Mulya Tara Mandiri, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada Tbk, Direktur PT Mitra Energi Buana, dan Direktur Utama Perseroan hingga saat ini.
Direktur
Warga Negara Indonesia, 25 Tahun. Menjabat sebagai Direktur sejak tahun 2018.
Beliau menempuh pendidikan di Pasadena City College dan meraih gelar Associate of Arts pada tahun 2013, lalu meraih gelar Bachelor of Science in Business Administration di Pepperdine University pada tahun 2015 dan selanjutnya meraih gelar Master of Business Administration with concentration in Finance di Pepperdine University Graziadio School of Business Management, ketiganya di California, Amerika Serikat. Sebelum menjabat menjadi Direktur di Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai Manager of Operations di United Security Investors (USI), Xxxxxxx Xxxxx, California, Amerika Serikat.
Xxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxx
Warga Negara Indonesia, 50 tahun. Menjabat sebagai Direktur sejak tahun 2018.
Beliau menempuh pendidikan di Universitas Pancasila jurusan Ekonomi pada tahun 1993 dan melanjutkan pendidikan di Oklahoma City University jurusan Bisnis Administrasi pada tahun 1996. Beliau memulai karirnya sebagai Asisten Wakil Presiden PT Bahana TCW Investment Management pada tahun 2008, sebagai Asisten Wakil Presiden PT Fortis BNP Paribas Investment Manager hingga 2009, sebagai Kepala Produksi & Strategis Penjualan CTCB (Chinatrust Bank) hingga tahun 2010, sebagai Kepala Group Pengembangan Bisnis – Konsumen & Ritel PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) hingga 2014, sebagai Kepala Divisi Keuangan Konsumen HSBC hingga tahun 2016. Beliau kemudian menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan Konsumen PT Bank Muamalat Tbk dan sebagai Direktur Perseroan hingga saat ini.
Adapun Daftar Riwayat Xxxxx Xxxxx Anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :
Xxxxxxx Xxxx
Calon Direktur
Warga Negara Indonesia, 47 tahun.
Beliau menempuh pendidikan di Saint Xxxx xxxxxxx Secretarial & Management Business (Diploma 3) pada tahun 1994. Beliau memulai karirnya sebagai Credit Division Marketing – PT. BCA Regional VIII PT Bank Central Asia pada tahun 1994 hingga tahun 1997, sebagai Assistant Manager PT Bank Artha Graha Tbk hingga tahun 2006, sebagai Sub Branch Manager PT Panin Bank Tbk hingga tahun 2011, sebagai Area Business Banking Head PT UOB Indonesia hingga tahun 2012. Beliau kemudian menjadi anggota Direksi Dwimukti Group dan pernah menjabat sebagai Direktur Perseroan pada tahun 2018 sampai dengan tahun Mei 2019.
III. Penetapan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2020 dan tantiem Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kinerja tahun buku 2019
Penjelasan:
Memperhatikan ketentuan Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 96 UUPT, dalam agenda Rapat ini Perseroan akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menetapkan penghasilan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2020 dan tantiem anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kinerja tahun buku 2019. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan juga akan menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2020.
IV. Penunjukkan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya
Penjelasan:
Memperhatikan Pasal 19 ayat 2 c. Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 68 UUPT, dalam agenda ini Perseroan meminta agar para pemegang saham memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penunjukkan Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit atas buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dengan ketentuan Akuntan Publik yang ditunjuk terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), dan kuasa kepada Direksi untuk mendiskusikan dan menentukan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik tersebut.
B. Penjelasan mata acara RUPSLB:
I. Persetujuan atas rencana fasilitas pinjaman yang akan diperoleh oleh Perseroan dan/atau entitas anak dari Bank atau Lembaga Keuangan lainnya.
Penjelasan:
Dalam mata acara Rapat ini, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham Perseroan untuk menyetujui rencana perolehan fasilitas pinjaman baik oleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
II. Persetujuan pemberian corporate guarantee atas rencana fasilitas pinjaman yang akan diperoleh oleh entitas anak Perseroan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Penjelasan:
Dalam mata acara Rapat ini, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham Perseroan untuk menyetujui pemberian corporate guarantee atas rencana fasilitas pinjaman yang akan diperoleh oleh entitas anak Perseroan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.