LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
(LKjIP)
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2017
DAFTAR ISI
Daftar Isi ........................................... | i |
Daftar Tabel ........................................... | ii |
BAB I PENDAHULUAN ........................................... | 1 |
A. Gambaran Umum Organisasi ........................................... | 1 |
B. Fungsi Strategis Diskominfo ........................................... | 9 |
C. Permasalahan dan Isu Strategis ........................................... | 10 |
BAB II Perencanaan Kinerja ........................................... | 13 |
A. Perencanaan Strategis ........................................... | 13 |
1. Rencana Strategis ........................................... | 13 |
2. Indikator Kinerja Utama ........................................... | 17 |
3. Target Indikator Kinerja Sasaran Strategis ......................... | 17 |
B. Perjanjian Kinerja ........................................... | 18 |
BAB III Akuntabilitas Kinerja ........................................... | 20 |
A. Capaian Kinerja Organisasi ........................................... | 20 |
1. Sasaran Strategis 1 ........................................... | 20 |
2. Sasaran Strategis 2 ........................................... | 23 |
3. Sasaran Strategis 3 ........................................... | 24 |
B. Realisasi Anggaran ........................................... | 25 |
C. Capaian Kinerja Program RKPD/ RPJMD 2017 ....................... | 27 |
1. Urusan Kominfo ........................................... | 27 |
2. Urusan Statistik ........................................... | 28 |
3. Urusan Persandian ........................................... | 28 |
4. Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Umum ................. | 28 |
BAB IV Penutup ........................................... | 29 |
A. Tinjauan Umum Capaian Kinerja ........................................... | 29 |
B. Permasalahan/ Kendala ........................................... | 30 |
C. Strategi Peningkatan Kinerja ........................................... | 30 |
Lampiran I Perjanjian Kinerja Dinas Kominfo Tahun 2017 Lampiran II Anggaran dan Realisasi Belanja Tahun 2017
Daftar Tabel
Tabel 1.1 Jumlah dan Tingkat Pendidikan ............................................ 7
Tabel 1.2 Berdasarkan Kelamin ............................................................. 8
Tabel 1.3 Komposisi Pegawai Berdasarkan Golongan ............................. 8 Tabel 1.4 Sarana dan Prasarana Dinas Komunikasi dan Informatika
Tahun 2017 ......................................................................... 9
Tabel 2.1 Keterkaitan Fungsi Diskominfo dengan Misi Jawa Tengah
2013-2018 .............................................................................. | 16 |
Tabel 2.2 Target Indikator Kinerja Sasaran Strategis .............................. | 17 |
Tabel 3.1 Skala Pengukuran Kinerja | |
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ...................................... | 22 |
Tabel 3.2 Capaian Kinerja Sasaran Strategis 1 ....................................... | 21 |
Tabel 3.3 Realisasi Peserta Peningkatan Kapasitas SDM ........................ | 22 |
Tabel 3.4 Capaian Kinerja Sasaran Strategis 2 ....................................... | 23 |
Tabel 3.5 Capaian Kinerja Sasaran Strategis 3 ....................................... | 24 |
Tabel 3.6 Capaian Komposisi Belanja Langsung..................................... | 25 |
Tabel 3.7 Realisasi Anggaran 2017......................................................... | 26 |
Tabel 3.8 Capaian Kinerja Program ........................................................ | 27 |
BAB I PENDAHULUAN
A. Gambaran Umum Organisasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dibentuk sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2016 tentang UPT Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2016, Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yaitu tugas pokok Diskominfo adalah melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan bidang statistik yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah serta mempunyai fungsi:
1. Perumusan kebijakan Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pengelolaan E-Government, Domain Instansi Penyelenggara Negara, Persandian, Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi antar Perangkat Daerah;
2. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pengelolaan E-Government, Domain Instansi Penyelenggara Negara,Persandian, Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi antar Perangkat Daerah;
3. Pelaksanaan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas;
4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai tugas dan fungsinya.
Sedangkan untuk UPT Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah seperti tertuang pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96
Tahun 2016 tentang UPT Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Melalui Pergub tersebut terbentuk UPT Dinas yaitu :
1. Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kelas A (Set KPID) dengan tugas pokok adalah membantu Dinas dan melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan di bidang pembinaan dan pengawasan isi siaran, dan kerjasama dan pengembangan;
2. Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kelas B (LPSE) dengan tugas pokok adalah melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas di bidang layanan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah secara elektronik.
Dengan adanya tugas dan fungsi dari Diskominfo dalam mewujudkan pemerataan informasi dan pemenuhan hak publik di bidang informasi dan komunikasi, maka diharapkan masyarakat akan lebih berpartisipasi dalam pemanfaatan komunikasi dan informatika, sehingga kebutuhan akan informasi yang didapatkan oleh masyarakat menjadi efisien, efektif dan interaktif.
Sebagai upaya penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik perlu dikembangkan sistem aplikasi yang membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tersebut dengan didukung oleh sumber daya manusia yang menguasai dan memahami tentang perkembangan teknologi informasi. Pertumbuhan teknologi informasi belum tentu secara cepat diserap seluruhnya oleh seluruh pengelola teknologi informasi sehingga memerlukan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia agar perkembangan teknologi informasi dapat diikuti dan dikuasai.
Struktur organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah terdiri dari Kepala Diskominfo yang memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut, dan membawahi Sekretariat, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Statistik, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang E-Government, Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, UPT Dinas dan Kelompok Jabatan Fungsional. Bagan struktur organisasi Dsikominfo Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada Gambar 1.1, 1.2, dan 1.3.
KEPALA DINAS
SEKRETARIAT
SUB BAGIAN PROGRAM
SUB BAGIAN KEUANGAN
SUB BAGIAN UMUM DAN
KELOMPOK JABATAN FUNGSION
BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
SEKSI OPINI
SEKSI HUBUNGAN MEDIA DAN KOMUNIKASI
SEKSI SUMBERDAYA KEHUMASAN DAN
BIDANG STATISTIK
SEKSI STATISTIK EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR
SEKSI STATISTIK SOSIAL POLITIK HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
SEKSI PELAYANAN DATA DAN INFORMASI PUBLIK
BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
SEKSI INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI
SEKSI DATA DAN INTEGRASI SISTEM
SEKSI INTRANET DAN INTERNET
BIDANG E-
GOVERNMENT
SEKSI PENGEMBANGAN APLIKASI
SEKSI PENGEMBANGAN EKOSISTEM
E-GOVERNMENT
SEKSI TATA KELOLA
BIDANG PERSANDIAN DAN KEAMANAN INFORMASI
SEKSI TATA KELOLA
SEKSI PENGAMANAN PERSANDIAN DAN
SEKSI SISTEM KOMUNIKASI INTRA
UPT DINAS
Gambar 1.1
Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
SUB BAGIAN KERJASAMA DAN PENGEMBANGAN
SUB BAGIAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ISI SIARAN
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
SUB BAGIAN TATA USAHA
KEPALA SEKRETARIAT
Gambar 1.2
Struktur Organisasi Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kelas A
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
SUB BAGIAN TATA USAHA
KEPALA LAYANAN PENGADAN SECARA ELEKTRONIK
Gambar 1.3
Struktur Organisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kelas B
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Komunikasi dan Informatika didukung oleh Sumber Daya Manusia dan sarana prasarana sebagai berikut :
1. Kondisi Kepegawaian
Jumlah pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 31 Desember 2017, tercatat sebanyak 237 orang. Keadaan pegawai berdasarkan pedidikan, posisi jabatan dan golongan adalah sebagai berikut:
Tabel 1.1
Jumlah dan Tingkat Pendidikan Pegawai
NO | BIDANG | PENDIDIKAN (Orang) | TOTAL (Orang) | ||||||
SD | SLTP | SLTA | SAR MUD | S-1 | S-2 | S-3 | |||
1. | Sekretariat | - | - | 12 | 3 | 24 | 7 | - | 46 |
2. | IKP | - | - | 1 | - | 8 | 3 | - | 12 |
3. | Statistik | - | - | 3 | 1 | 8 | 3 | - | 15 |
4. | TIK | - | - | 1 | 1 | 5 | 6 | - | 13 |
5. | E-Gov | - | - | - | - | 7 | 4 | - | 11 |
6. | Persandian dan KI | - | - | 9 | 1 | 7 | 2 | - | 19 |
7. | Set KPID | - | - | 6 | - | 10 | 1 | - | 17 |
8. | LPSE | - | - | - | - | 2 | 3 | - | 5 |
9. | Fungsional Tertentu | - | - | - | - | - | - | - | - |
10. | Non PNS | 1 | - | 30 | 10 | 58 | - | - | 99 |
Jumlah (Orang) Persentase (%) | 1 0,42 | - - | 62 26,16 | 16 6,75 | 129 54,43 | 29 12,24 | - - | 237 100 |
Tabel 1.2 Berdasarkan Jenis Kelamin
(Januari Tahun 2017)
NO | BIDANG | JENIS KELAMIN (Orang) | TOTAL (Orang) | |
LAKI-LAKI | PEREMPUAN | |||
1 | Sekretariat | 18 | 28 | 46 |
2 | IKP | 5 | 7 | 12 |
3 | Statistik | 9 | 6 | 15 |
4 | TIK | 10 | 3 | 13 |
5 | E-Gov | 6 | 5 | 11 |
6 | Persandian dan KI | 12 | 7 | 19 |
7 | Set KPID | 7 | 10 | 17 |
8 | LPSE | 5 | - | 5 |
NO | BIDANG | JENIS KELAMIN (Orang) | TOTAL (Orang) | |
LAKI-LAKI | PEREMPUAN | |||
9 | Fungsional Tertentu | - | - | - |
10 | Non PNS | 77 | 22 | 99 |
Total(Orang) Persentase(%) | 149 62,87 | 88 37,13 | 237 100 |
Tabel 1.3
Komposisi Pegawai Berdasarkan Golongan
NO | BIDANG | GOLONGAN (Orang) | Total (Orang) | |||
I | II | III | IV | |||
1. | Sekretariat | - | 5 | 39 | 2 | 46 |
2. | IKP | - | 10 | 2 | - | 12 |
3. | Statistik | - | 3 | 9 | 3 | 15 |
4. | TIK | - | 1 | 10 | 2 | 13 |
5. | E-Gov | - | - | 8 | 3 | 11 |
6. | Persandian dan KI | - | 1 | 17 | 1 | 19 |
7. | Set KPID | - | - | 16 | 1 | 17 |
8. | LPSE | - | - | 4 | 1 | 5 |
9. | Fungsional Tertentu | - | - | - | - | - |
10. | Non PNS | - | - | - | - | - |
Jumlah (Orang) Persentase(%) | - - | 20 14,50 | 105 76,08 | 13 9,42 | 138 100 |
2. Kondisi Prasarana dan Sarana
Jenis prasarana dansarana yang berpengaruh langsung terhadap operasional organisasi meliputi ruang dan peralatan kerja, sarana telekomunikasi dan transportasi. Kondisi prasarana dan sarana yang tersedia cukup memadai namun masih perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan kinerja. Secara lengkap, jenis dan jumlah prasarana dan sarana yang dimiliki oleh Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada Tabel 1.4
Tabel 1.4
Sarana dan Prasarana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017
NO | NAMA BARANG | JUMLAH UNIT BARANG | TOTAL | KETERANGAN | ||
DISKOMINFO | KPID | KIP | ||||
1 | Meja | 248 | 86 | 35 | 369 | meja kerja, pimp.dst |
2 | Kursi | 396 | 138 | 41 | 575 | kerja/rapat, lipat, putar |
3 | Meja-Kursi Tamu/Sofa | 17 | 8 | 13 | 38 | |
4 | Lemari / Rak | 126 | 42 | 20 | 188 | kayu, besi, kaca |
5 | Filling Cabinet | 55 | 13 | 8 | 76 | |
6 | PC Unit / CPU (printer- scanner) | 85 | 51 | 21 | 157 | |
7 | Kulkas | 2 | 2 | - | 4 | |
8 | AC | 46 | 45 | 30 | 121 | split dan unit |
9 | Exhaust Fan / kipas angin | 10 | 6 | 2 | 18 | |
10 | Televisi | 14 | 52 | 17 | 83 | |
11 | Laptop | 3 | 7 | 5 | 15 | |
12 | Pesawat Telepon | 13 | 10 | 14 | 37 | |
13 | Faxcimile / PABX | 2 | 2 | 4 | 8 | |
14 | Komputer Touch Screen / TV tablet | 2 | - | - | 2 | E-Gov dan Lobby lt.1 |
15 | 1 unit Sound Sistem | 3 | 2 | 1 | 6 | |
16 | Mesin Ketik manual | 2 | 1 | - | 3 | |
17 | Mesin Ketik Elektronik | - | 5 | - | 5 | |
18 | UPS / Stabilisator | 4 | 22 | - | 26 | |
19 | LAN /Internet/server/modem | 5 | 1 | - | 6 | |
20 | Mesin foto copy | 1 | 2 | - | 3 | |
21 | Layar monitor slide | 5 | - | - | 5 | |
22 | LCD Proyektor | 3 | 1 | - | 4 | |
23 | Kendaraan roda dua | - | 4 | - | 4 | |
24 | Kendaraan roda empat | 8 | 6 | 7 | 21 | termasuk 2 Bus |
B. Fungsi Strategis
Dinas Komunikasi dan Informati Provinsi Jawa Tengah sesuai amanat UU 23 Tahun 2014 dan Pergub nomor 70 tahun 2016 mempunyai fungsi strategis antara lain :
1. Penyelenggara E-government dalam kaitannya dengan penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efisien, efektif dan interaktif, yang meliputi :
a. Pemetaan aplikasi terkait e-government Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. Pengembangan aplikasi e-government;
c. Tata kelola e-government;
2. Penyelenggaraan keterbukaan informasi dalam upaya pemerataan informasi dan pemenuhan hak publik di bidang kominfo, yang meliputi :
a. Penyebaran informasi di berbagai media, baik cetak maupun elektronik;
b. Penanganan aduan masyarakat;
c. Sosialisasi maupun koordinasi kehumasan di seluruh Jawa Tengah.
3. Pemenuhan kebutuhan TIK dalam kaitan manajemen pemerintahan dan pemanfaatan teknologi informasi yang didukung jaringan informasi dan komunikasi yang mencakup semua OPD, meliputi :
a. Fasilitasi kebutuhan server seluruh OPD yang dipusatkan di pusat data;
b. Pemenuhan kebutuhan akses internet yang handal untuk seluruh OPD Provinsi Jawa Tengah;
c. Tata kelola TIK.
4. Menjamin keamanan data dan informasi dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang meliputi :
a. Kirim terima berita satu pintu dengan enkripsi;
b. Asessment keamanan informasi pada aplikasi OPD;
c. Sosialisasi dan pelatihan persandian dan keamanan informasi
C. Permasalahan Utama dan Isu Strategis
Berdasarkan capaian kinerja pelayanan Diskominfo selama kurun waktu tiga tahun ke belakang, tantangan dan peluang yang ada, maka dapat diidentifikasi beberapa permasalahan yang dihadapi Diskominfo yaitu:
1. Masih terbatasnya upaya diseminasi informasi mengenai kebijakan dan hasil pembangunan khususnya melalui media massa lokal maupun jaringan nasional;
2. Jejaring informasi antar OPD Pemprov Jateng khususnya dalam memberikan counter terhadap pemberitaan negatif belum optimal;
3. Perlunya analisis berbasis teknologi terhadap berita dan informasi yang
berkembang di media cetak, elekronik, maupun sosial;
4. Pelaksanaan sosialisasi hasil pembangunan melalui FK Metra belum optimal;
5. Kurangnya pembinaan pemerintah terhadap Kelompok Informasi Masyarakat maupun Lembaga Komunikasi Masyarakat;
6. Perlunya optimalisasi peran dan fungsi Kelompok Informasi Masyarakat maupun Lembaga Komunikasi Masyarakat;
7. Perlunya peningkatan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dengan para pelaku jurnalistik;
8. Perlunya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi Program Kehumasan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Perlunya peningkatan jejaring komunikasi antara petugas kehumasan melalui Bakohumas;
10. Kurangnya pedoman pengelolaan informasi dan komunikasi berklasifikasi;
11. Lemahnya kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan dan pelayanan informasi serta keterbukaan informasi publik;
12. Validasi, pemanfaatan, pengelolaan dan pengintegrasian data statistik sektoral yang belum optimal;
13. Pembangunan aplikasi dengan platform dan struktur berbeda;
14. Pengelolaan pusat application protocol interface belum optimal;
15. Belum ada masterplan pengembangan TIK Jawa Tengah;
16. Data centre belum optimal;
17. Pengelolaan jaringan internet dan intranet di Jawa Tengah belum optimal;
18. Integrasi Sistem Informasi Jawa Tengah belum tercapai;
19. Kurangnya pedoman teknis terkait E-Government;
20. Sertifikasi keamanan informasi standar internasional belum terlaksana;
21. Keterbatasan peralatan pendukung utama dan wajib persandian;
22. Kurangnya pemahaman, partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan isi siaran radio dan TV yang sehat dan bermartabat;
23. Kurangnya ketaatan lembaga penyiaran radio dan TV terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS);
24. Belum optimalnya penggunaan Sertifikat Elektronik/Digital pada proses Pengadaan Secara Elektronik;
25. Belum optimalnya pelayanan publik yang sesuai standar pelayanan, keamanan informasi dan kapasitas layanan LPSE;
26. Belum meratanya pemahaman stakeholder dalam memahami Sistem
Informasi e-procurement;
27. Kurangnya kualitas serta kuantitas SDM bidang kominfo, statistik, dan persandian;
28. Sarana dan Prasarana pendukung yang kurang memadai.
Berdasarkan identifikasi permasalahan serta memperhatikan analisis terkait dengan tantangan dan peluang, faktor pendorong dan penghambat, serta hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi dan informatika Jawa Tengah jangka menengah, maka dapat ditetapkan isu strategis Diskominfo Provinsi Jawa Tengah yaitu :
1. Belum optimalnya fasilitas teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik;
2. Belum optimalnya pengawasan dari masyarakat dalam rangka penyiaran informasi yang berkualitas;
3. Kurangnya pemahaman serta kesadaran keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah;
4. Masih rendahnya integrasi dan kualitas data ststistik sektoral;
5. Masih rendahnya diseminasi informasi mengenai kebijakan dan hasil pembangunan daerah.
BAB II PERENCANAAN KINERJA
A. Perencanaan Strategis
1. Rencana Strategis
Rencana Strategis Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah yang ada pada dokume Renstra 2017-2018 mengacu pada Visi dan Misi RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 – 2018, yaitu :
“Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari”
Mboten Korupsi Mboten Ngapusi
Makna yang terkandung dalam Visi tersebut dijabarkan sebagai berikut :
Sejahtera
Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat bersifat dinamis, dari waktu ke waktu akan mengalami perubahan sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat. Untuk itu prasarana dan sarana, supra dan infrastruktur dalam usaha untuk memenuhi kebu- tuhan dasar rakyat baik secara fisik maupun non-fisik serta sosial dan politik harus secara terus menerus mengikuti dinamika perubahan, serta dibuka ruang yang seluas-luasnya untuk mencapai kemajuan dan perkembangan bagi kehidupan yang lebih baik secara berkesinam- bungan.
Berdikari
Berdikari merupakan tindakan yang didasarkan pada kekuatan sendiri atau berposisi berdiri di atas kaki sendiri. Artinya membangun Jawa Tengah berdasarkan kekuatan yang ada di Jawa Tengah dan mengekplorasi seluruh potensi yang dapat digunakan, baik di Jawa Tengah, Nasional, maupun Internasional. Untuk laku kerjanya, berdaulat dalam kemitraan dengan para pihak, menjadi sendi gerak kerja bersama yang saling menghormati.
Pada era globalisasi, bidang-bidang terkait komunikasi dan informatika, perdagangan, jasa produksi, teknologi, hiburan, transpor- tasi, pariwisata dan tenaga kerja tidak lagi terhalang-halangi oleh jarak
dan batas-batas wilayah administrasi, serta dapat dengan mudah melin- tasi batas. Berdikari harus tetap dalam koridor Negara Kesatuan Repu- blik Indonesia namun tidak mengingkari realitas globalisasi atau mengisolasi diri dan menutup peluang kerjasama dengan berbagai pihak di Indonesia dan dunia.
Potensi Jawa Tengah lainnya adalah rakyat Jawa Tengah yang tersebar di berbagai pelosok tanah air dan penjuru dunia sebagai promotor dalam mencari mitra kerjasama strategis di bidang perdaga- ngan, jasa, produksi, pariwisata, tenaga kerja, ilmu pengetahuan dan teknologi maupun bidang terkait lainnya.
Prinsip Xxxxxxxxx adalah juga membuka ruang bagi seluruh rakyat Jawa Tengah untuk dapat mengakses dan terlibat aktif dalam pengam- bilan keputusan dan penentuan arah pembangunan. Selain itu juga memfasilitasi akses rakyat terutama rakyat kecil untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitarnya dengan prinsip sesuai kebutuhan, berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup, serta menyediakan ruang publik untuk mempromosikan temuan, karya dan produk rakyat. Jalan untuk mengubah ketidakberdayaan rakyat hingga mampu berdiri di atas kaki sendiri, bukan memberikan ikan tetapi memberikan “kail dan jala”. Dengan kata lain memberikan pengetahuan, keterampilan, dan peluang untuk pengembangan diri mereka secara maksimal sesuai dengan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan, dan potensi bagi pemenuhan kebutuhan produksi, jasa, maupun potensi ekonomi yang ada di lingkungan mereka.
Berdikari hanya akan dicapai dengan sistem dan tata kelola pemerintahan yang mampu memproteksi daerahnya dari intervensi pihak luar yang merugikan rakyat Jawa Tengah, membuka ruang seluas- luasnya bagi rakyat terutama rakyat kecil untuk dapat mengakses aset Jawa Tengah, memberikan jaminan kepada rakyat terutama rakyat kecil untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan pembangunan Jawa Tengah. Sistem tata kelola demikian membutuhkan aparatur pemerintah yang mempunyai sikap, tindakan, dan perilaku sebagai pelayan masyarakat yang “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.
Perwujudan visi pembangunan ditempuh melalui misi untuk memberikan arah dan batasan proses pencapaian tujuan, maka
ditetapkan 7 (tujuh) misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, sebagai berikut :
a. Membangun Jawa Tengah berbasis Trisakti Bung Karno, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian di Bidang Kebudayaan;
b. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Menang- gulangi Kemiskinan dan Pengangguran;
c. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang Bersih, Jujur dan Transparan, “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”;
d. Memperkuat Kelembagaan Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan;
e. Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Proses Pembangunan yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak;
f. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutu- han Dasar Masyarakat;
g. Meningkatkan Infrastruktur untuk Mempercepat Pembangunan Jawa Tengah yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan.
Sedangkan penjabaran operasional untuk mencapai Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 tersebut ditetap- kan 11 (sebelas) Program Unggulan, yaitu :
a. Pendidikan Politik Masyarakat;
b. Reformasi Birokrasi Berbasis Kompetensi;
c. Menguatkan Sistem Pelayanan Publik;
d. Mewujudkan Desa Mandiri;
e. Peningkatan Kesejahteraan Pekerja;
f. Rakyat Sehat;
g. Optimalisasi Penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Tengah;
h. Meningkatkan Keadilan Gender dan Perlindungan Anak;
i. Pembangunan Infrastruktur;
j. Pembangunan Lingkungan Jawa Tengah Ijo Royo-Royo;
k. Meningkatkan Peran dan Fungsi Seni Budaya Jawa.
Berkaitan dengan visi dan misi pembangunan daerah Jawa Tengah tersebut, maka Diskominfo sebagai salah satu OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya untuk merumuskan, melaksanakan, memantau, monitoring dan
pelaporan kebijakan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik, penyelenggaraan statistik sektoral, domain instansi penyelenggara negara, persandian, penetapan pola hubungan komunikasi sandi, memiliki peran penting mendukung pencapaian visi dan seluruh misi pembangunan dan Program unggulan Jawa Tengah selama dua tahun ke depan.
Tabel 2.1
Keterkaitan Fungsi Diskominfo dengan Misi Jawa Tengah 2013-2018
NO | FUNGSI DISKOMINFO/UPT | MISI JATENG 2013-2018 | PROG UNGGULAN JATENG 2013-2018 |
1 | Pelaksanaan kebijakan Bi- dang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pengelolaan E- Government, Domain Ins- tansi Penyelenggara Negara, Persandian, Penetapan Pola Hubungan Komunikasi San- di antar Perangkat Daerah. | Misi 1 Membangun Jawa Tengah berbasis Trisakti Bung Karno, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian di Bidang Budaya. Misi 2 Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran. | Program Unggulan 3 Menguatkan Sistem Pelayanan Publik Program Unggulan 9 Pembangunan Infrastruktur |
Misi 3 Mewujudkan Penyelenggaraan Peme- rintah Provinsi Jawa Tengah yang Bersih, Jujur dan Transparan, “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”. | |||
Misi 7 Peningkatan Infrastruktur untuk Mem- percepat Pembangunan Jawa Tengah yang Berkelanjutan dan Ramah Ling-kungan. | |||
2 | Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Bidang Pengelolaan Informa- si dan Komunikasi Publik, Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pengelolaan E- Government, Domain Ins- tansi Penyelenggara Negara, Persandian, Penetapan Pola Hubungan Komunikasi San- di antar Perangkat Daerah. | Misi 3 Mewujudkan Penyelenggaraan Peme- rintah Provinsi Jawa Tengah yang Bersih, Jujur dan Transparan, “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”. Misi 5 Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Proses Pembangunan yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak. | |
3 | Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional di bidang pembinaan dan pengawasan isi siaran serta kerjasama dan pengembangan lembaga penyiaran. | Misi 2 Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran. |
NO | FUNGSI DISKOMINFO/UPT | MISI JATENG 2013-2018 | PROG UNGGULAN JATENG 2013-2018 |
Misi 5 Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Proses Pembangunan yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak. |
2. Indikator Kinerja Utama
Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah berdasarkan pada Renstra 2017-2018 adalah sebagai berikut:
a. Pengembangan teknologi informasi dan media komunikasi publik;
b. Peningkatan kapasitas SDM pengelola tekno-logi informasi dan media komunikasi public;
c. Jumlah data statistik sektoral yang terintegrasi dan valid;
d. Jumlah implementasi keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah;
e. Peningkatan kapasitas SDM bidang persandian dan keamanan informasi.
3. Target Indikator Kinerja Sasaran Strategis
Indikator kinerja dan target kinerja tahunan dalam dokumen renstra 2017-2018 sebagai berikut :
Tabel 2.2
Target Indikator Kinerja Sasaran Strategis
NO | TUJUAN | SASARAN | INDIKATOR SASARAN | TARGET KINERJA SASARAN PADA TAHUN KE- | |
2017 | 2018 | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1. | Meningkatkan kapasitas pelayanan teknologi informasi dan komunikasi publik dalam rangka peningkatan pelayanan publik. | Meningkatnya kapasitas pelayanan teknologi informasi dan komunikasi publik dalam rangka peningkatan pelayanan publik. | a. Pengembangan teknologi infor- masi dan media komunikasi publik. | 9 aplikasi 7 layanan | 9 aplikasi 7 layanan |
NO | TUJUAN | SASARAN | INDIKATOR SASARAN | TARGET KINERJA SASARAN PADA TAHUN KE- | |
2017 | 2018 | ||||
b. Peningkatan kapasitas SDM pengelola tekno- logi informasi dan media komunikasi publik. | 1.020 org | 1.960 org | |||
2. | Meningkatkan kualitas data statistik sektoral yang terintegrasi di Jawa Tengah. | Meningkatnya kuali- tas data statistik sektoral yang terin- tegrasi di Jawa Tengah. | Jumlah data statistik sektoral yang terintegrasi dan valid. | 6 sektor | 6 sektor |
3. | Meningkatkan keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah. | Meningkatnya keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah. | a. Jumlah implementasi keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah. | 48 OPD | 48 OPD |
b. Peningkatan kapasitas SDM bidang persandian dan keamanan informasi. | - | 84 org |
B. Perjanjian Kinerja
Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2017 disusun dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta beroroentasi pada hasil, PK dilakukan berjenjang dari Eselon IV, Eselon III sampai dengan Kepala Perangkat Daerah. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja dalam rangka pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, sedangkan Pihak Kedua (Atasan) akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja sesuai dengan perjanjian, dan mengambil tindakan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta beroroentasi pada hasil tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Perjanjian Kinerja dengan Gubernur Jawa Tengah sesuai lampiran dalam laporan ini.
Dalam Perjanjian Kinerja 2017 tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah melaksanakan 11 (sebelas) program dengan
52 (lima puluh dua) kegiatan yang didukung oleh Anggaran sebesar Rp. 00.000.000.000,- yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 19.172.000.000,- dan Belanja Langsung sebesar Rp. 00.000.000.000,-.
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
A. Capaian Kinerja Organisasi
Definisi Capaian kinerja adalah Capaian kuantitatif dan/atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan, atau bisa dijelaskan juga sebagai capaian dengan menggunakan variabel untuk mengekspresikan secara kuantitatif efektivitas dan efisiensi proses atau operasi dengan berpedoman pada target-target dan tujuan organisasi.
Dalam rangka evaluasi pencapaian tujuan dan sasaran organisasi sebagaimana yang telah ditetapkan, maka digunakan skala pengukuran sebagai berikut:
Tabel 3.1
Skala Pengukuran Kinerja Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
NO. | SKALA CAPAIAN KINERJA | KATEGORI |
1 | > 110% | Sangat Baik |
2 | >90 - 110% | Baik |
3 | >60 – 90% | Cukup |
4 | >40 – 60% | Kurang |
5 | Kurang dari 40% | Sangat Kurang |
Capaian Indikator kinerja berdasarkan sasaran strategis sesuai dengan Perjanjian Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan secara menyeluruh melalui Program dan Kegiatan yang menjadi tanggung jawab dinas. Terdapat 3 (tiga) sasaran strategis yang harus diwujudkan pada tahun 2017, yaitu :
1. Sasaran Strategis 1 : Meningkatnya Kapasitas Pelayanan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Publik Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik.
Pengukuran capaian kinerja pada sasaran 1. dilakukan melalui pengukuran kinerja sabagai berikut :
Tabel 3.2
Capaian Kinerja Sasaran Strategis 1.
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | REALISASI | % CAPAIAN | % CAPAIAN TAHUN 2016 | % CAPAIAN TERHADAP TARGET AKHIR RENSTRA 2018 |
2017 | 2017 | ||||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1. | Meningkatnya kapasitas pelayanan teknologi informasi dan komunikasi publik dalam rangka peningkatan pelayanan publik. | a. Pengembangan teknologi informasi dan media komunikasi publik. | 9 aplikasi 7 layanan | 9 aplikasi 7 layanan | 100% | - | 100% |
b. Peningkatan kapasitas SDM pengelola teknologi informasi dan media komunikasi publik. | 1.020 org | 1.196 org | 117% | - | 40,13% |
Capaian indikator kinerja pada sasaran strategis 1. Meningkatnya Kapasitas Pelayanan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Publik Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik sebesar 108,5% masuk dalam kategori Baik, dimana ketercapaian sasaran strategis 1 tersebut didukung oleh ketercapaian 2 (dua) indikator kinerja, yaitu:
a. Pengembangan teknologi informasi dan media komunikasi publik Target 2017 adalah 9 aplikasi dan 7 layanan dan terealisasi 100%,
9 aplikasi yang dimaksudkan adalah aplikasi yang sudah dikembangkan dalam rangka e-government dan masuk dalam Government Resource System Management (GRMS) yaitu;
1). Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) 2). e-Budgetting;
3). e-Project Planning;
4). e-Controlling;
5). e-Delivery;
6). e-Penatausahaan;
7). e-Xxxxx;
8). e-SHB
9). Governoor Personal Handbook (GPH)
Sedangkan 7 layanan adalah layanan pengaduan masyarakat, yaitu :
1). LaporGub! Webbased;
2). SMS LaporGub!;
3). SP4N!
4). LaporGub! Android based;
5). Twitter #kemalajateng;
6). Hotline center;
7). Instagram Diskominfo Jateng.
Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap aplikasi-aplikasi tersebut dalam rangka peningkatan kualitas penyediaan informasi dan data, seiring dengan tuntutan kebutuhan dari Pimpinan Pemda, Perangkat Daerah maupun oleh masyarakat Jawa Tengah, sehingga menjadikan lebih reliable, efektif dan efisien;
b. Peningkatan kapasitas SDM pengelola teknologi informasi dan media komunikasi publik.
Target 2017 adalah 1.020 orang yang dilakukan Pelatihan, Sosalisasi, dan Bintek terhadap implementasi e-government kepada PNS Provinsi Jawa Tengah dan telah terealisasi 117% (1.196 org) dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 3.3
Realisasi Peserta Peningkatan Kapasitas SDM
NO | PELATIHAN/ BINTEK/ SOSIALISASI | JUMLAH PESERTA |
1 | E-Government Bootcamp | 69 Orang |
2 | Pegi (Pemeringkatan E-Gov) | 127 Orang |
3 | Pelatihan e-Budgetting & e-Project Planning | 161 Orang |
4 | Pelatihan e-Penatausahaan | 800 Orang |
5 | TOT GRMS | 39 Orang |
Total | 1.196 Orang |
Capaian Kinerja Sasaran strategis 1 tidak bisa dibandingkan dengan capaian Tahun 2016 dikarenakan Dinas Kominfo adalah Dinas yang baru terbentuk, hasil gabungan dari beberapa SKPD dan bagian Dinas, sehingga sasarannya belum selaras.
Realisasi sumber daya keuangan untuk pencapaian sasaran strategis 1, adalah sebesar Rp. 00.000.000.000,- atau sebesar 93,65% dari total pagu
sebesar Rp. 00.000.000.000, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp. 872.085.746 atau sebesar 6,35%.
Capaian kinerja Sasaran Strategis 1 didukung oleh Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa; Program Kerjasama Informasi dengan Mass Media ; Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Informasi dan Komunikasi; Program Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informatika; dan Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.
2. Sasaran Strategis 2 : Meningkatnya Kualitas Data Statistik Sektoral Yang Terintegrasi Di Jawa Tengah.
Pengukuran capaian kinerja pada sasaran 2. dilakukan melalui pengukuran kinerja sabagai berikut :
Tabel 3.4
Capaian Kinerja Sasaran Strategis 2.
NO | SASARAN | INDIKATOR SASARAN | TARGET | REALISASI | % CAPAIAN | % CAPAIAN TAHUN 2016 | % CAPAIAN TERHADAP TARGET AKHIR RENSTRA 2018 |
2017 | 2017 | ||||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
2. | Meningkatnya kualitas data statistik sektoral yang terintegrasi di Jawa Tengah. | Jumlah data statistik sektoral yang terintegrasi dan valid. | 6 sektor | 6 sektor | 100% | - | 100% |
Capaian indikator kinerja pada sasaran strategis 1. Meningkatnya Kualitas Data Statistik Sektoral Yang Terintegrasi Di Jawa Tengah sebesar 100% masuk dalam kategori Baik, dimana ketercapaian sasaran strategis 2. tersebut didukung oleh ketercapaian indikator kinerja Jumlah data statistik sektoral yang terintegrasi dan valid pada 6 sektor dan terealisasi 100%, 6 (enam) sektor yang dimaksud adalah :
1). Sektor Ekonomi;
2). Sektor Infrastruktur;
3). Sektor Sosial;
4). Sektor Politik;
5). Sektor Hukum; dan
6). Xxxxxx Xxx Xxxxx Xxxxxxx (HAM).
Data sektoral tersebut akan dipergunakan untuk penyusunan dokumen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Jawa Tengah Dalam Angka (JDA), dan Tinjauan PDRB Kabupaten/Kota, sebagaimana tertuang
dalam indikator kinerja Program/Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Urusan Statistik;
Capaian Kinerja Sasaran strategis 2 tidak bisa dibandingkan dengan capaian Tahun 2016 dikarenakan Dinas Kominfo adalah Dinas yang baru terbentuk, hasil gabungan dari beberapa SKPD dan bagian Dinas, sehingga sasarannya belum selaras.
Realisasi sumber daya keuangan untuk pencapaian sasaran strategis 2, adalah sebesar Rp. 1.198.545.586,- atau sebesar 99,88% dari total pagu sebesar Rp. 1.200.000.000,-, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp. 1.454.414,- atau sebesar 0,12%.
Capaian kinerja Sasaran Strategis 1 didukung oleh Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah dengan Kegiatan Penyusunan Data dan Informasi Pembangunan Daerah.
3. Sasaran Strategis 3 : Meningkatnya Keamanan Informasi Dan Pemanfaatan Persandian Daerah.
Pengukuran capaian kinerja pada sasaran 3. dilakukan melalui pengukuran kinerja sebagai berikut :
Tabel 3.5
Capaian Kinerja Sasaran Strategis 3.
NO | SASARAN | INDIKATOR SASARAN | TARGET | REALISASI | % CAPAIAN | % CAPAIAN TAHUN 2016 | % CAPAIAN TERHADAP TARGET AKHIR RENSTRA 2018 |
2017 | 2017 | ||||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
3. | Meningkatnya keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah. | a. Jumlah implementasi keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah. | 48 OPD | 48 OPD | 100% | - | 100% |
Capaian indikator kinerja pada sasaran strategis 3. Meningkatnya Keamanan Informasi Dan Pemanfaatan Persandian Daerah sebesar 100% masuk dalam kategori Baik, dimana ketercapaian sasaran strategis 3. tersebut didukung oleh ketercapaian indikator kinerja Jumlah implementasi keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah pada 48 OPD dan terealisasi 100%.
Implementasi Keamanan Informasi Dan Pemanfaatan Persandian Daerah dilakukan melalui fasilitasi dan pelayanan kirim terima berita satu pintu
melalui sarana persandian, disamping kegiatan tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika juga melakukan assesment keamanan informasi terhadap aplikasi Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang tersebar di 48 OPD dengan total aplikasi mencapai 247 aplikasi, dan pada tahun 2017 baru dilaksanakan assesment terhadap 10 aplikasi.
Capaian Kinerja Sasaran strategis 3 tidak bisa dibandingkan dengan capaian Tahun 2016 dikarenakan Dinas Kominfo adalah Dinas yang baru terbentuk, hasil gabungan dari beberapa SKPD dan bagian Dinas, sehingga sasarannya belum selaras.
Realisasi sumber daya keuangan untuk pencapaian sasaran strategis 3, adalah sebesar Rp. 260.945.400,- atau sebesar 91,56% dari total pagu sebesar Rp. 285.000.000,-, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp. 24.054.600,- atau sebesar 8,44%..
Capaian kinerja Sasaran Strategis 1 didukung oleh Program Peningkatan Persandian Daerah dengan Kegiatan Kegiatan Peningkatan Pemanfaatan Persandian.
B. Realisasi Anggaran
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah pada Tahun anggaran 2017 didukung anggaran sebesar Rp. 00.000.000.000,- yang seluruhnya bersumber pada APBD Provinsi Jawa Tengah, dengan komposisi anggaran untuk Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 19.172.000.000,- yang dipergunakan untuk gaji dan tunjangan pegawai, dan Belanja Langsung sebesar Rp. 00.000.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 3.6 Komposisi Belanja Langsung
NO | JENIS BELANJA | ANGGARAN Rp. |
1 | Belanja Pegawai | 4.670.620.000 |
2 | Xxxxxxx Xxxxxx dan Jasa | 00.000.000.000 |
3 | Belanja Modal | 3.635.931.000 |
Alokasi anggaran tersebut dipergunakan untuk mendukung pencapaian sasaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, dengan rincian per Program sebagai berikut :
Tabel 3.7
Realisasi Anggaran Tahun 2017
SASARAN | PROGRAM | ANGGARAN Rp. | REALISASI | |
Rp. | % | |||
Meningkatnya kapasitas pelayanan teknologi informasi dan komunikasi publik dalam rangka peningkatan pelayanan publik. | Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa; | 8.014.895.000 | 7.634.215.731 | 95,25 |
Program Kerjasama Informasi dengan Mass Media ; | 4.410.819.000 | 4.077.229.883 | 92,44 | |
Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Informasi dan Komunikasi; | 560.000.000 | 438.214.500 | 78,25 | |
Program Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informatika; | 750.000.000 | 713.968.140,00 | 95,20 | |
Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi | 1.300.000.000 | 1.234.792.892 | 94,98 | |
Meningkatnya kualitas data statistik sektoral yang terintegrasi di Jawa Tengah | Program Pengembangan Data/ Informasi/ Statistik Daerah | 1.200.000.000 | 1.198.545.586 | 99,88 |
SASARAN | PROGRAM | ANGGARAN Rp. | REALISASI | |
Rp. | % | |||
Meningkatnya keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah. | Program Peningkatan Persandian Daerah | 285.000.000 | 260.945.400 | 91,56 |
C. Capaian Kinerja Program RKPD/RPJMD
Selain capaian kinerja sasaran strategis, terdapat juga kinerja Program/ yang termuat dalam RPJMD dan RKPD, Capaian Indikator Kinerja Program sebagaimana tabel 3.6.
1. Urusan Kominfo
Tabel 3.8 Capaian Kinerja Program
NO. | INDIKATOR KINERJA PROGRAM RKPD/RPJMDP | REALISASI INDIKATOR KINERJA PROGRAM | % REALISASI TERHADAP TARGET INDIKATOR KINERJA | |||
Indikator Kinerja | Target 2017 | Target Akhir RPJMD | Tahun 2016 | Tahun 2017 | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
I | PROGRAM PENGEMBANGAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN MEDIA MASSA | |||||
1 | Jumlah Kabupaten / Kota yang membentuk lembaga Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) | 5 | 35 | 5 | 6 | 120% |
II | PROGRAM KERJASAMA INFORMASI DENGAN MASS MEDIA | |||||
2 | Persentase kegiatan lembaga penyiaran yang sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku | 95 | 100 | 80,00% | 95,00% | 100% |
3 | Persentase pelayanan pengaturan bidang penyiaran | 100 | 100 | 100% | 100% | 100% |
4 | SKPD bidang Kominfo yang melakukan sosialisasi kebijakan nasional | 3 | 3 | 3 | 3 | 100% |
III | PROGRAM PENGKAJIAN DAN PENELITIAN BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI | |||||
5 | Jumlah kajian dan penelitian untuk menetapkan kebijakan di bidang Kominfo | 3 | 19 | 9 | 3 | 100% |
IV | PROGRAM PENINGKATAN SDM BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMASI | |||||
6 | Persentase SKPD/OPD yang mengembangkan teknologi informasi | 100 | 100 | 100 | 100 | 100% |
7 | Persentase SKPD/OPD yang telah meng update data di website nya hingga tahun n-1 | 97 | 100 | 95 | 97 | 100% |
2. Urusan Statistik
NO. | INDIKATOR KINERJA PROGRAM RKPD/RPJMDP | REALISASI INDIKATOR KINERJA PROGRAM | % REALISASI TERHADAP TARGET INDIKATOR KINERJA | |||
Indikator Kinerja | Target 2017 | Target Akhir RPJMD | Tahun 2016 | Tahun 2017 | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
I | PROGRAM PENGEMBANGAN DATA/ INFORMASI/ STATISTIK DAERAH | |||||
Tersedianya data statistik umum, dasar, dan sektoral skala provinsi : | ||||||
1 | Ø JDA | 1 Dok | 5 Dok | 1 Dok | 1 Dok | 100% |
2 | Ø PDRB Provinsi | 1 Dok | 5 Dok | 1 Dok | 1 Dok | 100% |
3 | Ø Tinjauan PDRB Kabupaten/kota | 1 Dok | 5 Dok | 1 Dok | 1 Dok | 100% |
3. Urusan Persandian
NO. | INDIKATOR KINERJA PROGRAM RKPD/RPJMDP | REALISASI INDIKATOR KINERJA PROGRAM | % REALISASI TERHADAP TARGET INDIKATOR KINERJA | |||
Indikator Kinerja | Target 2017 | Target Akhir RPJMD | Tahun 2016 | Tahun 2017 | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
I | PROGRAM PENINGKATAN PERSANDIAN DAERAH | |||||
1 | Persentase Perangkat Daerah yang mengimplementasikan pengamanan informasi dan persandian | 100 | 100 | 100 | 100% |
4. Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Umum
NO. | INDIKATOR KINERJA PROGRAM RKPD/RPJMDP | REALISASI INDIKATOR KINERJA PROGRAM | % REALISASI TERHADAP TARGET INDIKATOR KINERJA | |||
Indikator Kinerja | Target 2017 | Target Akhir RPJMD | Tahun 2016 | Tahun 2017 | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
I | PROGRAM OPTIMALISASI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI | |||||
1 | Persentase Perangkat Daerah yang Telah Menggunakan LPSE dalam Pengadaan Barang dan Jasa | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% |
BAB IV PENUTUP
A. Tinjauan Umum Capaian Kinerja
Pelaksanaan anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan dari bulan Januari 2017 – Desember 2017, sementara untuk pelaksanaan anggaran KPID Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan dari bulan Januari 2017 sampai dengan bulan September 2017, hal ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 903/2930/sj tanggal 22 Juni 2017 tentang Kelembagaan dan Penganggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Daerah (KID). Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas KPID, maka pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian anggaran KPI Daerah dalam bentuk hibah.
Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 telah dilaksanakan 100%. Selain kegiatan operasional rutin, beberapa kegiatan yang menjadi tugas pokok telah terlaksana sesuai target yang ditetapkan, maka kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika selama Tahun 2017 sebagaimana uraian data tersebut diatas adalah sebagai berikut :
1. Hasil pengukuran capaian sasaran kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2017 sebesar 100% (Baik);
2. Rata-rata pencapaian sasaran strategis 1 “Meningkatnya kapasitas pelayanan teknologi informasi dan komunikasi publik, dalam rangka peningkatan pelayanan publik” dengan indikator kinerja Pengembangan teknologi informasi dan media komunikasi publik pada 9 aplikasi dan 7 layanan, dan Peningkatan kapasitas SDM pengelola teknologi informasi dan media komunikasi publik untuk 1.020 orang, sebesar 100% (Baik);
3. Rata-rata pencapaian sasaran strategis 2 “Meningkatnya kualitas data statistik sektoral yang terintegrasi di Jawa Tengah” melalui indikator kinerja Jumlah data statistik sektoral yang terintegrasi dan valid pada 6 sektor ” sebesar 100% (Baik);
4. Rata-rata pencapaian sasaran strategis 3 “Meningkatnya keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah” melalui indikator kinerja Jumlah implementasi keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah pada 48 OPD, sebesar 100% (Baik);
5. Realisasi efisiensi anggaran Belanja Langsung sebesar Rp. 1.935.269.276,- atau sebesar 6,13%.
B. Permasalahan/ Kendala
Permasalahan atau kendala yang ditemui dalam pencapaian target kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2017 antara lain :
1. Belum selarasnya antara target kinerja yang ditetapkan dengan program dan kegiatan untuk mencapai target yang akan diwujudkan;
2. Belum optimalnya kapasitas, kualitas, kuantitas dan pemerataan SDM dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi;
3. Data statistik sektoral masih tersebar di SKPD Lembaga lainnya serta sebagian besar belum diolah dalam aplikasi pengolahan data sehingga sulit dilakukan integrasi data pada aplikasi Single Data System;
4. Belum ada standarisasi elemen data statistik sektoral yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian;
5. Masih banyak terjadi kekeliruan baik dalam aplikasi maupun pola kerja pemerintahan;
6. Masih kurangnya pemahaman pentingnya persandian dan keamanan informasi.
C. Strategi Peningkatan Kinerja
Guna meningkatkan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah di masa mendatang, diperlukan strategi-strategi terukur, antara lain :
1. Melakukan perbaikan perencanaan dengan membuat cascade down dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan dengan target sasaran yang telah ditetapkan;
2. Melakukan koordinasi dan kesepakatan dengan SKPD untuk pengelolaan data statistik sektoral secara baik dan kontribusi pada aplikasi Single Data System dan Open Data;
3. Mendorong BPS Pusat untuk menyusun standarisasi data statistik sektoral untuk kebutuhan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah.
4. Melaksanakan Forum data yang terstruktur dalam rangka pengambilan kebijakan data dan pemanfaatannya dalam perencanaan pembangunan oleh seluruh anggota forum;
5. Sosialisasi dan pelatihan terhadap user agar memahami secara detail pengoperasian sistem aplikasi GRMS, dan pendampingan khusus kepada OPD;
6. Melakukan pembinaan pengawasan dan pengendalian operasional persandian dan keamanan informasi kepada OPD Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten/ Kota.
7. Mendorong sertifikat digital dalam rangka pengamanan informasi, serta efisiensi dan efektifitas kegiatan;
Demikian laporan pelaksanaan anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jawa Tengah dibuat sebagai laporan kinerja dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Semarang, Maret 2018
KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TENGAH
XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Utama Madya NIP. 19650622 198703 1 007
Lampiran 1. Perjanjian Kinerja Tahun 2017
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kapasitas pelayanan teknologi informasi dan komunikasi publik dalam rangka peningkatan pelayanan publik. | a. Pengembangan teknologi infor-masi dan media komunikasi publik. | 9 aplikasi 7 layanan |
b. Peningkatan kapasitas SDM pengelola tekno-logi informasi dan media komunikasi publik. | 1.020 org | ||
2. | Meningkatnya kuali-tas data statistik sektoral yang terin- tegrasi di Jawa Tengah. | Jumlah data statistik sektoral yang terintegrasi dan valid. | 6 sektor |
3. | Meningkatnya keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah. | a. Jumlah implementasi keamanan informasi dan pemanfaatan persandian daerah. | 48 OPD |
Lampiran 2. Anggaran dan Realisasi Belanja Tahun 2017
NO | NAMA PROGRAM KEGIATAN | JUMLAH ANGGARAN (Rp) | REALISASI KEUANGAN | REALISASI FISIK | SELISIH | |||
(Rp) | (%) | (Rp) | (%) | (Rp) | (%) | |||
Komunikasi dan Informatika, Statistik, Persandian dan Urusan Penunjang Urusan Pemerintahan | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 94,17 | 00.000.000.000 | 100,00 | 962.801.868 | 5,83 | |
Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah | ||||||||
1 | Kegiatan Penyusunan Data dan Informasi Pembangunan Daerah | 1.200.000.000 | 1.198.545.586 | 99,88 | 1.200.000.000 | 100,00 | 1.454.414 | 0,12 |
Program Peningkatan Persandian Daerah | ||||||||
2 | Kegiatan Peningkatan Pemanfaatan Persandian | 285.000.000 | 260.945.400 | 91,56 | 285.000.000 | 100,00 | 24.054.600 | 8,44 |
Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa - Bidang Informasi dan Komunikasi Publik | 2.310.000.000 | 2.042.418.775 | 88,42 | 2.310.000.000 | 100,00 | 267.581.225 | 11,58 | |
3 | Kegiatan Pembuatan Buletin/ Majalah/ Tabloid | 450.000.000 | 388.452.000 | 86,32 | 450.000.000 | 100,00 | 61.548.000 | 13,68 |
4 | Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Informasi | 140.000.000 | 120.023.800 | 85,73 | 140.000.000 | 100,00 | 19.976.200 | 14,27 |
5 | Kegiatan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK-METRA) | 200.000.000 | 177.820.700 | 88,91 | 200.000.000 | 100,00 | 22.179.300 | 11,09 |
6 | Kegiatan Peningkatan Pelayanan Informasi | 1.520.000.000 | 1.356.122.275 | 89,22 | 1.520.000.000 | 100,00 | 163.877.725 | 10,78 |
7 | Pengembangan Sistem Informasi Jateng Online | 4.700.000.000 | 4.607.803.800 | 98,04 | 4.700.000.000 | 100,00 | 92.196.200 | 1,96 |
8 | Kegiatan Pengembangan Pengelolaan Sistem Informasi | 420.000.000 | 413.976.156 | 98,57 | 420.000.000 | 100,00 | 6.023.844 | 1,43 |
9 | Kegiatan Literasi Media Dikalangan Pelajar dan Mahasiswa | 117.621.000 | 116.912.000 | 99,40 | 117.621.000 | 100,00 | 709.000 | 0,60 |
NO | NAMA PROGRAM KEGIATAN | JUMLAH ANGGARAN (Rp) | REALISASI KEUANGAN | REALISASI FISIK | SELISIH | |||
(Rp) | (%) | (Rp) | (%) | (Rp) | (%) | |||
10 | Kegiatan Peningkatan Koordinasi Bidang Penyiaran | 295.000.000 | 281.330.000 | 95,37 | 295.000.000 | 100,00 | 13.670.000 | 4,63 |
11 | Kegiatan Peningkatan kapasitas/kualitas SDM Bidang Penyiaran | 172.274.000 | 171.775.000 | 99,71 | 172.274.000 | 100,00 | 499.000 | 0,29 |
Program Kerjasama Informasi dengan Mass Media - Bidang Informasi dan Komunikasi Publik | 1.585.500.000 | 1.307.383.550 | 82,46 | 1.585.500.000 | 100,00 | 278.116.450 | 17,54 | |
12 | Kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender di Media Massa | 112.500.000 | 88.231.400 | 78,43 | 112.500.000 | 100,00 | 24.268.600 | 21,57 |
13 | Kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi bidang Kehumasan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah | 172.000.000 | 149.456.400 | 86,89 | 172.000.000 | 100,00 | 22.543.600 | 13,11 |
14 | Kegiatan Dialog Interaktif Mbangun Deso/Pidato/Siaran Langsung/Spot | 886.500.000 | 696.752.500 | 78,60 | 886.500.000 | 100,00 | 189.747.500 | 21,40 |
15 | Kegiatan Peningkatan dan Pengembangan lembaga komunikasi Masyarakat | 100.000.000 | 80.972.500 | 80,97 | 100.000.000 | 100,00 | 19.027.500 | 19,03 |
16 | Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Hasil Pembangunan melalui Ormas/LSM dan OPP | 114.500.000 | 103.068.600 | 90,02 | 114.500.000 | 100,00 | 11.431.400 | 9,98 |
17 | Pengembangan Media Center | 200.000.000 | 188.902.150 | 94,45 | 200.000.000 | 100,00 | 11.097.850 | 5,55 |
18 | Kegiatan Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik | 1.800.000.000 | 1.787.394.372 | 99,30 | 1.800.000.000 | 100,00 | 12.605.628 | 0,70 |
19 | Kegiatan Dialog Interaktif di Radio/Televisi tentang isu-isu penyiaran | 101.340.000 | 101.120.000 | 99,78 | 101.340.000 | 100,00 | 220.000 | 0,22 |
20 | Kegiatan Pengawasan isi siaran Lembaga Penyiaran | 120.573.000 | 117.948.750 | 97,82 | 120.573.000 | 100,00 | 2.624.250 | 2,18 |
21 | Kegiatan Pemantauan Penyiaran Jawa Tengah | 210.700.000 | 209.780.000 | 99,56 | 210.700.000 | 100,00 | 920.000 | 0,44 |
22 | Kegiatan Proses Perizinan Lembaga Penyiaran | 298.734.000 | 272.561.211 | 91,24 | 298.734.000 | 100,00 | 26.172.789 | 8,76 |
23 | Kegiatan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pemantau isi siaran yang telah terbentuk | 180.000.000 | 175.148.000 | 97,30 | 180.000.000 | 100,00 | 4.852.000 | 2,70 |
24 | Kegiatan Kajian dan Xxxxxxx hasil Pemantauan Penyiaran Jawa Tengah | 113.972.000 | 105.894.000 | 92,91 | 113.972.000 | 100,00 | 8.078.000 | 7,09 |
NO | NAMA PROGRAM KEGIATAN | JUMLAH ANGGARAN (Rp) | REALISASI KEUANGAN | REALISASI FISIK | SELISIH | |||
(Rp) | (%) | (Rp) | (%) | (Rp) | (%) | |||
Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Informasi dan Komunikasi | ||||||||
25 | Kegiatan Analisis Berita dan Pendapat Umum | 450.000.000 | 354.592.500 | 78,80 | 450.000.000 | 100,00 | 95.407.500 | 21,20 |
26 | Kegiatan Dialog Pengelolaan Pendapat Umum di Jawa Tengah | 110.000.000 | 83.622.000 | 76,02 | 110.000.000 | 100,00 | 26.378.000 | 23,98 |
Program Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informatika | ||||||||
27 | Kegiatan Peningkatan SDM bidang Komunikasi dan Informatika | 750.000.000 | 713.968.140 | 95,20 | 750.000.000 | 100,00 | 36.031.860 | 4,80 |
Urusan Penunjang Urusan Pemerintahan | 1.300.000.000 | 1.234.792.892 | 94,98 | 1.300.000.000 | 100,00 | 65.207.108 | 5,02 | |
Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi | ||||||||
28 | Sosialisasi kebijakan pemerintah daerah melalui media massa | 350.000.000 | 302.545.200 | 86,44 | 350.000.000 | 100,00 | 47.454.800 | 13,56 |
29 | Pengembangan pelayanan informasi kebijakan daerah | 50.000.000 | 42.912.000 | 85,82 | 50.000.000 | 100,00 | 7.088.000 | 14,18 |
30 | Penguatan kelembagaan PPID | 200.000.000 | 197.242.166 | 98,62 | 200.000.000 | 100,00 | 2.757.834 | 1,38 |
31 | Pengelolaan layanan sistem LPSE | 700.000.000 | 692.093.526 | 98,87 | 700.000.000 | 100,00 | 7.906.474 | 1,13 |
NON URUSAN (EKS BAU) | 15.044.193.000 | 00.000.000.000 | 93,54 | 15.044.193.000 | 100,00 | 972.467.408 | 6,46 | |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran - Dinas Komunikasi dan Informatika | ||||||||
32 | Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 26.400.000 | 10.004.600 | 37,90 | 26.400.000 | 100,00 | 16.395.400,00 | 62,10 |
33 | Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 7.869.540.000 | 7.433.323.815 | 94,46 | 7.869.540.000 | 100,00 | 436.216.185,00 | 5,54 |
NO | NAMA PROGRAM KEGIATAN | JUMLAH ANGGARAN (Rp) | REALISASI KEUANGAN | REALISASI FISIK | SELISIH | |||
(Rp) | (%) | (Rp) | (%) | (Rp) | (%) | |||
34 | Kegiatan Jaminan Barang Milik Daerah | 65.000.000 | 64.626.140 | 99,42 | 65.000.000 | 100,00 | 373.860,00 | 0,58 |
35 | Kegiatan Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor/Rumah Dinas | 21.500.000 | 21.240.130 | 98,79 | 21.500.000 | 100,00 | 259.870,00 | 1,21 |
36 | Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor | 196.500.000 | 195.468.250 | 99,47 | 196.500.000 | 100,00 | 1.031.750,00 | 0,53 |
37 | Kegiatan Penyediaan Barang Cetak dan penggandaan | 230.000.000 | 224.266.900 | 97,51 | 230.000.000 | 100,00 | 5.733.100,00 | 2,49 |
38 | Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 46.250.000 | 45.036.000 | 97,38 | 46.250.000 | 100,00 | 1.214.000,00 | 2,62 |
39 | Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | 60.937.000 | 60.771.000 | 99,73 | 60.937.000 | 100,00 | 166.000,00 | 0,27 |
40 | Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | 17.108.000 | 13.020.000 | 76,10 | 17.108.000 | 100,00 | 4.088.000,00 | 23,90 |
41 | Kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman | 172.500.000 | 170.912.210 | 99,08 | 172.500.000 | 100,00 | 1.587.790,00 | 0,92 |
42 | Kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi di dalam dan luar Daerah | 917.320.000 | 915.429.587 | 99,79 | 917.320.000 | 100,00 | 1.890.413,00 | 0,21 |
43 | Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Perkantoran | 2.182.875.000 | 1.885.484.162 | 86,38 | 2.182.875.000 | 100,00 | 297.390.838,00 | 13,62 |
44 | Kegiatan Penyediaan Biaya Publikasi dan Dokumentasi | 15.000.000 | 14.880.000 | 99,20 | 15.000.000 | 100,00 | 120.000,00 | 0,80 |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur - Dinas Komunikasi dan Informatika | ||||||||
45 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | 675.000.000 | 671.437.080 | 99,47 | 675.000.000 | 100,00 | 3.562.920,00 | 0,53 |
46 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | 597.520.000 | 468.304.839 | 78,37 | 597.520.000 | 100,00 | 129.215.161,00 | 21,63 |
47 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin /Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | 112.500.000 | 96.357.354 | 85,65 | 112.500.000 | 100,00 | 16.142.646,00 | 14,35 |
48 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Meubelair | 18.750.000 | 17.721.425 | 94,51 | 18.750.000 | 100,00 | 1.028.575,00 | 5,49 |
49 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Kantor dan Rumah Tangga | 229.793.000 | 224.915.000 | 97,88 | 229.793.000 | 100,00 | 4.878.000,00 | 2,12 |
50 | Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor | 1.284.500.000 | 1.244.725.100 | 96,90 | 1.284.500.000 | 100,00 | 39.774.900,00 | 3,10 |
NO | NAMA PROGRAM KEGIATAN | JUMLAH ANGGARAN (Rp) | REALISASI KEUANGAN | REALISASI FISIK | SELISIH | |||
(Rp) | (%) | (Rp) | (%) | (Rp) | (%) | |||
Program Peningkatan Disiplin Aparatur - Dinas Komunikasi dan Informatika | ||||||||
51 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Perlengkapannya | 205.200.000 | 199.852.000 | 97,39 | 205.200.000 | 100,00 | 5.348.000,00 | 2,61 |
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur - Dinas Komunikasi dan Informatika | ||||||||
52 | Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Formal | 100.000.000 | 93.950.000 | 93,95 | 100.000.000 | 100,00 | 6.050.000,00 | 6,05 |
TOTAL | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 93,00 | 00.000.000.000 | 100,00 | 0.000.000.000 | 6,13 |