TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DI PT. ENKA DERA MAHAMERU
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DI PT. ENKA DERA MAHAMERU
SKRIPSI
XXX XXXXX XXXXXXX 111 0611 029
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL“VETERAN“ JAKARTA
FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
2016
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DI PT. ENKA DERA MAHAMERU
SKRIPSI
Sebagai prasyarat Untuk Mendapatkan Gelar Sarjana Hukum
XXX XXXXX XXXXXXX 111 0611 029
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL“VETERAN“ JAKARTA
FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
2016
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DI PT. ENKA DERA MAHAMERU
Xxx Xxxxx Xxxxxxx Abstrak
Dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia di dalam masyarakat,individu yang satu senantiasa berhubungan dengan individu yang lain.Hubungan antara dua individu yang timbal balik tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk kerjasama atau dalam hukum Indonesia dikenal dengan istilah perikatan. Perikatan timbul dari adanya suatu perjanjian.Jual-beli adalah suatu perjanjian bertimbal balik dalam mana pihak yang satu berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedangkan pihak yang lainnya berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut. Perlindungan hukum dapat dimiliki para pihak setelah para pihak yang terlibat dalam jual-beli melakukan perjanjian yang disebut dengan perjanjian jual-beli, khususnya mengenai jual beli rumah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli rumah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif.
Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Rumah
JUDICIAL REVIEW OF THE PROPERTY PURCHASE AGREEMENT AT PT ENKA DERA MAHAMERU
Xxx Xxxxx Xxxxxxx Abstract
To fill human needs in society, an individual is constantly kept in touch with the others. The relationship of the two reciprocal individuals can be described as a form of cooperation or under Indonesian law known as engagement. Commitment comes up from an agreement. Buying and selling are a reciprocal agreement in which the party promises to hand it over of an item, while the other one promises to pay the price consisting of an amount of money in return for the acquisition of property rights. Legal protection can be owned by the parties after they are involved in the sale entered into a so-called buy-sell agreement, particularly regarding the buying and selling properties. This study aims to determine the rights and obligations of the parties in agreement and to identify the obstacles which is encountered in the implementation of the property purchase agreement. The method of this paper is using normative juridical research method.
Keywords: Agreement, Purchase, Property
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
PERNYATAAN ORISINALITAS ii
PERSETUJUAN PUBLIKASI iii
LEMBAR PENGESHAN iv
ABSTRAK v
ABSTRACT vi
KATA PENGANTAR vii
DAFTAR ISI ix
BAB I PENDAHULUAN1
I.1 Latar Belakang 1
I.2 Perumusan Masalah 4
I.3 Tinjauan dan Manfaat Penelitian 4
I.4 Kerangka Teori dan Kerangka Konseptua l5
I.5 Metode Penelitian 12
I.6 Sistematika Penulisan 13
BAB II TINJAUAN UMUM MENGENAI PERJANJIAN DAN JUAL BELI RUMAH 15
II.1 Tinjauan Umum mengenai Perjanjian 15
II.2 Tinjauan mengenai Perjanjian Jual Beli 31
II.3 Tinjauan Umum mengenai Wanprestasi 35
BAB III PERJANJIAN JUAL-BELI RUMAH DI PT. ENKA DERA MAHAMERU 43
III.1 Sejarah Singkat Perusahaan 43
III.2 Kegiatan Usaha 44
III.3 Struktur Organisasi Perusahaan 44
III.4 Syarat dan Prosedur Jual Beli di PT. Xxxx Xxxx Xxxxxxxx 49
III.5 Tata Cara Pembayaran 50
III.6 Prosedur Pembangunan dan Serah Terima Rumah Bangunan 53
III.7 Contoh Kasus dan Penyelesaian Sengketa 54
BAB IV ANALISA HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK DAN KENDALA DALAM PROSES JUAL BELI RUMAH 59
IV.1 Xxxxxxx Xxx dan Kewajiban Para Pihak dalam Perjanjian Jual Beli
Rumah di PT. Xxxx Xxxx Xxxxxxxx 59
IV.2 Kendala dalam Proses Jual Beli Rumah di PT. Enka dera Mahameru65
BAB V PENUTUP 70
V.1 Kesimpulan 70
V.2 Saran 71