Contract
PERKIRAAN JADWAL | ||
Masa Penawaran Awal | : | 4 - 21 Mei 2021 |
Tanggal Efektif | : | 31 Mei 2021 |
Masa Penawaran Umum | : | 3 - 7 Juni 2021 |
Tanggal Penjatahan | : | 8 Juni 2021 |
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan | : | 10 Juni 2021 |
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) | : | 10 Juni 2021 |
Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia | : | 11 Juni 2021 |
PENAWARAN UMUM |
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran
sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun;
b. Telah menjadi Emiten atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat keterangan dari Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx Xx. 167/III/2021/YW/MSId tertanggal 16 Maret 2021 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar tertanggal 25 Maret 2021 yang telah ditandatangani Perseroan.
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, dimana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkatan idA+ (Single A plus) dari Pefindo.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seri A | : | Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp● (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri A pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seri B | : | Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp● (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri B pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seri C | : | Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp● (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri C pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 September 2021, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 20 Juni 2022 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 10 Juni 2024 untuk Obligasi Seri B, dan pada tanggal 10 Juni 2026 untuk Obligasi Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah
sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- | Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi | ||
Seri A | Seri B | Seri C | |
1 | 10 September 2021 | 10 September 2021 | 10 September 2021 |
2 | 10 Desember 2021 | 10 Desember 2021 | 10 Desember 2021 |
3 | 10 Maret 2022 | 10 Maret 2022 | 10 Maret 2022 |
4 | 20 Juni 2022 | 10 Juni 2022 | 10 Juni 2022 |
5 | 10 September 2022 | 10 September 2022 | |
6 | 10 Desember 2022 | 10 Desember 2022 | |
7 | 10 Maret 2023 | 10 Maret 2023 | |
8 | 10 Juni 2023 | 10 Juni 2023 | |
9 | 10 September 2023 | 10 September 2023 | |
10 | 10 Desember 2023 | 10 Desember 2023 | |
11 | 10 Maret 2024 | 10 Maret 2024 | |
12 | 10 Juni 2024 | 10 Juni 2024 | |
13 | 10 September 2024 | ||
14 | 10 Desember 2024 | ||
15 | 10 Maret 2025 | ||
16 | 10 Juni 2025 | ||
17 | 10 September 2025 | ||
18 | 10 Desember 2025 | ||
19 | 10 Maret 2026 | ||
20 | 10 Juni 2026 |
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/ atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan penerbitan Obligasi ini diuraikan
dalam Prospektus Bab IX Perpajakan.
PELUNASAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
PEMXXXXXX KEMBALI (BUY BACK)
Pembelian kembali (buy back) dapat dilihat di Prospektus Bab I Penawaran Umum.
PELUNASAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”). Sebagaimana termaktub dalam Surat PEFINDO No. RC- 276/PEF-DIR/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 Perihal Sertifikat Pemeringkatan Atas Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2021 Periode 22 Maret 2021 sampai dengan 1 Maret 2022, Obligasi Berkelanjutan telah mendapat peringkat:
id A+ (single A plus)
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Efek Bersifat Utang yang diterbitkan.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.
Perseroan mempunyai utang senioritas (hak keutamaan atau preferen) sebesar
Rp15.696.013 juta sesuai laporan keuangan per 31 Desember 2020.
Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau preferen) adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 6.1 butir vii dan Pasal 6.3 butir (3) Perjanjian Perwaliamanatan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat di Prospektus Bab I Penawaran Umum.
KELALAIAN PERSEROAN
Kelalaian Perseroan dapat dilihat di Prospektus Bab I Penawaran Umum.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat di Prospektus Bab I Penawaran Umum.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mega Tbk |
Menara Bank Mega Lantai 16 |
Jl. Kapten Xxxxxx Xxxxxxx No. 12-14A |
Jakarta 12790, Indonesia |
Telepon : (000) 0000 0000 |
Faksimili : (021) 7990 720 Up. : Capital Market Services |
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Bank Mega Tbk yang
bertindak sebagai Xxxx Xxxxxx.
INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN UNTUK MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS RINGKAS INI. |
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. |
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI. |
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK
Kegiatan Usaha Utama: |
Bergerak dalam bidang pertanian, perindustrian, perdagangan, jasa dan pengangkutan Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia |
Kantor: |
Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 30 Jl. M.H. Thamrin No. 51 Jakarta 10350 Telepon : (021) 5033 8899 Faksimili : (000) 0000 0000 |
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III SMART
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN: OBLIGASI BERKELANJUTAN III SMART TAHAP I TAHUN 2021
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN III SMART TAHAP I TAHUN 2021”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A | : | Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp● (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (●persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri A pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seri B | : | Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp● (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (●persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri B pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seri C | : | Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp● (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (●persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 Seri C pada saat tanggal jatuh tempo. |
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 September 2021, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 20 Juni 2022 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 10 Juni 2024 untuk Obligasi Seri B, dan pada tanggal 10 Juni 2026 untuk Obligasi Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI |
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. XXXXXXXXX MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III SMART TAHAP I TAHUN 2021 ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU |
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. |
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI: PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) idA+ (Single A Plus) UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS |
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK
PT BCA SEKURITAS | PT CIMB NIAGA SEKURITAS | PT SINARMAS SEKURITAS (Terafiliasi) | PT SUCOR SEKURITAS |
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH KONDISI CUACA YANG BURUK. RISIKO USAHA SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS. |
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG |
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2021
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
sosial korporasi; perjalanan dinas; sewa, pajak dan perijinan; umum dan perlengkapan kantor; komunikasi; sumber daya manusia; asuransi; jamuan dan sumbangan; amortisasi yang terdiri dari biaya pengembangan piranti lunak dan biaya tangguhan hak atas tanah; alokasi ke jasa pengelolaan dan komisi; dan lain-lain. Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 mencapai Rp1.186.390 juta, menurun sebesar 16,6% atau Rp235.978 juta dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2019, terutama terutama disebabkan oleh penurunan gaji, upah dan kesejahteraan karyawan sebesar Rp205.484 juta atau sebesar 13,4% dan perjalanan dinas sebesar Rp76.331 juta atau sebesar 60,2%.
PROSPEKTUS RINGKAS
5. LABA USAHA
Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp2.323.027 juta, meningkat sebesar 116,2% atau Rp1.248.471 juta dibandingkan laba usaha untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019. Peningkatan laba usaha tersebut terjadi seiring dengan peningkatan pada laba kotor Perseroan yang diimbangi oleh kenaikan beban penjualan.
6. PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN - BERSIH
Beban Lain-lain - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp235.247 juta, setelah sebelumnya Perseroan mencatat penghasilan lain-lain - bersih sebesar Rp91.497 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019.
Peningkatan pendapatan lain-lain sebesar Rp347.496 juta atau sebesar 205,5% sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pendapatan jasa pengelolaan - bersih sebesar Rp247.580 juta dan laba bersih yang timbul dari perubahan nilai wajar aset biologis sebesar Rp70.105 juta.
Peningkatan beban lain-lain terutama disebabkan karena meningkatnya kerugian selisih kurs sebesar 159,7% atau Rp650.374 juta. Laba (rugi) selisih kurs Perseroan terutama berasal dari penjabaran utang bank dalam mata uang USD dan depresiasi IDR terhadap USD sebesar Rp14,105 / USD pada 31 Desember 2020 versus Rp13,901 / USD pada 31 Desember 2019. Sebagian besar dari utang bank Perseroan adalah pinjaman dalam mata uang USD yang merupakan mata uang fungsional Perseroan mengingat kegiatan usaha Perseroan adalah penjualan ekspor produk kelapa sawit, dan bahkan untuk penjualan lokal, harga jual mengacu pada harga komoditas kelapa sawit yang berbasis USD, sehingga hal ini menjadi lindung nilai natural bagi Perseroan.
7. LABA BERSIH TAHUN BERJALAN
Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp1.539.798 juta, meningkat sebesar 71,3% atau Rp641.100 juta dibandingkan laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019. Peningkatan laba bersih tahun berjalan disebabkan karena peningkatan penjualan bersih yang diimbangi oleh rugi selisih kurs yang cukup signifikan. Dengan demikian, laba per saham menjadi sebesar Rp536.
8. ASET
Posisi tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan tanggal 31 Desember
2019
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp35.026.171 juta yang terdiri atas aset lancar sebesar Rp18.611.747 juta dan aset tidak lancar sebesar Rp16.414.424 juta.
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp7.134.123 juta atau sebesar 62,2% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama disebabkan karena kas dan setara kas meningkat sebesar 191,3% atau Rp1.854.284 juta dan piutang usaha meningkat sebesar 62% atau Rp2.102.742 juta serta adanya penempatan dana jangka pendek pada fund securities yang dilakukan Perseroan dengan pihak ketiga sebesar Rp1.836.543 juta, serta biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya yang meningkat sebesar 139,4% atau Rp1.628.319 juta dengan keterangan sebagai berikut:
• Kas dan setara kas: Peningkatan kas dan setara kas Perseroan pada
31 Desember 2020 sebesar Rp1.854.284 juta atau sebesar 191,3% terutama disebabkan oleh akumulasi dari hasil usaha perseroan dan penerbitan obligasi Rupiah tahap II sebesar Rp1,4 triliun pada tanggal 23 Oktober 2020 yang masih tersisa 52,8% per tanggal 31 Desember 2020. Selain daripada itu, peningkatan kas dan setara kas juga berasal dari penarikan utang bank jangka pendek.
• Piutang usaha: Kenaikan piutang usaha pada 31 Desember 2020 sebesar Rp2.102.742 juta atau sebesar 62,0% sejalan dengan peningkatan penjualan selama tahun 2020, terutama peningkatan pada penjualan pada kwartal ke empat, khususnya pada bulan Desember 2020, di mana lebih banyak pelanggan yang membeli produk guna mengantisipasi berlakunya bea keluar dan pungutan ekspor yang lebih tinggi.
• Biaya dibayar dimuka dan aset lancar lainnya: Kenaikan biaya dibayar dimuka dan aset lancar lainnya pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp1.628.319 juta atau sebesar 139,4% terutama disebabkan oleh kenaikan uang muka pembelian sebesar Rp1.678.698 juta, karena upaya Perseroan untuk menjamin ketersediaan bahan baku untuk pabrik pemrosesan Perseroan akibat dari rendahnya produksi sawit di Indonesia selama tahun 2020 karena cuaca kering yang dialami di tahun sebelumnya.
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami sedikit peningkatan sebesar Rp104.521 juta atau sebesar 0,6% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan piutang dari pihak berelasi non-usaha sebesar 595,4% atau Rp425.097 juta diiringi oleh penurunan taksiran tagihan pajak sebesar 46,7% atau Rp393.310 juta.
9. LIABILITAS
Posisi tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan tanggal 31 Desember
2019
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp22.502.490 juta yang terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp14.358.630 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp8.143.860 juta.
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar sebesar Rp3.682.869 juta atau sebesar 34,5% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama disebabkan karena adanya peningkatan bersih utang bank jangka pendek terutama pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp800.000 juta, PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp633.012 juta dan PT Bank Pan Indonesia Tbk sebesar Rp420.989 juta. Selain itu juga ada bagian utang obligasi yang jatuh tempo dalam jangka waktu satu tahun sebesar Rp569.647 juta.
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp1.965.151 juta atau sebesar 31,8% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama disebabkan adanya penerbitan obligasi selama tahun 2020 sehingga utang obligasi (setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun) menjadi sebesar Rp1.596.028 juta.
10. EKUITAS
Posisi tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan tanggal 31 Desember
2019
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp1.590.624 juta atau sebesar 14,5% dibandingkan dengan
31 Desember 2019. Peningkatan ini terutama disebabkan karena adanya
kenaikan saldo laba sebesar 19,3% atau Rp1.581.542 juta.
(dalam jutaan Rupiah)
11. ARUS KAS
(dalam jutaan Rupiah) Keterangan 2020 2019 | ||
Keterangan | 31 Desember BEBAN PAJAK | |
2020 | 2019 Kini (148.224) (245) | |
ASET | Tangguhan (399.758) (267.110) | |
ASET LANCAR | Jumlah Beban Pajak (547.982) (267.355) | |
Kas dan setara kas | 2.823.572 | 969.288 LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 1.539.798 898.698 |
Investasi jangka pendek | 1.836.543 | - PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN |
Piutang usaha | Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi: | |
Pihak berelasi | 2.799.199 | 1.880.715 Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja 45.562 (35.235) |
Pihak ketiga - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp1.407 pada tanggal 31 Desember 2020 | 2.696.207 | Ekuitas pada pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja dari entitas asosiasi 00 (00) 0.000.000 Pajak sehubungan dengan pos yang tidak akan direklasifikasi |
Piutang lain-lain - pihak ketiga | 156.527 | 191.140 ke laba rugi 4.781 8.826 |
Persediaan | 4.516.475 | 4.758.718 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi: |
Aset biologis | 308.181 | 236.697 Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan 7.995 (34.224) |
Pajak Pertambahan Nilai dibayar di muka - bersih | 678.366 | 760.759 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - Bersih 58.435 (60.701) JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF 1.598.233 837.997 |
Biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya | 2.796.677 | 1.168.358 |
JUMLAH ASET LANCAR | 18.611.747 | 11.477.624 Jumlah laba bersih yang dapat diatribusikan kepada: |
ASET TIDAK LANCAR | Pemilik entitas induk 1.538.742 898.632 | |
Piutang dari pihak berelasi non-usaha | 496.498 | 71.401 Kepentingan nonpengendali 1.056 66 Jumlah 1.539.798 898.698 |
Aset pajak tangguhan - bersih | 735.082 | 1.159.572 Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif yang dapat |
Investasi dalam saham dan uang muka investasi | 127.097 | 54.162 diatribusikan kepada: |
Tanaman produktif | Pemilik entitas induk 1.597.099 838.144 | |
Tanaman telah menghasilkan setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar Rp6.932.896 dan Rp6.028.148 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 | 936.144 | Kepentingan nonpengendali 1.134 (147) Jumlah 1.598.233 837.997 955.249 LABA PER SAHAM DASAR (Dalam Rupiah penuh) 536 313 |
Tanaman belum menghasilkan | 244.872 | 143.908 |
Aset tetap setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp6.932.896 dan Rp6.028.148 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 | 12.249.316 | RASIO KEUANGAN Keterangan 31 Desember 12.017.963 2020 2019 Rasio Pertumbuhan |
Goodwill | 22.232 | 22.232 Penjualan Bersih 11,7% -3,2% |
Aset lain-lain | ||
Taksiran tagihan pajak | 448.950 | 842.260 Laba Bersih 71,3% 50,3% |
Bibitan | 63.675 | 43.295 Jumlah Aset 26,0% -5,2% Jumlah Liabilitas 33,5% -1,2% |
Biaya tangguhan hak atas tanah - bersih | 66.866 | 41.369 Jumlah Ekuitas 14,5% -10,7% |
Biaya tangguhan lain-lain - bersih | 5.574 | 7.102 Rasio Efisiensi |
Lain-lain | 1.018.118 | 951.390 Inventory Turnover 7,5x 6,7x |
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR | 16.414.424 | 16.309.903 Asset Turnover 1,3x 1,3x |
JUMLAH ASET | 35.026.171 | 27.787.527 Rasio Usaha |
LIABILITAS DAN EKUITAS | Laba sebelum pajak/Jumlah penjualan bersih 5,2% 3,2% | |
LIABILITAS | Jumlah penjualan bersih/Jumlah aset 115,4% 130,3% | |
LIABILITAS JANGKA PENDEK | Laba bersih/Jumlah penjualan bersih 3,8% 2,5% | |
Utang bank jangka pendek | 9.049.196 | 6.851.475 Laba bersih/Jumlah aset (ROA) 4,4% 3,2% |
Utang usaha | Laba bersih/Jumlah ekuitas (ROE) 12,3% 8,2% | |
Pihak berelasi | 671.127 | 477.724 Rasio Keuangan |
Pihak ketiga | 1.417.798 | 1.361.567 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,3x 1,1x |
Utang lain-lain - pihak ketiga | 290.146 | 258.996 Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 1,8x 1,5x |
Uang muka pelanggan | Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (debt ratio) 0,6x 0,6x | |
Pihak berelasi | 2 | 59 Interest Coverage Ratio * 7,8x 4,7x |
Pihak ketiga | 505.168 | 401.693 Debt Service Coverage Ratio ** 1,9x 1,4x |
Beban akrual | 283.856 | 255.387 * Interest Coverage Ratio merupakan hasil perbandingan antara Penghasilan Sebelum Bunga, Pajak, |
Utang pajak | 81.564 | 38.354 Laba (Rugi) Selisih kurs, Laba (rugi) yang timbul dari perubahan nilai wajar asset biologis, Depresiasi |
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun: | dan Amortisasi (EBITDA) dengan beban bunga bersih ** Debt Service Coverage Ratio adalah hasil perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga dan | |
Utang bank jangka panjang | 1.412.008 | 1.030.506 provisi bank ditambah utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun |
Utang obligasi | 569.647 | - RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN |
Liabilitas sewa | 78.118 | - PEMENUHANNYA |
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK | 14.358.630 | 10.675.761 Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit Pembatasan Rasio Keuangan Perseroan pada |
LIABILITAS JANGKA PANJANG | atau Liabilitas Lainnya tanggal 31 Desember 2020 | |
Liabilitas pajak tangguhan - bersih | 293.903 | 328.564 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 1,3x |
Liabilitas imbalan pasca-kerja | 571.230 | 558.773 Debt to Equity Ratio Maksimum 2,5x 1,4x |
Utang kepada pihak berelasi non-usaha | 16.227 | 168.999 Interest Coverage Ratio Minimum 2,25x 7,8x |
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun: | Debt Service Coverage Ratio Minimum 1x 1,9x ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN | |
Utang bank jangka panjang | 5.234.809 | 5.122.373 |
Utang obligasi | 1.596.028 | - Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan, serta |
Liabilitas sewa | 37.115 | - harus dibaca bersama-sama dengan dan mengacu pada yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 |
Liabilitas jangka panjang lainnya | 394.548 | - dan 2019 Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx |
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG | 8.143.860 | 6.178.709 Idris (an independent member of Xxxxx Global Network Limited), dengan pendapat |
JUMLAH LIABILITAS | 22.502.490 | 16.854.470 wajar tanpa modifikasian yang laporannya tercantum dalam Prospektus. |
EKUITAS | 1. PENJUALAN BERSIH | |
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Penjualan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 | ||
Modal saham | meningkat sebesar 11,7% atau Rp4.236.244 juta dibandingkan penjualan | |
Nilai nominal Rp200 per saham (dalam Rupiah penuh) | bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual, seiring dengan peningkatan harga pasar CPO. | |
Modal dasar - 5.000.000.000 saham | ||
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 2.872.193.366 saham | 574.439 | 574.439 Rata-rata harga jual di tahun 2020 meningkat sebesar 25,0% dibandingkan dengan tahun 2019, sementara volume penjualan turun sebesar 10,6%. |
Tambahan modal disetor | 1.756.876 | 1.756.876 2. BEBAN POKOK PENJUALAN |
Saldo laba | Peningkatan beban pokok produksi meningkat sebesar 5,5% atau Rp1.697.409 | |
Telah ditentukan penggunaannya | 114.888 | 114.888 juta terutama disebabkan oleh peningkatan biaya bahan baku yang digunakan |
Belum ditentukan penggunaannya | 9.784.017 | 8.202.475 sebesar 6,1% karena peningkatan harga barang baku sejalan dengan naiknya |
Komponen ekuitas lainnya | 285.448 | 277.501 harga pasar CPO. |
Jumlah | 12.515.668 | 10.926.179 3. LABA KOTOR |
Kepentingan Nonpengendali | 8.013 | 6.878 Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 adalah |
JUMLAH EKUITAS | 12.523.681 | 10.933.057 sebesar Rp5.877.216 juta, meningkat sebesar 50,2% atau Rp1.964.652 |
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS | 35.026.171 | 27.787.527 juta dibandingkan laba kotor untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019. Peningkatan laba kotor disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih sebesar |
a. ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sebesar Rp623.480 juta, dimana sebagian besar kas digunakan untuk pembayaran kepada pemasok, pembayaran bea keluar dan pungutan, serta pembayaran aktivitas operasional lainnya.
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 sebesar Rp4.105.867 juta, dimana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan dan digunakan untuk pembayaran kepada pemasok.
b. ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sebesar Rp3.126.875 juta, dimana sebagian besar kas digunakan perolehan tanaman produktif, aset tetap, penempatan investasi jangka pendek, dan penambahan biaya pengembangan piranti lunak.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 sebesar Rp1.520.457 juta, dimana sebagian besar kas digunakan untuk perolehan tanaman produktif, aset tetap, penambahan uang muka proyek serta penambahan biaya pengembangan piranti lunak.
c. ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sebesar Rp4.349.064 juta, dimana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan utang bank serta penerimaan hasil penerbitan obligasi.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 sebesar Rp2.247.827 juta, dimana sebagian besar kas digunakan untuk pembayaran utang bank jangka panjang serta pembayaran dividen.
12. BELANJA MODAL
Berikut ini adalah tabel belanja modal Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019:
(dalam jutaan Rupiah) | ||
Keterangan | 31 Desember | |
2020 | 2019 | |
Biaya Perolehan: | ||
Tanaman Produktif: | ||
Tanaman belum menghasilkan | 107.941 | 70.351 |
Jumlah Tanaman Produktif | 107.941 | 70.351 |
Aset Tetap: | ||
Hak atas tanah | 137 | 367 |
Tangki | 919 | 312 |
Prasarana jalan dan jembatan | 1.771 | 1.694 |
Bangunan | 16.903 | 2.002 |
Mesin | 20.789 | 31.690 |
Perabot dan peralatan | 50.550 | 88.991 |
Kendaraan dan alat berat | 23.230 | 83.247 |
Jumlah Aset Tetap | 114.299 | 208.303 |
Aset dalam penyelesaian | 714.980 | 837.007 |
Jumlah | 937.220 | 1.115. 661 |
FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak lepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil usaha Perseroan. Risiko yang disajikan berikut ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang akan memiliki dampak paling besar hingga dampak yang paling kecil bagi Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah sebagai berikut:
X. Xxxxxx Utama
• Kondisi cuaca yang buruk
B. Risiko Usaha
• Serangan hama
• Pencabutan atau pembatasan hak atas tanah yang diberikan oleh
Pemerintah Indonesia
• Risiko terjadinya pengetatan peraturan mengenai lingkungan hidup dari
pemerintah
• Gangguan infrastruktur transportasi
• Serikat buruh dan pemogokan buruh
• Risiko petani plasma tidak melakukan pembayaran atas utang ke bank
• Risiko yang terkait dengan ekspansi kegiatan usaha untuk memperoleh nilai tambahan dari Produk Kelapa Sawit
• Risiko strategis
• Risiko kredit yang diberikan kepada pelanggan
• Perubahan teknologi
• Kelangkaan sumber daya
• Pasokan bahan baku
C. Risiko Umum
• Fluktuasi harga komoditas
• Fluktuasi nilai tukar mata uang asing
• Perubahan peraturan oleh pemerintah Indonesia
• Perubahan ketentuan negara lain atau peraturan internasional
• Risiko kondisi politik, sosial dan ekonomi
• Risiko kebijakan moneter
• Risiko perubahan pola makan konsumen dan persaingan dari perusahaan
dan produk lain
• Risiko persaingan usaha
• Risiko tuntutan atau gugatan hukum
• Risiko wabah penyakit menular
• Gangguan terhadap operasional Perseroan akibat dari kebakaran, ledakan, bencana alam, gangguan pihak ketiga, gangguan layanan utilitas, perang, terorisme, dan kerusuhan yang berdampak pada perkebunan dan fasilitas pengolahan Perseroan
X. Xxxxxx Investasi yang berkaitan dengan Obligasi
Pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk pembayaran sebagian pokok utang bank jangka pendek, sebagian pokok utang bank jangka panjang Perseroan yang merupakan angsuran pokok pada saat jatuh tempo dan sebagian pokok utang obligasi pada saat jatuh tempo.
Penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini dapat dilihat pada Prospektus Bab II Rencana Penggunaan Dana.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx (an independent member of Xxxxx Global Network Limited) dengan pendapat wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxxx (lihat Bab XVI Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak).
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 2020 2019
PENJUALAN BERSIH 40.434.346 36.198.102
BEBAN POKOK PENJUALAN 34.557.130 32.285.538
LABA KOTOR 5.877.216 3.912.564
BEBAN USAHA
Penjualan 2.367.799 1.415.640
Umum dan administrasi 1.186.390 1.422.368
Jumlah Beban Usaha 3.554.189 2.838.008
LABA USAHA 2.323.027 1.074.556
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan bunga 221.078 93.110
Ekuitas pada laba (rugi) bersih entitas asosiasi - bersih 16.710 (2.229)
Laba (rugi) selisih kurs - bersih (243.225) 407.149
Beban bunga dan keuangan lainnya (746.366) (575.593)
Lain-lain - bersih 516.556 169.060
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih (235.247) 91.497
LABA SEBELUM PAJAK 2.087.780 1.166.053
11,7% yang terutama dikontribusi dari peningkatan harga jual rata-rata seiring
dengan peningkatan harga CPO.
4. BEBAN USAHA
Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp3.554.189 juta, meningkat sebesar 25,2% atau Rp716.181 juta dibandingkan beban usaha pada tahun yang berakhir 31 Desember 2019. Peningkatan beban usaha disebabkan oleh peningkatan beban penjualan, sementara beban umum dan administrasi mengalami sedikit penurunan.
Beban penjualan terutama terdiri dari ongkos angkut dan pengiriman; bea keluar dan pungutan; iklan dan promosi; administrasi penjualan; gaji, upah dan kesejahteraan karyawan; sewa, pajak dan perijinan; komisi penjualan; jasa profesional; penyusutan; asuransi; jasa pompa; perjalanan dinas dan lain- lain. Beban penjualan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 mencapai Rp2.367.799 juta, meningkat sebesar 67,3% atau Rp952.159 juta dibandingkan beban usaha pada tahun yang berakhir 31 Desember 2019. Peningkatan beban penjualan terutama disebabkan oleh adanya peningkatan bea keluar dan pungutan sebesar Rp728.573 juta karena adanya pembebanan bea keluar dan pungutan ekspor selama tahun berjalan, setelah dibebaskan pada tahun sebelumnya serta adanya peningkatan ongkos angkut dan pengiriman.
Beban umum dan administrasi merupakan aktivitas yang tidak terkait langsung dengan peningkatan atau penurunan penjualan. Beban umum dan administrasi terutama terdiri dari gaji, upah dan kesejahteraan karyawan; penyusutan; pemeliharaan dan perbaikan; jasa profesional; tanggung jawab
yang dilakukan, yaitu:
• Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
• Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga Obligasi serta hutang pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Obligasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan
Keterangan lebih lanjut mengenai risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Perseroan dan Entitas Anak menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 14 April 2021 atas laporan keuangan konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian yang perlu diungkapkan dalam Prospektus sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
A. UMUM
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan pada awalnya didirikan dengan nama “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” No. 67 tanggal 18 Juni 1962, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxx, pengganti dari Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta junctis akta Perubahan Anggaran Dasar No. 82 tanggal 25 Juni 1963, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta dan akta Perubahan Anggaran Dasar No. 43 tanggal 26 Agustus 1963, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta, yang kesemuanya telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/115/3 tanggal 29 Agustus 1963 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta berturut- turut dibawah No. 2087, No. 2088, dan No. 2089, semuanya tertanggal 5 September 1963 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 570, BNRI No. 83 tanggal 15 Oktober 1963.
Pada tahun 1970, Perseroan memperoleh izin dari Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri sebagaimana termaktub dalam Keputusannya No. KEP/41/MEKUIN/7/1970 tanggal 15 Juli 1970 untuk menanam modal asing menurut ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kemudian pada tahun 1985, Perseroan mengubah statusnya dari semula berstatus perusahaan Penanaman Modal Asing (“PMA”) menjadi perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (“PMDN”) dan perubahan status tersebut telah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana termaktub dalam Surat Persetujuan atas Permohonan Perubahan Status PMA menjadi PMDN No. 06/ 06/V/1985 tanggal 28 Maret 1985.
Pada tahun 1991, Perseroan mengubah namanya dari semula bernama “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” menjadi “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation” sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban No. 209 tanggal 10 September 1991, yang dibuat oleh Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-6361 HT.01.04. Th91 tanggal 5 November 1991 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2136 BNRI No. 38 tanggal 12 Mei 1992.
Pada tahun 1992, Perseroan mengubah status perusahaannya yang semula berstatus perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dengan melakukan penawaran umum perdana saham Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 102/1992 (sebagaimana didefinisikan pada bagian bawah ini).
Kemudian pada tanggal 15 Oktober 1992, Perseroan memperoleh surat efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham Perseroan sejumlah 30.000.000 saham sebagaimana termaktub dalam Surat Ketua Bapepam No. S-1705/PM/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan pada tanggal 20 November 1992, Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya yaitu sejumlah 150.000.000 saham pada BEI.
Kemudian pada tahun 1999, Perseroan kembali mengubah namanya dari semula “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation” menjadi “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk” disingkat ”PT SMART Tbk” sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation Tbk No. 27 tanggal 14 Mei 1999, yang dibuat oleh Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. C-15820 HT.01-04-TH.99 tanggal 1 September 1999 serta telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah No. 424/RUB.09.05/XII/99 tanggal
20 Desember 1999 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 3258, BNRI No. 50 tanggal 23 Juni 2000.
Adapun perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. disingkat PT SMART Tbk. No. 25 tanggal 29 Juli 2020, dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sesuai dengan surat keputusannya di bawah No. AHU-0056632.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0135345.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 (“Akta No. 25/2020”), yang mengubah (i) ketentuan Pasal 3 mengenai maksud dan tujuan Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017; dan (ii) seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
2. KEGIATAN USAHA
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 25/2020, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang pertanian, perindustrian, perdagangan jasa dan pengangkutan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama Perseroan
a. Perkebunan Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah kelapa sawit.
b. Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati.
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan-bahan dari nabati menjadi minyak mentah (crude oil) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain (kecuali minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) dan minyak mentah kelapa) termasuk juga industri hasil lemak dari nabati yang dapat digunakan sebagai bahan makanan, seperti minyak bunga matahari.
c. Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil).
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (Crude Palm Oil / CPO) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
d. Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil).
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti (Crude Palm Kernel Oil / CPKO) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
e. Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mintah kelapa sawit olein (Crude Palm Olein) dan minyak mentah kelapa sawit stearin (Crude Palm Stearin) atau dari minyak mentah inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti kelapa sawit olein (Crude Palm Kernel Olein) dan minyak mentah inti kelapa sawit stearin (Crude Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
f. Industri Permunian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Oil) atau dari minyak inti kelapa sawit menjadi minyak murni inti kelapa sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
g. Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) dan minyak murni kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Stearin).
h. Industri pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit menjadi minyak murni inti kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Olein) dan minyak murni inti kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Stearin).
i. Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit.
j. Industri Krimer Nabati.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan krimer nabati emulsi lemak nabati yang berasal dari kelapa atau kelapa sawit yang digunakan sebagai campuran makanan atau minuman.
k. Industri Produk Makanan Lainnya.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan produk makanan lainnya, seperti telur asin, soup dan kaldu, makanan yang tidak tahan lama, seperti sandwich, pizza mentah dan lainnya. Termasuk industri ragi, susu dan keju pengganti dari selain susu dan produk telur dan albumin telur.
l. Industri Ransum Makanan Hewan.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya.
m. Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian.
Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian termasuk kayu dan getah (gum), seperti asam alufamat, asam asetat, asam citrat, asam benzoat, fatty acid, fatty alcohol, furfucal, sarbilol, dan bahan kimia organik lainnya dari hasil pertanian. Termasuk pembuatan biofuel, arang kayu, arang batok kelapa, dan lainnya.
n. Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah mengandung minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit. Termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
o. Perdagangan Besar Hasil Pertanian Xxx Xxxxx Xxxxx Lainnya.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain. Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan, sampah, sisaan pertanian dan hasil ikutan yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
p. Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, termasuk margarin.
q. Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian
Lainnya.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan, minuman dan hasil pertanian lainnya seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah.
r. Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar pupuk dan produk
agrokimia atau kimia pertanian.
s. Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (YTDL).
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar produk lainnya yang belum tercakup dalam salah satu kelompok perdagangan besar diatas. Termasuk perdagangan besar serat atau fiber tekstil dan lain- lain, perdagangan besar batu mulia (berlian, intan, safir dan lain-lain).
Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan
a. Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri.
Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang khusus digunakan untuk keperluan sendiri dalam pengembangan hobi dan latih diri.
b. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
c. Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang pembuangan limbah/kotoran; pengumpulan air limbah dari toilet kimia (contoh: toilet portable, toilet pesawat, toilet kereta).
d. Pengumpulan Air Limbah Berbahaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau limbah rumah tangga yang berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/ kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki, bak dan lubang pembuangan air limbah berbahaya.
e. Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah tidak berbahaya; pengolahan air limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga, air dari kolam renang dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah tidak berbahaya dan saluran pembuangannya.
f. Pengelolaan Dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah berbahaya; pengolahan air limbah berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah berbahaya dan saluran pembuangannya.
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM
Riwayat struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan belum mengalami perubahan terhitung sejak Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2012” sampai dengan penyampaian Pernyataan Pendaftaran.
Nilai Nominal Rp200,- per Saham | |||
Keterangan | Jumlah Saham | Jumlah Nilai Nominal (Rupiah) | Persentase (%) |
Modal Dasar | 5.000.000.000 | 1.000.000.000.000,- | |
Modal Ditempatkan dan disetor Penuh 1. PT Purimas Sasmita 2. Masyarakat | 2.653.897.571 218.295.795 | 530.779.514.200,- 00.000.000.000,- | 92,40 7,60 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor | 2.872.193.366 | 574.438.673.200,- | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 2.127.806.634 | 425.561.326.800,- | - |
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 25/2020 juncto Laporan Bulanan Kepemilikan Saham Emiten Atau Perusahaan Publik dan Rekapitulasi yang Telah Dilaporkan tertanggal 28 Februari 2021, yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
4. PERIZINAN PERSEROAN
Pada saat Prospektus diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin material untuk menjalankan kegiatan usahanya antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri, Izin Usaha Perkebunan dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Penjelasan lebih lanjut terkait Perizinan Perseroan dapat dilihat di Prospektus Bab VIII Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.
5. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Anggaran Dasar, Direksi terdiri dari sedikitnya 3 (tiga) anggota, di mana penunjukkan dan pemberhentian masing-masing anggota dilakukan melalui RUPS. Masa jabatan Direksi adalah lima tahun dan akan berakhir pada saat penutupan RUPST yang kelima setelah tanggal pengangkatan. Anggota Direksi yang masa jabatannya telah berakhir, dapat diangkat kembali atau diganti oleh RUPS dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. No. 06 tanggal 15 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 16 Juli 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0114670.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxxx
Wakil Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx Xx. Komisaris : Xx. Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxx. Xx. Xxxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Prof. Dr. Xxxxxxxx X. Xxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxxxxxx XX., MA
Direksi
Direktur Utama : Xx Xxxx Xxxxxxxx Wakil Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxx Wakil Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxxxxxx
Xxxxxxxx : XX. XXX. Xxxxxx Xxxxxxx
Direktur : X. Xxxx Xxxxxxx
Direktur : Xxxxxxxxxx Xxxxxx
Direktur : Xxxxxxxx Xxxxx
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. UMUM
Sebagai perusahaan agribisnis terpadu dan produk konsumen global yang terintegrasi, proses produksi dari Perseroan dan Entitas Anak dimulai dari penanaman dan pemanenan perkebunan kelapa sawit, lalu diolah melalui fasilitas pengolahan TBS dan PK untuk diubah menjadi CPO dan PK (“Upstream”) kemudian CPO dan PK diproses lebih lanjut lagi melalui fasilitas penyulingan dan fasilitas pengolahan inti sawit (“Downstream”) agar dapat diubah menjadi berbagai produk yang bernilai tambah baik untuk keperluan industri maupun konsumen akhir seperti minyak goreng, margarin, lemak nabati, biodiesel dan oleokimia.
Seluruh hasil produksi TBS dari Perseroan diolah menjadi CPO di pabrik kelapa sawit milik masing-masing perusahaan dalam Perseroan dan Entitas Anak, maupun pabrik milik perusahaan afiliasi dalam Grup GAR dilakukan dengan sistem Titip Olah.
KEGIATAN OPERASIONAL
Berikut ini adalah informasi lebih lanjut mengenai masing-masing kegiatan
usaha Perseroan:
a. Proses produksi Upstream
- Penanaman
- Pemanenan
- Pengolahan
b. Proses Produksi Downstream
- Pembuangan getah (degumming)
- Penjernihan warna (bleaching)
- Penghilangan bau (deodorizing)
- Pemecahan (fractionation)
c. Hasil Produksi
d. Pengendalian Mutu dan Pengelolaan Perkebunan
2. PERSAINGAN
CPO dan PK adalah produk komoditas yang diperdagangkan di pasar komoditi internasional. Grup tidak berkompetisi secara langsung dengan para produsen CPO, terkecuali dalam kondisi tertentu dimana banyak produsen berbasis kelapa sawit yang lebih dekat dengan konsumen industri maupun konsumen tingkat akhir baik di Indonesia dan maupun di luar negeri sehingga faktor pengiriman produk menjadi pertimbangan penting bagi pembeli.
Di pasar domestik, pesaing industri perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Entitas Anak di Indonesia berasal dari Perusahaan perkebunan milik negara maupun swasta seperti Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, Astra Agro Lestari, Grup Wilmar, Grup Asian Agri, Sampoerna Agro dan First Resources, dan berbagai perusahaan lainnya termasuk para pemilik kebun yang berskala kecil. Sedangkan, di pasar internasional, terutama Malaysia, pesaing besar Grup terdiri dari IOI Corporation, KL Kepong, Xxxx Xxxxx Plantation Berhad dan Felda Global Venture Holding Berhad.
Sebagai salah satu produsen CPO di Indonesia, Grup SMART percaya akan kemampuannya untuk memenuhi pemesanan jumlah besar dalam waktu tertentu dengan keunggulan tersendiri dibandingkan produsen CPO yang memiliki skala lebih kecil. Grup SMART meyakini sebagai perusahaan terintegrasi, Grup SMART memiliki keunggulan lebih jika dibandingkan dengan perusahaan di belahan dunia lainnya dalam hal nilai tambah terkait penyediaan logistik dan distribusi.
3. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Pertumbuhan volume produksi minyak nabati dunia selama lima tahun terakhir dikontribusi dari minyak sawit, dengan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia juga merupakan konsumen minyak sawit terbesar di dunia, didukung oleh peningkatan konsumsi untuk biodiesel. Industri sawit akan terus didukung oleh permintaan biodiesel yang meningkat baik untuk pasar ekspor maupun pasar domestik di Indonesia. Komitmen yang kuat dari pemerintah Indonesia dalam penerapan mandat pencampuran biodiesel yang lebih tinggi merupakan faktor kontribusi utama terhadap perkembangan industri sawit yang positif.
Walaupun harga minyak sawit akan terus berfluktuasi, prospek industri tetap positif dalam jangka panjang. Xxxxxx sawit akan terus memenuhi permintaan dunia yang meningkat sebagai minyak nabati yang paling efisien dan digunakan secara luas untuk sektor pangan maupun non-pangan. Hal ini sejalan dengan peningkatan GDP per kapita dan jumlah penduduk serta peningkatan mandat pencampuran biodiesel di berbagai negara.
Penjelasan lebih lanjut mengenai prospek usaha Perseroan dapat dilihat
pada Bab VIII Prospektus.
4. STRATEGI PERSEROAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menerapkan strategi
usaha sebagai berikut:
a. Memenuhi Kebutuhan Pelanggan
b. Mengendalikan Alur Produk secara Fisik
c. Memberdayakan Inovasi dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d. Keberlanjutan adalah DNA bagi Perseroan
Penjelasan lebih lanjut mengenai strategi usaha Perseroan dapat dilihat
pada Bab VIII Prospektus.
5. PENERAPAN DAN PELAKSANAAN MANAGEMENT LINGKUNGAN
Menerapkan Produksi Minyak Sawit yang Bertanggung Jawab
- Tanggung Jawab pada Keanekaragamana Hayati dan Pelestarian
Lingkungan
- Sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan
- Keberperanan Sosial dan Komunitas
Penjelasan lebih lanjut mengenai penerapan dan pelaksanaan management
lingkungan Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran
Umum ini adalah sebagai berikut:
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk.
Notaris : X. Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx. Konsultan Hukum : Tumbuan & Partners Kantor Akuntan Publik : KAP Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Tata Cara Pemesanan Obligasi dapat dilihat dalam Prospektus Bab XIII tentang Tata Cara Pemesanan Obligasi.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 3 - 7 Juni 2021 pada para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi melalui e-mail berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI/PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41 Jl. MH. Thamrin No.1 Jakarta 10310 Telepon: (021) 2358 7222 Faksimile: (000) 0000 0000, 7290, 7300 | PT CIMB Niaga Sekuritas Graha CIMB Niaga Lantai 25 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta 12190 Telepon: (000) 00000000 Faksimile: (000) 00000000 |
PT Sinarmas Sekuritas Sinar Mas Land Plaza. Tower III Lantai 5 Jl. M.H. Thamrin No. 51 Jakarta 10350 Telepon: (021) 392 5550 Faksimile: (021) 392 5540 Email: | PT Sucor Sekuritas Xxxxx Xxxxxxxx Center, 12th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta 10220 Telepon: (000) 0000 0000 Faksimile: (000) 0000 0000 Email: xx@xxxxxxxxxxxxxx.xxx Website: xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx |
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS |
Ukuran : 12 kolom x 540 mm; Media : Kontan; Terbit : 3 Mei 2021 ; File : D8