Contract
1. UMUM. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini (beserta spesifikasi, penawaran harga dan/atau syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tambahan terkait secara tertulis yang ditetapkan oleh Penjual) secara eksklusif akan mengatur penjualan atau perizinan oleh Penjual atas semua barang dan jasa (termasuk namun tidak terbatas pada, produk-produk perangkat keras, perangkat tegar dan perangkat lunak, jasa-jasa pelatihan, pemrograman, pemeliharaan, rekayasa, suku cadang, perbaikan dan remanufaktur – selanjutnya disebut, "Produk-produk") yang diberikan kepada Pembeli berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini, baik penjualan atau perizinan yang dilakukan berdasarkan transaksi-transaksi berbasis kertas atau melalui faksimili atau bentuk-bentuk lain dari pertukaran data elektronik («PDE») atau perdagangan secara elektronik, dan mewakili keseluruhan perjanjian antara Pembeli dengan Penjual berkenaan dengan hal-hal tersebut. Penerimaan atau persetujuan Pembeli atas pengiriman Produk-produk manapun yang dipesan atau dibeli berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini akan dianggap sebagai persetujuan atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini. Penambahan atau modifikasi atas syarat- syarat dan ketentuan-ketentuan ini tidak akan mengikat Penjual kecuali apabila disepakati secara tertulis yang ditandatangani oleh wakil yang sah dari kantor pusat Penjual. Penjual keberatan dan menolak syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan lain yang dapat diajukan oleh Pembeli atau yang menghadap atau yang sebagaimana diacu dalam pesanan pembelian atau surat permintaan Pembeli yang merupakan tambahan terhadap atau tidak sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan atau diacu dalam syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini.
2. SYARAT-SYARAT PEMBAYARAN. Jumlah pembayaran bersih dilakukan tiga puluh (30) hari sejak tanggal invois dengan kredit berkelanjutan yang disetujui sebagaimana ditentukan oleh Penjual. Penjual dapat menyampaikan invois-invois secara parsial dan meminta pembayaran-pembayaran progresif. Penjual berhak untuk menyampaikan invois-invois secara elektronik dan menerima pembayaran dengan cara transfer uang secara elektronik. Pembayaran dengan kartu kredit, apabila diizinkan, tunduk pada validasi dan otorisasi kartu kredit baik pada saat terjadi kesepakatan maupun segera sebelum pengiriman. Penjual berhak untuk menangguhkan segala tindakan berdasarkan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini atau sebaliknya dalam hal pembayaran tidak dilakukan pada saat jatuh tempo. Pembayaran dengan kompensasi (offset) tidak diperbolehkan. Beban bunga akan ditambah ke invois-invois yang terlambat dibayarkan sebesar 1,5% per bulan (dengan tunduk pada batas yang dikenakan berdasarkan hukum yang berlaku).
3. SYARAT-SYARAT PENGIRIMAN. Syarat-syarat pengiriman adalah Ex Works pabrik atau gudang Penjual (sebagaimana ketentuanIncoterms yang berlaku) atau sebagaimana disepakati lain yang dibuktikan dengan konfirmasi pesanan oleh Penjual. Dalam segala hal sehubungan dengan pemindahan hak kepada Pembeli adalah pada saat, mana yang lebih awal, pengiriman oleh Penjual kepada Pembeli atau penerimaan dengan pengangkut pertama untuk pengiriman kepada Pembeli, kecuali kepemilikan atas semua hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Produk-produk tetap ada pada Penjual atau para pemasoknya dan pemberi lisensinya. Tanggal-tanggal pengiriman yang diakui hanya merupakan perkiraan saja dan berdasarkan penerimaan seketika atas semua informasi yang diperlukan dari Pembeli. Penjual menolak semua tanggung jawab atas keterlambatan pengiriman. Sebagaimana berlaku, pengiriman yang dibayar dimuka akan ditagih sebagai item invois terpisah.
4. JAMINAN
(a) Perangkat Keras: Penjual menjamin bahwa Produk-produk perangkat keras baru yang diberikan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini akan bebas dari cacat material, pembuatan dan desain untuk jangka waktu satu (1) tahun sejak tanggal invois dari Penjual atau distributor yang ditunjuknya, sesuai dengan keadaan. Produk-produk yang diperbaiki atau Produk- produk pengganti yang diberikan sebagai akibat dari jaminan sub-ayat ini akan dijamin juga untuk jangka waktu enam (6) bulan sejak tanggal pengiriman kepada Pembeli atau sisa masa garansi pertama untuk Produk tertentu, mana yang lebih lama.
(b) Perangkat Lunak dan Perangkat Tegar (Firmware): Kecuali apabila diatur lain dalam lisensi Penjual atau pihak ketiga, Penjual menjamin bahwa Produk-produk standar dari perangkat lunak atau perangkat tegar yang diberikan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini, apabila digunakan dengan perangkat keras yang ditentukan Penjual, akan berfungsi sesuai dengan spesifikasi-spesifikasi yang dipublikasikan yang dibuat, disetujui, dan diterbitkan oleh Penjual untuk jangka waktu satu (1) tahun sejak tanggal invois dari Penjual atau distributor yang ditunjuknya, sesuai dengan keadaan. Penjual tidak membuat pernyataan atau jaminan, baik yang tertulis atau tersirat, bahwa pengoperasian Produk-produk perangkat lunak atau perangkat tegar tidak akan terganggu atau bebas dari kesalahan, atau bahwa fungsi-fungsi yang terdapat dalam Produk-produk perangkat lunak atau perangkat tegar tersebut akan memenuhi atau sesuai dengan ketentuan penggunaan atau persyaratan yang dimaksudkan Pembeli.
(c) Non-Jaminan atas Remanufaktur Pabrik, Perbaikan dan Penukaran di Lapangan: Penjual menjamin bahwa Produk-produk perangkat keras non-jaminan yang di remanufaktur pabrik atau yang ditukar di lapangan atau komponen-komponen Produk perangkat keras yang diperbaiki akan bebas dari cacat material dan pembuatan untuk jangka waktu satu (1) tahun sejak tanggal invois dari Penjual atau distributor yang ditunjuknya, sesuai dengan keadaan. Produk-produk yang diperbaiki atau Produk- produk pengganti yang diberikan sebagai akibat dari jaminan sub-ayat ini dijamin untuk jangka waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal pengiriman kepada Pembeli atau sisa masa garansi yang pertama, mana yang lebih lama.
(d) Jasa: Penjual menjamin bahwa Produk-produk yang semata-mata terdiri dari jasa (misalnya jasa pelatihan, perbaikan ditempat, teknik dan pemrograman aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan pengguna (custom)) akan dilakukan oleh tenaga kerja yang terampil secara tepat yang bekerja dengan atau dipekerjakan oleh Penjual.
(e) Produk-produk "Kotak Terbuka": Penjual menjamin bahwa Produk-produk perangkat keras yang dijual sebagai «Kotak Terbuka» (misalnya, pengembalian oleh pelanggan dan distributor, yang diperbaharui lagi atau diperbaiki kembali oleh pabrik, dan lain-lain) akan bebas dari cacat material dan pembuatan untuk jangka waktu sembilan puluh (90) hari sejak tanggal invois dari Penjual atau distributor yang ditunjuknya, sesuai dengan keadaan. Produk-produk «Kotak Terbuka», meskipun dapat digunakan, tidak mencerminkan seri atau revisi terbaru. Produk-produk yang diperbaiki atau Produk-produk pengganti yang diberikan sehubungan jaminan sub-ayat ini juga dijamin untuk jangka
waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal pengiriman kepada Pembeli atau sisa masa garansi pertama selama sembilan puluh hari untuk Produk tertentu tersebut, mana yang lebih lama.
(f) Spesifikasi-spesifikasi/Kompatibilitas Pembeli: Penjual tidak menjamin dan tidak akan bertanggung jawab atas desain, material, kriteria konstruksi atau barang-barang apapun yang diberikan atau ditentukan oleh Pembeli (termasuk yang bersumber dari produsen-produsen atau penjual-penjual lain yang ditentukan oleh Pembeli). Setiap jaminan yang berlaku terhadap barang-barang yang ditentukan Pembeli tersebut hanya akan terbatas pada jaminan, apabila ada, diperpanjang oleh produsen atau penjual awal secara langsung atau tidak langsung kepada Pembeli. Penjual tidak menjamin kompatibilitas atas Produk-produknya dengan barang-barang dari produsen-produsen lain atau aplikasi Pembeli kecuali sepanjang secara tegas dinyatakan dalam spesifikasi-spesifikasi atau penawaran harga tertulis yang dipublikasikan Penjual.
(g) Material Terdaur Ulang: Sesuai dengan kebijakan-kebijakan dan praktek-praktek lingkungan, Penjual berhak untuk menggunakan material terdaur ulang tertentu (misalnya, pengencang, plastik dan sejenisnya) atau suku cadang yang remanufaktur yang setara dengan yang baru dalam kinerjanya atau suku cadang yang mungkin pernah digunakan secara insidentil dalam proses manufaktur, perbaikan dan remanufaktur dari produknya. Namun, penggunaan tersebut tidak akan mempengaruhi jaminan Produk yang diberikan atau statistik kelaikan yang dipublikasikan.
(h) Upaya-upaya perbaikan: Upaya-upaya perbaikan berdasarkan jaminan-jaminan di atas akan terbatas, atas opsi Penjual, pada penggantian, perbaikan, pelaksanaan kembali atau modifikasi atas, atau penerbitan kredit untuk harga pembelian, dari Produk-produk terkait, dan apabila dapat diterapkan, berlaku hanya setelah pengembalian Produk-produk tersebut sesuai dengan instruksi- instruksi Penjual. Produk-produk pengganti bisa diganti baru, remanufaktur, diperbaharui lagi atau diperbaiki kembali sesuai kebijaksanaan Penjual. Permintaan servis jaminan di tempat oleh Pembeli (yang terdiri dari waktu, perjalanan dan biaya-biaya yang terkait dengan servis tersebut) akan ditanggung oleh Pembeli. Hal-hal tersebut di atas akan menjadi upaya-upaya perbaikan yang eksklusif atas setiap pelanggaran terhadap jaminan atau pelanggaran kontrak yang timbul.
(i) Umum: Pemenuhan jaminan hanya diberikan apabila (a) Penjual segera diberitahu secara tertulis mengenai klaim jaminan dan (b) pemeriksaan oleh Penjual mengungkapkan bahwa setiap dugaan cacat tidak disebabkan oleh penyalagunaan; pengabaian; pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, perubahan atau modifikasi yang tidak benar oleh pihak selain Penjual; kecelakaan; atau kerusakan atau degradasi yang tidak umum atas Produk-produk atau suku cadangnya dikarenakan kondisi fisik atau kondisi gangguan listrik atau elektromagnetik.
(j) JAMINAN-JAMINAN DI ATAS ADALAH SEBAGAI PENGGANTI ATAS SEMUA JAMINAN DAN KETENTUAN-KETENTUAN LAIN, BAIK TERSURAT, TERSIRAT ATAU BERDASARKAN HUKUM, TERMASUK JAMINAN-JAMINAN YANG TERSIRAT MENGENAI KELAYAKAN JUAL ATAU KELAYAKAN UNTUK PENGGUNAAN TERTENTU, ATAU PELAKSANAAN ATAU PENERAPAN JAMINAN-JAMINAN, SEPANJANG DIPERBOLEHKAN BERDASARKAN HUKUM YANG BERLAKU. Hak-hak berdasarkan jaminan-jaminan di atas (dengan tunduk pada pembatasan-pembatasan tertulis) diberikan kepada pelanggan-pelanggan Pembeli apabila Pembeli adalah distributor yang ditunjuk oleh Penjual atas Produk-produk.
5. PENAFIAAN DAN BATAS TANGGUNG JAWAB. SEPANJANG DIPERBOLEHKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, PENJUAL TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS PENGHENTIAN USAHA ATAU KEHILANGAN KEUNTUNGAN, PENDAPATAN, MATERIAL, PERKIRAAN TABUNGAN, DATA, KONTRAK, NILAI (GOODWILL) ATAU SEJENISNYA (BAIK YANG BERSIFAT SECARA LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG) ATAU UNTUK BENTUK LAIN APAPUN DARI KERUGIAN YANG BERSIFAT INSIDENTIL, SECARA TIDAK LANGSUNG ATAU YANG DIAKIBATKAN DALAM BENTUK APAPUN. TANGGUNG JAWAB KUMULATIF MAKSIMAL DARI PENJUAL YANG TERKAIT DENGAN SEMUA KLAIM DAN TANGGUNG JAWAB LAIN, TERMASUK KEWAJIBAN-KEWAJIBAN BERDASARKAN SETIAP INDEMNITAS, BAIK YANG DIASURANSIKAN ATAU TIDAK, TIDAK AKAN MELEBIHI BIAYA PRODUK(-PRODUK) YANG MENIMBULKAN KLAIM ATAU TANGGUNG JAWAB. PENJUAL MENOLAK SEMUA TANGGUNG JAWAB YANG TERKAIT INFORMASI ATAU BANTUAN GRATIS YANG DIBERIKAN OLEH, TETAPI TIDAK DIPERLUKAN OLEH PENJUAL BERDASARKAN SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN-KETENTUAN UMUM PENJUALAN INI. SETIAP TINDAKAN HUKUM TERHADAP PENJUAL HARUS DIAJUKAN DALAM WAKTU DELAPAN BELAS (18) BULAN SEJAK TIMBULNYA DASAR TINDAKAN. PENAFIAAN-PENAFIAAN DAN BATAS-BATAS TANGGUNG JAWAB INI AKAN BERLAKU TERLEPAS DARI KETENTUAN LAIN YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN-KETENTUAN UMUM PENJUALAN INI DAN TERLEPAS DARI BENTUK TINDAKAN HUKUM, BAIK BERDASARKAN KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM (TERMASUK KELALAIAN DAN TANGGUNG JAWAB SECARA ABSOLUT) ATAU LAINNYA, DAN SELANJUTNYA AKAN DIPERLUAS UNTUK KEPENTINGAN VENDOR-VENDOR, DISTRIBUTOR-DISTRIBUTOR YANG DITUNJUK DAN PENGECER-PENGECER RESMI LAIN DARI PENJUAL SEBAGAI PARA PENERIMA MANFAAT PIHAK KETIGA. SETIAP KETENTUAN DALAM SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN-KETENTUAN UMUM PENJUALAN INI YANG MENGATUR BATAS TANGGUNG JAWAB, PENAFIAAN ATAS JAMINAN ATAU KETENTUAN ATAU PENGECUALIAN ATAS KERUGIAN ADALAH BERSIFAT TERPISAH DAN INDEPENDEN DARI KETENTUAN LAIN APAPUN DAN HARUS DILAKSANAKAN SECARA TERSENDIRI.
6. INDEMNITAS KEKAYAAN INTELEKTUAL. Kecuali apabila tidak termasuk dalam syarat- syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini, Penjual akan memberikan pembelaan atas setiap gugatan atau tuntutan yang diajukan terhadap Pembeli yang timbul dari suatu gugatan bahwa desain atau konstruksi Produk-produk yang dijual atau berlisensi berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan umum penjualan ini oleh Penjual melanggar hak paten, hak cipta atau merek dagang yang diberikan atau didaftarkan di negara tujuan pengiriman Penjual, dengan ketentuan (a) Pembeli dengan segera memberitahu Penjual secara tertulis mengenai gugatan dan tuntutan atau tindakan hukum tersebut, (b) atas biaya Penjual, Pembeli memberikan hak tunggal kepada Penjual untuk membela, menyelesaikan dan mengendalikan pembelaan terhadap tuntutan atau gugatan tersebut, (c) Pembeli memberikan semua informasi dan bantuan yang diperlukan untuk pembelaan atau penyelesaian
tersebut, dan (d) Pembeli tidak mengambil tindakan yang merugikan Penjual sehubungan dengan gugatan tersebut. Dalam hal Penjual diwajibkan untuk membela tuntutan atau gugatan tersebut, Penjual akan membayar semua biaya dan kerugian yang diputuskan secara final atau disepakati oleh Penjual yang terkait secara langsung dengan hal-hal tersebut. Kewajiban-kewajiban Penjual berdasarkan ayat ini akan dipenuhi apabila Penjual, atas pilihannya dan biayanya: (i) memberikan hak kepada Pembeli untuk melanjutkan penggunaan Produk-produk tersebut, (ii) mengganti Produk-produk tersebut dengan peralatan/perangkat lunak yang tidak melanggar yang mempunyai fungsi yang serupa dengan Produk- produk tersebut, (iii) memodifikasi Produk-produk tersebut untuk membuatnya tidak melanggar dengan sementara mempertahankan fungsi yang serupa, atau (iv) jika (i)-(iii) secara komersial tidak dapat diterapkan, mengembalikan uang senilai harga pembelian dari Produk-produk yang terkena dampak kepada Pembeli sebagai imbalan atas pengembalian Produk-produk tersebut. Penjual tidak berkewajiban untuk membela atau untuk bertanggungjawab berkenaan dengan: [a] setiap tuntutan atau gugatan sepanjang berdasarkan atau timbul atas konfigurasi atau modifikasi yang dibuat, ditetapkan atau diminta oleh Pembeli dan yang dimasukkan ke dalam atau merupakan Produk-produk, [b] penggunaan Produk-produk dalam proses atau aplikasi yang ditentukan, diminta atau dikendalikan oleh Pembeli atau pihak-pihak ketiga manapun, atau [c] penggunaan Produk-produk dalam kombinasi dengan peralatan, perangkat lunak atau material lain yang tidak dipasok oleh Penjual. Sebagaimana digunakan dalam ayat ini, istilah «Produk-produk» berarti hanya standar perangkat keras dan perangkat lunak milik Penjual yang umumnya tersedia secara komersial, dan secara tegas tidak termasuk peralatan/perangkat lunak bermerek pihak ketiga. AYAT INI ADALAH SEBAGAI PENGGANTI ATAS SEMUA JAMINAN ATAU PERNYATAAN, BAIK YANG TERTULIS ATAUPUN TERSIRAT, BAHWA PRODUK-PRODUK TERSEBUT AKAN BEBAS DARI TUNTUTAN YANG SAH DARI PIHAK KETIGA MANAPUN DENGAN CARA PELANGGARAN ATAU SEJENISNYA.
7. PENJUALAN KEMBALI ATAS PRODUK-PRODUK DAN JASA BERMEREK MILIK PIHAK KETIGA. TANPA MENGESAMPINGKAN KETENTUAN LAIN APAPUN DALAM SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN-KETENTUAN UMUM PENJUALAN INI, PENJUAL TIDAK MEMBUAT PERNYATAAN-PERNYATAAN, TIDAK MEMBERIKAN GANTI KERUGIAN APAPUN (KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAU LAINNYA), DAN MENYANGKAL SEMUA JAMINAN DALAM BENTUK APAPUN, BAIK YANG TERTULIS ATAU TERSIRAT TERKAIT PRODUK ATAU JASA BERMEREK PIHAK KETIGA MANAPUN (TERMASUK PELATIHAN) YANG DAPAT DIJUAL KEMBALI ATAU DISUBLISENSIKAN OLEH PENJUAL SEBAGAI HAL YANG TERPISAH BERDASARKAN SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN- KETENTUAN UMUM PENJUALAN INI.
8. PERANGKAT LUNAK DAN PERANGKAT TEGAR BERLISENSI. Penggunaan Produk- produk yang terdiri dari perangkat lunak atau perangkat tegar dapat tunduk pada persetujuan Pembeli atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tambahan yang ditetapkan dalam perjanjian-perjanjian lisensi Penjual atau pihak ketiga yang terpisah yang akan mengendalikan sejauh diperlukan untuk menyelesaikan setiap pertentangan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dinyatakan atau diacukan lain dalam syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini. Ketiadaan perjanjian lisensi Penjual terpisah, Pembeli diberikan lisensi non-eksklusif, yang tidak dapat dialihkan untuk menggunakan perangkat lunak atau perangkat tegar yang diberikan Penjual hanya dalam bentuk kode objek dan hanya untuk digunakan beserta Produk-produk yang diberikan Penjual, tanpa adanya hak- hak untuk mensublisensi, mengungkapkan, membongkar, mendekompilasi, merekayasa-balik, atau secara lain memodifikasi perangkat lunak atau perangkat tegar.
9. KEMASAN DAN PENANDAAN. Kemasan atau penandaan yang ditentukan Pembeli dapat dikenakan biaya tambahan yang tidak termasuk dalam harga Produk-produk.
10. XXXXX DAN DIMENSI. Bobot dan dimensi yang diterbitkan atau diiklankan adalah hanya estimasi atau perkiraan saja dan tidak dijamin.
11. HARGA-HARGA. Harga-harga dan informasi lain yang ditampilkan dalam setiap publikasi Penjual (termasuk katalog-katalog dan brosur-brosur produk) dapat berubah tanpa pemberitahuan dan dengan konfirmasi penawaran harga khusus. Publikasi-publikasi tersebut bukan merupakan penawaran untuk menjual dan hanya digunakan sebagai sumber informasi umum. Harga-harga tidak mencakup penjualan-penjualan, penggunaan, bea, cukai, pajak pertambahan nilai atau pajak lain yang serupa. Pembeli akan membayar atau memberikan penggantian kepada Penjual atas semua pajak tersebut sebagaimana yang dapat berlaku. Waktu dan materi jasa akan diberikan sesuai dengan tarif jasa yang dipublikasikan Penjual (termasuk lembur dan biaya-biaya perjalanan yang dapat diberlakukan) yang berlaku sejak tanggal jasa tersebut diberikan, kecuali apabila dikonfirmasikan lain dengan penawaran harga tertulis atau konfirmasi pesanan Penjual. Waktu atas jasa yang dapat ditagih termasuk waktu perjalanan ke dan dari tempat kerja dan semua perwakilan Penjual bersedia untuk bekerja dan menunggu (baik di tempat kerja atau di luar tempat kerja) untuk melaksanakan jasa tersebut.
12. PERUBAHAN DAN PENGGANTIAN. Perubahan pesanan yang diminta Pembeli, termasuk hal- hal yang mempengaruhi identitas, ruang lingkup dan pengiriman Produk-produk, harus didokumentasikan secara tertulis dan tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari Penjual dan penyesuaian harga, penjadwalan dan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang terpengaruh lainnya. Dalam hal apapun juga, Penjual berhak untuk menolak perubahan apapun yang dianggapnya tidak aman, secara teknis tidak bijaksana atau tidak sesuai dengan rekayasa yang ditetapkan atau pedoman dan standar kualitas, atau tidak sesuai dengan kemampuan desain atau manufaktur Penjual. Penjual selanjutnya berhak untuk mengganti dengan menggunakan revisi atau seri terbaru yang menggantikan atau Produk yang setara yang mempunyai bentuk, ukuran dan fungsi yang sebanding.
13. PENGEMBALIAN. Semua pengembalian Produk-produk akan sesuai dengan instruksi-instruksi Penjual. Pengembalian non-jaminan atas Produk-produk yang tidak terpakai dan dijual kembali untuk kredit akan tunduk pada kebijakan-kebijakan pengembalian Penjual yang berlaku pada saat itu, termasuk biaya-biaya kemas ulang (restocking) yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dari pengembalian. Produk-produk yang dikembalikan berdasarkan jaminan harus dikemas dan dikirim sebagaimana mestinya ke tempat-tempat yang ditentukan Penjual. Kontainer-kontainer pengiriman harus diberi tanda dengan jelas sesuai instruksi Penjual dan dikirim dengan kapal barang yang dibayar dimuka oleh Pembeli. Tanpa mengesampingkan hal-hal tersebut di atas, semua penjualan Produk-
produk «Kotak Terbuka» dan produk-produk bermerek pihak ketiga manapun adalah bersifat final dan tidak memenuhi syarat untuk pengembalian non-jaminan.
14. PEMBATALAN PESANAN. Pembatalan oleh Pembeli sebelum pengiriman diperbolehkan hanya dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis dan setelah dilakukan pembayaran kepada Penjual terkait pembatalan yang wajar dan biaya-biaya bungkus ulang, termasuk penggantian atas biaya-biaya yang bersifat langsung. Biaya-biaya pembatalan terkait dengan pesanan-pesanan untuk Produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pengguna (custom) atau Produk-produk yang secara khusus dimanufaktur sesuai dengan spesifikasi Pembeli dapat senilai dengan harga jual sebenarnya dari Produk-produk. Penjual berhak setiap saat untuk membatalkan suatu pesanan dengan alasan dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis, dan Penjual berhak atas pembatalan dan biaya-biaya bungkus ulang sebagaimana disebutkan di atas. Pemutusan oleh Pembeli atas alasan tidak akan berlaku kecuali apabila dan hingga Penjual telah gagal untuk memperbaiki dugaan alasan tersebut dalam waktu empat puluh lima (45) hari setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dari Pembeli yang menyebutkan alasan tersebut.
15. KEADAAN MEMAKSA. Penjual tidak akan bertanggung jawab atas kerugian, kerusakan atau keterlambatan apapun yang timbul atas kegagalannya (atau kegagalan tersebut timbul atas sub- kontraktor-sub-kontraktornya) untuk melaksanakan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini dikarenakan alasan-alasan di luar kontrolnya yang wajar, termasuk namun tidak terbatas pada, takdir Tuhan, tindakan-tindakan atau kelalaian-kelalaian Pembeli, tindakan penguasa sipil atau militer, kebakaran, pemogokan, banjir, wabah, pembatasan karantina, perang, kerusuhan, tindakan terorisme, keterlambatan transportasi, atau embargo transportasi. Dalam hal terjadi keterlambatan tersebut, tanggal(-tanggal) pelaksanaan Penjual akan diperpanjang untuk jangka waktu yang mungkin diperlukan secara wajar guna memberi kompensasi atas keterlambatan tersebut.
16. KLAUSUL-KLAUSUL DAN KONTRAK-KONTRAK PEMERINTAH. Penerapan peraturan- peraturan dan klausul-klausul kontrak pemerintah dalam Produk-produk atau perjanjian yang dibuktikan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini tunduk pada pemeriksaan dan persetujuan terpisah oleh wakil yang sah dari kantor pusat Penjual. Produk-produk yang dijual atau berlisensi berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini tidak dimaksudkan untuk digunakan, maupun tidak digunakan, dalam aplikasi apapun yang terkait dengan nuklir baik sebagai "Komponen Dasar" sebagaimana didefinisikan berdasarkan peraturan-peraturan nuklir Amerika Serikat atau berdasarkan peraturan perundang-undangan nuklir yang serupa dari negara lain atau peraturan perundang-undangan lain.
17. KONTROL EKSPOR. Produk-produk dan material terkait yang dipasok atau berlisensi berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini tunduk pada peraturan perundang-undangan tentang ekspor. Adalah merupakan tanggung jawab eksportir untuk mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan. Tanpa mengesampingkan ketentuan lain apapun dalam syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini yang bertentangan, dalam hal hukum Amerika Serikat atau hukum setempat mensyaratkan izin ekspor untuk ekspor atau ekspor kembali Produk apapun atau teknologi terkait, pengiriman tidak dapat dilakukan hingga diperolehnya izin ekspor tersebut, terlepas dari tanggal pengiriman yang dijanjikan lain. Dalam hal ditolaknya izin ekspor yang disyaratkan, Penjual akan dibebaskan dari kewajiban lebih lanjut terkait dengan penjualan dan/atau lisensi dan pengiriman Produk(-produk) dengan tunduk pada penolakan tersebut tanpa tanggung jawab dalam bentuk apapun yang terkait dengan Pembeli atau pihak lain manapun. Penjual tidak akan memenuhi permintaan terkait larangan kecuali sepanjang diizinkan oleh hukum Amerika Serikat dan kemudian hanya semata-mata berdasarkan kebijaksanaan Penjual.
18. PERSELISIHAN-PERSELISIHAN. Para pihak akan berusaha dengan itikad baik segera untuk menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini melalui negosiasi antara wakil-wakil dari para pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan. Apabila tidak berhasil, para pihak selanjutnya akan berusaha dengan itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara mediasi oleh pihak ketiga yang bersifat tidak mengikat, dengan biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran mediator yang dibagi sama satu sama lainnya. Setiap perselisihan yang tidak bisa diselesaikan melalui negosiasi atau mediasi kemudian dapat diajukan kepada pengadilan yang berwenang sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan umum penjualan ini. Prosedur-prosedur ini adalah prosedur-prosedur eksklusif untuk penyelesaian semua perselisihan diantara para pihak.
19. HUKUM DAN FORUM YANG MENGATUR. Perjanjian yang dibuktikan oleh syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini dan semua perselisihan yang timbul berdasarkan perjanjian tersebut akan diatur oleh dan diinterpretasikan sesuai dengan hukum lokal dan akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif dari pengadilan-pengadilan negara bagian, provinsi atau yurisdiksi pemerintah lain dimana kantor pusat Penjual berdomisili, namun secara tegas tidak termasuk ketentuan-ketentuan dari Konvensi PBB tahun 1980 tentang Perjanjian Penjualan Barang Secara Internasional (1980 UN Convention on Contracts for the International Sales of Goods). Apabila syarat atau ketentuan dalam syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan secara keseluruhan atau sebagian berdasarkan hukum yang berlaku, ketentuan lain dari perjanjian yang dibuktikan oleh syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini tidak akan terpengaruh oleh perjanjian tersebut.
20. PENGALIHAN. Perjanjian yang dibuktikan oleh syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini tidak boleh dialihkan oleh salah satu pihak tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya (dimana persetujuan tersebut tidak boleh ditahan tanpa alasan yang wajar). Namun, persetujuan tidak akan diperlukan untuk pemindahan dan pengalihan internal antara Penjual dengan perusahaan induknya, anak-anak perusahaannya atau afiliasi-afiliasinya sebagai bagian dari peleburan, penggabungan atau bentuk lain apapun dari reorganisasi perusahaan.
21. BAHASA. Para pihak mengakui bahwa para pihak telah meminta bahwa perjanjian yang dibuktikan oleh syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum penjualan ini dibuat dalam Bahasa Inggris. Les parties reconnaissent avoir exigé la rédaction en anglais du Contrat. Dalam hal terjadi perbedaan antara versi bahasa Inggris dengan versi bahasa lain, maka versi Bahasa Inggris-lah yang akan berlaku.