PEMBAHARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
PEMBAHARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Tanggal Efektif: 16 Februari 2007 Tanggal Mulai Penawaran: 20 Februari 2007
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA (selanjutnya disebut “BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA“) bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek hutang jangka pendek dan menengah.
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar Minimum 80%( delapan puluh persen ) dan maksimum 100 % ( seratus persen ) pada efek bersifat hutang. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga, Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang Sertifikat deposito, serta Obligasi baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing dan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Serta Minimum 0% ( nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan.
PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sampai dengan : 1.350.000.000 Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII Angka 13.2 dari Prospektus ini.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1 % ( satu persen) dan biaya Pengalihan Unit Penyertaan (switching fee ) maksimum sebesar 1% ( satu persen). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang imbalan Jasa dan alokasi biaya.
MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Chase Plaza, Lantai 12 Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920 Telepon : (00-00) 000-0000 Faksimili: (00-00) 000-0000 Email : xxxxxxxx@xxxx.xx.xx xxx.xxxx.xx.xx | BANK KUSTODIAN Standard Chartered Bank Menara Standard Chartered Bank Jl. Xxxx Xx Xxxxxx Xx 000 Xxxxxxx 00000 Tel: (00-00) 00000000 Fax: (00-00) 0000000/72 |
PERHATIAN:
SEBELUM ANDA MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA BAB III MENGENAI MANAJERINVESTASI, BAB V MENGENAI TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI DAN BAB VIII MENGENAI RISIKO INVESTASI.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2017
UNTUK DIPERHATIKAN
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tidak termasuk instrumen investasi yang dijamin oleh Pemerintah ataupun Bank Indonesia. Sebelum membeli Unit Penyertaan, calon investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun pajak. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang berkompeten sehubungan dengan investasi dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan pemegang Unit Penyertaan akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, pajak, maupun aspek lain yang relevan.
Perkiraan yang terdapat dalam prospektus yang menunjukan indikasi hasil investasi dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA hanyalah perkiraan dan tidak ada kepastian atau jaminan bahwa Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh hasil investasi yang sama dimasa yang akan datang, dan indikasi ini bukan merupakan janji atau jaminan dari Manajer Investasi atas Target Hasil Investasi maupun potensi hasil investasi yang akan diperoleh oleh calon Pemegang Unit Penyertaan. Perkiraan tersebut akan dapat berubah sebagai akibat dari berbagai faktor, termasuk antara lain faktor-faktor yang telah diungkapkan dalam Bab VIII mengenai Risiko Investasi.
DAFTAR ISI
Halaman
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI 1
BAB II KETERANGAN MENGENAI BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA 9
BAB III. | MANAJER INVESTASI | 9 |
BAB IV | BANK KUSTODIAN | 13 |
BAB V | TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI | 15 |
BAB VI | METODE PERHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA | 19 |
BAB VII | PERPAJAKAN | 21 |
BAB VIII | RISIKO INVESTASI | 22 |
BAB IX | IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA | 24 |
BAB X | HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN | 27 |
BAB XI | PENDAPAT DARI SEGI HUKUM | 28 |
BAB XII | PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN | 29 |
BAB XIII | PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN | 30 |
BAB XIV | PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN | 33 |
BAB XV | PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN | 36 |
BAB XVI | PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN | 37 |
BAB XVII | SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI | 38 |
DAN PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BAB XVIIIPEMBUBARAN DAN LIKUIDASI 41
BAB XIX PENYELESAIAN PENGADUAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 45
BAB XX PENYELESAIAN SENGKETA 46
BAB XXI PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN 47
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI
1.1. REKSA XXXX
Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang- undang tentang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum reksa dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.
1.2. KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
1.3.KETENTUAN KERAHASIAAN DAN KEAMANAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PRIBADI KONSUMEN
Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.4. MANAJER INVESTASI
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.
1.5. BANK KUSTODIAN
Bank Kustodian adalah Bank Umum yang telah mendapat persetujuan Bapepam dan LK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yaitu memberikan jasa penitipan Efek (termasuk Penitipan Kolektif atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu Pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian) dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
1.6. BUKTI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing- masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.7. EFEK
Efek adalah surat berharga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:
a. Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
b. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
c. Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
d. Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
e. Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
f. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
g. Efek derivatif; dan
x. Xxxx lainnya yang ditetapkan oleh OJK..
1.8. PORTOFOLIO EFEK
Portofolio Efek adalah kumpulan Efek.
1.9. BUKTI KEPEMILIKAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada pemodal. Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Investasi akan menerbitkan surat konfirmasi kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.10.NILAI AKTIVA BERSIH (NAB)
NAB adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.
Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode untuk menghitung NAB sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No. IV.C.2. Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-402/BL/2008 tanggal 9 Oktober 2008 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.
1.11. NASABAH
Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal dalam rangka kegiatan investasi di Pasar Modal baik diikuti dengan atau tanpa melalui pembukaan rekening Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK tentang Prinsip Mengenal Nasabah. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.
1.12. AFILIASI
Afiliasi adalah:
a.hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal;
b.hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur, atau Komisaris dari pihak tersebut; c.hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau
Komisaris yang sama;
d.hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e.hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
1.13. EFEKTIF
Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.
1.14. FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh calon pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan reksa dana yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) serta diajukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.15. FORMULIR PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan reksa dana yang dimilikinya, yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan oleh pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.16. FORMULIR PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pengalihan Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pengalihan Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
1.17. FORMULIR PROFIL PEMODAL
Formulir Profil Pemodal adalah formulir yang disyaratkan untuk diisi oleh pemodal sebagaimana diharuskan oleh Peraturan Nomor: IV.D.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2004 tanggal 29 April 2004 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang berisikan data dan informasi mengenai profil risiko pemodal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang pertama kali di Manajer Investasi atau Agen Penjual BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
1.18. HARI BURSA
Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan efek di Bursa Efek, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai
hari libur oleh Bursa Efek.
1.19. OJK
OJK adalah Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (dahulu bernama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau disingkat “Bapepam dan LK” dan sebelumnya bernama Badan Pengawas Pasar Modal atau disingkat “Bapepam”) sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya juncto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
1.20. PENAWARAN UMUM
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
1.21. PERNYATAAN PENDAFTARAN
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang- Undang Pasar Modal dan Peraturan Bapepam dan LK Nomor: IX.C.5 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-430/BL/2007 tanggal 19 Desember 2007
1.22. PROSPEKTUS
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang berdasarkan peraturan Bapepam dan LK yang dinyatakan bukan sebagai Prospektus.
1.23. POJK TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
POJK Tentang Perlindungan Konsumen adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari
1.24. POJK TENTANG PRINSIP MENGENAL NASABAH
POJK Tentang Prinsip Mengenal Nasabah adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 22/POJK.04/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Oleh Penyedia Jasa Keuangan Di Sektor Pasar Modal beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.25. POJK TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan perubahan-perubahannya dan penggantiannya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.26. PRINSIP MENGENAL NASABAH
Prinsip Mengenal Nasabah adalah prinsip yang diterapkan Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal untuk:
a. Mengetahui latar belakang dan identitas Xxxxxxx;
b. Memantau rekening Efek dan transaksi Nasabah; dan
c. Melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan transaksi keuangan yang dilakukan secara tunai, sebagaimana diatur dalam POJK tentang Prinsip Mengenal Nasabah.
1.27. SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;
x.Xxxxx elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA; dan/atau
b.Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
1.28. UNDANG-UNDANG PASAR MODAL
Undang-Undang Pasar Modal adalah Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
BAB II
KETERANGAN TENTANG BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
2.1. PEMBENTUKAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA No. 41 tertanggal 16 Januari 2007 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, sebagai Bank Kustodian, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir yaitu Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA No. 45 tertanggal 10 Maret 2014 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian (untuk selanjutnya Akta dan perubahan nya tersebut dalam Prospektus ini disebut sebagai “Kontrak Investasi Kolektif”).
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA pada awalnya dibentuk dengan nama SI DANA OBLIGASI ULTIMA, antara Xxxxxxx Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif No. 41 tertanggal 16 Januari 2007 .kemudian Xxxxx Xxxx SI DANA OBLIGASI ULTIMA diubah menjadi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
dengan Akta Adendum KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF No. 27 tanggal 09 Februari 2010 dimana kedua Akta tersebut dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, SH, notaris di Jakarta.
2.2. PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sampai dengan : 1.350.000.000 Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII Angka 13.2 dalam Prospektus ini.
Setelah itu Manajer Investasi dapat menambah jumlah Unit Penyertaan setelah mendapat persetujuan dari Bapepam dan LK.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga masing-masing Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
2.3. PENEMPATAN DANA AWAL
Dalam rangka penawaran umum BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA telah ditempatkan dana awal sebesar Rp.00.000.000.000 ( Tiga Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) atau sebanyak
13.500.000 Unit Penyertaan dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
No. | Pihak Yang Telah Menempatkan Dana Awal | Jumlah Unit Penyertaan | Jumlah (Rupiah) |
1 Asuransi Jiwa Bumiputera | 10.000.000 | 10.000.000.000 | |
2 Perusahaan Percetakan Negara | 3.000.000 | 3.000.000.000 | |
3 Dapen Angkasa Pura II | 500.000 | 500.000.000 | |
Total | 13.500.000 | 00.000.000.000 |
2.4. MANFAAT INVESTASI PADA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA memberikan manfaat dan kemudahan bagi pemodal antara lain:
a. Diversifikasi investasi - dengan dukungan dana yang cukup besar, BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA menjanjikan diversifikasi portofolio investasi yang akan memperkecil
risiko yang timbul.
b. Pengelolaan yang profesional BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dikelola dan dimonitor setiap hari oleh para manajer profesional yang berpengalaman di bidang manajemen investasi di Indonesia, sehingga pemodal tidak lagi perlu melakukan riset, analisa pasar dan berbagai pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi.
c. Unit Penyertaan mudah dijual kembali - setiap penjualan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dibeli kembali oleh Manajer Investasi.
d. Pembayaran uang tunai kepada pemodal tidak dikenakan pajak setiap pembagian uang tunai, termasuk pembayaran atas penjualan kembali Unit Penyertaan tidak dikenakan pajak.
e. Pembebasan pekerjaan analisa investasi dan administrasi investasi dalam bidang pasar modal membutuhkan tenaga, pengetahuan investasi dan waktu yang cukup banyak serta berbagai pekerjaan administrasi. Dengan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, maka pemegang Unit Penyertaan tersebut bebas dari pekerjaan tersebut.
2.5. PENGELOLA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
a. Komite Investasi
Komite Investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA bertanggung jawab untuk memberikan pengarahan dan strategi manajemen aset secara umum. Komite Investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA saat ini terdiri dari:
Xxxxx Xxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1995. Dua posisi profesional Xxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di Juli 2009 adalah Kepala Penjualan Reksa Dana di Schroders Investment Management Indonesia, dan Kepala Global Securities Services Deutsche Bank AG Jakarta Lilis menyelesaikan pendidikannya di Oklahoma State University dengan gelar Bachelor of Science degree di bidang Marketing dan International Business. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi No: KEP-99/BL/WMI/2007 dari BAPEPAM dan LK.
Xxxxxx Xxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1997. Dua posisi profesional Xxxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di April 2010 adalah Fund Administration Services di Deutsche Bank AG dan Manager of Mutual Funds Sales at Schroder Investment Management Indonesia.Xxxxxx menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi akuntansi di Universitas Tarumanagara. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi No: KEP-58/PM/WMI/2006 dari BAPEPAM dan LK.
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1996. Memperoleh gelar Bachelor of Science dari Pepperdine University di California dan Master of Business Administration / Master of Arts dalam bidang Business Communications and Public Relations dari European University di Montreux, Swiss. Beliau juga menjabat sebagai dewan komisaris pada beberapa perusahaan swasta.
b. Tim Pengelola Investasi
Tim pengelola investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdiri dari:
Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx
Memiliki pengalaman di industri pasar modal sejak tahun 1996, serta telah menduduki beberapa posisi eksekutif di berbagai perusahaan. Sebelum bergabung dengan BATAVIA di bulan Januari 2013, beliau menjabat Direktur di PT CIMB Securities Indonesia dan Vice President di PT Bahana Securities. Beliau memulai karirnya di PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas. Xxxxx lulus dari Oklahoma State University, Stillwater, Oklahoma dan mendapatkan gelar BS di bidang Business Finance. Beliau memiliki izin Wakil Pedagang Perantara Efek berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No: Kep-10/PM/WPPE/2004 dan izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No: KEP- 128/PM.21/WMI/2013 tanggal 23 Oktober 2013.
Angky Hendra
Mendapatkan gelar sarjana ekonomi dari Universitas Tarumanagara. Dan telah bekerja di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 1998 serta telah menduduki beberapa posisi antara lain Customer Relations dan Research Analyst di PT Ramayana Xxxxx Xxxxxxx. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP-125/PM/WMI/2005 tanggal 20 Desember 2005.
Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx
Xxxxxx bergabung di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx, Xxxxxx bekerja pada Deutsche Bank AG Jakarta sebagai Fund Accounting Supervisor. Xxxxxx mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia, Depok dan memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep-65/BL/WMI/2012 tanggal 27 Maret 2012.
Xxxxxxx Xxxxxx Handaya
Mendapatkan gelar Bachelor of Business with Distinction dari University of Technology Sydney. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 2006. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP-45/BL/WMI/2008 tanggal 24 Desember 2008 dan memperoleh gelar FRM dan CFA pada tahun 2010.
Erisa Xxxxxx Xxxxxxx
Erisa telah berpengalaman dalam bidang riset dan pengelolaan portofolio sejak tahun 2006. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada bulan Januari 2013, Erisa adalah Equity Research Analyst/Fund Manager pada PT BNP PARIBAS INVESTMENT PARTNERS, Jakarta. Xxxxx lulus dari The Claremont Graduate University, Claremont, CA, dalam bidang Finance dan mendapatkan gelar Masters of Business Administration. Erisa memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep-58/BL/WMI/2010 tanggal 27 Desember 2010.
Xxxxx Xxxxxxxx
Yuniv mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Auditing dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia, Jakarta dan memiliki pengalaman kerja sejak tahun 2005 di bidang pasar modal. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Yuniv bekerja pada RHB OSK Securities Indonesia Jakarta sebagai Equity Analyst. Yuniv memiliki izin Wakil Manajer Investasi dari Bapepam – LK No: KEP-27/BL/WMI/2006 tanggal 5 September 2006 dan memperoleh gelar CFA di tahun 2011.
BAB III MANAJER INVESTASI
3.1. Keterangan Singkat Tentang Manajer Investasi
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berkedudukan di Jakarta, pada awalnya didirikan dengan nama PT Bira Aset Manajemen pada tahun 1996 berdasarkan Akta No. 133 tanggal 23 Januari 1996 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan keputusannya No. C2-1942.HT.01.01.TH1996 tanggal 12 Pebruari 1996, serta setelah mengalami beberapa perubahan, diantaranya perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 37 tanggal 12 Maret 2008, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-39971.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10 Juli 2008, dan perubahan terakhir sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 4 tanggal 12 Februari 2014, dibuat di hadapan Lady Ita Larosa Boru Simanihuruk, S.H., X.Xx., Notaris di Kabupaten Tangerang, perubahan mana telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada No. AHU-AH.01.10- 10507 tanggal 12 Maret 2014.
Xxxxxxx Xxxxxxxxx telah diambil alih oleh PT Batavia Prosperindo Internasional sesuai dengan Akta No. 141 tanggal 20 Desember 2000 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta. Sesuai Akta No. 51 tanggal 26 Januari 2001 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C-1379 HT.01.04-TH 2001 tanggal 21 Pebruari 2001 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 676/RUB.09.03/VIII/2001 tanggal 20 Agustus 2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76, tanggal 21 September 2004, Tambahan No. 9350, nama Manajer Investasi berubah menjadi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memperoleh izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP-03/PM/MI/1996 tanggal 14 Juni 1996.
Direksi dan Dewan Komisaris
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen terakhir tercantum dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen nomor 7 tanggal 19 Maret 2015, yang dibuat di hadapan Lady Ita Larosa Boru Simanihuruk, S.H., X.Xx., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 24 Maret 2015 jo. akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 2 tanggal 17 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Lady Ita Larosa Boru Simanihuruk, S.H., X.Xx., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-AH.01.03.0024038 tanggal 17 Februari 2016:
Dewan Komisaris | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxxx |
Xxxx Xxxxxxxx | Komisaris |
Direksi | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx Utama |
Xxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx | Xxxxxxxx |
Karma Perkasa | Direktur |
3.2. PENGALAMAN MANAJER INVESTASI
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per posisi tanggal 30 Desember 2016 sebesar Rp 28.87 triliun dan mengelola 102 Reksa Dana lainnya yaitu:
1 | Batavia Campuran Gemilang |
2 | Batavia Campuran Utama |
3 | Batavia Dana Dinamis |
4 | Batavia Prima Campuran |
5 | Batavia USD Balanced Asia |
6 | Reksa Dana Batavia Prima Ekspektasi |
7 | Batavia Dana Kas Gemilang |
8 | Batavia Proteksi Andalan 3 |
9 | Batavia Proteksi Andalan 6 |
10 | Batavia Proteksi Andalan 7 |
11 | Batavia Proteksi Andalan 10 |
12 | Batavia Proteksi Andalan 12 |
13 | Batavia Proteksi Andalan 15 |
14 | Batavia Proteksi Cemerlang 1 |
15 | Batavia Proteksi Cemerlang 10 |
16 | Batavia Proteksi Cemerlang 11 |
17 | Batavia Proteksi Cemerlang 12 |
18 | Batavia Proteksi Cemerlang 15 |
19 | Batavia Proteksi Cemerlang 16 |
20 | Batavia Proteksi Cemerlang 17 |
21 | Batavia Proteksi Cemerlang 18 |
22 | Batavia Proteksi Cemerlang 19 |
23 | Batavia Proteksi Cemerlang 2 |
24 | Batavia Proteksi Cemerlang 20 |
25 | Batavia Proteksi Cemerlang 21 |
26 | Batavia Proteksi Cemerlang 22 |
27 | Batavia Proteksi Cemerlang 23 |
28 | Batavia Proteksi Cemerlang 25 |
29 | Batavia Proteksi Cemerlang 27 |
30 | Batavia Proteksi Cemerlang 28 |
31 | Batavia Proteksi Cemerlang 29 |
32 | Batavia Proteksi Cemerlang 3 |
33 | Batavia Proteksi Cemerlang 30 |
34 | Batavia Proteksi Cemerlang 31 |
35 | Batavia Proteksi Cemerlang 32 |
36 | Batavia Proteksi Cemerlang 33 |
37 | Batavia Proteksi Cemerlang 35 |
38 | Batavia Proteksi Cemerlang 37 |
39 | Batavia Proteksi Cemerlang 38 |
40 | Batavia Proteksi Cemerlang 39 |
41 | Batavia Proteksi Cemerlang 5 |
42 | Batavia Proteksi Cemerlang 50 |
43 | Batavia Proteksi Cemerlang 51 |
44 | Batavia Proteksi Cemerlang 52 |
45 | Batavia Proteksi Cemerlang 53 |
46 | Batavia Proteksi Cemerlang 55 |
47 | Batavia Proteksi Cemerlang 56 |
48 | Batavia Proteksi Cemerlang 57 |
49 | Batavia Proteksi Cemerlang 58 |
50 | Batavia Proteksi Cemerlang 59 |
51 | Batavia Proteksi Cemerlang 6 |
52 | Batavia Proteksi Cemerlang 60 |
53 | Batavia Proteksi Cemerlang 61 |
54 | Batavia Proteksi Cemerlang 62 |
55 | Batavia Proteksi Cemerlang 7 |
56 | Batavia Proteksi Cemerlang 8 |
57 | Batavia Proteksi Cemerlang 9 |
58 | Batavia Proteksi Cemerlang Plus |
59 | Batavia Proteksi Gebyar I |
60 | Batavia Proteksi Gebyar ii |
61 | Batavia Proteksi Gebyar Iii |
62 | Batavia Proteksi Gemilang 1 |
63 | Batavia Proteksi Gemilang 2 |
64 | Batavia Proteksi Gemilang 3 |
65 | Batavia Proteksi Gemilang 5 |
66 | Batavia Proteksi Gemilang 6 |
67 | Batavia Proteksi Gemilang 7 |
68 | Batavia Proteksi Gemilang 8 |
69 | Batavia Proteksi Gemilang 9 |
70 | Batavia Proteksi Gemilang 10 |
71 | Batavia Proteksi Gemilang 11 |
72 | Batavia Proteksi Gemilang 15 |
73 | Batavia Proteksi Gemilang 16 |
74 | Batavia Proteksi Gemilang 17 |
75 | Batavia Proteksi Optimal 9 |
76 | Batavia Proteksi Optimal 11 |
77 | Batavia Proteksi Optimal 15 |
78 | Batavia Proteksi Prima 20 |
79 | Batavia Xxxx Xxxxx |
80 | Batavia Dana Saham Optimal |
81 | Batavia Xxxx Xxxxx Syariah |
82 | Batavia Enhanced Equity Strategy |
83 | Batavia Dana Obligasi Andalan |
84 | Batavia Dana Obligasi Cemerlang |
85 | Batavia Dana Obligasi Gemilang |
86 | Batavia Dana Obligasi Optimal |
87 | Batavia Dana Obligasi Plus |
88 | Batavia Dana Obligasi Sejahtera |
89 | Batavia Dana Obligasi Sentosa |
90 | Batavia Dana Obligasi Ultima |
91 | Batavia Dana Obligasi Unggulan |
92 | Batavia Obligasi Platinum |
93 | Batavia Pendapatan Tetap Utama Syariah |
94 | Batavia Prima Obligasi |
95 | Si Dana Obligasi Maxima |
96 | Batavia LQ45 Plus |
97 | Batavia Dana Kas Cemerlang |
98 | Batavia Dana Kas Cemerlang Usd |
99 | Batavia Dana Kas Gebyar |
100 | Batavia Dana Kas Maxima |
101 | Batavia Dana Likuid |
102 Batavia Dana Lancar
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan manajemen investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah.
Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya.
3.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI
Perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi di Indonesia adalah PT Batavia Prosperindo Sekuritas, PT Batavia Prosperindo International, PT Batavia Prima Investama, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, dan PT Malacca Trust Insurance.
BAB IV
BANK KUSTODIAN
4.1. Keterangan Singkat Mengenai Bank Kustodian
Standard Chartered Bank memperoleh izin pembukaan kantor cabang di Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor D.15.6.5.19 tanggal 1 Oktober 1968, untuk melakukan usaha sebagai Bank Umum. Selain itu, Standard Chartered Bank Cabang Jakarta juga telah memiliki persetujuan sebagai kustodian di bidang Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-35/PM.WK/1991 tanggal 26 Juni 1991, , dan oleh karenanya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
4.2. Pengalaman Bank Kustodian
Standard Chartered Bank didirikan oleh Royal Chater pada tahun 1853 dengan kantor pusat di London dan memiliki lebih dari 160 tahun pengalaman di dunia perbankan di berbagai pasar dengan pertumbuhan paling cepat di dunia. Standard Chartered Bank memiliki jaringan global yang sangat ekstensif dengan lebih dari 1,700 cabang di 70 negara di kawasan Asia Pasifik, Afrika, Timur Tengah, Eropa dan Amerika.
Kekuatan Standard Chartered Bank terletak pada jaringan yang luas, produk dan layanan yang inovatif, tim yang multikultural dan berprestasi, keseimbangan dalam melakukan bisnis, dan kepercayaan yang diberikan di seluruh jaringan karena telah menerapkan standar yang tinggi untuk tata kelola perusahaan dan tanggung jawab perusahaan.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank telah hadir sejak tahun 1863 yang ditandai dengan pembukaan kantor pertama di Jakarta. Saat ini Standard Chartered Bank memiliki 26 kantor cabang yang tersebar di 8 kota besar di Indonesia.
Standard Chartered Securities Services mulai beroperasi pada tahun 1991 sebagai bank Kustodian asing pertama di Indonesia yang memperoleh izin dari BAPEPAM (sekarang OJK). Di Jakarta, Standard Chartered Bank memulai jasa fund services sejak tahun 2004 dan telah berkembang dengan sangat pesat hingga saat ini sebagai salah satu penyedia jasa fund services utama dan cukup diperhitungkan di pasar lokal.
Standard Chartered Bank termasuk salah satu agen kustodian dan kliring yang dominan di Asia yang ditandai dengan kehadirannya di berbagai pasar utama Asia. Standard Chartered Bank menyediakan pelayanan jasa kustodian di 17 negara di kawasan Asia Pasifik seperti Australia, Bangladesh, Cina, Filipina, Xxxx Xxxx, Indonesia, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Thailand, Srilanka dan Vietnam, 14 diantaranya merupakan pusat pelayanan (pusat operasional). Selain itu, saat ini, Standard Chartered Bank juga sudah menyediakan jasa kustodian ke 21 pasar di Afrika dan 10 pasar di Timur Tengah. Untuk kawasan Afrika, Standard Chartered telah hadir di Afrika Selatan, Botswana, Cote d’Ivoire, Ghana, Kenya, Malawi, Mauritius, Namibia, Nigeria, Rwanda, Tanzania, Uganda, Zambia, dan Zimbabwe. Sedangkan untuk pasar Timur Tengah, Standard Chartered melayani pasar Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Mesir, Oman, Pakistan, Qatar dan Uni Emirat Arab.
Bersama-sama dengan Standard Chartered Bank di Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea, Malaysia, Philiphina, Srilangka dan Thailand, Standard Chartered Bank, cabang Jakarta, telah terpilih sebagai salah satu kustodian terbaik dalam publikasi tahunan Global Custodian Survey. Standard Chartered Securities Services merupakan Bank Kustodian pertama yang memperoleh ISO 9001-2000. Selain itu, sejak tahun 2008 sampai dengan 2014, Standard Chartered Bank telah dianugerahi penghargaan “Best Sub-Custodian Bank in Indonesia” dari Global Finance.
Standard Chartered Bank senantiasa melayani nasabah dengan keahlian dan pengetahuan dalam kustodian dan kliring yang meliputi settlement, corporate action, penyimpanan, pelaporan, pengembalian pajak dan pelayanan-pelayanan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Standard Chartered Bank, silahkan mengunjungi situs kami di xxx.xx.xxx/xx.
4.3. Pihak Yang Terafiliasi Dengan Bank Kustodian
Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di Indonesia adalah PT. Bank Permata Tbk, PT. Standard Chartered Securities Indonesia, dan PT Price Solutions Indonesia.
BAB V
TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI
5.1. TUJUAN INVESTASI
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek hutang jangka pendek dan menengah.
5.2. KEBIJAKAN INVESTASI
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar Minimum 80%( delapan puluh persen ) dan maksimum 100 % ( seratus persen ) pada efek bersifat hutang. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam xxxxxx xxx mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga , Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang Sertifikat deposito, serta Obligasi baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing dan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Serta Minimum 0% ( nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan.
Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut.
Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.
Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dari OJK.
5.3. PEMBATASAN INVESTASI
a. Batasan Investasi
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA hanya dapat melakukan penjualan dan pembelian atas:
(a) Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
(b) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
(c) Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
(d) Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
(e) Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
(f) Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
(g) Efek derivatif; dan
(h) Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
x. Xxxxxxxx yang dilarang
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, dalam melaksanakan pengelolaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif :
a. memiliki Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web;
b. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
c. memiliki Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah mencatatkan Efek-nya pada Bursa Efek di Indonesia lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud;
d. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali;
(i) Sertifikat Bank Indonesia;
(ii) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan/atau
(iii) Efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
e. memiliki Efek derivatif:
(i) yang ditransaksikan di luar Bursa Efek dengan 1 (satu) pihak Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dengan nilai eksposur lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat; dan
(ii) dengan nilai eksposur global bersih lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
f. memiliki Efek Beragun Aset yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat dengan ketentuan setiap seri Efek Beragun Aset tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
g. memiliki Efek Bersifat Utang, Efek Syariah berpendapatan tetap, Efek Beragun Aset, dan/atau Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 5% (lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat atau secara keseluruhan lebih dari 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah;
h. memiliki Unit Penyertaan suatu Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat dengan ketentuan setiap Dana Investasi Real Estat tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
i. memiliki Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, jika Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dikelola oleh Manajer Investasi yang sama;
j. memiliki Portofolio Efek berupa Efek yang diterbitkan oleh Pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
k. memiliki Efek yang diterbitkan oleh pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari pemegang Unit Penyertaan berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx dengan pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari pemegang Unit Penyertaan;
l. membeli Efek dari calon atau pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari calon atau pemegang Unit Penyertaan kecuali dilakukan pada harga pasar wajar;
m. terlibat dalam kegiatan selain dari investasi, investasi kembali, atau perdagangan Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
n. terlibat dalam penjualan Efek yang belum dimiliki;
o. terlibat dalam transaksi marjin;
p. menerima pinjaman secara langsung termasuk melakukan penerbitan obligasi atau Efek Bersifat Utang lainnya, kecuali pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan dalam rangka pemenuhan transaksi pembelian kembali dan/atau pelunasan paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai portofolio Reksa Dana pada saat terjadinya pinjaman;
q. memberikan pinjaman secara langsung, kecuali pembelian obligasi, Efek Bersifat Utang lainnya, dan/atau penyimpanan dana di bank;
r. membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum, jika Penjamin Emisi Efek dari Penawaran Umum tersebut adalah Perusahaan Efek yang merupakan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi tersebut, kecuali:
(i) Efek Bersifat Utang yang ditawarkan mendapat peringkat layak investasi; dan/atau
(ii) terjadi kelebihan permintaan beli dari Efek yang ditawarkan.
Larangan membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum dari Afiliasi Manajer Investasi tersebut tidak berlaku jika hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
s. terlibat dalam transaksi bersama atau kontrak bagi hasil dengan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi dimaksud;
t. membeli Efek Beragun Aset, jika:
(i) Efek Beragun Aset tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dimaksud dikelola oleh Manajer Investasi yang sama; dan/atau
(ii) Manajer Investasi Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif terafiliasi dengan kreditur awal Efek Beragun Aset, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; dan
u. terlibat dalam transaksi penjualan Efek dengan xxxxx membeli kembali dan pembelian Efek dengan xxxxx menjual kembali.
Larangan investasi tersebut berdasarkan pada peraturan yang berlaku saat prospektus ini diterbitkan, yang mana dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah di bidang Pasar Modal termasuk Surat Persetujuan lain yang dikeluarkan oleh OJK berkaitan dengan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dalam hal Manajer Investasi bermaksud membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, pelaksanaan pembelian Efek tersebut baru dapat dilaksanakan setelah tercapainya kesepakatan mengenai tata cara pembelian, penjualan, penyimpanan, pencatatan dan hal-hal lain sehubungan dengan pembelian Efek tersebut antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
5.4. KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI
Hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat diinvestasikan kembali ke dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya atau Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi yang diperoleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dari dana yang diinvestasikan, sebagian atau seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.
Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi baik secara tunai dengan cara pemindahbukuan/transfer dana ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya.
Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten.
BAB VI
METODE PENGHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Metode penghitungan Nilai Pasar Wajar Efek dalam portofolio BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang digunakan oleh Xxxxxxx Investasi adalah sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK nomor
IV.C.2 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK nomor Kep-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012, dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana wajib dihitung dan disampaikan oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB setiap hari bursa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek menggunakan informasi harga perdagangan terakhir atas Efek tersebut di Bursa Efek ;
b. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari:
1) Efek yang diperdagangkan di luar Bursa Efek (over the counter);
2) Efek yang tidak aktif diperdagangkan di Bursa Efek;
3) Efek yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang asing;
4) Instrumen pasar uang dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;;
5) Efek lain yang transaksinya wajib dilaporkan kepada Penerima Laporan Transaksi Efek sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor X.M.3 tentang Penerima Laporan Transaksi Efek;
6) Efek lain yang berdasarkan Keputusan Bapepam dan LK dapat menjadi Portofolio Efek Reksa Dana; dan/atau
7) Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut,
Menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (“LPHE”) sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
c. Dalam hal harga perdagangan terakhir Efek di Bursa Efek tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar pada saat itu, penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh LPHE sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
d. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b butir 1) sampai dengan butir 6), dan angka 1 huruf c Peraturan ini, Manajer Investasi wajib menentukan Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten, dengan mempertimbangkan antara lain:
1) Harga perdagangan sebelumnya;
2) Harga perbandingan Efek sejenis;dan/atau
3) Kondisi fundamental dari penerbit Efek.
e. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut, sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b butir 7), Manajer Investasi wajib menghitung Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten dengan mempertimbangkan:
1) Harga perdagangan terakhir Efek tersebut;
2) Kecenderungan harga efek tersebut;
3) Tingkat bunga umum sejak perdagangan terakhir (jika berupa Efek Bersifat Utang);
4) Informasi material yang diumumkan mengenai Efek tersebut sejak perdagangan terakhir;
5) Perkiraan rasio pendapatan harga (price earning ratio), dibandingkan dengan rasio pendapatan harga untuk Efek sejenis (jika berupa saham);
6) Tingkat bunga pasar dari Efek sejenis pada saat tahun berjalan dengan peringkat kredit sejenis (jika berupa Efek Bersifat Utang);dan
7) Harga pasar terakhir dari Efek yang mendasari (jika berupa derivatif atas Efek).
f. Dalam hal Manajer Investasi menganggap bahwa harga pasar wajar yang ditetapkan LPHE tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang wajib dibubarkan karena:
1) diperintahkan oleh XXX sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;dan/atau
2) total Nilai Aktiva Bersih kurang dari Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) selama 90 (sembilan puluh ) hari bursa secara berturut-turut,
Manajer Investasi dapat menghitung sendiri Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten.
g. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang yang berbeda dengan denominasi mata uang Reksa Dana tersebut, wajib dihitung dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.
2. Penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana, wajib menggunakan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang ditentukan oleh Manajer Investasi.
3. Dalam penghitungan Nilai Pasar Wajar Surat Berharga Negara yang menjadi Portofolio Efek Reksa Dana Terproteksi, Manajer Investasi dapat menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, sepanjang Surat Berharga Negara dimaksud untuk dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo (hold to maturity).
4. Bagi Reksa Dana Terproteksi yang portofolionya terdiri dari Surat Berharga Negara yang dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo, dan penghitungan Nilai Pasar Wajar-nya menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, maka pembelian kembali atas Unit Penyertaan hanya dapat dilakukan pada tanggal pelunasan sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus.
5. Nilai aktiva bersih per saham atau Unit Penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan, setelah penyelesaian pembukuan Reksa Dana dilaksanakan, tetapi tanpa memperhitungkan peningkatan atau penurunan kekayaan Reksa Dana karena permohonan pembelian dan/atau pelunasan yang diterima oleh Bank Kustodian pada hari yang sama.
PERPAJAKAN
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:
No. Uraian | Perlakuan PPh | Dasar Hukum | |
A. | Penghasilan Reksa Dana yang berasal dari: | ||
a. Pembagian uang tunai (dividen) | PPh tarif umum | Pasal 4 (1) UU PPh | |
b. Bunga Obligasi | PPh Final* | Pasal 4 (2) dan 4 (3) huruf i UU PPh jo. Pasal 2(1) dan Pasal 3 huruf d PP No.16 th 2009 jo. Pasal I angka (2) PP No. 100 th 2013 | |
c. Capital gain/diskonto obligasi | PPh Final* | Pasal 4 (2) dan 4 (3) huruf j UU PPh jo. Pasal 2(1) dan Pasal 3 huruf d PP No.16 th 2009 jo. Pasal I angka (2) PP No. 100 th 2013 | |
d. Bunga Deposito dan diskonto Sertifikat Bank Indonesia | PPh Final 20% | Pasal 4 (2) UU PPh jo. Pasal 2 PP 131 th 2000 jo. Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan R.I No. 51/KMK.04/2001 | |
e. Capital Gain Saham di Bursa | PPh Final 0,1% | Pasal 4 (2) UU PPh jo. PP 41 th 1994 jo. Pasal 1 PP 14 tahun 1997 | |
f. Commercial Paper dan surat utang lainnya | PPh tarif umum | Pasal 4 (1) UU PPh | |
B. | Bagian Laba yang diterima oleh Pemegang Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif | Bukan Objek PPh | Pasal 4 (3) huruf i UU PPh |
*Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 jo. Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2013 dan peraturan pelaksananya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak Reksa Dana yang terdaftar pada OJK dikenakan pemotongan pajak sebesar 5% (lima per seratus) untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 dan 10% (lima belas per seratus) untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Adalah penting bagi pemodal dan Institusi/Perusahaan Asing untuk meyakinkan kondisi perpajakan yang dihadapinya dengan berkonsultasi pada Penasehat Pajak sebelum melakukan investasi pada BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Informasi perpajakan tersebut di atas dibuat oleh Manajer Investasi berdasarkan pengetahuan dan pengertian dari Manajer Investasi atas peraturan perpajakan yang ada sampai dengan Prospektus ini dibuat. Apabila di kemudian hari terdapat perbedaan interpretasi atas Peraturan Perpajakan yang berlaku maka Manajer Investasi akan menyesuaikan informasi perpajakan di atas.
Dalam hal terdapat pajak yang harus dibayar oleh pemodal sesuai dengan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan yang berlaku, pemberitahuan kepada pemodal tentang pajak yang harus dibayar tersebut akan dilakukan dengan mengirimkan surat tercatat kepada pemodal segera setelah Manajer Investasi mengetahui adanya pajak yang harus dibayar oleh pemodal.
RISIKO INVESTASI
Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA meliputi:
(1) Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai saham, efek bersifat utang maupun instrumen pasar uang yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut.
(2) Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Penurunan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
(3) Risiko Likuiditas
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terkoreksi secara material dan Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan Peraturan Bapepam & LK.
(4) Risiko Wanprestasi
Risiko yang terjadi bila pihak-pihak yang terkait dengan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, seperti penerbit obligasi, pialang, bank kustodian, PT KPEI, bank tempat BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA melakukan penempatan dana atau pihak-pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mengalami wanprestasi sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
(5) Risiko Tingkat Suku Bunga
Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.
(6) Risiko Pasar
Nilai Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan Nilai Aktiva Bersih dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada efek utang;
- Perubahan harga dari Efek bersifat ekuitas dan Efek lainnya yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada Efek Ekuitas;
- Setiap penurunan peringkat dari obligasi;
- Force Majeure yaitu suatu kondisi diluar kekuasaan manajer investasi, seperti perang dan bencana alam.
(7)Risiko Perubahan Peraturan
Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan penghasilan yang mungkin diperoleh Pemegang Unit Penyertaan.
(8) Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana
Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA apabila BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Pasal 45 POJK Tentang Kontrak Investasi Kolektif serta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA apabila salah satu kondisi dalam Peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tersebut terpenuhi.
BAB IX
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA
Dalam pengelolaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, Manajer Investasi maupun Pemegang Unit Penyertaan. Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut:
9.1. BIAYA YANG MENJADI BEBAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
a. Imbalan jasa Manajer Investasi.
b. Imbalan jasa Bank Kustodian.
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek.
d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus termasuk laporan keuangan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM dan LK.
e. Biaya pencetakan dan distribusi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan , Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan (Jika ada) setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM dan LK.
x. Xxxxx pencetakan dan pengiriman Surat Konfirmasi Transaksi dan Kepemilkan Unit Penyertaan dan laporan bulanan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK.
g. Biaya pencetakan dan pengiriman laporan-laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan BAPEPAM Nomor X.D.1. setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan LK.
x. Xxxxx pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK.
i. Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
j. Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut diatas.
k. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah Pernyataan Pendaftaran Reksa Dana menjadi Efektif .
x. Xxxxx-biaya lainnya yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi digunakan untuk kepentingan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
9.2. BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI
a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari BAPEPAM dan LK.
b. Biaya administrasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yaitu biaya telepon, faksimili, fotocopy dan transportasi.
c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur dan iklan, biaya pemasaran Unit Penyertaan, serta biaya percetakan dan distribusi prospektus yang pertama kali.
d. Imbalan jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lain kepada pihak ketiga yang berkenaan dengan pembubaran dan likuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
9.3. BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
a. Biaya pembelian (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat calon pemegang Unit Penyertaan membeli Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
b. Biaya Penjualan Kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan melakukan Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pembelian unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari minimum kepemilikan unit reksa dana (jika ada) ke rekening pemegang Unit Penyertaan.
d. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada)
e. Biaya Pengalihan (Switching fee) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.
9.4. Biaya Konsultan Hukum, biaya Notaris dan atau biaya Akuntan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA menjadi efektif menjadi beban Manajer Investasi, Bank Kustodian dan atau BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sesuai dengan pihak yang memperoleh manfaat atau yang melakukan kesalahan sehingga diperlukan jasa profesi tersebut.
9.5. ALOKASI BIAYA
JENIS | BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA | KETERANGAN |
Dibebankan kepada Xxxxx Xxxx: Imbalan Jasa Manajer Investasi; Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a.Biaya Pembelian (Subscription fee /selling fee); | maks. 2 % maks. 0.125 % maks. 1 % | Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Dari jumlah pembelian yang |
b.Biaya Penjualan Kembali (Redemption fee); c.Biaya Pengalihan Unit Penyertaan (Switching fee ) d.Pajak-pajak yang berkenaan dengan biaya Pemegang Unit Penyertaan | maks. 1 % maks. 1 % Jika ada | dilakukan Dari jumlah penjualan kembali yang dilakukan Dari jumlah pengalihan yang dilakukan |
Imbalan jasa Manajer Investasi dan Bank Kustodian tersebut di atas belum termasuk PPN, yang merupakan biaya tambahan yang wajib dibayar oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mempunyai hak-hak sebagai berikut :
a. Hak Untuk Memperoleh Pembagian Hasil Investasi
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi.
b. Hak Untuk Menjual Kembali Sebagian Atau Seluruh Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi.
c. Hak Untuk Mendapat Bukti Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan
Atas setiap transaksi Pembelian dan Penjualan Kembali oleh pemegang Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan menerima Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan dari Bank Kustodian berupa Surat Konfirmasi transaksi Kepemilikan Unit Penyertaan sesegera mungkin tidak lebih dari 7 (tujuh) Hari Bursa setelah diterimanya perintah oleh pemegang unit penyertaan dimana Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan telah diterima secara lengkap (in complete application) oleh Manajer Investasi dan uang pembelian telah diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian atau apabila terdapat penjualan kembali Unit Penyertaan adalah sesegera mungkin tidak lebih dari 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Hari Bursa dilakukannya penjualan kembali.
d. Hak Untuk Memperoleh Informasi Mengenai Nilai Aktiva Bersih Harian per Unit Penyertaan dan Kinerja BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Setiap Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang dipublikasikan di harian tertentu.
e. Hak Untuk Memperoleh Laporan-Laporan Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Bapepam No. X.D.1.
x. Xxx Atas Hasil Likuidasi Secara Proporsional Sesuai Dengan Kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA Dibubarkan dan Dilikuidasi
Dalam hal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dibubarkan dan dilikuidasi maka hasil likuidasi harus dibagi secara proporsional menurut komposisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki.
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
BAB XII
PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
29
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Laporan Keuangan
Pada Tanggal 31 Desember 2016
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
Beserta Laporan Auditor Independen
Financial Statements
As of December 31, 2016
And For The Year Then Ended With Independent Auditors’ Report
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS
Halaman
Salinan Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2016 yang ditandatangani oleh:
Copy of the Statements on the Responsibility for Financial Statements of Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima for the Year Ended December 31, 2016 signed by:
- PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx sebagai Manajer Investasi/as the Investment Manager
- Standard Chartered Bank sebagai Bank Kustodian/as the Custodian Bank
Laporan Auditor Independen/
Independent Auditors’ Report
Laporan Keuangan - Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016/
Financial Statements - For the year ended December 31, 2016
Laporan Posisi Keuangan/Statements of Financial Position............................................... 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain/Statements of Profit or Loss and
Other Comprehensive Income...................................................................................... 2
Laporan Perubahan Aset Neto yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemegang Unit Penyertaan/Statements of Changes in Net Assets Attributable to Holders of
Investment Unit............................................................................................................ 3
Laporan Arus Kas/Statements of Cash Flows................................................................... 4
Catatan atas Laporan Keuangan/Notes to Financial Statements ....................................... 5-52
The original report included herein is in the Indonesian language. | |
Laporan Auditor Independen Laporan No. | Independent Auditors’ Report Report No. |
Pemegang Unit Penyertaan, Manajer Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima | The Unitholders, Investment Manager and Custodian Bank Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima |
Kami telah mengaudit laporan keuangan Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima (“Reksa Dana”) terlampir, yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2016, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya. | We have audited the accompanying financial statements of Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima (the” Fund”) which comprise the statement of financial position as of December 31, 2016, and the statement of profit or loss and other comprehensive income, statement of changes in net assets attributable to holders of investment unit, and statement of cash flows for the year then ended, and a summary of significant accounting policies and other explanatory information. |
Tanggung jawab Xxxxxxx Investasi dan Bank Kustodian atas laporan keuangan | Investment Manager’s and Custodian Bank’s responsibility for the financial statements |
Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. | Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the preparation and fair presentation of these financial statements in accordance with Financial Accounting Standards in Indonesia, and for such internal control as Investment Manager and Custodian Bank determine is necessary to enable the preparation of financial statements that are free from material misstatement, whether due to fraud or error. |
Tanggung jawab auditor | Auditors’ responsibility |
Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan ini berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan audit kami berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material. | Our responsibility is to express an opinion on these financial statements based on our audit. We conducted our audit in accordance with standards on auditing established by the Indonesian Institute of Certified Public Accountants. Those standards require that we comply with ethical requirements and plan and perform the audit to obtain reasonable assurance about whether the financial statements are free from material misstatement. |
Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan Reksa Dana untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Reksa Dana. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. | An audit involves performing procedures to obtain audit evidence about the amounts and disclosures in the financial statements. The procedures selected depend on the auditors’ judgment, including the assessment of the risks of material misstatement of the financial statements, whether due to fraud or error. In making those risk assessments, the auditors consider internal control relevant to the fund’s preparation and fair presentation of the financial statements in order to design audit procedures that are appropriate in the circumstances, but not for the purpose of expressing an opinion on the effectiveness of the fund’s internal control. An audit also includes evaluating the appropriateness of accounting policies used and the reasonableness of accounting estimates made by Investment Manager and Custodian Bank, as well as evaluating the overall presentation of the financial statements. |
Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami. | We believe that the audit evidence we have obtained is sufficient and appropriate to provide a basis for our audit opinion. |
The original report included herein is in the Indonesian language.
Opini | Opinion |
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima pada tanggal 31 Desember 2016, serta kinerja keuangan, dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. | In our opinion, the accompanying financial statements present fairly, in all material respects, the financial position of Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima as of December 31, 2016, and its financial performance, and cash flows for the year then ended in accordance with Financial Accounting Standards in Indonesia. |
Hal-hal Lain | Other Matters |
Laporan posisi keuangan terlampir pada tanggal 31 Desember 2015 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dan laporan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut diaudit oleh auditor Independen lain yang menyatakan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tersebut pada tanggal 22 Februari 2016. | The accompanying statement of financial position as of December 31, 2015, and the statement of profit or loss and other comprehensive income, changes in net assets attributable to unitholders, and statement of cash flow for the year then ended were audited by other independent auditors, whose report dated February 22, 2016 expressed an unqualified opinion on those financial statements. |
S. XXXXXX, XXXXXXXXXX & REKAN
Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, CPA, CA
Nomor Registrasi Akuntan Publik AP.XXXX/
Public Accountant Registration Number. AP.XXXX
27 Februari 2017/ February 27, 2017
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA LAPORAN POSISI KEUANGAN 31 DESEMBER 2016 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar) | REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION DECEMBER 31, 2016 (Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units) |
2016 | Catatan/ Notes | 2015 | ||||
ASET | ASSETS | |||||
Portofolio efek Instrumen pasar uang | 1.000.000.000 | 2,4,17,18 | 6.200.000.000 | Investment portfolios Money market instruments | ||
Efek utang (biaya perolehan | Debt instruments (with acquisition | |||||
Rp17.344.442.000 pada tanggal 31 Desember 2016 dan | cost of Rp17,344,442,000 on December 31, 2016 and | |||||
Rp28.547.291.716 pada | Rp28,547,291,716 on | |||||
tanggal 31 Desember 2015) | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | December 31, 2015) | |||
Kas di bank | 615.413.576 | 2,5,17,18 | 157.722.564 | Cash in banks | ||
Piutang bunga | 153.451.951 | 2,6,17,18 | 312.729.748 | Interest receivables | ||
JUMLAH ASET | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | TOTAL ASSETS | |||
LIABILITAS | LIABILITIES | |||||
Utang lain-lain | 116.761.704 | 2,8,14,17 | 104.205.215 | Other payables | ||
JUMLAH LIABILITAS | 116.761.704 | 104.205.215 | TOTAL LIABILITIES | |||
ASET NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA | NET ASSETS ATTRIBUTABLE | |||||
PEMEGANG UNIT | TO HOLDERS OF | |||||
PENYERTAAN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | INVESTMENT UNIT | |||
JUMLAH UNIT PENYERTAAN | OUTSTANDING | |||||
BEREDAR | 8.449.729,7134 | 9 | 17.109.005,1733 | INVESTMENT UNITS | ||
NILAI ASET NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA | NET ASSETS VALUE ATTRIBUTABLE TO HOLDERS OF INVESTMENT | |||||
PEMEGANG UNIT PENYERTAAN | UNIT PER INVESTMENT | |||||
PER UNIT PENYERTAAN | 2.228,0245 | 2.025,8156 | UNIT |
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. | The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. |
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2016 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar) | REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI UTLTIMA STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2016 (Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units) |
2016 | Catatan/ Notes | 2015 | ||||
PENDAPATAN INVESTASI | INVESTMENT INCOME | |||||
Pendapatan bunga | 2.415.790.775 | 2,10 | 3.231.477.189 | Interest income | ||
BEBAN INVESTASI | 2 | INVESTMENT EXPENSES | ||||
Pengelolaan investasi | 337.992.899 | 11,14 | 446.906.914 | Investment management | ||
Kustodian | 33.799.290 | 12 | 44.690.692 | Custodian | ||
Pajak final | 195.208.419 | 7b | 252.726.291 | Final tax | ||
Lain-lain | 32.743.598 | 13 | 22.593.139 | Other expenses | ||
Jumlah Beban Investasi | 599.744.206 | 766.917.036 | Total Investment Expenses | |||
PENDAPATAN XXXXXXXXX XXXX | 1.816.046.569 | 2.464.560.153 | INVESTMENT INCOME - NET | |||
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN | REALIZED AND UNREALIZED | |||||
INVESTASI YANG TELAH DAN | GAIN AND LOSS | |||||
BELUM DIREALISASI | 4 | ON INVESTMENTS | ||||
Keuntungan investasi | Realized gain | |||||
yang telah direalisasi | 680.374.284 | 151.881.096 | on investments | |||
Keuntungan (kerugian) investasi yang belum direalisasi | 285.039.913 | (377.667.476) | Unrealized gain (loss) on investments | |||
XXXXXXXX ASET NETO YANG | INCREASE IN NET ASSETS | |||||
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMEGANG UNIT | ATTRIBUTABLE TO HOLDERS OF INVESTMENT | |||||
PENYERTAAN DARI AKTIVITAS | UNIT FROM OPERATIONS | |||||
OPERASI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN | 2.781.460.766 | 2.238.773.773 | BEFORE INCOME TAX EXPENSES | |||
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | INCOME TAX EXPENSES | |||||
Pajak kini | - | 2,7a | - | Current tax | ||
XXXXXXXX ASET NETO YANG | INCREASE IN NET ASSETS | |||||
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN | ATTRIBUTABLE TO HOLDERS OF INVESTMENT | |||||
DARI AKTIVITAS OPERASI | UNIT FROM OPERATIONS | |||||
SETELAH BEBAN PAJAK PENGHASILAN | 2.781.460.766 | 2.238.773.773 | AFTER INCOME TAX EXPENSES | |||
PENGHASILAN KOMPREHENSIF | OTHER COMPREHENSIVE | |||||
LAIN | - - INCOME | |||||
XXXXXXXX ASET NETO YANG | INCREASE IN NET ASSETS | |||||
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA | ATTRIBUTABLE TO | |||||
PEMEGANG UNIT PENYERTAAN DARI AKTIVITAS OPERASI | 2.781.460.766 | 2.238.773.773 | HOLDERS OF INVESTMENT UNIT FROM OPERATIONS |
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. | The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. |
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA LAPORAN PERUBAHAN ASET NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2016 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar) | REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA STATEMENTS OF CHANGES IN NET ASSETS ATTRIBUTABLE TO HOLDERS OF INVESTMENT UNIT FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2016 (Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units) |
2016 | 2015 | |||
KENAIKAN ASET NETO YANG | INCREASE IN NET ASSETS | |||
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA | ATTRIBUTABLE TO | |||
PEMEGANG UNIT PENYERTAAN DARI AKTIVITAS OPERASI | 2.781.460.766 | 2.238.773.773 | HOLDERS OF INVESTMENT UNIT FROM OPERATIONS | |
TRANSAKSI DENGAN PEMEGANG | TRANSACTIONS WITH HOLDERS | |||
UNIT PENYERTAAN | OF INVESTMENT UNIT | |||
Penjualan unit penyertaan | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 Subscriptions of investment units | ||
Perolehan kembali unit penyertaan | (00.000.000.000 | ) (00.000.000.000) Redemptions of investment units | ||
Jumlah Transaksi Dengan | Total Transaction With Holders | |||
Pemegang Unit Penyertaan - Neto | (00.000.000.000) | (0.000.000.000 | ) of Investment Unit - Net | |
PENURUNAN ASET | DECREASE IN | |||
XXXX YANG DAPAT | NET ASSETS ATTRIBUTABLE | |||
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN | (00.000.000.000) | (0.000.000.000 | TO HOLDERS OF ) INVESTMENT UNIT | |
XXXX XXXX YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA | NET ASSETS ATTRIBUTABLE TO HOLDERS OF INVESTMENT | |||
PEMEGANG UNIT PENYERTAAN - | UNIT AT THE BEGINNING | |||
AWAL TAHUN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | OF THE YEAR | |
ASET NETO YANG DAPAT | NET ASSETS ATTRIBUTABLE | |||
DIATRIBUSIKAN KEPADA | TO HOLDERS OF INVESTMENT | |||
PEMEGANG UNIT PENYERTAAN - AKHIR TAHUN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | UNIT AT THE END OF THE YEAR |
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. | The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. |
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA LAPORAN ARUS KAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2016 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar) | REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA STATEMENTS OF CASH FLOWS FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2016 (Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units) |
2016 | 2015 | ||
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI | CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES | ||
Penerimaan dari pendapatan | Cash received from | ||
bunga Efek utang | 2.365.719.791 | 2.982.736.985 | interest income Debt instruments |
Instrumen pasar uang | 208.380.601 | 415.361.800 | Money market instruments |
Rekening giro Pembayaran pembelian portofolio | 968.180 | 1.601.539 | Giro accounts Payment of the purchase |
efek | (000.000.000.000) | (360.461.440.000) | of investment portfolios |
Penerimaan penjualan portofolio efek | 518.460.423.547 | 366.844.177.780 | Received from sales of investment portfolios |
Pembayaran beban investasi | (391.979.298) | (528.024.243) | Payment of investment expenses Payment of income tax |
Pembayaran pajak penghasilan | (195.208.419) | (252.726.291) | expenses |
Kas Neto Diperoleh Dari | Net Cash Provided By | ||
Aktivitas Operasi | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | Operating Activities |
ARUS KAS DARI AKTIVITAS | CASH FLOWS FROM | ||
PENDANAAN | FINANCING ACTIVITIES | ||
Penjualan unit penyertaan | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Subscriptions of investment units |
Perolehan kembali unit penyertaan | (00.000.000.000) | (00.000.000.000) | Redemptions of investment units |
Kas Neto Digunakan Untuk Aktivitas Pendanaan | (00.000.000.000) | (0.000.000.000) | Net Cash Used In Financing Activities |
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO DALAM KAS DI BANK | 457.691.012 | (26.074.562) | NET INCREASE (DECREASE) IN CASH IN BANK |
KAS DI BANK PADA AWAL TAHUN | 157.722.564 | 183.797.126 | CASH IN BANK AT THE BEGINNING OF THE YEAR |
KAS DI BANK PADA AKHIR | CASH IN BANK AT THE END | ||
TAHUN | 615.413.576 | 157.722.564 | OF THE YEAR |
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. | The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. |
1. UMUM | 1. GENERAL |
Pendirian | Establishment |
Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima (dahulu Reksa Dana Si Dana Obligasi Ultima), (”Reksa Dana”) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 dan Surat Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 mengenai Peraturan No. IV.B.1 “Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif” dan terakhir telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tahun 2016, mengenai Peraturan OJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. | Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima (formerly Reksa Dana Si Dana Obligasi Ultima) (“the Mutual Fund”) is a Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract based on Capital Market Law No. 8 of 1995 and the Decision Letter from Chairman of the Financial Services Authority (FSA) No. Kep-552/BL/2010 dated December 30, 2010 concerning Regulation No. IV.B.1 “The Management of the Collective Investment Contract of the Mutual Funds” and last amended by the Decision Letter from Chairman of the Financial Services Authority (FSA) No. 23/POJK.04/2016, concerning FSA Regulation regarding Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract. |
Kontrak Investasi Kolekstif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 41 tanggal 16 Januari 2007 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta dan addendum Akta No. 27 tanggal 9 Februari 2010 di hadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta mengenai perubahan nama dari Reksa Dana Si Dana Obligasi Ultima menjadi Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima. Kontrak investasi kolektif tersebut terakhir diubah berdasarkan adendum akta No. 45 tanggal 10 Maret 2014 dari notaris yang sama mengenai formulir pemesanan pembelian, penjualan kembali, pengalihan unit penyertaan, serta tata cara penjualan, pembelian kembali dan pengalihan unit penyertaan. | The Collective Investment Contract on the Mutual Fund between PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as the Investment Manager and Standard Chartered Bank as the Custodian Bank, was stated in Deed No. 41 dated January 16, 2007 of Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notary, in Jakarta and were amended stated in addendum Deed No. 27 dated February 9, 2010 of Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notary, in Jakarta concerning the change of name of the Reksa Xxxx Xx Xxxx Obligasi Ultima into Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima. The latest change of Collective Investment Contract based on addendum No. 45 dated March 10, 2014 of the same notary, concerning purchase order form, subscriptions, transfer of investment units, as well as procedures for the sale, redemptions and transfer of investment units. |
Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan oleh Reksa Dana sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah maksimum sebanyak 1.350.000.000 unit penyertaan dengan nilai aset neto awal sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2007 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. | Number of investment units offered by the Mutual Fund in accordance with the Collective Investment Contract is the inclusion of a maximum of 1,350,000,000 units with the initial net asset value of Rp 1,000 per unit of investment. Number of investment units based on the purchase by unitholders during the offer was published on February 20, 2007 (Launch Date) to the value of net assets attributable to unitholders amounted to Rp1,000 per unit of investment. |
<<1. UMUM (lanjutan) | 1. GENERAL (continued) |
Pendirian (lanjutan) | Establishment (continued) |
Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-694/BL/2007 tanggal 16 Februari 2007. Tanggal dimulainya penawaran adalah tanggal 20 Februari 2007. | The Mutual Fund obtained the Notice of Effectivity based on Decision Letter from the Chairman of the FSA No. S-694/BL/2007 dated February 16, 2007. Launching date is February 20, 2007. |
Tujuan dan Kebijakan Investasi | Investment Objectives and Policies |
Menurut Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapat tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek utang jangka pendek dan menengah. | In accordance with the Collective Investment Contract, the Mutual Fund investment objective is to get the optimum rate of growth of funds while maintaining a capital value in the medium term by investing in the short and medium debt instruments. |
Sesuai dengan tujuan investasinya, Xxxxx Xxxx mempunyai komposisi portofolio sebagai berikut: | In accordance with its investment objectives, the Mutual Fund portfolio has the following composition: |
a. Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada efek bersifat utang; b. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari satu tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan utang, sertifikat deposito, serta obligasi baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing dan obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan c. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan. Reksa Dana juga dapat mengadakan perjanjian pembelian atau penjualan kembali (REPO) sehubungan dengan penyelesaian transaksi efek bersifat utang tersebut di atas. | a. Minimum of 80% (eighty percent) and maximum of 100% (one hundred percent) in debt instruments; b. Minimum 0% (zero percent) and maximum 20% (twenty percent) in money market instruments in the country which has a maturity of less than one year, including Certificate of Bank Indonesia, money market securities, promissory notes, certificates of deposit, and bonds both in Rupiah or in foreign currencies and bonds issued by the Government of the Republic of Indonesia; and. c. Minimum 0% (zero percent) and a maximum of 15% (fifteen percent) in equity securities issued in accordance with the apllicable laws in Indonesia , in the short term and if deemed beneficial. The Mutual Fund can also be entered into a purchase or resale (REPO) with respect to the settlement of debt securities mentioned above. |
1. UMUM (lanjutan) | 1. GENERAL (continued) |
Laporan Keuangan | Financial Statements |
Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit per unit dipublikasikan hanya pada hari- hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2016 dan 2015 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2016 dan 30 Desember 2015. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 ini disajikan berdasarkan posisi aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015. | Transactions of units and net asset value attributable to holders of investment unit per unit were published only on the bourse day. The last day of the bourse in December 2016 and 2015 were December 30, 2016 and December 30, 2015, respectively. The financial statements of the Mutual Fund for the years ended December 31, 2016 and 2015 were presented based on the position of the Mutual Fund’s net assets attributable to holders of investment unit on December 31, 2016 and 2015, respectively. |
Laporan keuangan Reksa Xxxx Xxxx untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 27 Februari 2017 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut. | The Mutual Fund’s financial statements for the year ended December 31, 2016 have been prepared and completed both by Investment Manager and Custodian Bank of the Mutual Fund, on February 27, 2017. Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the preparation and presentation of the Mutual Fund’s financial statements according to each duties and responsibilities of Investment Manager and Custodian Bank, as stipulated in the Mutual Fund’s Collective Investment Contract, and in accordance with the prevailing laws and regulations. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES |
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan | Basis of Financial Statement Preparation and Measurement |
Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | The financial statements have been prepared and presented in accordance with the Indonesian Financial Accounting Standards, including the Statements and Interpretations issued by the Financial Accounting Standard Board of Indonesian Institute of Accountants and the Indonesian Financial Services Authority’s (FSA) regulations. |
Laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan”, dan Surat Keputusan Ketua OJK No. Kep-06/PM/2004 tanggal 9 Februari 2004 mengenai peraturan No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana”. | The financial statements are prepared in accordance with the Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) No. 1, “Presentation of Financial Statements” and the Decision Letter of the Chairman of FSA No. Kep-06/PM/2004 dated February 9, 2004 concerning rule No. X.D.1 “Report of the Mutual Funds”. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan (lanjutan) | Basis of Financial Statement Preparation and Measurement (continued) |
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. | The accounting policies adopted in the preparation of the financial statements for the year ended December 31, 2016 are consistent with those adopted in the preparation of the financial statements for the year ended December 31, 2015. |
Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing- masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. | The measurement basis used is the historical cost, except for certain accounts which are measured on the bases described in the related accounting policies. The financial statements, except for the statements of cash flows, are prepared under the accrual basis of accounting. |
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana. | The statements of cash flows are prepared using the direct method with classifications of cash flows into operating and financing activities. Investing activities are not separately classified since the investing activities are the main operating activities of the Mutual Fund. |
Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan Reksa Dana adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana. | The currency used in preparation and presentation of the financial statements of the Mutual Fund is Rupiah (Rp) which is also the functional currency of the Mutual Fund. |
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan penggunaan estimasi tertentu. Hal tersebut juga mengharuskan Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Reksa Dana. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area dimana asumsi dan estimasi berdampak signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan di Catatan 3. | The preparation of financial statements in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards requires the use of certain critical accounting estimates. It also requires the Investment Manager and Custodian Bank to exercise judgments in the process of applying its accounting policies. The areas involving a higher degree of judgment or complexity, or areas where assumptions and estimates are significant to the financial statements are disclosed in Note 3. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Portofolio Efek | Investment Portfolios |
Portofolio efek terdiri dari instrumen pasar uang dan efek utang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka. | The investments portfolio consists of money market instruments and debt instrument. Money market instruments consist of time deposits. |
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx | Transactions with Related Party |
Reksa Dana menerapkan PSAK No. 7, “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. PSAK ini mensyaratkan pengungkapan hubungan, transaksi dan saldo pihak-pihak berelasi, termasuk komitmen dalam laporan keuangan. Tidak terdapat dampak signifikan dari penerapan PSAK tersebut terhadap laporan keuangan. | The Mutual Fund adopted SFAS No. 7, "Related Party Disclosures". This SFAS requires disclosure of relationships, transactions and related party balances, including commitments in the financial statements. There was no significant impact of the adoption of this SFAS on its financial statements. |
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan yang relevan. | All transactions and balances with related party are disclosed in the notes to the financial statements are relevant. |
Instrumen Keuangan | Financial Instruments |
Reksa Dana mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan pada laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Reksa Dana menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrumen tersebut. Pembelian atau penjualan yang lazim atas instrumen keuangan diakui pada tanggal perdagangan. | The Mutual Fund recognizes a financial asset or a financial liability in the statements of financial position if, and only if, the Mutual Fund becomes a party to the contractual provisions of the instrument. All regular way of purchases and sales of financial instruments are recognized on the trade date. |
Instrumen keuangan pada pengakuan awal diukur pada nilai wajarnya, yang merupakan nilai wajar kas yang diserahkan (dalam hal aset keuangan) atau yang diterima (dalam hal liabilitas keuangan). Nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima ditentukan dengan mengacu pada harga transaksi atau harga pasar yang berlaku. Jika harga pasar tidak dapat ditentukan dengan andal, maka nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima dihitung berdasarkan estimasi jumlah seluruh pembayaran atau penerimaan kas masa depan, yang didiskontokan menggunakan suku bunga pasar yang berlaku untuk instrumen sejenis dengan jatuh tempo yang sama atau hampir sama. | Financial instruments are recognized initially at fair value, which is the fair value of the consideration given (in the case of a financial asset) or received (in the case of financial liabilities). The fair value of the consideration given or received is determined by reference to the transaction price or other market prices. If such market prices are not reliably determined, the fair value of the consideration is estimated as the sum of all future cash payment or receipts, discounted using the prevailing market rates of interest for similar instruments with similar maturities. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
Pengukuran awal instrumen keuangan termasuk biaya transaksi, kecuali untuk instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. | The initial measurement of financial instruments, including transaction costs, except for financial instruments at fair value through Profit or Loss FVPL. |
Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. | Transaction costs include only those costs that are directly attributable to the acquisition of a financial asset or issue of a financial liability, and they are incremental costs that would not have been incurred if the instruments had not been acquired or issued. Such transaction costs are amortized over the terms of the instruments based on the effective interest rate method. |
Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. | The effective interest method is a method used for calculating the amortized cost of a financial asset or a financial liability and a method used for allocating the interest income or interest expense over the relevant period, using the rate that exactly discounts the estimated future cash payments or receipts through the expected life of the financial instruments or, if appropriate, a shorter period to obtain the net carrying value of financial instruments. When calculating the effective interest rate, the Mutual Fund estimates cash flows considering all contractual terms of the financial instrument, without considering future credit losses, but includes all fees and points paid or received that are an integral part of the interest rate effective. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. | The amortized cost of a financial asset or financial liability is the amount of financial assets or financial liabilities at initial recognition minus principal repayments, plus or minus the cumulative amortization of any difference between the initial amount and the maturity amount, and less impairment or value that can not be billed. |
Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. | The classification of the financial instruments depends on the purpose for which the instruments were acquired and whether these instruments are quoted in an active market. At initial recognition, the Mutual Fund classifies financial instruments in the following categories: financial assets at FVPL, loans and receivables, held to maturity (HTM) investments, available for sale (AFS) financial assets, financial liabilities at FVPL, and other financial liabilities, and re-evaluate such classification at every reporting date, where allowed and appropriates. |
Pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, Xxxxx Xxxx hanya memiliki aset keuangan dalam kategori pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain. | As of December 31, 2016 and 2015, the Mutual Fund classified financial assets as loans and receivables, and financial liabilities as other financial liabilities. |
a. Penentuan Nilai Wajar | a. Determination of Fair Value |
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif pada tanggal laporan posisi keuangan adalah berdasarkan kuotasi harga pasar atau harga kuotasi penjual/dealer, tanpa memperhitungkan biaya transaksi. Apabila kuotasi harga yang terkini tidak tersedia, maka harga transaksi terakhir yang digunakan untuk mencerminkan bukti nilai wajar terkini, sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan dalam perekonomian sejak terjadinya transaksi. | The fair value of financial instruments that are traded in active markets at the statements of financial position date is based on their quoted market prices or dealer price quotations, without any deduction for transaction costs. When quoted market prices are not available, the price of the most recent transaction is used since it provides evidence of the current fair value as long as there has not been a significant change in economic circumstances since the time of the transaction. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Reksa Dana mengklasifikasikan pengukuran nilai wajar dengan menggunakan hierarki nilai wajar yang mencerminkan signifikansi input yang digunakan untuk melakukan pengukuran. Hierarki nilai wajar memiliki tingkat sebagai berikut: | The Mutual Fund classifies measurement of fair value by using fair value hierarchy that reflects significance of inputs used to measure the fair value. The fair value hierarchy is as follows: |
(1) Harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Tingkat 1); (2) Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau secara tidak langsung (Tingkat 2); dan (3) Input untuk aset dan liabilitas yang bukan berdasarkan data yang dapat diobservasi (Tingkat 3). | (1) Quoted prices in active market for identical assets or liabilities (Level 1); (2) Inputs other than quoted prices included within Level 1 that are either directly or indirectly observable for assets or liabilities, (Level 2); and (3) Inputs for assets and liabilities that are not derived from observable data (Level 3). |
Tingkat pada hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar dikategorikan secara keseluruhan ditentukan berdasarkan input tingkat terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan. Penilaian signifikansi suatu input tertentu dalam pengukuran nilai wajar secara keseluruhan memerlukan pertimbangan dengan memperhatikan faktor-faktor spesifik atas aset atau liabilitas tersebut. | The level in the fair value hierarchy within which the fair value measurement is categorized in its entirely shall be determined on the basis of the lowest level input that is significant to the fair value measurement in its entirely. Assessing the significance of a particular input to the fair value measurement in its entirety requires judgment, considering the specific factors to the assets or liabilities. |
Aset Keuangan | Financial Assets |
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Laporan Laba Rugi | (1) Financial Assets at FVPL |
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. | Financial assets at FVPL include financial assets held for trading and financial assets designated upon initial recognition at FVPL. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Aset Keuangan (lanjutan) | Financial Assets (continued) |
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi (lanjutan) | (1) Financial Assets at FVPL (continued) |
Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. | Financial assets are classified as held for trading if they are acquired for the purpose of selling in the short period of time.. |
Aset keuangan ditetapkan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut: | Financial assets may be designated at initial recognition at FVPL if the following criteria are met: |
a) Penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan ketidakkonsistenan pengukuran dan pengakuan yang dapat timbul dari pengukuran aset atau pengakuan keuntungan dan kerugian karena penggunaan dasar-dasar yang berbeda; atau b) Aset tersebut merupakan bagian dari kelompok aset keuangan, liabilitas keuangan, atau keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan; atau c) Instrumen keuangan tersebut memiliki derivatif melekat, kecuali jika derivatif melekat tersebut tidak memodifikasi secara signifikan arus kas, atau terlihat jelas dengan sedikit atau tanpa analisis, bahwa pemisahan derivatif melekat tidak dapat dilakukan. | a) The designated eliminates or significantly reduces the inconsistent treatment that would otherwise arise from measuring the financial assets or recognizing gains or losses on them on a different basis; or b) The assets are part of a group of financial assets, financial liabilities, or both which are managed and their performance are evaluated on a fair value basis, in accordance with a documented risk management or investment strategy; or c) The financial instruments contains an embedded derivative, unless the embedded derivatives does not significantly modify the cash flows or it is clear, with little or no analysis, that it would not be separately recorded. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Aset Keuangan (lanjutan) | Financial Assets (continued) |
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi (lanjutan) | (1) Financial Assets at FVPL (continued) |
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan pada nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan bunga yang diperoleh dicatat sebagai pendapatan bunga. | Financial assets at FVPL are recorded in the statements of financial position at fair value. Changes in fair value are recognized directly in the statements of profit or loss and other comprehensive income and interest earned is recorded as interest income. |
Pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, kategori ini meliputi portofolio efek dalam efek utang yang merupakan aset keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan. | As of December 31, 2016 and 2015, this category includes investment portfolios in debt instruments, which are financial assets held for trading. |
(2) Pinjaman yang Diberikan dan Piutang | (2) Loans and Receivables |
Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Aset keuangan tersebut tidak dimaksudkan untuk dijual dalam waktu dekat dan tidak diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. | Loans and receivables are non- derivative financial assets with fixed or determinable payments that are not quoted in an active market. They are not entered into with the intention of immediate or short-term resale and are not classified as financial assets at FVPL. |
Setelah pengukuran awal, pinjaman yang diberikan dan piutang diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif, dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. | After initial measurement, loans and receivables are subsequently measured at amortized cost using the effective interest rate method, less allowance for impairment. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Aset Keuangan (lanjutan) | Financial Assets (continued) |
(2) Pinjaman yang Diberikan dan Piutang (lanjutan) | (2) Loans and Receivables (continued) |
Biaya perolehan diamortisasi tersebut memperhitungkan premi atau diskonto yang timbul pada saat perolehan serta imbalan dan biaya yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif. Amortisasi dicatat sebagai bagian dari pendapatan bunga dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Kerugian yang timbul akibat penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | Amortized cost in calculated by taking into account any discount or premium on acquisition and fees and costs that are an integral part of the effective interest rate. The amortization is included as part of interest income in the statements of profit or loss and other comprehensive income. The losses arising from impairment are recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income. |
Pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, kategori ini meliputi portofolio efek dalam instrumen pasar uang (deposito berjangka), kas di bank dan piutang bunga. | As of December 31, 2016 and 2015, this category includes investment portfolios in money market instruments (time deposits), cash in banks and interest receivables. |
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas | Financial Liabilities and Equity Instruments |
Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas Reksa Dana diklasifikasikan sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual yang ditandatangani serta definisi liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. Kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas tertentu diuraikan berikut ini. | Financial liabilities and equity instruments of the Mutual Fund are classified according to the substance of the contractual arrangements entered into and the definition of a financial liability and equity instrument. The accounting policies adopted for specific financial liabilities and equity instruments are set out below. |
Liabilitas Keuangan | Financial Liabilities |
Kategori ini merupakan liabilitas keuangan yang dimiliki tidak untuk diperdagangkan atau pada saat pengakuan awal tidak ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. | This category pertains to financial liabilities that are not held for trading or not designated at FVPL upon the inception of the liability. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas (lanjutan) | Financial Liabilities and Equity Instruments (continued) |
Liabilitas Keuangan (lanjutan) | Financial Liabilities (continued) |
Instrumen keuangan yang diterbitkan atau komponen dari instrumen keuangan tersebut, yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan lain-lain, jika substansi perjanjian kontraktual mengharuskan Reksa Dana untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada pemegang instrumen keuangan, atau jika liabilitas tersebut diselesaikan tidak melalui penukaran kas atau aset keuangan lain atau saham sendiri yang jumlahnya tetap atau telah ditetapkan. | Issued financial instruments or their components, which are not classified as financial liabilities at FVPL are classified as other financial liabilities, where the substance of the contractual arrangement results in the Mutual Fund having an obligation either to deliver cash or another financial asset to the holder, or to satisfy the obligation other than by the exchange of a fixed amount of cash or another financial asset for a fixed number of own equity shares. |
Liabilitas keuangan lain-lain | Other financial liabilities |
Liabilitas keuangan lain-lain pada pengakuan awal diukur pada nilai wajar dan sesudah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi, dengan memperhitungkan dampak amortisasi (akresi) berdasarkan suku bunga efektif atas premi, diskonto dan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. | Other financial liabilities are recognized initially at fair value and are subsequently carried at amortized cost, taking into account the impact of applying the effective interest rate of amortization (or accretion) for any related premium, discount and any directly attributable transaction costs. |
Pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, kategori ini meliputi utang lain-lain. | As of December 31, 2016 and 2015, this category includes other liabilities. |
Instrumen Ekuitas | Equity Instruments |
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. | An equity instruments is any contract that evidences a residual interest in the assets of an entity after deducting all of its liabilities. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) | a. Determination of Fair Value (continued) |
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas (lanjutan) | Financial Liabilities and Equity Instruments (continued) |
Instrumen Ekuitas (lanjutan) | Equity Instruments (continued) |
Suatu instrumen keuangan, yang mencakup kewajiban kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrumen dan menyerahkan kas atau aset keuangan lain pada saat eksekusi opsi jual, dan memenuhi definisi liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki semua fitur berikut: | Financial instruments which include a contractual obligation for the issuer to repurchase or redeem that instrument for cash or another financial asset on exercise of the put and meet the definition of a financial liability are classified as equity instruments when and only when all of the following criteria are met: |
(a) Memberikan hak kepada pemegangnya atas bagian pro-rata aset neto entitas; (b) Instrumen berada dalam kelompok instrumen yang merupakan sub- ordinat dari semua kelompok instrumen lain; (c) Seluruh instrumen keuangan dalam kelompok memiliki fitur yang identik; (d) Instrumen tidak termasuk kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain selain kewajiban untuk membeli kembali; dan (e) Jumlah arus kas yang diekspektasikan dihasilkan dari instrumen selama umur instrumen didasarkan secara substansial pada laba rugi penerbit. | (a) Provide entitles its holder to a pro-rata share of the net assets; (b) Instruments is in the class of instruments that is sub-ordinate to all other classes of instruments; (c) All financial instruments in that class have identical features; (d) There is no contractual obligation to deliver cash or another financial assets other than the obligation on the issuer to repurchase; and (e) The amount of the expected cash flows generated from the instrument during the life of the instrument are based substantially on the profit or loss of the issuer. |
b. Saling Hapus Instrumen Keuangan | b. Offsetting of Financial Instruments |
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Reksa Dana saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. | Financial assets and liabilities are offset and the net amount reported in the statements of financial position if, and only if, the Mutual Fund currently has the enforceable right to offset the recognized amounts and there is intention to settle on a net basis, or to realize the asset and settle the liability simultaneously. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan | c. Impairment of Financial Assets |
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Manajer Investasi menelaah apakah suatu aset keuangan atau kelompok aset keuangan telah mengalami penurunan nilai. | The investment Manager assesses at each statements of financial position date whether a financial asset or group of financial assets carried at amortized cost is impaired. |
Manajer Investasi pertama-tama menentukan apakah terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang signifikan secara individual, atau secara kolektif untuk aset keuangan yang jumlahnya tidak signifikan secara individual. Jika Manajer Investasi menentukan tidak terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, baik aset keuangan tersebut signifikan atau tidak signifikan, maka aset tersebut dimasukkan ke dalam kelompok aset keuangan yang memiliki karakteristik risiko kredit yang sejenis dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui atau tetap diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. | The Investment Manager first assesses whether objective evidence of impairment exists for financial assets that are individually significant, or collectively for financial assets that are not individually significant. If the Investment Manager determines that no objective evidence of impairment exists for an individually assessed financial asset, whether significant or not, the assets is included in a group of financial assets with similar credit risk characteristics and that group of financial assets is collectively assessed for impairment. Assets that are individually assesses for impairment and for which an impairment loss, is or continue to be recognized are not included in a collective assessment of impairment. |
Jika terdapat bukti objektif bahwa penurunan nilai telah terjadi atas aset dalam kategori pinjaman yang diberikan dan piutang, maka jumlah kerugian tersebut diukur sebagai selisih antara nilai tercatat aset dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan (tidak termasuk kerugian kredit di masa depan yang belum terjadi) yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari aset tersebut (yang merupakan suku bunga efektif yang dihitung pada saat pengakuan awal). Nilai tercatat aset tersebut langsung dikurangi dengan penurunan nilai yang terjadi atau menggunakan akun cadangan dan jumlah kerugian yang terjadi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | If there is an objective evidence that an impairment loss on loans and receivables has been incurred, the amount of the loss is measured as the difference between the asset’s carrying amount and the present value of estimated future cash flows (excluding future credit losses that have not been incurred) discounted at the financial assets’ original effective interest rate (i.e., the effective interest rate computed at initial recognition). The carrying amount of the asset shall be reduced either directly or through the use of an allowance account. The amount of loss is charged to the statement of profit or loss and other comprehensive income. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan) | c. Impairment of Financial Assets (continued) |
Jika, pada tahun berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai berkurang karena suatu peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai tersebut diakui, maka dilakukan penyesuaian atas cadangan kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui. Pemulihan penurunan nilai selanjutnya diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan ketentuan nilai tercatat aset setelah pemulihan penurunan nilai tidak melampaui biaya perolehan diamortisasi pada tanggal pemulihan tersebut. | If, in a subsequent year, the amount of the impairment loss decreases because of an event occurring after the impairment was recognized, the previously recognized impairment loss is reversed. Any subsequent reversal of an impairment loss is recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income, to the extent that the carrying value of the asset does not exceed its amortized cost at the reversal date. |
d. Penghentian Pengakuan | d. Derecognition |
Aset Keuangan | Financial Assets |
Aset keuangan (atau bagian dari aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya jika: | Financial asset (or, where applicable, a part of a financial asset or part of a group of similar financial assets) is derecognized when: |
a) Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; b) Reksa Dana tetap memiliki hak untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut, namun juga menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar kepada pihak ketiga atas arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa adanya penundaan yang signifikan berdasarkan suatu kesepakatan; atau c) Reksa Dana telah mentransfer haknya untuk menerima arus kas dari aset keuangan dan (i) telah mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, atau (ii) secara substansial tidak mentransfer atau tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, namun telah mentransfer pengendalian atas aset keuangan tersebut. | a) The rights to receive cash flows from the financial asset have expired; b) The Mutual Fund retains the right to receive cash flows from the asset, but has assumed a contractual obligation to pay them in full without material delay to a third party under a “pass- through” arrangement; or c) The Mutual Fund has transferred its rights to receive cash flows from the financial asset and either (i) has transferred substantially all the risks and rewards of the financial asset, or (ii) has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the financial asset, but has transferred control of the financial asset. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Instrumen Keuangan (lanjutan) | Financial Instruments (continued) |
d. Penghentian Pengakuan (lanjutan) | d. Derecognition (continued) |
Aset Keuangan (lanjutan) | Financial Assets (continued) |
Ketika Reksa Dana telah mentransfer hak untuk menerima arus kas dari suatu aset keuangan atau telah menjadi pihak dalam suatu kesepakatan, dan secara substansial tidak mentransfer dan tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan dan masih memiliki pengendalian atas aset tersebut, maka aset keuangan diakui sebesar keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut. Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk pemberian jaminan atas aset yang ditransfer diukur berdasarkan jumlah terendah antara nilai aset yang ditransfer dengan nilai maksimal dari pembayaran yang diterima yang mungkin harus dibayar kembali oleh Xxxxx Xxxx. | Where the Mutual Fund has transferred its rights to receive cash flows from a financial asset or has entered into a pass- through arrangement, and has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the financial asset nor is transferred control of the financial asset, the asset is recognized to the extent of the Mutual Fund continuing involvement in the financial asset. Continuing involvement that takes the form of a guarantee over the transferred asset is measured at the lower of the original carrying amount of the asset and the maximum amount of consideration that the Mutual Fund could be required to repay. |
Liabilitas Keuangan | Financial Liabilities |
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, dibatalkan, atau telah kadaluarsa. Jika liabilitas keuangan tertentu digantikan dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama namun dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau terdapat modifikasi secara substansial atas ketentuan liabilitas keuangan yang ada saat ini, maka pertukaran atau modifikasi tersebut dianggap sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal. Pengakuan timbulnya liabilitas keuangan baru serta selisih antara nilai tercatat liabilitas keuangan awal dengan yang baru diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | A financial liability is derecognized when the obligation under the contract is discharged, cancelled, or has expired. Where an existing financial liability is replaced by another from the same lender on substantially different terms, or the terms of an existing liability are substantially modified, such an exchange or modification is treated as a derecognition of the original financial liability. The recognition of a new financial liability and the difference in the respective carrying amounts is recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Pengakuan Pendapatan dan Beban | Income and Expense Recognition |
Pendapatan diakui ketika kemungkinan besar manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke Reksa Dana dan manfaat ini dapat diukur secara andal. Kriteria pengakuan spesifik juga harus terpenuhi sebelum pendapatan diakui. | Income is recognized to the extent that it is probable that future economic benefits will flow to the Mutual Fund and these benefits can be reliably measured. The following spesific recognition criteria must also be met before income is recognized. |
Pendapatan bunga diakui berdasarkan proporsi waktu dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, termasuk pendapatan bunga dari rekening giro dan instrumen pasar uang yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. | Interest income is recognized on a time- proportionate basis in the statements of profit or loss and other comprehensive income, which include interest income from giro accounts and money market instruments which are measured at FVPL |
Keuntungan atau kerugian neto atas portofolio efek terdiri dari keuntungan atau kerugian investasi yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi neto atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata- rata tertimbang. | Net gain or loss from investment portfolios represents unrealized gain or loss on investments arising from the increase or decrease in merket values (fair values) and realized gain or loss on investments. Net realited gain or loss from sales of investment portfolios is calculated based on the cost of using the weighted average method. |
Beban investasi diakui secara akrual dan harian. | Investment expenses are accrued on a daily basis. |
Pajak Penghasilan | Income Tax |
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan, kongsi, atau firma. Objek pajak penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak No. SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak yang berlaku. Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Reksa Dana, sedangkan pembelian kembali (pelunasan) unit penyertaan dan pembagian laba (pembagian uang tunai) yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit penyertaan bukan merupakan objek pajak penghasilan. | The Mutual Funds formed under Collective Investment Contracts are subject to income tax similar to those of partnership. The Mutual Fund’s taxable income on its operations is being regulated by the circular Letter of the Directorate General of Taxation No. SE- 18/PJ.42/1996 dated April 30, 1996 regarding Income Tax on Mutual Fund’s Operations, and other prevailing tax regulations. The taxable income pertains only to the Mutual Fund’s income, while the redemption of investment units and the ditributed income (cash distribution) by the Mutual Fund to its holders of investment unit are not taxable. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Pajak Penghasilan (lanjutan) | Income Tax (continued) |
Pajak Penghasilan Final | Final Income Tax |
Sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh dikurangkan. Dilain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam penghitungan laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan. | In accordance with the tax laws and regulations, income subject to final income tax is not to be reported as taxable income, and all expenses related to income subject to final income tax are not deductible. However, such income and expenses are included in the profit and loss calculation for accounting purposes. Therefore, there are no temporary differences on which deferred tax asset or liability is not recognized. |
Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan. | If the carrying amount of an asset or liability related to final income tax differs from its taxable base, the difference is not recognized as deferred tax assets or liabilities. |
Beban pajak atas pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan final diakui secara proporsional dengan jumlah pendapatan menurut akuntansi yang diakui pada tahun berjalan. | The current tax expense on income subject to final income tax is recognized in proportion to the total income recognized during the year for accounting purposes. |
Selisih antara jumlah pajak penghasilan final terutang dengan jumlah yang dibebankan sebagai beban investasi - pajak final pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain diakui sebagai pajak dibayar di muka atau utang pajak. | The difference between the amount of final income tax payable and the amount charged as investments expense - final tax in the statement of profit or loss and other comprehensive income is recognized either as prepaid taxes or taxes payable, accordingly. |
Informasi Segmen | Segment Information |
Bentuk pelaporan segmen adalah segmen berdasarkan investasi Xxxxx Xxxx. Segmen investasi adalah komponen investasi Reksa Dana yang dapat dibedakan berdasarkan jenis portofolio efek dan komponen itu memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan segmen lain. | The forms of segment reporting is based on the investment of the Mutual Fund. Investment segment is a component of the Mutual Fund Investments may differ according to the type of portfolio securities which are subject to risks and returns that are different from the risks and returns of other segments. |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Standar Akuntansi Baru | New Accounting Standards |
Berikut ini adalah revisi standar akuntansi dan interpretasi yang telah diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI): | The followings are the revised accounting standards and interpretations issued by the Financial Accounting Standard Board (FASB- IAI): |
• PSAK No. 1 (Revisi 2015), "Penyajian Laporan Keuangan"; • PSAK No. 4 (Revisi 2015), "Laporan Keuangan Tersendiri"; • PSAK No. 5 (Revisi 2015), "Segmen Operasi"; • PSAK No. 7 (Revisi 2015), "Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi"; • PSAK No. 13 (Revisi 2015), "Properti Investasi"; • PSAK No. 15 (Revisi 2015), "Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama"; • PSAK No. 16 (Revisi 2015), "Aset Tetap"; • PSAK No. 19 (Revisi 2015), "Aset Tak Berwujud"; • PSAK No. 22 (Revisi 2015), "Kombinasi Bisnis"; • PSAK No. 24 (Revisi 2015), "Imbalan Kerja"; • PSAK No. 25 (Revisi 2015), "Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan"; • PSAK No. 53 (Revisi 2015), "Pembayaran Berbasis Saham"; • PSAK No. 65 (Revisi 2015), "Laporan Keuangan Konsolidasian"; • PSAK No. 66 (Revisi 2015), "Pengaturan Bersama"; • PSAK No. 67 (Revisi 2015), “Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain”; | • SFAS No. 1 (Revised 2015), "Presentation of Financial Statement"; • SFAS No. 4 (Revised 2015), "Separate Financial Statements" • SFAS No. 5 (Revised 2015), "Operating Segments"; • SFAS No. 7 (Revised 2015), "Related Party Disclosures"; • SFAS No. 13 (Revised 2015), "Investment Property"; • SFAS No. 15 (Revised 2015), "Investments in Associates and Joint Ventures"; • SFAS No. 16 (Revised 2015), "Fixed Asset"; • SFAS No. 19 (Revised 2015), "Intangible Asset"; • SFAS No. 22 (Revised 2015), "Business Combination"; • SFAS No. 24 (Revised 2015), "Employee Benefit"; • SFAS No. 25 (Revised 2015), "Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors"; • SFAS No. 53 (Revised 2015), "Share Based Payment"; • SFAS No. 65 (Revised 2015), "Consolidated Financial Statement"; • SFAS No. 66 (Revised 2015), "Joint Arrangements"; • SFAS No. 67 (Revised 2015), "Disclosure of Interests in Other Entities; |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Standar Akuntansi Baru (lanjutan) | New Accounting Standards (continued) |
• PSAK No. 68 (Revisi 2015), "Pengukuran Nilai Wajar"; PSAK No. 68 menyediakan satu sumber panduan tentang bagaimana nilai wajar diukur tetapi tidak menetapkan persyaratan baru mengenai kapan nilai wajar diperlukan. Standar ini menyediakan kerangka untuk menentukan nilai wajar dan menjelaskan faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengestimasi nilai wajar. PSAK ini mengatur penggunaan harga keluar (exit price) dalam pengukuran nilai wajar dan persyaratan pengungkapan yang lebih ekstensif, khususnya dengan memasukkan instrumen non-keuangan ke dalam pengungkapan hierarki nilai wajar. PSAK No. 68 diterapkan secara prospektif. Perubahan ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengukuran aset dan liabilitas Reksa Dana. • PSAK No. 110 (Revisi 2015), "Akuntansi Sukuk"; PSAK No. 110 menambahkan klasifikasi dan pengukuran investasi sukuk yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Standar ini juga menyediakan pedoman pengukuran nilai wajar. Standar ini berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2016 dan diterapkan secara prospektif. Penerapan dini diperkenankan. • ISAK No. 30 (Revisi 2015), "Pungutan"; dan • ISAK No. 31 (Revisi 2015), "Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK No. 13: Properti Investasi". | • SFAS No. 68 (Revised 2015), "Fair Value Measurements"; SFAS No. 68 provides a single source of guidance on how fair value is measured but does not establish new requirements for when fair value is required. This standard provides a framework for determining fair value and clarifies the factors to be considered in estimating fair value. It introduces the use of an exit price in fair value measurement, as well as extensive disclosure requirements, particulary the inclusion of non-financial instruments into the fair value hierarchy disclosure. SFAS No. 68 is applied prospectively. The change had no significant impact on the measurement of the Mutual Fund's assets and liabilities. • SFAS No. 110 (Revised 2015), "Accounting for Sukuk"; SFAS No. 110 add the classification and measurement of investment securities measured at fair value through other comprehensive income. This standard also provides guidance on fair value measurements. This standard applies to the period of the financial year beginning on or after January 1, 2016 and prospectively applied. Earlier application is permitted. • IFAS No. 30 (Revised 2015), "Levies"; and • IFAS No. 31 (Revised 2015), "Interpretation of Scope SFAS No. 13: Investment Property". |
Standar berikut ini berlaku untuk laporan keuangan yang periodenya dimulai pada atau setelah 1 Januari 2017: | The following standards are effective for financial statements covering periods beginning on or after January 1, 2017: |
• Amandemen PSAK No. 1 (Revisi 2015) - “Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan”. | • Amendments to SFAS No. 1 (Revised 2015) - "Presentation of Financial Statements of Disclosure Initiative". |
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) | 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued) |
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan | Events After the Reporting Period |
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi mengenai posisi keuangan Reksa Dana pada tanggal laporan posisi keuangan (peristiwa penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan. | Post year-end events that provide additional information about the Mutual Fund’s statement of financial position at the reporting date (adjusting events), if any, are reflected in the financial statements. Post year-end events that are not adjusting events are disclosed in the notes to financial statements when its material. |
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI | 3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS |
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Reksa Dana, seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan, Manajer Investasi harus membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia oleh sumber- sumber lain. Estimasi dan asumsi berdasarkan pada pengalaman historis dan faktor lain yang dipertimbangkan relevan. | In the application of the Mutual Fund’s accounting policies, which are described in Note 2 to the financial statements, the Investment Manager is required to make judgments, estimates and assumptions about the carrying amounts of asset and liabilities that are not readily apparent from other sources. The estimates and assumptions are based on historical experience and other factors that are considered to be relevant. |
Manajer Investasi berkeyakinan bahwa pengungkapan berikut telah mencakup ikhtisar pertimbangan, estimasi dan asumsi signifikan yang dibuat oleh Manajer Investasi, yang berdampak terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan serta pengungkapan dalam laporan keuangan. | The Investment Manager believes that the following represents a summary of the significant judgments, estimates and assumptions that affected certain reported amounts and disclosures in the financial statements. |
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan) | 3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) |
Pertimbangan | Judgments |
Pertimbangan berikut dibuat oleh Manajer Investasi dalam proses implementasi kebijakan akuntansi Reksa Dana yang memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan: | The following judgments are made by the Investment Manager in the process of applying the Mutual Fund’s accounting policies that have the most significant effects on the amounts recognized in the financial statements: |
Mata Uang Fungsional | Functional Currency |
Mata uang fungsional Reksa Dana adalah mata uang lingkungan ekonomi utama dimana Reksa Dana beroperasi. Mata uang tersebut, antara lain, adalah yang paling memengaruhi nilai portofolio efek dan unit penyertaan, mata uang dari negara yang kekuatan persaingan dan peraturannya sebagian besar menentukan nilai portofolio efek dan unit penyertaan, dan merupakan mata uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan. | The Mutual Fund’s functional currency is the currency of the primary economic environment in which the Mutual Fund operates. It is the currency, among others, that mainly influences the values of investments portfolio and units, of the country whose competitive forces and regulations mainly determine the value of investment portfolios and units. And the currency which funds from financing activities are generated. |
Klasifikasi Instrumen Keuangan | Classification of Financial Instrument |
Reksa Dana menentukan klasifikasi aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan pertimbangan apakah aset dan liabilitas tersebut memenuhi definisi yang ditetapkan dalam PSAK No. 55. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan dicatat sesuai dengan kebijakan akuntansi Reksa Dana seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2. | The Mutual Fund determines the classifications of certain assets and liabilities as financial assets and financial liabilities by judging if they meet the definition set forth in SFAS No. 55. Accordingly, the financial assets and financial liabilities are accounted for in accordance with the Mutual Fund’s accounting policies disclosed in Note 2. |
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan | Allowance for Impairment of Financial Assets |
Cadangan kerugian penurunan nilai dipelihara pada jumlah yang menurut Manajer Investasi adalah memadai untuk menutup kemungkinan tidak tertagihnya aset keuangan. Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Reksa Dana secara spesifik menelaah apakah telah terdapat bukti objektif bahwa suatu aset keuangan telah mengalami penurunan nilai (tidak tertagih). | Allowance for impairment of losses is maintained at a level considered by Investment Manager is adequate to provide for potentially uncollectible financial assets. The Mutual Funds assesses specifically at each statements of financial position date whether there is objective evidence that a financial asset is impaired (uncollectible). |
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan) | 3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) |
Pertimbangan (lanjutan) | Judgments (continued) |
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan) | Allowance for Impairment of Financial Assets (continued) |
Jumlah cadangan yang dibentuk adalah berdasarkan pengalaman penagihan masa lalu dan faktor-faktor lainnya yang mungkin memengaruhi kolektibilitas, antara lain kemungkinan kesulitan likuiditas atau kesulitan keuangan yang signifikan yang dialami oleh debitur atau penundaan pembayaran yang signifikan. Jika terdapat bukti objektif penurunan nilai, maka saat dan besaran jumlah yang dapat ditagih diestimasi berdasarkan pengalaman kerugian masa lalu. Cadangan kerugian penurunan nilai dibentuk atas akun-akun yang diidentifikasi secara spesifik telah mengalami penurunan nilai. Suatu evaluasi atas piutang yang bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah cadangan yang harus dibentuk, dilakukan secara berkala sepanjang tahun. Oleh karena itu, saat dan besaran jumlah cadangan kerugian penurunan nilai yang tercatat pada setiap periode dapat berbeda tergantung pada pertimbangan dan estimasi yang digunakan. | The level of allowance is based on past collection experience and other factors that may affect collectibility, such as the probability of insolvency or significant financial difficulties of the debtors or significant delay in payments. If there is an objective evidence of impairment, timing and collectible amounts are estimated based on historical loss data in the past. Allowance of impairment is provided on accounts specifically identified as impaired. Evaluation of receivables to determine the total allowance to be provided is performed periodically during the year. Therefore, the timing and amount of allowance impairment loss recorded at each period might differ based on the judgments and estimates that have been used. |
Nilai tercatat pinjaman yang diberikan dan piutang diungkapkan pada Catatan 17. | The carrying value of the Mutual Fund’s loans and receivables are set out in Note 17. |
Pajak Penghasilan | Income Taxes |
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk menentukan jumlah pajak penghasilan. Terdapat banyak transaksi dan perhitungan yang mengakibatkan ketidakpastian penentuan jumlah pajak penghasilan. | Significant judgment is required in determining the provision for income taxes. There are many transactions and calculations for which the ultimate tax determination is uncertain. |
Estimasi dan Asumsi | Estimates and Assumptions |
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode selanjutnya diungkapkan di bawah ini. | The key assumptions concerning the future and other key sources of estimation uncertainty at the reporting date that have a significant risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of assets and liabilities within the next financial period are disclosed below. |
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan) | 3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) |
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) | Estimates and Assumptions (continued) |
Manajer Investasi mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan disusun. Keadaan dan asumsi yang ada tentang perkembangan masa depan dapat berubah karena perubahan kondisi pasar yang timbul di luar kendali Manajer Investasi. Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi ketika terjadi. | The Investment Manager based its assumptions and estimates in parameters available when the financial statements were prepared. Existing circumstances and assumptions about future developments may change due to market changes on circumstances arising beyond the control of the Investment Manager. Such changes are reflected in the assumptions when they occur. |
Nilai Wajar Instrumen Keuangan | Fair Values of Financial Instrument |
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mensyaratkan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan penggunaan estimasi. Komponen pengukuran nilai wajar yang signifikan ditentukan berdasarkan bukti objektif yang dapat diverifikasi (seperti nilai tukar dan suku bunga), sedangkan saat dan besaran perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda karena penggunaan metode penilaian yang berbeda. | Indonesian Financial Accounting Standards require measurement of certain financial assets and financial liabilities at fair value, and the disclosure requires the use of estimates. Significant component of fair value measurement is determined based on verifiable objective evidence (i.e., foreign exchange rate and interest rate), while timing and amount of changes in fair value might differ due to different valuation method used. |
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan diungkapkan pada Catatan 17. | The fair value of financial assets and financial liabilities are set out in Note 17. |
4. XXXXXXXXXX XXXX | 0. INVESTMENT PORTFOLIOS |
Rincian portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 adalah: | Summary of investment portfolios as of December 31, 2016 and 2015 are as follow: |
Instrumen Pasar Uang | Money Market Instruments |
2016
Jenis efek | Nilai nominal/ Nominal value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Deposito Berjangka | Time Deposits | ||||
PT Bank Jawa Barat Banten Syariah | 1.000.000.000 | 9,00 | 16-Jan-2017 | 5,48 | PT Bank Jawa Barat Banten Syariah |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS(continued) |
Instrumen Pasar Uang (lanjutan) | Money Market Instruments (continued) |
2015
Jenis efek | Nilai nominal/ Nominal value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum (%) | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios (%) | Type of investments |
Deposito Berjangka | Time Deposits | ||||
PT Bank QNB Indonesia Tbk | 1.000.000.000 | 9,75 | 1-Feb-2016 | 2,92 | PT Bank QNB Indonesia Tbk |
PT Bank QNB Indonesia Tbk | 2.000.000.000 | 9,75 | 14-Jan-2016 | 5,83 | PT Bank QNB Indonesia Tbk |
PT Bank Bukopin Tbk | 2.500.000.000 | 9,50 | 4-Jan-2016 | 7,29 | PT Bank Bukopin Tbk |
Standard Chartered Bank | 700.000.000 | 4,25 | 4-Jan-2016 | 2,05 | Standard Chartered Bank |
Jumlah | 6.200.000.000 | 18,09 | Total |
Efek Utang Debt Instruments
Peringkat/
Nilai nominal/
2016
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment
Jenis efek Rank Nominal value Fair value per annum date portfolios Type of investments
% %
Efek Utang Swasta Corporate Bonds
Obligasi Berkelanjutan I Toyota Astra Finance Service Tahap I Tahun
Obligasi Berkelanjutan I
Toyota Astra Finance Service Tahap I Tahun 2014
2014 Seri B Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Tahap III Tahun 2014 Seri B | AAA(idn) idAAA | 250.000.000 1.500.000.000 | 250.851.750 1.508.086.500 | 10,50 10,00 | 13-Feb-2017 27-Mar-2017 | 1,37 8,22 | Seri B Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Tahap III Tahun 2014 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan I Waskita Karya Tahap I Tahun | Obligasi Berkelanjutan I Waskita Karya Tahap I Tahun 2014 | ||||||
2014 idA- Obligasi Berkelanjutan | 1.000.000.000 | 1.004.534.000 | 10,40 | 18-Nov-2017 | 5,48 Obligasi Berkelanjutan I | ||
I Indosat Tahap I Tahun 2014 Seri A idAAA | 1.000.000.000 | 1.021.685.000 | 10,00 | 12-Des-2017 | Indosat Tahap I 5,48 Tahun 2014 Seri A | ||
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Summarecon Agung Tahap III Tahun 2015 | idA+(sy) | 1.000.000.000 | 1.007.125.000 | 10,50 | 22-Apr-2018 | 5,48 | Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Summarecon Agung Tahap III Tahun 2015 |
Obligasi Berkelanjutan II FIFA Tahap I Tahun 2015 Seri B | Obligasi Berkelanjutan II FIFA Tahap I Tahun 2015 | ||||||
idAAA Obligasi Berkelanjutan I Sumber Alfaria | 1.500.000.000 | 1.506.667.500 | 9,25 | 24-Apr-2018 | 8,22 Seri B Obligasi Berkelanjutan I Sumber Alfaria | ||
Trijaya Tahap II Tahun 2015 Seri A AA-(idn) | 1.000.000.000 | 1.008.500.000 | 9,70 | 8-Mei-2018 | Trijaya Tahap II Tahun 2015 5,48 Seri A |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
2016 | |||||||
Jenis efek | Peringkat/ Rank | Nilai nominal/ Nominal value | Nilai wajar/ Fair value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios | Type of investments |
% | % | ||||||
Efek Utang Swasta (lanjutan) | Corporate Bonds (continued) | ||||||
Obligasi Berkelanjutan III Adira Finance Tahap II Tahun 2015 Seri B | Obligasi Berkelanjutan III Adira Finance Tahap II Tahun 2015 Seri B | ||||||
idAAA | 1.000.000.000 | 1.020.326.000 | 9,50 | 25-Agust-2018 | 5,48 | ||
Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap I Tahun 2013 Seri S Seri C | Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap I Tahun 2013 Seri S Seri C | ||||||
idAA | 1.000.000.000 | 995.635.000 | 8,90 | 27-Sep-2018 | 5,48 | ||
Obligasi Berkelanjutan I TAFS Tahap III Tahun 2015 Seri B | Obligasi Berkelanjutan I TAFS Tahap III Tahun 2015 Seri B | ||||||
AAA(idn) | 1.000.000.000 | 1.007.735.000 | 9,50 | 6-Nov-2018 | 5,48 | ||
Obligasi Berkelanjutan I Protelindo Tahap I Tahun 2016 Seri A | AAA(idn) | 1.000.000.000 | 1.003.899.000 | 7,90 | 23-Nov-2019 | 5,48 | Obligasi Berkelanjutan I Protelindo Tahap I Tahun 2016 Seri A |
Jumlah Efek Utang Swasta | 11.250.000.000 | 00.000.000.000 | 61,65 | Total Corporate Bonds | |||
Efek Utang Pemerintah | Government Bonds | ||||||
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0059 | - | 4.000.000.000 | 3.799.100.000 | 7,00 | 15-Mei-2027 | 21,91 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0059 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri SR008 | - | 2.000.000.000 | 2.039.956.000 | 8,30 | 10-Mar-2019 | 10,96 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri SR008 |
Jumlah Efek Utang Pemerintah | 6.000.000.000 | 5.839.056.000 | 32,87 | Total Government Bonds | |||
Jumlah | 17.250.000.000 | 00.000.000.000 | 94,52 | Total |
Peringkat/
Nilai nominal/
2015
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate
Tanggal jatuh tempo/
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment
Jenis efek Rank Nominal value Fair value per annum Maturity date portfolios Type of investments
% %
Efek Utang Swasta Corporate Bonds
Obligasi
Berkelanjutan II Adira Finance Tahap III Tahun 2014
Seri B Obligasi
Berkelanjutan III Adira Finance Tahap II Tahun 2015 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Adira Finance
Tahap III Tahun 2014
idAAA | 500.000.000 | 506.281.500 | 10,50 | 14-Mei-2017 | 1,48 |
idAAA | 2.500.000.000 | 2.492.922.500 | 9,50 | 25-Agust-2018 | 7,27 |
Seri B
Obligasi Berkelanjutan III Adira Finance Tahap II Tahun
2015 Seri B
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
2015 | |||||||
Jenis efek | Peringkat/ Rank | Nilai nominal/ Nominal value | Nilai wajar/ Fair value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios | Type of investments |
% | % | ||||||
Efek Utang Swasta (lanjutan) | Corporate Bonds (continued) | ||||||
Obligasi Berkelanjutan Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2013 Seri C | idAAA | 300.000.000 | 297.926.100 | 7,75 | 27-Jun-2016 | 0,87 | Obligasi Berkelanjutan Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2013 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap I Tahun 2013 Seri S Seri C | Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap I Tahun 2013 Seri S Seri C | ||||||
idAA | 3.000.000.000 | 2.872.971.000 | 8,90 | 27-Sep-2018 | 8,38 | ||
Obligasi Berkelanjutan I Indosat Tahap I Tahun 2014 Seri A | idAAA | 2.000.000.000 | 2.010.334.000 | 10,00 | 12-Des-2017 | 5,86 | Obligasi Berkelanjutan I Indosat Tahap I Tahun 2014 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Tahap III Tahun 2014 Seri B | Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Tahap III Tahun 2014 Seri B | ||||||
idAAA | 2.000.000.000 | 2.004.208.000 | 10,00 | 27-Mar-2017 | 5,84 | ||
Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank I Tahap III Tahun 2013 Seri B | Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank I Tahap III Tahun 2013 Seri B | ||||||
idAAA | 1.000.000.000 | 995.199.000 | 6,40 | 23-Mei-2016 | 2,90 | ||
Obligasi Batavia Prosperindo Finance I Tahun 2013 Seri C | Obligasi Batavia Prosperindo Finance I Tahun 2013 Seri C | ||||||
idBBB | 2.000.000.000 | 2.000.000.000 | 10,75 | 3-Jul-2016 | 5,83 | ||
Obligasi Berkelanjutan II FIF Tahap II Tahun 2015 Seri B | idAAA | 3.000.000.000 | 2.979.633.000 | 9,25 | 11-Sep-2018 | 8,69 | Obligasi Berkelanjutan II FIF Tahap II Tahun 2015 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan I Toyota Astra Finance Service Tahap I Tahun 2014 Seri B | Obligasi Berkelanjutan I Toyota Astra Finance Service Tahap I Tahun 2014 Seri B | ||||||
AAA(idn) | 250.000.000 | 253.049.000 | 10,50 | 13-Feb-2017 | 0,74 | ||
Obligasi Berkelanjutan I TAFS Tahap III Tahun 2015 Seri B | Obligasi Berkelanjutan I TAFS Tahap III Tahun 2015 Seri B | ||||||
AAA(idn) | 1.000.000.000 | 998.547.000 | 9,50 | 6-Nov-2018 | 2,91 | ||
Obligasi Toyota Astra Financial Service III Tahun 2013 Seri B | Obligasi Toyota Astra Financial Service III Tahun 2013 Seri B | ||||||
AAA(idn) | 1.000.000.000 | 995.131.000 | 7,60 | 17-Mei-2016 | 2,90 | ||
Obligasi Indosat VII Tahun 2009 Seri B | - | 1.000.000.000 | 1.021.867.000 | 11,75 | 8-Des-2016 | 2,98 | Obligasi Indosat VII Tahun 2009 Seri B |
Jumlah Efek Utang Swasta | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 56,65 | Total Corporate Bonds |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
2015 (lanjutan) | |||||||
Jenis efek | Peringkat/ Rank | Nilai nominal/ Nominal value | Nilai wajar/ Fair value | Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum | Tanggal jatuh tempo/ Maturity date | Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios | Type of investments |
% | % | ||||||
Efek Utang Pemerintah | Government Bonds | ||||||
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0056 | - | 1.000.000.000 | 979.040.000 | 8,38 | 15-Sep-2026 | 2,85 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0056 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0068 | - | 1.000.000.000 | 940.000.000 | 8,38 | 15-Mar-2034 | 2,74 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0068 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0069 | - | 5.000.000.000 | 4.873.120.000 | 7,88 | 15-Apr-2019 | 14,21 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0069 |
Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0072 | - | 2.000.000.000 | 1.873.214.000 | 8,25 | 15-Mei-2036 | 5,46 | Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0070 |
Jumlah Efek Utang Pemerintah | 9.000.000.000 | 8.665.374.000 | 25,26 | Total Government Bonds | |||
Jumlah | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 81,91 | Total |
Obligasi yang dimiliki Reksa Dana berjangka waktu sampai dengan 11 tahun. Sehubungan dengan aktivitas perdagangan obligasi dibursa tidak likuid dan dianggap tidak mencerminkan harga pasar wajar pada saat itu, maka nilai wajar obligasi ditentukan berdasarkan pertimbangan terbaik Manajer Investasi dengan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai “Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam Portofolio Reksa Dana”. Nilai realisasi dari obligasi tersebut dapat berbeda secara signifikan dengan nilai wajar obligasi masing-masing pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015. | The Mutual Fund bonds held maturity up to 11 years. In connection with the bond trading activity in the stock illiquid and considered did not reflect the fair market price at that time, then the fair value of the bonds is determined based on the best judgment Investment Manager with reference to the Decree of the Chairman of the Financial Services Authority (FSA) regarding "Fair Market Value of Securities in Investment Portfolio of the Mutual Fund". Realizable value of these bonds may differ significantly from the fair value of each bond on December 31, 2016 and 2015, respectively. |
Ikhtisar pembelian portofolio efek utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 masing-masing adalah sebesar Rp43.525.667.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp43.000.000.000) dan Rp55.661.440.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp54.750.000.000). | The overview of purchase of debt instruments for the years ended December 31, 2016 and 2015 amounted to Rp43,525,667,000 (by the nominal value amounted to Rp43,000,000,000) and Rp55,661,440,000 (by the nominal value amounted to Rp54,750,000,000), respectively. |
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan) | 4. INVESTMENT PORTFOLIOS (continued) |
Efek Utang (lanjutan) | Debt Instruments (continued) |
Ikhtisar penjualan portofolio efek utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 masing-masing adalah sebesar Rp55.408.891.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp54.300.000.000) dan Rp60.394.177.780 (dengan nilai nominal sebesar Rp59.160.000.000). | The overview of sale of debt instruments for the years ended December 31, 2016 and 2015 amounted to Rp55,408,891,000 (by the nominal value amounted to Rp54,300,000,000) and Rp60,394,177,780 (by the nominal value amounted to Rp59,160,000,000) , respectively. |
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, keuntungan investasi yang telah direalisasi akibat dari perubahan nilai wajar investasi masing- masing adalah sebesar Rp680.374.284 dan Rp151.881.096 dicatat pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | For the years ended December 31, 2016 and 2015, realized investment gains from changes of fair value investment amounted to Rp680,374,284 and Rp151,881,096, respectively recorded in the statements of profit or loss and other comprehensive income. |
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, keuntungan dan kerugian investasi yang belum direalisasi akibat dari perubahan nilai wajar investasi masing-masing adalah sebesar Rp285.039.913 dan Rp377.667.476 dicatat pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | For the years ended December 31, 2016 and 2015, unrealized investment gains and losses from changes of fair value investment amounted to Rp285,039,913 and Rp377,667,476, respectively recorded in the statements of profit or loss and other comprehensive income. |
5. KAS DI BANK | 5. CASH IN BANKS |
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: |
2016 | 2015 | |||
Standard Chartered Bank PT Bank Danamon Indonesia Tbk | 614.475.945 937.631 | 156.718.893 1.003.671 | Standard Chartered Bank PT Bank Danamon Indonesia Tbk | |
Jumlah | 615.413.576 | 157.722.564 | Total |
6. PIUTANG BUNGA | 6. INTEREST RECEIVABLES |
Akun ini terdiri dari: | This account consist of: |
2016 | 2015 | |||
Efek utang | 150.493.047 | 289.567.746 | Debt instruments | |
Instrumen pasar uang | 2.958.904 | 23.162.002 | Money market Instruments | |
Jumlah | 153.451.951 | 312.729.748 | Total |
6. PIUTANG BUNGA (lanjutan) | 6. INTEREST RECEIVABLES (continued) |
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masing-masing akun piutang bunga pada akhir tahun, Manajer Investasi berkeyakinan bahwa seluruh piutang tersebut dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang bunga. | Based on a review of the status of interest receivable at the end of the years, the Investment Manager believes that all receivables are collectible, therefore no allowance for impairment losses on interest receivable. |
7. PERPAJAKAN | 7. TAXATION |
a. Pajak Kini | a. Current Tax |
Rekonsiliasi antara kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi sebelum beban pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 adalah sebagai berikut: | Reconciliation between the increase in net assets attributable to holders of investment unit from operations before income tax expense based on statements of profit or loss and other comprehensive income with the increase in net assets attributable to holders of investment unit from taxable operations for the years ended December 31, 2016 and 2015 are as follow: |
2016 | 2015 | ||||
Kenaikan aset neto yang dapat | |||||
diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan | |||||
dari aktivitas operasi | Increase in net assets attributable | ||||
sebelum beban pajak penghasilan menurut | to holders of investment unit from operations before income tax | ||||
laporan laba rugi dan | expense per statements | ||||
penghasilan komprehensif lain | 2.781.460.766 | 2.238.773.773 | of profit or loss and other comprehensive income | ||
Perbedaan tetap: | Permanent differences: | ||||
Penghasilan/transaksi | |||||
yang telah dikenakan | Income/transaction subject | ||||
pajak bersifat final: | to final income tax: | ||||
Pendapatan bunga Efek utang | (2.226.645.092 ) | (2.818.038.667) | Interest income Debt instruments | ||
Instrumen pasar | |||||
uang | (188.177.503 ) | (411.836.983) | Money market instruments | ||
Rekening giro | (968.180 ) | (1.601.539) | Giro account | ||
Keuntungan | |||||
investasi yang telah direalisasi | (680.374.284 ) | (151.881.096) | Realized gain on investments | ||
Keuntungan (kerugian) | |||||
investasi yang Belum direalisasi | (285.039.913) | 377.667.476 | Unrealized gain (loss) on investments |
7. PERPAJAKAN (lanjutan) | 7. TAXATION (continued) |
a. Pajak Kini (lanjutan) | a. Current Tax (continued) |
2016 | 2015 | ||||
Beban untuk mendapatkan, | |||||
menagih dan memelihara | |||||
penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek | Expense to obtain, collect | ||||
pajak dan/atau yang telah | and maintain income/transactions | ||||
dikenakan pajak bersifat final | 599.744.206 | 766.917.036 | that not include taxes and/or have been subjected to final tax |
Kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada
pemegang unit penyertaan Increase in net assets attributable
dari aktivitas operasi to holders of investment unit
kena pajak - - from taxable operations
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, tidak terdapat beban pajak kini karena seluruh penghasilan Reksa Dana telah dikenakan pajak final atau bukan merupakan objek pajak. | For the years ended December 31, 2016 and 2015, there are no current tax expense because the entire Investment the Mutual Fund income already subject to final tax or it is not subject to tax. |
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. | The corporate income tax calculation for the year ended December 31, 2016 is a preliminary estimate made for accounting purposes and is subject to revision when the Mutual Fund lodges its Annual Tax Return (SPT). |
Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2015 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2016 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2017. | The corporate income tax calculation in 2015 in accordance with the Annual Tax Return (SPT) submitted to the Tax Office. While the calculation of income tax in 2016 will be reported at the latest April 30, 2017. |
b. Pajak Final | b. Final Tax |
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikenakan dengan tarif sebagai berikut: | Based on Government Regulation No. 16 Year 2009 and its implementing regulations, interest and/or discount bonds received and/or obtained by Taxpayer of the Mutual fund registered with FSA are charged with the following rates: |
7. PERPAJAKAN (lanjutan) | 7. TAXATION (continued) |
x. Xxxxx Final (lanjutan) | b. Final Tax (continued) |
1. 0% untuk tahun 2009 sampai dengan tahun 2010 2. 5% untuk tahun 2011 sampai dengan tahun 2013 3. 15% untuk tahun 2014 dan seterusnya. | 1. 0% for the year 2009 up to 2010 2. 5% for the year 2011 up to 2013 3. 15% for the year 2014 and beyond. |
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada OJK dikenakan dengan tarif sebagai berikut: 1. 5% untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 2. 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya. | Based on Government Regulation No. 100 Year 2013 dated December 31, 2013, on amendment to regulation No. 16 Year 2009 and its implementing regulations, interest, and/or discount bonds received and/or obtained by Taxpayer of the Mutual fund registered with FSA are charged with the following rates: 1. 5% for the year 2014 up to 2020 2. 10% for the year 2021 and beyond. |
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, beban pajak atas bunga dan/atau diskonto dari efek utang, instrumen pasar uang (deposito berjangka) dan rekening giro tersebut masing-masing adalah sebesar Rp195.208.419 dan Rp252.726.291 disajikan sebagai “Beban Investasi - Pajak final” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. | For the years ended December 31, 2016 and 2015, tax expense on interest and/or discount of the debt securities, money market instruments (time deposits) and giro account amounted to Rp195,208,419 and Rp252,726,291, respectively are presented as "Investment Expenses - Final income tax " in the statements of profit or loss and other comprehensive income. |
c. Pajak Tangguhan | c. Deferred Tax |
Pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, Xxxxx Xxxx tidak mempunyai perbedaan temporer yang berdampak terhadap pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan karena penghasilan dari portofolio efek Reksa Dana telah dikenakan pajak penghasilan final atau bukan merupakan objek pajak. | As of December 31, 2016 and 2015 there were no temporary differences that affect the recognition of deferred tax assets and/or liabilities due to the income of the Mutual Fund’s portfolio has been subject to final income tax or it is not subject to tax. |
7. PERPAJAKAN (lanjutan) | 7. TAXATION (continued) |
d. Administrasi | d. Administration |
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self- assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. | Under the taxation laws of Indonesia, the Mutual Fund calculating, reporting, and paying the tax payable based on self assessment. The Directorate General of Tax may calculate and change the tax payable in a certain period of time in accordance with applicable regulations. |
8. UTANG LAIN-LAIN | 8. OTHER PAYABLES |
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: |
2016 | 2015 | ||
Jasa pengelolaan investasi | Investment management fees | ||
(Catatan 11 dan 14) | 21.971.686 | 35.455.938 | (Note 11 and 14) |
Jasa kustodian (Catatan 12) | 2.197.168 | 3.545.594 | Custodian fees (Note 12) |
Lain-lain | 92.592.850 | 65.203.683 | Other fees |
Jumlah | 116.761.704 | 104.205.215 | Total |
9. UNIT PENYERTAAN BEREDAR | 9. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS |
Pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, seluruh unit penyertaan beredar yaitu masing- masing sebanyak 8.449.729,7134 unit dan 17.109.005,1733 unit penyertaan dimiliki oleh pemodal pihak ketiga. | On December 31, 2016 and 2015, all outstanding fund units respectively as 8,449,729.7134 unit and 17,109,005.1733 unit and investment units owned by third party investors. |
10. PENDAPATAN BUNGA | 10. INTEREST INCOME |
Akun ini merupakan pendapatan bunga atas: | This account consist of interest income on: |
2016 | 2015 | ||
Efek utang | 2.226.645.092 | 2.818.038.667 | Debt instruments |
Instrumen pasar uang | 188.177.503 | 411.836.983 | Money market instruments |
Rekening giro | 968.180 | 1.601.539 | Giro accounts |
Jumlah | 2.415.790.775 | 3.231.477.189 | Total |
11. BEBAN PENGELOLAAN INVESTASI | 11. INVESTMENT MANAGEMENT EXPENSE |
Beban ini merupakan imbalan jasa kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi, maksimum sebesar 2% dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dicatat pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). | This account represents compensation for the services to PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, as Investment Manager, which is calculated at maximum of 2% per annum of the net asset value for the year based on 365 days in a year and paid on a monthly basis and this expense subject to Value Added Tax of 10%. The terms of the service compensation are documented in the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The management fees payable as at the date of the statements of financial position is recorded as “Other liabilities” (Note 8). |
Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 masing- masing adalah sebesar Rp337.992.899 dan Rp446.906.914 (Catatan 14). | Investment Management expenses have been charged for the years ended December 31, 2016 and 2015 amounted to Rp337,992,899 and Rp446,906,914, respectively (Note 14). |
12. BEBAN KUSTODIAN | 12. CUSTODIAN EXPENSE |
Beban ini merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana kepada Standard Chartered Bank, Jakarta sebagai Bank Kustodian, yaitu maksimum sebesar 0,125% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dicatat pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). | This account represents administration and custody fee on the fund to Standard Chartered Bank, Jakarta as a Custodian Bank, with fee at maximum of 0.125% per annum based on net asset value computed on a daily basis based on 365 days of the year and paid on a monthly basis and the expense subject to Value Added Tax 10%. The terms of the service compensation are documented in the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The custodian fees payable as at the date of the statements of financial position is recordedas “Other liabilities” (Note 8). |
Beban kustodian yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 masing-masing adalah sebesar Rp33.799.290 dan Rp44.690.692. | Custodian expenses have been charged for the years ended December 31, 2016 and 2015 amounted to Rp33,799,290 and Rp44,690,692, respectively. |
13. BEBAN LAIN-LAIN | 13. OTHER EXPENSES |
Beban ini merupakan biaya atas imbalan kerja jasa audit, biaya pajak dan biaya operasional lainnya. Beban lain-lain yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 masing-masing adalah sebesar Rp32.743.598 dan Rp22.593.139. | These expenses include audit fee, tax expense and other operating expenses. Other expenses have been charged for the years ended December 31, 2016 and 2015 amounted to Rp32,743,598 and Rp22,593,139, respectively. |
14. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI | 14. THE NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED PARTY |
Sifat dengan Xxxxx Xxxxxxxx | Nature of Related Party |
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah Manajer Investasi Reksa Dana. | PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen is the Investment Manager of the Mutual Fund. |
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx | Transactions with Related Party |
Dalam kegiatan usahanya, Xxxxx Xxxx melakukan transaksi tertentu dengan pihak berelasi. Transaksi-transaksi dengan pihak berelasi dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak ketiga. Saldo dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang timbul dari transaksi dengan pihak berelasi tersebut dijelaskan dalam akun “Utang lain- lain” (Catatan 8) dan “Beban pengelolaan investasi” (Catatan 11). | In operations, the Mutual Fund entered into certain transactions with Related Party. The transactions with party were done under similiar terms and conditions as those done with third parties. The balance in the statement of financial position and the statement of profit or loss and other comprehensive income arising from transactions with parties are described in "Other liabilities" (Note 8), and “Investment management expense” (Note 11). |
Berdasarkan surat salinan keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A tanggal 7 Oktober 2014 No. Kep-04/PM.21/2014 tentang pihak berelasi terkait pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, bahwa Manajer Investasi merupakan pihak berelasi dengan Reksa Dana dan Bank Kustodian bukan merupakan pihak berelasi dengan Reksa Dana. | Based on the copy letter of the decision of the Head of the Department of Capital Market Supervision 2A dated October 7, 2014 No. Kep-04/PM.21/2014 concerning related party related to the management of the Mutual Fund Collective Investment Contract, that Investment Manager is a related party to the Mutual Fund and Custodian Bank is not a related party to the Mutual Fund. |
Transaksi Reksa Dana yang signifikan dengan pihak berelasi tersebut adalah sebagai berikut: | Significant transactions of the Mutual Fund with related parties are as follows: |
14. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) | 14. THE NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED PARTY (continued) |
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx (lanjutan) | Transactions with Related Party (continued) |
2016 | 2015 | ||
Laporan Posisi Keuangan | Statements of Financial Position | ||
Utang lain-lain | 21.971.686 | 35.455.938 | Other payables |
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain | Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income | ||
Beban pengelolaan investasi | 337.992.899 | 446.906.914 | Investment management expense |
15. INFORMASI SEGMEN USAHA | 15. OPERATING SEGMENT INFORMATION |
Segmen usaha Reksa Dana dibagi berdasarkan jenis portofolio efek yakni instrumen pasar uang dan efek utang. Klasifikasi tersebut menjadi dasar pelaporan informasi segmen Reksa Dana: | The Mutual Fund business segments are divided by type of investment portfolios consist of money market instruments and debt instruments. This classification is the basis for reporting segment information: |
a. Instrumen pasar uang, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas deposito berjangka; b. Efek utang, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas Surat Utang Negara dan obligasi korporasi; dan c. Lain-lain, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas komponen yang tidak dapat dialokasikan ke segmen a dan b. | a. Money market instruments, includes transactions and balances of time deposits; b. Debt instruments, including transactions and balances on Treasury Bonds and corporate bonds; and c. Others, includes transactions and balances of components which cannot be allocated to segment a and b. |
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain | Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income |
2016
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Pendapatan Investasi | Investment Income | ||||
Pendapatan bunga | 188.177.503 | 2.226.645.092 | 968.180 | 2.415.790.775 | Interest income |
Beban investasi | (46.716.946) | (552.786.900) | (240.360) | (599.744.206) | Investment expenses |
Pendapatan Investasi Neto | 141.460.557 | 1.673.858.192 | 727.820 | 1.816.046.569 | Investment Income Net |
Keuntungan investasi yang telah direalisasi | - | 680.374.284 | - | 680.374.284 | Realized gain on investment |
Kerugian investasi yang belum direalisasi | - | 285.039.913 | - | 285.039.913 | Unrealized loss on investment |
Kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi sebelum beban pajak penghasilan | 141.460.557 | 2.639.272.389 | 727.820 | 2.781.460.766 | Increase in net assets attributable to holders of investment unit from operations before income tax expenses |
15. INFORMASI SEGMEN USAHA (lanjutan) | 15. OPERATING SEGMENT INFORMATION (continued) |
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain (lanjutan) | Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income (continued) |
2016
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi sebelum beban pajak penghasilan | 141.460.557 | 2.639.272.389 | 727.820 | 2.781.460.766 | Increase in net assets attributable to holders of investment unit from operations before income tax expenses |
Pajak penghasilan | - | Income tax | |||
Kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi | 2.781.460.766 | Increase in net assets attributable to holders of investment unit from operations |
2015
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Pendapatan Investasi | Investment Income | ||||
Pendapatan bunga | 411.836.983 | 2.818.038.667 | 1.601.539 | 3.231.477.189 | Interest income |
Beban investasi | (97.740.068) | (668.796.880) | (380.088) | (766.917.036) | Investment expenses |
Pendapatan Investasi Neto | 314.096.915 | 2.149.241.787 | 1.221.451 | 2.464.560.153 | Investment Income Net |
Keuntungan investasi yang telah direalisasi | - | 151.881.096 | - | 151.881.096 | Realized gain on Investment |
Kerugian investasi yang belum direalisasi | - | (377.667.476) | - | (377.667.476) | Unrealized loss on investment |
Kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi sebelum beban pajak penghasilan | 314.096.915 | 1.923.455.407 | 1.221.451 | 2.238.773.773 | Increase in net assets attributable to holders of investment unit from operations before income tax expenses |
Pajak penghasilan | - | Income tax | |||
Kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi | 2.238.773.773 | Increase in net assets attributable to holders of investment unit from operations |
Laporan Posisi Keuangan | Statements of Financial Position |
2016
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Aset | Assets | ||||
Aset segmen | 1.002.958.904 | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Assets segment |
Aset yang tidak dialokasikan | - | - | 615.413.576 | 615.413.576 | Unallocated assets |
Jumlah Aset | 1.002.958.904 | 00.000.000.000 | 000.000.000 | 00.000.000.000 | Total Assets |
15. INFORMASI SEGMEN USAHA (lanjutan) | 15. OPERATING SEGMENT INFORMATION (continued) |
Laporan Posisi Keuangan (lanjutan) | Statements of Financial Position (continued) |
Instrumen pasar uang/
Money market
Efek utang/ Debt
2016 (lajutan)
Lain-lain/
Jumlah/
instruments
instruments
Others
Total
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segmen - - - - Liabilities segment
Liabilitas yang tidak | |||||
dialokasikan | - | - | 116.761.704 | 116.761.704 | Unallocated liabilities |
Jumlah Liabilitas | - | - | 116.761.704 | 116.761.704 | Total Liabilities |
2015
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | Efek utang/ Debt instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/ Total | ||
Aset | Assets | ||||
Aset segmen | 6.223.162.002 | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | Assets segment |
Aset yang tidak Dialokasikan | - | - | 157.722.564 | 157.722.564 | Unallocated assets |
Jumlah Aset | 6.223.162.002 | 00.000.000.000 | 000.000.000 | 00.000.000.000 | Total Assets |
Liabilitas | Liabilities | ||||
Liabilitas segmen | - | - | - | - | Liabilities segment |
Liabilitas yang tidak dialokasikan | - | - | 104.205.215 | 104.205.215 | Unallocated liabilities |
Jumlah Liabilitas | - | - | 104.205.215 | 104.205.215 | Total Liabilities |
16. IKHTISAR RASIO KEUANGAN | 16. FINANCIAL RATIOS |
Berikut ini adalah tabel ikhtisar rasio-rasio keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015: | Following is a summary of the Mutual Fund financial ratios for the years ended December 31, 2016 and 2015: |
2016 | 2015 | ||
Hasil investasi | 9,98% | 5,53% | Return on investments |
Hasil investasi setelah | |||
memperhitungkan | Return on investments adjusted | ||
beban pemasaran | 9.98% | 5,53% | for marketing charges |
Beban operasi | 2,24% | 2,02% | Operating expenses |
Perputaran portofolio | 1:1,63 | 1:1.46 | Portfolio turnover |
Persentase penghasilan |
kena pajak - - Percentage of taxable income
16. IKHTISAR RASIO KEUANGAN (lanjutan) | 16. FINANCIAL RATIOS (continued) |
“Hasil Investasi Setelah Memperhitungkan Beban Pemasaran“ di atas dihitung berdasarkan Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-516/BL/2012 tanggal 21 September 2012, Peraturan No. IV.C.3 yang telah diubah dengan salinan peraturan OJK No. 47/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang “Pedoman Pengumuman Harian Xxxxx Xxxx Xxxx Reksa Dana Terbuka”. | “The Ratio on Investments Adjusted for Marketing Charges” above was calculated based on Appendix of the Decision Letter of the Chairman of FSA No. Kep-516/BL/2012 dated September 21, 2012, Regulation No. IV.C.3 that has been amended by Copies Regulation FSA No. 47/POJK.04/2015 dated December 23, 2015 concerning "Daily Announcement Guideliness for Net Asset Value of the Mutual Fund". |
Tujuan informasi ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Xxxxx Xxxx. Informasi ini seharusnya tidak dipertimbangkan sebagai indikasi bahwa kinerja masa depan akan sama dengan kinerja masa lalu. | The aforementioned financial ratios were presented solely to assist in understanding the past performance of the Mutual Fund. It should not be construed as an indication that the performance of the Mutual Fund in the future will be the same as that of the past. |
Sesuai dengan Keputusan Ketua OJK No. KEP-99/PM/1996 “Informasi Dalam Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana”, ikhtisar rasio keuangan di atas dihitung sebagai berikut: | According to the Decision Letter from Chairman of FSA No. KEP-99/PM/1996, “Information in the Mutual Fund’s Summary of Financial Highlights”, the above financial ratios are calculated as follows: |
• Jumlah hasil investasi adalah perbandingan antara besarnya kenaikan nilai aset neto per unit penyertaan dalam satu tahun dengan nilai aset neto per unit penyertaan pada awal tahun; • Hasil investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran adalah perbandingan antara besarnya kenaikan nilai aset neto per unit penyertaan dalam satu tahun dengan nilai aset neto per unit penyertaan pada awal tahun setelah memperhitungkan beban pemasaran maksimum dan beban pelunasan maksimum, sesuai dengan prospektus, yang dibayar oleh pemegang unit penyertaan; • Beban operasi adalah perbandingan antara beban operasi (beban investasi) dalam satu tahun dengan rata-rata nilai aset neto dalam satu tahun. Termasuk dalam beban investasi adalah beban pengelolaan investasi, beban kustodian dan beban lain-lain tidak termasuk beban pajak lainnya; | • Total investments return is a comparison of increase in net assets value per unit during the year and net assets value per unit at the beginning of the year; • Net investments after marketing expenses are the comparisons between increase in net assets value per unit during the year and net assets value per unit at the beginning of the year after taking into account maximum marketing expenses and maximum settlement expenses, as stated in the prospectus, paid by holders of investment unit; • Operating expenses are the comparisons between operating expenses (investment expenses) during the year and average of net assets value during the year. Included in investment expenses are management fees, custodian fees and other expenses excluding other tax expenses; |
16. IKHTISAR RASIO KEUANGAN (lanjutan) | 16. FINANCIAL RATIOS (continued) |
• Perputaran portofolio adalah perbandingan nilai pembelian atau penjualan portofolio dalam satu tahun mana yang lebih rendah dengan rata-rata nilai aset neto dalam satu tahun; dan • Persentase penghasilan kena pajak dihitung dengan membagi penghasilan selama satu tahun yang mungkin dikenakan pajak pada pemegang unit penyertaan dengan pendapatan operasi bersih tidak termasuk beban pajak lainnya yang dicatat pada beban lain-lain. | • Portfolio turnover is a comparison between the lower of purchases or sales value of portfolio during the year and average of net asset value during the year; and • Percentage of taxable income is calculated by dividing income during the year which is subject to tax borne by the unit holders and net operating income excluding other tax expenses recorded in other expenses.. |
17. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN | 17. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENT |
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen keuangan Reksa Dana yang tercatat dalam laporan keuangan. | The following table presents a comparison of the carrying amount and fair value of financial instruments the Mutual Funds recorded in the financial statements. |
2016 2015
Nilai tercatat/
Nilai wajar/
Nilai tercatat/
Nilai wajar/
Carrying value Fair value Carrying value Fair value
ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Aset keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi
Financial assets at
fair value through
profit or loss
Portofolio efek Investment portfolio
Portofolio efek
utang 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 Debt instruments
Pinjaman yang
diberikan dan piutang | Loans and Receivables | ||||
Portofolio efek Instrumen pasar | Investment portfolio Money market | ||||
uang | 1.000.000.000 | 1.000.000.000 | 6.200.000.000 | 6.200.000.000 | Instruments |
Kas di bank | 615.413.576 | 615.413.576 | 157.722.564 | 157.722.564 | Cash in bank |
Piutang bunga | 153.451.951 | 153.451.951 | 312.729.748 | 312.729.748 | Interest receivables |
Jumlah aset keuangan | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Total financial Assets |
Liabilitas keuangan yang dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi
Financial liabilities recorded at
amortized cost
Utang lain-lain 116.761.704 116.761.704 104.205.215 104.205.215 Other payables
17. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) | 17. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENT (continued) |
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai wajar: - Nilai wajar protofolio efek - instrumen pasar uang, kas di bank dan piutang bunga serta utang lain-lain mendekati nilai tercatat karena jatuh tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut. - Nilai wajar portofolio efek yang dicatat sebesar nilai wajar harga kuotasi yang dipublikasikan pada pasar aktif. | The following method ad assumtion that use for fair value estimation: - Fair value of the portfolio securities - money market instruments, cash in banks, interest receivables and other payables approximate value recorded in this financial instruments because of the short maturity. - Fair value of the portfolio recorded as fair value in quotations price that published in an active markets. |
Nilai wajar portofolio efek ditentukan berdasarkan harga pasar. | The fair value of the portfolio securities is based on market prices. |
Estimasi Nilai Wajar | The Estimated Fair Value |
Nilai wajar adalah nilai dimana suatu instrumen keuangan dapat dipertukarkan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar, dan bukan merupakan nilai penjualan akibat kesulitan keuangan atau likuidasi yang dipaksakan. Nilai wajar diperoleh dari kuotasi harga atau model arus kas diskonto. | Fair value is the amount at which a financial instrument could be exchanged between the parties understand and willing to do a fair transaction, and not the value of sales due to financial difficulties or forced liquidation. Fair values are obtained from quoted prices, discounted cash flow models. |
Berdasarkan PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan” mensyaratkan pengungkapan atas pengukuran nilai wajar berdasarkan tingkatan hierarki nilai wajar sebagai berikut: | Based on SFAS No. 60, "Financial Instruments: Disclosures" requires disclosure of fair value measurements by level of the fair value hierarchy as follows: |
a. Tingkat 1, yaitu nilai wajar berdasarkan harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; | a. Level 1, fair value based on quoted prices (not adjusted) in active markets for identical assets or liabilities; |
b. Tingkat 2, yaitu nilai wajar berdasarkan input selain harga kuotasian yang termasuk dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau secara tidak langsung; dan c. Tingkat 3, yaitu nilai wajar berdasarkan input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi. | b. Level 2, fair value based on inputs other than quoted prices included within level 1 that are observable for the asset or liability, either directly or indirectly; and c. Level 3, fair value based on inputs for the asset or liability that are not based on observable market data. |
Berikut adalah nilai tercatat dan estimasi nilai wajar atas aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015: | These are the carrying value and the estimated fair values of financial assets and liabilities of the Mutual Fund on December 31, 2016 and 2015: |
17. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) | 17. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENT (continued) |
Estimasi Nilai Wajar (lanjutan) | The Estimated Fair Value (continued) |
2016 | |||||
Estimasi nilai wajar/ Estimated fair value | |||||
Nilai tercatat/ Carrying value | Tingkat 1/ Level 1 | Tingkat 2/ Level 2 | Tingkat 3/ Level 3 | ||
Aset keuangan | Financial assets | ||||
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi | Financial assets at fair value through profit or loss | ||||
Portofolio efek utang | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | - | Debt instruments portfolios |
2015 | |||||
Estimasi nilai wajar/ Estimated fair value | |||||
Nilai tercatat/ Carrying value | Tingkat 1/ Level 1 | Tingkat 2/ Level 2 | Tingkat 3/ Level 3 | ||
Aset keuangan | Financial assets | ||||
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi | Financial assets at fair value through profit or loss | ||||
Portofolio efek utang | 00.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | - | Debt instruments portfolios |
Aset Reksa Dana yang diukur dan diakui pada nilai wajar (tingkat 2) adalah portofolio efek utang (Catatan 4). | The Mutual Fund assets are measured and recognized at fair value (level 2) is debt instruments (Note 4). |
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan. Pasar dianggap aktif apabila kuotasi harga tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang efek, perantara efek, kelompok industri atau badan penyedia jasa penentuan harga, atau badan pengatur, dan harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar. Instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 1. | The fair value of financial instruments traded in active markets is determined based on quoted market prices at the reporting date. A market is regarded as active if quoted prices are readily and regularly available from an exchange, dealer or broker, industry group pricing service, or regulatory agency, and those prices represent actual and regularly occuring market/transaction on an arm’s length basis. These instruments are included in Level 1. |
Instrumen yang termasuk dalam hierarki tingkat 1 adalah investasi dalam efek ekuitas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diklasifikasikan sebagai surat berharga yang diperdagangkan. | Instruments included in level 1 comprise of debt instruments classified as trading securities in Indonesia Stock Exchange (IDX). |
17. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) | 17. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENT (continued) |
Estimasi Nilai Wajar (lanjutan) | The Estimated Fair Value (continued) |
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif (over the counter) ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar yang dapat diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2. | The fair value of financial instruments that are not traded in an active market (over the counter) is determined using valuation techniques. The techniques using observable market data available to a minimum refers to estimation. If all significant inputs over the fair value are observable, these financial instruments are included in level 2. |
Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen tersebut masuk ke dalam tingkat 3. Ini berlaku untuk surat- surat berharga ekuitas yang tidak diperdagangkan di bursa. | If one or more significant inputs are not based on observable market data, the instrument goes into level 3. This applies to equity securities that are not traded on the stock exchange. |
Reksa Dana menentukan estimasi nilai wajar aset keuangan lainnya dan seluruh liabilitas keuangan pada nilai tercatatnya, karena instrumen keuangan tersebut bersifat jangka pendek, sehingga nilai tercatat instrumen keuangan tersebut telah mendekati estimasi nilai wajarnya. | The Mutual Fund determines the estimated fair value of other financial assets and all financial liabilities at carrying value, because these financial instruments are short term, so that the carrying amount of the financial instrument has approached the estimated fair value. |
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan mencakup: - Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan - Teknik lain seperti analisis arus kas yang didiskonto digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan lainnya. | Valuation techniques used to determine the value of financial instruments include: - The use of prices obtained from exchanges or securities dealers for similar instruments; and - Other techniques such as discounted cash flow analysis is used to determine the value of other financial instruments. |
18. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN | 18. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK |
Manajemen Permodalan | Capital Risk Management |
Modal Reksa Dana disajikan sebagai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan. Aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan Reksa Dana dapat berubah secara signifikan setiap tanggal penjualan | The capital of the Mutual Fund are presented as net assets attributable to holders of investment unit. Net assets attributable to holders of investment unit may change significantly every year |
18. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) | 18. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued) |
Manajemen Permodalan (lanjutan) | Capital Risk Management (continued) |
kembali dikarenakan Reksa Dana tergantung pada penjualan kembali unit penyertaan sesuai dengan kebijakan pemegang unit penyertaan. Tujuan Manajer Investasi dalam mengelola modal Reksa Dana adalah untuk menjaga kelangsungan usaha dalam rangka memberikan hasil dan manfaat bagi pemegang unit penyertaan serta untuk mempertahankan basis modal yang kuat guna mendukung pengembangan kegiatan investasi Reksa Dana. | on resale due to the Mutual Fund depends on the resale of units in accordance with the policy of holders of investment unit. Manager Investment’s objectives in managing capital of the Mutual Fund is to maintain the continuity of the business in order to deliver results and benefits to the holders of investment unit as well as to maintain a strong capital base to support the development of investment activity the Mutual Fund. |
Manajemen Risiko Keuangan | Financial Risk Management |
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi telah menerapkan fungsi manajemen risiko sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang ditunjukkan dengan pembentukan Divisi Compliance dan Risk Management serta penerbitan Standard Operation Procedures yang mencakup seluruh kegiatan Reksa Dana. | PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as Investment Manager has implemented a risk management function in accordance with the provisions of the Financial Services Authority (FSA), which is indicated by the formation of Compliance and Risk Management as well as the issuance of Standard Operation Procedures which includes all activities of the Mutual Fund. |
Pengawasan aktif Direksi terhadap aktivitas manajemen risiko tertuang dalam Standard Operation Procedures - Company Risk Management, dimana Direksi bekerja sama dengan koordinator Divisi Compliance dan Risk Management menelaah dan memperbaharui strategi manajemen risiko. Koordinator Divisi Compliance dan Risk Management bekerja sama dengan divisi- divisi lain melaksanakan aktivitas pengelolaan risiko yang dihadapi oleh Xxxxx Xxxx. | Active supervision of the Board of Directors on risk management activities contained in the Standard Operation Procedures - Company Risk Management, where the the Board of Directors in cooperation with the coordinator of Compliance and Risk Management reviewing and updating the risk management strategy. Coordinator of Compliance and Risk Management in cooperation with other divisions implementing risk management activities faced by the Mutual Fund. |
18. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) | 18. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued) |
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik | Changes in Economic and Political Condition Risk |
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat memengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat memengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya memengaruhi nilai saham, efek bersifat utang maupun instrumen pasar uang yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut. | Changes in economic conditions abroad are very affect the economic condition in Indonesia because Indonesia is adopting an open economic system. Similarly, changes in economic and political conditions in Indonesia is very affect the performance of the companies, which are recorded on the stock exchanges and companies that issued money market instruments, which in turn affect the value of stocks and money market instruments issued by these companies. |
Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan | Reduced Risk of Value Units |
Penurunan nilai aset neto Xxxxx Xxxx dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio Reksa Dana. | The decline in the net asset value of the Mutual Fund may be caused by changes in the price of the securities in the portfolio of the Mutual Fund. |
Risiko Likuiditas | Liquidity Risk |
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar pemegang unit penyertaan secara serentak melakukan penjualan kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi penjualan kembali unit penyertaan tersebut. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga efek yang tercatat di bursa efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, | Resale (redemption) depends on the liquidity of the portfolio or the ability of Investment Manager to redemp (settle) by providing cash. If all or most of unitholders simultaneously sell back to the Investment Manager, then this may cause the Investment Manager is not able to provide immediate cash to pay off the resale of the investment units. In the event of force majeure, which are outside the control of the Investment Manager, which causes most or all of the price of securities listed on the stock exchange dropped drastically and abruptly (crash) or a failure in the system of trading and settlement of transactions, |
18. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) | 18. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued) |
Risiko Likuiditas (lanjutan) | Liquidity Risk (continued) |
maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari Reksa Dana terkoreksi secara material dan penjualan kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana dan peraturan OJK. | then the states are resulting in the investment portfolio of the Mutual Fund materially corrected and resale may be suspended in accordance with the terms of the Collective Investment Contracts and FSA. |
Risiko Wanprestasi | Liquidity Risk |
Risiko yang terjadi bila pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, seperti penerbit obligasi, pialang, Bank Kustodian, PT KPEI, bank tempat Reksa Dana melakukan penempatan dana atau pihak-pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan Xxxxx Xxxx mengalami wanprestasi sehingga dapat memengaruhi nilai aset neto Xxxxx Xxxx. | Risks that occur when the parties relating to the Mutual Fund, such as bond issuer, broker, Custodian Bank, PT KPEI, the bank where the Mutual Fund conduct fund placements or related parties related to the Mutual Fund experienced in default so as to affect the net asset value of the Mutual Fund. |
Risiko Tingkat Suku Bunga | Interest Rate Risk |
Xxxxx aset neto Xxxxx Xxxx dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka nilai aset neto Xxxxx Xxxx dapat turun menjadi lebih rendah dari nilai aset neto awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi. | Net asset value of the Mutual Fund can be changed according to changes in interest rates Rupiah. If there is an increase in interest rates drastically, then the net asset value of the Mutual Fund can be dropped to lower than the initial net asset value in connection with the decline in the market value of bonds. |
Tabel berikut adalah nilai tercatat, berdasarkan jatuh temponya, atas aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana yang terkait risiko suku bunga adalah sebagai berikut: | The following table is the carrying amount, by maturity, financial assets and liabilities related to the Mutual Fund interest rate risk is as follows: |
2016 | |||||||
Tingkat suku bunga/ Interest rate | Jatuh tempo dalam 1 (satu) tahun/ Due within 1 year | Jatuh tempo pada tahun ke-2/ Maturing in year 2 | Jatuh tempo pada tahun ke-3/ Maturing in year 3 | Jatuh tempo pada tahun ke-4/ Maturing in year 4 | Jatuh tempo lebih dari 4 (empat) tahun/ Maturing after year 4 | Jumlah/ Total | |
Aset | |||||||
Portofolio efek/ Investment portfolios | 7,00%-10,50% | 4.785.157.250 | 6.545.988.500 | 3.043.855.000 | - | 3.799.100.000 | 00.000.000.000 |
Kas di bank/Cash in bank | - | 615.413.576 | - | - | - | - | 615.413.576 |
Piutang bunga/ Interest receivables | - | - | |||||
7,00%-10,50% | 153.451.951 | - | - | 153.451.951 |
18. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) | 18. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued) |
Risiko Tingkat Suku Bunga (lanjutan) | Interest Rate Risk (continued) |
2015 | |||||||
Tingkat suku bunga/ Interest rate | Jatuh tempo dalam 1 (satu) tahun/ Due within 1 year | Jatuh tempo pada tahun ke-2/ Maturing in year 2 | Jatuh tempo pada tahun ke-3/ Maturing in year 3 | Jatuh tempo pada tahun ke-4/ Maturing in year 4 | Jatuh tempo lebih dari 4 (empat) tahun/ Maturing after year 4 | Jumlah/ Total | |
Aset | |||||||
Portofolio efek/ Investment portfolios | 4.873.120.000 | 3.792.254.000 | |||||
4,25%-11,75% | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | 0.000.000.000 | 00.000.000.000 | |||
Kas di bank/Cash in bank | - | 157.722.564 | - | - | - | - | 157.722.564 |
Piutang bunga/ Interest receivables | - | - | |||||
4,25%-11,75% | 312.729.748 | - | - | 312.729.748 |
Risiko Pasar | Market Risk |
Nilai unit penyertaan Reksa Dana dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan nilai aset neto dari Reksa Dana dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut: - Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada efek bersifat utang; - Perubahan harga dari efek bersifat ekuitas dan efek lainnya yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada efek ekuitas; - Setiap penurunan peringkat dari obligasi; dan - Force majeure yaitu suatu kondisi diluar kekuasaan manajer investasi, seperti perang dan bencana alam. | The value of investment units of the Mutual Fund may fluctuate in line with changes in market conditions on the interest rate, equity and credit. The decline in the net asset value of the Mutual Fund may be caused by such things as the following: - Changes in market interest rates that may result in fluctuation in the rate of return on debt securities; - Changes in prices of equity securities and other securities which may result in fluctuations in the rate of return on equity securities; - Any downgrade of bonds; and - Force majeure is a condition beyond the control of Investment Managers, such as war and natural disasters. |
18. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) | 18. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued) |
Risiko Perubahan Peraturan | Regulatory Changes Risk |
Perubahan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku atau atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang pasar uang dan pasar modal dapat memengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh Reksa Dana dan penghasilan yang mungkin diperoleh pemegang unit penyertaan. | Changes in laws and regulations that apply or or changes or differences in interpretation of legislation that material, especially in the field of taxation or regulation, especially in the field of money market and capital market can affect the rate of return and investment returns will be accepted by the Mutual Fund and earnings may be obtained by unitholders. |
Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana | Risk of Dissolution and Liquidation of The Mutual Funds |
Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi Reksa Dana apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 dan terakhir telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 serta Kontrak Investasi Kolektif dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi apabila salah satu kondisi dalam Peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana tersebut terpenuhi. | Unit holders at risk of dissolution and liquidation of the Mutual Fund if the Mutual fund meet one of the conditions that included in the Financial Services Authority (FSA) Regulation No. IV.B.1 and last amended by the Decision Letter from Chairman of the FSA No. 23/POJK.04/2016 and Collective Investment Contract where Investment Manager shall dissolve and liquidate if one of the condition in Regulation and Collective Investment Contract of the Mutual Fund are met. |
BAB XIII
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
13.1. TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Sebelum melakukan Pembelian, calon pemegang Unit Penyertaan harus sudah membaca dan mengerti isi Prospektus / Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA beserta ketentuan-ketentuan yang ada dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan.
Para calon pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA harus terlebih dahulu mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, melengkapinya dengan bukti pembayaran dan fotokopi jati diri (KTP bagi perorangan lokal, Paspor bagi Warga Negara Asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP/Nomor Pokok Wajib Pajak, serta bukti jati diri dari pejabat yang berwenang untuk badan hukum) serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Prinsip Mengenal Nasabah yang disampaikan kepada Manajer Investasi secara langsung atau kepada Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
Para calon pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA harus terlebih dahulu mengisi dan menandatangani Formulir Profil Pemodal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BAPEPAM nomor IV.D.2. Formulir Profil Pemodal diisi dan ditandatangani oleh calon pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dilakukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan melengkapinya dengan bukti pembayaran.
Formulir pembukaan rekening BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, Formulir Profil Pemodal dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dapat diperoleh dari Manajer Investasi atau dari Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung maupun melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dapat berbentuk dokumen fisik atau dokumen elektronik, dalam hal Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen elektronik maka Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen elektronik tersebut dapat dicetak dan disimpan sebagai bukti baik oleh pemegang Unit Penyertaan, Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual (jika ada).
Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA oleh calon pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran tentang Prinsip Mengenal Nasabah, Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk Manajer Investasi (jika ada) wajib menolak pesanan Pembelian Unit Penyertaan dari calon pemegang Unit Penyertaan.
13.2. BATAS MINIMUM PEMBELIAN DAN MAKSIMUM PEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Minimum pembelian awal Unit Penyertaan masing-masing BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI
ULTIMA adalah sebagai berikut: | ||
Reksa Dana | Minimum Pembelian Awal | Minimum Pembelian Selanjutnya |
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA | Rp.1.000.000,- | Rp. 100.000,- |
13.3. HARGA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah pada hari pertama penawaran.Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
13.4. PEMPROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan beserta bukti pembayaran yang telah lengkap dan diterima secara baik (in complete application) serta disetujui oleh Manajer Investasi sampai pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari pembelian, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan pada akhir hari bursa yang sama.
Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan transaksi Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa yang bersangkutan melalui sistem S-INVEST.
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan beserta bukti pembayaran yang telah lengkap dan diterima secara baik (in complete application) serta disetujui oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang bersangkutan, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan pada akhir hari bursa berikutnya.
13.5. SYARAT PEMBAYARAN
Pembayaran pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sebagai berikut:
Bank : Standard Chartered Bank
Rekening : Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Nomor 00100056407
Biaya pemindahbukuan atau transfer tersebut di atas, bila ada, menjadi tanggung jawab pemodal.
Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA secara lengkap.
13.6. SUMBER DANA PEMBAYARAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
13.6. PERSETUJUAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh pemegang Unit Penyertaan.
Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan perintah Pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah diterimanya perintah dimaksud dengan ketentuan, seluruh pembayaran telah diterima dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in good fund and in complete application).