PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk
Nomor : 176.
-Pada hari ini, Senin, tanggal dua puluh enam Oktober -- dua ribu dua puluh (26-10-2020), pukul 14.45 WIB (empat belas lewat empat puluh lima menit Waktu Indonesia -----
Barat).
-Hadir di hadapan Saya, JIMMY TANAL, Sarjana Hukum, ----
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, -----
dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini dan telah dikenal ---
oleh saya, Notaris :
-- Xxxx XXXXX XXXXX, lahir di Pangkal Pinang, pada-----
tanggal dua puluh tiga Januari seribu sembilan ------
ratus enam puluh lima (23-1-1965), swasta, ----------
bertempat tinggal di Jakarta, Taman Palem Lestari D - 11/18, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 015, ---------
Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, ---
Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor -- 0000000000000000, Warga Negara Indonesia. -----------
-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak ------
dalam kedudukannya selaku: --------------------------
a. Komisaris Independen perseroan terbatas PT SOHO -- GLOBAL HEALTH Tbk, yang akan disebut dibawah-----
ini.
b. Kuasa, berdasarkan :
- Surat Kuasa yang dibuat di bawah tangan ------
tertanggal dua puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh (23-10-2020), bermeterai cukup dan ------
aslinya di perlihatkan kepada saya, Notaris ---
dan fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ---
ini, dari dan oleh karena itu berhak dan ------
xxxxxxxxx bertindak untuk dan atas nama Xxxx -- XXX XXXXX XXX, lahir di Jakarta, pada tanggal - enam belas Xxxx xxxxxx sembilan ratus empat ---
puluh delapan (16-7-1948), swasta, bertempat -- tinggal di 00 Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxxxx, XXX - 0000, Xxxxxxxxx, pemegang Paspor nomor --------
B2473191, Warga Negara Indonesia, yang di -----
wakilinya tersebut selaku Presiden Komisaris -- PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk, yang akan disebut -- di bawah ini.
- Kuasa yang telah diberikan oleh seluruh -------
pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta -----
tertanggal sembilan belas Juni dua ribu dua ---
puluh (19-6-2020) nomor 125 dan nomor 126, ----
yang kedua akta tersebut dibuat di hadapan ----
saya, Notaris, dari dan oleh karena itu berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama ---
perseroan terbatas PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk, - berkedudukan di Jakarta Timur, yang seluruh ---
anggaran dasarnya telah disesuaikan dengan ----
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu ---
tujuh) Tentang Perseroan Terbatas (βUUPTβ), ---
sebagaimana termuat dalam akta tertanggal lima
Mei dua ribu delapan (5-5-2008) nomor 5, yang - dibuat dihadapan XXXX XXXXXXXXX XXXXXX, -------
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah -- mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan ---
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ---
Surat Keputusannya tertanggal sebelas Juni dua ribu delapan (11-6-2008)
nomor AHU-32211.AH.01.02.Tahun 2008, serta ----
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik -- Indonesia tertanggal tiga puluh Januari dua ---
ribu sembilan (30-1-2009) nomor 9 Tambahan ----
nomor 2908, dan perubahan perubahan -----------
selanjutnya termuat dalam: --------------------
-- Akta tertanggal lima Desember dua ribu -----
delapan (5-12-2008) nomor 9, yang dibuat di hadapan XXXX XXXXXXXXX XXXXXX, Sarjana -----
Hukum, Notaris tersebut, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak -----
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Surat Keputusannya tertanggal dua belas ----
Januari dua ribu sembilan (12-1-2009) ------
nomor AHU-02167.AH.01.02.Tahun 2009; -------
-- Akta tertanggal dua September dua ribu -----
sembilan (2-9-2009) nomor 2, yang dibuat di hadapan XXXX XXXXXXXXX XXXXXX, Sarjana -----
Hukum, Notaris tersebut, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak -----
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Surat Keputusannya tertanggal tiga puluh --- September dua ribu sembilan (30-9-2009) ----
nomor AHU-47044.AH.01.02.Tahun 2009, serta - telah diumumkan dalam Berita Negara --------
Republik Indonesia tertanggal dua puluh ----
tujuh Agustus dua ribu sepuluh (27-8-2010) - nomor 69, Tambahan nomor 15296; ------------
-- Akta tertanggal dua puluh sembilan Oktober - dua ribu sepuluh (29-10-2010) nomor 23, ----
yang dibuat di hadapan XXXX XXXXXXXXX ------
WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris tersebut, ---
dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik-------
Indonesia dengan Surat Keputusannya --------
tertanggal delapan belas November dua ribu - sepuluh (18-11-2010)
nomor AHU-54235.AH.01.02.Tahun 2010, dan ---
yang pemberitahuan perubahan anggaran ------
dasarnya telah diterima dan dicatat di -----
dalam database Sistem Administrasi Badan ---
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia dengan Suratnya - tertanggal enam Desember dua ribu sepuluh -- (6-12-2010) nomor AHU-AH.01.10-31225; ------
-- Akta tertanggal delapan belas Januari dua -- ribu sebelas (18-1-2011) nomor 13, yang ----
dibuat di hadapan XXXX XXXXXXXXX XXXXXX, ---
Sarjana Hukum, Notaris tersebut, yang ------
pemberitahuan perubahan datanya telah ------
diterima dan dicatat di dalam database -----
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------
Indonesia dengan Suratnya tertanggal dua ---
puluh delapan Januari dua ribu sebelas -----
(28-1-2011) nomor AHU-AH.01.10-02979; ------
-- Akta tertanggal tujuh belas Oktober dua ----
ribu sebelas (17-10-2011) nomor 8, yang ----
dibuat di hadapan XXXX XXXXXXXXX XXXXXX, ---
Sarjana Hukum, Notaris tersebut, dan telah - mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal lima belas ---
November dua ribu sebelas (15-11-2011) -----
nomor AHU-55767.AH.01.02.Tahun 2011; -------
-- Akta tertanggal enam belas September dua ---
ribu empat belas (16-9-2014) nomor 57, yang dibuat di hadapan XXXXX XXXXXXXX-----------
XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Hukum, -- Bachelor of Arts, Master of Business -------
Administration, sebagai pengganti dari -----
Notaris XXXX XXXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, ---
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan -----
perubahan datanya telah diterima dan ------
dicatat di dalam database Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian -------
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------
Indonesia dengan Suratnya tertanggal dua puluh enam September dua ribu empat belas (26-9-2014) nomor AHU-32396.40.22.2014; ----
-- Akta tertanggal enam belas September dua ---
ribu empat belas (16-9-2014) nomor 58, yang dibuat di hadapan XXXXX XXXXXXXX-----------
XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Hukum, -- Bachelor of Arts, Master of Business -------
Administration, sebagai pengganti dari -----
Notaris XXXX XXXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, ---
Notaris tersebut, yang pemberitahuan -------
perubahan anggaran dasarnya telah diterima - dan dicatat di dalam database Sistem -------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---
dengan Suratnya tertanggal dua puluh enam -- September dua ribu empat belas (26-9-2014) - nomor AHU-06727.40.21.2014; ----------------
-- Akta tertanggal tiga puluh Januari dua ribu lima belas (30-1-2015) nomor 147, yang -----
dibuat di hadapan saya, Notaris, pada waktu itu pengganti dari XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, - Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pada - waktu itu Notaris di Jakarta Selatan, dan -- telah mendapat persetujuan dari Menteri ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------
Indonesia dengan Surat Keputusannya --------
tertanggal tujuh belas Februari dua ribu ---
lima belas (17-2-2015)
nomor AHU-0002497.AH.01.02.TAHUN 2015, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan - perubahan datanya telah diterima dan -------
dicatat di dalam database Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---
dengan kedua Suratnya masing-masing --------
tertanggal tujuh belas Februari dua ribu ---
lima belas (17-2-2015)
nomor AHU-AH.01.00-0000000 dan tertanggal -- enam belas Februari dua ribu lima belas ----
(16-2-2015) nomor AHU-AH.01.00-0000000; ----
-- Akta tertanggal dua puluh empat Juni dua ---
ribu enam belas (24-6-2016) nomor 165, yang dibuat di hadapan XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, -- Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, ------
Notaris tersebut, yang pemberitahuan -------
perubahan datanya telah diterima dan -------
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan - Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia dengan Suratnya - tertanggal dua puluh sembilan Juni dua ribu enam belas (29-6-2016)
nomor AHU-AH.01.00-0000000. ----------------
-- Akta tertanggal lima Januari dua ribu ------
delapan belas (5-1-2018) nomor 10, yang ----
dibuat di hadapan XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, --
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, ------
Notaris tersebut, yang pemberitahuan -------
perubahan datanya telah diterima dan -------
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan - Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia dengan Suratnya - tertanggal sebelas Januari dua ribu delapan belas (11-1-2018)
nomor AHU-AH.01.00-0000000. ----------------
-- Akta tertanggal dua puluh enam November dua ribu sembilan belas (26-11-2019) nomor 186, yang dibuat di hadapan saya, Notaris, dan -- telah mendapat persetujuan dari Menteri ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------
Indonesia dengan Surat Keputusannya --------
tertanggal tiga puluh Desember dua ribu ----
sembilan belas (30-12-2019) ----------------
nomor AHU-0109800.AH.01.02.TAHUN 2019; -----
-- Akta tertanggal tiga Maret dua ribu dua ----
puluh (3-3-2020) nomor 12, yang dibuat di -- hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan -- perubahan datanya telah diterima dan -------
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan - Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia dengan Suratnya - tertanggal dua April dua ribu dua puluh ----
-- Akta
(2-4-2020) nomor AHU-AH.01.00-0000000. -----
tertanggal sembilan belas Juni dua ----
ribu dua puluh (19-6-2020) nomor 123, yang - dibuat di hadapan saya, Notaris dan telah -- mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal sembilan -----
belas Juni dua ribu dua puluh (19-6-2020) -- nomor AHU-0041739.AH.01.02.TAHUN 2020, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya -- telah diterima dan dicatat di dalam Sistem - Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---
dengan Suratnya tertanggal sembilan belas -- Juni dua ribu dua puluh (19-6-2020) --------
nomor AHU-AH.01.00-0000000. ----------------
-- Akta tertanggal sembilan belas Juni dua ----
ribu dua puluh (19-6-2020) nomor 126, yang - dibuat di hadapan saya, Notaris dan telah -- mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal dua puluh ----
tiga Juni dua ribu dua puluh (23-6-2020) ---
nomor AHU-0042289.AH.01.02.TAHUN 2020, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan - datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------
Indonesia dengan kedua Suratnya tertanggal - dua puluh tiga Juni dua ribu dua puluh -----
(23-6-2020) nomor AHU-AH.01.00-0000000 dan nomor AHU-AH.01.00-0000000. ----------------
-(Untuk selanjutnya disebut juga -------------
βPerseroanβ).
-Penghadap bertindak dalam kedudukannya tersebut -------
diatas, menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut: ---
-- Bahwa berdasarkan akta tertanggal sembilan belas --- Juni dua ribu dua puluh (19-6-2020) nomor 125 dan -- nomor 126, yang kedua akta tersebut dibuat di ------
hadapan saya, Notaris, para pemegang saham ---------
Perseroan telah mengambil keputusan-keputusan ------
antara lain sebagai berikut: -----------------------
1. Menyetujui rencana Perseroan terkait Penawaran- Umum Saham Perdana (Initial Public-------------
Offering/IPO) melalui pengeluaran saham baru---
dari dalam simpanan (portepel) Perseroan, yang- akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.-------
2. Menyetujui penerbitan saham baru sebanyak ------
banyaknya sebesar 114.380.700 (seratus empat ---
belas juta tiga ratus delapan puluh ribu tujuh - ratus) saham yang akan ditawarkan kepada -------
masyarakat melalui Penawaran Umum Saham Perdana (βSaham Baru IPOβ).
3. Menyetujui pembayaran sebagian Convertible -----
Notes sebesar 18,5% (delapan belas koma lima ---
persen) dari jumlah keseluruhan Convertible ----
Notes dan penerbitan saham baru sebanyak -------
banyaknya sebesar 233.522.000 (dua ratus tiga --
puluh tiga juta lima ratus dua puluh dua ribu) - saham sebagai pelaksanaan konversi atas jumlah - sisa sebesar 81,5% (delapan puluh satu koma ----
lima persen) atas Convertible Notes berdasarkan
Master Agreement tertanggal sembilan belas -----
Desember dua ribu empat belas (19-12-2014) -----
termasuk segala perubahannya, dimana seluruhnya akan diambil bagian oleh pemegang Convertible -- Notes, yakni MEDISIA INVESTMENT HOLDINGS PTE. -- LTD.
4. Menyetujui penerbitan saham baru sebanyak ------
banyaknya sebesar 153.736.200 (seratus lima ----
puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh enam ----
ribu dua ratus) saham sebagai pelaksanaan ------
konversi atas waran-waran berdasarkan ----------
Perjanjian Warrant Over Unissued Shares, -------
masingβmasing tertanggal enam belas Juni dua ---
ribu empat belas (16-6-2014) dan dua puluh -----
delapan November dua ribu empat belas ----------
(28-11-2014) termasuk segala perubahannya, dan - berdasarkan dua (2) Akta Pengalihan tertanggal - tiga puluh Juni dua ribu enam belas ------------
(30-6-2016), dimana akan diambil bagian oleh ---
pemegang waran, yakni CASCADE CREEK PTY LTD. ---
5. Menyetujui penerbitan saham baru sebanyak ------
banyaknya sebesar 51.651.300 (lima puluh satu -- juta enam ratus lima puluh satu ribu tiga ------
ratus) saham sehubungan dengan program ---------
Management Incentive Plan untuk (i) para -------
Direksi, manajemen dan karyawan kunci tertentu - dari Perseroan dan anak perusahaan Perseroan ---
serta (ii) para strategic advisors Perseroan, -- yang mana jumlah saham, tata cara pelaksanaan, - kriteria yang dipersyaratkan bagi penerima, ----
jumlah penerima, dan waktu penerbitannya akan -- ditentukan oleh Direksi Perseroan dengan -------
persetujuan terlebih dahulu dari Dewan ---------
Komisaris Perseroan.
6. Menyetujui untuk memberikan program alokasi ----
saham kepada karyawan Perseroan dan/atau anak -- perusahaan Perseroan (Employee Stock -----------
Allocation) dalam jumlah yang akan ditentukan -- oleh Direksi Perseroan sesuai dengan peraturan - perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian - dari Penawaran Umum Saham Perdana (βProgram ----
ESAβ). Selanjutnya memberikan wewenang dan -----
kuasa kepada Direksi untuk melakukan segala ----
tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan -----
Program ESA, termasuk namun tidak terbatas pada menentukan kepastian jumlah saham Program ESA, - menentukan tata cara pelaksanaan Program ESA, -- menentukan kriteria karyawan yang berhak -------
menerima saham Program ESA, dan menentukan -----
jumlah karyawan yang akan menerima saham -------
Program ESA.
7. Menyetujui pencatatan atas semua saham ---------
Perseroan di Bursa Efek Indonesia setelah ------
dilakukannya Penawaran Umum Saham Perdana, dan - pendaftaran saham Perseroan dalam penitipan ----
kolektif sesuai dengan peraturan-peraturan -----
Kustodian Sentral Efek Indonesia. --------------
8. Menyetujui untuk mendelegasikan dan memberikan - kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian -----
maupun seluruhnya, kepada Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris, untuk bertindak baik sendiri -- sendiri maupun secara bersama-sama, untuk ------
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan ---
sehubungan dengan Penawaran Umum Saham Perdana - Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada -- menandatangani seluruh dokumen pernyataan ------
pendaftaran untuk diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan menetapkan jumlah saham yang ------
ditawarkan, serta menetapkan harga Penawaran ---
Umum Saham Perdana dengan persetujuan Dewan ----
Komisaris, melaksanakan keputusan Rapat, -------
termasuk namun tidak terbatas pada (i) ---------
menyatakan pada akta notaris atas peningkatan -- modal dasar serta modal disetor dan ditempatkan sebagai realisasi dari pelaksanaan pengeluaran - atau penerbitan saham baru dalam rangka --------
Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan dan -----
saham-saham hasil konversi, jumlah saham yang -- dibeli di dalam Penawaran Umum Saham Perdana ---
Perseroan, dan komposisi kepemilikan saham -----
dalam Perseroan setelah dilakukannya Penawaran - Umum Saham Perdana Perseroan dan saham ---------
konversi, dan menyampaikan permohonan ----------
permohonan, laporan-laporan atau dokumen -------
dokumen kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi - Manusia atau badan pemerintahan terkait --------
lainnya, (ii) menghadap kepada Notaris dan -----
pejabat lain yang berwenang dan membuat setiap - dan/atau seluruh dari keputusan ini dinyatakan - kembali dalam suatu akta pernyataan kembali di - hadapan Notaris dan (iii) untuk melaksanakan ---
seluruh tindakan lain yang diperlukan. ---------
-- Bahwa berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan perseroan terbatas PT DATINDO ENTRYCOM, ------------
berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku Biro ---------
Administrasi Efek Perseroan dengan Surat nomor -----
DE/IX/20-6092, tertanggal sembilan September dua -- ribu dua puluh (9-9-2020), yang fotokopinya --------
dilekatkan pada minuta akta ini, sehubungan dengan - telah dilaksanakannya pencatatan saham-saham -------
Perseroan pada Bursa Efek Indonesia dan tercatatnya pemegang saham Masyarakat, maka Perseroan bermaksud untuk mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar -----
Perseroan yaitu mengenai jumlah modal ditempatkan --
dan disetor Perseroan, yang mana sesuai dengan -----
ketentuan Pasal 42 ayat (3) UUPT disebutkan bahwa -- setiap penambahan modal ditempatkan dan disetor ----
wajib diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak ---
Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk dicatat ----
dalam daftar Perseroan.
-Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan ------
diatas, maka sekarang penghadap dengan ini bertindak ---
sebagaimana tersebut diatas, hendak menyatakan ke dalam suatu akta tersendiri, yang dibuat di hadapan Notaris, - sehubungan dengan :
-- Perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, yang selanjutnya ditulis dan berbunyi menjadi -------
sebagai berikut:
M O D A L
Pasal 4
2. Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan --------
dan disetor sebesar 44,32% (empat puluh empat koma -- tiga dua persen) atau sejumlah 1.269.168.239 (satu -- miliar dua ratus enam puluh sembilan juta seratus ---
enam puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh --------
sembilan) saham, dengan nilai nominal seluruhnya ----
sebesar Rp.634.584.119.500,- (enam ratus tiga puluh - empat miliar lima ratus delapan puluh empat juta ----
seratus sembilan belas ribu lima ratus Rupiah) oleh - para pemegang saham yang mengambil bagian saham -----
dengan rincian serta total nilai nominal saham yang - akan disebutkan di bawah ini. ----------------------
-Sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan ---
disetor tersebut di atas, selanjutnya susunan pemegang - saham Perseroan menjadi sebagai berikut: ---------------
MASYARAKAT sebanyak -
1.269.168.239 (satu miliar-- ----------------------
dua ratus enam puluh
sembilan juta seratus enam-- ----------------------
puluh delapan ribu dua
ratus tiga puluh sembilan)-- ----------------------
saham atau dengan nilai nominal seluruhnya enam ratus tiga puluh empat
miliar lima ratus delapan--- ----------------------
puluh empat juta seratus sembilan belas ribu lima
ratus Rupiah.--------------- Rp.634.584.119.500,-
-Sehingga seluruhnya berjumlah ----------------------
1.269.168.239 (satu miliar---- ----------------------
dua ratus enam puluh sembilan- ----------------------
juta seratus enam puluh
delapan ribu dua ratus tiga--- ----------------------
puluh sembilan) atau dengan--- -----------------------
nilai nominal seluruhnya enam- ----------------------
ratus tiga puluh empat miliar lima ratus delapan puluh empat juta seratus sembilan belas ribu lima
ratus Rupiah.----------------- Rp.634.584.119.500,-
-Selanjutnya penghadap menyatakan bahwa tentang segala - apa yang termuat dalam akta ini sungguh-sungguh --------
telah dimengerti dan sesuai dengan kehendak penghadap --
sebagaimana dibuat dalam bentuk minuta akta ini dan ----
xxxxhadap menyatakan dengan ini menjamin kebenaran -----
dokumen-dokumen, keaslian tandatangan dan identitas ----
penghadap sesuai dengan tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya -- atas hal tersebut, sehingga penghadap membebaskan ------
saksi-saksi dan saya, Notaris dari segala tuntutan dan - gugatan berupa apapun, baik secara Perdata maupun ------
Pidana.
-Xxxxxxxxx telah dikenal oleh saya, Notaris. -----------
DEMIKIANLAH AKTA INI
-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta,- --
pada hari, tanggal dan jam tersebut dalam kepala akta -- ini, dengan dihadiri oleh : ------------------------- --
1. Nona XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister -------------
Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal dua ----
belas Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh -- tiga (12-10-1993), bertempat tinggal di Jakarta, ----
Metro Duta Niaga Nomor 19, Rukun Tetangga 004, ------
Rukun Warga 014, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan - Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pemegang Kartu -----
Tanda Penduduk Nomor 3276045210930005, Warga Negara - Indonesia.
2. Xxxx XXX XXXX XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, lahir di --------
Bandung, pada tanggal satu September seribu --------
sembilan ratus delapan puluh delapan (1-9-1988), ----
bertempat tinggal di Kota Bandung, Xxxxx Xxxx Xxxxx - XX xxxxx 00 A, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 011, - Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Provinsi --
Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor -----
0000000000000000, Warga Negara Indonesia. -----------
-Untuk sementara berada di Jakarta. -----------------
-Keduanya pegawai saya, Notaris, sebagai saksi-saksi. --
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris -- kepada penghadap dan saksi-saksi, dan penghadap --------
membubuhkan sidik ibu xxxx xxxxan kanan dan sidik ibu -- jari tangan kirinya pada lembaran tersendiri di hadapan saya, Notaris dan saksi-saksi, yang dilekatkan pada ----
minuta akta ini, maka akta ini ditandatangani oleh -----
xxxxxxxxx, saksi-saksi dan saya, Notaris. --------------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. -----------------
--Asli akta ini telah ditandatangani secukupnya. -------
--Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya. --------
G:\ARINI\IPO\PT SOHO GLOBAL HEALTH\REALISASI SAHAM\176 - PKR - REALISASI SAHAM PERDANA PT SGH TBK.DOC
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan Telp. (021) 5202387 - Hunting
Nomor : AHU-AH.01.00-0000000
Lampiran :
Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk
Kepada Yth.
Notaris XXXXX XXXXX S.H., X.XX. .
Gedung The 'H' Tower Lantai 20 Suite A & G, Jalan HR Rasuna Said Kavling C-20,
JAKARTA SELATAN
Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 176 Tanggal 26 Oktober 2020 yang dibuat oleh Notaris XXXXX XXXXX S.H., X.XX. , berkedudukan di JAKARTA SELATAN, beserta dokumen pendukungnya, yang diterima tanggal 02 November 2020, mengenai perubahan Peningkatan Modal Ditempatkan/disetor, PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk, berkedudukan di JAKARTA TIMUR, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 02 November 2020.
a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
DICETAK PADA TANGGAL 02 November 2020
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0182878.AH.01.11.TAHUN 2020 TANGGAL 02 November 2020
Pemberitahuan ini hanya merupakan keterangan, bukan produk Tata Usaha Negara