PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX X. KATILI
Jabatan : KEPALA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK PROVINSI GORONTALO
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : PENJABAT GUBERNUR GORONTALO
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX X XXXXXXXX
Xxxxxxxxx, 28 Juni 2024
Pihak Pertama,
XXXXX X. KATILI
Catatan:
UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1 :
"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah."
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE.
Cetakan ini merupakan salinan dan dapat dibuktikan keasliannya melalui scan QRCode yang terdapat pada dokumen ini
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK PROVINSI GORONTALO
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya transformasi digital dalam penerapan SPBE secara terintegrasi melalui pemanfaatan infrastruktur, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, dan layanan SPBE secara terpadu. | • Nilai Aspek Teknologi, Informasi dan Komunikasi | 3.2 |
• Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik | 68 | ||
• Indeks Keterbukaan Informasi Publik | 68 | ||
2 | Meningkatnya dukungan terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia; | • Indeks Pembangunan Statistik | 2.0 |
PROGRAM | ANGGARAN | |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi | Rp. | 7.742.462.914 |
2. Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik | Rp. | 3.907.522.500 |
3. Program Pengelolaan Aplikasi Informatika | Rp. | 2.686.973.200 |
4. Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral | Rp. | 86.330.000 |
5. Program Penyelenggaraan Persandian Untuk | Rp. | 262.999.850 |
Pengamanan Informasi | ||
Rp. | 00.000.000.000 |
Pj. Gubernur Gorontalo,
Gorontalo, 28 Juni 2024
Kepala Dinas,
RENCANA AKSI KINERJA
DINAS KOMUNKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK PROVINSI GORONTALO TAHUN 2024
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target Tahun | Target Kinerja Triwulan | Program | Anggaran (Rp.) | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | ||||||
1. | Meningkatnya transformasi digital dalam penerapan SPBE secara terintegrasi melalui pemanfaatan infrastruktur, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, dan layanan SPBE secara terpadu | Nilai Aspek Teknologi, Informasi dan Komunikasi | 3,2 | 3,2 | Program Pengelolaan Aplikasi Informatika | 2.686.973.200 | |||
Program Penyelenggara an Persandian untuk Pengamanan Informasi | 262.999.850 | ||||||||
Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik | 68 | 68 | Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik | 3.907.522.500 | |||||
Indeks Keterbukaan Informasi Publik | 68 | 68 | |||||||
2. | Meningkatnya dukungan terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia; | Indeks Pembanguna n Statistik | 2 | 2 | Program Penyelenggara an Statistik Sektoral | 86.330.000 |
Gorontalo, 28 Juni 2024
Kepala Dinas,
DEFINISI OPERASIONAL INDIKATOR KINERJA SASARAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK PROVINSI GORONTALO TAHUN 2024
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET | DEFINISI OPERASIONAL |
1. | Meningkatnya transformasi digital dalam penerapan SPBE secara terintegrasi melalui pemanfaatan infrastruktur, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, dan layanan SPBE secara terpadu | Nilai Aspek Teknologi, Informasi dan Komunikasi | 3.2 | Nilai Aspek Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu aspek hasil penilaian dari evaluasi SPBE yang memiliki 47 indikator penilaian yang dapat dijadikan acuan pelaksanaan SPBE di pemerintah pusat atau daerah Birokrasi. Sumber Data : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik | 68 | Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik oleh badan publik, baik di pusat maupun daerah. Indeks ini menggunakan pendekatan indikator komposit yang melibatkan empat dimensi: Input, Proses, Output, dan Outcome Sumber Data: Kementerian Kominfo | ||
Indeks Keterbukaan Informasi Publik | 68 | Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) mengukur tingkat keterbukaan informasi yang ada di daerah dengan jumlah 4 Domain dan 27 indikator penilaian. Sumber Data: Kementerian Kominfo | ||
2. | Meningkatnya dukungan terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia | Indeks Pembangunan Statistik | 2.0 | Indeks Pembangunan Statistik adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur kematangan kinerja penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral. IPS ini diperoleh melalui proses penilaian sistematis dengan verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. Sumber Data: Badan Pusat Statistik |
Gorontalo, 28 Juni 2024