PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2021
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA,
DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON II
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXX XXXXX
Jabatan : Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X. XXXXXX XXXXX XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
. NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya daya saing koperasi dan UMKM | Produktivitas koperasi dan UMKM | Rp 3.050 Jt Rp 50,5 Jt |
2. | Meningkatnya kualitas tenaga kerja | Tinghkat penyerapan tenaga kerja | 69% |
4. | Meningkatnya Pengembangan wilayah transmigrasi | Persentase kawasan transmigrasi yang lepas binaan | 15% |
Program | Anggaran | Keterangan |
1. Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi | Rp. 50.001.000 | Bid.Koperasi |
2. Pemberdayaan UMKM | Rp 59.183.000 | Bid.UMKM |
3. Pengembangan UMKM | Rp2.451.238.000 | Bid.UMKM |
4. Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja | Rp1.203.335.000 | Bid. X. Xxxxx |
5. Hubungan Industrial | Rp. 829.978.000 | Bid X. Xxxxx |
6. Pembangunan Kawasan Transmigrasi | Rp 304.832.000 | Bid.Transmigrasi |
7. Pengembangan Kawasan Transmigrasi | Rp 23.089.000 | Bid.Transmigrasi |
8. Program Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten | Rp3.903.988.000 | Sekretariat |
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp.8.825.644.000,-
Terbilang : Delapan Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Lima Juta Enam Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
BUPATI SIDENRENG RAPPANG, KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
X. XXXXXX XXXXX XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
NIP. 00000000 000000 0 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Bidang Koperasi
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, X.Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXX XXXXX, S.Sos.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19710315 200604 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT KERJA BIDANG KOPERASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya Koperasi yg mematuhi prinsip perkoperasian | Persentase koperasi yg mematuhi prinsip perkoperasian (%) | 57% |
Kegiatan Anggaran
Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan
Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/ Kota Rp. 50.001.000
Terbilang : Lima Puluh Juta Seribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG KOPERASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI,
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXX XXXXX, S.Sos.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19710315 200604 2 006
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXX X, S.Sos.
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan dan Pembiayaan Usaha Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, X.Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, S.Sos. Xx. XXXXXXX B, S.Sos.
NIP. 19710315 200604 2 006 NIP. 19661227 198611 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
UNIT KERJA SEKSI KELEMBAGAAN DAN PEMBIAYAAN USAHA KOPERASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya jumlah koperasi yang melaksanakan RAT | Jumlah koperasi yang melaksanakan RAT | 30 unit |
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA BIDANG KOPERASI , KEPALA SEKSI KELEMBAGAAN DAN PEMBIAYAAN USAHA KOPERASI,
XXXX XXXXX, S.Sos. Xx. XXXXXXX B, S.Sos.
NIP. 19710315 200604 2 006 NIP. 19661227 198611 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : NURPAIDAH, S.Sos.
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, X.Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, S.Sos. NURPAIDAH, S.Sos.
NIP. 19710315 200604 2 006 NIP. 197000815 199401 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
UNIT KERJA SEKSI PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya pengawasan terhadap koperasi | Jumlah koperasi yang diawasi | 15 unit |
Sub Kegiatan Anggaran
Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan
Kewenangan Kabupaten/Kota Rp. 50.001.000
Terbilang : Lima Puluh Juta Seribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA BIDANG KOPERASI , KEPALA SEKSI PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI,
XXXX XXXXX, S.Sos. NURPAIDAH, S.Sos.
NIP. 19710315 200604 2 006 NIP. 197000815 199401 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXX XXXXX PUTE, X.Xxx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19720926 199403 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT KERJA BIDANG UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2. | Meningkatnya volume usaha UMKM Meningkatnya usaha kecil yang naik kelas | Persentase UMKM yang meningkat vol usahanya setelah diberdayakan Persentase UMK terhadap total UMKM | 7% 74,9% |
Kegiatan Anggaran
1. Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan
Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan Rp. 59.183.000
2. Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala
Usaha Menjadi Usaha Kecil Rp 2.451.238.000
Rp.2.510.421.000
Terbilang : Dua Milyar Lima Ratus Sepuluh Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG, KEPALA BIDANG UMKM,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19720926 199403 1 006
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX PUTE, S.Sos. XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP. 19720926 199403 1 006 NIP. 19740307 199311 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT KERJA SEKSI KELEMBAGAAN UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya usaha mikro yang naik kelas | Jumlah wirausaha baru yang tercipta | 20 orang |
Sub Kegiatan Anggaran
- Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Rp . 9.183.000
- Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Rp . 50.183.000
Rp . 59.183.000
Terbilang : Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA BIDANG UMKM
SEKSI KELEMBAGAAN UMKM
XXXX XXXXX PUTE, S.Sos. XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP. 19720926 199403 1 006 NIP. 19740307 199311 1 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Usaha dan Promosi UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.. Dra. Xx. XXXXXXXXX
NIP. 19720926 199403 1 006 NIP. 19661231 199903 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
UNIT KERJA SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya jumlah wirausaha baru | Jumlah usaha mikro yang naik menjadi usaha kecil | 50 unit |
Sub Kegiatan
Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi
dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi Rp.2.451.238.000
Terbilang : Dua Milyar Empat Ratus Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
.
KEPALA BIDANG UMKM, KEPALA SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM
XXXX XXXXX PUTE, S.Sos. Dra. Xx. XXXXXXXXX
NIP. 19720926 199403 1 006 NIP. 19661231 199903 2 014
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Bidang Tenaga Kerja
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXXXXX XXXX, XXX, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19871018 200701 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT KERJA BIDANG TENAGA KERJA
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya persentase pencari kerja yang mendapat pelatihan | Besaran pencari kerja yg mendapat pelatihan (%) | 35% |
2. | Meningkatnya persentase pekerja yang menjadi peserta program jaminan ketenagakerjaan | Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program jaminan ketenagakerjaan (%) | 91% |
Kegiatan Anggaran
1. Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Rp1.203.335.000
2. Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi
dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Rp . 25.000.000
3. Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok
Kerja dan Penutupan Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota Rp 804.978.000
Rp2.033.313.000
Terbilang : Dua Milyar Tiga Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TENAGA KERJA TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXXXXX XXXX, XXX, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19871018 200701 1 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSMIATI, S.H.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx. XXXXXXXX, S.H.
NIP. 19871018 200701 1 001 NIP. 19750905 200212 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya pelaksanaan pelatihan berdasarkan unit kompetensi | Jumlah pencari kerja yang dilatih | 260 orang |
Sub Kegiatan Anggaran
1. Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi
Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Rp 532.543.000
2. Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga
Pelatihan Kerja Rp 670.792.000
Rp1.203.335.000
Terbilang : Satu Milyar Dua Ratus Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021 KEPALA BIDANG TENAGA KERJA KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA
XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx. XXXXXXXX, S.H.
NIP. 19871018 200701 1 001 NIP. 19750905 200212 2 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, S.E.
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXX, XXX, X.Xx. XXXX XXXXX, S.E.
NIP. 19871018 200701 1 001 NIP. 19721231 200312 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
UNIT KERJA SEKSI PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2 | Meningkatnya upaya perlindungan tenaga kerja melalui pendataan di perusahaan Terpenuhinya perlindungan ketenaga- kerjaan bagi honorer Pemda | Jumlah perusahaan yang didata Jumlah tenaga honorer Pemda yang dilindungi asuransi ketenagakerjaan | 45 unit 4.969 orang |
Sub Kegiatan Anggaran
1. Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan
Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan Rp. 25.000.000
2. Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas
Kesejahteraan Pekerja Rp 804.978.000
Rp 829.978.000
Terbilang : Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021 KEPALA BIDANG TENAGA KERJA KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
XXXXXXX XXXX, XXX, X.Xx. XXXX XXXXX, S.E.
NIP. 19871018 200701 1 001 NIP. 19721231 200312 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Bidang Transmigrasi
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19740928 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT KERJA BIDANG TRANSMIGRASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Berkembangnya kawasan Transmigrasi | Persentase infrastruktur kawasan transmigrasi yang dibangun (%) | 60% |
2 | Meningkatnya kawasan transmigrasi yang difasilitasi bantuan | Persentase kawasan transmigrasi yang mendapat fasilitas bantuan | 12% |
Kegiatan Anggaran
1. Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota Rp 304.832.000
2. Pengembangan Satuan Permukiman pada Tahap Kemandirian Rp 23.089.000
Rp 327.921.000
Terbilang : Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19740928 200312 1 006
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXX, S.E.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX, S.S.M.M. XXXX XXXX, S.E.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19670812 199603 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya transmigran yang dibantu pengembangan usaha | Jumlah transmigran yang memperoleh bantuan pengembangan usaha | 100 KK |
Sub Kegiatan Anggaran
Penyiapan Lingkungan Hunian Fisik, Sosial, Ekonomi bagi Penduduk Setempat
Dan Transmigran Rp 23.089.000
Terbilang : Xxx Xxxxx Tiga Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI
XXXXX XXXXX, S.S.M.M. XXXX XXXX, S.E.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19670812 199603 1 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Kawasan dan Penempatan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX, S.S.M.M. XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19770807 200604 1 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN KAWASAN DAN PENEMPATAN TRANSMIGRASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Jumlah sarana hunian kawasan transmigrasi | Jumlah sarana hunian yang dipersiapkan | 3 paket |
Sub Kegiatan Anggaran
Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota Rp 304.832.000
Terbilang : Tiga Ratus Empat Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN KAWASAN & PENEMPATAN TRANSMIGRASI
XXXXX XXXXX, S.S.M.M. XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19770807 200604 1 018
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Sekretariat
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 002 NIP. 196706011994011 015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT KERJA SEKRETARIAT
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terpenuhinya layanan penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota | Cakupan layanan penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Perencanaan, penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat daerah Rp. 25.980.000
2. Administrasi keuangan perangkat daerah Rp.3.159.760.000
3. Administrasi kepegawaian perangkat daerah Rp. 40.084.000
4. Administrasi umum perangkat daerah Rp 313.577.000
5. Pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah Rp. 66.845.000
6. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 182.283.000
7. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 115.459.000
J U M L A H Rp3.903.988.000
Terbilang : Tiga Milyar Sembilan Ratus Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM,
TENAGA KERJA, DANTRANSMIGRASI SEKRETARIS, KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP.196706011994011 015
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx. Xx. XXXXXXXX
NIP.196706011994011 015 NIP.19680715 199403 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT KERJA SUB BAGIAN PERENCANAAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terpenuhinya jumlah laporan Perencanaan, penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat daerah dengan tepat | Tingkat Ketepatan waktu perencanaan, penganggaran, dan capaian kinerja (%) | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Perencanaan, penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat daerah Rp. 25.980.000
Terbilang : Xxx Xxxxx Xxxx Juta Dua Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN
Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx. Xx. XXXXXXXX
NIP.196706011994011 015 NIP.19680715 199403 1 017
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX S, S.Sos.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx. XXXXXXX S, S.Sos.
NIP.196706011994011 015 NIP.19760825 200701 2 026
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT KERJA SUB BAGIAN KEUANGAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 2 3 | Terpenuhinya waktu penyediaan jasa administrasi keuangan Bertambahnya jumlah barang milik daerah Terpenuhinya pemeliharaan barang milik daerah | Cakupan Adimistrasi Keuangan PD (%) Jumlah barang milik daerah yang diadakan (unit) Jumlah barang milik daerah yang dipelihara (unit) | 100% 3 unit 34 unit |
Kegiatan Anggaran
1. Administrasi keuangan perangkat daerah Rp.3.159.760.000
2. Pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah Rp. 66.845.000
3. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 115.459.000
J U M L A H Rp.3.342.064.000
Terbilang : Tiga Milyar Tiga Ratus Xxxxx Xxxxx Dua Juta Enam Puluh Empat Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN
Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx. XXXXXXX S, S.Sos.
NIP.196706011994011 015 NIP.19760825 200701 2 026
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
SKPD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXX, S.E.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx.
[Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx. X. XXXXX, S.E.
NIP.196706011994011 015 NIP. 19690114 200801 2 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
UNIT KERJA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terpenuhinya Penyediaan Jasa Administrasi kepegawaian perangkat daerah | Waktu Penyediaan Jasa Administrasi kepegawaian perangkat daerah | 12 bulan |
2. | Terpenuhinya Penyediaan Jasa Administrasi umum perangkat daerah | Waktu Penyediaan Jasa Administrasi umum perangkat daerah | 12 bulan |
3. | Terpenuhinya Penyediaan Jasa penunjang urusan pemerintahan daerah | Waktu Penyediaan Jasa penunjang urusan pemerintahan daerah | 12 bulan |
Kegiatan Anggaran
1. Administrasi kepegawaian perangkat daerah Rp. 40.084.000
2. Administrasi umum perangkat daerah Rp 313.577.000
3. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 182.283.000
J U M L A H Rp 535.944.000
Terbilang : Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 7 Januari 2021
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN UMUM & KEPEGAWAIAN
Drs. X. XXXXXXXXX X, X.Xx. X. XXXXX, S.E.
NIP.196706011994011 015 NIP. 19690114 200801 2 016