PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUPRIYATI S.E., X.X.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM
Jabatan : Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
SEKRETARIS
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM SUPRIYATI S.E., M.M.
Pembina Pembina Tk. I
NIP. 19770327 200312 1 006 NIP. 19680711 1993 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Pemuda selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM
Jabatan : Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran
perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN | KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM | HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. |
Pembina | Pembina |
NIP. 19770327 200312 1 006 | NIP. 19770719 199901 2 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX P, X.Xxx., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM
Jabatan : Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN | KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM | MARTANTI P, S.Sos., M.M |
Pembina | Pembina |
NIP. 19770327 200312 1 006 | NIP. 1979 05 20 12 2 009 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XX'ARIKH M, S.H. M.M
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM
Jabatan : Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN | KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM | XXXXXX XX'ARIKH M, S.H. M.M |
Pembina | Penata Tk. I |
NIP. 19770327 200312 1 006 | NIP.19790102 200901 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX SEPTEMBERIANTO, ST., MM.
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : SUPRIYATI, SE., M.M.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKRETARIS | KASUBBAG. PERENCANAAN DAN EVALUASI |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
SUPRIYATI S.E., M.M. | XXXXX XXXXX XXXXXXXXXX, ST,, MM. |
Pembina Tk. I | Penata Tk.I |
NIP. 19680711 1993 2 010 | NIP. 19800425 201101 1 005 |
Nama : XXXXX XXXXX XXXX, SE.
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : SUPRIYATI, SE., M.M.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKRETARIS DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAG |
KABUPATEN LAMONGAN | |
SUPRIYATI S.E., M.M. | XXXXX XXXXX SARI, SE. |
Pembina Tk. I | Penata |
NIP. 19680711 1993 2 010 | NIP. 19841007 201101 2 010 |
Nama : XXXXXXXX, SH., MM.
Jabatan : Kasubbag Keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : SUPRIYATI, SE., M.M.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKRETARIS DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | KASUBBAG KEUANGAN |
KABUPATEN LAMONGAN | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
SUPRIYATI S.E., X.X. | XXXXXXXX, SH., MM. |
Pembina Tk. I | Pembina |
NIP. 19680711 1993 2 010 | NIP. 19660219 1986 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA STAF
TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HARTATI, S.Sos.
Jabatan : Bendahara selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX, SH., MM
Jabatan : Kasubbag Keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KASUBBAG KEUANGAN BENDAHARA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXX, SH., MM XXXXXXX, S.Sos.
Pembina
NIP. 19660219 1986 1 007
Penata Muda Tk. I
NIP. 19680801 199212 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX
Jabatan : Pengelola Keuangan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX, SH., MM
Jabatan : Kasubbag Keuangan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KASUBBAG KEUANGAN | PENGELOLA KEUANGAN |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXXXX, SH., MM | XXXXXX XXXX |
Xxxxxxx NIP. 19660219 1986 1 007 | Pengatur Tk.I NIP. 00000000 000000 0 0 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX X, X.Xxx
Jabatan : Pengelola Keuangan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX, SH., MM
Jabatan : Kasubbag Keuangan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KASUBBAG KEUANGAN | PENGELOLA KEUANGAN |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXXXX, SH., MM | XXXXX XXXXXXXXXX R, X.Xxx |
Pembina NIP. 19660219 1986 1 007 | Penata Muda NIP. 19940303 202012 1 010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, S.IP
Jabatan : Analis Kepemudaan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Pemuda
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama,
KABID PENGEMBANGAN PEMUDA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Lamongan, September 2023
Pihak Pertama, ANALIS KEPEMUDAAN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. XXXXXX XXXXXX XXXXX, S.IP
Pembina Penata Muda
NIP. 19770719 199901 2 001 NIP. 19980512 202012 1 004
Nama : XXXX XXXXXXXXX, SE.
Jabatan : Pengelolah Data selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Pemuda
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama,
KABID PENGEMBANGAN PEMUDA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Lamongan, September 2023
Pihak Pertama, PENGELOLAH DATA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. ISNA ALFULAILA, SE.
Pembina Penata Muda Tk. I
NIP. 19770719 199901 2 001 NIP. 19750826 200604 2 020
Nama : XXXXXXX
Xxxxxxx : Pengelolah Program dan Kegiatan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX P, X.Xxx., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA | PENGELOLAH PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
MARTANTI P, S.Sos., X.X | XXXXXXX |
Xxxxxxx | Pengatur Muda Tk.I |
NIP. 19790305 200312 2 009 | NIP. 19670619 200901 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXX XXXX
Jabatan : Pengawas Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX P, X.Xxx., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA | PENGAWAS OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
MARTANTI P, S.Sos., M.M | LUVITA XXX XXXX |
Xxxxxxx | Pengatur Tk. I |
NIP. 19790305 200312 2 009 | NIP. 19790623 200901 2 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SAHID
Jabatan : Pengadministrasi Umum selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX P, X.Xxx., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA | PENGADMINISTRASI UMUM DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
MARTANTI P, S.Sos., M.M | SAHID |
Pembina | Pengatur Muda Tk.I |
NIP. 19790305 200312 2 009 | NIP. 19720807 199408 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Umum selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX P, X.Xxx., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
PENGADMINISTRASI UMUM DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXX P, X.Xxx., M.M XXXXXXX XXXXXXX
Pembina Pengatur Tk.I
NIP. 19790305 200312 2 009 NIP. 00000000 000000 0 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Umum selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XX'ARIKH M, S.H. M.M
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PEMBUDAYAAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | PENGADMINISTRASI UMUM DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXX XX'ARIKH M, S.H. M.M | DIDIK XXXXXXXX |
Xxxxxx Tk. I | Pengatur TK.I |
NIP.19790102 200901 1 005 | NIP. 19710627 201001 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Umum selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XX'ARIKH M, S.H. M.M
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PEMBUDAYAAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | PENGADMINISTRASI UMUM DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXX XX'ARIKH M, X.X. X.X | XXXXX |
Xxxxxx Tk. I | Pengatur |
NIP.19790102 200901 1 005 | NIP. 19670707 201212 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX
Jabatan : Pramu kebersihan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XX'ARIKH M, S.H. M.M
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PEMBUDAYAAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | PRAMU KEBERSIHAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXX XX'ARIKH M, X.X. X.X | XXXXXXXX XXXXX |
Penata Tk. I | Pengatur Tk.I |
NIP.19790102 200901 1 005 | NIP. 19690617 200701 1 021 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KARDI
Jabatan : Petugas Keamanan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XX'ARIKH M, S.H. M.M
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMBUDAYAAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
PETUGAS KEAMANAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX XX'ARIKH M, X.X. X.X XXXXX
Penata Tk. I Juru TK. I
NIP.19790102 200901 1 005 NIP. 19690116 201212 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUPRIYADI
Jabatan : Pengadministrasi Umum selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XX'ARIKH M, S.H. M.M
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMBUDAYAAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
PENGADMINISTRASI UMUM DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX XX'ARIKH M, X.X. X.X XXXXXXXXX
Penata Tk. I Pengatur Muda Tk.I
NIP.19790102 200901 1 005 NIP. 00000000 000000 0 001
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA.
Jabatan : Bupati Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2023 | |
PIHAK KEDUA, | PIHAK PERTAMA, |
BUPATI LAMONGAN | KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
KABUPATEN LAMONGAN | |
Xx. XXXXXXXX XXXXXX., MBA. | XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM |
Pembina | |
NIP. 19770327 200312 1 006 |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
No. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
Meningkatnya Kapasitas Pemuda | Presentase Pemuda Berprestasi | 12% | |
Meningkatnya Prestasi Olahraga | Presentase Cabang Olahraga Berprestasi | 24% | |
Meningkatnya Manajemen Internal Perangkat Daerah | Nilai SAKIP Dinas Pemuda dan Olahraga | 85.84 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KET. | |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | |||
Rp. | 5.694.911.000,00 | APBD | ||
2 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan | Rp. | 1.724.000.000,00 | APBD |
3 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan | Rp. | 11.193.000.000,00 | APBD |
4 | Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan | Rp. | 400.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 00.000.000.000,00 | APBD |
BUPATI LAMONGAN | Lamongan, September 2023 KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN |
Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA. | XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, ST.,MM Pembina NIP. 19770327 200312 1 006 |