PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: X. XXXXX XXXXX
: Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertamaberjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Keduaakan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Bupati Sidenreng Rappang
X. XXXXX XXXXX
Pangkajene Sidenreng, 04Januari 2018
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Iklim Investasi yang Kondusif dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi | Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN /PMA) | 120 Perusahaan |
2 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang berbasis teknologi yang sesuai dengan ketentuan, cepat dan tepat | Jumlah izin yang diterbitkan tepat waktu | 5000 Izin |
3 | Meningkatnya Pelayanan penanganan pengaduan Perizinan kepada Masyarakat | Jumlah Penanganan pengaduan yang terselesaikan | 20 Laporan |
4 | Meningkatkan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur Pemerintah yang berkesinambungan | Persentase Ketepatan Waktu Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 100% |
Nilai Akuntabilitas Capaian Kinerja Pemerintah (SAKIP) | B |
PROGRAM | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 749.363.000,00 |
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 68.700.000,00 |
3 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp | 34.613.000,00 |
4 Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp | 81.144.000,00 |
5 Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi | Rp | 89.400.000,00 |
6 Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan | Rp | 493.793.000,00 |
7 Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp | 80.470.000,00 |
JUMLAH | Rp | 1.597.483.000,00 |
Pangkajene Sidenreng,2 Januari 2018
Bupati Sidenreng Rappang, Kepala Dinas,
X. XXXXX XXXXX Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: -
: Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertamaberjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pihak Pertama
Sekretaris Dinas,
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKRETARIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatkan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur Pemerintah yang berkesinambungan | Persentase Ketepatan Waktu Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 100% |
Nilai Akuntabilitas Capaian Kinerja Pemerintah (SAKIP) | B |
PROGRAM | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 749.363.000,00 |
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 68.700.000,00 |
3 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp | 34.613.000,00 |
JUMLAH | Rp | 852.676.000,00 |
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Dinas, Sekretaris Dinas,
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
: Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertamaberjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Keduaakan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
Pihak Pertama
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Iklim Investasi yang Kondusif dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi | Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN /PMA) | 120 Perusahaan |
PROGRAM | ANGGARAN | |||
1 | Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp | 81.144.000,00 | |
JUMLAH | Rp | 81.144.000,00 |
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Dinas, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 020
Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: Xx. XXX XXXX
: Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertamaberjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Keduaakan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
Pihak Pertama
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Xx. XXX XXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
No | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Iklim Investasi yang Kondusif dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi | Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN /PMA) | 120 Perusahaan |
PROGRAM | ANGGARAN | |||
1 | Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi | Rp | 89.400.000,00 | |
JUMLAH | Rp | 89.400.000,00 |
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Dinas, Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi,
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M Xx. XXX XXXX
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 020
Pangkat : Pembina
Nip. 19671231 199803 2 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXX, X. Xx., X. Xx
: Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
Pihak Pertama
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXX, X. Xx., X. Xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang berbasis teknologi yang sesuai dengan ketentuan, cepat dan tepat | Jumlah izin yang diterbitkan tepat waktu | 5000 Izin |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. | Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan | Rp | 493.793.000,00 |
JUMLAH | Rp | 493.793.000,00 |
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Dinas, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Xx.X XXXXXX, X. Xx., X. Xx
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 020
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 1 020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXX, S. IP
: Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
Pihak Pertama
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXXX, S. IP
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan penanganan pengaduan perizinan kepada masyarakat | Jumlah penanganan pengaduan yang terselesaikan | 20 Laporan |
PROGRAM | ANGGARAN | |||
1. | Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp | 80.470.000,00 | |
JUMLAH | Rp | 80.470.000,00 |
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Dinas,
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M XXXXX, S. IP
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 020
Pangkat : Pembina
Nip. 19680725 198811 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXXXXX XXXXX, X.Xx., M. Adm. Pemb.
: Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
Pihak Pertama
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan,
XXXXXXXXX XXXXX, S. Pt., M. Adm. Pemb.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN SEKRETARIATDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatkan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur Pemerintah yang berkesinambungan | Persentase Ketepatan Waktu Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 100% |
Nilai Akuntabilitas Capaian Kinerja Pemerintah (SAKIP) | B |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 103.685.000,00 |
a. Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | Rp | 103.685.000,00 |
2 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp | 34.613.000,00 |
a. Kegiatan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi | Rp | 28.791.000,00 |
Kinerja SKPD
b. Kegiatan Penyusunan Laporan Akhir Tahun Rp 5.822.000,00
JUMLAH Rp 138.298.000,00
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Dinas, Kepala Sub Bagian
Perencanaan dan Keuangan,
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Xx.X XXXXXXXXX XXXXX, X.Xx., M. Adm. Pemb.
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 020
Pangkat : Penata Tingkat I Nip. 19790922 200212 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: Xx. XXXXXX XXXX, S.Sos
: Kepala Sub BagianUmum dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M
Pihak Pertama
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,
Xx. XXXXXX XXXX, S.Sos
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
SEKRETARIAT DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatkan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur Pemerintah yang berkesinambungan | Persentase Ketepatan Waktu Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 100% |
Nilai Akuntabilitas Capaian Kinerja Pemerintah (SAKIP) | B |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 645.678.000,00 |
a. Penyediaan jasa surat menyurat | Rp | 5.700.000,00 |
b. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Rp | 71.070.000,00 |
c. Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp | 125.700.000,00 |
d. Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah | Rp | 10.000.000,00 |
e. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Rp | 4.400.000,00 |
f. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 30.005.000,00 |
g. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Rp | 2.880.000,00 |
x. Xxxxx-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Rp | 45.147.000,00 |
i. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 350.776.000,00 |
2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 68.700. 000,00 |
a. Pemeliharaan rutin/ berkala kendaraan dinas/ operasional | Rp | 68.700. 000,00 |
JUMLAH | Rp | 714.378.000,00 |
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Dinas, Kepala Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian,
Drs. X. XXXXXXXXXX HT.Ed.M Xx. XXXXXX XXXX, S.Sos
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 020
Pangkat : Penata Tingkat I Nip.19610813 199103 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: RUSNELLI, SE
: Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
: Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
Pihak Pertama
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal,
RUSNELLI, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Iklim Investasi yang Kondusif dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi | Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN /PMA) | 120 Perusahaan |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp 65.771.000,00
a. Peningkatan kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal
Rp 65.771.000,00
JUMLAH Rp 65.771.000,00
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal,
Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx XXXXXXXX, SE
Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126
Pangkat : Penata
Nip. 19770410 200901 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: X. XXXXXX NUR, X.XXX, X.Xx
: Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
: Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
Pihak Pertama
Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal,
X. XXXXXX NUR, X.XXX, M. Si
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PROMOSI PENANAMAN MODAL
BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Iklim Investasi yang Kondusif dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi | Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN /PMA) | 120 Perusahaan |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |||
1 | Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp | 15.373.000,00 | |
a. Koordinasi perencanaan dan pengembangan penanaman modal | Rp | 15.373.000,00 | ||
JUMLAH | Rp | 15.373..000,00 |
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal,
Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx X. XXXXXX NUR, X.XXX, X.Xx
Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126
Pangkat : Penata Tk. I Nip.19811209 200012 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXX XXX. XXXXXX, SH., X.Xxx.XX.
: Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Xx. XXX XXXX
: Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi,
Xx. XXX XXXX
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal,
XXX XXX. XXXXXX, XX., X. Xxx. KP.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN PENANAMAN MODAL KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Iklim Investasi yang Kondusif dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi | Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN /PMA) | 120 Perusahaan |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi Rp 37.000.000,00
a. Peningkatan kegiatan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal
Rp 37.000.000,00
JUMLAH Rp 37.000.000,00
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi,
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal,
Xx. XXX XXXX XXX XXX. XXXXXX, XX., X. Xxx. KP.
Pangkat : Pembina
Nip. 19671231 199803 2 016
Pangkat : Penata
Nip. 19801031 200901 1 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXXXX XXXXX XXXXXXX, ST
: Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Xx. XXX XXXX
: Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi,
Xx. XXX XXXX
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi,
XXXXXXXX XXXXX XXXXXXX, ST.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA DAN INFORMASI
BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Iklim Investasi yang Kondusif dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi | Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN /PMA) | 120 Perusahaan |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi Rp 52.400.000,00
a. Pengembangan system informasi penanaman modal Rp 52.400.000,00
JUMLAH Rp 52.400.000,00
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi,
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi,
Xx. XXX XXXX XXXXXXXX XXXXX XXXXXXX, ST
Pangkat : Pembina
Nip. 19671231 199803 2 016
Pangkat : Penata Muda Tk. I Nip. 19850527 201001 1 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSNI MASKONG, SE
Jabatan
: Kepala Seksi Non Perizinan
Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: XXXXXX, X. Xx., X. Xx
: Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXX, X. Xx., X. Xx
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Xxxxxxxxx,
XXXXX MASKONG, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN PEMPROSESAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang berbasis teknologi yang sesuai dengan ketentuan, cepat dan tepat | Jumlah izin yang diterbitkan tepat waktu | 5000 Izin |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp | 232.890.000,00 |
Perizinan a. Penyediaan jasa pelayanan | Rp | 232.890.000,00 |
JUMLAH | Rp | 232.890.000,00 |
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXX, X. Xx., X. Xx XXXXX MASKONG, SE
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 1 020
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19731212 200701 2 026
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: Xx. XXXX XXXXX XXXXX, HM, X.Xx, MM
: Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: XXXXXX, X. Xx., X. Xx
: Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXX, X. Xx., X. Xx
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan,
Xx. XXXX XXXXX XXXXX, HM, X.Xx, MM
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang berbasis teknologi yang sesuai dengan ketentuan, cepat dan tepat | Jumlah izin yang diterbitkan tepat waktu | 5000 Izin |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp | 260.903.000,00 |
Perizinan a. Pengolahan data pelayanan perizinan | Rp | 260.903.000,00 |
JUMLAH | Rp | 260.903.000,00 |
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXX, X. Xx., X. Xx Xx. XXXX XXXXX XXXXX, HM, X.Xx, MM
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19580201 198303 1 1 020
Pangkat : Penata Tk. I Nip.19800724 200901 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXX XXXXXXXX, S. Kom
: Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: XXXXX, S. IP
: Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXXX, S. IP
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan,
SRI JUNIANTI, S. Kom
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN PELAPORAN LAYANAN BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan penanganan pengaduan perizinan kepada masyarakat | Jumlah penanganan pengaduan yang terselesaikan | 20 Laporan |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |||
1. | Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp | 30.560.000,00 | |
a. Monitoring, evaluasi dan laporan | Rp | 30.560.000,00 | ||
JUMLAH | Rp | 30.560.000,00 |
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan,
XXXXX, X. XX XXX XXXXXXXX, X. Xxx
Pangkat : Pembina
Nip. 19680725 198811 2 001
Pangkat : Penata Muda Tk. I Nip. 19820607 201101 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXXXX X, S.I.P
: Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: XXXXX, S. IP
: Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 02Januari 2018
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXXX, S. IP
Pihak Pertama
Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan,
XXXXXXXX X, S.I.P
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI KEBIJAKAN DAN ADVOKASI LAYANAN BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan penanganan pengaduan perizinan kepada masyarakat | Jumlah penanganan pengaduan yang terselesaikan | 20 Laporan |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |||
1. | Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp | 49.910.000,00 | |
b. Kajian/analisa penyusunan kebijakan pelayanan perizinan | Rp | 49.910.000,00 | ||
JUMLAH | Rp | 49.910.000,00 |
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
Pangkajene Sidenreng, 2 Januari 2018
Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan,
XXXXX, X. XX XXXXXXXX A, S.I.P
Pangkat : Pembina
Nip. 19680725 198811 2 001
Pangkat : Penata Muda Tk. I Nip. 00000000 000000 0 004