EVALUASI KESIAPAN KESELAMATAN PELAKSANAAN KERJA PERAWATAN SEMI OVERHAUL DI DEPO LRT JAKARTA
EVALUASI KESIAPAN KESELAMATAN PELAKSANAAN KERJA PERAWATAN SEMI OVERHAUL DI DEPO LRT JAKARTA
KERTAS KERJA WAJIB
DIAJUKAN OLEH :
XXXXXX XXXXXXXX XXXXXX NOTAR : 18.03.037
EVALUASI KESIAPAN KESELAMATAN PELAKSANAAN KERJA PERAWATAN SEMI OVERHAUL DI DEPO LRT JAKARTA
KERTAS KERJA WAJIB
DIAJUKAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PROGRAM STUDI DIPLOMA III MANAJEMEN TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN GUNA MEMPEROLEH SEBUTAN AHLI MADYA
DIAJUKAN OLEH :
XXXXXX XXXXXXXX XXXXXX NOTAR : 18.03.037
HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS
Kertas Kerja Wajib (KKW) ini adalah hasil karya saya sendiri, dan semua sumber baik yang dikutip maupun dirujuk telah saya nyatakan dengan benar.
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx
Notar : 18.03.037
Tanda Tangan :
Tangan : Agustus 2021
LEMBAR PERSETUJUAN KERTAS KERJA WAJIB
EVALUASI KESIAPAN KESELAMATAN PELAKSANAAN KERJA PERAWATAN SEMI OVERHAUL DI DEPO LRT JAKARTA
Yang Dipersiapkan dan Disusun oleh :
XXXXXX XXXXXXXX XXXXXX
Nomor Taruna : 18.03.037
Telah disetujui oleh :
PEMBIMBING
Xx.Xx. XXXXXXXX XXXXXXXXX, M.STr
Tanggal : 4 Agustus 2021
PEMBIMBING
Xx. XXXXX XXXXXXX, MM
Tanggal : 4 Agustus 2021
KERTAS KERJA WAJIB
EVALUASI KESIAPAN KESELAMATAN PELAKSANAAN KERJA PERAWATAN SEMI OVERHAUL DI DEPO LRT JAKARTA
Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Kelulusan Program Studi Diploma III Manajemen Transportasi Perkeretaapian
Oleh :
XXXXXX XXXXXXXX XXXXXX
Nomor Taruna : 18.03.037
TELAH DIPERTAHANKAN DI DEPAN DEWAN PENGUJI PADA TANGGAL 9 AGUSTUS 2021
DAN DINYATAKAN TELAH LULUS DAN MEMENUHI SYARAT
PEMBIMBING
Xx. Xx. XXXXXXXX XXXXXXXXX, M.STr Tanggal: 9 Agustus 2021
PEMBIMBING
Xx. XXXXX XXXXXXX, MM Tanggal : 9 Agustus 2021
NIP.19561212 197501 1 001
JURUSAN MANAJEMEN TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD BEKASI, 2021
HALAMAN PENGESAHAN KERTAS KERJA WAJIB
EVALUASI KESIAPAN KESELAMATAN PELAKSANAAN KERJA PERAWATAN SEMI OVERHAUL DI DEPO LRT JAKARTA
Yang dipersiapkan dan disusun oleh :
XXXXXX XXXXXXXX XXXXXX
Nomor Taruna : 18.03.037
TELAH DIPERTAHANKAN DI DEPAN DEWAN PENGUJI PADA TANGGAL 9 AGUSTUS 2021
Penguji I XXXX XXXXXXXX, X.XxX, X.Xx NIP. 19840408 200604 1 002 | Penguji II XXXXX XXXXXXXXXX, X.XxX, X.Xx NIP. 19861107 200812 1 002 |
Penguji III XXXXX XXXXXXXXXXX, X.Xx NIP. 19850508 200912 1 009 | Penguji IV |
DAN DINYATAKAN TELAH LULUS DAN MEMENUHI SYARAT DEWAN PENGUJI
Mengetahui,
KETUA PROGRAM STUDI MANAJEMEN TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN
Xx. XXXXXXX XXXXXX, MM NIP.00000000 000000 0 002
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur penulis panjatkan kepada kehadirat Allah SWT, Dzat yang Maha Mulia karena atas berkat rahmat dan izin-Nya lah dapat menyelesaikan Kertas Kerja Wajib tepat pada waktunya. Kertas Kerja Wajib yang berjudul “Evaluasi Kesiapan Keselamatan Pelaksanaan Kerja Perawatan Semi Overhaul di Depo LRT Jakarta” ini disusun guna memenuhi seabagi persyaratan untuk mencapai derajat Ahli Madya pada Program Studi Diploma III Manajemen Transportasi Perkeretaapian Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD
Penyelesaian KKW ini tidak terlepas dari bimbingan dan dukungan semua pihak. Untuk itu dengan segala kerendahan hati, penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada:
1. Orang tua dan Keluarga yang selalu ada untuk mendukung;
2. Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, X.XX, X.Xx selaku Ketua Politeknik Transportasi Darat Indonesia - Sekolah Tinggi Transportasi Darat;
3. Bapak Xx. Xxxxxxx Xxxxxx, MM selaku Ketua Jurusan Program Diploma III Manajemen Transportasi Perkeretaapian Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD beserta Dosen-dosen, yang telah memberikan bimbingan selama pendidikan;
4. Bapak Xx. Xx. Xxxxxxxx Xxxxxxxxx, M.STr dan Bapak Xx. Xxxxx Xxxxxxx, MM selaku dosen pembimbing yang telah meluangkan waktunya untuk membimbing dan mengarahkan penulisan dan penyusunan kertas kerja wajib ini;
5. Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran yang telah membimbing dan mengarahkan selama praktek kerja lapangan dan praktek magang;
6. Xxxxx Xxxxxxx selaku Kepala Bidang Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta beserta staf yang telah membimbing dan mengarahkan selama praktek kerja lapangan dan praktek magang;
7. Kakak Alumni Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang telah membimbing dan mengarahkan dalam penulisan KKW ini ;
8. Kakak Alumni PT LRT Jakarta yang telah membimbing dan mengarahkan dalam penulisan KKW ini ;
9. Rekan-rekan STTD angkatan XL, rekan-rekan SPOOR 15, Corps Palembang serta semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu yang telah membantu dalam penyelesaian Kertas Kerja Wajib ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan Kertas Xxxxx Xxxxx ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak kekuranan. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan. Semoga KKW ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkannya.
Xxxxxx, Xxxxxxx 2021
Penulis,
XXXXXX XXXXXXXX XXXXXX NOTAR: 18.03.037
HALAMAN PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI TUGAS AKHIR UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIS
Sebagai civitas akademik Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD, saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx Notar : 18.03.037
Program Studi: Diploma III Manajemen Transportasi Perkeretaapian Jenis karya : Xxxxx Xxxxx
Demi pengembangan ilmu pengetahuan, menyetujui untuk memberikan kepada Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD. Hak Bebas Royalti Non eksklusif (Non- exclusive Royalty-Free Right) atas karya ilmiah saya yang berjudul :
EVALUASI KESIAPAN KESELAMATAN PELAKSANAAN KERJA PERAWATAN SEMI OVERHAUL DI DEPO LRT JAKARTA
beserta perangkat yang ada (jika diperlukan). Dengan Hak Bebas Royalti Noneksklusif ini Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD berhak menyimpan, mengalih media/formatkan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan Tugas Akhir saya selama tetap mencantumkan nama saya sebagai penulis/pencipta dan sebagai pemilik Hak Cipta. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.
Dibuat di : Bekasi
Pada tanggal : Agustus 2021 Yang menyatakan
(Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx)
DAFTAR ISI
HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS i
HALAMAN PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI TUGAS AKHIR UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIS viii
1.4 Maksud Dan Tujuan Penelitian 3
4.3 Metode Pengumpulan Data 44
4.4 Metode Penelitian dan Analisis Data 44
4.5 Lokasi dan Jadwal Penelitian 46
ANALISIS DATA DAN PEMECAHAN MASALAH 47
5.1 Kesiapan Keselamatan Pelaksanaan Kerja Perawatan Semi Overhaul Di Depo LRT Jakarta 47
5.2 Analisis Keselamatan Kerja Atau Job Safety Analysis (JSA) Yang Diterapkan Di Perawatan Semi Overhaul Di Depo LRT Jakarta 60
5.3 Analisis Kondisi Peralatan Keselamatan Kerja Perawatan Semi Overhaul Di Depo LRT Jakarta 65
DAFTAR PUSTAKA 81
DAFTAR LAMPIRAN 82
DAFTAR TABEL
Tabel II. 1 Pembagian Wilayah Provinsi DKI Jakarta 6
Tabel II. 2 Jumlah Penduduk per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara 7
Tabel II. 3 Luas Wilayah per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara 8
Tabel II. 4 Jumlah Penduduk per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Timur . 8
Tabel II. 5 Luas Wilayah per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Timur 8
Tabel II. 6 Jumlah Penumpang LRT Jakarta Perbulan 10
Tabel II. 7 Rencana Proyek Pengembangan LRT Jakarta 11
Tabel II. 8 Letak Stasiun LRT Jakarta 15
Tabel II. 9 Data Jumlah Armada Kereta di depo LRT Jakarta 17
Tabel V. 1 Jumlah SDM Depo LRT Jakarta 2021 48
Tabel V. 2 Data Sertifikasi Pegawai Depo LRT Jakarta 2021 48
Tabel V. 3 Job Safety Analysis 64
Tabel V. 4 Faslitas Keselamatan Depo LRT Jakarta 71
Tabel V. 5 Daftar Inventaris Peralatan Keselamatan 77
DAFTAR GAMBAR
Gambar II. 1 Rute MikroTrans Xxx Xxxxxx 59 12
Gambar II. 2 Mikrotrans Xxx Xxxxxx 59 13
Gambar II. 3 Peta Lintas Fase I LRT Jakarta 14
Gambar II. 4 Kondisi Ekterior LRT Jakarta 18
Gambar II. 5 Kondisi Interior LRT Jakarta 18
Gambar II. 6 Maintenance Rail Vehicle 19
Gambar II. 7 Shunting Vehicle 19
Gambar II. 8 Layout Depo LRT Jakarta 20
Gambar II. 9 Struktur Organisasi Depo LRT Jakarta 21
Gambar II. 10 Tempat Perawatan Ringan 22
Gambar II. 11 Tempat Perawatan Berat 22
Gambar II. 12 Pola Pemeliharaan Sarana LRT Jakarta 25
Gambar II. 13 Alur Kerja Divisi Sarana LRT Jakarta 26
Gambar IV. 1 Bagan Alir Penelitian 43
Gambar V. 1 Peta Lokasi Rawan Kerja Depo LRT Jakarta 52
Gambar V. 2 Kategori Situasi Darurat 53
Gambar V. 3 Alur Tanggap Darurat 1 55
Gambar V. 4 Alur Tanggap Darurat 2 56
Gambar V. 9 Gas Supression System 68
Gambar V. 11 Rambu Evakuasi 69
Gambar V. 12 Emergency Door Release 69
Gambar V. 13 Assemble Point 70
Gambar V. 14 Koridor dan Tangga Darurat 70
Gambar V. 15 CCTV di Depo LRT Jakarta 71
Gambar V. 16 Helm Keselamatan 72
Gambar V. 19 Pegawai menggunakan Wearpack 74
Gambar V. 21 Pekerja yang Memakai Sepatu Karet 75
Gambar V. 22 Kacamata Pengaman 75
Gambar V. 24 Pelindung Wajah 76
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 82
Lampiran 2 83
Lampiran 3 84
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kereta api merupakan salah satu alat transportasi yang memiliki karakteristik dan keunggulan khusus terutama dalam kemampuannya untuk mengangkut baik penumpang maupun barang secara massal, hemat energi, hemat dalam penggunaan ruang, tidak dapat dipisahkan dari moda transportasi lain, dan perlu dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah, baik nasional maupun internasional, dan mempunyai faktor keamanan yang tinggi dan tingkat pencemaran yang rendah serta lebih efisien untuk angkutan jarak jauh dan dalam angkutan kota. Perkeretaapian diselenggarakan dengan tujuan untuk memindahkan orang atau barang secara massal dengan aman, selamat, cepat, nyaman, tepat waktu, efektif dan efisien serta diharapkan bisa menjadi penggerak perekonomian dan pembangunan serta memajukan budaya nasional, sehingga bangsa kita akan semakin mandiri dan maju di masa yang akan datang.
Sistem perkeretaapian di Indonesia semakin maju, hal ini terlihat dari adanya perkembangan kereta api modern, khususnya di Provinsi DKI Jakarta yaitu LRT Jakarta dan MRT Jakarta. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa kereta api sebaiknya diimbangi oleh fasilitas- fasilitas yang memadai, peningkatan kualitas pelayanan yang baik agar masyarakat lebih percaya dan memilih menggunakan jasa transportasi kereta api.
LRT Jakarta merupakan kereta rel listrik dengan berpenggerak sendiri yang meghubungkan Pegangsaan Dua hingga Velodrome, yang digunakan untuk mengangkut penumpang yang dilengkapi fasilitas tempat duduk dan handstarp untuk penumpang berdiri yang mulai beroperasi pada bulan Desember tahun 2019. LRT Jakarta memiliki trase jalur layang sepanjang 5,8
km yang terdiri dari 6 stasiun yang berada di jalur layang dan 1 depo diatas tanah. Guna mendukung terciptanya sarana dan prasarana kereta api yang handal dan laik operasi, maka pemeriksaan dan perawatan kereta api baik untuk sarana maupun prasarana menjadi sangat penting dalam rangka menekan lajunya tingkat kecelakaan kereta api. Sesuai dengan UU No.23 Tahun 2007 pasal 29 bahwa perawatan sarana perkeretaapian umum wajib memenuhi standar perawatan sarana perkeretaapian dan kualifikasi keahlian dibidang sarana perkeretaapian. Adapun perawatan sarana perkeretaapian meliputi perawatan berkala dan perbaikan untuk mengembalikan fungsinya. Tempat untuk melaksanakan perawatan sarana perkeretaapian dilaksanakan di depo atau balai yasa sesuai dengan jenis sarana perkeretaapian.
Perawatan Sarana LRT Jakarta dilakukan di depo yang terdiri dari dua jenis perawatan yaitu perawatan harian (daily check) dan perawatan periodik berdasarkan time base maintenance yaitu perawatan mingguan, perawatan empat bulanan, perawatan empat tahunan (semi overhaul) dan perawatan delapan tahunan (overhaul).
Perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta adalah perawatan yang dilakukan selama empat tahun sekali, perawatan ini dilakukan pada seluruh komponen yang ada di kereta. Untuk di LRT Jakarta sendiri belum dilaksanakan semi overhaul, baru akan dilaksanakan pada tahun 2022. Didalam kesiapan dari segi keselamatan dalam pelaksanaan perawatan semi overhaul di depo belum adanya kesiapan dari pihak LRT Jakarta, seperti belum adanya job safety analisys dalam perawatan, dan juga masih ada beberapa fasilitas keselamatan yang kurang lengkap seperti fire detector dan juga sprinkler. Oleh karena itu disini penulis mengkaji persiapan keselamatan yang dilakukan pihak LRT Jakarta dalam melaksanakan kerja perawatan semi overhaul di depo nantinya seperti apa, sehingga pada saat waktu pelaksanaan telah tiba, tidak terjadi kecelakaan kerja dalam melaksanakan perawatan semi overhaul di depo.
Dalam melakukan perawatan semi overhaul, keselamatan kerja bagi pekerja merupakan hal penting yang harus terpenuhi dalam melakukan perawatan, sehingga pekerja diharapkan mampu untuk mengenali bahaya yang ada. Akibat dari permasalahan tersebut maka dalam penyusunan Kertas Xxxxx Xxxxx ini penulis mengambil judul “Evaluasi Kesiapan
Keselamatan Pelaksanaan Kerja Perawatan Semi Overhaul di Depo LRT Jakarta”
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, didapati beberapa masalah yang timbul, yaitu:
1. Belum diadakannya perawatan semi overhaul di depo, sehingga untuk kesiapan yang dilakukan, dari segi keselamatan kerja perawatan semi overhaul belum terlihat ada kesiapan dari pihak LRT Jakarta.
2. Belum adanya analisis keselamatan kerja atau Job Safety Analysis (JSA) yang diterapkan di perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
3. Apabila sudah ditetapkan program dalam keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta, apakah peralatan dan fasilitas penunjang keselamatan kerja dalam perawatan semi overhaul nanti sudah lengkap dan memenuhi standar atau belum.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada, dapat diidentifikasi beberapa masalah- masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kesiapan keselamatan pelaksanaan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta nantinya?
2. Bagaimana kesiapan analisis keselamatan kerja atau job safety analysis
untuk persiapan kerja dalam perawatan semi overhaul nantinya ?
3. Bagaimana kondisi peralatan dan fasilitas dalam kesiapan keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo ?
1.4 Maksud Dan Tujuan Penelitian
Maksud dari penulisan Xxxxxx Xxxxx Xxxxx (KKW) adalah untuk melakukan evaluasi kesiapan pelaksanaan keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta agar dalam pelaksanaan kerja nantinya tidak terjadi kecelakaan kerja dan dalam kondisi aman.
Adapun Tujuan dari penulisan Xxxxxx Xxxxx Xxxxx ini adalah :
1. Mengetahui standar keselamatan pelaksanaan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
2. Mengetahui dan melakulan pengusulan adanya analisis keselamatan kerja atau Job Safety Analysys (JSA) saat pelaksanaan perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
3. Mengetahui kondisi dari peralatan dan fasilitas dalam kesiapan keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
1.5 Batasan Masalah
Penelitian ini dibatasi ruang lingkup penelitian berdasarkan hasil survei Tim PKL Dishub Provinsi DKI Jakarta, ruang lingkup yang dibatasi antara lain :
1. Hanya sebatas melakukan evaluasi tentang kesiapan pelaksanaan keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
2. Penelitian ini hanya membahas output yang berupa rekomendasi atau saran diadakannya analisis keselamatan kerja atau Job Safety Analysis (JSA) untuk depo LRT Jakarta .
3. Penelitian ini tidak membahas biaya yang dikeluarkan dalam persiapan keselamatan pelaksanaan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
BAB II GAMBARAN UMUM
2.1 Kondisi Geografis
LRT Jakarta merupakan kereta api yang seluruh wilayahnya terdapat di Provinsi DKI Jakarta dan berpusat di kota administrasi, yakni : kota administrasi Jakarta Utara dan kota administrasi Jakarta Timur. Wilayah Provinsi DKI Jakarta secara geografis berada di bagian barat laut Pulau Jawa. Posisinya terletak antara 5°19′ 12″ – 6°23′ 54″ Lintang Selatan (LS) dan 106°22` 42″ – 106°58′ 18″ Bujur III-5 Di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia, DKI Jakarta merupakan provinsi yang wilayahnya paling sempit. Luas daratannya lebih kurang 661,52 km persegi dan luas lautnya lebih kurang 6.977,5 km persegi.
Sebelah Utara : Laut Jawa
Sebelah Timur : Provinsi Jawa Barat Sebelah Selatan : Kota Depok Sebelah Barat : Provinsi Banten
1. Sumber Daya Lahan
Jalur kereta api LRT Jakarta merupakan jalur operasi kereta api yang menghubungkan antara satu wilayah dengan wilayah lain dalam batasan daerah DKI Jakarta. Pembangunan kereta api LRT Jakarta terbagi menjadi beberapa fase rencana pembangunan, yaitu fase I, fase IIa, fase IIb, fase IIIa dan fase IIIb. Fase I merupakan rute dari Kelapa Gading - Velodrome, fase IIa rute dari Kelapa Gading - JIS, fase IIb dari Velodrome
- Klender, fase IIIa rute dari JIS - Rajawali dan fase IIIb rute dari Klender
- Xxxxx. Saat ini yang telah beroperasi yaitu fase I.
2. Kondisi Penggunaan Lahan
Kereta api LRT Jakarta beroperasi di provinsi DKI Jakarta yang memiliki luas wilayah seluas 661,5 km2. Lintas kereta api di PT LRT
Jakarta terdiri dari pemukiman penduduk, pertokoan, pasar, dan pusat perbelanjaan.
2.2 Wilayah Administratif
Dalam hal administrasi pemerintahan, Provinsi DKI Jakarta dibagi menjadi 5 (lima) kota adminstrasi dan 1 (satu) kabupaten administrasi. Hal tersebut dimaksudkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. Wilayah kecamatan terbagi menjadi 44 kecamatan, dan kelurahan menjadi 267 kelurahan, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kota Administrasi Jakarta Barat;
2. Kota Administrasi Jakarta Pusat;
3. Kota Administrasi Jakarta Selatan;
4. Kota Administrasi Jakarta Timur;
5. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Tabel II. 1 Pembagian Wilayah Provinsi DKI Jakarta
No | Kota/Kabupaten | Pembagian Daerah Administrasi Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta | Luas Daratan (KM)2 | |||
Jumlah Kecamatan | Jumlah Kelurahan | |||||
2019 | 2020 | 2019 | 2020 | |||
1 | Jakarta Barat | 8 | 8 | 56 | 56 | 126,15 |
2 | Jakarta Pusat | 8 | 8 | 44 | 44 | 47,9 |
3 | Jakarta Selatan | 10 | 10 | 65 | 65 | 145,73 |
4 | Jakarta Timur | 10 | 10 | 65 | 65 | 187,73 |
5 | Jakarta Utara | 6 | 6 | 31 | 31 | 154,01 |
6 | Kepulauan Seribu | 2 | 2 | 6 | 6 | 8,7 |
Jumlah | 44 | 44 | 267 | 267 | 661,52 |
Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta, 2021
2.3 Kondisi Demografi
Kondisi demografi merupakan salah satu faktor yang penting dalam sebuah pembangunan suatu wilayah. Selain kondisi geografis, menurut data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 10,576,100 jiwa pada tahun 2020 yang naik sebesar 0,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kepadatan penduduk sebesar
14.555 jiwa setiap 1 km². LRT Jakarta merupakan daerah yang meliputi kota administrasi Jakarta Utara dan kota administrasi Jakarta Timur. Kota administrasi Jakarta Utara memiliki jumlah penduduk sebanyak 1,778,981 jiwa, memiliki 6 kecamatan dengan 31 kelurahan di dalamnya. Kota administrasi Jakarta Timur memiliki jumlah penduduk sebanyak 3,037,149 jiwa, memiliki 10 kecamatan dan 65 kelurahan di dalamnya.
Tabel II. 2 Jumlah Penduduk per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara
Kecamatan | Jumlah Penduduk |
Cilincing | 428.316 |
Kelapa Gading | 138.787 |
Koja | 331.616 |
Tanjung Priok | 401.806 |
Pademangan | 162.843 |
Penjaringan | 315.613 |
Total | 1.778.981 |
Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta, 2021
Tabel II. 3 Luas Wilayah per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara
Kecamatan | Luas (KM2) |
Cilincing | 39,7 |
Kelapa Gading | 14,87 |
Koja | 12,25 |
Tanjung Priok | 22,52 |
Pademangan | 11,91 |
Penjaringan | 45,4 |
Total | 146,66 |
Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta, 2021
Tabel II. 4 Jumlah Penduduk per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Timur
Kecamatan | Jumlah Penduduk |
Matraman | 172.180 |
Pulogadung | 281.319 |
Cakung | 559.050 |
Duren Sawit | 414.604 |
Jatinegara | 301.717 |
Kramat Jati | 298.437 |
Makasar | 207.293 |
Cipayung | 285.650 |
Ciracas | 296.316 |
Pasar Rebo | 220.583 |
Total | 3.037.149 |
Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta, 2021
Tabel II. 5 Luas Wilayah per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Timur
Kecamatan | Luas (KM2) |
Matraman | 4,88 |
Pulogadung | 15,6 |
Cakung | 42,27 |
Duren Sawit | 22,65 |
Jatinegara | 10,25 |
Kramat Jati | 13,06 |
Makasar | 21,85 |
Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta, 2021
Tabel II.5 Lanjutan
Kecamatan | Luas (KM2) |
Cipayung | 28,44 |
Ciracas | 16,08 |
Pasar Rebo | 12,97 |
Total | 188,05 |
Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta, 2021
2.4 Kondisi Transportasi
Untuk mewujudkan rencana pembangunan ini, DKI Jakarta melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat yang memegang otoritas untuk skema pembiayaan infrastruktur dan kebijakan pembangunan nasional seperti BAPPENAS, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Keuangan. Namun, proses ini membutuhkan proposal proyek yang cukup komprehensif dimana pada saat itu pemerintah daerah belum memiliki kapasitas yang memadai.
Seiring dengan perkembangan perekonomian yang semakin meningkat dan pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin tinggi di wiayah DKI Jakarta, maka dampak masalah yang terjadi berbanding lurus dengan keadaan tersebut. Salah satu masalah yang terjadi adalah bertambahnya kendaraan bermotor milik pribadi. Hal tersebut memperparah kemacetan Ibu Kota yang sudah ada sebelumnya. Untuk mengurangi masalah tersebut, pemerintah DKI Jakarta telah mempunyai solusi yaitu dengan membangun Light Rail Transit (LRT). Berikut adalah jumlah volume penumpang kereta api LRT Jakarta mulai dari bulan Desember tahun 2019, bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2020, bulan Januari 2021 hingga bulan Februari 2021.
Tabel II. 6 Jumlah Penumpang LRT Jakarta Perbulan
BULAN | PENUMPANG WEEKDAY (orang) | PENUMPANG WEEKEND (orang) | TOTAL PENUMPANG (orang) |
Dec-19 | 85,858 | 48,788 | 134,646 |
Jan-20 | 66,118 | 32,917 | 99,035 |
Feb-20 | 87,576 | 44,944 | 132,520 |
Mar-20 | 44,776 | 15,947 | 60,723 |
Apr-20 | 6,450 | 1,038 | 7,488 |
May-20 | 4,997 | 1,093 | 6,090 |
Jun-20 | 15,401 | 3,417 | 18,818 |
Jul-20 | 20,737 | 5,472 | 26,209 |
Aug-20 | 19,518 | 6,911 | 26,429 |
Sep-20 | 16,070 | 4,339 | 20,409 |
Oct-20 | 14,456 | 4,330 | 18,786 |
Nov-20 | 18,509 | 6,756 | 25,265 |
Dec-20 | 19,368 | 5,833 | 25,201 |
Jan-21 | 15,480 | 6,169 | 21,649 |
Feb-21 | 15,520 | 6,410 | 21,930 |
Sumber: Equipment Monitoring OCC LRT Jakarta, 2021
Dapat dilihat dari tabel diatas pada bulan Desember tahun 2019 hingga bulan Februari 2021 jumlah penumpang LRT Jakarta mengalami naik turun. Jumlah penumpang LRT Jakarta tertinggi yaitu pada bulan Desember tahun 2019 sebanyak 134.646 penumpang dikarena kondisi sebelum pandemi covid-19 sedangkan jumlah penumpang terendah yaitu pada bulan Mei tahun 2020 sebanyak 6.090 penumpang dikarenakan kondisi saat pandemi covid-19.
2.4.1 Arah Pengembangan Kereta Perkotaan Sesuai Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi (RIPPROV)
1. Sistem pengembangan transportasi perkotaan seperti Sistem Transportasi Nasional (Sistranas), Pola Transportasi Makro (PTM) DKI Jakarta, Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS), dan Rencana Induk (Master Plan) transportasi lainnya.
2. Memutakhirkan model jaringan dan permintaan transportasi dengan fokus pada model jaringan dan permintaan angkutan umum/massal untuk wilayah DKI Jakarta.
3. Menyiapkan konsep (rencana) pola jaringan perkeretaapian di wilayah Provinsi DKI Jakarta termasuk pendanaanya untuk tahun rencana.
2.4.2 Arah Rencana Pengembangan LRT Jakarta
Light Rail Transit (LRT) Jakarta merupakan moda transportasi kereta yang diawasi dan dibina oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Berikut rencana proyek pengembangan moda transportasi kereta Light Rail Transit (LRT) Jakarta.
Tabel II. 7 Rencana Proyek Pengembangan LRT Jakarta
No | Lintas | Jarak | Keterangan |
Tempuh | |||
1 | Kelapa Gading | 5,57 km | Fase 1 |
– Velodrome | (Eksisting) | ||
2 | Kelapa Gading | 8,52 km | Fase 2a |
– JIS | (Rencana) | ||
3 | Velodrome – | 4,5 km | Fase 2b |
Klender | (Rencana) | ||
4 | JIS - Rajawali | 5,6 km | Fase 3a |
(Rencana) | |||
5 | Klender - Xxxxx | 4,9 km | Fase 3b |
(Rencana) |
Sumber : Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, 2021
PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta harus memastikan, sebagai langkah jangka panjang perusahaan, PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta harus memastikan bahwa sebagai langkah pertama yang penting, jalur pertama kereta api Light Rail Transit (LRT) Jakarta akan mencapai kesuksesan dalam hal tingkat layanan dan performa keuangan.
2.4.3 Transportasi MikroTrans Xxx Xxxxxx
MikroTrans Xxx Xxxxxx merupakan proyek pengembangan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi kemacetan lalu lintas di kawasan Provinsi DKI Jakarta. MikroTrans Jak Lingko diciptakan untuk meningkatkan jumlah pengguna moda transportasi di kawasan Provinsi DKI Jakarta dengan keunggulan dari moda MikroTrans Jak Lingko 59 dapat melewati jalan sempit dan gang agar mempermudah jangkauan tujuan penumpang. MikroTrans Jak Lingko memiliki halte/bus stop tempat naik dan turunnya penumpang. MikroTrans memiliki Batasan kecepatan maksimal yaitu 40 km/jam untuk memberikan rasa aman dan nyaman penumpang selama perjalanan. Dalam perkembangannya, angkutan Jak Lingko jenis bus kecil (Mikrotrans) dapat diakses masyarakat dengan tarif Rp 0 menggunakan kartu Jak Lingko yang dapat dibeli dengan harga Rp
30.000 (saldo Rp 10.000). Kartu lama OK OTrip juga tetap dapat digunakan, demikian pula kartu JakCard dari Bank DKI. Per akhir November 2019, sudah terdapat lebih dari 50 rute bus kecil (Mikrotrans) Jak Lingko yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Saat ini kartu Xxx Xxxxxx masih bekerjasama dengan Bank DKI, Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri.
Gambar II. 1 Rute MikroTrans Jak Lingko 59
Sumber : Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, 2021
MikroTrans Jak Lingko 59 memiliki rute pemberhentian halte/bus stop yang sejalur dengan moda kereta api LRT Jakarta lintas Boulevard Utara-Velodrome yaitu stasiun LRT Mall Kelapa Gading 1 - stasiun LRT Velodrome 1 yang memiliki waktu tempuh selama 27 menit. MikroTrans Jak Lingko 59 rute stasiun LRT Mall Kepala Gading 1 - stasiun LRT Velodrome 1 memiliki halte/bus stop berjumlah 15 halte/bus stop untuk naik turunnya penumpang dengan batas kecepatan maksimal 40 km/jam.
Gambar II. 2 Mikrotrans Jak Lingko 59
Sumber : Dokumentasi Pribadi, 2021
MikroTrans Jak Lingko 59 yang melayani rute Rawa Sengon - Rawamangun yang di tempuh selama 40 menit. MikroTrans Xxx Xxxxxx
59 memiliki 27 halte/bus stop untuk naik turunnya penumpang. MikroTrans Xxx Xxxxxx 59 mulai beroperasi bulan April 2019. Adapun rute pemberhentian halte MikroTrans Jak Lingko 59 untuk rute stasiun LRT Mall Kelapa Gading 2 - Stasiun LRT Velodrome 2 yaitu, stasiun LRT Mall Kelapa Gading 1, Taman Jogging II, Jalan Kelapa Cengkir Barat VIII, Gading Harmony, LRT Kelapa Xxxxxx Xxxxxxxxx 0,Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, Pulomas Residence, Jalan Lap Pacuan Kuda, Global Sevilla Pulomas, SMAN 21 Jakarta, Kelurahan Kayu Putih, Panti Asuhan Putera Mulia, dan Stasiun LRT Velodrome 1.
2.5 Kondisi Wilayah Kajian
2.5.1 Light Rail Transit (LRT Jakarta)
Light Rail Transit (LRT) Jakarta adalah salah satu kereta api perkotaan yang menggunakan rel ketiga (third rail) sebagai supply tenaga penggerak keretanya, memiliki headway 10 menit baik peak hour atau off peak dengan waktu tempuh 13-15 menit. Waktu tunggu 3 menit pada stasiun operasi dan 30 detik pada stasiun non operasi. Tarif LRTJ sendiri yaitu Rp 5.000,00 untuk semua perjalanan dengan frekuensi Kereta 30 perjalanan/hari.
Gambar II. 3 Peta Lintas Fase I LRT Jakarta
Sumber : Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, 2021
Untuk fase I sendiri saat ini yang telah beroperasi hanya melintasi Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Timur. Yaitu lintas Pegangsaan Dua - Velodrome. Kota Administrasi Jakarta Utara memiliki 6 Kecamatan dan Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki 10 Kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara :
a. Cilincing;
b. Kelapa Gading;
c. Koja;
d. Tanjung Priok;
e. Pademangan;
f. Penjaringan.
2. Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Timur :
a. Matraman;
b. Pulogadung;
c. Cakung;
d. Duren Sawit;
e. Jatinegara;
f. Kramat Jati;
g. Makasar;
h. Cipayung;
i. Ciracas;
j. Pasar Rebo.
2.5.2 Stasiun LRT Jakarta
PT LRT Jakarta memiliki 6 Stasiun dan 1 depo yang telah beroperasi, stasiun tersebut dibagi menjadi 2 letak yaitu :
Tabel II. 8 Letak Stasiun LRT Jakarta
No | Stasiun | Kecamatan | Kota |
1. | Pegangsaan Dua | Kelapa Gading | Jakarta Utara |
2. | Boulevard Utara | Kelapa Gading | |
3. | Boulevard Selatan | Kelapa Gading | |
4. | Pulomas | Pulo Gadung | Jakarta Timur |
5. | Equestrian | Pulo Gadung | |
6. | Velodrome | Pulo Gadung |
Sumber: Divisi Prasarana LRT Jakarta, 2021
Stasiun Light Rail Transit (LRT) Jakarta fase 1 terdapat 6 stasiun layang yang terdiri dari Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian dan Stasiun Velodrome. Stasiun Pegangsaan Dua - Stasiun Boulevard Selatan termasuk pada kawasan Kota Jakarta Utara dan Stasiun Pulomas – Stasiun Velodrome termasuk kawasan Kota Jakarta Timur.
2.5.3 Sarana Kereta Api LRT Jakarta
Sarana angkutan kereta api yang ada di PT LRT Jakarta meliputi sarana pengangkut yang berpenggerak sendiri yaitu kereta api LRT yang digunakan untuk penumpang dan peralatan khusus untuk menunjang kebutuhan perawatan, pemeliharaan serta pertolongan.
Seluruh sarana yang ada di PT LRT Jakarta berada pada 1 area depo yang sama yakni depo Pegangsaan Dua.
1. Xxxxxx Xxxxangkut LRT Jakarta
Sarana pengangkut yang beroperasi di PT LRT Jakarta adalah jenis kereta K1 (Eksekutif) yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Dengan terdiri dari Motor car a (Mca) dan Motor car b (Mcb), untuk keretanya memiliki panjang 28 meter, lebar 2,65 meter dan tinggi 3,69 meter yang dihitung dari permukaan rel sampai AC. Disetiap rangkaian memiliki kapasitas satu trainset yaitu 270 Penumpang(40 penumpang duduk dan 230 penumpang berdiri) dan disetiap kereta terdapat fasilitas disabilitas yaitu kursi khusus yang berada di setiap sisi ujung kereta. Disetiap kereta juga terdapat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang bisa digunakan dalam keadaan darurat kebakaran. Kereta api LRT menggunakan sistem propulsi yaitu sistem pengambilan arus listrik yang menggunakan current collector shoes yang berfungsi untuk mengalirkan arus listrik dari rel ketiga (third rail) menuju catu daya untuk digunakan sebagai sumber tenaga penggerak. Dengan jumlah 16 kereta dan dibagi menjadi 8 trainset, dalam 1 trainset terdiri dari 2 kereta per set.
Tabel II. 9 Data Jumlah Armada Kereta di depo LRT Jakarta
JENIS KERETA | A/SG (Trainset) | TSGO (Trainset) | SGO (Trainset) | TSO (Trainset) | SO (Trainset) |
K1 | 8 | 1 | 7 | 1 | 6 |
JUMLAH | 8 | 1 | 7 | 1 | 6 |
Sumber: Divisi Sarana Depo LRT Jakarta, 2021
Keterangan :
A : Armada adalah jumlah keseluruhan sarana yang dimiliki depo.
K : Konservasi adalah jumlah sarana yang sudah tidak dapat dioperasikan.
SG : Siap Guna adalah jumlah sarana baik dalam kondisi siap operasi atau tidak siap operasi.
TSGO : Tidak Siap Guna Operasi adalah jumlah sarana yang dirawat di balai yasa (workshop).
SGO : Siap Guna Operasi adalah jumlah sarana selain sarana yang dirawat di balai yasa (workshop).
TSO : Tidak Siap Operasi adalah yang sedang diperiksa harian atau dirawat/perawatan bulanan di depo.
SO : Siap Operasi adalah jumlah sarana yang laik operasi.
Tabel diatas menjelaskan ketersediaan sarana yang ada di PT. LRT Jakarta terdapat 16 kereta atau 8 trainset kereta yang siap digunakan. Dengan susunan 2 cars/trainset. Tersedia 7 trainset kereta yang siap guna operasi (SGO), 1 trainset kereta di cadangkan (Cad) hal ini terjadi dikarenakan pada PT LRT Jakarta terdapat 1 kereta dengan perawatan harian di depo kereta LRT Jakarta. Untuk kereta Siap Operasi (SO) terdapat 6 trainset diakibatkan terdapat 1 trainset yang sedang menjalani perawatan berat (heavy maintenance). Serta 1 kereta cadangan (CAD) yang hanya digunakan pada peak hour atau jam sibuk
Gambar II. 4 Kondisi Ekterior LRT Jakarta
Sumber : Dokumentasi Pribadi, 2021
Gambar II. 5 Kondisi Interior LRT Jakarta
Sumber : Dokumentasi Pribadi, 2021
2. Sarana Penggerak Khusus LRT Jakarta
a. Maintenance Rail Vehicle (MRV)
Sarana khusus yang digunakan untuk menarik Light Rail Vehicle (LRV) apabila tidak ada aliran listrik di lintas, MRV menggunakan diesel hidrolik sebagai tenaga penggeraknya.
Gambar II. 6 Maintenance Rail Vehicle
Sumber: Dokumentasi Tim PKL Dishub Provinsi DKI Jakarta, 2021
b. Shunting Vehicle
Sarana khusus yang digunakan untuk menarik LRV apabila tidak ada aliran listrik didalam lingkungan depo, shunting vehicle menggunakan baterai sebagai tenaga penggeraknya.
Gambar II. 7 Shunting Vehicle
Sumber: Dokumentasi Tim PKL Dishub Provinsi DKI Jakarta, 2021
c. Bogie Shunter
Fungsinya untuk menggerakkan bogie, biasanya digunakan pada saat heavy maintenance (saat bogie dilepas dari badan LRV), bogie shunter menggunakan baterai sebagai tenaga penggeraknya.
2.5.4 Depo LRT Jakarta
Menurut Permenhub No.18 Tahun 2019, depo adalah tempat pemeriksaan dan perawatan sarana perkeretaapian untuk harian, bulanan, 6 (bulan) bulanan, dan 1 (bulan) tahunan. Depo kereta LRT Jakarta merupakan salah satu unit kerja pada bidang sarana khususnya sarana kereta api yang dimiliki oleh PT LRT Jakarta. Depo LRT Jakarta dipimpin oleh seorang Rolling Stock General Manager yang membawahi 3 manajer departemen yaitu departemen fasilitas perawatan, departemen perawatan sarana dan departemen perencanaan perawatan dan kendali mutu.
Gambar II. 8 Layout Depo LRT Jakarta
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
1. Struktur Organisasi Depo LRT Jakarta
Adapun struktur organisasi yang ada di depo LRT Jakarta adalah sebagai berikut:
Gambar II. 9 Struktur Organisasi Depo LRT Jakarta
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
2. Fasilitas Perawatan Depo LRT Jakarta
Depo kereta LRT Jakarta mempunyai tempat untuk perawatan ringan (light maintenance) untuk tempat perawatannya dilaksanakan di depo, dan perawatan berat (heavy maintenance) untuk tempat perawatannya dilaksanakan di workshop. Untuk di LRT Jakarta, depo dan workshop dilaksanakan di satu tempat/gedung yang sama, hanya berbeda di jalur perawatan.
Gambar II. 10 Tempat Perawatan Ringan
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
Gambar II. 11 Tempat Perawatan Berat
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
Untuk jumlah jalur yang ada di depo LRT Jakarta yaitu, 4 jalur untuk light maintenance, 4 jalur untuk heavy maintenance, 12 jalur stabling, 1 jalur uji (test track), 1 jalur untuk cuci sarana, 1 jalur langsir, 1 jalur untuk parkir sarana khusus dan 1 jalur untuk pengecatan kereta LRT Jakarta.
2.5.5 Perawatan Sarana LRT Jakarta
Perawatan sarana adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan keandalan sarana perkeretaapian agar tetap laik operasi. Perawatan sarana LRT Jakarta dibedakan menjadi perawatan berkala yang terdiri dari time base dan kilometer base dan perawatan insidentil yaitu dilakukan secara tiba-tiba berdasarkan kebutuhan yang disebabkan oleh peristiwa kecelakaan. Adapun jenis-jenis perawatan yang dilakukan pada sarana LRT meliputi:
1. Perawatan Berkala
a. Pemeriksaan Harian (Daily Check)
Pemeriksaan harian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengecek kereta sebelum melaksanakan dinasan. Adapun komponen-komponen yang diperiksa saat melaukan pemeriksaan harian yaitu :
1) Kabin masinis;
2) Ruang penumpang;
3) Sistem pintu;
4) Coupler dan eksterior;
5) Sistem propulsi.
b. Perawatan Mingguan (7D)
Perawatan mingguan adalah perawatan yang dilakukan setiap satu minggu sekali (tujuh hari). Untuk kilometer base perawatan mingguan yaitu 2.500 KM. Adapun komponen- komponen yang dirawat saat melakukan perawatan mingguan yaitu:
1) Carbody dan interior/ekterior;
2) Bogie dan suspensi;
3) Coupler;
4) Sistem propulsi;
5) Sistem pneumatik dan pengereman;
6) Auxiliary power supply;
7) Sistem pintu;
8) Ventilasi dan pengkondisian udara;
9) Train control and monitoring system.
c. Perawatan 4 Bulanan
Perawatan 4 bulanan adalah perawatan yang dilakukan setiap empat bulan sekali, pada perawatan empat bulanan ini terdapat beberapa komponen yang harus dirawat/diperiksa yaitu pada komponen communication system. Untuk kilometer base perawatan 4 bulanan yaitu 45.000 Km. Adapun komponen- komponen yang dirawat saat melakukan perawatan 4 bulanan yaitu:
1) Carbody dan interior/ekterior;
2) Bogie dan suspensi;
3) Coupler;
4) Sistem propulsi;
5) Sistem pneumatik dan pengereman;
6) Auxiliary power supply;
7) Sistem pintu;
8) Ventilasi dan pengkondisian udara;
9) Train control and monitoring system;
10) Communication system.
d. Perawatan 4 Tahunan
Perawatan 4 tahunan merupakan kegiatan pembongkaran komponen semua rakitan yang dilakukan dalam periode waktu 4 tahun yang bertujuan untuk menjamin sarana LRT Jakarta dalam keadaan laik operasi. Untuk kilometer base perawatan 4 tahunan yaitu 540.000 Km. Adapun komponen-komponen yang diperiksa saat melakukan perawatan semi overhaul yaitu antara lain :
1) Interior dan eksterior badan kereta;
2) Bogie dan pemegasan;
3) Penghubung antar kereta (gangway);
4) Sistem peralatan perangkai (coupler);
5) Sistem kelistrikan tambahan (AES);
6) Sistem pintu;
7) Sistem traksi (sistem propulsi);
8) Sistem pneumatik dan sistem pengereman;
9) Sistem monitoring kereta (TCMS);
10) Sistem komunikasi;
11) Sistem ventilasi dan pengkondisian udara.
e. Perawatan 8 Tahunan
Perawatan 8 tahunan merupakan kegiatan pembongkaran komponen semua rakitan yang dilakukan dalam periode waktu 8 tahun yang bertujuan untuk menjamin sarana LRT Jakarta dalam keadaan laik operasi. Untuk kilometer base perawatan 8 tahunan yaitu 1.080.000 Km. Untuk komponen-komponen yang diperiksa saat melakukan perawatan overhaul sama dengan komponen yang ada di perawatan semi overhaul.
2. Perawatan Insidentil
Perawatan insidentil dilakukan secara tiba-tiba berdasarkan kebutuhan yang disebabkan oleh peristiwa kecelakaan atau kerusakan salah satu bagian dari sarana tersebut.
2.5.6 Pola Perawatan Sarana LRT Jakarta
Berikut ini merupakan pola perawatan Sarana di depo LRT Jakarta yaitu :
Gambar II. 12 Pola Pemeliharaan Sarana LRT Jakarta
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
2.5.7 Alur Kerja Divisi Sarana LRT Jakarta
Berikut ini merupakan alur kerja dari divisi sarana di depo LRT Jakarta Yaitu :
Gambar II. 13 Alur Kerja Divisi Sarana LRT Jakarta
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
2.5.8 Keselamatan Kerja di Depo LRT Jakarta
Didalam Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, pasal 1 dijelaskan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan
keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) diatur dalam Permenhub RI No 69 Tahun 2018 pada pasal 1 ayat 3 menjelaskan bahwa sistem manajemen keselamatan perkeretaapian adalah bagian dari sistem manajemen penyelenggara perkeretaapian secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan keselamatan perkeretaapian. Pada ayat 4 juga dijelaskan keselamatan perkeretaapian adalah suatu keadaan selamat dalam penyelenggaraan perkeretaapian.
Sedangkan pada ayat 8 dijelaskan bahwa kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja.
Penyusunan dan penerapan SMKP bertujuan untuk :
1. Meningkatkan Keselamatan Perkeretaapian yang terencana, terstruktur, terukur dan terintegrasi;
2. Mencegah terjadinya Insiden dan/atau Kecelakaan Kereta Api; dan
3. Menciptakan tempat dan lingkungan kerja SDM Perkeretaapian yang selamat, aman, nyaman, dan efisien.
2.5.9 Peralatan Keselamatan Kerja di Depo LRT Jakarta
Dalam menunjang perawatan yang dilaksanakan di depo dan workshop di LRT Jakarta, diperlukan perlalatan penunjang agar dalam pelaksanaannya lebih aman dan terhindar dari bahaya, berikut daftar peralatan keselamatan yang digunakan yaitu :
1. Helm Keselamatan
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
2. Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan.
3. Masker
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk.
4. Wearpack
Berfungsi untuk melindungi badan dari hal yang bisa membahayakan atau menyebabkan kecelakaan saat bekerja.
5. Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia dan sebagainya.
6. Sepatu Karet
Sepatu yang didesain khusus untuk bekerja yang berada di area basah.
7. Kaca mata pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja.
8. Penutup telinga (Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
9. Pelindung Wajah (Face shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja.
BAB III TINJAUAN PUSTAKA
3.1 Aspek Legalitas
Dari aspek legalitas penulis akan menyampaikan peraturan perundang- undangan yang merupakan dasar hukum dalam penyelanggaraan perkeretaapian. Dasar hukum penyelangaraan perkeretaapian yang berlaku saat ini antara lain adalah:
1. Undang-undang No.23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
Menurut Undang-undang tersebut dijelaskan dalam Pasal 1 yang menjelaskan bahwa Perkeretaapian adalah suatu sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya Manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api. Berdasarkan pengertian diatas bahwa sistem dari kereta api terbagi menjadi 3 yaitu prasarana, sarana, dan sumber daya manusia. Sesuai dengan undang-undang tersebut pengertian prasarana adalah jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi agar kereta api dapat dioperasikan, sedangkan pengertian dari sarana adalah kendaraan yang dapat bergerak di atas rel, yang menurut jenisnya terdiri dari lokomotif, kereta, gerbong dan peralatan khusus.
2. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
a. Menurut peraturan pemerintah perkeretaapian untuk memperlancar perpindahan orang/barang secara masal dengan selamat, aman, nyaman, cepat, dan efisien. Berdasarkan pengertian diatas bahwa dengan adanya perkeretaapian diharapkan untuk memperlancar perpindahan baik orang/barang secara masal dengan selamat, aman, nyaman, cepat, dan efisien.
b. Penyelenggara sarana perkeretaapian wajib melakukan perawatan terhadap sarana perkeretaapian agar tetap laik operasi. Perawatan
sarana perkeretaapian dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan yang meliput perawatan berkala dan perbaikan untuk mengembalikan fungsinya. Perawatan berkala terdiri atas perawatan harian, perawatan bulanan (dilakukan tiap 6 (enam) bulan), dan perawatan tahunan (dilakukan tiap 2 (dua) tahun dan 4 (empat) tahun). Untuk perawatan harian, bulanan, dan tahunan dilakukan di depo, sedangkan untuk perawatan tahunan selalu di lakukan di depo, juga dapat dilakukan di balai yasa. Khusus untuk perawatan 2 (dua) tahunan, dan 4 (empat) tahunan dilakukan di balai yasa.
3. Menurut Xxxaturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
a. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
b. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
c. Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri mauphn untuk masyarakat.
d. Audit SMK3 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
e. Penerapan SMK3 bertujuan untuk:
1) meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
2) mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta
3) menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.
f. Rencana K3 paling sedikit memuat:
1) Tujuan dan sasaran;
2) Skala prioritas;
3) Upaya pengendalian bahaya;
4) Penetapan sumber daya;
5) Jangka waktu pelaksanaan;
6) Indikator pencapaian; dan
7) Sistem pertanggung jawaban.
4. Menurut Permenhub No.18 Tahun 2019 Tentang Standar Tempat Dan Peralatan Perawatan Sarana Perkeretaapian
a. Pada Bab III perawatan sarana perkeretaapian dalam perawatan berkala dilakukan perawatan terhadap komponen yang terdiri atas rangka dasar, badan, bogie, peralatan perangkai, peralatan pengereman, peralatan keselamatan, kabin masinis, peralatan penerus daya, peralatan penggerak, dan peralatan pengendali.
b. Pada Bab IV standar tempat perawatan sarana perkeretaapian pasal 6 dijelaskan bahwa tempat perawatan sarana perkeretaapian harus memenuhi persyaratan yaitu bebas banjir, memiliki permukaan yang datar, memiliki jalur lengkung yang mampu dilewati sarana perkeretaapian, memiliki sistem instalasi air bersih, memiliki sistem pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, dan memiliki sistem keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 7 dijelaskan bahwa tempat perawatan sarana perkeretaapian yang dimaksud adalah depo dan balai yasa. Fasilitas Perawatan meliputi paling sedikit yaitu jalur untuk perawatan, bangunan utama untuk perawatan, bangunan untuk peralatan bantu, bangunan kantor dan fasilitas umum.
c. Pada Bab V standar peralatan perawatan, untuk melaksanakan kegiatan perawatan sarana perkeretaapian diperlukan peralatan perawatan dan fasilitas pendukung perawatan. Peralatan perawatan dan fasilitas pendukung perawatan harus memperhatikan jenis sarana perkeretaapian yang dirawat, beban kerja, teknologi dan kehandalan. Peralatan perawatan pada depo sarana penggerak terdiri atas
peralatan angkat komponen, peralatan angkat sarana, tool kit, alat ukur dimensi, alat pemeriksa keretakan, alat pemeriksa kelistrikan, alat ukur diameter roda, alat ukur profil roda, alat ukur temperatur bearing dan ruangan, alat ukur ketinggian peralatan perangkai, alat ukur tekanan udara tekan, alat ukur waktu, battery charger, tool diagnosa test dan load test. Peralatan perawatan pada balai yasa sarana penggerak terdiri atas peralatan angkat komponen, peralatan angkat sarana, alat bongkar bearing roda, peralatan bubut roda, load bogie test, spring test, tool kit, alat ukur dimensi, alat pemeriksa keretakan, alat pemeriksa kelistrikan, alat ukur diameter roda, alat ukur profil roda, alat ukur temperatur bearing, alat ukur berat sarana, alat uji kebocoran sarana, alat ukur ketinggian peralatan perangkai, alat uji pengereman, alat ukur tekanan udara tekan, alat ukur waktu, alat ukur temperatur ruangan, battery charger, tool diagnosa test, dan load test/ bench test.
d. Pada Bab VI sumber daya manusia, tempat perawatan sarana perkeretaapian paling sedikit memiliki tenaga perawatan sarana perkeretaapian dan tenaga pemeriksa sarana perkeretaapian.
5. Menurut Permenhub No.69 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.
a. Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) adalah bagian dari sistem manajemen penyelenggara perkeretaapian secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan keselamatan perkeretaapian.
b. Keselamatan perkeretaapian adalah suatu keadaan selamat dalam penyelenggaraan perkeretaapian.
c. Insiden adalah kondisi kejadian yang berkaitan dengan keselamatan perkeretaapian dan keselamatan kerja SDM perkeretaapian yang dapat menimbulkan kerugian.
d. Kecelakaan kereta api adalah adalah peristiwa atau kejadian pengoperasian sarana kereta api yang mengakibatkan kerusakan sarana kereta api, korban jiwa, dan/atau kerugian harta benda.
e. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja.
f. Penyelenggara sarana perkeretaapian adalah badan usaha yang mengusahakan sarana perkeretaapian umum.
g. Audit Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian yang selanjutnya disebut Audit SMKP adalah verifikasi yang dilakukan secara sistematis, independen dan terdokumentasi terhadap SMKP penyelenggara perkeretaapian dengan kesesuaian kriteria SMKP yang telah ditetapkan dan diterapkan secara efektif.
h. Penyusunan dan penerapan SMKP bertujuan untuk:
1) Meningkatkan keselamatan perkeretaapian yang terencana, terstruktur, terukur dan terintegrasi;
2) Mencegah terjadinya insiden dan/atau kecelakaan kereta api; dan
3) Menciptakan tempat dan lingkungan kerja SDM perkeretaapian yang selamat, aman, nyaman, dan efisien.
i. Setiap penyelenggara perkeretaapian wajib menyusun, menerapkan dan menyampaikan laporan penerapan SMKP meliputi:
1) Penetapan kebijakan keselamatan perkeretaapian;
2) Perencanaan keselamatan perkeretaapian;
3) Pelaksanaan rencana keselamatan perkeretaapian;
4) Pemantauan dan evaluasi kinerja keselamatan perkeretaapian; dan
5) Peninjauan dan peningkatan kinerja SMKP.
6. Menurut Keputusan Menteri Perhubungan No.81 Tahun 2000 Tentang Sarana Kereta Api.
a. Perawatan sarana kereta api dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan dan mempertahankan agar sarana tetap laik operasi.
b. Perawatan sarana perkeretaapian meliputi kegiatan perawatan berkala, perbaikan, rehabilitas dan modifikasi sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang berlaku.
c. Pelaksanaan perawatan sarana kereta api harus memenuhi keselamatan dan keamanan kerja, memiliki perlengkapan perawatan serta terletak di lokasi yang memberikan kemudahan dalam pelayanan perawatan.
d. Perawatan sarana dilaksanakan ditempat perawatan yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Berdasarkan hasil laporan umum (lapum) Tim PKL Dishub Provinsi DKI Jakarta 2021, sarana PT LRT Jakarta melakukan perawatan di depo workshop LRT Jakarta. Perawatan yang dilaksanakan berdasarkan manual maintenance dari pabrik asal Korea Selatan, Hyundai-Rotem Company. Jenis-jenis perawatan yang dilakukan pada sarana LRT meliputi :
a. Pemeriksaan Harian (Daily Check)
Pemeriksaan harian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengecek kereta sebelum melaksanakan dinasan.
b. Perawatan Mingguan (7D)
Perawatan mingguan adalah perawatan yang dilakukan setiap satu minggu sekali (tujuh hari). Untuk kilometer base perawatan mingguan yaitu 2.500 KM.
c. Perawatan 4 Bulanan
Perawatan 4 bulanan adalah perawatan yang dilakukan setiap empat bulan sekali, pada perawatan empat bulanan ini terdapat beberapa komponen yang harus dirawat/diperiksa yaitu pada komponen communication system. Untuk kilometer base perawatan 4 bulanan yaitu 45.000 Km.
d. Perawatan 4 Tahunan (Semi Overhaul)
Perawatan 4 tahunan merupakan kegiatan pembongkaran komponen semua rakitan yang dilakukan dalam periode waktu 4 tahun yang bertujuan untuk menjamin sarana LRT Jakarta dalam keadaan laik operasi. Untuk kilometer base perawatan 4 tahunan yaitu 540.000 Km. Adapun komponen-komponen yang diperiksa saat melakukan perawatan semi overhaul yaitu antara lain :
1) Interior dan eksterior badan kereta;
2) Bogie dan pemegasan;
3) Penghubung antar kereta (gangway);
4) Sistem peralatan perangkai (coupler);
5) Sistem kelistrikan tambahan (AES);
6) Sistem pintu;
7) Sistem traksi (sistem propulsi);
8) Sistem pneumatik;
9) Sistem monitoring kereta (TCMS);
10) Sistem komunikasi;
11) Sistem ventilasi dan pengkondisian udara.
e. Perawatan 8 Tahunan (Overhaul)
Perawatan 8 tahunan merupakan kegiatan pembongkaran komponen semua rakitan yang dilakukan dalam periode waktu 8 tahun yang bertujuan untuk menjamin sarana LRT Jakarta dalam keadaan laik operasi. Untuk kilometer base perawatan 8 tahunan yaitu 1.080.000 Km.
3.2 Aspek Teoritis
Dilihat dari aspek teoritisnya terdapat beberapa teori yang dapat digunakan berdasarkan pendapat para ahli.
1. Pengertian Transportasi
Menurut Xxxxx (2000) transportasi adalah kegiatan pemindahan barang (muatan) dan penumpang dari suatu tempat ke tempat lain.
2. Pengertian perawatan
a. Menurut Xxxxxx X. Armine (“Reliability in Engineering Design”, Xxxx Xxxxxx & Sons, 1977) adalah suatu fungsi dari proses pabrikasi yang berhubungan dengan masalah penelitian fisik pabrik yang meliputi mesin-mesin produksi dan fasilitas-fasilitas penunjang produksi dari waktu ke waktu untuk dapat beroperasi dalam kondisi yang baik.
b. Menurut Xxxxxx Xxxxxxx (1987:89) adalah kegiatan untuk memelihara atau menjaga fasilitas atau peralatan dan mengadakan perbaikan atau penyesuaian maupun penggantian yang diperlukan agar terdapat suatu keadaan operasi produksi yang memuaskan sesuai apa yang di rencanakan.
c. Menurut Coder (1992:4) perawatan adalah suatu kombinasi dari setiap tindakan yang dilakukan untuk menjaga suatu barang dalam, atau memperbaikinya sampai pada kondisi yang bisa diterima.
d. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) perawatan adalah suatu proses, perbuatan, cara membuat, pemeliharaan serta penyelenggaraan sesuatu.
3. Pengertian Keselamatan
a. Menurut Xxx Xxxx Xxxxxxxxxxxx. (2008). “Keselamatan dan Kesehatan Kerja’’ Konsep, Perkembangan & Implementasi Budaya Keselamatan. Menyatakan bahwa fungsi keselamatan adalah untuk menerapkan tempat dan menentukan kesalahan operasional yang mendorong terjadinya kecelakaan. Fungsi ini pada umumnya dilakukan dengan menganalisis penyebab kecelakaan terjadi, kemudian mengevaluasi langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan. Fungsi keselamatan bukanlah reaksi ataupun tindakan untuk mengatasi kecelakaan yang terjadi dan juga bukan untuk mencari kesalahan orang tetapi untuk meneliti dan mengevaluasi pada bagian manajemen mana yang memungkinkan terjadinya sesuatu kecelakaan.
b. Menurut Xxxxxxx N.B. Xxxxxxxx dan Rumondang (1991:22 dan 139) menyatakan keselamatan merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan sedangkan kesehatan kerja yaitu terhindarnya dari penyakit yang mungkin akan timbul setelah memulai pekerjaannya.
c. Menurut Xxxxxx dan Xxxxxxx (2002:245), menyatakan bahwa keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan.
4. Pengertian Keselamatan Kerja
a. Menurut Xxxxxx (2012), mendefinisikan tentang keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja, karena tidak yang menginginkan terjadinya kecelakaan di dunia ini. Keselamatan kerja sangat bergantung pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
b. Menurut Xxxxxxxxxxx (1994), keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari risiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
c. Menurut Xxxxxx Xxxxxx (2012:377), keselamatan Kerja adalah perlindungan atas keamanan kerja yang dialami pekerja baik fisik maupun mental dalam lingkungan pekerjaan.
d. Menurut Xxxx’xxx (2001:104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
e. Menurut Xxxxxxx (2015:543), mengemukakan bahwa keselamatan kerja adalah kondisi dimana para pekerja selamat, tidak mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
5. Pengertian Evaluasi
a. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) evaluasi adalah pengumpulan dan pengamatan dari berbagai macam bukti untuk mengukur dampak dan efektivitas dari suatu objek, program, atau proses berkaitan dengan spesifikasi dan persyaratan pengguna yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Menurut Xxxxxx & Xxxxxx (2010), mengatakan bahwa evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi.
c. Menurut Xxxx Xxxxxxxx (1978), evaluasi bukan hanya sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tujuan yang jelas.
d. Menurut Xxxxxxx A.Xxxxxxx dan Xxxxx X. Xxxxxxx (1978), pengertian evaluasi ini merupakan suatu proses merencanakan, memperoleh, serta juga menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk dapat membuat alternatif-alternatif keputusan.
e. Menurut Xxxxxxxx (2002) evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan evaluasi adalah merupakan proses yang sistematis. Evaluasi merupakan kegiatan yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan, evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program rencana tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program itu selesai.
6. Pengertian Job Safety Analysis (JSA)
a. Menurut Friend dan Xxxx (2007), JSA dapat bermanfaat untuk mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dalam suatu pekerjaan sehingga bahaya pada setiap jenis pekejaan dapat dicegah dengan tepat dan efektif. Kemudian JSA juga dapat membantu para pekerja agar dapat memahahi pekerjaan mereka dengan lebih baik, khususnya memahami potensi bahaya yang ada dan dapat terlibat langsung untuk mengembangkan prosedur pencegahan kecelakaan. Hal ini membuat para pekerja dapat berpikir bahwa hasil yang melibatkan tentang keselamatan terkait pekerjaan itu tidak bisa disepelekan.
b. Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA) (2002), job safety analysis adalah sebuah analisis bahaya pada suatu pekerjaan adalah teknik yang memfokuskan pada tugas pekerjaan sebagai cara untuk mengidentifikasi bahaya sebelum terjadi sebuah insiden atau kecelakaan kerja.
c. Xxxxxxxxx (1999), menyatakan bahwa JSA merupakan teknik analisis dengan empat tahap sederhana yang digunakan untuk mengidentifikasi hazard yang berhubungan dengan aktivitas pekerjaan seseorang dan untuk mengembangkan pengendalian terbaik untuk mengurangi risiko.
3.3 Aspek Teknis
Sesuai dengan ruang lingkup, dalam penelitian ini membahas mengenai kesiapan dalam pelaksanaan keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta, diadakannya job safety analisis dalam melaksanakan perawatan semi overhaul, dan juga fasilitas dan peralatan dalam keselamatan kerja di depo LRT Jakarta. Dalam menganalisis tersebut
ada beberapa gagasan dalam membantu penyelesaian masalah yang ada diantaranya :
3.3.1 Evaluasi
1. Tujuan Evaluasi
Tujuan diadakannya evaluasi yaitu :
a. Untuk mengetahui seberapa baik kesiapan dalam suatu kegiatan yang direncanakan terhadap pelaksanaan yang sudah ditetapkan;
b. Untuk mengetahui apa saja kesulitan yang dialami dalam penerapan kegiatan atau aktivitasnya sehingga bisa dilakukan diagnosis serta kemungkinan memberikan perbaikan;
c. Untuk mengetahui tingkat efisiensi serta juga efektivitas suatu metode, media, serta sumber daya lainnya didalam melaksanakan suatu kegiatan;
d. Sebagai umpan balik serta juga informasi penting bagi pelaksana evaluasi untuk dapat memperbaiki kekurangan yang ada yang mana hal itu dapat dijadikan sebagai acuan didalam mengambil keputusan di masa mendatang.
2. Fungsi Evaluasi
Kegiatan atau aktivitas evaluasi ini mempunyai beberapa fungsi yang bermanfaat bagi pihak yang melakukan evaluasi atau juga pihak yang dievaluasi. Dibawah ini merupakan beberapa fungsi evaluasi diantaranya sebagai berikut:
a. Fungsi Selektif
Fungsi selektif ini merupakan fungsi yang dapat menyeleksi program yang ditetapkan apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
b. Fungsi Diagnosa
Fungsi diagnosa ini bertujuan untuk mengetahui dapat kelebihan serta kekurangan kesiapan suatu program dalam bidang yang telah ditetapkan.
c. Fungsi Penempatan
Fungsi penempatan bertujuan untuk mengetahui di mana program yang ditetapkan sudah sesuai pada bidang tertentu.
d. Fungsi Pengukuran Keberhasilan
Dalam hal ini, evaluasi tersebut berfungsi untuk dapat mengukur tingkat keberhasilan pada suatu program, termasuk juga metode yang dipakai, penggunaan sarana, serta pencapaian tujuan.
3. Tahapan Evaluasi
Dalam kegiatan atau aktivitas evaluasi ini terdapat beberapa tahapan penting yang saling berelasi satu sama lainnya. Mengacu pada pengertian evaluasi, dibawah ini merupakan beberapa tahapan-tahapan evaluasi diantaranya sebagai berikut:
a. Menentukan topik evaluasi, yakni kegiatan atau aktivitas penentuan topik yang akan dievaluasi.
b. Merancang kegiatan atau aktivitas evaluasi, yakni kegiatan mendesain proses evaluasi sehingga didalam pelaksanaannya itu tidak melewatkan hal-hal yang penting.
c. Pengumpulan data, yakni kegiatan atau aktivitas mengumpulkan serta mencatat tiap-tiap informasi itu sesuai dengan perencanaan dengan berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah.
d. Pengolahan serta analisis data, merupakan suatu kegiatan atau aktivitas mengolah informasi dengan cara mengelompokkan data supaya dapat lebih mudah dalam melakukan analisis, dan juga menentukan tolak ukur waktu ialah sebagai hasil evaluasi.
e. Pelaporan hasil evaluasi, merupakan membuat laporan hasil evaluasi supaya dapat diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
4. Kriteria Evaluasi
a. Efektifitas: yang mengidentifikasi apakah pencapaian tujuan yang diinginkan telah optimal.
b. Efisiensi: menyangkut apakah manfaat yang diinginkan benar- benar berguna atau bernilai dari program publik sebagai fasilitas yang dapat memadai secara efektif.
c. Responsivitas: yang menyangkut mengkaji apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan/keinginan, preferensi, atau nilai kelompok tertentu terhadap pemanfaatan suatu sumber.
5. Komponen Evaluasi
Menurut Xxxxxxx dan Xxxxxxx (1986, hlm 229-230) komponen evaluasi dapat dibagi menjadi 5 yaitu sebagai berikut :
a. Menentukan kriteria, standar praktik, dan pertanyaan evaluatif.
b. Mengumpukan data yang valid dalam melaksanakan evaluasi.
c. Menganalisis dan membandingkan data yang ada dengan standar.
d. Merangkum hasil dan membuat kesimpulan.
e. Melaksanakan intervensi yang sesuai berdasarkan kesimpulan.
3.3.2 Job Safety Analisis
Analisis keselamatan kerja atau yang biasa disebut dengan Job Safety Analysis (JSA) adalah kegiatan pemeriksaan sistematis pekerjaan, yang tujuannya untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengendalikan risiko. JSA berbeda dengan inspeksi tempat kerja atau proses audit. Inspeksi tempat kerja adalah kegiatan pemeriksaan secara sistematis kondisi dan praktek kerja ditempat kerja untuk menentukan sesuai atau tidak dengan prosedur dan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah disepakati. Untuk audit adalah suatu proses pemeriksaan sistematis dari sistem manajemen keselamatan untuk menentukan apakah aktivitas kerja dan hasil kerja sesuai dengan kebijakan perusahaan yang sudah disepakati dan program yang sudah ditentukan.
BAB IV METODOLOGI PEXXXXXXXXxxx
4.1 Alur Pikir Penelitian
Dalam penelitian ini langkah awal yang digunakan adalah dengan merumuskan masalah, dilanjutkan dengan pengumpulan data baik sekunder maupun data primer. Selanjutnya data akan diolah dan dianalisis untuk di ketahui permasalahannya sehingga dapat dicari suatu penyelesaian. Adapun langkah-langkah penelitian tersebut adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan latar belakang permasalahan, rumusan masalah serta batasan masalah.
2. Mengumpulkan data sekunder dan data primer terkait permasalahan yang ada untuk mendukung jalannya penelitian.
3. Mengidentifikasi permasalahan pada kesiapan keselamatan pelaksanaan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
4. Memberikan rekomendasi pemecahan masalah berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan.
5. Menetapkan kesimpulan dan saran dari hasil analisis dan pemecahan permasalahan yang dilakukan.
4.2 Bagan Alir Penelitian
Bagan alir penelitian merupakan tahapan kegiatan dalam analisis dari awal studi sampai menghasilkan suatu rekomendasi dan kesimpulan. Pola pikir yang dikembangkan dalam penelitian ini dijadikan dasar untuk melakukan proses penelitian dari awal hingga akhir. Untuk lebih jelasnya alur dari penulisan Kertas Xxxxx Xxxxx ini dapat dilihat pada bagan alir dibawah ini :
Gambar IV. 1 Bagan Alir Penelitian
Sumber: Hasil Analisis Peneliti, 2021
4.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini diperlukan metode pengumpulan data. Adapun metode-metode yang diperlukan sebagai berikut :
1. Metode Kepustakaan atau Penelitian Literature
Yaitu upaya yang dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi berdasarkan buku-buku, referensi dan peraturan-peraturan yang ada.
2. Metode Institusional
Yaitu metode dengan menggunakan data dari berbagai instansi yang berhubungan dengan penelitian ini yaitu PT LRT Jakarta.
3. Metode Observasi
Yaitu memperoleh suatu informasi dari konsultasi, wawancara dan tanya jawab dengan pihak-pihak yang mengerti akan masalah dengan yang di teliti.
4.4 Metode Penelitian dan Analisis Data
4.4.1 Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan suatu cara yang digunakan dalam suatu penelitian dari pengumpulan data hingga tahap penelitian. Untuk mengetahui persiapan apa saja yang akan dilakukan LRT Jakarta dalam kesiapan keselamatan pelaksanaan kerja perawatan semi overhaul di depo nantinya, maka diperlukan pengumpulan data. Adapun cara pengumpulan data yang diperlukan sebagai berikut:
1. Persiapan
Dalam tahap persiapan pengumpulan data yaitu, dengan cara menyiapkan alat-alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.
2. Peralatan
Peralatan yang digunakan dalam melakukan pengumpulan data yaitu, alat tulis, alat komunikasi, alat dokumentasi, alat pelindung diri (APD).
3. Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang diperoleh dari instansi terkait atau beberapa sumber yang berkaitan dengan data yang diperlukan dalam penelitian, antara lain:
a. Data Sumber Daya Manusia (SDM) dalam perawatan semi overhaul di depo;
b. Data peralatan dan fasilitas yang digunakan di perawatan semi overhaul di depo;
c. Panduan pelaksanaan perawatan semi overhaul di depo;
d. Data fasilitis keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
4. Data Primer
Data primer adalah data yang diperoleh langsung melalui pengamatan dilapangan sesuai dengan kondisi yang ada. Pengamatan yang dilakukan di ruang lingkup wilayah data primer tersebut meliputi :
a. Dokumentasi di lapangan terkait kesiapan yang dilakukan dalam pelaksanaan keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta;
b. Pengamatan langsung kelapangan terkait persiapan keselamatan pelaksanaan kerja perawatan semi overhaul di depo.
4.4.2 Metode Analisis
1. Analisis kesiapan keselamatan pelaksanaan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta dilakukan agar dalam pelaksanaan perawatan semi overhaul di tahun depan, LRT Jakarta bisa menjalankan perawatan dengan lancar dan aman tanpa terjadinya kecelakaan kerja.
2. Analisis diadakannya analisis keselamatan kerja atau Job Safety Analysis (JSA) yang diterapkan di perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta dengan diadakannya Job Safety Analisys (JSA) pada perawatan semi overhaul di depo, pekerja yang melakukan perawatan bisa mengidentifikasi bahaya dalam pekerjaannya
dan pengendalian bahaya yang berhubungan dengan rangkaian pekerjaan atau tugas yang hendak dilakukan di area kerja.
3. Analisis kondisi peralatan dan fasilitas keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta ini dimaksudkan untuk mengetahui kelengkapan dari peralatan dan fasilitas keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta.
4.5 Lokasi dan Jadwal Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Penelitian dilakukan pada saat melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama 3 bulan di Bidang Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Tempat penelitian penulisan Kertas Kerja Wajib dilakukan di Depo LRT Jakarta fase I lintas Pegangsaan Dua
– Velodrome.
2. Jadwal Penelitian
Jadwal pelaksanaan Praktek Xxxxx Xxxxxxan (PKL) dilaksanakan pada tanggal 1 Maret – 7 Mei 2021, untuk jadwal pelaksanaan magang dilaksanakan pada tanggal 24 Mei – 18 Juni 2021.
BAB V
ANALISIS DATA DAN PEMECAHAN MASALAH
5.1 Kesiapan Keselamatan Pelaksanaan Kerja Perawatan Semi Overhaul Di Depo LRT Jakarta
Saat melakukan analisis kesiapan keselamatan pelaksanaan kerja perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta terdapat beberapa komponen penting yang sangat berpengaruh terhadap kesiapan dalam keselamatan kerja tersebut. Komponen yang saling terkait dalam mendukung kesiapaan keselamatan kerja di antaranya, sumber daya manusia dalam melakukan perawatan semi overhaul yang sudah bersertifikat, Ketersediaan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan perawatan semi overhaul, fasilitas dan peralatan penunjang dalam keselamatan kerja yang ada di depo, standar operasional prosedur apabila terjadi tanggap darurat dalam melaksanakan perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta, lokasi area rawan kerja dan prosedur Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang terjadi di depo LRT Jakarta.
5.1.1 Kompetensi Sumber Daya Manusia Perawatan dan Jam Kerja
Untuk sumber daya manusia perawatan semi overhaul di depo diantaranya :
1. Pegawai dan sertifikasi pegawai
Pegawai di depo LRT Jakarta berjumlah 34 orang pegawai yang terdiri dari pegawai departemen fasilitas perawatan, pegawai departemen perawatan sarana dan pegawai departemen perencanaan perawatan. Untuk menunjang dalam pelaksanaan perawatan yang ada dibutuhkan sumber daya manusia yang memumpuni dibidangnya guna untuk menunjang aktivitas perawatan yang ada. Berikut ini adalah data sumber daya yang tersedia pada divisi sarana LRT jakarta yaitu :
Tabel V. 1 Jumlah SDM Depo LRT Jakarta 2021
NO. | Jabatan | Jumlah SDM |
1 | Rolling Stock General Manager | 1 |
2 | Planning, Engineering and Quality Contol Asistant Manager | 1 |
3 | Rolling Stock Maintenance Asistant Manager | 1 |
4 | Maintenance Facility Asistant Manager | 1 |
5 | Planner Staff | 3 |
6 | Corrective Maintenance Staf | 1 |
7 | Electrical Depot Facilities Staf | 2 |
0 | Xxxxxxxxx Xxxx | 0 |
9 | Mechanical Depot Facilities Staf | 2 |
10 | Rolling Stock Monitoring and Evaluation Staff | 2 |
11 | Daily Inspection Staf | 9 |
12 | Light Maintenance Staf | 3 |
13 | Heavy Maintenance Staf | 4 |
14 | Rollingstock Admin | 1 |
JUMLAH | 34 |
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
Berdasarkan tabel diatas mengenai jumlah pegawai di depo seluruh tenaga perawatan sudah memiliki sertifikasi perawat sarana kereta api, sehingga pekerjaan yang dilakukan bisa dilaksanakan dengan maksimal. Berikut ini adalah data sertifikasi yang dimiliki pegawai di depo LRT Jakarta yaitu :
Tabel V. 2 Data Sertifikasi Pegawai Depo LRT Jakarta 2021
NO. | Sertifikasi yang Dimiliki | Jumlah Sertifikasi |
1 | Pemeriksa dan Perawat Sarana KA | 21 |
2 | First Aider (P3K) | 6 |
3 | Emergency Response Plan | 4 |
4 | Operator Lifting Jack | 7 |
5 | Pemadam Kebakaran | 4 |
6 | Operator Mesin Produksi | 9 |
7 | Operator Boom Truck | 8 |
8 | Operator Mobil Crane | 7 |
9 | Operator Forklift | 7 |
JUMLAH | 73 |
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
Dalam hal kesiapan keselamatan kerja perawatan, sumber daya manusia selaku pekerja yang melaksanakan perawatan tersebut, dituntut untuk memiliki sertifikasi, baik dalam pemeriksa dan perawat sarana kereta api, sampai dengan firts aider yaitu pelatihan untuk pemberian pertolongan segera kepada korban sakit, cedera/ kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar. Dalam hal ini pegawai dituntut agar memahami serta mengerti dalam penangan pegawai yang mengalami kecelakaan kerja di depo LRT Jakarta.
2. Jam kerja pegawai
Dikondisi pandemi covid -19 yang sedang melanda sekarang, jumlah jam kerja pegawai di depo LRT Jakarta yaitu 8 jam/hari. Yang dibagi berdasarkan shift kerja, satu hari kerja terdapat 3 shift, untuk pembagian waktunya yaitu :
a. Shift 1 : pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB
b. Shift 2 : pukul 15.00 WIB – 23.00 WIB
c. Shift 3 : Pukul 23.00 WIB – 07.00 WIB
Agar pelaksanaan keselamatan kerja pegawai perawatan tetap terjaga, pegawai diharapkan dalam bekerja untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada dengan menerapkan budaya 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker) dan melaksanakan vaksinasi bagi pegawai agar daya tahan tubuh dan imun lebih terjaga.
5.1.2 Analisis dan Pemecahan Masalah Sumber Daya Manusia Perawatan Dalam analisis ini terdapat pemecahan masalah yang diharapkan
dapat menyelesaikan masalah yang ada, berikut pemecahan masalah yang direkomendasi yaitu :
1. Penetapan Sumber Daya Manusia
Penetapan sumber daya dilaksanakan untuk menjamin tersedianya sumber daya manusia yang kompeten, fasilitas pendukung serta dana yang memadai agar pelaksanaan
keselamatan perkeretaapian dan keselamatan kerja SDM Perkeretaapian di Depo LRT Jakarta dapat terlaksana dengan baik, upaya yang akan dilakukan:
a. Menetapkan jumlah SDM dan kompetensinya di masing-masing bagian sesuai kebutuhan.
b. Meningkatkan kompetensi pegawai antara lain melalui pelatihan, penyegaran, lokakarya, sosialiasasi dan lain-lain.
c. Meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pendukung perawatan sarana kereta api dan fasilitas dalam keselamatan kerja pegawai.
d. Menyediakan anggaran yang mencukupi untuk peningkatan kompetensi SDM perawatan sarana perkeretaapian, agar selalu dalam kondisi laik dan fasilitas pendukung serta pelaksanaan sosialisasi keselamatan dalam bekerja.
Berdasarkan manual instruction dari Hyundai Rottem Company untuk kebutuhan sertifikasi yang dimiliki pegawai dibagian sertifikasi first aider dan pemadam kebakaran harus memenuhi minimal setengah dari jumlah total pegawai yang ada, untuk perhitungannya yaitu :
𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑒𝑔𝑎𝑤𝑎𝑖
𝐾𝑒𝑏𝑢𝑡𝑢ℎ𝑎𝑛 =
2
Maka dari perhitungan tersebut didapatkan hasil untuk kebutuhan sertifikasi sebanyak :
34
𝐾𝑒𝑏𝑢𝑡𝑢ℎ𝑎𝑛 = 2
𝐾𝑒𝑏𝑢𝑡𝑢ℎ𝑎𝑛 = 17
Sumber : Hasil Analisis, 2021
Dari hasil tersebut menunjukan angka 17, kondisi eksisting jumkah sertifikasi first aider berjumlah 6 dan sertifikasi pemadam kebakaran berjumkah 4. Untuk sertifikasi first aider memerlukan penambahan 11 sertifikasi pegawai dan untuk sertifikasi pemadam kebakaran memerlukan penambahan 13 sertifikasi pegawai.
2. Upaya Pengendalian Bahaya
Upaya pengendalian bahaya, dilakukan berdasarkan hasil penilaian risiko melalui pengendalian teknis, administratif, dan penggunaan alat pelindung diri, antara lain melalui:
a. Mewajibkan para pegawai menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yaitu helm, rompi, sepatu keselamatan (safety shoes).
b. Mewajibkan para pegawai melaksanakan tugasnya sesuai sistem dan prosedur operasional kerja yang telah ditetapkan.
c. Menanamkan budaya keselamatan kepada semua pegawai, sehingga selalu waspada dalam bertugas.
d. Terkait pandemi Covid-19 rutin dilakukan health monitoring.
e. Mewajibkan para pegawai untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada dengan menerapkan budaya 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak) agar terhindar dari virus covid – 19 dan melakukan vaksinasi agar memperkuat imun tubuh.
5.1.3 Lokasi Rawan Kerja dan Tanggap Darurat Bencana di Depo LRT Jakarta
1. Peta Lokasi Rawan Kerja
Berikut ini merupakan gambaran area rawan di depo :
Gambar V. 1 Peta Lokasi Rawan Kerja Depo LRT Jakarta
Sumber: Divisi QSHE LRT Jakarta, 2021
Berikut ini merupakan penjelasan dari warna yang ada di gambar yaitu :
a. Area warna merah mengindikasikan bahwa di area tersebut memiliki bahan yang mudah meledak;
b. Area warna biru mengindikasikan bahwa di area tersebut memiliki tegangan listrik yang tinggi;
c. Area warna hijau mengindikasikan bahwa di area tersebut memiliki bahan kimia berbahaya;
d. Area warna kuning mengindikasikan bahwa di area tersebut rawan terjadi kecelakaan fisik atau kelalaian diri sendiri seperti terpeleset, terjepit, maupun terjatuh.
Peta lokasi rawan kerja merupakan suatu upaya memetakan setiap bahaya yang ada (di tempat kerja khususnya) dalam bentuk visualisasi pada setiap proses kerja sehingga dapat diketahui sumber bahaya, pekerja berisiko, dampaknya terhadap kesehatan, serta langkah penanganan yang dapat dilakukan .
2. Tanggap Darurat Bencana di Depo LRT Jakarta
Rencana tanggap darurat dimaksudkan untuk memandu penanganan kejadian-kejadian krisis dengan cepat dan efektif terhadap pegawai, visitor, kontraktor maupun petugas yang bekerja di depo LRT Jakarta. Tanggung jawab dalam melaksanakan tanggap darurat ini ialah tim tanggap darurat PT. LRT Jakarta dan juga seluruh pegawai untuk menerapkan prosedur yang ada sehingga mendapatkan hasil yang efektif dari terjadinya peristiwa yang kritis. Situasi darurat meliputi penanganan berdasarkan jenis bahaya, evakuasi, penyampaian informasi, dan pemulihannya.
TINGKAT 3
Kategori situasi darurat merupakan pembagian situasi darurat menjadi 3 kategori yaitu :
TINGKAT 2
TINGKAT 1
Gambar V. 2 Kategori Situasi Darurat
Sumber: Hasil Analisis Peneliti, 2021
a. Tingkat 1
1) Berpotensi mengancam nyawa manusia dan harta benda (aset);
2) Dapat diatasi oleh personil jaga dan suatu instalasi dengan menggunakan prsedur yang telah dipersiapkan, tanpa perlu adanya regu bantuan yang dikoordinir;
3) Kecelakaan skala kecil atas suatu area tunggal atau satu sumber saja;
4) Kerusakan aset atau luka korbannya terbatas;
5) Pegawai yang bertugas dengan alat yang tersedia cukup dibantu regu tanggap darurat untuk menanggulanginya.
b. Tingkat 2
1) Merupakan suatu kecelakaan besar dimana semua pekerja yang bertugas dibantu dengan peralatan dan material yang tersedia di instalasi tersebut, tidak lagi mampu mengendalikan situasi darurat tersebut, sehingga mengakibatkan terjadinya beberapa korban manusia;
2) Meliputi beberapa unit yang dapat melumpuhkan kegiatan instalasi;
3) Dapat merusak harta benda pihak lain didaerah setempat (diluar daerah instalasi);
4) Tidak dapat dikendalikan oleh tim tanggap darurat, harus meminta bantuan dari pihak luar.
c. Tingkat 3
Merupakan keadaan darurat berupa malapetaka/bencana dahsyat dengan akibat lebih besar dibandingkan dengan tingkat 2, dan memerlukan bantuan, koordinasi pada tingkat daerah/nasional.
Rencana tanggap darurat bencana yang diterapkan di depo LRT Jakarta berupa rencana tanggap darurat kebakaran. Kebakaran yang dimaksud ialah api kebakaran yang dapat menggangu operasional, kerusakaan dan kecelakaan di depo. Berikut ini alur proses penanganan tanggap segera, evakuasi dan pemulihan darurat yaitu :
Gambar V. 3 Alur Tanggap Darurat 1
Sumber: Divisi QSHE LRT Jakarta, 2021
Gambar V. 4 Alur Tanggap Darurat 2
Sumber: Divisi QSHE LRT Jakarta, 2021
Pada saat PT. LRT Jakarta telah beroperasi, untuk simulasi tanggap darurat di depo LRT Jakarta belum pernah dilaksanakan, sehingga perlu diadakannya simulasi agar para pekerja selalu siap sedia dan waspada ketika terjadi bencana.
5.1.4 Analisis dan Pemecahan Masalah Lokasi Rawan Kerja dan Tanggap Darurat Bencana di Depo LRT Jakarta
Dalam analisis ini terdapat pemecahan masalah yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang ada, berikut pemecahan masalah yang direkomendasi yaitu :
1. Memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar saat bekerja di lokasi rawan kerja.
2. Melaksanakan simulasi tanggap darurat kebakaran di depo, agar saat terjadi kebakaran pegawai yang bekerja telah siap melakukan evakuasi ketempat yang lebih aman dan menguji fasilitas emergency yang ada di depo LRT Jakarta .
3. Penambahan sertifikasi pemadaman kebakaran yang dimiliki pegawai dengan cara mengikuti pelatihan, pendidikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan juga pegawai yang sudah mengikuti pendidikan tersebut harus saling interaksi dan mengajarkan apa yang telah diperoleh. Dengan demikian keahlian tenaga kerja tidak terpaut pada satu keahlian saja tetapi dapat menguasai keahlian yang lain.
4. Menanamkan budaya keselamatan kepada semua pegawai, agar selalu waspada dalam bekerja dan terhindar dari kecelakaan kerja.
5. Melakukan pengenalan lokasi rawan kerja kepada pegawai agar dalam bekerja dapat mengetahui sumber bahaya, area rawan, dampaknya terhadap kesehatan, serta langkah penanganan yang dapat dilakukan.
5.1.5 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Depo LRT Jakarta Prosedur ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan peralatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) sebagai salah satu peralatan yang dibutuhkan dalam keadaan darurat, sehingga dalam keadaan darurat seluruh peralatan siap pakai dan dapat memastikan ketersediaan peralatan sesuai yang diperlukan serta memastikan kegiataan pertolongan pertama pada kecelakaan diterapkan oleh petugas P3K yang ditunjuk.
Gambar V. 5 Kotak P3K
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pegawai yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cedera di tempat kerja. Untuk personil yang ditunjuk oleh PT LRT Jakarta untuk melaksanakan P3K di tempat kerja yaitu first aider.
5.1.6 Analisis dan Pemecahan Masalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Depo LRT Jakarta
Dalam analisis ini terdapat pemecahan masalah yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang ada, berikut pemecahan masalah yang direkomendasi yaitu :
1. Petugas dan Peralatan dalam P3K
a. Departemen Quality Health Safety Environment (QSHE) mengusulkan personil yang menjadi petugas P3K ke penetapan personil, kemudian akan disahkan oleh manajemen;
b. Petugas P3K yang ditunjuk diberikan pelatihan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab;
c. Unit P3K yang terdiri dari petugas P3K yang telah mendapatkan pelatihan bertanggung jawab untuk memberikan tindakan P3K jika dibutuhkan;
d. Unit P3K melakukan identifikasi kebutuhan penyediaan kotak P3K sesuai dengan risiko yang ada di depo menggunakan standar isi kotak P3K;
e. Unit P3K bertanggung jawab dalam kegiatan pengelolaan terhapap isi kotak P3K seperti penyediaan isi kotak P3K, kelengkapan kotak P3K serta penggantian isi kotak P3K yang terpakai.
2. Upaya dalam Penanganan Korban
a. Apabila ada pegawai yang berada di depo LRT Jakarta mengalami kecelakaan, maka korban atau pegawai yang melihat kejadian dapat mengubungi petugas P3K. Pegawai yang yang tidak memiliki sertfikasi first aider tidak diperbolehkan untuk memberikan pertolongan karena tidak mempunyai kompetensi dalam memberikan P3K kepada korban;
b. Petugas P3K yang harus segera bergerak menuju lokasi korban dan memberikan pertolongan;
c. Petugas P3K segera mengubungi rumah sakit atau ambulance
saat kecelakaan dirasa tidak mampu untuk ditangani.
3. Upaya Pencegahan Terjadinya Korban
Agar dalam pelaksanaan kerja di Depo LRT Jakarta berjalan dengan aman, diperlukan beberapa hal, yaitu :
a. Melaksanakan program keselamatan yang telah ditetapkan;
b. PT LRT Jakarta menyediakan alat pelindung diri dalam bekerja;
c. Melakukan pengelolaan sarana keselamatan kerja;
d. Sosialisasi keselamatan kerja kepada pegawai;
e. Adanya jaminan pemeliharaan kesehatan dan asuransi kesehatan;
f. Melakukan medical check up rutin kepada semua pegawai yang bekerja di depo LRT Jakarta;
g. Menumbuhkan sikap disiplin dalam bekerja.
5.2 Analisis Keselamatan Kerja Atau Job Safety Analysis (JSA) Yang Diterapkan Di Perawatan Semi Overhaul Di Depo LRT Jakarta
Job Safety Analysis (JSA) masih dianggap oleh beberapa pekerja hanya sebagai lembaran kertas yang berisi daftar pekerjaan, bahaya, dan cara pengendaliannya saja. Walaupun dianggap oleh para pekerja seperti itu JSA adalah suatu alat yang penting untuk membantu para pekerja melakukan pekerjaan secara aman dan efisien. JSA tidak hanya berfungsi untuk mencegah pekerja dari kecelakaan kerja, tetapi JSA juga dapat melindungi peralatan untuk bekerja dari kerusakan.
Menurut National Safety Council (NSC) JSA melibatkan beberapa unsur
yaitu, langkah-langkah pekerjaan secara spesifik, bahaya yang terdapat pada setiap pekerjaan, pengendalian berupa prosedur kerja yang aman agar dapat mengurangi bahkan menghilangkan bahaya pada setiap langkah pekerjaan. Untuk di LRT Jakarta belum diadakannya job safety analisis dalam perawatan semi overhaul di depo, yang dilaksanakan tahun depan, oleh karena itu disini penulis, menyarankan adanya job safety analisis dalam perawatan semi overhaul agar pekerja dapat mengidentifikasi potensi dan risiko dalam bekerja, sehingga terciptanya lingkukan kerja yang aman dan
terhindar dari bahaya.
5.2.1 Job Safety Analisis
Analisis keselamatan kerja (job safety analysis) adalah kegiatan pemeriksaan sistematis pekerjaan, yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengendalikan risiko.
1. Metode Penggunaan Job Safety Analisis
Penjelasan tentang penggunaan metode Job Safety Analysis (JSA) menurut Friend dan Xxxx (2006) dibagi menjadi berbagai teknik yang digunakan yaitu :
a. Metode observasi (pengamatan) metode pertama dalam job safety analysis adalah wawancara observasi untuk menetukan langkah-langkah kerja dan bahaya yang dihadapi yang bertujuan untuk melakukan pengumpulan data terkait tempat kerja,
lingkungan kerja, jam kerja, dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
b. Metode diskusi (konsultasi) metode yang kedua ini biasa digunakan untuk pekerjaan yang jarang dilakukan. Metode ini biasa diterapkan pada pekerja-pekerja yang sudah selesai bekerja dan membiarkan para pekerja bertukar pikiran tentang langkah-langkah pekerjaan dan potensi bahaya yang ada.
c. Metode meninjau kembali prosedur yang sudah ada metode yang terakhir ini dapat digunakan ketika proses sedang berlangsung dan para pekerja tidak bisa bersama-sama. Semua orang yang berpartisipasi pada proses ini dapat menuliskan ide-ide tentang langkah-langkah dan potensi bahaya yang ada di ruang lingkup pekerjaan para pekerja.
2. Tujuan dan Manfaat Job Safety Analisis
Pelaksanaan JSA bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya disetiap aktivitas pekerjaan sehingga pekerja diharapkan mampu mengenali bahaya disekitar tempat kerja tersebut sebelum terjadi kecelakaan bahkan penyakit akibat kerja.
Dalam pelaksanaan Job Safety Analysis (JSA) memiliki manfaat dan keuntungan yang dapat bermanfaat yaitu :
a. Dapat memberikan pengertian yang sama terhadap setiap orang atau pekerja tentang apa yang dilakukan untuk mengerjakan pekerjaan dengan baik dan selamat.
b. Sebagai wadah untuk pelatihan yang efektif untuk para pekerja baru disuatu perusahaan.
c. Elemen yang utama bisa dimasukkan dalam daftar keselamatan, pengarahan sebelum memulai suatu pekerjaan, observasi keselamatan, dan sebagai topik pada rapat keselamatan.
d. Membantu dalam proses penulisan prosedur keselamatan untuk jenis pekerjaan yang baru maupun yang sudah dimodifikasi.
e. Suatu alat yang dapat mengendalikan kecelakaan pada pekerjaan yang dilakukan tidak rutin.
5.2.2 Analisis dan Pemecahan Masalah dalam Pembuatan Job Safety Analisis Dalam analisis ini terdapat pemecahan masalah yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang ada, berikut pemecahan masalah
yang direkomendasi yaitu :
1. Tahapan pembuatan Job Safety Analysis
Untuk analisa keselamatan pekerjaan atau JSA ini terdiri dari beberapa tahap antara lain yaitu :
a. Memilih jenis pekerjaan yang akan dianalisis
Saat membuat JSA, pada suatu pekerjaan perlu urutan langkah- langkah ataupun aktifitas untuk menyelesaikan pekerjaan berdasarkan prioritas terpenting. Dalam menentukan pekerjaan atau tugas berdasarkan prioritas didasarkan pada (Xxxxxxx, 2014):
1) Frekuensi kecelakaan;
2) Kecelakaan yang mengakibatkan luka;
3) Pekerjaan dengan potensi kerugian yang tinggi;
4) Pekerjaan baru.
b. Menguraikan suatu pekerjaan
Sebelum memulai untuk melakukan identifikasi bahaya potensial, pekerjaan harus dijabarkan terlebih dahulu urutan langkah- langkahnya dalam perawatan semi overhaul di depo, setiap langkah tersebut menerangkan apa yang terjadi.
c. Mengidentifikasi bahaya yang berpotensi
Setelah proses pembuatan tahapan pekerjaan, secara tidak langsung dapat mengidentifikas/menganalisa bahaya/dampak yang disebabkan dari setiap langkah pekerjaan. Dalam proses identifikasi bahaya tersebut diharapkan kondisi risiko yang memungkinkan terjadi dapat dihilangkan atau diminimalkan sampai dengan batas yang dapat diterima dari segi keilmuan ataupun standar yang sudah ditetapkan.
d. Membuat penyelesaian
Tahapan terakhir dalam JSA yaitu membuat rekomendasi perubahan untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya yang memungkinkan terjadi didepo LRT Jakarta.
2. Pembuatan Job Safety Analysis
Umumnya, supervisor yang bertanggung jawab untuk membuat JSA, mendokumentasikan berkas JSA, memberi pelatihan kepada seluruh pegawai yang bekerja di depo LRT Jakarta, dan menegakkan prosedur kerja yang aman dan efisien. Namun, pegawai terlibat dalam pembuatan dan penerapan JSA, karena mereka yang paling mengetahui tentang bahaya serta bagaimana cara mengontrol dan mengendalikan bahaya yang terdapat di area kerja depo LRT Jakarta.
Berikut ini merupakan gambaran job safety analisis yang telah
dibuat oleh peneliti yaitu :
Tabel V. 3 Job Safety Analysis
No | Tahapan Pekerjaan | Potensi Bahaya | Peralatan Yang Digunakan | Risiko | Pengendalian Bahaya |
1 | Perawatan Battery Box | Kecelakaan Kerja | Kunci Torsi, Kunci Pas | Sengatan Listrik | Penggantian lampu yang yang bertegangan rendah |
2 | Pemeriksaan Atap | Jatuh dari Ketinggian | Penggaris, Alat Tulis dan Stop Block | Patah Tulang dan Cedera pada pekerja | Memasang Stop Block dan Menggunakan APD Lengkap |
3 | Pemeriksaan Underfloor | Tertabrak Kereta | Penggaris, Alat Tulis dan Stop Block | Mengalami Cacat Permanen | Menggunakan APD Lengkap dan Mematuhi Instruksi Kerja |
4 | Penggantian Air Spring | Tangan Terjepit, Kejatuhan benda Kerja | Hoist-up Tools, Crane, Grease | Mengalami Cedera dan Luka | Menggunakan APD Lengkap dan Mematuhi Instruksi Kerja |
5 | Penggantian Shoe Current Colector Device | Tangan Terjepit, Kejatuhan benda Kerja,Tersengat Listrik | Obeng Minus, Kunci Pas, Torque Wrench | Mengalami Cedera dan Luka | Menggunakan APD Lengkap dan Mematuhi Instruksi Kerja |
6 | Penggantian Coupler | Tangan Terjepit, Kejatuhan benda Kerja,Tersengat Listrik | Torque Wrench, Spanner, (+)Driver, Nipper, Lifter, Hydro Spanner, Paint Touch-Up | Mengalami Cedera dan Luka | Menggunakan APD Lengkap dan Mematuhi Instruksi Kerja |
7 | Penggantian Filter Compressor | Tangan Terjepit, Kejatuhan benda Kerja,Tersengat Listrik | Torque Wrench, Spanner, (+)Driver, Nippe r, Kunci pas 10 mm, kunci LRV, | Mengalami Cedera dan Luka | Menggunakan APD Lengkap dan Mematuhi Instruksi Kerja |
Sumber: Hasil Analisis Peneliti, 2021
Dari tabel V.3 diatas dapat dilihat untuk bagian tahapan pekerjaan menjelaskan tentang pekerjaan apa yang dilakukan saat perawatan semi overhaul nanti, untuk potensi bahaya menjelaskan tentang bahaya yang bisa terjadi saat melaksanakan perawatan seperti terjatuh, terkena aliran listrik dll, untuk bagian peralatan yang digunakan menjelaskan tentang peralatan yang digunakan saat perawatan digunakan, untuk bagian risiko yaitu akibat dari bahaya kecelakaan kerja yaitu seperti pekerja mengalami luka dan tergores, untuk bagian pengendalian bahaya menjelaskan tentang langkah yang diambil dalam mengendalikan bahaya dalam melaksanakan perawatan agar bisa terhindar dari kecelakaan kerja, seperti memakai APD yang lengkap dan mengikuti instruksi kerja yang sudah ada.
5.3 Analisis Kondisi Peralatan Keselamatan Kerja Perawatan Semi Overhaul Di Depo LRT Jakarta
Fasilitas dan peralatan keselamatan kerja yang berada di depo LRT Jakarta digunakan dalam menunjang keselamatan kerja perawatan di depo LRT Jakarta, berikut ini penjelasan tentang fasilitas dan peralatan keselamatan kerja dalam menunjang perawatan yang ada di depo LRT Jakarta.
5.3.1 Fasilitas dan Peralatan Keselamatan Kerja
Kelengkapan fasilitas dan peralatan merupakan salah satu faktor utama yang harus diperhatikan dalam setiap area depo agar pegawai dapat senantiasa aman dan dapat melaksanakan kegiatan perawatan dengan lancar. Fasilitas yang dimaksud adalah fasilitas yang dipasang berperan sebagai peringatan maupun pengamanan baik dalam antisipasi maupun emergency.
1. Fasilitas Keselamatan Kerja
Depo LRT Jakarta merupakan tempat perawatan sarana LRT Jakarta. Perawatan yang dilakukan di depo ini terdiri dari perawatan harian, perawatan mingguan (7D), dan perawatan 4 bulanan. Selanjutnya untuk perawatan sarana LRT Jakarta 4 Tahunan, dan 8
tahunan dilakukan di depo workshop yang letak nya bersebelahan dengan depo perawatan harian dan bulanan. Untuk perawatan sarana LRT Jakarta ini memiliki fasilitas keselamatan kerja agar pegawai yang melaksanakan perawatan terhindar dari kecelakaan kerja dan dalam kondisi aman, diantaranya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hydrant, fire detector, gas supression system, sprinkler, rambu evakuasi, emergency door release, assemble point, koridor dan tangga evakuasi. Berikut ini merupakan penjelasan fasilitas keselamatan yang ada di depo, yaitu :
a. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Gambar V. 6 APAR
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
b. Hydrant
Hydrant adalah sebuah sistem pemasok air yang berfungsi untuk proteksi kebakaran. Hydrant digunakan jika kebakaran berskala besar sudah tidak bisa dipadamkan lagi oleh APAR. Untuk komponen utama dalam pemadaman api, yaitu : tandor air (reservoir), pompa (hydrant pump), hydrant pillar, dan hydrant box.
Gambar V. 7 Hydrant
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
c. Fire Detector
Alat yang berfungsi mendeteksi secara dini kebakaran, agar kebakaran yang terjadi tidak berkembang menjadi lebih besar. Dengan terdeteksinya kebakaran, maka upaya untuk mematikan api dapat segera dilakukan, sehingga dapat meminimalisasi kerugian sejak awal.
Gambar V. 8 Fire Detector
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
d. Gas Supression System
Sistem pemadaman kebakaran digunakan untuk memadamkan, menahan, atau dalam beberapa kasus, sepenuhnya mencegah api menyebar atau terjadi.
Gambar V. 9 Gas Supression System
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
e. Sprinkler
adalah alat yang berguna untuk memadamkan api secara otomatis dan alat ini merupakan bagian dari sprinkler yang akan mengeluarkan debit air ketika terdeteksi ada api, atau ketika telah melampaui suhu yang telah ditentukan.
Gambar V. 10 Sprinkler
Sumber: Divisi QSHE LRT Jakarta, 2021
f. Xxxxx Xxxxxxxx
Berfungsi sebagai petunjuk jalur evakuasi apabila terjadi sebuah bencana.
Gambar V. 11 Rambu Evakuasi
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
g. Emergency Door Release
Berfungsi sebagai kotak tombol darurat untuk membuka akses pintu saat mengalami kondisi darurat.
Gambar V. 12 Emergency Door Release
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
h. Assemble Point
Sebuah tempat atau titik yang digunakan pegawai untuk berkumpul, jika terjadi sebuah bencana.
Gambar V. 13 Assemble Point
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
i. Koridor dan Tangga evakuasi
Berfungsi sebagai jalur dan tangga dalam proses evakuasi bila terjadi sebuah bencana.
Gambar V. 14 Koridor dan Tangga Darurat
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
j. Closed Circuit Television (CCTV)
Closed Circuit Television (CCTV) sebagai fasilitas keamanan di depo, untuk pemantau kegiatan perawatan yang ada di depo LRT Jakarta.
Gambar V. 15 CCTV di Depo LRT Jakarta
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
Untuk dibeberapa area di depo, belum terdapat CCTV sehingga diperlukan penambahan CCTV di area tersebut.
Tabel V. 4 Faslitas Keselamatan Depo LRT Jakarta
NO | NAMA FASILITAS | JUMLAH | KEADAAN | KEBUTUHAN | STANDAR |
1 | APAR | 31 | Baik | Cukup | 31 |
2 | Hydrant | 33 | Baik | Cukup | 33 |
3 | Fire Detector | 20 | Baik | Kurang | - |
4 | Gas Supression System | 2 | Baik | Cukup | 2 |
5 | Sprinkler | 20 | Baik | Kurang | - |
6 | Rambu Evakuasi | 14 | Baik | Cukup | 14 |
7 | Emergency Door Release | 2 | Baik | Cukup | 2 |
8 | Assemble Point | 1 | Baik | Cukup | 1 |
9 | Koridor dan Tangga Evakuasi | 1 | Baik | Cukup | 1 |
10 | CCTV | 7 | Baik | Kurang | - |
Sumber: Analisis Peneliti 2021
Depo LRT Jakarta memiliki berbagai jenis fasilitas keselamatan. Berdasarkan perawatan semi overhaul di depo LRT Jakarta, maka kebutuhan fasilitas keselamatan yang ada di depo dapat terlihat pada tabel V. berdasarkan pengamatan peneliti dan tanya jawab terhadap pegawai yang bekerja di depo, diperlukannya penambahan beberapa fasilitas seperti fire detector, sprinkler dan CCTV dibeberapa tempat, dikarenakan belum terdapat fasiitas
tersebut, untuk standar penambahan fasilitas yang kurang, disesuaikan dengan tempat perawatan di depo LRT Jakarta dan juga berdasarkan Permenhub No.18 Tahun 2019 tentang standar tempat dan peralatan perawatan sarana perkeretaapian.
2. Peralatan Keselamatan Kerja
Peralatan keselamatan kerja yang digunakan dalam perawatan harus peralatan yang sesuai dengan standar agar dapat maksimal melindungi pekerja yang melakukan perawatan. Untuk peralatan juga harus diperhatikan kondisinya, apakah masih baik atau tidak. Karena peralatan keselamatan dapat membuat pegawai terhindar dari kecelakaan kerja sehingga apabila dari peralatan keselamatan yang dipakai kurang memadai dapat mengakibatkan pegawai bisa mengalami kecelakaan kerja atau cedera. Saat ini perawatan yang dilakukan masih mengacu kepada maintenance instruction yang dikeluarkan oleh pabrik Hyundai Rottem. Berikut adalah peralatan keselamatan kerja yang terdapat di depo LRT Jakarta yaitu :
a. Helm Keselamatan
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Gambar V. 16 Helm Keselamatan
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
b. Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan.
Gambar V. 17 Sarung Tangan
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
c. Masker
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk.
Gambar V. 18 Masker
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
d. Wearpack
Berfungsi untuk melindungi badan dari hal yang bisa membahayakan atau menyebabkan kecelakaan saat bekerja.
Gambar V. 19 Pegawai menggunakan Wearpack
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
e. Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia dan sebagainya.
Gambar V. 20 Safety Shoes
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
f. Sepatu Karet
Sepatu yang didesain khusus untuk bekerja yang berada di area basah.
Gambar V. 21 Pekerja yang Memakai Sepatu Karet
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
g. Kacamata pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja.
Gambar V. 22 Kacamata Pengaman
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021
h. Penutup telinga (Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Gambar V. 23 Earmuff
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
i. Pelindung Wajah (Face shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja.
Gambar V. 24 Pelindung Wajah
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
Tabel V. 5 Daftar Inventaris Peralatan Keselamatan
NO | NAMA PERALATAN | JUMLAH | KEADAAN | KEBUTUHAN |
1 | Helm Keselamatan | 34 | Baik | Cukup |
2 | Sarung Tangan | 26 | Baik | Cukup |
3 | Masker | 34 | Baik | Cukup |
4 | Wearpack | 26 | Baik | Cukup |
5 | Sepatu Keselamatan | 34 | Baik | Cukup |
6 | Sepatu Karet | 7 | Baik | Cukup |
7 | Kacamata Pengaman | 16 | Baik | Cukup |
8 | Penutup Telinga | 16 | Baik | Cukup |
9 | Pelindung Wajah | 16 | Baik | Cukup |
Sumber: Divisi Sarana LRT Jakarta, 2021
Dari tabel diatas untuk peralatan keselamatan yang ada di depo, sudah mencukupi kebutuhan. Karena standar jumlah peralatan keselamatan yang harus dimiliki depo LRT Jakarta disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada dan kebutuhan pegawai saat melakukan perawatan.
5.3.2 Analisis dan Pemecahan Masalah Fasilitas Peralatan Keselamatan Kerja Dalam analisis ini terdapat pemecahan masalah yang diharapkan dapat menyelasaikan masalah yang ada, berikut pemecahan masalah
yang direkomendasi yaitu :
1. Fasilitas Keselamatan Kerja
a. Untuk kesiapan dari fasilitas keselamatan kerja yang ada di depo LRT Jakarta sudah lengkap dan memenuhi standar yang ada, akan tetapi perlu adanya penambahan fasilitas di beberapa area di depo seperti, CCTV, fire detector dan juga sprinkler.
b. Untuk kesiapaan dari rencana tanggap darurat, perlu diadakan simulasi tanggap darurat agar mengetahui fungsi fasilitas keselamatan kerja yang ada di depo, berjalan dengan baik, tanpa adanya kendala.
2. Peralatan Keselamatan Kerja.
Untuk peralatan keselamatan kerja yang digunakan sudah dalam kondisi baik dan juga sudah sesuai standar yang ditentukan. Sehingga memenuhi kesiapan dalam mendukung keselamatan pekerja dalam perawatan.
Dengan adanya penambahan fasilitas dalam keselamatan kerja, diharapkan dalam pelaksanaan perawatan semi overhaul di tahun depan bisa terlaksana dengan aman dan bisa mengendalikan risiko yang ada apabila terjadi kecelakaan kerja.
3. Dampak Kesiapan Dalam Keselamatan Kerja Perawatan
Dampak apabila kesiapan keselamatan pelaksanaan kerja perawatan yang dilakukan LRT Jakarta tidak dipenuhi yaitu :
a. Pekerja bisa mengalami kecelakaan kerja saat melakukan perawatan di depo LRT Jakarta
b. Apabila terjadi kecelakaan kerja, mengakibatkan perawatan semi overhaul yang dilaksanakan menjadi terganggu, akibat berkurangnya pegawai yang mengalami kecelakaan kerja.
c. Tingkat keamanan dalam pelaksanaan perawatan menjadi menurun.
d. Saat terjadinya bencana seperti kebakaran, dikarenakan pihak LRT Jakarta belum pernah melaksanakan simulasi tanggap darurat, bisa mengakibat kerugian material yang besar karena lambatnya penanganan dalam bencana dan juga belum terlatihnya pegawai dalam menghadapi kondisi tersebut.
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN
6.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, maka dapat diketahui permasalahan yang ada dalam kesiapan pelaksanaan keselamatan kerja perawatan di depo LRT Jakarta dapat disimpulkan :
1. Kesiapan dalam keselamatan kerja perawatan semi overhaul di depo, dalam hal penetapan sumber daya manusia sepenuhnya sudah siap, tetapi masih kurangnya SDM yang memiliki sertifikasi dibagian first aider dan juga sertifikasi dalam pemadam kebakaran, belum diadakannya simulasi dalam tanggap darurat, sehingga sebagian pegawai masih belum mengetahui alur dari tanggap darurat yang sudah direncakan dan juga sebagai bahan uji dari fasilitas keselamatan yang ada di depo.
2. Belum diadakannya job safety analisis dalam perawatan semi overhaul di depo yang dilaksanakan tahun 2022.
3. Kondisi fasilitas keselamatan kerja yang ada di depo LRT Jakarta sudah lengkap dan memenuhi standar yang ada, akan tetapi perlu adanya penambahan fasilitas keselamatan di beberapa area di depo seperti, CCTV, fire detector dan juga sprinkler.
6.2 Saran
Dari kesimpulan diatas, saran-saran yang dapat membantu untuk evaluasi adalah sebagai berikut :
1. Melakukan kesiapan dengan melakukan penambahan pelatihan kepada SDM perawatan dibagian sertifikasi first aider dan sertifikasi pemadam kebakaran. Dan melaksanakan simulasi tanggap darurat bencana di depo LRT Jakarta agar pegawai yang bekerja dapat selalu siap siaga dan waspada dalam menghadapi bila terjadi bencana.