LAPORAN KINERJA TAHUN
LAPORAN KINERJA TAHUN
2022
LAPORAN KINERJA
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN BANTEN
TA. 2022
BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas selesainya penyusunan Laporan Tahunan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten Tahun Anggaran 2022. Laporan Tahunan ini disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran terhadap kinerja BPTP Banten dalam pelaksanaan penelitian dan pengkajian, pelayanan teknis kegiatan penelitian, dan urusan tata usaha rumah tangga balai.
Laporan Tahunan T.A 2022 merupakan pertanggungjawaban hasil kinerja instansi BPTP Banten T.A. 2022 dalam pelaksanaan mandat, tugas dan fungsinya, dalam melakukan kegiatan kajian dan diseminasi inovasi teknologi di Provinsi Banten. Laporan Tahunan ini merupakan rangkuman dari seluruh kegiatan yang dilakukan BPTP Banten.
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan BPTP Banten yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk melaksanakan mandat, tugas dan fungsi balai selama T.A. 2022, termasuk semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penyelesaian Laporan Tahunan. Semoga laporan ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan.
Serang, Desember 2022 Kepala Balai,
Xx. Xxxxxxx Xxxxxxx, SP., MP. NIP. 197306112006042017
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten dibentuk berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 633/Kpts/OT.140/12/2003, tanggal 30 Desember 2003 yang memiliki tugas melaksanakan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi tepat guna spesifik lokasi. Sejalan dengan tujuan tersebut visi BPTP Banten adalah “Menjadi Lembaga Pengkajian Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi Terdepan Dalam Pelayanan dan Komersialisasi” dengan motto “Inovasi Tepat Kesejahteraan Meningkat”.
Untuk mencapai visi di atas, maka misi BPTP Banten adalah: 1) Menghasilkan dan mendiseminasikan inovasi pertanian sesuai kebutuhan pengguna;
2) Mengembangkan jejaring kerjasama regional dan nasional dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga pengkajian dan komersialisasi teknologi; 3) Memberikan pelayanan berstandar internasional; dan 4) Mengembangkan SDM bermoral dan professional.
Agar visi dan misi BPTP Banten dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan dan sasaran pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, yaitu: 1) Memberdayakan sumberdaya BPTP Banten dalam mendukung pembangunan pertanian di daerah; 2) Menggali potensi sumber-sumber pertumbuhan produksi pertanian daerah; 3) Mendiseminasikan hasil-hasil pengkajian melalui media komunikasi; dan 4) Memperluas jaringan kerjasama pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian.
Sedangkan sasaran strategis dari BPTP Banten pada tahun 2022 adalah: 1) Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi 2) Terjaringnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten; 3) Tercapainya Pendampingan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Utama Kementerian Pertanian; 4) Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten; 5) Terjalinnya kerjasama di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian; dan 6) Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten. Untuk mencapai sasaran strategis tersebut, BPTP Banten melaksanakan berbagai kegiatan yang tergabung dalam kelompok kegiatan Diseminasi dan Penyiapan Teknologi Untuk Dimanfaatkan Pengguna, Pendampingan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Utama Kementerian Pertanian, Produksi Benih Padi dan Jejaring/Kerjasama penggkajian teknologi pertanian yang terbentuk, serta kegiatan berupa layanan seperti Layanan Dukungan Manajemen Eselon I, Layanan Sarana dan Prasarana Internal, dan Layanan Perkantoran.
Secara umum, merujuk pada capaian indikator kinerja kegiatan (IKK), kinerja BPTP Banten tahun 2022 mendapat kategori berhasil hingga sangat berhasil. Indikator kinerja yang sangat berhasil yaitu: 1) Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten dengan capaian 400% atau mendiseminasikan sebanyak 8 teknologi dari 2 teknologi yang ditargetkan; 2) Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten dengan capaian produksi 179% untuk produksi benih sumber padi dan 112% untuk capaian benih sebar padi; ; 3) Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian melalui hilirisasi teknologi dan inovasi Balitbangtan, dengan capaian target mencapai 100% (Terget 3 teknologi dan capaian 3 reknologi); dan 4) Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten
dengan capaian 100%, dimana layanan menajemen mentargetkan 3 layanan dengan tercapai 3 layanan. Sedangkan untuk Kerjasama Internasional maupun Nasional dapat di jalin 2 dokumen naskah Perjanjian Kerjasama dengan Bank Indonesia dan Perguruan Tinggi, walaupun tidak termasuk dalam indicator sasaran strategis tahun 2022, dengan adanya penghapusan kegiatan Kerjasama dari DIPA BPTP Banten tahun 2022.
Alokasi anggaran BPTP pada tahun 2022 sebesar Rp. 7,405,269,000,- dengan capaian realisasi sebesar Rp. 7,133,753,950,- (96,33%). Realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp. 3,773,261,026,- (94,58%), belanja barang operasional Rp. 1,953,766,159,- (97,65%), belanja barang non operasional Rp. 1,307,351,765,- (99,40%) serta belanja modal sebesar Rp. 99,375,000,- (99,38%).
Capaian Indikator Kinerja dan Kategori Capaian Tahunan Berjalan
No . | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Kegiatan | Capaian Kinerja | Capaian (%) | Capaian Output Kegiatan | Kategori | |
Target IKK | Realisasi IKK | ||||||
1. | Meningkatnya Pemanfaatan teknologi Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi | Jumlah teknologi terdiseminasi ke pengguna | 1 Teknologi | 2 Teknologi | 200 | Teknologi yang dideminasikan : 1. Teknologi budidaya legume sebagai pakan ternak ruminansia 2. Teknologi pakan ayam KUB | Sangat berhasil |
2. | Terkelolanya | Xxxxx Xxxxxxx | 90 | 87.31 | 107 | Nilai kinerja anggaran | Baik |
anggaran Badan | Anggaran | balai pengakajian | |||||
Penelitian dan | Balai | teknologi pertanian | |||||
Pengembangan | Pengkajian | banten : | |||||
Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas | Teknologi Pertanian Banten (berdasarkan regulasi yang berlaku | 1. Penyerapan: 96.33 2. Konsistensi: 85.46 3. CRO: 100 4. Efisiensi: | |||||
6.45 | |||||||
5. Nilai efisiensi: | |||||||
3. | Terwujudnya | Nilai | 79 | 88.77 | 112.37 | Nilai Pembangunan | Sangat |
birokrasi Badan | Pembangunan | ZI Tahun 2022 : | Baik | ||||
Penelitian dan | Zona | 88.77 | |||||
Pengembangan | Integritas (ZI) | ||||||
Pertanian yang | menuju | ||||||
Efektif dan Efisien, | WBK/WBBM | ||||||
dan Berorientasi | pada Balai | ||||||
pada Layanan Prima | Pengkajian | ||||||
Teknologi | |||||||
Pertanian | |||||||
Banten | |||||||
4. | Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten | 1. Jumlah produksi benih sumber padi 2. Jumlah produksi benih sebar padi | 5 ton 36 ton | 7.4 ton 36.37 ton | 146 106.683 | • Benih Sumber (UPBS) : 1. Kelas FS (3,9 ton) terdiri dari : Varietas Inpari 32 (3,6 ton), Cakrabuana (0,375 ton) 2. Kelas SS (5,47 ton) terdiri dari : Varietas Mantap (1,035 ton), Inpari 45 (1,245 ton), Pandjajaran (1,165 ton) • Benih Sebar (ES 36 ton) : varietas Mantap (3,61 ton), Inpari 32 (1,44 ton), Inpari 43 (6,55 ton), Inpari 48 (7,65 | Sangat berhasil |
Sangat berhasil |
ton), Inpago 13 (2,13 ton), Pandjajaran (7 ton ) dan Mantap (8 ton) | |||||||
5. | Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten | Layanan Manajemen Perkantoran | 3 layanan | 3 layanan | 100 | 1.0 Terlaksananya administrasi kegiatan satker 2.0 Terkelolanya layanan informasi public/PPID ,Perp ustakaan, dan Website 3.0 Termanfaatkanny a gaji dan tunjangan pegawai selama 12 bulan (Januari- Desember) 4.0 Terpeliharanya gedung kantor, peralatan, dan fasilitas kantor | Berhasil |
6. | Tersedianya analisis kebutuhan anggaran dan akuntabilitas laporan monitoring dan evaluasi kinerja pengakajian dan pengembangan teknologi spesifik lokasi. | Layanan Manajemen Kinerja Internal | 3 Dokumen | 6 Dokumen | 200 | 1. Tersusunnya 6 dokumen yaitu a) Dokumen Rencana anggaran (DIPA- POK), (b) penyususunan rencana kegiatan (proposal), (c) laporan akhir tahun, (d) laporan kinerja, (e) laporan tahunan balai, (f) laporan keuangan semester I dan II 2. Terlaksananya monitoring kelengkapan dokumen pelaporan (laporan bulanan, triwulan, semester, laporan tengah tahun , laporan akhir kegiatan). 3. Terlaksananyanya tahapan monitoring dan evaluasi (ex-ante, on-going, ex-post) | Sangat Berhasil |
7. | Tersedianya sarana prasarana internal dan fasilitas kantor yang efektif, efisien dan tertib | Layanan Sarana dan Prasrana Internal | 13 Unit | 13 Unit | 100 I. | Pengadaan peralatan dan fasilitas perkantoran berupa perangkat peralatan dan mesin absensi (1 | Berhasil |
II. | unit), jetpump dan instalasi (1 unit), mesin cuci (1 unit), AC (6 unit), dan kursi tamu (1 unit) Pengadaan peralatan pengolah data dan komunikasi berupa laptop (3 unit) |
DAFTAR TABEL v
DAFTAR GAMBAR v
1.2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi 3
1.3. Susunan Organisasi dan Tata Kerja 4
II. KEBIJAKAN PENGKAJIAN DAN DISEMINASI 6
III. PELAKSANAAN KEGIATAN PENGKAJIAN DAN DISEMINASI 10
3.1. Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian Unggul Spesifik Lokasi 10
3.2. Akuntabilitas Keuangan 36
Pembangunan pertanian masih dihadapkan pada beberapa permasalahan mendasar yang memerlukan penanganan secara cermat dan cepat. Permasalahan tersebut antara lain adalah meningkatnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global, terbatasnya ketersediaan infrastruktur, belum optimalnya sistem perbenihan dan perbibitan, terbatasnya akses petani terhadap permodalan dan masih tingginya suku bunga usahatani, masih lemahnya kelembagaan petani dan penyuluh, meningkatnya alih fungsi lahan, serta kurang harmonisnya koordinasi kerja antar sektor terkait. Disamping itu, saat ini masih terlihat belum optimalnya koordinasi antar Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan antar Kabupaten/Kota merupakan salah satu isu pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat luas.
Selain hal diatas, lemahnya daya saing produk pertanian di pasar domestik dan internasional karena mutu dan tidak efisiennya sistem produksi, kurangnya minat generasi muda berusaha di sektor pertanian, dan lambannya adposi teknologi oleh petani menjadi ancaman keberlanjutan produksi pertanian dan ketahanan pangan nasional. Hingga saat ini sektor pertanian masih menjadi tumpuan ekonomi sebagian besar penduduk di pedesaan, sehingga Kementerian Pertanian optimis mampu mencapai sasaran pembangunan pertanian yang meliputi: (1) swasembada dan swasembada berkelanjutan, (2) peningkatan diversifikasi pangan, (3) peningkatan nilai tambah, daya saing & ekspor, serta (4) peningkatan kesejahteraan petani.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten sebagai UPT Badan Litbang Pertanian wilayah terus berupaya mencarikan solusi bagi pemecahan masalah pembangunan pertanian wilayah melalui perakitan dan pengembangan inovasi teknologi spesifik lokasi di bidang tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. Hasil penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa penerapan teknologi berperan penting dalam mengatasi sebagian masalah yang dihadapi dalam peningkatan produktivitas dan mutu produk pertanian. Agar inovasi teknologi dapat segera tersebar luas dan dimanfaatkan oleh pengguna.
Laporan Tahunan ini merupakan ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan
lengkap tentang program kegiatan kajian dan diseminasi inovasi teknologi berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyusunan Laporan Tahunan BPTP Banten tahun 2020 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan visi, misi, tujuan, sasaran, kegiatan dan Perjanjian Kinerja tahun 2020 yang telah ditetapkan sebelumnya. Laporan Tahunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi stakeholder yang membutuhkan dan dapat membantu pimpinan dan seluruh jajarannya dalam mencermati berbagai permasalahan sebagai bahan acuan dalam menyusun program pada tahun berikutnya sehingga terwujud program yang lebih fokus, efektif, efisien, terukur, dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
2.2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian yang selanjutnya disebut BPTP adalah unit pelaksana teknis di bidang pengkajian teknologi pertanian spesifik lokasi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. BPTP dipimpin oleh seorang Kepala.
BPTP Banten dibentuk berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 633/Kpts/OT.140/12/2003, tanggal 30 Desember 2003. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, BPTP Banten mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi tepat guna spesifik lokasi. Selanjutnya, dalam melaksanakan tugas tersebut, BPTP Banten menyelenggarkan fungsi sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, yaitu: (1) pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi, laporan pengkajian, perakitan, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (2) pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (3) pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (4) pelaksanaan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi dan diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi penyuluhan,
(5) perakitan materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (6) pelaksanaan bimbingan teknis materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (7) penyiapan kerjasama, informasi, dokumentasi serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (8) pemberian pelayanan teknik kegiatan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (9) pendampingan penerapan teknologi mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis pertanian, (10) pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan BPTP.
2.3. Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Berdasarkan Permentan No. 19/Permentan/OT.020/5/2017, struktur organisasi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten terdiri dari Kepala Balai, Kasubag Tata Usaha, Sub Koordinator Kerja Sama dan Pelayanan Pengkajian, serta Tenaga Fungsional (Peneliti, Penyuluh, Litkayasa).
Gambar 1. Struktur Organisasi BPTP Banten
Sub-bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, surat-menyurat, dan rumah tangga. Sub Koordinator Kerja Sama dan Pelayanan Pengkajian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, kerja sama, informasi, dokumentasi, penyebarluasan dan pendayagunaan hasil, pelayanan teknis pengkajian, perakitan, dan pengembangan teknologi, pendampingan penerapan teknologi mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis pertanian, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Kelompok Jabatan Fungsional BPTP Banten terdiri atas Jabatan Fungsional Peneliti, Penyuluh Pertanian, dan sejumlah jabatan fungsional lain yang terbagi ke dalam berbagai kelompok jabatan fungsional berdasarkan bidang masing-masing, sesuai peraturan perundang-undangan, seperti Teknisi Litkayasa, Pustakawan, Arsiparis, Analis Kepegawaian, dan lain-lain. Kelompok Jabatan Fungsional ini mempunyai tugas melakukan koordinasi kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional.
masing-masing berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Tahun 2022 merupakan tahun dimulainya proses transformasi kelembagaan dan SDM Balitbangtan. Dimana jabatan fungsional peneliti, harus beralih ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sebanyak 10 orang peneliti dan 1 orang teknisi litkayasa telah beralih ke BRIN, sedangkan 6 orang peneliti memilih tetap berkarir di Kementan sehingga beralih jabatan fungsional ke Penyuluh Pertanian dan Pengawas Mutu Hasil Pertanian. Selanjutnya transformasi Badan Litbang Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) secara hukum dimulai setelah terbitnya Perpres No 117 Tahun 2022 tentang organisasi Kementerian Pertanian pada 21 September 2022.
Jumlah pegawai Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten pada tahun 2022 sebanyak 55 orang, terdiri atas Golongan II sebanyak 16 orang, Golongan III sebanyak 33 orang, dan Golongan IV sebanyak 6 orang. Apabila dilihat dari pendidikan, terdiri dari S-3 sebanyak 3 orang, S-2 sebanyak 19 orang, S-1 sebanyak 11 orang, D-4 sebanyak 2 orang, D-3 sebanyak 4 orang, SLTA sebanyak
15 orang, SLTP sebanyak 1 orang, dan SD sebanyak 1 orang. Selanjutnya berdasarkan struktural terdiri atas Xxxxxx XXX (1 orang), dan Xxxxxxx XX (1 orang), sedangkan berdasarkan jabatan fungsional terdiri dari Peneliti 17 orang, Penyuluh
11 orang, Teknisi 7 orang, Pustakawan 1 orang, Arsiparis 1 orang, Analis Kepegawaian 1 orang, dan Administrasi 18 orang.
Selanjutnya pada bulan Mei dan Agustus 2022 telah dilakukan peralihan pegawai jabatan fungsional peneliti ke BRIN sebanyak 11 orang. Sehingga SDM BPTP Banten seluruhnya menjadi 41 orang, setelah dikurangi dengan pegawai yang memasuki purna tugas dan meninggal dunia.
II. KEBIJAKAN PENGKAJIAN DAN DISEMINASI
Visi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Pertanian Banten tahun 2020 – 2024 adalah “Menjadi Lembaga Pengkajian Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi Terdepan dalam Pelayanan dan Komersialisasi” dengan motto “Inovasi Tepat Kesejahteraan Meningkat”.
Untuk mencapai visi di atas, maka misi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten adalah:
6. Menghasilkan dan mendiseminasikan inovasi pertanian sesuai kebutuhan pengguna;
7. Mengembangkan jejaring kerjasama regional dan nasional dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga pengkajian dan komersialisasi teknologi;
8. Memberikan pelayanan berstandar internasional; dan
9. Mengembangkan SDM bermoral dan professional.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten memiliki tujuan:
3. Memberdayakan sumberdaya BPTP Banten dalam mendukung pembangunan pertanian di daerah;
4. Menggali potensi sumber-sumber pertumbuhan produksi pertanian daerah;
5. Melakukan pengkajian dan inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi
6. Mendiseminasikan hasil-hasil pengkajian melalui media komunikasi; dan
7. Memperluas jaringan kerjasama pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian.
Sedangkan sasaran tahun 2022 yang ingin dicapai adalah:
3. Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten;
4. Tersedianya model pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi di Provinsi Banten;
5. Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten;
6. Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten;
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dari Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP), yang secara organisasi merupakan UPT di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kmentrian Pertanian (Balitbangtan). Berdasarkan hierarchical strategic plan, maka BBP2TP menyusun Rencana Aksi dari Visi, Misi, Kebijakan berdasarkan program dan kebijakan Balitbang Kementan, yang selanjutnya pada tataran rencana strategis BPTP/UPT dituangkan menjadi Rencana Operasional. Oleh karena itu, visi, misi, kebijakan, strategis, dan program Balitbangtan 2020 - 2024 mengacu pada visi dan misi serta Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2020 - 2024, yang selanjutnya akan menjadi visi, misi, kebijakan, strategis, dan program seluruh unit kerja (UK) maupun UPT lingkup Balitbangtan, termasuk BBP2TP dan BPTP.
Sejalan dengan mekanisme perencanaan seperti tertuang dalam Undang- undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Rencana Kinerja Tahun 2022 merupakan penjabaran dari rencana kerja (Renja) tahunan. Renja merupakan rencana kerja tahunan di tingkat kementerian atau lembaga yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sementara RKP merupakan rencana kerja pemerintah tahunan (annual plan) yang merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan Kementerian jangka menengah (RPJM Kementerian), yang terdokumentasikan dalam Renstra. Sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Kinerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) dan Petunjuk Operasional Kinerja (POK) pada tahun 2022, BPTP Banten mengimplementasikan Kegiatan Prioritas Pengkajian dan Percepatan Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian melalui beberapa kegiatan utama dan indikator kinerja, dengan menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2022. Penyusunan Rencana kinerja kegiatan tersebut diselaraskan dengan sasaran Renstra BPTP Banten 2020 – 2024. Rencana Kinerja tersebut memuat Sasaran Strategis kegiatan yang akan dilaksanakan; Indikator Kinerja berupa hasil yang akan dicapai secara terukur, efektif, efisien, dan akuntabel; serta target yang akan
dihasilkan. Selanjutnya RKT yang telah disusun ditetapkan menjadi Penetapan Kinerja (PK) guna mendorong pengembangan menuju Good Governance.
Sasaran-sasaran yang telah ditetapkan tahun 2022 dicapai melalui berbagai kegiatan. Sasaran 1) Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten, dicapai melalui berbagai kegiatan Diseminasi dan Penyiapan Teknologi untuk Dimanfaatkan Pengguna; Sasaran 2) Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten dicapai melalui kegiatan Produksi Benih Sumber Padi dan Produksi Benih Sebar Padi, 3) Terjalinnya kerjasama di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian dicapai melalui kegiatan Jejaring/kerjasama pengkajian teknologi pertanian yang terbentuk; sedangkan Sasaran 4), Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten dicapai melalui serangkaian kegiatan manajerial dan operasional perkantoran. Target output dari setiap kegiatan ditetapkan dalam sebuah rencana target output kegiatan.
Merujuk pada RKA-KL, POK dan Daftar Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) BPTP Banten tahun 2022, anggaran awal BPTP Banten sebesar Rp 10,673,337,000-. Dikarenakan proses peralihan seluruh Badan Penelitian dan Pengembangan di Kementerian/Lembaga ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), anggaran BPTP Banten pada tahun 2022 mengalami beberapa kali penyesuaian yang berdampak pada adanya rasionalisasi output kegiatan.
Anggaran yang dimiliki untuk pencapaian target output dan sasaran tahun 2022 setelah penyesuaian menjadi Rp. 7,405,269,000. Penyesuaian anggaran berimbas pada adanya rasionalisasi dan penyesuaian target output. Target output dan perubahan target output disajikan pada Tabel 1. Target output Kegiatan Diseminasi Teknologi Pertanian awalnya 4 teknologi, berubah menjadi hanya 1 teknologi. Hal ini terjadi karena anggaran penelitian, pengkajian dan diseminasi seluruhnya diblokir dan akhirnya dihapus pada revisi DIPA. Sedangkan target output perbanyakan benih mengalami peningkatan dari sebelumnya 26 ton benih (Extension Seed) menjadi sebesar 41 ton. Hal ini dikarenakan adanya penambahan kegiatan dari realokasi belanja pegawai refocusing kegiatan.
Tabel 1. Target Output dan Perubahan Target Output tahun 2022
JUDUL KEGIATAN | Output DIPA Awal | Output DIPA Akhir |
Diseminasi Teknologi Pertanian | 4.0 teknologi | 1.0 Teknologi |
Benih Padi | 26.0 Ton | 41.0 Ton |
Layanan BMN | 1.0 Layanan | 1.0 Layanan |
Layanan Umum | 1.0 Layanan | 1.0 Layanan |
Layanan Perkantoran | 1.0 Layanan | 1.0 Layanan |
Layanan Sarana Internal | 13.0 Unit | 13.0 Unit |
Layanan Perencanaan dan Penganggaran | 1.0 Dokumen | 1.0 Dokumen |
Layanan Pemantauan dan Evaluasi | 1.0 Dokumen | 1.0 Dokumen |
Layanan Manajemen Keuangan | 1.0 Dokumen | 1.0 Dokumen |
3.1. Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pendampingan Kolaboratif Sistem Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pengembangan ternak domba di Povinsi Banten layak dipertimbangkan mengingat potensi bahan pakan yang melimpah baik berupa hijauan, limbah pertanian hingga limbah pabrik yang layak konsumsi. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten berupaya mendukung pengembangan domba di Provinsi Banten melalui kegiatan budidaya legume pakan ternak. Pendampingan dilakukan dengan mengggunakan pendekatan partisipatif melibatkan peternak domba yang tergabung dalam kelompok Karya Tani Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, penyuluh pertanian lapang, petugas pengendali organisme pengganggu tanaman, pengawas bibit tanaman dan instansi Balai Benih Induk Provinsi Banten.
Ruang lingkup kegiatan fokus pada budidaya kacang hijau dan kacang tanah. Bahan yang digunakan meliputi benih, pupuk, herbisida, dan bibit indigovera. Alat yang digunakan yaitu mesin tanam sederhana dan kayu untuk tugal tanah.
Hasil kegiatan meliputi (1) kacang tanah dan kacang hijau merupakan komoditas yang dibutuhkan anggota kelompok tani Karya Tani yang dapat ditanam setelah panen tanaman padi, (2) benih kacang tanah (60 kg) varietas Hypoma 1 kelas Breeder Sheed (BS) telah ditanam seluas 8.000 m2. Benih kacang hijau (50 kg) varietas Vima 1 kelas Breeder Sheed (BS) telah ditanam seluas 20.000 m2, (3) bibit indigovera telah ditaman seluas 3.000 m2, (4) mempertimbangkan kelas benih yang tinggi, maka BPTP Banten berkoordinasi dengan Balai Benih Induk (BBI) dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSBTPH).
Realisasi dari kolaborasi beberapa instansi yaitu tersediannya sertifikat yang menyatakan kelompok Karya Tani mendapat rekomendasi sebagai produsen benih unggul, (5) jerami kacang tanah dan kacang hijau seluas 2,8 ha mampu menghasilkan sumber legume ± 2,6 ton dan dimanfaatkan sebagai komplementer daun indigovera dalam formula green concentrate. Realisasi fisik kegiatan hingga akhir tahun mencapai 100% dengan realisasi keuangan 100%.
Gambar 1. Pendampingan Kolaboratif Sistem Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pengelolaan Pakan Ternak
Peran pemerintah dalam hal penyediaan dan penyebaran bibit/benih unggul secara massal diperlukan adanya kerjasama dan sinergisitas yang baik antar stakeholder terkait, yaitu: pemerintah, perusahaan swasta dan masyarakat peternak.Hal ini disebabkan adanya keterbatasan peran dan sarana/prasarana pemerintah dalam penyediaaan dan penyebaran produk ternak unggul, dan dapat diisi oleh pihak swasta atau kelompok ternak dan begitu juga sebaliknya. Peran pihak swasta (pembibit) dalam penyediaan dan penyebaran ayam KUB dan Sensi dimasyarakat sudah dilakukan, namun pihak swasta sebagai pembibit/penangkar ternak unggul itik, masih belum nyata perannya, tetapi peran masyarakat peternak
(kelompok, koperasi) sudah terlihat, meskipun kesinambungan produksi belum kontinu. Untuk itu Kementan melalui Balitbangtan ingin menyebarkan bibit ayam Balitnak di beberapa wilayah untuk cadangan bibit ternak dengan bantuan BPTP provinsi yang nantinya bisa memperbanyak produknya (final Stock).
Kegiatan ini adalah untuk mendukung program Nasional kementan dalam penyediaan dan penyebaran bibit gratis kepada petani peternak dengan membentuk/ mengembangkan perbibitan unggas lokal di berbagai propinsi yang telah direncanakan. Tujuan dari kegiata ini menyediakan bibit yang berkualitas untuk menghasilkan
XXX yang sehat sesuai dengan kebutuhan dan target yang telah di canangkan serta mampu mendorong petani dalam meningkatkan pendapatan melalui usaha ayam kampung secara berkelanjutan.
Calon indukan dan jago KUB 1 yang dipelihara berumur 3 bulan sebanyak 126 ekor dan 4 bulan sebanyak 80 ekor. Sedangkan Calon indukan dan jago KUB 2 yang dipelihara sebanyak 150 ekor, berupa DOC yang diperoleh dari Balai Penelitian Ternak Bogor.
Dalam perkembangan kegiatan sampai minggu ke 2 Desember telah menghasilkan telur sebanyak 10.470 butir dengan produksi DOC 5.525 ekor. 4.762 ekor terjual sebagai PNBP, 234 ekor mati, 102 ekor diseminasi, 300 ekor penggantian ke peternak, 65 ekor bonus pada pembelian 100 ekor (2 ekor) dan 62 ekor stock.
Jumlah kematian yang terjadi sampai minggu ke 2 Desember adalah untuk ayam layer sebanyak 95 ekor, ayam Grower sebanyak 118 ekor dan DOC/starter 115 ekor. Pendapatan negara dari setoran PNBP yang dihasilkan dalam kegiatan Pengelolaan pakan ternak sampai minggu ke 2 Desember adalah sebesar Rp. 23.274.100,-.
Gambar 2. Pengelolaan Pakan Ternak
Produksi Benih Sumber Padi
Dalam suatu sistem produksi pertanian baik ditujukan untuk memenuhi konsumsi sendiri maupun yang berorientasi komersial diperlukan adanya ketersediaan benih dengan varietas yang berdaya hasil tinggi dan mutu yang baik. Daya hasil yang tinggi serta mutu yang terjamin pada umumnya terdapat pada varietas unggul. Namun manfaat dari suatu varietas akan dirasakan oleh petani atau konsumen lainnya apabila benihnya tersedia dalam jumlah yang cukup dengan harga yang sesuai, serta waktu yang tepat. Oleh karena itu regulasi produksi benih harus dilakukan terkait penyediaan benih yang harus mengacu pada prinsip 6 tepat (varietas, jumlah, mutu, waktu, harga dan tempat).
Tujuan kegiatan produksi benih sumber padi tahun 2022 yaitu: 1) memproduksi dan menyebarluaskan benih sumber VUB padi sebanyak 2 ton (FS) dan 3 ton (SS), 2) meningkatkan pengetahuan petani penangkar dalam memproduksi benih padi sebanyak 2 kelompok dan 3) mengidentifikasi sebaran dan kinerja Penangkar Benih Padi di Provinsi Banten dalam penyebarluasan VUB padi. Adapun ruang lingkup kegiatan meliputi 1) koordinasi dan konsultasi, 2) Produksi benih padi , 3) pelatihan dan 4) identifikasi sebaran dan kinerja penangkar dalam penyebarluasan VUB. Pelaksanaan kegiatan produksi benih dilakukan di lahan IP2TP BPTP Banten, sedangkan pengujian mutu dan sertifikasi dilakukan oleh BPSB Provinsi Banten.
Lokasi kegiatan produksi benih sumber di IP2TP seluas 1,1 ha terdiri dari varietas Inpari 32 BS-FS, dan Cakrabuana BS-FS. Selanjutnya kegiatan kerjasama dengan petani di kelompok tani Tirta Jaya Kel. Sawahluhur Kec. Kasemen Kota Serang seluas 1 ha varietas Mantap FS-SS, Kelompok tani Jamblang Desa Marga Mulya Kec.
Mauk Kab. Tangerang seluas 1 ha varietas Inpari 45 FS-SS dan kelompok tani Pasir Haleuang Kec. Cibadak Kab. Lebak seluas 1 ha varietas Padjadaran Agritan FS-SS.
Capaian kinerja produksi benih kelas FS dari target 2.000 kg telah tercapai 3.925 kg (196%) terdiri dari Inpari 32 sebanyak 3.550 kg dan Cakrabuana 375 kg. Produksi benih kelas SS dari target 3.000 kg telah terpenuhi 3.445 kg (114%) terdiri dari Mantap sebanyak 1.035 kg, Inpari 45 sebanyak 1.245 kg, dan Padjadjaran sebanyak
1.165 kg. Benih sumber produksi tahun 2022 telah terdistribusi per 6 Desember 2022 sebanyak 4.450 kg terdiri dari benih kelas FS 3.925 kg dan kelas SS 525 kg. Dari sejumlah benih tersebut sebanyak 4.448 kg untuk PNBP dan 2 kg untuk sampel uji laboratorium. Dari distribusi penjualan benih tersebut telah disetorkan sebagai sumber PNBP sebanyak Rp. 51.801.000,-.
Selanjutnya, distribusi benih juga dilakukan terhadap benih poduksi tahun 2019- 2021 pada periode Januari - 6 Desember 2022 sebanyak 3.724 kg dengan rincian penjualan benih sebagai sumber PNBP sebanyak 2.379 kg benih kelas FS sebanyak Rp.28.548.000,- dan SS sebanyak 1.220 kg sebesar Rp.10.980.000,- serta benih bantuan maupun untuk program/kegiatan telah terdistribusi sebanyak 125 kg untuk seksi perbenihan XXXXXX Xxxxx Pertanian Provinsi Banten dan penjualan benih tidak lulus uji sebanyak 138 kg sebesar Rp.690.000,-. Total penyetoran PNBP dari penjualan benih sumber kelas FS dan SS dan benih tidak lulus uji ulang pada Januari hingga 6 Desember 2022 sebesar Rp. 40.218.000,-.
Pelatihan penangkaran benih telah dilaksanakan di Kelompoktani Mitra Tani Desa Gembong Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang terdiri dari 1 kelompok penangkar dan di Aula IP2TP Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dengan jumlah total peserta 70 orang terdiri dari petani dan penyuluh pertanian. Peningkatan pengetahuan sebesar 37,37%, berdasarkan materi pelatihan peningkatan terbesar pada materi penyakit tular benih 34,85%, aliran kelas benih 30,30% dan isolasi jarak 30,30%.
Identifikasi kinerja petani penangkar dalam penyebarluasan VUB telah dilakukan di 8 kelompok yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Tangerang, dan Serang. Dari ke-8 kelompok tersebut masih aktif menangkarkan benih namun kapasitas produksinya menurun dikarenakan adanya penerapan sistem E-katalog untuk pemenuhan benih program pemerintah. Dari data base penangkar benih padi di Banten terdapat 150 kelompok penangkar dan hanya 48,67% yang berstatus aktif menangkarkan benih.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak dalam tersedianya benih padi sesuai prinsip enam tepat di Provinsi Banten melalui sistem penyediaan dan sistem perbenihan yang efektif dan efisien. Dengan demikian melalui penggunaan benih unggul bermutu dapat meningkatkan produksi padi sehingga mampu mengungkit pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Gambar 3. Kegiatan Produksi Benih Sumber Padi
Produksi Benih Sebar Padi (21 ton)
Dalam suatu sistem produksi pertanian baik ditujukan untuk memenuhi konsumsi sendiri maupun yang berorientasi komersial diperlukan adanya ketersediaan benih dengan varietas yang berdaya hasil tinggi dan mutu yang baik. Daya hasil yang tinggi serta mutu yang terjamin pada umumnya terdapat pada varietas unggul. Namun manfaat dari suatu varietas akan dirasakan oleh petani atau konsumen lainnya apabila benihnya tersedia dalam jumlah yang cukup dengan harga yang sesuai, serta waktu yang tepat. Oleh karena itu regulasi produksi benih harus dilakukan terkait penyediaan benih yang harus mengacu pada prinsip 6 tepat (varietas, jumlah, mutu, waktu, harga dan tempat).
Tujuan kegiatan produksi benih sebar padi tahun 2022 yaitu: 1) memproduksi dan mendistribusikan benih padi bermutu dan bersertifikat sebanyak 21 ton (kelas ES) pada beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan 2) menjaring informasi umpan balik/respon petani terhadap VUB padi. Adapun ruang lingkup kegiatan meliputi 1) koordinasi dan konsultasi, 2) Produksi benih sebar padi , 3) Identifikasi umpan balik/respon petani terhadap VUB hasil Badan Litbang. Pelaksanaan kegiatan produksi benih dilakukan di lahan IP2TP BPTP Banten, sedangkan pengujian mutu dan sertifikasi dilakukan oleh BPSB Provinsi Banten.
Lokasi kegiatan produksi benih sebar di IP2TP seluas 3,05 ha terdiri dari varietas Mantap, Inpari 43, dan Inpago 13. Selanjutnya kegiatan kerjasama dengan petani di kelompok tani Xxxxxx Xxxx Xxx. Sawahluhur Kec. Kasemen Kota Serang seluas 1 ha varietas Inpari 32, Kelompok tani Jamblang Desa Marga Mulya Kec. Mauk Kab. Tangerang seluas 5 ha varietas Inpari 43 dan Inpari 48 serta kelompok tani Pasir Haleuang Desa Tambakbaya Kec. Cibadak Kab. Lebak seluas 2 ha varietas Inpari 48.
Capaian kegiatan dari produksi benih sebar kelas ES dari target 21.000 kg telah tercapai 21.370 kg (101,76%). Distribusi benih telah dilakukan di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, Kota Serang dan Kota Cilegon sebanyak 17.982 kg (85,62% dari target 21.000 kg). Hal ini karena per 8 Desember 2022 calon benih sebar sebanyak 3.185 kg masih dalam proses pengujian benih sehingga belum bisa didistribusikan.
Respon terhadap VUB berdasarkan hasil wawancara dan pengisian kuisioner terhadap petani, penangkar dan pengusaha penggilingan padi preferensi VUB masih didominasi oleh varietas populer Ciherang dan Mekongga. Namun, terdapat varietas baru yang cukup adaptif dan banyak disukai yaitu Inpari 32 dan Mantap sehingga
varietas tersebut berpeluang untuk menggantikan sementara varietas populer tersebut. Varietas lainnya yang berpotensi untuk dikembangkan diantaranya adalah Inpari IR Nutri Zinc, Siliwangi dan Inpari 45.
Gambar 4. Kegiatan Produksi Benih Sebar Padi (21 ton)
Produksi Benih Sebar Padi (15 ton)
Benih merupakan salah satu input produksi yang mempunyai kontribusi signifikan terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Ketersediaan benih dengan varietas yang berdaya hasil tinggi dan bermutu, baik mutu fisik, fisologis, genetik maupun mutu patologis mutlak diperlukan di dalam suatu sistem produksi pertanian. Benih dari suatu varietas unggul merupakan salah satu teknologi inovatif yang handal untuk meningkatkan produktivitas tanaman, baik melalui peningkatan potensi daya hasil maupun peningkatan ketahanannya terhadap berbagai cekaman biotik dan abiotik. Keunggulan suatu varietas dapat terekspresikan jika menggunakan benih bermutu, dan didukung oleh teknik budidaya yang baik. Penggunaan benih unggul bermutu dapat menaikkan daya hasil sebesar 15% dibandingkan dengan
penggunaan benih yang tidak bermutu. Penggunaan benih dengan varietas unggul memberikan sumbangan terhadap peningkatan produksi padi nasional hingga mencapai 56%, sementara interaksi antara air irigasi, varietas unggul, dan pemupukan terhadap laju kenaikan produksi padi memberikan kontribusi hingga 75%
Ruang lingkup kegiatan produksi benih sebar secara umum meliputi : persiapan berupa perbaikan dan penyusunan RDHP, konsultasi serta penyediaan sarana produksi. Selanjutnya tahapan pelaksanan kegiatan berupa koordinasi dan survey lokasi, produksi benih sebar, sertifikasi, distribusi. Tahapan kegiatan berikutnya adalah pelaporan berupa laporan bulanan dan laporan akhir kegiatan.
Hasil dari kegiatan ini adalah produksi dan distribusi benih sebar bermutu dan berlabel sebanyak 15 ton saat ini masih dalam pertanaman.
Gambar 4. Kegiatan Produksi Benih Sebar Padi (15 ton)
3.2. Program Dukungan Manajemen
Layanan Dukungan Manajemen Internal, Layanan Sarana dan Prasarana Internal, dan Layanan Manajemen Kinerja Internal.
Mengacu pada target indikator kinerja, Program Dukungan Manajemen di BPTP Banten telah mencapai target, dimana dari target yang ditetapkan dapat tercapai seluruhnya 100%. Layanan Dukungan Manajemen Internal dengan target 3 layanan yang meliputi Layanan BMN, Layanan Umum dan Layanan Perkantoran teleh tercapai sesuai target yaitu 3 Layanan. Layanan Sarana dan Prasarana Internal di BPTP Banten telah mencapai target, dari target yang ditetapkan 13 Unit dapat tercapai 100%. Layanan sarana dan prasarana Internal yang dilaksanakan di BPTP Banten tahun 2022 adalah Pengadaan Fasilitas Kantor dan Pengadaan Perengakat Pengolah Data dan Komunikasi. Selanjutnya target 3 dokumen Layanan Manajemen Kinerja Internal dapat direalisasikan sebanyak 6 Dokumen (200%).
Tabel 2. Indikator Kinerja dan Capaian Kinerja Program Dukungan Manajemen BPTP Banten tahun 2022
Indikator Kinerja | Target | Realisasi | Capaian (%) |
Layanan Dukungan Manajemen | |||
Internal | 3 Layanan | 3 Layanan | 100 |
Layanan Sarana dan Prasarana | |||
Internal | 13 Unit | 13 Unit | 100 |
Layanan Manajemen Kinerja | |||
Internal | 3 Dokumen | 6 Dokumen | 200 |
Secara detail, kegiatan masing-masing target Indikator kinerja dijabarkan dalam deskripsi berikut ini.
X. Xxxxxan Dukungan Manajemen Internal.
KRO Layanan Dukungan Manajemen Internal meliputi RO Layanan BMN, Layanan Umum dan Layanan Perkantoran. Layanan BMN mencakup Komponen Pengelolaan Kebun Percobaan, Laboratorium, UPBS dan Sarana Penunjang lainnya.
A.1. Layanan BMN
A.1.1. Pengelolaan Kebun Percobaan, Laboratorium, UPBS dan Sarana Penunjang lainnya.
Kebun Percobaan atau IP2TP merupakan salah satu bagian terpenting dalam kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian yang berada pada di setiap unit kerja Badan Litbang Pertanian. IP2TP memiliki karakteristik sebagai lokasi kebun koleksi; penghasil sumber benih; diseminasi teknologi; kebun produksi; agrowisata; uji multilokasi dan bimtek inovasi pertanian.
Hasil yang sudah dicapai dalam Pengelolaan IP2TP Singamerta pada tahun 2022 adalah telah terlaksananya fungsi IP2TP sebagai sarana pengkajian dan penelitian, sebagai agroeduwisata dan tempat magang. Percontohan budidaya padi di lahan Blok E Sepat seluas 1,5 ha dengan menggunakan VUB Inpari 32. Percontohan dan produksi padi seluas 5,5 ha belum memasuki panen. Penataan dan pemeliharaan lahan di Blok Hortikultura terutama Visitor Plot Sayuran, Penambahan Buis dan Tanaman Buah- buahan, serta Hidroponik yang sesuai estetika sebagai fungsi dan peran pengembangan agrowidyawisata dengan jumlah kunjungan mencapai 29 kunjungan/magang dengan jumlah 932 orang. Selain itu telah dilakukan penataan beberapa lokasi IP2TP dan penerimaan negara melalui PNBP senilai 114.400.000,-
Dalam RO Layanan Umum, Komponen kegiatan yang dilakukan yaitu Layanan Kerumahtanggan dan Umum. Layanan ini terdiri dari Subkomponen kegiatan Pengelolaan Administrasi Satker dan Layanan Humas.
A.2.1. Pengelolaan Administrasi Kegiatan Satker dan ISO 9001-2015
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, BPTP Banten memiliki sumberdaya manusia sebanyak 40 orang, yang terbagi dalam beberapa kelompok jabatan fungsioanal, administrasi dan struktural yaitu kelompok fungsional penyuluh pertanian, kelompok fungsional PMHP, kelompok fungsional PBT, kepegawaian, keuangan, arsiparis dan pustakawan serta kelompok fungsional umum. Terdapat 2 jabatan struktural, eselon IIIA (Kepala Balai) dan eselon IVA (Kepala
Subbagian Tata Usaha). Pada jabatan dengan tugas tambahan ada Sub Koordinator KSPP. Jabatan fungsional penyuluh ada 12 orang dengan rincian penyuluh pertanian ahli madya 3 orang, Muda 8 orang dan Pertama 1 orang. Fungsional PMHP 4 orang dengan rincian PMHP Muda 2 orang dan pertama 2 orang. Fungsional lainnya terdiri dari arsiparis 1 orang, analis kepegawaian penyelia 1 orang, analis keuangan ABPN terampil 1 orang, dan pustakawan muda 1 orang serta PBT 4 orang. Sedangkan administrasi atau fungsional umum berjumlah 12.
Dalam upaya peningkatan kompetensi pegawai telah dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan, uji kompetensi dan ujian dinas. Pendidikan yang saat ini yang dilaksanakan yaitu melalui tugas belajar dan izin belajar. Pegawai petugas belajar program doktoral 2 orang dan magister 2 orang. Pada pegawai izin belajar program magister 1 orang dan program sarjana 2 orang. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan pada program perpindahan jabatan fungsional peneliti dan teknisi litkayasa ke fungsional bidang pertanian, yaitu fungsional penyuluh pertanian, PMHP dan PBT. Pada ujian dinas dilakukan pada 2 orang pegawai administrasi pengelola keuangan untuk kenaikan pangkat dari IId ke IIIa. Selanjutnya dilakukan inventarisasi data kepegawaian, pengusulan KGB dan kenaikan pangkat. Proses pendataan tenaga PPNP pada aplikasi BKN dengan sehingga sudah terdaftar 11 orang di BKN. Selanjutnya dilaksanakan proses closing SKP periode Januari – Agustus 2022 dan penyusunan SKP periode September – Desember 2022.
Pelaksanaan ISO 9001:2015 manajemen mutu dengan dikeluarkannya sertifikat
Quality Management System SNI ISO 9001:2015 nomor registrasi QMS190192 tanggal
29 Mei 2022. Selanjutnya pada proses belanja modal, pengadaan sarana fasilitas kantor dan alat pengolah data. Realisasi anggaran sampai dengan Desember 2022 yaitu Rp 71.561.210 atau sebesar 99% dari total anggaran Rp 71.687.000. Realisasi anggaran ini sudah cukup signifikan dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.
A.2.2. Layanan Humas dan Informasi (Website, Database, Perpustakaan)
Informasi inovasi teknologi pertanian dan berbagai informasi publik lainnya harus dapat diakses oleh masyarakat. Untuk memudahkan akses tersebut, telah disediakan layanan perpustakaan, website, dan layanan informasi publik (PPID). Tujuan dan keluaran dari kegiatan ini adalah melakukan pelayanan PPID selama 12 kali (12 bulan); pelayanan perpustakaan dengan target 200 orang pengguna informasi perpustakaan terlayani, tersedianya 100 buku koleksi baru, 150 hal penyediaan
informasi digital (Repositori), bertambahnya 100 judul koleksi perpustakaan pada aplikasi InlisLite, dan terpeliharanya 150 koleksi pustaka; dan updating website sebanyak 104 kali. Manfaat dari kegiatan ini adalah tersedianya informasi, dokumentasi, penyebarluasan inovasi teknologi pertanian dan informasi publik lainnya. Dampaknya adalah meningkatnya kinerja pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna di BPTP Banten. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk pelayanan kepada stakeholder.
Pengelolaan PPID telah dilakukan selama 1 (satu) tahun dengan kegiatan berupa: 1) pelayanan informasi publik kepada pengguna layanan berupa petani, penyuluh daerah, POLRI, TNI, ASN lainnya, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya terutama tentang informasi budidaya sayuran dan tanaman hias di pekarangan dan teknik penataan tanaman di pekarangan, baik pekarangan rumah maupun pekarangan perkantoran; 2) telah melengkapi sarana dan prasarana pendukung; 3) telah memiliki SK Pelaksana PPID dan telah melakukan penandantanganan pernyataan komitmen bersama Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022; 4) meningkatkan kapasitas pengelola dengan mengikuti pertemuan Keterbukaan Informasi Publik oleh PPID Utama; 5) melengkapi dokumen PPID baik pada website maupun pada portal PPID BPTP Banten; 6) mengikuti Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan nilai 82.37 (Menuju Informatif); 7) melakukan evaluasi layanan melalui Survey Kepuasan Konsumen dengan nilai IKM total (Semester 1 dan 2) adalah 88.5 yang berarti mutu pelayanan A dan kinerja pelayanan termasuk kategori SANGAT BAIK.
Pada pengelolaan Perpustakaan, terdapat 905 pengunjung yang terlayani 269 judul bahan pustaka yang dipinjam, terdapat 199 judul penambahan koleksi perpustakaan berupa buku/majalah/skripsi/tesis/VCD dan CD Room, telah melakukan 150 halaman penyediaan informasi digital, 175 judul telah diupload melalui InlisLite, dan pemeliharaan koleksi sebanyak 150 buku. Selain itu, pengelola perpustakaan meningkatkan kapasitasnya melalui keikutsertaan pada Temu Teknis dan berbagai webinar kepustakaan baik yang diselenggarakan oleh PUSTAKA Bogor maupun oleh Perpusnas.
Pada pengelolaan Website, telah dilakukan upload/posting artikel/dokumen sesuai target, yaitu minimal sebanyak 104 artikel/dokumen, dan Tim Website tidak dapat menunjukkan upload artikel/dokumen seluruhnya karena adanya gangguan komputasi pada website yang berdomain Kementan di Pusdatin. Upload berita juga dilakukan pada kanal media sosial BPTP Banten terutama facebook dengan total info
aktual 150 berita. Untuk meningkatkan kapasitas pengelola website, anggota Tim Website telah mengikuti pertemuan koordinasi pengelolaan TIK lingkup Badan Litbang Pertanian di Bandung.
Saran terhadap pelaksanaan kegiatan ini berikutnya adalah perlunya dilakukan penambahan SDM untuk melakukan pengelolaan Website dan PPID yang diperkuat dengan SK Penugasan.
A.2.3. Xxxxxxxxxx dan Sinkronxxxxx Xxxxxx
Berdasarkan hasil kegiatan koordinasi manajemen satker sampai dengan bulan Desember tahun 2022 terkait pelaksanaan koordinasi dengan stakeholder pusat/lingkup Kementan dan stakeholder daerah sebagai pengguna serta dukungan anggaran terhadap keberlanjutan kegiatan pengkajian dan diseminasi akibat refocusing dalam bentuk pemblokiran dan penghapusan anggaran, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Kegiatan koordinasi dengan eselon 1, 2 dan UPT lingkup Kementan lebih banyak terkait dengan program pembangunan pertanian tahun 2022 yaitu terkait penyediaan benih sumber VUB dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas pertanian
2. Kegiatan koordinasi dengan stakeholder pemerintah daerah provinsi Banten lebih banyak terkait dengan pendampingan teknologi mendukung peningkatan LTT dan produktivitas Pajale dan pengembangan komoditas sumberdaya Genetik lokal, teknologi spesifik lokasi yang dibutuhkan.
3. Dukungan terhadap keberlanjutan kegiatan kajian dan diseminasi lebih fokus ke pelaksanaan monitoring perkembangan kegiatan untuk pencapaian target output yang telah ditetapkan
4. Dukungan terhadap kegiatan pengelolaan SIMAK/BMN dalam bentuk koordinasi ke BPN dan KPKNL
5. Dukungan terhadap kegiatan berupa penugasan dari atasan dalam bentuk menghadiri beberapa kunjungan pejabat terkait pengembangan komoditas pangan
6. Dukungan terhadap kegiatan kerjasama dengan stakeholder dalam bentuk pelaksanaan temu lapang
A.3. Layanan Perkantoran
Layanan perkantoran mencakup subkomponen kegiatan Gaji dan Tunjangan serta Operasional dan Pemeliharaan kantor. Layanan ini merupakan layanan rutin yang setiap tahun dilakukan untuk keberlangsungan organisasi.
A.3.1. Xxxx dan Tunjangan
Pelaksanaan pembayaran belanja pegawai, meliputi gaji, tunjangan dan uang makan dilakukan setiap bulan. Perhitungan pembayaran disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan golongan setiap pegawai. Realiasi belanja pegawai pada Januari 2022 yaitu 5.06%, Februari 10.88%, Maret 16.69%, April 28.70%, Mei 34.44%, Juni
39.88%, Juli 50.65%, Agustus 54.56%, September 63.14%, Oktober 67.04%, November 88.57% dan Desember 94.15%. Masih terdapat sisa anggaran 5% yang tidak terserap pada belanja uang makan PNS dan belanja tunjangan-tunjangan. Hal ini terjadi karena adanya perpindahan beberapa pegawai yang mutasi ke instansi lain di luar Kementerian Pertanian.
Pelaksanaan belanja kebutuhan sehari-hari perkantoran sudah dilaksanakan secara rutin sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dalam menjaga dan memelihara kondisi kebersihan lingkungan kantor, baik di dalam maupun di luar setiap bulan selama 1 tahun.
Pembayaran daya dan jasa untuk listrik dan telepon sudah dilaksanakan sesuai dengan tagihan yang ada berdasarkan kebutuhan penggunaan yaitu Rp 20.000.000 sampai dengan Rp 24.000.000/bulan untuk jasa listrik dan Rp 350.000 untuk telepon setiap bulan selama 1 tahun.
Kegiatan pemeliharaan kantor yang meliputi pemeliharaan gedung dan bangunan serta pemeliharaan peralatan dan mesin telah dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada, mulai dari pemeliharan gedung kantor, gedung KP, halaman, rumah dinas, musholla, pos satpam, lab pascapanen, gudang penyimpanan benih, gedung pembibitan ayam dan kebun kantor selama 1 tahun. Pada pemeliharaan peralatan dan mesin juga telah dilaksanakan perbaikan-perbaikan ringan dan service rutin sesuai kondisi yang ada selama 1 tahun.
Pembayaran honorarium pengelola keuangan dilakukan untuk honor Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan SPM, Bendahara Pengeluaran dan staf pengelola keuangan setiap bulan selama 1 tahun.
A.3.2. Operasional dan Pemeliharaan Kantor
Pelaksanaan belanja kebutuhan sehari-hari perkantoran sudah dilaksanakan secara rutin sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dalam menjaga dan memelihara kondisi kebersihan lingkungan kantor, baik di dalam maupun di luar setiap bulan selama 1 tahun.
Pembayaran daya dan jasa untuk listrik dan telepon sudah dilaksanakan sesuai dengan tagihan yang ada berdasarkan kebutuhan penggunaan yaitu Rp 20.000.000 sampai dengan Rp 24.000.000/bulan untuk jasa listrik dan Rp 350.000 untuk telepon setiap bulan selama 1 tahun.
Kegiatan pemeliharaan kantor yang meliputi pemeliharaan gedung dan bangunan serta pemeliharaan peralatan dan mesin telah dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada, mulai dari pemeliharan gedung kantor, gedung KP, halaman, rumah dinas, musholla, pos satpam, lab pascapanen, gudang penyimpanan benih, gedung pembibitan ayam dan kebun kantor selama 1 tahun. Pada pemeliharaan peralatan dan mesin juga telah dilaksanakan perbaikan-perbaikan ringan dan service rutin sesuai kondisi yang ada selama 1 tahun.
Pembayaran honorarium pengelola keuangan dilakukan untuk honor Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan SPM, Bendahara Pengeluaran dan staf pengelola keuangan setiap bulan selama 1 tahun.
B. Layanan Sarana Internal
Layanan ini meliputi komponen kegiatan Pengadaan Peralatan Fasilitas Perkantoran serta Pengadaan Perangkat Pengolah data dan Komunikasi. Dari pagu anggaran untuk pengadaan fasilitas kantor sebesar Rp.52.000.000,- terealisasi Rp. 51.975.000,- atau sebesar 99,9% dari pagu anggaran. Anggaran untuk pengadaan perangkat pengolah data sebesar Rp.48.000.000,- terealisasi Rp. 47.400.000,- atau sebesar 98,7% dari pagu anggaran. Pengadaan fasilitas kantor berupa kursi tamu kayu, mesin absensi, jetpump dan instalasi, mesin cuci masing-masing 1 unit dan AC 1 PK sebanyak 6 unit. Sedangkan alat pengolah data yang diadakan yaitu Laptop sebanyak 3 unit.
X. Xxxxxan Manajemen Kinerja Internal
Layanan ini terdiri dari RO kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran; Layanan Pemantauan dan Evaluasi; serta Layanan Manajemen Keuangan. RO Penyusunan Rencana Kerja dan Anggran berupa komponen kegiatan penyusunan Rencana Program dan Anggaran dengan 3 subkomponen yaitu Koordinasi Penyusunan
Program dan Anggaran Teknologi Pertanian, Sinkronisasi Kegiatan dan Perencanaan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi. Layanan Pemantauan dan Evaluasi berupa Komponen kegiatan Pelaksanaan Monev dengan subkomponen kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan. Sedangkan RO Layanan Manajemen Keuangan dijabarkan dalam komponen Pengelolaan keuangan dengan subkompoonen kegiatan UAPPA=BW Kementan.
C.1. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
C.1.1. Koordinasi Penyusunan Program dan Anggaran Teknologi Pertanian
Salah satu output kegiatan layanan perencanaan dan anggaran yaitu terlaksananya penyusunan program dan anggaran (1 dokumen). Dalam rangka mencapai output tersebut, maka BPTP Banten melaksanakan koordinasi penyusunan program dan anggaran teknologi. Tujuan dari kegiatan yaitu: (1) Menganalisis kebutuhan anggaran untuk 2 program yaitu (a) program riset dan ilmu pengetahuan dan teknologi dan (b) program dukungan manajemen; (2) Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Diseminasi Hasil Pertanian (RDHP) dan Rencana Kegiatan Xxx Xxxxxxxxx (RKTM); (3) Melaksanakan evaluasi proposal kegiatan di BPTP Banten (9 RDHP dan 16 RKTM); (4) menyusun alokasi kebutuhan anggaran kegiatan; (5) Melaksanakan usulan revisi anggaran berdasarkan perubahan kebijakan dan atau dinamika pelaksanaan kegiatan; dan (6) Memperbaharui data proposal kegiatan dalam aplikasi i-program sebagai akibat adanya revisi anggaran.
Capaian kerja koordinasi penyusunan program dan anggaran teknologi pertanian BPTP Banten tahun 2022 yaitu: (1) Tersedianya anggaran DIPA awal sebesar 00.000.000.000,- berbasis program riset dan ilmu pengetahuan dan teknologi Rp. 2.665.000.000,- dan berbasis program dukungan manajemen Rp. 8.008.337.000,- untuk 55 orang aparatur sipil negara (ASN) BPTP Banten dan 20 orang pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN); (2) terlaksananya koordinasi internal terkait penyusunan proposal kegiatan antara tim penyusunan program dan anggaran teknologi pertanian dengan tim manajemen (3 orang) beserta penanggung jawab RDHP (9 orang) dan RKTM (4 orang). (3) terlaksananya evaluasi proposal kegiatan dengan melibatkan tim evaluator (7 orang) peneliti dan penyuluh BPTP Banten. Proposal telah diseminarkan pada 17 Maret 2022 dengan peserta berasal dari internal dan eksternal BPTP Banten; (4) terlaksananya koordinasi terkait program dan anggaran serta orientasi kinerja organisasi lingkup BBP2TP; (6) terlaksananya 3 kali revisi POK dan 5 kali revisi DIPA. Revisi terjadi karena adanya dinamika kebijakan
Badan Litbang Pertanian terkait anggaran UHL, Humas dan Kerjasama, pembayaran PPNPN, hingga automatic adjusment; hingga anggaran akhir 2022 total sebesar Rp 7.405.269.000,- (7) tersusunnya program dan anggaran indikatif tahun 2023 dengan rencana program dukungan manajemen dengan pagu Rp. 5.978.703.000,-. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2023 meliputi layanan dukungan manajemen internal, layanan manajemen SDM internal, layanan manajemen kinerja internal, dan layanan manajemen keuangan.
C.1.2. Sinkronisasi Kegiatan
Berdasarkan hasil kegiatan sinkronisasi kegiatan sampai dengan bulan Desember tahun 2022 terkait pelaksanaan sinkronisasi dengan stakeholder pusat/lingkup Kementan dan stakeholder daerah sebagai pengguna serta dukungan anggaran terhadap keberlanjutan kegiatan pengkajian dan diseminasi akibat refocusing dalam bentuk pemblokiran dan penghapusan anggaran, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Terlaksananya dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan pertanian, penerapan serta pendayagunaan teknologi pertanian spesifik lokasi melalui sinkronisasi kegiatan terkait dengan program pembangunan pertanian baik dengan instansi lingkup Kementan maupun dengan instasi terkait di daerah
2. Terlaksananya pendampingan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di daerah (kabupaten/kota) dalam bentuk pelaksanaan bimbingan teknis, pelatihan, layanan konsultasi, diseminasi benih sumber dan sebar VUB padi dan DOC ayam KUB, Temu Lapang dan layanan edukasi pertanian (display, tempat penelitian, magang siswa dan kunjungan siswa)
3. Terlaksananya dukungan kegiatan manajemen internal UPT pada masa transisi kelembagaan dan masa pandemic covid 19 khususnya pada kegiatan pengelolaan BMN dan layanan kepegawaian.
C.1.3. Perencanaan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi
Perencanaan standardisasi instrumen pertanian spesifik lokasi Banten telah dilakukan dengan tiga jenis kegiatan utama yaitu Sosialisasi BSIP, Internalisasi tupoksi BSIP dan koordinasi serta identifikasi kebutuhan standari instrument pertanian. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengundang narasumber yang terdiri dari Sekretaris Badan Litbang Pertanian, Kepala BB Pengkajian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan praktisi bidang pertanian. Kegiatan sosialisasi dikemas dalam bentuk Talkshow.
Internaliasi BSIP kepada seluruh pegawai BPTP Banten dilakukan dalam bentuk konsinyasi perencanaan standar. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah informasi mengenai tupoksi baru BPTP Banten dan BSIP dan meingkatkan semangat seluruh pegawai utuk bertransformasi dengan ruang lingkup pekerjaan yang baru.
Identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian di provinsi Banten menghasilkan matriks komoditas prioritas yang akan didukung BPTP untuk proses standarisasinya. Pelayanan BPTP untuk stake holder pertanian ke depannya akan diperkuat dengan SDM yang kompeten, penyediaan benih yang terstandar dan pertanian presisi.
C.2. Layanan Pemantauan dan Evaluasi
C.2.1. Monitoring Evaluasi dan Peloporan
BPTP Banten telah melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan RKTM dan RDHP pada tahap perencanaan (ex-ante) dan tahap pelaksanaan (on going). Berdasarkan hasil monev ex-ante terhadap kelengkapan dokumen (desk study) disimpulkan bahwa dokumen perencanaan kegiatan diseminasi dan manajemen sudah lengkap. Xxxxx xxxxx on-going dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan manajemen pada triwulan III telah sesuai dengan rencana/program/sasaran yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan diseminasi tidak optimal dilaksanakan sebagai dampak reformasi lembaga Balitbangtan. Dinamika kebijakan dan perubahan anggaran menyebabkan beberapa kegiatan diseminasi tidak dapat dilaksanakan.
Capaian indikator kinerja pada triwulan IV berdasarkan data pada aplikasi SMART yaitu 87.31. Pencapaian tersebut dilakukan melalui pelaksanaan seluruh kegiatan yang mendekati 100%. Pencapaian realisasi anggaran kegiatan BPTP Banten tahun anggaran 2022 sampai dengan triwulan IV termasuk dalam kategori tinggi yaitu 96,33% dengan pencapaian fisik sebesar 100%.
C.3. Layanan Manajemen Keuangan
C.3.1. UAPPA-BW Kementan
Penyusunan laporan keuangan Semester II tingkat Satker dan wilayah tahun 2022 telah dilaksanakan pada bulan Januari 2022 dan telah dilakukan reviu oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian selanjutnya diperbaiki dan diserahkan ke Badan Litbang Kementerian Pertanian
Realisasi pendapatan Negara pada BPTP Banten Tahun Anggaran 2022 adalah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 392.463.859 atau mencapai 189% dari alokasi anggaran sebesar Rp 207.800.000. Realisasi belanja Negara pada Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Desember diperkirakan sebesar Rp 6.964.793.814 (94,60%), dari total anggaran Rp 7.405.269.000,- Secara umum untuk laporan keuangan BPTP Banten TA 2022 sudah dilakukan audit oleh Xxx xxxxxxx dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian dan BPK RI
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM BPTP Banten
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Untuk itu, perlu secara kongkret untuk melaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM menjadi salah satu indikator kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten dengan target nilai ZI tahun 2022 adalah 79.
Penilaian ZI menuju WBK/WBBM oleh asesor internal Badan Litbang Pertanian terhadap UK/UPT seluruh Indonesia telah dilakukan pada pekan ke-2 Bulan Desember 2022.. BPTP Banten mendapat nilai ZI menuju WBK/WBBM sebesar
88.77 lebih tinggi 9.77 poin dari target yang telah ditetapkan.
Evaluasi Kinerja Layanan Publik Melalui Pengukuran IKM
Sebagai evaluasi terhadap kinerja pelayanan, BPTP Banten telah menyebarkan kuesioner Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada para pengguna layanan. Selama semester I, nilai IKM BPTP Banten adalah 87.39 yang berarti mutu pelayanan berkategori BAIK (Interval mutu pelayanan 76.61 - 88.30) atau kinerja unit pelayanan BAIK. Nilai IKM tersebut diperoleh dari responden
sejumlah 36 orang yang terdiri dari unsur petani, penyuluh, mahasiswa, siswa SMK, SMA, dan masyarakat lainnya.
Berdasarkan masing-masing unsur, nilai IKM BPTP Banten diperoleh sebagai berikut:
(1) Unsur persyaratan pelayanan (U1) memiliki nilai indeks sebesar 86.11 yang berada pada kategori mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa persyaratan pelayanan yang ditetapkan sesuai dengan jenis pelayanannya, syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan pada masing-masing jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrative sesuai dengan jenis pelayannnya.
(2) Unsur kemudahan prosedur pelayanan (U2) nilai indeks sebesar 81.94 yang berada pada mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa tahapan prosedur pelayanan atau tahapan alur pelayanan di BPTP Banten mudah untuk dilakukan, tidak berbelit-belit, termasuk bila akan melakukan pengaduan pelayanan.
(3) Unsur waktu penyelesaian dalam pemberian pelayanan (U3) memiliki indeks sebesar 84.72 yang berada pada mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan berlangsung cepat atau dengan kata lain petugas Layanan BPTP Banten dalam memberikan pelayanan (baik dalam bentuk jawaban tertulis, lisan, maupun berupa layanan jasa perpustakaan maupun layanan produk seperti benih atau bibit) tidak menunda dan langsung memberikan jawaban atau informasi saat itu juga bila informasinya tersedia. Bila tidak tersedia, layanan atau jawaban diberikan dengan tidak melebihi aturan waktu yang ada.
(4) Unsur Biaya/Tarif, (U4) memiliki nilai indeks sebesar 93.06 yang berada pada mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang sangat baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa ongkos yang dikenakan kepada pengguna layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat adalah gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali kecuali untuk layanan pembelian benih padi atau bibit ayam KUB secara perorangan akan dikenakan tariff sesuai aturan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Namun bila benih/bibit tersebut untuk tujuan diseminasi (penyebarluasan
inovasi teknologi) yang biasanya ditujukan untuk Kelompok Tani maka pemberian benih/bibit tersebut bersifat gratis.
(5) Unsur Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, (U5) memiliki nilai indeks sebesar
84.03 yang berada pada mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan sesuai dengan hasil yang diberikan.
(6) Unsur Kompetensi Pelaksana (U6) memiliki memiliki nilai indeks sebesar 89.58 yang berada pada mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang sangat baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa petugas layanan BPTP Banten memiliki kompetensi yang prima meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman dalam memberikan pelayanan.
(7) Unsur Perilaku Pelaksana (U7) memiliki nilai indeks sebesar 91.67 yang berada pada mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang sangat baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa perilaku petugas layanan BPTP Banten sangat sopan dan ramah dalam memberikan pelayanan.
(8) Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (U8) memiliki nilai indeks sebesar 95.83 yang berada pada mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang sangat baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa. adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut layanan di BPTP Banten dikelola dengan sangat baik
(9) Unsur Sarana dan prasarana (U9) memiliki nilai indeks sebesar 87.5 yang berada pada mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang baik. Persepsi pengguna layanan BPTP Banten menyatakan bahwa sarana seperti komputer, meja pelayanan, ruang tunggu, toilet, kursi roda, alat P3K, petunjuk prosedur layanan, kotak saran, jalur evakuasi, titik kumpul, prosedur keadaan darurat, tempat parker, layanan online (aplikasi SILINCAH), dll, dan prasarana seperti gedung tersedia dengan kualitas yang memadai.
Berdasarkan hasil pengukuran IKM, secara umum dapat disimpulkan bahwa persepsi pengguna layanan BPTP Banten terhadap 4 (empat) jenis layanan yang diberikan berada pada kategori mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang sangat baik, dan selainnya (5 unsur) berada pada kategori Baik. Hal tersebut menggambarkan bahwa persepsi pengguna dari keseluruhan unsur atau indikator pelayanan sudah sesuai dengan harapan pengguna selama ini. Semua unsur tersebut harus diupayakan ditingkatkan lagi sehingga dapat dipertahankan dan
nantinya masuk pada kategori mutu pelayanan dan kinerja pelayanan yang sangat baik.
Selama semester II, nilai IKM BPTP Banten mengalami kenaikan menjadi 89.61 yang berarti mutu pelayanan berkategori SANGAT BAIK (Interval mutu pelayanan
76.61 - 88.30) atau kinerja unit pelayanan BAIK. Nilai IKM tersebut diperoleh dari responden sejumlah 82 orang yang terdiri dari unsur petani, penyuluh, mahasiswa, siswa SMK, SMA, dan masyarakat lainnya. Perhitungan IKM Semester II dilakukan secara manual menggunakan Program Excel karena aplikasi IKM Kementerian Pertanian mengalami error.
Berdasarkan 9 (Sembilan) unsur yang ada, hampir seluruh unsur masuk dalam kategori mutu Sangat Baik (Nilai Interval 3.5324 – 4) kecuali unsur Persyaratan Pelayanan (U1), unsur waktu penyelesaian (U3), dan unsur produk spesifikasi jenis pelayanan (U5) yang masih berada pada kategori mutu BAIK. Untuk itu, ketiga unsur tersebut masih harus ditingkatkan nilainya dengan melakukan perbaikan dengan meninjau ulang persyaratan pelayanan, mempercepat waktu penyelesaian, dan produk spesifikasi pelayanan. Unsur yang memiliki nilai rata-rata tertimbang tertinggi berturut-turut adalah Unsur Penanganan Pengaduan (U8), Unsur Biaya/Tarif (U4), Unsur Perilaku Pelaksana (U7), dan Unsur Kompetensi Pelaksana (U6).
Berdasarkan hasil pengukuran total IKM, secara umum dapat disimpulkan bahwa persepsi pengguna layanan BPTP Banten terhadap 4 (empat) jenis layanan yang diberikan memiliki nilai indeks 88.5 yang berarti berada pada kategori mutu pelayanan A dan kinerja pelayanan yang SANGAT BAIK (88.31 - 100). Hal tersebut menggambarkan bahwa persepsi pengguna dari keseluruhan unsur atau indikator pelayanan sudah sesuai dengan harapan pengguna selama ini. Semua unsur tersebut harus dipertahankan dan diupayakan ditingkatkan lagi sehingga masyarakat pengguna layanan BPTP Banten merasakan kepuasan penuh terhadap layanan yang diberikan.
Realisasi Keuangan
Alokasi anggaran BPTP pada tahun 2022 sebesar Rp. 7,405,269,000,- dengan capaian realisasi sebesar Rp. 7,133,753,950,- (96,33%). Realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp. 3,773,261,026,- (94,58%), belanja barang operasional Rp. 1,953,766,159,- (97,65%), belanja barang
non operasional Rp. 1,307,351,765,- (99,40%) serta belanja modal sebesar Rp. 99,375,000,- (99,38%). Secara rinci realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja dapat dilihat pada Tabel 4. Detail realisasi per kegiatan terlihat dalam Tabel 5.
Tabel 3. Realisasi berdasarkan jenis belanja BPTP Banten Tahun 2022
No | Jenis Belanja | Pagu Anggaran (Rp.) | Realisasi (Rp.) | Persentase (%) |
1. | Pegawai | 3,989,315,000 | 3,773,261,026 | 94.58 |
2. | Barang Operasional | 2,000,763,000 | 1,953,766,159 | 97.65 |
3. | Barang Non Operasional | 1,315,191,000 | 1,307,351,765 | 99.40 |
4. | Modal | 100,000,000 | 99,375,000 | 99.38 |
Total | 7,405,269,000 | 7,133,753,950 | 96.33 |
Tabel 5. Realisasi anggaran berdasarkan output kegiatan BPTP Banten Tahun
2022
Judul Kegiatan | Anggaran (Rp) | Realisasi Anggaran | Persentase (%) |
Rancangan Diseminasi Hasil Pengkajian (RDHP) | |||
Pendampingan Kolaboratif Sistem Peternakan dan Kesehatan Hewan | 24,000,000 | 23,999,500 | 100 |
Pengelolaan Pakan Ternak | 60,000,000 | 59,995,000 | 99.99 |
Produksi Benih Sumber Padi (2 ton FS dan 3 ton SS) | 82,500,000 | 80,869,825 | 98.02 |
Produksi Benih Sebar Padi (21 ton ES) | 204,000,000 | 202,909,930 | 99.47 |
Produksi benih sebar padi (15 ton) realokasi anggaran mendukung program peningkatan produksi komoditas strategis pangan | 150,000,000 | 149,987,500 | 99.99 |
Rencana Kerja Xxx Xxxxxxxxx (RKTM) | |||
Gaji dan Tunjangan | 3,989,315,000 | 3,773,261,026 | 94.58 |
Operasional dan Pemeliharaan Kantor | 2,000,763,000 | 1,953,766,159 | 97,65 |
Koordinasi Penyusunan Program dan Anggaran Teknologi Pertanian | 23,997,000 | 23,916,800 | 99,67 |
Sinkronisasi Kegiatan | 176,450,000 | 176,154,000 | 99.83 |
Perencanaan Standar Instrumen Spesifik Lokasi | 100,000,000 | 100,000,000 | 100 |
Monitoring Evaluasi dan Pelaporan | 40,950,000 | 40,890,000 | 99,85 |
Pengelolaan Keuangan UPPA/B-W Kementan | 39,300,000 | 39,299,000 | 99,99 |
Pengelolaan PNBP (Pemberdayaan KP Singamerta) | 126,437,000 | 122,097,500 | 96,57 |
Optimalisasi Pengelolaan Instalasi Pertanian Singamerta di Provinsi Banten | 93,640,000 | 93,479,500 | 99.83 |
Pengelolaan Adm Kegiatan Satker dan ISO 900-2015 | 71,687,000 | 71,561,210 | 99,82 |
Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian | 35,000,000 | 34,994,500 | 99,98 |
Koordinasi dan Sinkronisasi Satker | 37,450,000 | 37,432,000 | 99.95 |
Pemanfaatan PNBP | 49,780,000 | 49,765,500 | 99.97 |
Pengadaan Peralatan Fasilitas Perkantoran | 52,000,000 | 51,975,000 | 99.95 |
Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi | 48,000,000 | 47,400,000 | 98,80 |
Total Realisasi | 7,405,269,041 | 7,133,753,958 | 96,33 |
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) fungsional Satker BPTP Banten pada tahun 2022 sebesar Rp. 207,800,000,- dengan realisasi sebesar Rp. 392,463,859,- ,- terdiri dari penerimaan umum dan penerimaan fungsional dengan persentase pencapaian realisasi sebesar 189%. Estimasi dan realisasi PNBP BPTP
Banten tahun 2015-2022 dapat dilihat pada Tabel 6 berikut. Dari hasil PNBP tersebut dimanfaatkan Kembali oleh BPTP untuk perbaikan sarana dan prasarana, perbaikan kandang ayam, pembelian saprodi, serta pembelian dan perbaikan sarana/prasarana.
Tabel 6. Target dan realisasi PNBP BPTP Banten tahun 2015-2022
Tahun | Target (Rp.) | Realisasi (Rp.) | Capaian (%) |
2015 | 54,975,000,- | 385,347,541,- | 700.95 |
2016 | 96,600,000,- | 155,051,608,- | 160.51 |
2017 | 112,824,000,- | 104,980,300,- | 93.05 |
2018 | 106,172,000,- | 105,097,000,- | 98.99 |
2019 | 145,592,000,- | 122,638,000,- | 84.20 |
2020 | 144,000,000,- | 134,723,000,- | 93.56 |
2021 | 189,000,000,- | 200,823,437,- | 106.26 |
2022 | 207.800,000,- | 392,463,859,- | 189.00 |