PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI
PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KOMPLEK PERKANTORAN JAJAJAWAY PALABUHANRATU
PERJANJIAN KINERJA
BERJENJANG TAHUN 2018
PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KOMPLEK PERKANTORAN JAJAJAWAY PALABUHANRATU
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. X. XXXXXX XXXXXX, MM
Jabatan : BUPATI SUKABUMI
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
TTD TTD
Xxx. X. XXXXXX XXXXXX, MM Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19620114 199103 1 001
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | ||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||
1 | Meningkatnya Pelayanan Publik | Kualitas | Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100% | |
2 | Meningkatnya Pelayanan Publik | Kualitas | Cakupan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 100% | |
3 | Meningkatnya Birokrasi yang Profesional dan Akuntabel | Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 100% | ||
4 | Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang Akuntabel | Cakupan Pengelolaan Laporan SKPD | 100% | ||
5 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% | ||
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% | ||||
6 | Meningkatnya Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam serta Keanekaragaman Hayati | Indeks (Lahan) | Tutupan | Vegetasi | 69,33% |
7 | Meningkatnya ekosistem dan sumber daya pesisir | Persentase Luasan Ekosistem Pesisir Direhabilitasi | 44% |
Program | Anggaran |
1. Program Administrasi Perkantoran | Rp. 416.700.000 |
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 366.483.500 |
3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. 54.000.000 |
4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 103.012.000 |
5. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 2.540.142.750 |
6. Program Perlindungan, Rehabilitasi, dan Konservasi Sumber Daya Alam | Rp. 525.000.000 |
Bupati Sukabumi Kepala Dinas TTD TTD
Xxx. X. XXXXXX XXXXXX, MM Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19620114 199103 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Pembina Utama Muda Pembina Tk. I
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19630427 198903 1 006
SEKRETARIAT
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator | Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | ||
1 | Meningkatnya Pelayanan Publik | Kualitas | Cakupan Administrasi Perkantoran | Pelayanan | 100% |
2 | Meningkatnya Pelayanan Publik | Kualitas | Cakupan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 100% | |
3 | Meningkatnya Birokrasi yang Profesional dan Akuntabel | Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 100% | ||
4 | Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang Akuntabel | Cakupan Pengelolaan Laporan SKPD | 100% |
Program | Anggaran |
1. Program Administrasi Perkantoran | Rp. 416.700.000 |
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 366.483.500 |
3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. 54.000.000 |
4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 103.012.000 |
Kepala Dinas Sekretaris
TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Pembina Utama Muda Pembina Tk. I
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19630427 198903 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Tata Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx XXXXXX XXXXXX, ST
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19720308 200212 1 004
BIDANG TATA LINGKUNGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
2 | Meningkatnya Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam serta Keanekaragaman Hayati | Indeks Tutupan Vegetasi (Lahan) | 69,33% |
3 | Meningkatnya ekosistem dan sumber daya pesisir | Persentase Luasan Ekosistem Pesisir Direhabilitasi | 44% |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 545.000.000 |
2. Program Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam | Rp. 355.000.000 |
Kepala Dinas Kepala Bidang
Tata Lingkungan
TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx XXXXXX XXXXXX, ST
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19720308 200212 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19680417 199103 1 005
BIDANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% | ||
2 | Meningkatnya Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam serta Keanekaragaman Hayati | Indeks Tutupan Vegetasi (Lahan) | 69,33% |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 436.789.000 |
2. Program Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam | Rp. 170.000.000 |
Kepala Dinas Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19680417 199103 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19620530 199403 2 001
BIDANG PENINGKATAN KAPASITAS, PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 968.573.750 |
Kepala Dinas Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan
TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19620530 199403 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Kajian Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Tata Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
XXXXXX XXXXXX, ST ARDIANSYAH, S.Ip
Penata Tk. I Penata Tk.I
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19630627 198503 1 006
Seksi Kajian Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Pembinaan Teknis Izin Lingkungan, AMDAL, UKL-UPL, SPPL | Rp. 75.000.000 |
2. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) | Rp. 350.000.000 |
Kepala Bidang Tata Lingkungan Kepala Seksi Kajian Lingkungan TTD TTD
XXXXXX XXXXXX, ST ARDIANSYAH, S.Ip
Penata Tk. I Penata Tk.I
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19630627 198503 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : X. XXXX XXXX ARLIFANSYAH, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Tata Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
XXXXXX XXXXXX, ST X. XXXX XXXX ARLIFANSYAH, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19741020 200604 1 014
Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Pengendalian Pencemaran Sampah | Rp. 70.000.000 |
2. Pengendalian Pencemaran B3 dan Limbah B3 | Rp. 50.000.000 |
Kepala Bidang Tata Lingkungan Kepala Seksi Pengelolaan Sampah
dan Limbah B3
TTD TTD
XXXXXX XXXXXX, ST X. XXXX XXXX ARLIFANSYAH, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19741020 200604 1 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, S.Hut.,X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Tata Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
XXXXXX XXXXXX, ST XXXXXX XXXXXXXXX, S.Hut.,X.Xx
Penata Tk. I Penata
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19800702 200604 1 007
Seksi Pemeliharaan Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam serta Keanekaragaman Hayati | Indeks Tutupan Vegetasi (Lahan) | 69,33% |
2 | Meningkatnya ekosistem dan sumber daya pesisir | Persentase Luasan Ekosistem Pesisir Direhabilitasi | 44% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Sukabumi | Rp. 175.000.000 |
2. Pengelolaan Pesisir Terpadu | Rp. 130.000.000 |
3. Program Kampung Iklim di Level Daerah | Rp. 50.000.000 |
Kepala Bidang Kepala Seksi
Tata Lingkungan Pemeliharaan Lingkungan TTD TTD
XXXXXX XXXXXX, ST XXXXXX XXXXXXXXX, S.Hut.,X.Xx
Penata Tk. I Penata
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19800702 200604 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx INAI XXXXXXXXX, S.Pd
Pembina Penata
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19731101 200312 2 003
Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Pemantauan Kualitas Udara Ambient di Wilayah Kabupaten Sukabumi | Rp. 50.000.000 |
2. Pemantauan Kualitas Air | Rp. 100.000.000 |
Kepala Bidang Pengendalian Kepala Seksi Pemantauan
Pencemaran dan Kerusakan Kualitas Lingkungan Lingkungan
TTD TTD
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx INAI XXXXXXXXX, S.Pd
Pembina Penata
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19731101 200312 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, ST.,X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, ST.,X.Xx
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19820510 200604 2 008
Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Pengendalian Pencemaran Air | Rp. 136.789.000 |
2. Pengendalian Pencemaran Udara | Rp. 100.000.000 |
3. Program Kali Bersih (Prokasih) | Rp. 50.000.000 |
Kepala Bidang Pengendalian Kepala Seksi Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan Pencemaran Lingkungan Lingkungan
TTD TTD
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, ST.,X.Xx
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19820510 200604 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUDRAJAT, X.Xx.,MM
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXXXXX, S.Ip.,MM
Pembina Penata Tk.I
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19601201 198308 1 002
Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam serta Keanekaragaman Hayati | Indeks Tutupan Vegetasi (Lahan) | 69,33% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Sumber Daya Alam | Rp. 75.000.000 |
Kepala Bidang Pengendalian Kepala Seksi Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan Kerusakan Lingkungan Lingkungan
TTD TTD
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXXXXX, S.Ip.,MM
Pembina Penata Tk.I
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19601201 198308 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Pembina Pembina
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19651012 199803 1 006
Seksi Pengawasan Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Penanganan dan Penerapan Hukum Lingkungan | Rp. 100.000.000 |
2. Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Usaha/Kegiatan Terhadap Izin Lingkungan dan Izin PPLH | Rp. 100.000.000 |
3. Penerapan Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) | Rp. 120.000.000 |
Kepala Bidang Peningkatan Kepala Seksi Pengawasan
Kapasitas, Pengawasan dan Lingkungan Penegakan Hukum Lingkungan
TTD TTD
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Pembina Pembina
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19651012 199803 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Pengelola Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, ST
Pembina Penata
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19840402 200902 1 002
Seksi Peningkatan Kapasitas Pengelola Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Peningkatan Kapasitas Pengelola Lingkungan Hidup | Rp. 225.000.000 |
2. Pembinaan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) | Rp. 175.000.000 |
3. Pengelolaan Kota Bersih dan Teduh (Adipura) | Rp. 248.573.750 |
Kepala Bidang Peningkatan Kepala Seksi Peningkatan
Kapasitas, Pengawasan dan Kapasitas Pengelola Lingkungan Penegakan Hukum Lingkungan
TTD TTD
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, ST
Pembina Penata
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19840402 200902 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXX, SE.,MM
Jabatan : Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM XXXXX XXXXXXXXXXX, SE.,MM
Pembina Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19630427 198903 1 006 NIP. 19650804 199601 1 001
Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indika | tor | Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |||
1 | Meningkatnya Pelayanan Publik | Kualitas | Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100% | ||
2 | Meningkatnya Pelayanan Publik | Kualitas | Cakupan Sarana Aparatur | dan | Peningkatan Prasarana | 100% |
3 | Meningkatnya Birokrasi yang Profesional dan Akuntabel | Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 100% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 416.700.000 |
2. Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. 70.921.000 |
3. Pemeliharaan Rutin/Berkala AC | Rp. 5.000.000 |
4. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Rp. 49.450.000 |
5. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. 220.000.000 |
6. Pemeliharaan Rutin/Berkala Komputer | Rp. 11.112.500 |
7. Pemeliharaan Rutin/Berkala Mebeulair | Rp. 10.000.000 |
8. Pengembangan Kapasitas dan Keterampilan Sumber Daya Aparatur | Rp. 54.000.000 |
Sekretaris Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
TTD TTD
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM XXXXX XXXXXXXXXXX, SE.,MM
Pembina Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19630427 198903 1 006 NIP. 19650804 199601 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : GOPAR, S.Ip
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM XXXXX, S.Ip
Pembina Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19630427 198903 1 006 NIP. 19650804 199601 1 001
Sub Bagian Keuangan
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang Akuntabel | Cakupan Pengelolaan Laporan SKPD | 100% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Keuangan | Rp. 29.440.000 |
Sekretaris Kepala Sub Bagian Keuangan TTD TTD
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM XXXXX, S.Ip
Pembina Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19630427 198903 1 006 NIP. 19650804 199601 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : KARYANDI, X.Xx.,X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM KARYANDI, X.Xx.,X.Xx
Pembina Tk. I Pembina
NIP. 19630427 198903 1 006 NIP. 19600423 198708 1 001
Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang Akuntabel | Cakupan Pengelolaan Laporan SKPD | 100% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Kinerja | Rp. 33.070.000 |
2. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. 40.520.000 |
Sekretaris Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
TTD TTD
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM KARYANDI, X.Xx.,X.Xx
Pembina Tk. I Pembina
NIP. 19630427 198903 1 006 NIP. 19600423 198708 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : YUDISTIRA, ST
Jabatan : Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx XXXXXXXXX, ST
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19700115 200604 1 005
UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 280.780.000 |
Kepala Dinas Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan
TTD TTD
Xx. XXXXX XXXXX, X.Xx XXXXXXXXX, ST
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19620114 199103 1 001 NIP. 19700115 200604 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala KTU UPTD Laboratorium Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : YUDISTIRA, ST
Jabatan : Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Februari 2018
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, TTD TTD
YUDISTIRA, ST ARLI HARLIANA, X.Xx
Penata Tk. I Penata Muda Tk. I
NIP. 19700115 200604 1 005 NIP. 19860305 201101 1 007
UPTD Laboratorium Lingkungan
Kepala Tata Usaha UPTD Laboratorium Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air (IKA) | 56,06% |
Indeks Kualitas Udara (IKU) | 61,20% |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Peningkatan Kapasitas Laboratorium Lingkungan | Rp. 280.780.000 |
2. Peningkatan Kapasitas Laboratorium Lingkungan (DAK Penugasan 2018) | Rp. 350.000.000 |
Kepala UPTD Laboratorium Kepala KTU UPTD Laboratorium Lingkungan Lingkungan
TTD TTD
YUDISTIRA, ST ARLI HARLIANA, X.Xx