PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahanan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Camat Bantur
Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Bupati Malang
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Adapun jika terjadi kegagalan dalam pencapaian target kinerja maka saya Camat Bantur siap mengundurkan diri dari jabatan saat ini dan menjadi pelaksana pada Perangkat Daerah.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tidakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Malang, Januari 2022
Pihak Pertama,
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PERANGKAT DAERAH
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Target |
1. | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Administrasi Umum dan Sumber Daya Aparatur Yang Handal dan Akuntabel | Persentase Pemenuhan Layanan Internal Perangkat Daerah | 82% |
2. | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Tugas Umum Pemerintahan | Persentase Peningkatan Jumlah Dokumen perijinan yang diterbitkan oleh Kecamatan | 82% |
3. | Meningkatnya ketentraman dan stabilitas di Kecamatan | Persentase konflik yang diselesaikan dalam satu Tahun | 82% |
4. | Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan | Persentase Desa dan Kelurahan yang memiliki administrasi baik | 82% |
Program | Anggaran | Ket. | |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 2.740.398.995 | APBD |
2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik | Rp. | 748.986.000 | APBD |
3. Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum | Rp. | 21.133.000 | APBD |
4. Program Penyelenggaraan Urusan | Rp. | 23.750.000 | APBD |
Pemerintahan Umum
5. Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Rp. 21.758.600 APBD
JUMLAH Rp. 3.556.026.595
Dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah, apabila pencapaian kinerja memperoleh nilai hasil evaluasi SAKIP CC atau kurang, saya Camat Bantur siap untuk mengundurkan diri dari jabatan saat ini dan menjadi pelaksana pada Perangkat Daerah.
BUPATI MALANG,
Malang, Januari 2022