LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
TAHUN 2012
JAKARTA, 11 MARET 2013
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI ........................................................................................................ | i |
IKHTISAR EKSEKUTIF ..................................................................................... | iii |
BAB I : PENDAHULUAN | |
1. Latar belakang .......................................................................... | 1 |
a. Umum...........……………………………………………….. | 1 |
b. Maksud dan Tujuan …………….....………………………. | 3 |
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi .....………………………………. | 4 |
a. Kedudukan ………………………………………………….. | 4 |
b. Tugas …………………………………………………......... | 4 |
c. Fungsi ................................................................................ | 4 |
3. Struktur Organisasi .....................………………………………... | 4 |
4. Sistematika Penyajian .................………………………………... | 6 |
BAB II : PERENCANAAN KINERJA | |
5. Xxxxxxxx Renstra ….………………………………………………… | 7 |
6. Xxxxxxxx Renkin Tahun 2012 ……………………………………… | 9 |
7. | Xxxxxxxx Penetapan Kinerja Tahun 2012………………………… | 9 |
a. Pernyataan Kesanggupan …..…………………………….. | 9 | |
b. Isi Penetapan Kinerja …………………………………......... | 10 | |
BAB III | : AKUNTABILITAS KINERJA | |
8. Capaian Indikator Kinerja ……………..………………………… | 16 | |
9. Evaluasi dan Xxxxxxx Xxxxxan Kinerja ..……………………… | 18 | |
10. Akuntabilitas Keuangan ..…………………………………........ | 50 | |
BAB IV | : PENUTUP | |
11. Kesimpulan ….......................................................................... | 54 | |
12. Saran ………............................................................................ | 54 |
LAMPIRAN :
- Pengukuran Kinerja Kemhan RI TahunAnggaran 2012.
IKHTISAR EKSEKUTIF
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah dan unit kerja untuk menyusun laporan akuntabilitas kinerjanya sebagai wujud pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajibannya.
Kebijakan umum pemerintah adalah ingin menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government), oleh karena itu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan harus sejalan dengan sistem penganggaran dan pelaporan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta berbagai peraturan perundangan yang berlaku. Reformasi perencanaan dan penganggaran menekankan pada perencanaan berbasis kinerja (Performance Based Budgeting), berjangka menengah (Medium Term Expenditure Framework) dan sistem penganggaran terpadu (Unified Budgeting). Dengan memperhatikan efektifitas dan efisiensi manajemen pertahanan negara, struktur program Fungsi Pertahanan terdiri atas 26 program terdiri yaitu, 8 program generik dan 18 program teknis. Restrukturisasi program dan kegiatan bertujuan mewujudkan perencanaan yang beorientasi pada hasil (outcome) dan keluaran (output) sebagai dasar penerapan akuntabilitas kinerja, sehingga hasilnya dapat diimplementasikan dalam penyusunan Renstra K/L.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012 yang merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah disusun sesuai dengan Instruksi Presiden tersebut diatas sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemhan dan TNI.
LAKIP di lingkungan Kemhan dan TNI memiliki beberapa fungsi, antara lain:
1. Sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja secara tertulis kepada Presiden mengenai tingkat keberhasilan atau kegagalan dalam mewujudkan apa yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Pertahanan Negara 2010-2014, Rencana Kinerja Tahun 2012 dan Penetapan Kinerja Tahun 2012.
2. Merupakan sumber tolok ukur bagi Kemhan dan TNI untuk perbaikan kedepan dan juga sebagai sarana untuk peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi dan terus meningkatnya kemampuan anggaran negara, Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II telah mengalokasikan porsi anggaran nasional yang lebih besar untuk kepentingan pertahanan dan keamanan yang diharapkan akan mempercepat program
TERBATAS
pembangunan Minimum Essential Force/MEF (Kekuatan Pokok Minimum) yang telah dicanangkan. Dalam upaya mewujudkan rencana jangka panjang pembangunan MEF ini, pemerintah membagi dalam tiga tahap Rencana Strategis (Renstra) yaitu Rentra I (2010-2014), Renstra II ( 2015-2019), dan Renstra III (2020- 2024). Dalam kebijakan penganggaran Rencana Penganggaran Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 khusus untuk modernisasi Alutsista TNI, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 156 triliun yang terdiri dari atas Base Line Rp. 99 triliun dan On – Top Rp 57 triliun. Pembangunan sistem pertahanan Indonesia menganut sistem MEF, yang merupakan konsep bela negara yang menerapkan prinsip dalam keadaan damai Indonesia cukup memiliki kekuatan minimum, tetapi dalam keadaan perang dapat dengan cepat dibesarkan kemampuannya dengan cara mobilisasi pasukan.
Tahun 2012 ini merupakan tahun yang ketiga dari perencanaan jangka panjang yaitu Rencana Strategis (Renstra) 2010 – 2014. Selanjutnya Renstra tersebut dapat dijabarkan menjadi kegiatan tahunan yang merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan, disebut Rencana Kinerja. Di dalam rencana kinerja pertahanan negara ditetapkan rencana capaian kinerja untuk seluruh indikator kinerja sasaran dan kegiatan dan untuk tahun 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : KEP/509/VII/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Rencana Kinerja Pertahanan Negara Tahun 2012, dapat diketahui bahwa sasaran pada Renstra 2010-2014 adalah sebagai berikut :
1. Memberdayakan wilayah dalam menghadapi ancaman, dengan sasaran :
a. Seluruh potensi ancaman, gangguan, hambatan, tantangan dan peluang baik nasional, regional maupun global dipetakan dan ditindaklajuti secara efektif.
b. Seluruh wilayah perbatasan memiliki batas wilayah yang jelas dan bebas pelanggaran wilayah.
c. Seluruh wilayah, terutama daerah terpencil dan perbatasan, memiliki daya tangkal yang handal dalam menghadapi setiap ancaman yang muncul.
d. Wilayah laut dan udara yurisdiksi nasional bebas dari pelanggaran hukum dan gangguan keamanan.
e. Seluruh objek vital nasional yang bersifat strategis aman.
2. Menerapkan Manajemen Pertahanan yang Terintegrasi, dengan sasaran :
a. Peraturan perundang-undangan di bidang pertahanan negara mampu memenuhi kebutuhan nasional dan tantangan global serta diimplementasikan secara sinergis lintas sektor.
TERBATAS
b. Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan dilaksanakan berdasarkan data yang up-to-date dan akurat secara terintegrasi, akuntabel dan tepat waktu.
c. Seluruh satuan kerja menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang handal dan terintegrasi, serta mencapai target kinerjanya dengan administrasi yang akuntabel sesuai SOP.
3. Meningkatkan Kualitas Personel Pertahanan, dengan sasaran :
a. Seluruh satuan kerja Kemhan dan TNI memiliki personel sesuai kualifikasi, kompetensi dan kebutuhan dengan kesejahteraan yang terjamin.
b. Pendidikan dan pelatihan Kemhan dan TNI memenuhi standar mutu, menerapkan kemajuan Iptek serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan lulusan yang profesional.
4. Mewujudkan Teknologi Pertahanan yang Mutakhir, dengan sasaran :
a. Sistem pertahanan negara menerapkan teknologi mutakhir yang mampu mengidentifikasi, menangkal dan menindak ancaman secara terintegrasi dan tepat waktu.
b. Sarana dan prasarana pertahanan memenuhi kebutuhan dan standar mutu, sesuai kemajuan Iptek serta dikembangkan secara mandiri.
5. Memantapkan Kemanunggalan TNI Rakyat dalam Bela Negara, dengan sasaran :
a. Masyarakat memiliki sikap dan perilaku bela negara serta mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
b. Kemhan dan TNI berpartisipasi aktif dalam membela harkat, martabat dan kepentingan nasional di tingkat nasional, regional dan internasional.
Dari 5 tujuan yang ada (Grand Strategi) dapat diketahui bahwa terdapat 14 Sasaran Strategis dimana dalam mewujudkan sasaran-sasaran tersebut diatas, Kemhan dan TNI telah menetapkan 23 Indikator Kinerja Utama (IKU), dimana dalam pelaksanaannya dilaksanakan secara terpadu oleh 5 (lima) Unit Organisasi yaitu:
U.O Kemhan, U.O Mabes TNI, U.O TNI AD, U.O TNI AL dan U.O TNI AU dan diarahkan untuk mewujudkan pertahanan yang efektif, efisien dan modern dengan kualitas dan mobilitas tinggi agar mampu menindak dan menanggulangi ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri. Keberhasilan capaian kinerja sasaran strategis tersebut dapat diukur dan diketahui melalui tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) tersebut.
TERBATAS
Sesuai dengan hasil evaluasi dan analisis atas capaian kinerja Kemhan dan TNI, dapat diinformasikan bahwa Kemhan dan TNI telah dapat mencapai seluruh IKU yang telah ditetapkan namun masih ada beberapa kendala yang mengganggu dalam pencapaian IKU tersebut. Dengan perencanaan yang matang dan dengan pelaksanaan kegiatan yang sesuai jadwal maka kendala tersebut dapat diantisipasi, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pertahanan negara dapat lebih efektif dan efisien. Adapun berbagai upaya yang dilakukan sebagai berikut:
1. Tetap konsisten melakukan koordinasi dengan Unit Organisasi di lingkungan Kemhan dan TNI maupun pihak-pihak terkait dalam merumuskan kebijakan dibidang pembangunan pertahanan negara.
2. Mengoptimalkan pengelolaan program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan efisien dan efektif dengan memanfaatkan seluruh sumberdaya yang ada (personel dan dana) untuk mewujudkan tujuan dan sasaran strategis yang ditetapkan, dengan fokus pada sasaran strategis yang capaian kinerjanya masih berada di bawah target yang ditetapkan.
3. Melakukan pengkajian yang mendalam atas penetapan target indikator kinerja setiap sasaran strategis yang ditetapkan sehingga dapat menghindari adanya capaian kinerja yang ekstrim (tidak logis) di masa mendatang.
TERBATAS
KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI TAHUN 2012
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar belakang.
a. Umum.
Pertahanan Negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri, melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai, dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Perkembangan lingkungan strategis senantiasa membawa perubahan terhadap kompleksitas ancaman terhadap pertahanan negara, yang dapat dilihat dari sifat, sumber, dimensi dan spektrum ancaman. Sifat ancaman tidak lagi didominasi oleh ancaman militer tetapi juga oleh nonmiliter, serta tidak terbatas hanya pada ancaman tradisional tapi juga ancaman nontradisional. Dilihat dari sumber ancaman, semakin besar keterkaitan antara eksternal dan internal. Dimensi ancaman mudah berkembang dari satu dimensi lain, termasuk dimensi ideologi, Ekonomi, politik, sosial, hukum, informasi dan teknologi, serta keamanan. Spektrum ancaman dapat berubah dengan tiba-tiba dari lokal ke nasional, demikian juga perkembangan eskalasi keadaan dari tertib hingga darurat, dan sebaliknya, tidak mudah untuk diprediksi.
Dengan mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi, semua komponen pertahanan negara dan unsur-unsur di luar bidang pertahanan dituntut untuk saling mendukung dan bersinergi satu dengan yang lain, dengan senantiasa mengindahkan tataran dan lingkup kewenangan yang sudah ditentukan peraturan perundangan-undangan. Diantara ancaman aktual yang menuntut sinergisme yang tinggi dan harus mendapat perhatian yang serius pada lima tahun ke depan, adalah ancaman terhadap separatisme, teorisme, bencana alam, konflik horizontal, radakalisme, kelangkaan energi dan ragam kegiatan ilegal baik di darat maupun di laut yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Kesiapan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman potensial, antara lain pencemaran lingkungan, pandemik, cyber crime, pemanasan global, krisis finansial, agresi militer, serta berbagai kemungkinan ancaman yang muncul di sepanjang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) tetap menjadi perhatian pembangunan pertahanan negara dalam jangka panjang.
Ancaman aktual maupun ancaman potensial sifatnya militer akan berpengaruh langsung terhadap pertahanan negara, sedangkan ancaman bersifat nonmiliter secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap pertahanan negara. Ancaman yang bersifat militer maupun nonmiliter sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan harus dihadapi dengan strategi yang tepat dan dirumuskan oleh setiap peraturan perundang- undangan.
Guna menghadapi berbagai ancaman terhadap pertahanan negara, sangat diperlukan sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pertahanan negara yang sistematis, dengan manajemen dan kepemimpinan yang estafet, serta pengawasan yang terus menerus. Salah satu indikasinya ditunjukan oleh adanya keterkaitan logis antar tiga faktor kunci dalam pembangunan pertahanan negara. Faktor pertama adalah sasaran strategis (Strategic objectivitas) yang didasari oleh penilaian yang akurat terhadap prioritas ancaman, faktor yang kedua, kemampuan pertahanan (Defense Capability) yang dibangun, dibina, dan dipersiapkan, dan faktor ketiga adalah anggaran yang proporsional antara kebutuhan penanganan ancaman aktual dan kebutuhan pembangunan kekuatan pertahanan jangka panjang. Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2010-2014 dimaksudkan untuk dijadikan acuan dalam mewujudkan sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pertahanan negara yang diinginkan.
Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, salah satu prinsip dasar penyusunan pertahanan negara adalah memperhatikan kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan. Bentuk negara kepulauan, beserta masyarakat yang sangat beragam, dan keberadaannya di posisi silang antara dua benua dan dua samudra, serta kekayaan sumber daya alamnya, merupakan faktor- faktor yang sangat mempengaruhi kondisi geografi Indonesia. Diantara aspek penting yang mempengaruhi kondisi geografi Indonesia termasuk aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya, serta secara keseluruhan menjelaskan geostrategi pertahanan negara Indonesia. Dengan demikian, strategi pertahanan negara berkenaan dengan geopolitik, geo-ekonomi, dan
geososial budaya diarahkan kepada upaya menjaga kedaulatan politik, kedaulatan ekonomi dan kedaulatan sosial budaya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memanfaatkan sebesar-besarnya kondisi geografi Indonesia.
Dikaitkan dengan luasnya wilayah dan posisi strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia, idealnya Kemhan dan TNI membutuhkan anggaran sekitar Rp. 136 Trilyun pertahun, agar dapat membangun kekuatan dan mengembangkan sistem pertahanan negara Indonesia sesuai harapan. TA 2012 total anggaran yang diterima oleh Kemhan dan TNI di bawahnya Rp. 74.020,75 M (DIPA). Realisasi anggaran Tahun 2012 sebesar Rp. 64.240,83 M. Hal ini berdampak pada pembangunan kekuatan, khususnya modernisasi Alutsista dan infrastruktur pertahanan. Dihadapkan pada kondisi alutsista yang rata-rata sudah berusia tua dan kebutuhan modernisasi infrastruktur pertahanan, maka jumlah anggaran yang diterima oleh Kemhan dan TNI masih terbilang minim. Untuk menyiasati kondisi keterbatasan anggaran tersebut, upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemhan dan TNI antara lain adalah: mempertajam sekala prioritas, meningkatkan efisiensi, efektifitas dan pengawasan serta memantapkan prinsip Xxx Xxxxx Terpadu.
Berdasarkan TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 dan UU Nomor 28 Tahun 1999, bangsa Indonesia bertekad untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) sebagai salah satu instansi pemerintah telah berupaya melaksanakan prinsip-prinsip tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan misi, mencapai tujuan dan mewujudkan sasaran, maka disusunlah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pertahanan RI Tahun 2012. LAKIP Kemhan RI TA 2012 ini juga berfungsi sebagai umpan balik guna memicu dan memacu perbaikan kinerja Kemhan di tahun yang akan datang.
b. Maksud dan tujuan.
Laporan ini dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban Kementerian Pertahanan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Tahun Anggaran 2012, dengan tujuan supaya dari laporan ini diharapkan dapat diperoleh bahan masukan bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan lebih lanjut.
c. Dasar.
1) Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan negara.
2) Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tentara Nasional Indonesia.
3) Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
4) Inpres RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.
5) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010 tentang Pedoman penyusunan penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
6) Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Kemhan dan TNI.
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi .
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara RI, maka kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Kementerian Pertahanan sebagai berikut:
a. Kedudukan. Kemhan adalah unsur pelaksana pemerintah di bidang pertahanan Negara dipimpin oleh Menteri Pertahanan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
b. Tugas. Kementerian Pertahanan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pertahanan.
c. Fungsi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kementerian Pertahanan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
1) Perumusan kebijakan umum, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang pertahanan.
2) Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.
3) Pengelolaan barang milik/kekayaan negara di bidang pertahanan.
4) Pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pertahanan.
5) Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang pertahanan kepada Presiden.
3. Struktur Organisasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 16 tahun 2012 tanggal 27 September 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja Kementerian Pertahanan yaitu:
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN PERTAHANAN
MENTERI SELON PIMPINAN PERTAHANAN |
WAKIL MENTERI |
E
ESELON PEMBANTU PIMPINAN
ITJEN
SETJEN
ESELON PELAKSANA TUGAS
DITJEN STRAHAN
DITJEN RENHAN
DITJEN POTHAN
DITJEN KUATHAN
ESELON PENDUKUNG
BADAN LITBANG
BADAN DIKLAT
BADAN XXXXXXX
ESELON PELAKSANA
PUS KEUANGAN
PUS DATIN
PUS KOMUNIKASI PUBLIK
PUS REHABILITASI
KEMHAN DAN TNI
U.O KEMHAN | U.O MABES TNI | U.O TNI AD | U.O TNI AL | U.O TNI AU |
4. Sistematika Penyajian. LAKIP ini mengkomunikasikan pencapaian kinerja Kemhan RI selama Tahun 2012. Hal tersebut diperbandingkan dengan Penetapan Kinerja Tahun 2012, sebagai tolok ukur keberhasilan tahunan organisasi. Analisis atas capaian kinerja terhadap rencana kinerja ini akan memungkinkan diidentifikasikannya sejumlah celah kinerja (performance gap) bagi perbaikan kinerja di masa datang. Dengan pola pikir seperti itu, sistematika penyajian LAKIP Kemhan RI Tahun 2012 disusun sebagai berikut ini :
a. Bab I Pendahuluan. Pada bagian ini menjelaskan secara ringkas latar belakang, kedudukan, tugas dan fungsi, struktur organisasi serta sistematika penyajian.
b. Bab II Perencanaan Kinerja. Bagian ini menjelaskan Ikhtisar Rencana Strategis Kemhan RI untuk periode 2010 – 2014, Ikhtisar Renkin dan Ikhtisar Tapkin 2012.
c. Bab III Akuntabilitas Kinerja. Menjelaskan Capaian Kinerja, Evaluasi & Analisis Capaian Kinerja serta Akuntabilitas keuangan.
d. Bab IV Penutup. Menjelaskan simpulan menyeluruh dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pertahanan RI Tahun 2012 ini dan menguraikan rekomendasi yang diperlukan bagi perbaikan.
BAB II PERENCANAAN KINERJA
5. Ikhtisar Renstra.
Pembangunan pertahanan negara jangka menengah 5 (lima) tahunan diselenggarakan dalam kerangka pembangunan jangka panjang 20 tahunan. Renstra Pertahanan Negara (Renstra Hanneg) Tahun 2010-2014 yang diselenggarakan dalam kerangka rencana pembangunan jangka panjang, mengacu kepada RPJM Nasional dimana telah tercantum sasaran pembangunan pertahanan negara dan dijabarkan per tahun yang merupakan rangkaian pembangunan pertahanan negara yang berkelanjutan.
Arah dan fokus program maupun kegiatan pada Renstra tahap ini adalah mencapai MEF dengan titik berat pembangunan dan modernisasi Alutsista beserta teknologinya. Kebijakan tersebut dalam rangka melaksanakan kebutuhan mendesak guna menghadapi ancaman aktual di beberapa flash point diantaranya adalah permasalahan perbatasan wilayah negara, terorisme, separatisme, konflik horisontal/komunal, pengelolaan pulau kecil terluar (terdepan), ikut serta mitigasi bencana ataupun pengurangan risiko bencana dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas regional maupun perdamaian dunia.
Kementerian Pertahanan sebagai Instansi Pemerintah yang mengemban tugas pokok, melaksanakan tugas-tugas dan menyelenggarakan fungsi-fungsi pertahanan negara telah menetapkan visi dan misi pertahanan Indonesia. Berdasarkan visi dan misi tersebut selanjutnya dirumuskan tujuan/grand strategy yang kemudian digunakan sebagai dasar penetapan sasaran-sasaran strategik untuk melaksanakan seluruh program kerja dan anggaran.
a. Visi Pertahanan Indonesia. Visi Pertahanan Indonesia adalah :
“Terwujudnya Pertahanan Negara yang Tangguh”.
b. Misi Pertahanan Indonesia. Misi Pertahanan Indonesia yaitu :
Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Keselamatan Bangsa.
c. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi bidang pertahanan dan keamanan, maka rumusan tujuan dan sasaran pada Renstra Pertahanan Negara Tahun 2010 - 2014 adalah:
1) Memberdayakan Wilayah dalam menghadapi Ancaman.
a) Seluruh potensi ancaman, gangguan, hambatan, tantangan dan peluang baik nasional, regional maupun global dipetakan dan ditindaklanjuti secara efektif.
b) Seluruh wilayah perbatasan memiliki batas wilayah yang jelas dan bebas pelanggaran wilayah.
c) Seluruh wilayah, terutama daerah terpencil dan perbatasan, memiliki daya tangkal yang handal dalam menghadapi setiap ancaman yang muncul.
d) Wilayah laut dan udara yurisdiksi nasional bebas dari pelanggaran hukum dan gangguan keamanan.
e) Seluruh objek vital nasional yang bersifat strategis aman.
2) Menerapkan Manajemen Pertahanan yang Terintegrasi.
a) Peraturan perundang-undangan di bidang pertahanan negara mampu memenuhi kebutuhan nasional dan tantangan global serta diimplementasikan secara sinergis lintas sektor.
b) Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan dilaksanakan berdasarkan data yang up-to-date dan akurat secara terintegrasi, akuntabel dan tepat waktu.
c) Seluruh satuan kerja menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang handal dan terintegrasi, serta mencapai target kinerjanya dengan administrasi yang akuntabel sesuai SOP.
3) Meningkatkan Kualitas Personel Pertahanan.
a) Seluruh satuan kerja Kemhan dan TNI memiliki personel sesuai kualifikasi, kompetensi dan kebutuhan dengan kesejahteraan yang terjamin.
b) Pendidikan dan pelatihan Kemhan dan TNI memenuhi standar mutu, menerapkan kemajuan Iptek serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan lulusan yang profesional.
4) Mewujudkan Teknologi Pertahanan yang Mutakhir.
a) Sistem pertahanan negara menerapkan teknologi mutakhir yang mampu mengidentifikasi, menangkal dan menindak ancaman secara terintegrasi dan tepat waktu.
b) Sarana dan prasarana pertahanan memenuhi kebutuhan dan standar mutu, sesuai kemajuan Iptek serta dikembangkan secara mandiri.
5) Memantapkan Kemanunggalan TNI Rakyat dalam Bela Negara.
a) Masyarakat memiliki sikap dan perilaku bela negara serta mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
b) Kemhan dan TNI berpartisipasi aktif dalam membela harkat, martabat dan kepentingan nasional di tingkat nasional, regional dan internasional.
6. Ikhtisar Renkin Tahun 2012.
Rencana kinerja merupakan penjabaran dari tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategik (Renstra), yang meliputi berbagai kegiatan tahunan. Di dalam rencana kinerja pertahanan negara ditetapkan rencana capaian kinerja untuk seluruh indikator kinerja sasaran. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/509/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011 tentang Rencana Kinerja Pertahanan Negara Tahun 2012, dapat dijelaskan bahwa terdapat 14 (empat belas) sasaran strategik dimana didalamnya terdapat 8 (delapan) sasaran prioritas tahun 2012 dan 10 (sepuluh) arah kebijakan strategis.
7. Ikhtisar Penetapan Kinerja Tahun 2012.
a. Pernyataan Kesanggupan.
Penetapan Kinerja merupakan pernyataan atau janji dari suatu instansi dalam menetapkan kinerja yang akan dilaksanakannya. Penetapan Kinerja Kementerian Pertahanan dibuat dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, yang juga merupakan Ikhtisar Rencana Kinerja yang akan dicapai pada tahun 2012. Penetapan Kinerja ini merupakan tolak ukur keberhasilan organisasi dan menjadi alasan dasar penilaian dalam evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir tahun anggaran 2012. Penetapan kinerja pada dasarnya adalah berisi pernyataan tentang komitmen yang merepresentasikan tekad
dan xxxxx untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. Tujuan khusus penetapan kinerja antara lain adalah untuk :
1) Meningkatkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan kinerja aparatur.
2) Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima amanah dengan pemberi amanah.
3) Sebagai dasar penilaian dalam evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir tahun anggaran 2012.
4) Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar pemberian reward atau penghargaan dan sanksi.
b. Isi Penetapan Kinerja.
Kementerian Pertahanan dan TNI telah membuat penetapan kinerja tahun 2012 secara berjenjang sesuai dengan kedudukan, tugas, dan fungsi yang ada. Penetapan kinerja ini merupakan tolok ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir tahun 2012. Penetapan Kinerja Kemhan dan TNI Tahun 2012 disusun berdasarkan Renstra 2010-2014 dan RenKin Tahun 2012 yang telah ditetapkan, serta disesuaikan dengan dukungan dana sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Untuk mewujudkan sasaran yang telah di tetapkan, Kemhan dan TNI memiliki beberapa Indikator Kinerja Utama yang akan dilaksanakan oleh 5 Unit Organisasi di lingkungan Kemhan dan TNI sebagai berikut :
Sasaran 1.
Seluruh Potensi ancaman, gangguan, hambatan, tantangan dan peluang baik nasional, regional maupun global dipetakan dan ditindaklanjuti secara efektif:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Persentase produk intelijen yg di hasilkan dalam kurun waktu tertentu (ukuran produktifitas dihitung dari jumlah laporan intelijen yg dihasilkan) | % | 45 |
Sasaran 2.
Seluruh wilayah perbatasan memiliki batas wilayah yang jelas dan bebas pelanggaran wilayah :
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 2 | Persentase wilayah pertahanan yg memiliki batas yg jelas, tata ruang serta survey dan pemetaan yg terintegrasi, akuntabel dan up-to-date Persentase penyelenggaraan operasi militer selain perang TNI AL dan penegakan hukum serta penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional. | % % | 45 80 |
Sasaran 3.
Seluruh wilayah terutama daerah terpencil dan perbatasan memiliki daya tangkal yang handal dalam menghadapi setiap ancaman yang muncul :
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 2 3 | Persentase wilayah yang menjadi sasaran Bhakti TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Persentase kelompok masyarakat / organisasi kemasyarakatan yang menjadi sasaran pendidikan bela negara dan pelatihan dasar kemiliteran dalam rangka meningkatkan kecintaan terhadap tanah air dan pemahaman terhadap ideologi negara, Persentase kelompok masyarakat yang dapat diberdayakan untuk melakukan lapor dini (early warning report) terhadap berbagai kemungkinan ancaman yang timbul, | % % % | 45 45 45 |
Sasaran 4.
Wilayah Laut dan Udara yurisdiksi nasional bebas dari pelanggaran hukum dan gangguan keamanan:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Persentase penyelenggaraan operasi TNI AL dan TNI AU dlm rangka pengamanan wilayah udara dan laut yuridiksi nasional | % | 30 |
Sasaran 5.
Seluruh objek vital nasional yang bersifat strategis aman :
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Persentase cakupan wilayah penyelenggaraan OMSP | % | 30 |
Sasaran 6.
Peraturan perundang-undangan di bidang pertahanan negara mampu memenuhi kebutuhan nasional dan tantangan global serta dikembangkan secara sinergis lintas sektor.:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Prosentase kualitas dan kuantitas operasi gaktib | % | 45 |
Sasaran 7.
Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan dilaksanakan berdasarkan data up-to-date dan akurat secara terintegrasi, akuntable dan tepat waktu.:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Persentase kelengkapan kebijakan dan implementasinya dlm pengembangan sistem pertahanan Negara di bidang fasilitas dan jasa dengan pemetaan yang up-to-date dan akurat. | % | 40 |
Sasaran 8.
Seluruh satuan kerja menerapkan teknologii informasi dan komunikasi yang handal dan terintegrasi, serta mencapai target kinerjanya dgn administrasi yang akuntabel sesuai SOP.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Persentase terwujudnya system informasi terpadu dalam rangka mendukung pengambilan keputusan | % | 35 |
Sasaran 9.
Seluruh satuan kerja Kemhan/ TNI memiliki personel sesuai kualifikasi, kopetensi dan kebu-tuhan dengan kesejahteraan yang terjamin.:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 2 3 | Persense satuan-satuan kerja TNI yang memiliki personel sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam TOP/ DSPP Persentase personel berkualifikasi yang terpetakan sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dalam satuan kerja TNI Persentase terpenuhinya kesejahteraan per-sonel sesuai dgn kualifikasi dan kompetensi | % % % | 46 20 20 |
Sasaran 10.
Pendidikan dan pelatihan Kemhan/TNI memenuhi stnadar mutu, menerapkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan lulusan yang profesional:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Persentase terpenuhinya 10 komponen pendidikan yaitu Kurikulum, Paket Instruksi, Tenaga Pendidik, Tenaga kependidikan, Peserta Didik, Alins alongins, Metode pengajaran, Evaluasi, Fasilitas dan Ang- garan. | % | 75 |
Sasaran 11.
Sistem persenjataan dengan menerapkan teknologi mutakhir dan mampu mengidentifikasi, menangkal dan menindak ancaman secara terintegrasi dan tepat waktu.:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. 3.. | Persentase rekomendasi Litbang dan peningkatan kinerja yang mampu memenuhi kebutuhan dan kemajuan IPTEK Persentase kesiapan kelengkapan Alutsista diantaranya : Peralatan komunikasi dan alat bantu navigasi, radar darat, radar udara, simulator, elektronika khusus serta Pernika TNI secara akuntabel dan tepat waktu, Persentase Alutsista (Pesawat, KRI, Ranpur, Rudal dan Meriam) yang memiliki tehnologi mutakhir dengan tingkat kesiapan yang tinggi | % % % | 45 20 20 |
Sasaran 12.
Sarana prasarana pertahanan memenuhi kebutuhan standar mutu sesuai kemajuan IPTEK serta dikembangkan secara mandiri .:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 2. | Persentase prasarana pangkalan TNI yang dilengkapi dengan sarana yang mempunyai standar mutu sesuai kemajuan IPTEK serta dikembangkan secara mandiri dgn mengutamakan produk industri pertahanan, Persentase prasarana pendidikan dan latihan yang dilengkapi dengan sarana yang mengoptimalkan produk industri pertahanan dengan standar mutu yang berbasis IPTEK, | % % | 36 36 |
Sasaran 13.
Masyarakat memiliki sikap dan perilaku bela Negara Serta mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan Negara:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 2 | Persentase masyarakat yang telah mengalami pembentukan sikap dan perilaku bela Negara / mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara (hasil survey)/ jumlah Operasi Teritorial- Manunggal-Bantuan sosial yang dilaksanakan untuk operasi SAR TNI, Persentase komponen masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjadi relawan ketika terdapat indikasi terganggunya kedaulatan negara, | % % | 20 20 |
Sasaran 14.
Kemhan dan TNI berpartisipasi aktif dalam membela harkat, martabat dan kepentingan nasional di tingkat nasional, regional dan internasional. :
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Persentase keberhasilan pencapaian kepentingan nasional dalam bidang pertahanan di forum internasional | % | 45 |
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
Akuntabilitas Kinerja Kementerian Pertahanan dan TNI merupakan wujud pertanggungjawaban Kemhan dan TNI dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk mencapai sasaran dan tujuan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dalam Rencana Kinerja Tahun 2012 Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki 14 sasaran strategis, dimana untuk mewujudkan sasaran-sasaran tersebut Kemhan dan TNI telah menetapkan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan dicapai. IKU tersebut dilaksanakan oleh 5 Unit Organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Secara umum sasaran-sasaran Kemhan dan TNI telah terlaksana dengan baik sesuai dengan target yang direncanakan. Akuntabilitas Kinerja secara sistematis meliputi pengukuran Capaian Indikator Kinerja Utama, Evaluasi dan Analisis Capaian Kinerja dan Akuntabilitas Keuangan.
8. Capaian Indikator Kinerja Utama.
Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan alat untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban serta digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja. Dengan demikian IKU Kemhan dan TNI menjadi tolok ukur keberhasilan dari seluruh program kegiatan yang ada, sehingga menjadi target utama dari kinerja Kemhan dan TNI. Namun demikian tentunya tidak mengecilkan semua program kegiatan yang lain. Pengukuran capaian Kinerja dilakukan dengan cara membandingkan antara target indikator kinerja sasaran dengan realisasi masing- masing indikator. Adapun Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing indikator sasaran, sebagai berikut:
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase produk intelijen yg di hasilkan dalam kurun waktu tertentu (ukuran produktifitas dihitung dari jumlah laporan intelijen yg dihasilkan). | % | 45 | 45 | 100 |
2 | Persentase wilayah pertahanan yg memiliki batas yg jelas, tata ruang serta survey dan pemetaan yg terintegrasi, akuntabel dan up-to-date. | % | 45 | 45 | 100 |
3 | Persentase penyelenggaraan operasi militer selain perang TNI AL dan penegakan hukum serta penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional. | % | 80 | 80 | 100 |
4 | Persentase wilayah yang menjadi sasaran Bhakti TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, | % | 45 | 45 | 100 |
5 | Persentase kelompok masyarakat / organisasi kemasyarakatan yang menjadi sasaran pendidikan bela negara dan pelatihan dasar kemiliteran dalam rangka meningkatkan kecintaan terhadap tanah air | % | 45 | 45 | 100 |
dan pemahaman terhadap ideologi negara, | |||||
6 | Persentase kelompok masyarakat yang dapat diberdayakan untuk melakukan lapor dini (early warning report) terhadap berbagai kemungkinan ancaman yang timbul, | % | 45 | 45 | 100 |
7 | Persentase penyelenggaraan operasi TNI AL dan TNI AU dlm rangka pengamanan wilayah udara dan laut yuridiksi nasional | % | 30 | 30 | 100 |
8 | Persentase cakupan wilayah penyelenggaraan OMSP | % | 30 | 30 | 100 |
9 | Prosentase kualitas dan kuantitas operasi gaktib | % | 45 | 45 | 100 |
10 | Persentase kelengkapan kebijakan dan implemen- tasinya dlm pengembangan sistem pertahanan Ne- gara di bidang fasilitas dan jasa dengan pemetaan yg up-to-date dan akurat. | % | 40 | 40 | 100 |
11 | Persentase terwujudnya sistem informasi terpadu dalam rangka mendukung pengambilan keputusan | % | 35 | 35 | 100 |
12 | Persense satuan-satuan kerja TNI yang memiliki personel sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam TOP/ DSPP | % | 46 | 46 | 100 |
13 | Persentase personel berkualifikasi yang terpetakan sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dalam satuan kerja TNI | % | 20 | 20 | 100 |
14 | Persentase terpenuhinya kesejahteraan personel sesuai dgn kualifikasi dan kompetensi | % | 20 | 20 | 100 |
15 | Persentase terpenuhinya 10 komponen pendidikan yaitu Kurikulum, Paket Instruksi, Tenaga Pendidik, Tenaga kependidikan, Peserta Didik, Alins alongins, Metode pengajaran, Evaluasi, Fasilitas dan Anggaran. | % | 75 | 75 | 100 |
16 | Persentase rekomendasi Litbang dan peningkatan kinerja yang mampu memenuhi kebutuhan dan kemajuan IPTEK | % | 45 | 45 | 100 |
17 | Persentase kesiapan kelengkapan Alutsista dianataranya : Peralatan komunikasi dan alat bantu navigasi, radar darat, radara udara, simulator, elektronika khusus serta Pernika TNI secara akuntabel dan tepat waktu. | % | 20 | 20 | 100 |
18 | Persentase Alutsista (Pesawat, KRI, Ranpur, Rudal dan Meriam) yang memiliki tehnologi muta- khir dengan tingkat kesiapan yang tinggi | % | 20 | 20 | 100 |
19 | Persentase prasarana pangkalan TNI yang dilengkapi dengan sarana yang mempunyai standar mutu sesuai kemajuan IPTEK serta dikembangkan secara mandiri dgn mengutamakan produk industri pertahanan, | % | 36 | 36 | 100 |
20 | Persentase prasarana pendidikan dan latihan yang dilengkapi dengan sarana yang mengoptimalkan produk industri pertahanan dengan standar mutu yang berbasis IPTEK, | % | 36 | 36 | 100 |
21 | Persentase masyarakat yang telah mengalami pembentukan sikap dan perilaku bela negara/mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara (hasil survey)/ jumlah Operasi Teritorial-Manunggal-Bantuan sosial yang dilaksa- nakan untuk operasi SAR TNI, | % | 20 | 20 | 100 |
22 | Persentase komponen masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjadi relawan ketika terdapat indikasi terganggunya kedaulatan negara, | % | 20 | 20 | 100 |
23 | Persentase keberhasilan pencapaian kepentingan nasional dalam bidang pertahanan di forum internasional | % | 45 | 45 | 100 |
9. Evaluasi dan Xxxxxxx Xxxxxan Kinerja.
Program kerja Kementerian Pertahanan dan TNI yang telah ditetapkan pada TA. 2012, secara umum telah terlaksana seluruhnya sesuai dengan jadual yang telah ditentukan, walaupun tidak dapat dihindari ada beberapa program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan target, hal tersebut dikarenakan anggaran yang ada tidak sesuai dengan yang direncanakan. Pengukuran tingkat capaian kinerja Kementerian Pertahanan dan TNI Tahun 2012 dilakukan dengan cara membandingkan antara target dengan realisasi masing-masing indikator kinerja sasaran. Tingkat capaian kinerja Kementerian Pertahanan dan TNI Tahun 2012 telah tercapai sesuai dengan target sasaran strategis yang telah ditetapkan. Kementerian Pertahanan dan TNI telah melakukan beberapa analisis dan evaluasi terhadap sasaran maupun target indikator kinerja, agar terdapat perbaikan penanganan di masa mendatang. Untuk mengetahui persentase tingkat pencapaian yang dihasilkan dari masing-masing indikator kinerja dan indikator sasaran berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan, maka dilakukan pengukuran capaian kinerja yaitu dengan cara membandingkan antara target dengan realisasi masing-masing indikator kinerja sasaran.
Evaluasi dan Xxxxxxx Xxxxxan Kinerja terhadap keberhasilan ataupun kegagalan kinerja, jika dilihat dari hasil pencapaian kinerja Kemhan dan TNI, maka dapat disimpulkan bahwa Kemhan dan TNI telah berhasil dengan baik melaksanakan semua kinerja kegiatan sesuai dengan target sasaran strategis yang telah ditetapkan, hal ini dapat dilihat dengan akumulasi pencapaian sasaran yang hampir mencapai 100 %. Keberhasilan kinerja Kemhan dan TNI dapat berhasil tentunya karena didukung oleh ketepatan dukungan anggaran dan ketaatan dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga kinerja sasaran dapat tercapai dengan baik. Tingkat efektivitas Kemhan dan TNI dalam pelaksanaan program dan kegiatan secara umum adalah baik, hal itu dapat dilihat dari pencapaian keluaran, dan hasil yang dicapai pada setiap kegiatan seperti yang terlihat dalam table dibawah ini :
a. Sasaran 1
Seluruh Potensi ancaman, gangguan, hambatan, tantangan dan peluang baik nasional, regional maupun global dipetakan dan ditindaklanjuti secara efektif.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase produk intelijen yg di hasilkan dalam kurun waktu tertentu (ukuran produktifitas dihitung dari jumlah laporan intelijen yg dihasilkan). | % | 45 | 45 | 100 |
Kegiatan yang diaksanakan dalam rangka untuk mewujudkan sasaran diatas adalah dengan melaksanakan penggelaran Operasi Intelijen Strategis yang dilaksanakan oleh Satgas Bais TNI pada tahun 2012 yaitu :
1) Operasi intelijen penyelidikan
2) Operasi intelijen penggalangan.
Kedua operasi tersebut dilaksanakan oleh Satgas Wijaya 9 dalam rangka untuk mencari informasi/fakta tentang ancaman terorisme, separatisme dan pemberontakan bersenjata di seluruh wilayah indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI, Operasi intelijen penggalangan dilaksanakan oleh Satgas Intelstrat Setia-09 di Provinsi Papua dan Papua Barat, Satgas Intelstrat Leuser-06 di Provinsi Aceh, Satgas Intelstrat Badik- 05 di Provinsi Sulteng dan Satgas Intelstrat Tirai-03 wilayah perbatasan RI- Malaysia di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
Hasil dari pelaksanaan operasi intelijen strategis penyelidikan yang dilaksanakan oleh Satgas yang ada sebagai berikut :
1) Satgas Wijaya-09 di seluruh Indonesia.
a) Terdeteksinya jaringan dan gerakan kelompok Islam fundamentalis, khususnya kelompok yang memanfaatkan jalur politik yang terus memperjuangkan ideologinya dan kelompok sosialis komunis yang berpotensi mendegradasi ideologi Pancasila serta kelompok kepentingan lainnya yang berupaya mendelegitimasi kekuasaan pemerintah yang sah.
b) Terdeteksinya jaringan dan rencana aksi kelompok teroris dan kelompok Islam fundamentalis wilayah operasi serta mencari dan mengungkap aksi teror yang dilakukan kelompok radikal.
c) Terdeteksinya jaringan separatisme dan pendukungnya serta terungkapnya kegiatan yang berpotensi menjadi embrio separatis.
d) Terdeteksinya seluruh elemen konflik yang dapat memicu berulangnya konflik komunal dan konflik lain.
e) Terdeteksinya berbagai permasalahan di bidang Ipoleksosbud Milhan yang berpengaruh terhadap stabilitas keamanan nasional.
2) Satgas Intelstrat Setia-09 Bais TNI.
a) Mampu melemparkan pesan/ide penggalangan kepada sasaran baik langsung maupun melalui sasaran antara.
b) Sasaran-sasaran yang belum dapat didekati sebanyak 16 orang disebabkan sebagian sasaran tidak berada di tempat, pindah domisili dan akibat tingkat kesulitan berinteraksi karena perbedaan warna kulit dan kultur sosial kemasyarakatan serta bahasa. Sasaran tertutup yang tidak bisa didekati secara langsung, untuk memperoleh informasinya dengan menggunakan sasaran antara.
3) Satgas Intelstrat Tirai-03 Bais TNI.
a) Dapat dicegahnya infiltrasi/penggalangan intelijen asing.
b) Dapat dicegahnya kegiatan illegal logging, illegal entry, illegal fishing, illegal trading, human trafficking, transnational crime, terorisme, penyelundupan narkoba dan sembako serta kegiatan ilegal lainnya yang melanggar hukum.
c) Terbentuknya organisasi masyarakat di wilayah perbatasan RI- Malaysia yang memiliki keberanian dan nasionalisme tinggi serta memiliki daya tangkal kuat terhadap ancaman infiltrasi lawan.
d) Terwujudnya rasa nasionalisme, kesadaran berbangsa dan bernegara serta tanggungjawab masyarakat sebagai WNI di daerah perbatasan RI-Malaysia.
e) Terwujudnya keberanian Xxxx, Xxxxx, Xxxx, Todat, Tapol dan masyarakat untuk menolak berbagai tindakan provokasi dan intimidasi dari pihak Malaysia.
f) Terwujudnya kondisi ESTOM masyarakat yang memiliki ketahanan terhadap pengaruh kegiatan intelijen pihak asing, Transnational Crime dan kegiatan ilegal lainnya yang dapat merugikan Xxxxx.
4) Satgas Intelstrat Badik-05.
a) Mampu berinteraksi dengan sasaran sebanyak 87 orang (98,44 %) dari total = 105 orang sasaran berklasifikasi hitam, abu- abu maupun putih. Satgas menetapkan 93 sasaran untuk menjadi prioritas sasaran dengan rincian sebagai berikut :
(1) Sasaran Hitam = 9 orang;
(2) Sasaran Xxx-xxx = 27 orang; dan
(3) Sasaran Putih = 57 orang.
b) Mampu melemparkan pesan/ide penggalangan kepada sasaran baik langsung maupun melalui sasaran antara sebanyak 325 pesan.
c) Perolehan Senpi dan Xxxxxxxx sampai dengan bulan November 2012, berjumlah :
(1) Senjata api rakitan laras panjang : 21 pucuk;
(2) Senjata api rakitan laras pendek : 13 pucuk;
(3) Ssenjata api standar laras pendek : 3 pucuk;
(4) Munisi campuran : 563 butir;
(5) Granat : 2 buah;
(6) Bom rakitan : 4 buah;
(7) Detonator : 1 buah;
(8) Magasen : 1 buah.
5) Satgas Intelstrat Leuser-06.
Mampu melemparkan pesan/ide penggalangan kepada sasaran baik langsung maupun melalui sasaran antara, kondisi yang tercipta secara kualitas yaitu :
a) Terbentuknya kekuatan anti-KPA/PA
b) Terciptanya kesadaran masyarakat dan sasaran untuk menyukseskan Pilkada.
c) Bertambahnya kesadaran masyarakat dalam penyelesaian berbagai masalah hukum (kasus kriminal kekerasan dan korupsi) yang dilakukan oleh anggota KPA/PA melalui proses hukum yang mengedepakan rasa keadilan dan transparan.
d) Semakin tumbuhnya keberanian mayarakat untuk kontra terhadap intimidasi/teror dan provokasi yang dilakukan oleh KPA/PA.
e) Meningkatnya motivasi masyarakat untuk menolak terhadap praktek “Pajak Nanggroe”.
f) Semakin meningkatnya resistensi masyarakat terhadap ide separatis, intimidasi/teror dan provokasi yang dilakukan oleh KPA/PA.
b. Sasaran 2.
Seluruh wilayah perbatasan memiliki batas wilayah yang jelas dan bebas pelanggaran wilayah
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase wilayah pertahanan yg memiliki batas yg jelas, tata ruang serta survey dan pemetaan yg terintegrasi, akuntabel dan up-to-date. | % | 45 | 45 | 100 |
2 | Persentase penyelenggaraan operasi militer selain perang TNI AL dan penegakan hukum serta penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional. | % | 80 | 80 | 100 |
Dalam rangka untuk meningkatkan penjagaan wilayah perbatasan, Kemhan dan TNI telah melaksanakan pembangunan beberapa pos-pos perbatasan meskipun tidak sesuai dengan target pembangunan yang disebabkan keterbatasan anggaran. Pelaksanaan pembangunan pos perbatasan dilaksanakan di beberapa wilayah yaitu :
1) Kodam VI/Mlw.
a) Pos Batas Log Jelet (Barak dan Pos jaga, R. Genset + Garasi motor, Dapur, Menara air, bak penampungan Hellypad dan Prasarana), kemajuan fisik 100 %.
b) Pos Batas Sei Paengian (Barak dan Pos jaga, R. Genset + Garasi motor, Dapur, Menara air, bak penampungan Hellypad dan Prasarana), kemajuan fisik 100 %.
2) Kodam XII/Tpr.
a) Pos Batas Sarapan (Barak dan Pos jaga, R. Genset + Garasi motor, Dapur, Menara air, bak penampungan Hellypad dan Prasarana), kemajuan fisik 100 %.
b) Pos Batas Palapasang (Barak dan Pos jaga, R. Genset + Garasi motor, Dapur, Menara air, bak penampungan Hellypad dan Prasarana), kemajuan fisik 100 %.
3) Kodam XVII/Cen.
a) Pos Kaliup Keerom (Kantor, rumah Jaga, Barak & KM/WC Pos Tinjau, Dapur dan Prasarana), kemajuan fisik 100 %.
b) Pos Barat Laut Sp 3 Merauke (Xxxxxx, rumah Jaga, Barak & KM/ WC Pos Tinjau, Dapur dan Prasarana), kemajuan fisik 100 %.
c) Pos Pir 4 Keerom (Kantor, rumah Jaga, Barak & KM/WC Pos Tinjau, Dapur dan Prasarana), kemajuan fisik 100 %.
Pembangunan pos pertahanan yang direncanakan semula sebanyak
30 pos yaitu 25 pos pertahanan baru di wilayah perbatasan darat dan terbangunnya 5 pos pertahanan baru di pulau terdepan (terluar). Namun hingga saat ini pembangunan pos tersebut belum dapat terlaksana hal tersebut dikarenakan dana yang ada belum sesuai dengan yang diharapkan atau mencukupi untuk melaksanakan pembangunan pos sesuai rencana. Sehingga pembangunan pos baru juga disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia dan hanya dapat terlaksana sebanyak 18 pos, sedangkan pembangunan 12 pos lainnya akan di prioritaskan pada tahun anggaran berikutnya.
Disamping pelaksanaan pembangunan pos perbatasan dalam rangka untuk menurunkan insiden pelanggaran batas wilayah NKRI dan angka gangguan keamanan di wilayah perbatasan, maka Kemhan dan TNI telah melaksanakan beberapa kegiatan berupa operasi pengamanan wilayah perbatasan untuk menunjang pertahanan yaitu :
1) Operasi dalam rangka mengatasi gerakan separatis bersenjata. Dengan menggelar Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Ops Pamrahwan) di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara oleh KodamXVI/Pattimura, di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat oleh Kodam XVII/ Cenderawasih.
2) Operasi dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan.
a) Perbatasan Darat. Perbatasan Darat RI-Malaysia, di Kalimantan Timur dilaksanakan oleh Kodam VI/Mlw, di Kalimantan Barat oleh Kodam XII/Tpr, perbatasan darat RI-RDTL oleh Kodam IX/Udy dan perbatasan darat RI-PNG oleh Kodam XVII/Cen masing-masing selama 365 hari.
b) Perbatasan Laut. Perbatasan Laut RI-India (Patkor Indindo), RI- Malaysia (Patkor Malindo dan Optima), RI-Singapura (Patkor Indosin) dan RI-Malaysia-Singapura-Thailand (Patkor Malacca Strait Sea Patro dilaksanakan oleh Koarmabar.
c) Eye in the Sky (EiS) dilaksanakan oleh Xxxxxxx I selama 248 hari.
d) Perbatasan Laut RI-RDTL-Australia dan Patkor Ausindo serta RI- Philipina dilaksanakan oleh Koarmatim.
e) Operasi Pengamanan Pulau Kecil Terluar. Pengamanan Pulau Rondo, dilaksanakan oleh Kodam IM, Pulau Berhala, Nipah dan Sekatung oleh Kodam I/BB, Pulau Miangas, Marore dan Marampit oleh Kodam VII/Wrb, Pulau Danarote dan Batek oleh Kodam IX/Udy, Pulau Fani, Bras dan Fanildo oleh Kodam XVII/Cen selama 365 hari.
f) Operasi Intelijen Rutin ,Operasi Intelijen Taktis (Kegiatan Intelijen Daerah) dilaksanakan oleh seluruh Kotama Operasi TNI.
g) Operasi Pertahanan Udara Pasif dan Pertahanan Udara Terkoordinasi Malindo. Dilaksanakan oleh Xxxxxxxxxx selama
300 hari dan Patroli Udara (Patud), Pengamatan dan Pengintaian Udara (Matud) yang dilaksanakan oleh Koopsau I dan II.
Pelaksanaan operasi pengamanan wilayah perbatasan tersebut mendapatkan hasil antara lain sebagai berikut :
1) Hasil Operasi dalam rangka mengatasi gerakan separatis bersenjata. Operasi di wilayah Kodam XVII/Pattimura 90 pucuk senjata dan 489 butir munisi dari berbagai kaliber. Kodam XVII/Cenderawasih 2 orang GPK tewas, 1 orang ditangkap, senjata 6 pucuk dan munisi 28 butir. Kerugian personel 4 orang meninggal, 9 orang luka-luka.
2) Hasil Operasi dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan khususnya perbatasan darat. Secara umum operasi dapat dilaksanakan
sesuai dengan program yang sudah ditentukan. Hasil yang dicapai di perbatasan RI-Malaysia dapat memantau dan mencatat TKI ilegal yang dideportasi oleh Malaysia 583 orang, penyelundupan Miras 246 botol serta menangkap shabu-shabu/narkotika seberat 52,8 gram. Sedangkan di perbatasan RI-RDTL dapat menggagalkan penyeludupan 23 kasus, perdagangan bebas ilegal 13 kasus, menyita/mengamankan 6 pucuk senjata, 5 buah granat dan 183 butir munisi.
c. Sasaran 3.
Seluruh wilayah terutama daerah terpencil dan perbatasan memiliki daya tangkal yang handal dalam menghadapi setiap ancaman yang muncul
INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase wilayah yang menjadi sasaran Bhakti TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masya- rakat. | % | 45 | 45 | 100 |
2 | Persentase kelompok masyarakat / organisasi kemasyarakatan yang menjadi sasaran pendidikan bela negara dan pelatihan dasar kemiliteran dalam rangka meningkatkan kecintaan terhadap tanah air dan pemahaman terhadap ideologi Negara. | % | 45 | 45 | 100 |
3 | Persentase kelompok masyarakat yang dapat diberdayakan untuk melakukan lapor dini (early warning report) terhadap berbagai kemungkinan ancaman yang timbul. | % | 45 | 45 | 100 |
Dalam rangka untuk mencapai sasaran tersebut diatas, telah dilaksanakan beberapa operasi. Berdasarkan hasil operasi dapat disimpulkan bahwa semua data yang diperoleh belum sepenuhnya dapat mendukung operasi secara langsung. Untuk itu perlu dibuat revisi konsep operasi dengan uraian sebagai berikut:
1) Pembuatan mapping pelaku.
2) Pembuatan mapping area operasi.
3) Mengenali modus operandinya.
4) Melaksanakan monitoring terhadap pelaku (surveillance dan
recognition).
5) Membuat analisa untuk menyusun CB bagi KRI.
Kemampuan intelijen TNI Tahun 2012, dibidang spionase, sabotase dan teror, serta kontra intelijen mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut dapat terwujud karena program latihan untuk
meningkatkan ketrampilan dan kemampuan personel dilaksanakan dengan serius dan berkelanjutan. Sehingga dapat menghasilkan teknologi intelijen: yang cukup memadai, yaitu:
1) GSM Finder. Untuk meningkatkan kemampuan deteksi intelijen agar diperoleh data dengan tingkat akurasi yang tinggi diperlukan peralatan signal intelligent dan personel yang cakap untuk mengoperasikan serta melakukan analisa. Dalam upaya menyiapkan personel peralatan tersebut, telah dilakukan kerjasama antara TNI dengan Lemsaneg berupa pelatihan yang dilaksanakan sebanyak 2 kali pada tahun 2012.
2) Penggunaan UAV. TNI AL telah memanfaatkan UAV (Unmanned Aerial Vehicle) untuk kepentingan deteksi dan pengambilan photo/video terhadap sasaran yang tidak mungkin di deteksi dengan peralatan konvensional. Aplikasi penggunaan UAV diantaranya pada saat latihan Armada Jaya 31/2012 dan latihan intelijen terpadu 2012. Pada tahap awal, TNI AL melaksanakan kerjasama dengan LAPAN untuk mendapat asistensi pengoperasian UAV dan tahap selanjutnya diharapkan dapat dioperasikan secara mandiri.
3) Penggunaan penginderaan jauh dengan satelit. TNI dan LAPAN telah sepakat untuk menandatangi kerjasama penggunaan satelit untuk penginderaan jauh dalam rangka mendapatkan berbagai informasi berbentuk gambar yang sangat besar manfaatnya bagi kepentingan intelijen (imagery intelligent) dan operasi TNI. Penggunaan satelit dan berbagai jenis peralatan berteknologi tinggi dimasa mendatang merupakan sebuah keharusan karena dapat memberikan informasi dengan akurat dan cepat.
d. Sasaran 4.
Wilayah Laut dan Udara yurisdiksi nasional bebas dari pelanggaran hukum dan gangguan keamanan.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase penyelenggaraan operasi TNI AL dan TNI AU dlm rangka pengamanan wilayah udara dan laut yuridiksi nasional | % | 30 | 30 | 100 |
Dalam rangka mencapai sasaran kemampuan dibidang pertahanan dan keamanan telah dilaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia yang diimplementasikan dalam gelar Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam bentuk penangkalan maupun penindakan. Operasi Keamanan Laut, selama tahun 2012 telah dapat memberikan kontribusi kepada negara melalui putusan pengadilan dalam bentuk denda kepada pemilik kapal yang
melakukan pelanggaran. Dilaksanakan oleh Koarmabar dan Koarmatim selama 300 hari. Gelar operasi TNI Angkatan Laut Tahun 2012 didasarkan pada perkembangan lingkungan strategis serta prediksi ancaman yang ada. Jenis operasi diselaraskan dengan jenis operasi Mabes TNI yaitu dalam bentuk OMP dan OMSP.
Jenis operasi TNI OMP dan OMSP yang dilaksanakan yaitu :
1) Operasi Intelijen Maritim, PPRC TNI
2) Operasi Pertahanan dan Penegakan Kedaulatan Di Blok Ambalat
3) Operasi Siaga Tempur Laut
Operasi-operasi tersebut telah mampu menjaga kedaulatan negara di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia. Pencapaian sasaran dalam bidang pertahanan sampai saat ini adalah terlaksananya kegiatan operasi dalam rangka penegakan kedaulatan negara di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia dimana operasi-operasi yang dilaksanakan adalah sepanjang tahun. Dalam rangka mencapai sasaran kemampuan dibidang keamanan telah dilakukan serangkaian kegiatan OMP dan OMSP dalam bentuk penangkalan maupun penindakan. Jenis OMP yang dilakukan TNI, sebagai berikut :
1) Operasi dalam rangka mempertahankan kedaulatan di Perairan Karang Unarang Laut Sulawesi (Blok Ambalat). Gelar Operasi Ambalat dilaksanakan oleh Kohanudnas, Koopsau II dan Koarmatim. Dalam pelaksanaan operasi telah memeriksa 185 kapal dan semuanya diijinkan melanjutkan pelayaran karena tidak terbukti melakukan pelanggaran. Hasil yang dicapai telah dapat meningkatkan daya tangkal dan menurunnya pelanggaran wilayah laut dan udara nasional oleh kapal dan pesawat asing yang melintas di wilayah Ambalat serta terjalinnya komunikasi taktis antara KRI, Pesud Patmar dengan pesawat TNI AU, Lanal Tarakan, Nunukan, Posal Sei Pancang dan Sei Nyamuk.
2) Operasi Siaga Tempur Laut. Dalam pelaksanaan operasi telah memeriksa 636 kapal, 608 kapal diijinkan melanjutkan pelayaran dan 28 kapal dalam proses hukum. Dalam pelaksanaan operasi dapat menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 9,8 miliar. Secara umum operasi ini dapat dilaksanakan dengan baik serta dapat memberikan dampak penangkalan dan meningkatkan eksistensi TNI AL sebagai penegak kedaulatan/hukum di laut.
3) Operasi Pertahanan Udara. Hasil yang dicapai secara umum operasi dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat memberikan dampak penangkalan terhadap musuh di wilayah udara nasional.
4) Penggelaran Intelijen Taktis. (Operasi Intelijen Daerah) Kotama Operasi TNI, Memelihara kemampuan intelijen di seluruh Kotama Operasi Mabes TNI. Menggelar 2.100 Orang Pelaksanaan kegiatan intelijen daerah yang dilaksanakan oleh Kotamaops TNI pada tahun 2012 telah dilaksanakan sesuai dengan kegiatan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan.
Jenis OMSP yang dilaksanakan oleh TNI AL yaitu :
1) Operasi Intelijen Maritim
2) Operasi pengamanan perbatasan (RI-RDTL-Australia, RI-Philipina, RI- Vietnam, RI-Papua Nugini-Palau)
3) Operasi Patroli terkoordinasi (Patkor Indosin, Patkor Malindo, Patkor Indindo, Patkor Optima, Patkor Philindo, Patkor Ausindo, Patkor Indothai)
4) Operasi Pengamanan Pulau Terluar, Operasi Mallaca Strait Sea Patrol (MSSP ), Operasi Pengamanan Obyek vital Nasional, Operasi Pengamanan VVIP
5) Operasi Perdamaian Dunia
6) Operasi Bantuan Kepada Polri
7) Operasi Bantuan Bencana
8) Operasi SAR
9) Operasi Bantuan kepada Pemerintah
10) Operasi Keamanan Laut
11) Operasi Pengamanan ALKI
12) Operasi Gaktib dan Yustisi
13) Operasi Patroli Udara Maritim EIS
14) Operasi Surta TNI dan
15) Operasi Angkutan Laut Militer.
Disamping operasi militer perang yang telah dilaksanakan, untuk mendukung operasi keamanan laut TNI AL juga melaksanakan kegiatan survey dan pemetaan Hidro-Oseanografi yang dilaksanakan :
1) Tanjung Datu Kalimantan Barat selama 50 hari
2) Perairan Belawan selama 50 hari
3) Perairan Melonguane Kepulauan Talaud Sulawesi Utara selama 50 hari
4) Perairan Saumlaki Maluku Tenggara selama 50 hari
5) Perairan Pulau Batek dan Pulau Dana Nusa Tenggara Timur selama 50 hari
6) Perairan Manokwari Papua Barat selama 60 hari
7) Perairan Pangkal Balam Bangka selama 60 hari
8) Perairan Sorong Papua Barat selama 60 hari
9) Perairan Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur selama 60 hari
10) Perairan Tanjung Uban Kepulauan Riau selama 60 hari
11) Perairan Makasar Sulawesi Selatan selama 60 hari
12) Perairan Simeulue selama 50 hari, perairan Sangatta Kalimantan Timur selama 38 hari.
Operasi-operasi yang dilaksanakan tersebut, telah mampu melaksanakan penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia. Pencapaian sasaran dalam bidang keamanan sampai saat ini adalah terlaksananya kegiatan operasi dalam rangka menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia dimana operasi-operasi yang dilaksanakan adalah sepanjang tahun, secara umum pelaksanaan kegiatan operasi dapat berjalan sesuai dengan rencana. Beberapa hal yang menonjol berkaitan bidang operasi sebagai bahan evaluasi antara lain masih adanya kejadian kecelakaan, belum tertatanya kegiatan crash program yang mengakibatkan tidak konsistennya unsur pada sektor patroli operasi.
Beberapa capaian kinerja OMP dan OMSP antara lain untuk menangkal agresi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu tindakan dari agresi tersebut adalah berupa keberadaan atau tindakan unsur kekuatan angkatan bersenjata negara lain dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan ketentuan atau perjanjian. Hasil yang dicapai dari beberapa operasi yang telah dilaksanakan antara lain :
1) Terkoordinasinya masalah pengamanan obyek vital nasional yang bersifat strategis dengan badan-badan intelijen dengan instansi terkait.
2) Termonitornya perkembangan situasi keamanan daerah trouble spot
(Aceh, Papua, Poso, Maluku dan Maluku Utara) secara terus menerus.
3) Tersusunnya analisa, tanggapan dan saran terkait perkembangan situasi yang menonjol di bidang Ipoleksosbud Milhan.
4) Tersusunnya buku petunjuk induk tentang Intelijen TNI sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan operasi intelijen.
5) Mampu memberikan data/informasi permasalahan luar negeri dari instansi terkait (Athan dan lain-lain) dan berita luar negeri.
e. Sasaran 5.
(((((((
Seluruh objek vital nasional yang bersifat strategis aman.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase cakupan wilayah penyeleng- garaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) | % | 30 | 30 | 100 |
Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka telah dilaksanakan beberapa kegiatan, antara lain :
1) Operasi dalam rangka mengamankan obyek vital nasional,
(a) Pengamanan PT Exxon Mobil Oil di Kabupaten Aceh Utara, dengan:
(1) Menempatkan pos-pos di titik rawan sebanyak 15 pos disepanjang pipa line.
(2) Patroli terhadap jembatan ponton dan sumur gas serta patroli terhadap pipa line dan fasilitas produksi secara rutin dan insidentil.
(3) Mengadakan pengamanan bersama dengan unsur pengamanan dalam berupa jaga pos dan patroli.
(4) Melaksanakan pengawalan dan peng-amanan terhadap pejabat dan karyawan PT Exxon MOI dan pengamanan RPU.
(b) Pengamanan PT Freeport Indonesia:
(1) Melaksanakan pengamanan di wilayah yang menjadi sektor tanggung jawabnya.
(2) Memberikan bantuan perkuatan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Xxxxx.
(c) Pengamanan obyek vital TNI.
(1) Pengamanan gudang pusat munisi TNI dan PT Pindad di Jawa Barat.
(2) Pengamanan gudang pusat munisi TNI dan PT Pindad Turen di Jawa Timur.
(3) Pengamanan gudang pusat munisi TNI di Sulsel.
(4) Pengamanan gudang pusat senjata dan gudang pusat munisi TNI di Jakarta.
(5) Pengamanan PT PAL dan gudang munisi TNI Batu Poron di Jawa Timur.
(6) Pengamanan PT Dirgantara Indonesia dan PT Dahana Tasikmalaya di Bandung.
(7) Pengamanan gudang munisi dan senjata TNI AU di Magetan Jawa Timur.
(8) Pengamanan ruang Pusdalops TNI di Cilangkap.
(9) Pengamanan Mabes TNI dan Kemhan di Jakarta.
2) Pengamanan VVIP. Kegiatan operasi pengamanan VVIP dilaksanakan oleh seluruh Kodam, Koarmada, Koopsau, Bais TNI dan Paspampres.
Pengamanan VVIP dilaksanakan oleh Paspampres dan satuan kewilayahan. Beberapa kegiatan penting yang menonjol dalam rangka pengamanan VVIP yaitu pelaksanaan KTT ASEAN ke-18 dan Sidang WEFEA di Jakarta, Sail Wakatobi-Belitong, KTT ASEAN ke-19 dan Sidang BDF IV di Denpasar Bali.
Hasil dari beberapa kegiatan pengamanan objek vital nasional yang bersifat strategis telah menciptakan rasa aman bagi investor maupun masyarakat disekitar objek-objek vital tersebut.. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan pengamanan terhadap aset-aset PT Exxon MOI di titik-titik rawan sepanjang route dan line pipa telah memperkecil kemungkinan terjadinya sabotase, pencurian, dan tindakan anarkis lainnya sehingga berdampak positif terhadap keamanan.
Selain itu pengamanan terhadap kegiatan di areal Cluster, perkantoran dan pengamanan yang telah dilakukan bersama dengan security PT. Exxon MOI menimbulkan rasa aman bagi karyawan dan dampak rasa aman berpengaruh terhadap peningkatan kinerja produktifitas kerja dan kelancaran produksi. Begitu pula dengan kegiatan pengamanan di sekitar PT. Freeport Indonesia dapat dilaksanakan dengan lancar dan memberikan dampak keamanan bagi PT. Freeport Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa semua pelaksanaan kegiatan pengamanan obyek vital nasional, TNI telah berhasil menciptakan kondisi aman dan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Begitu pula dengan operasi dalam rangka pengamanan VVIP. Pengamanan VVIP dapat dilaksanakan dengan baik khususnya pada Presiden dan Wakil Presiden RI beserta keluarganya serta tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia. Jadwal kunjungan yang sering berubah-ubah dan mendadak mempengaruhi perencanaan dan persiapan pengamanan, namun dengan melalui koordinasi secara intensif dan terintegratif dengan aparat di wilayah, kegiatan pengamanan VVIP dapat berjalan dengan lancar dan aman.
f. Sasaran 6.
Peraturan perundang-undangan di bidang pertahanan negara mampu memenuhi kebutuhan nasional dan tantangan global serta dikembangkan secara sinergis lintas sektor..
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
Prosentase kualitas dan kuantitas operasi gaktib | % | 45 | 45 | 100 |
Untuk meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan nasional di bidang keamanan nasional yang terintegrasi, tepat sasaran, dan tepat waktu, Kemhan dan TNI senantiasa meningkatkan produk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pertahanan jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek yang terintegrasi dan akuntabel telah dilaksanakan dengan tepat waktu. Produk perencanaan disusun dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan baik jangka pendek, sedang dan panjang. Sedangkan produk monitoring dan evaluasi hasilnya digunakan sebagai dasar guna meningkatkan kinerja TNI dan bahan masukan dalam penyusunan perencanaan tahap selanjutnya. Produk tersebut, yaitu:
1) Produk Perencanaan Pembangunan:
(a) Revisi Rencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2010-2014.
(b) Rancangan Rencana Kerja Kemhan dan TNI Tahun 2012.
(c) Rancangan Rencana Kerja UO Mabes TNI Tahun 2012.
(d) Rencana Kerja Kemhan dan TNI Tahun 2013.
(e) Rencana Kerja UO Mabes TNI Tahun 2012.
(f) Pokok-pokok Kebijakan Panglima TNI Tahun 2012.
(g) Kebijakan Perencanaan Kemhan dan TNI Tahun 2012.
(h) Kebijakan Perencanaan UO Mabes TNI Tahun 2012.
(i) Revisi Perencanaan Strategis TNI Tahun 2010-2014.
(j) Revisi Perencanaan Strategis UO Mabes TNI Tahun 2010-2014.
(k) Revisi Kebijakan Strategis TNI Tahun 2010-2014.
(l) Kemajuan Pembangunan Kekuatan TNI Renstra I Tahun 2010- 2014.
(m) Kemajuan Pembangunan Kekuatan TNI Renstra I Tahun 2010- 2014.
(n) Postur TNI Tahun 2010-2029.
(o) Pembangunan Kekuatan Pokok Minimun TNI Tahun 2010-2024.
2) Produk Monitoring yaitu:
(a) Laporan evaluasi pelaksanaan recana kerja TNI dan UO Mabes TNI TA 2012 (sebanyak 2 naskah).
(b) Laporan konsolidasi program/kegiatan per triwulan UO Mabes TNI TA 2012 (sebanyak 4 naskah).
(c) Laporan kinerja per triwulan TNI dan UO Mabes TNI TA 2012 (sebanyak 4 naskah).
(d) Laporan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran Semester I dan II TNI dan UO Mabes TNI TA 2012 (sebanyak 4 naskah).
(e) Laporan akuntabilitas kinerja TNI dan UO Mabes TNI Tahun 2012 (sebanyak 2 naskah).
(f) Laporan pelaksanaan program dan anggaran serta daya serap per triwulan I dan III TNI dan UO Mabes TNI TA 2012 (sebanyak 4 naskah).
g. Sasaran 7.
Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan dilaksanakan berdasarkan data up-to-date dan akurat secara terintegrasi, akuntable dan tepat waktu.
NO. | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALXXXXX | XXXXXAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase kelengkapan kebijakan dan implementasinya dlm pengembangan sistem pertahanan Negara di bidang fasilitas dan jasa dengan pemetaan yg up-to-date dan akurat. | % | 40 | 40 | 100 |
Untuk mencapai sasaran tersebut Kemhan dan TNI telah mengeluarkan beberapa produk perencanaan, monitoring serta evaluasi pembangunan pertahanan jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek yang terintegrasi, akuntabel telah dilaksanakan dengan tepat waktu. Produk-produk perencanaan disusun dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan baik jangka pendek, sedang dan panjang. Sedangkan produk monitoring dan evaluasi hasilnya digunakan sebagai dasar guna meningkatkan kinerja Kemhan dan TNI sebagai bahan masukan dalam penyusunan perencanaan tahap selanjutnya. Dimana produk tersebut, yaitu:
1) Produk-produk perencanaan, monitoring serta evaluasi pembangunan pertahanan jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek yang telah dikeluarkan Kemhan dan TNI adalah sebagai berikut :
a) Permenhan Nomor 26 tahun 2012 tentang Renstra Pertahanan Negara 2010-2014.
b) Permenhan Nomor 33 tahun 2012 tentang Renja Pertahanan Negara 2013.
c) Permenhan Nomor 37 tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Anggaran Pertahanan Negara.
d) Permenhan Nomor 38 tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara.
e) Permenhan Nomor 50 tahun 2012 tentang Pedoman penyusunan LAKIP.
f) Doktrin TriDharma Xxx Xxxxx,Stratifikasi Doktrin
g) Reformasi Birokrasi : Road Map RBTNI 2012-2014, Evaluasi RB,Rencana tindak lanjut RB.
h) Tata cara Nota kesepahaman dan perjanjian di lingkungan TNI
,Atasan yang berhak menghukum, pengelolaan Dana Renbusment.
i) Rancangan Rencana Kerja TNI Tahun 2012.
j) Rancangan Rencana Kerja UO Mabes TNI Tahun 2012.
k) Rencana Kerja TNI Tahun 2011.
l) Rencana Kerja UO Mabes TNI Tahun 2012.
m) Pokok-pokok Kebijakan Panglima TNI Tahun 2012.
n) Kebijakan Perencanaan TNI Tahun 2012.
o) Kebijakan Perencanaan UO Mabes TNI Tahun 2012.
p) Revisi Perencanaan Strategis TNI Tahun 2010-2014.
q) Revisi Perencanaan Strategis UO Mabes TNI Tahun 2010-2014.
r) Revisi Kebijakan Strategis TNI Tahun 2010-2014.
s) Kemajuan Pembangunan Kekuatan TNI Renstra I Tahun 2010- 2014.
t) Kemajuan Pembangunan Kekuatan TNI Renstra I Tahun 2010- 2014.
u) Postur TNI Tahun 2010-2029.
v) Pembangunan Kekuatan Pokok Minimun TNI Tahun 2010-2024.
2) Produk Laporan keuangan Kemhan dan TNI secara periodik telah disampaikan kepada Kemkeu RI.
3) Penelitian dan pengembangan (Litbang), dengan melalui kegiatan presentasi, demonstrasi dan uji coba dengan kebijakan satu pintu., pengadaan Alutsista produksi dalam negeri, prototype dan aplikasi.
Untuk mencapai hasil guna dan tepat guna dalam memenuhi kebutuhan Alutsista TNI, diperlukan suatu proses perencanaan yang tepat dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu Kemhan dan TNI telah mengeluarkan produk-produk sebagai pendukung yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, monitoring serta evaluasi pembangunan pertahanan jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat, maka untuk menghadapi perkembangan kawasan regional Asia khususnya Asia Tenggara dituntut adanya upaya dalam menentukan dan pemilihan alat peralatan yang tepat yang disesuaikan dengan daerah operasi dan kondisi geografi serta iklim Indonesia.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah penelitian dan pengembangan (Litbang), yang direkomendasi Litbang melalui presentasi, demonstrasi dan uji coba yang telah dilaksanakan secara tepat guna dan sangat menentukan dalam mencapai keberhasilan sasaran sesuai kemajuan Iptek serta dikembangkan secara mandiri, sebagai upaya dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI dan hasilnya telah dapat dimanfaatkan Kemhan dan TNI. Dalam rangka meningkatkan kekuatan alat peralatan pertahanan. Pemberdayaan industri-industri strategis nasional sebagai stake holder yang berperan dalam pembangunan kemampuan pertahanan melalui kegiatan pengkajian, penelitian, pengujian, dan pengembangan telah ditunjukan dengan semakin beragamnya produksi industri pertahanan nasional dalam memenuhi kebutuhan Alutsista TNI.
h. Sasaran 8.
(((((((
Seluruh satuan kerja menerapkan teknologii informasi dan komunikasi yang handal dan terintegrasi, serta mencapai target kinerjanya dgn administrasi yang akuntabel sesuai SOP.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase terwujudnya sistem informasi terpadu dalam rangka mendukung pengambilan keputusan | % | 35 | 35 | 100 |
Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memudahkan akses informasi. Namun, dibalik kemudahan tersebut seputar keamanannya menjadi sorotan. Seiring dengan perkembangan teknologi segala data dapat diintegrasikan secara terpadu dan dapat diakses kapanpun (anytime) dan dimanapun ( anywhere) sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
Sistem Informasi Pertahanan Negara (Sisfohanneg), yang berperan mendinamisasikan dan mendukung peyelenggaraan pertahanan negara melalui penyediaan data dan informasi yang cepat, tepat, akurat dan aman untuk mendukung dan memantapkan proses kebijakan serta pengambilan keputusan. Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kemhan telah meresmikan penggunaan Sisfohanneg secara on line untuk menguatkan pertahanan
wilayah Indonesia, selain untuk memberikan layanan publik. Sistem ini diintegrasikan antar komando, mulai dari Presiden, UKP3 (Unit Kerja Presiden), Menteri sampai Kotama/Kodam. Sisfohanneg adalah sistim informasi yang dikelola oleh Kemhan dan TNI. Teknologi Sisfohanneg didukung oleh teknologi informasi, teknologi transportasi dan teknologi komunikasi.
Data yang ditampilkan, tergantung pada keinginan pengambil keputusan, misalnya dari Presiden, Menteri, Dirjen dan pejabat eselon lain yang ingin mengetahui kondisi di Laut Cina Selatan, maka yang diperlukan tentu secara realtime penggelaran kekuatan kita di laut., yaitu jenis dan jumlah kapal perang, sistem persenjataanya, jumlah personel dan sebagainya. Jadi secara operasional lebih detail, itu tergantung dari sifat pengambil keputusan. Kebutuhan seorang Presiden, mungkin hanya memerlukan data makro untuk pengambilan keputusan. Yang penting tiap data yang masuk harus akurat, kemudian harus ada validasi data serta realtime, sistemnya juga harus mengikuti perkembangan teknologi.
Target dalam indikator kinerja sebesar 35 % dan diketahui untuk tahun 2012 ini realisasinya dapat mencapai 100 % , disini dapat diterangkan bahwa sistem tersebut masih permulaan dimana jangkauan dan wilayah nya masih kecil/sedikit, direncanakan masih ada kesinambungan baik itu anggaran maupun kegiatannya di tahun berikutnya. Jika sistem informasi pertahanan negara road – map - nya sudah selesai, dan ada masukan-masukan untuk saran, maka action plan - nya akan sampai perbatasan. Ini semua perlu waktu, karena menyangkut anggaran, dan dilaksanakan secara bertahap, diharapkan akan menjadi sebuah sistem yang compatible (harmonis) dan tidak tumpang tindih, sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek deterrent, karena dengan sistem informasi ini tentu akan menimbulkan persepsi bagi siapa saja yang ingin mengganggu Indonesia.
i. Sasaran 9.
Seluruh satuan kerja Kemhan/ TNI memiliki personel sesuai kualifikasi, kopetensi dan kebutuhan dengan kesejahteraan yang terjamin.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persense satuan-satuan kerja TNI yang memiliki personel sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam TOP/ DSPP | % | 46 | 46 | 100 |
2 | Persentase personel berkualifikasi yang terpetakan sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dalam satuan kerja TNI | % | 20 | 20 | 100 |
3 | Persentase terpenuhinya kesejahteraan personel sesuai dgn kualifikasi dan kompetensi | % | 20 | 20 | 100 |
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sasaran yang ingin dicapai yaitu dengan melaksanakan pendidikan dan Latihan personel Kemhan dan TNI, yaitu :
1) Pendidikan Dalam Negeri.
a) Terselenggaranya peningkatan kualitas SDM melalui Penataran dan Pelatihan integratif di Dalam Negeri, yang diselenggarakan oleh Satker dilingkungan Kemhan dan TNI.
b) Terselenggaranya peningkatan kualitas personel Kemhan dan TNI dan PNS melalui pemberian bantuan beasiswa untuk strata S-1 dan S-2 serta bantuan beasiswa tersebar untuk strata S-1, S-2 dan S-3 bagi Perwira TNI dan PNS TNI Gol III ke atas yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta terakreditasi ”A”.
2) Pendidikan Luar Negeri.
Terselenggaranya peningkatan kualitas personel Kemhan dan TNI melalui Pendidikan Pengambangan Umum (Dikbangum), Pendidikan Pengembangan Personel (Dikbangpers), Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Dikiptek). Begitu juga dengan pelaksanaan seminar, konferensi maupun kunjungan studi banding di luar negeri yang ditawarkan oleh negara sponsor sesuai kepentingan organisasi.
Dalam rangka mempersiapkan personel baik kemampuan dan kekuatan dalam rangka Gunkuat sesuai dengan standar secara terintegrasi dan akuntabel, makan dilaksanakan kegiatan:
1) Latihan Kesiapsiagaan Operasi, latihan dan kesiapsiagaan bertujuan untuk memelihara tingkat kesiapsiagaan dan menguji RO Kotama Operasi TNI yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unsur angkatan dalam upaya deteksi dini, cegah dini dan penindakan terhadap ancaman potensial di wilayah Kotama Operasi TNI;
2) Latgab. Dilaksanakan guna memelihara sinergi kemampuan dua angkatan atau lebih dalam strategi, taktik dan teknik. Diselenggarakan untuk kepentingan latihan penggunaan kekuatan di wilayah yuridiksi nasional yang diprediksi mempunyai potensi ancaman dari dalam dan luar negeri;
3) Latihan Bersama dengan Negara Sahabat, merupakan pilar hubungan baik bilateral maupun Multilateral dengan negara-negara sahabat dan sebagai sarana mempererat kepercayaan antar negara pada umumnya dan khususnya antar Angkatan Bersenjata; dan
4) Latihan Pratugas Operasi. Pelaksanaan latihan pratugas operasi bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan khusus untuk
pelaksanaan tugas operasi baik operasi pamrahwan, pam pulau terluar, pam perbatasan, pam obyek vital dan pam VVIP serta operasi perdamaian dunia.
Dengan pelaksanaan pendidikan dan latihan yang telah dilaksanakan oleh Kemhan dan TNI maka telah menghasilkan personel yang mampu melaksanakan tugas pokok TNI khususnya dalam melaksanakan tugas operasi. Disamping itu juga telah menghasilkan kesiapan personel baik dari segi kemampuan maupun kekuatan dalam rangka Gunkuat sesuai dengan standar secara terintegrasi dan akuntabel. Sehingga dapat memelihara tingkat kesiapsiagaan dan menguji rencana operasi (RO) Kotama Operasi TNI yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unsur angkatan dalam upaya deteksi dini, cegah dini dan penindakan terhadap ancaman potensial di wilayah Kotama Operasi TNI.
j. Sasaran 10
Pendidikan dan pelatihan Kemhan/TNI memenuhi stnadar mutu, menerapkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan lulusan yang professional.
INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALXXXXX | XXXXXAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase terpenuhinya 10 komponen pendidikan yaitu Kurikulum, Paket Instruksi, Tenaga Pendidik, Tenaga kependidikan, Peserta Didik, Alins alongins, Metode pengajaran, Evaluasi, Fasilitas dan Anggaran. | % | 75 | 75 | 100 |
Untuk mewujudkan sasaran tersebut diatas, maka Kemhan dan TNI melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1) Pendidikan pertama 2.614 Orang (PAPK, PSDP, Capratar, Pratar, Koptar, Diklan PSDP). Pendidikan Pertama dan Pendidikan Lanjutan PSDP adalah terselenggaranya pendidikan oleh Mabes TNI yang memenuhi standar mutu, menerapkan kemajuan Iptek, serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan lulusan yang profesional.
2) Pendidikan pengembangan/spesialisasi: 4.560 orang (SeskoTNI, Dikbangspes). Terselenggaranya kegiatan Dikbang-spes yang memenuhi standar mutu, menerapkan kemajuan Iptek serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan lulusan yang profesional dengan tujuan sebagai kader pimpinan TNI dimasa mendatang untuk melaksanakan tugas pada jabatan komando dan staf yang berlingkup strategis dan berwawasan kebangsaan dalam rangka pertahanan negara.
Dari penyelenggaraan pendidikan TNI yang telah dilaksanakan secara terintegratif dengan jumlah siswa sebanyak 3.997 orang, maka telah menghasilkan siswa yang memiliki standar kompetensi pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dari hasil pendidikan dan latihan dapat meningkatkan profesionalitas prajurit dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok.
k. Sasaran 11.
Sistem persenjataan dengan menerapkan teknologi mutakhir dan mampu mengidentifikasi, menangkal dan menindak ancaman secara terintegrasi dan tepat waktu.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase rekomendasi Litbang dan peningkatan kinerja yang mampu memenuhi kebutuhan dan kemajuan IPTEK | % | 45 | 45 | 100 |
2 | Persentase kesiapan kelengkapan Alutsista diataranya : peralatan komu- nikasi dan alat bantu navigasi, radar darat, radar udara, simulator, elektronika khusus serta Pernika TNI secara akuntabel dan tepat waktu, | % | 20 | 20 | 100 |
3 | Persentase Alutsista (Pesawat, KRI, Ranpur, Rudal dan Meriam) yang memiliki tehnologi mutakhir dengan tingkat kesiapan yang tinggi | % | 20 | 20 | 100 |
Dalam rangka untuk mewujudkan sasaran yang ingin dicapai, maka kegiatan pengadaan yang dilaksanakan untuk memenuhi target pemenuhan Alutsista hasil pengadaan produksi dalam negeri pada tahun 2012 dapat terealisir sesuai rencana, sedangkan beberapa Alutsista hasil pengadaan luar negeri sebagian masih dalam proses pengiriman. Secara bertahap pemenuhan Alutsista TNI dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Tabel Organisasi dan Peralatan/Daftar Susunan Personel dan Peralatan (TOP/DSPP) dan sampai dengan saat ini belum dapat tercapai sesuai TOP/DSPP, hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut hanya mampu digunakan untuk sedikit penambahan serta pemeliharaan/retrofit Alutsista yang ada dalam rangka perpanjangan usia pakai.
Begitu pula dalam rangka Percepatan MEF Bangmat/Alutsista Kemhan dan TNI telah melaksanakan kegiatan pengadaan sebagai berikut :
1) Pesawat terbang.
a) Pesawat tempur terdiri dari Xxxxxxx Xxxxxx, Pesawat F-16, Pesawat F-5, Pesawat Hawk MK-53, Pesawat Hawk MK-109/209.
b) Pesawat Angkut terdiri dari Pesawat C-130,Pesawat B-737-400, Pesawat B-737-200, Pesawat F-28, Pesawat F-27, Pesawat C-212, Pesawat CN-235.
c) Pesawat Helikopter terdiri dari Pesawat NAS-332, Pesawat SA-330, Pesawat BELL-47G, Pesawat EC-120B Colibri.
d) Pesawat latih terdiri dari Pesawat T-34C, Xxxxxxx AS-202, Pesawat KT-1B, Pesawat T-41D/R-172K.
e) Flight Management System (FMS)
2) Alat Zeni. Alsus Jihandak Yonzipur, Alsus Jihandak Denzipur, Alsus Jihandak Xxxx Xxxxxxxx Ditziad (2 Ton Jihandak), Jembatan Taktis MGB, Alsus Nubika
3) Alhub (Alkom Satpur Brigif-20/IJK). Rdo Ruset (HT): (584 set), Rdo Base Station (18 set), Rdo Mobile , Repeater, Tower SST, Tower Triangle Yonif
4) Alkes. Laboratorium Vaksin Ditkesad.
Pengadaan Alutsista untuk memenuhi MEF TNI sebagian besar saat ini masih bergantung dari produksi luar negeri demikian pula bahan baku industri pertahanan nasional masih tergantung kepada negara lain. Sehingga langkah yang diambil oleh Kemhan dan TNI dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan MEF dilaksanakan pengadaan Alutsista dengan mengutamakan industri pertahanan nasional, sementara yang belum dapat dilaksanakan didalam negeri menggunakan produksi luar negeri. Begitu juga dalam rangka untuk memenuhi bahan baku industri pertahanan nasional antara lain dengan meningkatkan kemampuan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP).
Pengadaan Alutsista dan dukungan suku cadang secara umum dapat terlaksana, namun mengingat sebagian besar Alutsista TNI Angkatan Laut khususnya untuk KRI usianya telah melebihi usia pakai (rata-rata lebih dari 20 tahun) muncul bahaya yang dihadapi antara lain terjadinya kebakaran dan kebocoran sehingga membutuhkan perhatian serius baik dalam pemeliharaan, perawatan maupun pengoperasiannya.
Tingginya tuntutan kebutuhan operasi dihadapkan kepada jumlah KRI, Pesud dan Ranpur yang siap operasi, menyebabkan Jadwal Olah Perbaikan (JOP) seringkali tidak terpenuhi, hal ini menyebabkan terlampauinya jadwal pemeliharaan yang mengakibatkan terjadinya akumulasi kerusakan yang pada akhirnya menurunkan kesiapan unsur itu sendiri. Anggaran pemeliharaan TA 2012 yang terbatas, mengakibatkan kemampuan penyiapan KRI, Pesud dan Ranpur untuk mendukung kebutuhan operasi dan latihan, menjadi tidak maksimal.
Secara umum dari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan telah mencapai target sasaran dengan menghasilkan kemampuan tempur dan alih teknologi yang canggih serta didukung kemampuan personel yang professional. Disamping itu meski dengan anggaran yang terbatas namun
Kemhan dan TNI telah mampu meningkatkan rasa aman dan mencegah pelanggaran batas wilayah NKRI.
l. Sasaran 12
Sarana prasarana pertahanan memenuhi kebutuhan standar mutu sesuai kemajuan IPTEK serta dikembangkan secara mandiri.
NO. | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALXXXXX | XXXXXAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase prasarana pangkalan TNI yang dilengkapi dengan sarana yang mempunyai standar mutu sesuai kemajuan IPTEK serta dikembangkan secara mandiri dgn mengutamakan produk industri pertahanan | % | 36 | 36 | 100 |
2 | Persentase prasarana pendidikan dan latihan yang dilengkapi dengan sarana yang mengoptimalkan produk industri pertahanan dengan standar mutu yang berbasis IPTEK, | % | 36 | 36 | 100 |
Untuk mewujudkan sarana prasarana pertahanan memenuhi kebutuhan standar mutu sesuai kemajuan IPTEK serta dikembangkan secara mandiri, maka telah dilaksanakan beberapa kegiatan yang didukung dari Anggaran PDN/PLN (KE). Program dan Anggaran Kredit Ekspor (KE) Kemhan dan TNI TA 2012 masih melanjutkan Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN) Tahun 2011 berdasarkan Surat Menneg PPN/Ka Bappenas Nomor R/0255/M.PPN/10/2011 tanggal 31 Oktober 2011 tentang DRPPLN (Green Book) Tahun 2011 khusus untuk Kementerian Pertahanan dengan rincian sebagai berikut :
1) Mabes TNI.
a) Senjata.
(1) | SS-2 V1 kal 5,56 mm 1.500 pucuk | |
(2) | SS-2 V2 kal 5,56 mm 1.500 pucuk | |
(3) | SS-1 Marinaze kal 5,56 mm 1.500 pucuk | |
b) | (4) MKB. | Pistol Glock 700 pucuk |
(1) | Granat Mortir kal 60 mm CO 2.000 butir | |
(2) | Granat Mortir kal 60 mm LR 2.000 butir | |
(3) | Granat Mortir kal 81 mm 2.500 butir | |
(4) | Warhead Rocket. |
(a) Anti Tank 1.500 unit
(b) Anti Personel 1.500 unit
(c) FZ-32 Smoke 3.000 unit
c) Alkapsus.
(1) Helm Anti Peluru 1.000 buah
(2) Rompi Anti Peluru 1.000 buah
d) Panser APS Anoa 12 unit
e) Musus.
(1) Mu Pistol Isyarat kal 1” (M,P,H) 5.000 butir
(2) Granat Tangan GT 5 Off 10.000 butir
(3) Granat Tangan GT 5 PE 10.000 butir
(4) Granat Tangan Asap (M,P,H) 5.000 butir
(5) TNT 50 s.d 500 gr 10.000 buah
(6) Detonator Listrik 4.000 M
2) TNI AD.
a) Senjata.
Pistol G2 Combat (966 pck), SPG 1A Kal 40 mm untuk SS2 V1 dan SS2 V4) (480 pck), SS2 V4 (745 pck), SS2 V1 HB (54
pck), SPR-3 Kal 7,62 mm (30 pck), STI Tactical Commander.50 (55 pck), SM2 V1+Laras Cad Kal 7,62 mm (55 pck), SS2 V1 (821 pck), Mo 1 CO (70 pck).
b) Munisi. Mu Kal.5,56 mm (Mu-4Tj) ( 4.973.840 btr), Mu Kal.5,56 mm (Mu-5Tj) (13.583.791 btr), Mu.Kal.5,56 mm (Mu-5MA1), Senapan (230.378 btr), Mu Kal 5,56 mm (Mu-5A1), Hollow Point Boat Tall (658.667 btr), Mu Kal 5,56 mm (Mu-5A2), Caraben (183.495 btr), Mu Kal 5,56 mm (Mu-5A2), Hollow Point Boat Tail (439,111 btr), Mu Kal 5,56 mm Link Minimi (1.003.263 btr), Mu Kal 7,62 mm (Mu-2Tjs) (964.000 btr), Mu Kal 7,62 mm Link L-20 (782.207 btr), Mu Kal 7,62 mm (308 Win BTHP SSA) (143.732 btr), Mu Kal 9 mm (Mu-1 JHP) (1.500.000 btr), GMO 60 mm Co (1.062 btr), GMO 60 mm LR (901 btr), GMO 81 mm SB ( 658 btr), SLT Ton 64 mm (476 btr), Mu 28-Lat A2 (33 pkt), Mu 29-Lat A2(32 pkt) Fuze GME 105 HOW USA (3.707 btr).
c) Ranpur. Panser APS-2 6x6 ( 6 unit), Simulator Tank Multi Ranpur (1 pkt).
3) TNI AL.
a) Alutsista.
(1) Alpung, KRI, KAL dan Ranpur.
(2) AL 28 M Aluminium 1 unit.
(3) Kapal Layar Keel Boat 4 unit.
c) Pendukung KRI Kolinlamil, Life Raft kapasitas 20 orang (15 unit), Perahu Karet dan motor Tempel 40 PK (10 unit), Mobil Crane Kapasitas 10 ton satu unit.
c) Sistem Senjata Kendali (SKS) Roket RM 70 Grad dan Firing Control Computer (FCC) Armed Kormar
d) Xxxxxx dan Amunisi.
(1) Munisi kal 7,62 mm RUAG dan munisi kal 7,65 xxxxxxx
(2) Senapan SS1 Kal 5,56 mm
(3) Pistol Sig Sauer kal 9mm (Sig Sauer, Zestafa 999
(4) Senapan Serbu Khusus Kal. 5,56 mm
(5) Senapan Sniper (SPR) Kal 762 mm
(6) Corner Shot
e) Peralatan Surta Hidros.
(1) Global Posiioning System World Wide DGPS
(2) Conductivity Temperatur Depth (CTD) Profiler iv. Wave and Tide Recorder Automatic Wheather Station (AWS)
(3) Current Meter Ploter AO
4) TNI AU.
a) Alutsista.
(1) Senjata ringan/Jatpok. Senapan SS2 V-4 (2.206 pck), Teropong bidik SS2 V4 (2.830 pck), ATGM (3 pkt), Relife RBS (1 pkt)
(2) Munisi. Mu Kal 5,56 mm (Mu 5 j) (12.965.582 btr), Mu Kal 9 mm (Mu 1 JHP) (928.427 btr), Mu Kal 5,56 mm (Mu 5MA1), Senapan (917.462 btr), Mu Kal 5,56 mm (Mu 5MA2), Caraben (917.462 btr), Mu Kal 120 mm (BP MBT Tank) (1.330 btr), Granat Tangan 5PE A2 Pindad (11.271 btr), Granat Tangan Offensif (10.456 btr)
(3) Ranpur. Tank Transporter (14 unit), APC 6x6 Pindad (25 unit)
(4) Rantis. Rantis Pendobrak (2 unit), Rantis 2 ½ Ton 4x4 (pengalihan dari Ra (88 unit), Rantis 2 ½ Ton (12 unit)
b) Senjata dan Amunisi.
(1) Senjata terdiri dari senjata darat, Exstore F-16/Hawk
(2) Amunisi terdiri dari CAD/PAD, Munisi Kaliber Besar, Munisi Kaliber Kecil, Rocket.
(3) Sarban terdiri dari Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Ground Support Equipment (GSE).
(4) Radar terdiri dari Sucad Radar Pallet Master T 1 paket, Reciever Procesing Radar 2 paket, Antena Transmiter radar 2 paket, Sucad SOC dan CRC Thales 1 paket, Sucad Pusopshanud 2 Paket, Fasilitas Integrasi Radar, 2 Paket, Daan Ancillaries Radar Thomson, 3 Paket, Mechanical Part Radar, 3 Paket, Alat Pendukung Radar, 3 Paket, Xxxxxx Xxxxx, 4 Paket, Fasilitas MCC & Integrasi FPLL, 1 Paket.
Industri pertahanan nasional masih bergantung kepada pelaksanaan Transfer Of Technology (TOT) yang diperoleh melalui off set maupun joint production. Sehingga pelaksanaan pengadaan Alutsista juga masih melalui industri pertahanan nasional yang bekerjasama dengan penyedia barang dari luar negeri untuk mendapatkan Transfer Of Technology (TOT)
Dengan telah dilaksanakannya beberapa program dan kegiatan untuk mencapai target pemenuhan Alutsista hasil pengadaan dalam negeri pada tahun 2012, maka telah menghasilkan Transfer Of Technology (TOT) sehingga dapat meningkatkan kemampuan industri dalam negeri dalam rangka mendukung pengadaan Alutsista secara bertahap. Pemenuhan Alutsista TNI telah dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Tabel Organisasi dan Peralatan/Daftar Susunan Personel dan Peralatan (TOP/DSPP) dan sampai dengan saat ini pemenuhan TOP/DSPP masih terus diupayakan, hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut hanya mampu digunakan untuk sedikit penambahan serta pemeliharaan/retrofit Alutsista yang ada dalam rangka perpanjangan usia pakai.
j. Sasaran 13.
Masyarakat memiliki sikap dan perilaku bela Negara Serta mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan Negara.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase masyarakat yang telah mengalami pembentukan sikap dan perilaku bela negara/mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara (hasil survey)/ jumlah Operasi Teritorial-Manunggal-Bantuan sosial yang dilaksanakan untuk operasi SAR TNI, | % | 20 | 20 | 100 |
2 | Persentase komponen masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjadi relawan ketika terdapat indikasi terganggunya kedaulatan negara, | % | 20 | 20 | 100 |
Dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai bela Negara dilingkungan masyarakat khususnya daerah perbatasan, Kemhan melalui Desk Pengendali Pusat Kantor pertahanan (PPKP) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di beberapa wilayah perbatasan. Fokus dari kegiatan tersebut adalah penjabaran tentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pertahanan Negara disusun melalui pemberdayaan segenap potensi dan komponen sumber daya nasional untuk ditransformasikan, menjadi kekuatan pertahanan Negara yang disiapkan sejak dini dan dilakukan untuk menjamin terdukungnya kepentingan nasional dibidang pertahanan.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, antara lain rangkaian kegiatan ibadah dan ceramah dan lain-lain yang dapat mewujudkan kesadaran bela Negara dikalangan masyarakat, khususnya generasi muda yang berada diwilayah perbatasan, dalam rangka menumbuhkan semangat , tekad dan sikap serta perilaku yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 serta semangat rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Disamping itu Kemhan dan TNI juga melaksanakan kegiatan lain yaitu dengan melaksanakan koodinasi dengan Sterad, Dispotmar, Dispotdirga dan Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan tentang teknis pendataan potensi wilayah serta RTR Wilhan, yaitu :
1) Mengumpulkan data potensi wilayah yang meliputi data geografi, SDM (Demografi), Konsos, SDA/B, Logwil dan Sarpras.
2) Mengumpulkan data tentang karakter bangsa, bela negara, Pramuka, dan Menwa dari seluruh Kowil TNI.
3) Memonitor kejadian menonjol di seluruh wilayah Kowil TNI.
4) Melaksanakan sosialisasi pengisian data potensi wilayah untuk mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi (RAK) Juang yang tangguh demi kepentingan pertahanan darat, laut dan udara sehingga terwujudnya pemahaman yang sama tentang transformasi SDM, SDA/B, dan Sarprasnas untuk komponen Hanneg dalam konsepsi logistik pertahanan dan tata ruang Wilhan.
Hasil dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan Kemhan dan TNI, maka pemberdayaan Wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan yang menjadi sasaran pendidikan bela negara dan pelatihan dasar kemiliteran dalam rangka meningkatkan kecintaan terhadap tanah air dan pemahaman terhadap ideologi Negara dapat terwujud. Kelompok masyarakat yang dapat diberdayakan untuk melakukan lapor dini (early warning report) terhadap berbagai kemungkinan ancaman yang timbul. jumlah masyarakat/provinsi yang telah mengalami pembentukan sikap dan
perilaku bela negara/mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan Negara. Sehingga dengan demikian maka target sasaran dapat tercapai. Disamping itu capaian kinerja lain adalah pemberdayaan wilayah pertahanan di wilayah perbatasan darat RI-RDTL, RI-Malaysia dan RI-PNG, dengan capaian kinerja sebagai berikut ::
1) Inventarisasi data ipoleksosbudhan di beberapa wilayah perbatasan negara.
3) Kegiatan Pemberdayaaan Wilayah Pertahanan bersama dengan kementerian/instansi stake holder perbatasan dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).
4) Program kerja pengelolaan perbatasan inter kementerian/instansi stake holder perbatasan serta rencana aksi potensi kawasan perbatasan.
5) Inventarisasi data ipoleksosbudhan di wilayah perbatasan darat.
6) Pemberdayaan wilayah pertahanan di wilayah perbatasan darat RI- RDTL, RI-Malaysia dan RI-PNG.
7) Telah dideklarasikan pembentukan Garda Batas Indonesia (GBI) sebagai wujud kehendak masyarakat ikut berperan mendukung sebagai penjaga, pemelihara dan penggerak pembangunan di kawasan perbatasan negara. . Untuk saat ini telah terbentuk 400 GBI di desa masing-masing yang terletak di lini satu perbatasan negara.
8) Evaluasi penanganan batas darat RI-negara tetangga.
9) Inventarisasi data ipoleksosbudhan di wilayah perbatasan laut/pesisir.
10) Telah diperoleh data adanya kerusakan lingkungan dan ekosistem di beberapa pulau kecil terluar akibat penambangan pasir.
k. Sasaran 14.
Kemhan dan TNI berpartisipasi aktif dalam membela harkat, martabat dan kepentingan nasional di tingkat nasional, regional dan internasional.
No | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Persentase keberhasilan pencapaian kepentingan nasional dalam bidang pertahanan di forum internasional | % | 45 | 45 | 100 |
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, maka Kemhan dan TNI telah melaksanakan berbagai kegiatan sebagai berikut:
1) Latihan Kesiapsiagaan Operasi, latihan dan kesiapsiagaan yang bertujuan untuk memelihara tingkat kesiapsiagaan dan menguji RO Kotama Operasi TNI yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unsur angkatan dalam upaya deteksi dini, cegah dini dan penindakan terhadap ancaman potensial di wilayah Kotama Operasi TNI.
2) Latgab. Dilaksanakan guna memelihara sinergi kemampuan dua angkatan atau lebih dalam strategi, taktik dan teknik. Diselenggarakan untuk kepentingan latihan penggunaan kekuatan di wilayah yuridiksi nasional yang diprediksi mempunyai potensi ancaman dari dalam dan luar negeri .
3) Latihan Bersama dengan Negara Sahabat, merupakan pilar hubungan baik bilateral maupun Multilateral dengan negara-negara sahabat dan sebagai sarana mempererat kepercayaan antar negara pada umumnya dan khususnya antar Angkatan Bersenjata.
4) Latihan Pratugas Operasi. Pelaksanaan latihan pratugas operasi bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan khusus untuk pelaksanaan tugas operasi baik operasi pamrahwan, pam pulau terluar, pam perbatasan, pam obyek vital dan pam VVIP serta operasi perdamaian dunia.
5) Latihan Bersama.
a) Indonesia – Singapura.
(!). Latma ASEAN Counter Terrorism TTX TNI-SAF.
(2) Exercise Planning Conference (EPC) Latihan Bersama Penanggulangan Teror TNI-SAF TA 2012 dilaksanakan tanggal 4 s.d. 6 Juni 2012 di Singapura.
(3) Latihan Bersama Penanggulangan Teror TNI-SAF TA 2012 telah dilaksanakan tanggal 10 s.d. 16 Juli 2012 di Singapura.
(4) Sidang JTC XLIX dilaksanakan tanggal 4 s.d. 6 Desember 2012 di Singapura.
b) Indonesia – Malaysia.
(1) Sidang ke-70 JKLB Malindo dilaksanakan tanggal 19 s.d. 23 Maret 2012 di Bogor.
(2) Sidang ke-71 JKLB Malindo dilaksanakan tanggal 24 s.d. 28 September 2012 di Kuala Lumpur, Malaysia.
c) Indonesia-Brunei Darussalam. Semula akan dilaksanakan tanggal 21 s.d. 23 November 2012 di Indonesia, karena kesibukan internal pihak ABDB diundur pelaksanaannya tanggal 3 s.d. 5 Januari 2013.
d) Indonesia – Amerika (USIBDD).
(1) Engineering Capability (ENCAP) dalam Cobra Gold 2012 dilaksanakan tanggal 12 Januari s.d. 15 Februari 2012 di Rayong Thailand, peserta 15 orang.
(2) MPC Pacific Partnership 2012 dilaksanakan tanggal 26 Januari 2012 s.d. 1 Februari 2012 di San Diego, peserta 5 orang.
(3) Multinational Communications Interoperability Program (MCIP) 2012 Staff Workshop-1 tanggal 5 s.d. 9 Februari 2012 di Dhaka, Bangladesh, peserta 1 orang.
(4) Command Post Exercise (CPX) Cobra Gold 2012 dilaksanakan tanggal 6 s.d. 18 Februari 2012 di Korat, Thailand, peserta 17 orang.
(5) Medical Capability (Medcap) Cobra Gold 2012 dilaksanakan tanggal 5 s.d. 19 Februari 2012 di Rayong Thailand, peserta 6 orang.
(6) Senior Enlisted Seminar (SELS) Cobra Gold 2012 dilaksanakan tanggal 6 s.d. 10 Februari 2012 di Korat Thailand, peserta 3 orang.
(7) Senior Leader Seminar (SLS) Cobra Gold 2012 dilaksanakan tanggal 6 s.d. 10 Februari 2012 di Korat, Thailand, peserta 2 orang.
(8) FTX Non-Combatant Evacuation Operations Exercise (NEO) Cobra Gold 2012 dilaksanakan tanggal 9 s.d. 13 Februari 2012 di Rayong, Thailand, peserta 30 orang.
(9) Distinguished Visitor (DV) pada Upacara penutupan Latihan Cobra Gold 2012 dilaksanakan tanggal 15 s.d. 18 Februari 2012 di Thailand, peserta 2 orang.
(10) FPC Tendon Valiant X Medrete 2012 dilaksanakan tanggal 21 s.d. 24 Februari 2012 di Malang, Jawa Timur, peserta 2 orang.
(11) Final Planning Conference (FPC) Disaster Response Exchange and Exercise (DREE) 2012 dilaksanakan tanggal 21 s.d. 24 Februari 2012 di Malang, Jawa Timur, peserta 1 orang.
(12) Global Peace Operations Initiatives (GPOI) 2012 Capstone Exercise Xxxxxx Xxxx-3 pada tanggal 1 s.d. 22 Maret 2012 di Bangladesh, peserta 41 orang.
(13) Non Lethal Weapons Leadership Seminar (NOLES) dilaksanakan tanggal 28 s.d. 30 Maret 2012 di Wellington, New Zealand, peserta 2 orang.
(14) Concept Development Conference Cobra Gold 2013 (CDC CG 2013) dilaksanakan tanggal 3 s.d. 6 April 2012 di Honolulu, Hawaii, peserta 3 orang.
(15) Multinational Communications Interoperability Program (MCIP) 2012 Staff Workshop 2 dilaksanakan tanggal 16 s.d. 20 April 2012 di Manila, Philipina, peserta 4 orang.
(16) Balikatan Exercise 2012 dilaksanakan tanggal 16 s.d. 27 April 2012 di Manila, Philippina, peserta 2 orang.
(17) The 41th Pacific Area Senior Officer Logistics Seminar – Program Planning Group (PASOLS PPG) tanggal 23 s.d. 26 April 2012 di Jeju, Korea, peserta 1 orang.
(18) Global Peace Operations Initiative (GPOI) United Nations Staff Officers Course (UNSOC) and United Nations Logistics
Officer (UNLOG) Course tanggal 23 April s.d. 4 Mei 2012, di PMPP TNI Sentul Bogor, peserta 54 orang.
(19) Pacific Partnership 2012 Interagency Emergency Operations Center and Emergency Management Training dilaksanakan tanggal 30 April s.d. 4 Mei 2012 di Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
(20) Asia-Pacific Military Medicine Conference (APMMC) XXII tahun 2012 tanggal 30 April s.d. 4 Mei 2012 di Bangkok, Thailand, peserta 1 orang.
(21) International Military HIV/AIDS Conference (IMILHAC) dilaksanakan tanggal 7 s.d. 10 Mei 2012 di Maputo, Mozambique, peserta 1 orang.
(22) Disaster Relief Exercise and Exchange (DREE) 2012 antara TNI-USARPAC TA 2012 dilaksanaan tanggal 21 s.d. 24 Mei 2012 di Hotel Santika Malang, Jawa Timur, peserta 58 orang.
(23) Engineering Civic Action Program (ENCAP) Pacific Partnership 2012 dilaksanakan pada tanggal 14 Mei s.d. 15 Juni 2012 di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, peserta 27 orang.
(24) Multinational Communications Interoperability Program (MCIP) 2012 Staff Workshop 3 tanggal 3 s.d. 9 Juni 2012 di Kamboja, peserta 2 orang.
(25) UN CIMIC dilaksanakan tanggal 4 s.d. 15 Juni 2012 di Mongolia, peserta 1 orang.
(26) Multinational Force Standing Operating Procedures (MNF SOP 16) dilaksanakan tanggal 11 s.d. 15 Juni 2012 di Ulaanbaatar, Mongolia, peserta 2 orang.
(27) Global Peace Operations Initiatives (GPOI) Train The Trainer tanggal 18 s.d. 19 Juni 2012 di Mongolia, peserta 2 orang.
(28) Symposium Counter Improvised Devise (C-IED) dilak sanakan tanggal 16 s.d. 18 Juli 2012 di Honolulu, Hawaii, peserta 3 orang.
(29) PSMC dilaksanakan tanggal 23 s.d. 27 Juli 2012 di Honolulu, Hawaii, peserta 2 orang.
(30) IPC TOW Cobra Gold 2013 dilaksanakan tanggal 13 s.d. 22 Agustus 2012 di Bangkok, Thailand, peserta 5 orang.
(31) MPAT TE-12 tanggal 3 s.d. 12 September 2012 di Brisbane, Australia, peserta 2 orang.
(32) Final Site Survey Cobra Gold 2013 tanggal 22 s.d. 27 Oktober 2012 di Thailand.
(33) Final Planning Conference Cobra Gold 2013 tanggal 28 Oktober s.d. 4 November 2012 di Thailand.
(34) Indonesia dan Kamboja (TNI-RCAF). Dilaksanakan tanggal 10 Oktober s.d. 6 November 2012 di Kamboja.
(35) Indonesia dan China. Latma Penanggulangan Teror Pasukan Khusus.
(36) IPC Latma Passus TNI-PLA China. Dilaksanakan tanggal 30 Maret s.d. 1 April 2012 di Jinan, China.
(37) Latma PassusTNI-PLA China. Dilaksanakan tanggal 1 s.d. 16 Juli 2012 di Markas Pelatihan Gabungan Kodam Jinan, China.
Dari pelaksanaan beberapa kegiatan tersebut pada umumnya telah menghasilkan kemampuan kesiapsiagaan yang bertujuan untuk memelihara tingkat kesiapsiagaan dan menguji rencana operasi (RO) Kotama Operasi TNI yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unsur angkatan dalam upaya deteksi dini, cegah dini dan penindakan terhadap ancaman potensial di wilayah Kotama Operasi TNI.
Disamping itu juga dapat memelihara sinergi kemampuan dua angkatan atau lebih dalam strategi, taktik dan teknik. Begitu juga dengan latihan bersama dengan Negara Sahabat dapat menjadi pilar hubungan baik bilateral maupun Multilateral dengan negara-negara sahabat dan sebagai sarana mempererat kepercayaan antar negara pada umumnya dan khususnya antar Angkatan Bersenjata. Sedangkan pelaksanaan latihan pratugas operasi dapat memberikan bekal kemampuan khusus pada pelaksanaan tugas operasi baik operasi pamrahwan, pam pulau terluar, pam perbatasan, pam obyek vital dan pam VVIP serta operasi perdamaian dunia.
10. Akuntabilitas Keuangan.
Tahun Anggaran 2012 merupakan tahun ketiga Renstra Kemhan Tahun 2010 – 2014. Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI TA 2012 sebesar Rp. 74.106.439.402.000,- dan disalurkan ke KPPN (Gaji dan Tunjangan) sebesar Rp.26.812.110.957.000,- sisanya yang dikelola Kemhan dan TNI sebesar Rp.47.294.328.445.000,-.
80
PAGU KEMHAN/TNI TA 2008-2012
Per Jenis Belanja
60
40
20
0
2008 2009 2010 2011 2012
B. Pegawai B. Barang B. Modal
200
0
2008
B. Pegawai
2009
2010 2011 2012
B. Barang B. Modal Total
PAGU DAN REALISASI ANGGARAN
KEMHAN/TNI TA 2008-2012
dalam Triliun Rupiah
INTEGRITAS • PROFESIONALISME • SINERGI • PELAYANAN • KESEMPURNAAN
4
500
0
2008 2009 2010 2011 2012
B. Pegawai B. Barang B. Modal Total
PROSENTASE REALISASI KEMHAN/TNI TA 2008-2012
REALXXXXX XXXXXX/TNI TA 2008-2012
Per Jenis Belanja
Dalam Triliun Rupiah
Dalam Triliun Rupiah
Prosentase
Adapun rincian anggaran Kemhan dan TNI Tahun 2012 sebesar Rp.47.294.328.445.000,-. dengan alokasi per Unit Organisasi sebagai berikut :
a. UO KEMHAN | Rp. | 19.403.227.172.000,- |
b. UO Mabes TNI | Rp. | 5.940.058.354.000,- |
c. UO TNI AD | Rp. | 10.734.476.332.000,- |
d. UO TNI AL | Rp. | 5.224.576.068.000,- |
e. UO TNI AU | Rp. | 5.991.990.519.000,- |
Jenis Belanja | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 | ||||||||||
Pagu | Real | % | Pagu | Real | % | Pagu | Real | % | Pagu | Real | % | Pagu | Real | % | |
Belanja Pegawai | 17.76 | 17.56 | 98.83 | 19.71 | 19.51 | 98.97 | 20.98 | 21.64 | 103.15 | 26.79 | 27.53 | 102.77 | 34.91 | 33.67 | 95.59 |
Xxxxxxx Xxxxxx | 8.01 | 8.01 | 99.99 | 8.20 | 8.13 | 99.13 | 9.48 | 9.48 | 100.00 | 10.15 | 10.15 | 100.02 | 11.28 | 11.30 | 100.18 |
Belanja Modal | 7.09 | 5.82 | 82.01 | 5.75 | 6.71 | 116.69 | 12.43 | 11.29 | 90.83 | 17.55 | 13.24 | 75.45 | 27.91 | 19.98 | 71.57 |
Jumlah | 32.86 | 31.39 | 95.48 | 33.66 | 34.35 | 102.03 | 42.89 | 42.41 | 98.88 | 54.49 | 50.92 | 93.46 | 74.10 | 64.65 | 87.24 |
- | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 |
PAGU | 36,398.8 | 33,667.6 | 42,310.1 | 47,498.5 | 72,538.5 |
BLOKIR | 5,964.97 | 4,581.74 | 5,710.47 | 6,128.35 | 16,014.8 |
• Sebagian besar blokir pada alokasi anggaran Kemhan/TNI berasal dari kegiatan pengadaan alutsita yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri melalui Fasilitas Kredit Ekspor (FKE) karena belum dilengkapi dengan loan agreement dan nomor register pinjaman
• Blokir alokasi anggaran Kemhan/TNI juga dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang masih belum
dilengkapi dengan data pendukung antara lain surat keputusan, TOR/RAB/SPTJM dan lainnya
• Peningkatan prosentase blokir yang cukup besar pada TA 2012 disebabkan karena meningkatnya alokasi pinjaman luar negeri untuk pengadaan alutsista melalui FKE
INTEGRITAS • PROFESIONALISME • SINERGI • PELAYANAN • KESEMPURNAAN
5
PAGU DAN BLOKIR
ALOKASI ANGGARAN KEMHAN/TNI TA 2008-2012
80,000.00
70,000.00
60,000.00
50,000.00
40,000.00
30,000.00
20,000.00
10,000.00
Pagu Perpres dan Blokir
25.00%
20.00%
15.00%
10.00%
5.00%
2008 2009 2010 2011 2012
0.00%
% Blokir terhadap Pagu Perpres
12.90%
13.61%
13.50%
16.39%
22.08%
Dalam Milyar Rupiah
Pelaksanaan program dan anggaran berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. Beberapa program yang telah direncanakan seperti Program Pengembangan Pertahanan, Program Penegakan Kedaulatan dan Penjagaan Keutuhan Wilayah NKRI, Program Penelitian dan Pengembangan Pertahanan dan Program Operasi Bhakti TNI telah terlaksana dengan baik, meskipun pencapaian kesiapan operasional satuan pada kondisi MEF belum dapat tercapai, hal tersebut dikarenakan untuk mencapai batas MEF diperlukan kesiapan personel dan kesiapan materiil yang harus mencapai 60% dari kesiapan tempur satuan.
Alokasi dan realisasi anggaran TA.2012 Kementerian Pertahanan dan TNI dapat dirinci per sasaran sebagai berikut :
Dalam ribuan
NO | SASARAN | ANGGARAN | REALISASI | % |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Seluruh potensi ancaman, gangguan, hambatan, tantangan dan peluang baik nasional, regional maupun global dipetakan dan ditindaklanjuti secara efektif. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
2. | Seluruh wilayah perbatasan memiliki batas wilayah yang jelas dan bebas pelanggaran wilayah. | 853.897.135.000,- | 853.897.135.000,- | 100 |
3. | Seluruh wilayah, terutama daerah terpencil dan perbatasan memiliki daya tangkal yang handal dalam menghadapi setiap ancaman yang muncul. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
4. | Wilayah laut dan udara yuridiksi nasional bebas dari pelanggaran hukum dan gangguan keamanan. | 852.005.837.000, - | 852.005.837.000, - | 100 |
5. | Seluruh objek vital nasional yang bersifat strategis aman. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
6. | Peraturan perundang-undangan di bidang pertahanan negara mampu memenuhi kebutuhan nasional dan tantangan global serta diimplementasikan secara sinergis lintas sektor. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
7. | Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan dilaksanakan berdasarkan data yang up to date dan akurat secara terintegrasi, akuntabel dan tepat waktu. | 706.315.000.000, - | 706.315.000.000, - | 100 |
8. | Seluruh satuan kerja menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang handal dan terintegrasi, serta mencapai target kinerjanya dengan administrasi yang akuntabel sesuai SOP. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
9. | Seluruh satuan kerja Kemhan dan TNI memiliki personel sesuai kualifikasi, kompetensi dan kebutuhan dengan kesejahteraan yang terjamin. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
10. | Pendidikan dan pelatihan Kemhan dan TNI memenuhi standar mutu, menerapkan kemajuan IPTEK serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan lulusan yang profesional. | 85.249.114.000,- | 85.249.114.000,- | 100 |
11. | Sistem pertahanan negara menerapkan teknologi mutakhir yang mampu mengindentifikasi, menangkal dan menindak ancaman secara terintegrasi dan tepat waktu. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
12. | Sarana dan prasarana pertahanan memenuhi kebutuhan dan standar mutu, sesuai kemajuan IPTEK serta dikembangkan secara mandiri. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
13. | Masyarakat memiliki sikap dan perilaku Bela Negara serta mendukung TNI dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara. | 00.000.000.000,- | 00.000.000.000,- | 100 |
14. | Kemhan dan TNI berpartisipasi aktif dalam membela harkat, martabat dan kepentingan Nasional di tingkat Nasional, Regional dan Internasional. | 4.549.480.000,- | 4.549.480.000,- | 100 |
Secara umum Tahun 2012 Kemhan dan TNI telah berhasil menyerap 100 % pagu anggaran yang tersedia. Tingkat capaian kinerja Kemhan dan TNI Tahun 2012 merupakan upaya untuk melengkapi kekuatan dan meningkatkan kemampuan yang sudah dimiliki dengan cara melaksanakan pemeliharaan yang lebih intensif, melengkapi personel dan Alutsista beserta alat peralatan pendukungnya, yang disesuaikan dengan kemampuan dukungan anggaran yang disediakan pemerintah.
BAB IV PENUTUP
11. Kesimpulan.
a. Alokasi anggaran yang tersedia tidak terpenuhi sesuai dengan perencanaan, namun demikia secara umum kinerja Kemhan dan TNI pada tahun 2012 dapat terlaksana dengan baik. Hal itu dapat terlihat pada pencapaian keluaran, dan hasil yang dicapai dalam setiap kegiatan secara keseluruhan mencapai 100% sesuai yang ditargetkan.
b. Kemampuan produksi BUMNIP masih terbatas, sehingga beberapa komponen dan bahan baku masih impor dari negara lain namun demikian Kemhan dan TNI pada tahun 2012 telah berhasil melaksanakan tugas sesuai dengan dukungan anggaran yang dialokasikan, walaupun tidak sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dan untuk mencapai kekuatan pokok minimal (Minimum Essential Force/MEF).
c. Dengan keterbatasan anggaran yang dialokasikan pemerintah kepada Kemhan, maka pemanfaatan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi, tetap dilakukan dengan asas prioritas, sehingga diharapkan Kemhan dan TNI dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
12. Saran.
a. Perlu adanya peningkatan alokasi anggaran untuk Kemhan dan TNI yang lebih memadai, sehingga pembangunan kekuatan pertahanan dapat lebih dioptimalkan. Diperlukan konsistensi pelaksanaan kebijakan Pemerintah (Keppres Nomor: 35 tahun 2011) dalam rangka pemenuhan anggaran MEF
b. Masih rendahnya tingkat kesejahteraan personel Kemhan dan TNI merupakan salah satu permasalahan yang selalu dihadapi dalam upaya meningkatkan profesionalisme personel Kemhan dan TNI, sehingga dengan demikian maka beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah adalah upaya peningkatan kesejahteraan personel dan keluarganya.
c. Kecepatan dan ketepatan dukungan anggaran untuk digunakan dalam melaksanakan kegiatan pengembangan materiil maupun kegiatan pembangunan lainnya perlu adanya ketetapan waktu agar hasil kegiatan dapat maksimal dan mencapai sasaran yang diharapkan.
d. Perlu adanya peningkatan Belanja Barang pemeliharaan Alutsista sesuai dengan kebutuhan nyata/riil.
e. Pemerintah agar mendorong BUMNIP untuk meningkatkan kemampuan produksi dengan melibatkan BUMN dan BUMS
f. Pemerintah agar mendorong kementerian BUMN untuk berperan serta dalam menyiapkan infrastruktur Sarpras BUMNIP dalam rangka peningkatan kemampuan produksi Alutsista TNI.
g. Bank Pemerintah untuk berperan serta dalam rangka menyediakan pembiayaan pengadaan Alutsista TNI dari luar negeri.
ghan
LAMPIRAN PENGUKURAN KINERJA KEMHAN RI TA. 2012
Lampiran
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pertahanan Tahun 2012
NO. | Sasaran strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % | Program | Anggaran | % | |
Pagu | Realisasi | ||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
1. | Seluruh Potensi ancaman, gangguan, hambatan, tantangan dan peluang baik nasional, regional maupun global dipetakan dan ditindaklanjuti secara efektif | Persentase produk intelijen yg di hasilkan dalam kurun waktu tertentu (ukuran produktifitas dihitung dari jumlah laporan intelijen yg dihasilkan | 45 % | 45 % | 100 | Program penggunaan kekuatan pertahanan integratif | 35.355.600 | 35.355.600 | 100 |
2. | Seluruh wilayah perbatasan memiliki batas wilayah yang jelas dan bebas pelanggaran wilayah | Persentase wilayah per- tahanan yg memiliki batas yg jelas, tata ruang serta survey dan pemetaan yg terintegrasi, akuntabel dan up-to-date. | 45 % | 45 % | 100 | Program Strategi Pertahanan | 1.891.298 | 1.891.298 | 100 |
Persentase penyelenggaraan operasi militer selain perang TNI AL dan penegakan hokum serta penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional | 80 % | 80 % | 100 | Program penggunaan kekuatan pertahanan integratif | 852.005.837 | 852.005.837 | 100 | ||
3. | Seluruh wilayah terutama daerah terpencil dan perbatasan memiliki daya tangkal yang handal dalam menghadapi setiap ancaman yang muncul | a. Persentase wilayah yang menjadi sasaran Bhakti TNI dalam rangka meningkat- kan kesejahteraan masya- rakat | 45 % | 45 % | 100 | Program penggunaan kekuatan pertahanan integratif | 10.010.400 | 10.010.400 | 100 |
NO. | Sasaran strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % | Program | Anggaran | % | |
Pagu | Realisasi | ||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
b. Persentase kelompok ma- syarakat / organisasi kema- syarakatan yang menjadi sasaran pendidikan bela negara dan pelatihan dasar kemiliteran dalam rangka meningkatkan kecintaan terhadap tanah air dan pe- mahaman terhadap ideologi negara, c. Persentase kelompok ma- syarakat yang dapat di- berdayakan untuk me- lakukan lapor dini (early warning report) terhadap berbagai kemungkinan an- caman yang timbul, | 45 % 45 % | 45 % 45 % | |||||||
4. | Wilayah Laut dan Udara yurisdiksi nasional bebas dari pelanggaran hukum dan gangguan keamanan | Persentase penyelenggaraan operasi TNI AL dan TNI AU dlm rangka pengamanan wilayah udara dan laut yuridiksi nasional | 30 % | 30 % | 100 | Program penggunaan kekuatan pertahanan integratif | 852.005.837 | 852.005.837 | 100 |
5. | Seluruh objek vital nasional yang bersifat strategis aman | Persentase cakupan wilayah penyelenggaraan OMSP | 30 % | 30 % | 100 | Program penggunaan kekuatan pertahanan integratif | 33.726.900 | 33.726.900 | 100 |
6. | Peraturan perundang-un- dangan di bidang pertahan- an negara mampu meme- nuhi kebutuhan nasional dan tantangan global serta dikembangkan secara siner- gis lintas sektor. | Prosentase kualitas dan kuantitas operasi gaktib | 45 % | 45 % | 100 | Program penggunaan kekuatan pertahanan integratif | 22.698.000 | 22.698.000 | 100 |
NO. | Sasaran strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % | Program | Anggaran | % | |
Pagu | Realisasi | ||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
7. | Seluruh perencanaan, pelak- sanaan, pengendalian dan pelaporan dilaksanakan ber- dasarkan data up-to-date dan akurat secara terinte- grasi, akuntable dan tepat waktu. | Persentase kelengkapan kebij- akan dan implementasinya dlm pengembangan sistem pertahanan Negara di bidang fasilitas dan jasa dengan pemetaan yg up-to-date dan akurat. | 40 % | 40 % | 100 | 706.315.000 | 706.315.000 | 100 | |
8. | Seluruh satuan kerja mene- rapkan teknologii informasi dan komunikasi yang handal dan terintegrasi, serta men- capai target kinerjanya dgn administrasi yang akuntabel sesuai SOP. | Persentase terwujudnya sistem informasi terpadu dalam rangka mendukung pengambil- an keputusan. | 35 % | 35 % | 100 | Program penyelengga- raan manajemen dan ope-rasi TNI | 91.093.427 | 91.093.427 | 100 |
9. | Seluruh satuan kerja Kemhan/ TNI memiliki personel sesuai kualifikasi, kopetensi dan kebutuhan dengan kesejahteraan yang terjamin. | a. Persense satuan-satuan kerja TNI yang memiliki personel sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam TOP/ DSPP | 46 % | 46 % | 100 | Program Profesiona- lisme prajurit TNI | 48.588.773 | 48.588.773 | 100 |
b. Persentase personel ber- kualifikasi yang terpetakan sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dalam satuan kerja TNI | 20 % | 20 % | 100 | 7.473.000 | 7.473.000 | 100 |
NO. | Sasaran strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % | Program | Anggaran | % | |
Pagu | Realisasi | ||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
c. Persentase terpenuhinya kesejahteraan personel sesuai dgn kualifikasi dan kompetensi | 20 % | 20 % | 100 | 4.372.227 | 4.372.227 | 100 | |||
10. | Pendidikan dan pelatihan Kemhan/TNI memenuhi stnadar mutu, menerapkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan lulusan yang profesional | Persentase terpenuhinya 10 komponen pendidikan yaitu Kurikulum, Paket Instruksi, Tenaga Pendidik, Tenaga kependidikan, Peserta Didik, Alins alongins, Metode pengajaran, Evaluasi, Fasilitas dan Anggaran. | 75% | 75% | 100 | Program Profesiona- lisme prajurit TNI | 85.249.114 | 85.249.114 | 100 |
11. | Sistem pertahanan negara menerapkan teknologi mutakhir dan mampu mengidentifikasi, menangkal dan menindak ancaman secara terintegrasi dan tepat waktu. | a.Persentase rekomendasi Litbang dan peningkatan kinerja yang mampu memenuhi kebutuhan dan kemajuan IPTEK b.Persentase kesiapan ke- lengkapan Alutsista dian- taranya : peralatan komu- nikasi dan alat bantu navigasi, radar darat, radar udara, simulator, elektronika khusus serta Pernika TNI secara akun-tabel dan tepat waktu, c.Persentase Alutsista (Pe- sawat, KRI, Ranpur, Rudal dan Meriam) yang memiliki tehnologi muta-khir dengan tingkat ke-siapan yang tinggi | 45 % | 45 % | 100 | Program Modernisasi Alutsista/Non Alutsista/Sarpras | 91.093.427 | 91.093.427 | 100 |
NO. | Sasaran strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % | Program | Anggaran | % | |
Pagu | Realisasi | ||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
12. | Sarana prasarana pertahan- an memenuhi kebutuhan standar mutu sesuai kemajuan IPTEK serta dikembangkan secara mandiri . | a.Persentase prasarana pang- kalan TNI yang dilengkapi dengan sarana yang mempu- nyai standar mutu sesuai kemajuan IPTEK serta dikem-bangkan secara mandiri dgn mengutamakan produk industri pertahanan, b.Persentase prasarana pendidikan dan latihan yang dilengkapi dengan sarana yang mengoptimalkan produk industri pertahanan dengan standar mutu yang berbasis IPTEK, | 36 % | 36 % | 100 | Program Modernisasi Alutsista/Non Alutsista/Sarpras | 62.363. 092 | 62.363. 092 | 100 |
13. | Masyarakat memiliki sikap dan perilaku bela Negara Serta mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan Negara. | a.Persentase masyarakat yang telah mengalami pemben- tukan sikap dan perilaku bela negara/mendukung TNI dlm penyelenggaraan pertahanan negara (hasil survey)/ jumlah Operasi Teritorial-Manung- gal-Bantuan sosial yang dilaksanakan untuk operasi SAR TNI, b.Persentase komponen ma- syarakat yang memiliki kesadaran untuk menjadi relawan ketika terdapat indikasi terganggunya ke- daulatan negara, | 20 % 20 % | 20 % 20 % | 100 100 | Program penggunaan kekuatan pertahanan integratif | 6.562.050 12.000.000 | 6.562.050 12.000.000 | 100 100 |
14. | Kemhan dan TNI berpar- tisipasi aktif dalam membela harkat, martabat dan kepen- tingan nasional di tingkat nasional, regional dan internasional. | Persentase keberhasilan pen- capaian kepentingan nasional dalam bidang pertahanan di forum internasional | 45 % | 45 % | 100 | 4.549.480 | 275.881.000 | 100 |