ContractInsurance Policy • February 17th, 2021
Contract Type FiledFebruary 17th, 2021MASTERCARD INDONESIAKartu Platinum RINGKASAN PERTANGGUNGAN Silahkan membaca seluruh bagian polis ini agar Anda dan Penerima Manfaat memahami hak, kewajiban, apa yang ditanggung dan apa yang tidak ditanggung. Kata-kata dengan arti khusus didefinisikan dalam Bagian II, Definisi, atau pada bagian dari Polis di mana mereka digunakan. Pada keseluruhan Polis ini, istilah yang didefinisikan akan dicetak dengan huruf tebal ketika digunakan. I. PERJANJIAN ASURANSIKami akan memberikan Anda jaminan asuransi sebagaimana dijelaskan dalam Polis, sebagai tindak lanjut dari kewajiban Anda melaksanakan ketentuan dalam Polis. II. DEFINISIA. Kecelakaan berarti suatu peristiwa yang mendadak, tidak diperkirakan, tidak dapat dikontrol dan tidak terduga yang terjadi selama Periode Polis.B. Batas Keseluruhan per Tahun bagi Pemegang Polis berarti nilai pertanggungan maksimum per Pemegang Polis dalam Asuransi E-Commerce Purchase Protection selama Periode Polis.C. Batas Keseluruhan per Tahun bagi Penerima Manfaa
ContractInsurance Policy • February 17th, 2021
Contract Type FiledFebruary 17th, 2021MASTERCARD INDONESIAKartu World RINGKASAN PERTANGGUNGAN Silahkan membaca seluruh bagian polis ini agar Anda dan Penerima Manfaat memahami hak, kewajiban, apa yang ditanggung dan apa yang tidak ditanggung. Kata-kata dengan arti khusus didefinisikan dalam Bagian II, Definisi, atau pada bagian dari Polis di mana mereka digunakan. Pada keseluruhan Polis ini, istilah yang didefinisikan akan dicetak dengan huruf tebal ketika digunakan. I. PERJANJIAN ASURANSIKami akan memberikan Anda jaminan asuransi sebagaimana dijelaskan dalam Polis, sebagai tindak lanjut dari kewajiban Anda melaksanakan ketentuan dalam Polis. II. DEFINISIA. Kecelakaan berarti suatu peristiwa yang mendadak, tidak diperkirakan, tidak dapat dikontrol dan tidak terduga yang terjadi selama Periode Polis.B. Batas Keseluruhan per Tahun bagi Pemegang Polis berarti nilai pertanggungan maksimum per Pemegang Polis dalam Asuransi E-Commerce Purchase Protection selama Periode Polis.C. Batas Keseluruhan per Tahun bagi Penerima Manfaat b