Definisi Kode Rahasia Token

Kode Rahasia Token adalah angka-angka dinamis yang dihasilkan oleh Software Token dengan menggunakan algoritma tertentu dan digunakan sebagai kode rahasia yang harus dimasukkan untuk melakukan Transaksi Perbankan yang memerlukan otorisasi Token pada D- Bank PRO Web.
Kode Rahasia Token adalah merupakan kode yang dihasilkan dari One Time Password atau Appl 1 dimana kode ini berfungsi untuk melanjutkan transaksi perbankan melalui D-Bank PRO

Examples of Kode Rahasia Token in a sentence

  • Nasabah wajib memasukkan Kode Rahasia Token pada D-Bank PRO Web dan mPIN pada D-Bank PRO Mobile sebagai tanda persetujuan atas instruksi Transaksi Finansial dan pada saat yang bersamaan sistem akan menyimpan data/informasi yang telah disetujui Nasabah dan akan tersimpan pada pusat data Bank.

  • Khusus Transaksi Perbankan yang menggunakan Token, Kode Rahasia Token untuk transaksi D-Bank PRO Web atau mPIN untuk transaksi D-Bank PRO Mobile, yang dimasukkan juga harus dapat berhasil divalidasi oleh sistem yang digunakan oleh Bank sebelum Transaksi Perbankan diproses oleh Bank.

  • Untuk keamanan, Bank dapat meminta Nasabah untuk memasukkan Kode Rahasia Token /mPIN untuk melakukan transaksi–transaksi tertentu yang terkait dengan Transaksi Perbankan yang memerlukan keamanan lebih.

  • Software Token juga akan terkunci jika Nasabah memasukkan mPIN yang salah pada saat transaksi melalui D-Bank PRO Mobile atau memasukkan Kode Rahasia Token yang salah pada saat transaksi melalui D-Bank PRO Web sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.

  • Untuk keamanan, Bank dapat meminta Nasabah untuk memasukkan Kode Rahasia Token /mPIN untuk melakukan transaksi–transaksi tertentu yang terkait dengan transaksi yang memerlukan keamanan lebih.

  • User ID/Email, Password, Kode Rahasia Token dan mPIN diketahui oleh orang lain termasuk keluarga.

  • Khusus transaksi yang menggunakan Token, Kode Rahasia Token untuk transaksi D-Bank PRO Web atau mPIN untuk transaksi D-Bank PRO Mobile, yang dimasukkan juga harus dapat berhasil divalidasi oleh sistem yang digunakan oleh Bank sebelum transaksi diproses oleh Bank.

  • Nasabah dilarang memberitahukan secara apapun kepada siapapun dan dengan cara apapun juga terkait Password, Kode Verifikasi, Kode Rahasia Token dan mPIN, serta keterangan, dokumen dan apapun yang diterima Nasabah, selama dan setelah penggunaan Layanan D- Bank PRO berlangsung.

  • Nasabah bertanggung jawab penuh atas segala risiko, kerugian dan akibat yang mungkin timbul, apabila terjadi penyalahgunaan Password, Kode Rahasia Token, OTP, dan mPIN oleh Nasabah maupun pihak ketiga.

  • Software Token juga akan terkunci jika Nasabah memasukkan MPIN yang salah pada saat transaksi menggunakan Layanan D-Bank PRO melalui mobile atau memasukkan Kode Rahasia Token yang salah pada saat transaksi melalui website sebanyak 3 (tiga) kali berturut- turut.

Related to Kode Rahasia Token

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah No. Nama NIP Jabatan Tanda Tangan

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Perhitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK Nomor IV.C.2.

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, surat edaran OJK, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Beban yang berhubungan dengan pengelolaan investasi diakui secara akrual dan harian.