Definisi Penawaran Umum

Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan Reksa Dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi unit menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan Kontrak Investasi Kolektif.
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 25 yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.

Examples of Penawaran Umum in a sentence

  • MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II akan melakukan investasi 100% (seratus persen) pada Efek Bersifat Utang, termasuk obligasi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia, surat utang lainnya yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek baik di dalam maupun luar negeri, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka dan sertifikat deposito.

  • Membeli Efek Beragun Aset yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum dan tidak diperingkat oleh perusahaan Pemeringkat Efek.

  • PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II secara terus menerus sampai dengan 4.000.000.000 (empat miliar) Unit Penyertaan.

  • PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II secara terus menerus sampai dengan 4.000.000.000 (empat miliar) Unit Penyertaan.


More Definitions of Penawaran Umum

Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal beserta seluruh perubahan dan peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Xxxx Xxxxxxxxxx XXXXXXXX XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXXX II yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan CIPTA BOND yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.