Definisi Peserta Tender

Peserta Tender adalah penyedia barang/jasa yang merupakan badan usaha yang memiliki persyaratan sebagai berikut; a. Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)*. b. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. c. TDP / NIB yang masih berlaku*. d. SIUP / Izin Usaha yang masih berlaku*. e. Keterangan Domisili Perusahaan / Izin Lokasi yang masih berlaku*. * berdasarkan dokumen perusahaan yang telah diupload / update pada aplikasi Eprocurement PT Jasa Raharja. (▇▇▇▇▇://▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇.▇▇ )
Peserta Tender adalah penyedia barang/jasa yang merupakan badan usaha yang memiliki persyaratan sebagai berikut ; a. Terdaftar sebagai rekanan pada aplikasi e-procurement PT. Jasa Raharja; b. Memiliki Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada); c. Memiliki NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP); d. Memiliki TDP atau NIB yang masih berlaku; e. Memiliki SIUP Non Kecil yang masih berlaku dengan sub bidang : kendaraan bermotor roda empat / ambulans / karoseri; f. Memiliki SITU / Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku;
Peserta Tender adalah penyedia barang/jasa yang merupakan badan usaha yang memiliki persyaratan sebagai berikut; Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)*. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. SIUP yang masih berlaku*. NIB yang masih berlaku*. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku*. Laporan Keuangan Tahun 2020 minimal mencakup Neraca dan Lap R/L*.

Examples of Peserta Tender in a sentence

  • Dalam hal tidak ada yang bersedia mengundurkan diri, maka seluruh Calon Peserta Tender yang memiliki Hubungan Istimewa tersebut dinyatakan tidak lulus.

  • Masing-masing Variabel Finansial dibagi dalam empat tingkatan yang akan menjadi komponen perhitungan nilai kelulusan (passing grade) dari Calon Peserta Tender.

  • Melampirkan Sertifikat JAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan dan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang berlaku bagi Calon Peserta Tender yang memenuhi kriteria sebagai berikut: mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp 1,000,000/bulan.

  • Menyerahkan surat pernyataan Ultimate Beneficial Ownership (“UBO”) sebagaimana format pada Lampiran 3 “Surat Pernyataan Pemilik Manfaat” yang ditandatangani di atas meterai oleh pejabat berwenang Calon Peserta Tender.

  • Untuk pelaksanaan proses evaluasi, Calon Peserta Tender harus menyampaikan dokumen-dokumen sebagaimana ditentukan di bawah ini (Dokumen Prakualifikasi).


More Definitions of Peserta Tender

Peserta Tender adalah Penyedia Barang atau Jasa yang merupakan Badan Hukum dan memenuhi Persyaratan sebagai berikut : 1. Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan terakhir (jika ada)*. 2. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. 3. TDP atau NIB yang masih berlaku*. 4. SIUP yang masih berlaku*. 5. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku* 6. Laporan Keuangan Tahun 2020 (audited) * (minimal terdiri Neraca Keuangan dan Laporan Laba/Rugi). 7. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi / SIUJK yang masih berlaku*. 8. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bidang Usaha Bangunan Gedung dengan Kualifikasi Bidang Usaha minimal subkualifikasi M1 yang dikeluarkan oleh Lembaga Jasa Konstruksi yang masih berlaku*.
Peserta Tender adalah Penyedia Barang atau Jasa yang merupakan Badan Hukum dan memenuhi Persyaratan sebagai berikut : 1. Akte Pendirian perusahaan beserta Perubahan terakhir dan Salinan pemberitahuan pengesahan kemkumham beserta lampiran susunan pemegang saham dan pengurus perseroan.* 2. NPWP & Surat pengukuhan pengusaha kena pajak (SPPKP).* 3. TDP / NIB / NIB Berbasis Risiko yang masih berlaku.* 4. SIUP / Izin Usaha / NIB Berbasis Risiko yang masih berlaku.* 5. SITU / NIB Berbasis Risiko / Keterangan Domisili / Izin Lokasi Perusahaan yang masih berlaku / PKKPR.* 6. Laporan Keuangan Tahun 2022 (audited) & 2023 (diutamakan audited) (minimal terdiri Neraca Keuangan, Laporan Laba/Rugi, dan Cashflow). 7. Surat Pernyataan Perusahaan Tidak Pailit, Tidak Sedang Dalam Pengawasan Pengadilan, Tidak Sedang Dihentikan & Direksi berwenang Tidak Sedang Menjalani Hukuman Penjara (bermaterai). 8. Surat Pernyataan Kebenaran Data Perusahaan (bermaterai). 9. Jaminan Penawaran (asli diserahkan kepada ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan). * berdasarkan dokumen perusahaan yang telah diupload / update pada aplikasi Eprocurement PT Jasa Raharja. (▇▇▇▇▇://▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇.▇▇ )
Peserta Tender adalah penyedia barang/jasa yang merupakan badan usaha yang memiliki persyaratan sebagai berikut : a. Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada); b. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP); c. TDP yang masih berlaku; d. SIUP atau NIB yang masih berlaku dengan minimal salah satu Bidang Usaha berikut : 1. Industri Komputer dan / atau Perakitan Komputer 26210 2. Industri Peralatan Komunikasi tanpa Kabel (Wireless) 26320 3. Perdagangan Besar Komputer, Perlengkapan Komputer dan Piranti Lunak 4651 4. Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi 47414 e. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku; f. Laporan Keuangan Tahun 2019 (diutamakan yang telah diaudit).
Peserta Tender adalah suatu Badan Hukum yang memproduksi Geomembrane (Produsen Geomembrane) , atau Sole Agent Geomembrane atau Supplier Geomembrane.
Peserta Tender adalah Penyedia Barang atau Jasa yang merupakan Badan Hukum dan memenuhi Persyaratan sebagai berikut : 1. Akte Pendirian perusahaan beserta perubahan terakhir dan Salinan pemberitahuan pengesahan kemkumham beserta lampiran susunan pemegang saham dan pengurus perseroan*. 2. NPWP & Surat pengukuhan pengusaha kena pajak (SPPKP) *. 3. TDP / NIB / NIB Berbasis Risiko yang masih berlaku *. 4. SIUP / Izin Usaha / NIB Berbasis Risiko yang masih berlaku *. 5. SIUJK / Izin Usaha Jasa Konstruksi / NIB Berbasis Risiko yang masih berlaku *. 6. SITU / NIB Berbasis Risiko / Keterangan Domisili / Izin Lokasi Perusahaan yang masih berlaku / PKKPR*. 7. Laporan Keuangan Tahun 2021 & 2022 (audited)* (minimal terdiri Neraca Keuangan, Laporan Laba/Rugi, dan Cashflow). 8. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bidang Usaha Bangunan Gedung dengan Kualifikasi Bidang Usaha minimal subkualifikasi M1/ Menengah yang masih berlaku*. 9. Surat Pernyataan Perusahaan Tidak Pailit, Tidak Sedang Dalam Pengawasan Pengadilan, Tidak Sedang Dihentikan & Direksi berwenang Tidak Sedang Menjalani Hukuman Penjara (bermaterai).
Peserta Tender adalah penyedia barang/jasa yang merupakan badan usaha yang memiliki persyaratan sebagai berikut; a. Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)*. b. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. c. TDP / NIB yang masih berlaku*. d. SIUP / Ijin Usaha bidang/sub bidang komputer yang masih berlaku*. e. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan / Izin Lokasi yang masih berlaku*. f. Laporan Keuangan Tahun 2020 audited* dan Laporan Keuangan Tahun 2021 (diutamakan yang sudah diaudit). * berdasarkan dokumen perusahaan yang telah diupload / update pada aplikasi Eprocurement PT Jasa Raharja. (▇▇▇▇▇://▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇.▇▇ ).
Peserta Tender adalah penyedia barang / jasa yang merupakan badan hukum yang memiliki persyaratan sebagai berikut : a. Copy Akte Pendirian Perusahaan beserta Perubahan Terakhir; b. Copy NPWP dan Copy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau Non-PKP; c. Copy TDP; d. Copy SITU/Keterangan Domisili Perusahaan; e. Copy SIUP atau NIB yang masih berlaku (Bidang Usaha Asuransi Jiwa Konvensional dengan kode KBLI : 65111) atau Izin Usaha Bidang Asuransi Jiwa dari Kementerian Keuangan ; f. Copy Surat Izin Produk Asuransi Kesehatan Manage Care dari OJK / Kementerian Keuangan; g. Copy Surat Keanggotaan Asosiasi Usaha Perasuransian; h. Copy Laporan Keuangan akhir tahun 2019 (diutamakan telah diaudit).