Equityworld Futures. Alamat : Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxx 0, Xxxx X, X, X, X & Lantai 21 Unit A Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xx.00, Xxxxxxx Xxxxx 00000 Telepon : (000) 00000000, Faksimili : (000) 00000000 E-mail : xxxxxxxxx@xxxxxxxxxxx-xxxxxxx.xx.xx dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda bukti penerimaan dari pegawai Pialang Berjangka.
Equityworld Futures. Alamat : Sudirman Sahid Xxxxxx, Xxxxxx 0, Xxxx X, X, X, X & Xxxxxx 00 Xxxx X Jl. Jend. Sudirman Xx.00, Xxxxxxx Xxxxx 10220 Telepon : (000) 00000000, Faksimili : (000) 00000000 E-mail : xxxxxxxxx@xxxxxxxxxxx-xxxxxxx.xx.xx dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda bukti penerimaan dari pegawai Pialang Berjangka.
Equityworld Futures. Alamat : Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxx 0, Xxxx X, X, X, X, Xx. Jend. Xxxxxxxx Xx.00, Xxxxxxx Xxxxx 00000 Telepon : (000) 0000 0000, Faksimili : (000) 0000 0000 E-mail : xxxxxxxxx@xxxxxxxxxxx-xxxxxxx.xx.xx dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda bukti penerimaan dari pegawai Pialang Berjangka.
Equityworld Futures. Alternatif, Anda tidak dapat merealisasikan keuntungan pada nilai posisi tersebut atau mencegah kerugian yang lebih tinggi. Kemungkinan tidak dapat melikuidasi dapat terjadi, antara lain: jika perdagangan berhenti dikarenakan aktivitas perdagangan yang tidak lazim pada Kontrak Derivatif atau subjek Kontrak Derivatif, atau terjadi kerusakan sistem pada Pialang Berjangka Peserta Sistem Perdagangan Alternatif atau Pedagang Berjangka Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif. Bahkan apabila Anda dapat melikuidasi posisi tersebut, Anda mungkin terpaksa melakukannya pada harga yang menimbulkan kerugian besar.
6. Pada saat pasar dalam keadaan tertentu, Anda mungkin akan sulit atau tidak mungkin mengelola risiko atas posisi terbuka Kontrak Derivatif dalam Sistem Perdagangan Alternatif dengan cara membuka posisi dengan nilai yang sama namun dengan posisi yang berlawanan dalam kontrak bulan yang berbeda, dalam pasar yang berbeda atau dalam “subjek Kontrak Derivatif dalam Sistem Perdagangan Alternatif” yang berbeda. Kemungkinan untuk tidak dapat mengambil posisi dalam rangka membatasi risiko yang timbul, contohnya: jika perdagangan dihentikan pada pasar yang berbeda disebabkan aktivitas perdagangan yang tidak lazim pada Kontrak Derivatif dalam Sistem Perdagangan Alternatifatau “Kontrak Derivatif dalam Sistem Perdagangan Alternatif”. Specimen
7. Anda dapat menderita kerugian yang disebabkan kegagalan sistem informasi. Sebagaimana yang terjadi pada setiap transaksi keuangan, Anda dapat menderita kerugian jika amanat untuk melaksanakan transaksi Kontrak Derivatif dalam Sistem Perdagangan Alternatif tidak dapat dilakukan karena kegagalan sistem informasi di Bursa Berjangka, Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif, maupun sistem di Pialang Berjangka Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang mengelola posisi Anda. Kerugian Anda akan semakin besar jika Pialang Berjangka yang mengelola posisi Anda tidak memiliki sistem informasi cadangan atau prosedur yang layak.
8. Semua Kontrak Derivatif dalam Sistem Perdagangan Alternatif mempunyai risiko, dan tidak ada strategi berdagang yang dapat menjamin untuk menghilangkan risiko tersebut. Strategi dengan menggunakan kombinasi posisi seperti spread, dapat sama berisiko seperti posisi long atau short. Melakukan Perdagangan Berjangka memerlukan pengetahuan mengenai Kontrak Derivatif dalam Sistem Perdagangan Alternatif dan pasar berjangka.
9. Strategi perdagangan harian dalam Kontrak Derivatif dalam Sistem Perdagangan Al...
Equityworld Futures. Pelaksanaan Transaksi
Equityworld Futures. Pialang Berjangka dan pihak terafiliasinya memiliki posisi di pasar dan memberikan rekomendasi tidak konsisten kepada Nasabah.
Equityworld Futures. (3) Pengakhiran tidak membebaskan salah satu Pihak dari tanggung jawab atau kewajiban yang terjadi sebelum pemberitahuan tersebut.
Equityworld Futures. (2) Apabila perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, Para Pihak wajib memanfaatkan sarana penyelesaian perselisihan yang tersedia di Bursa Berjangka.
(3) Apabila perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul tidak dapat diselesaikan melalui cara sebagaimana dimaksud pada angka (1) dan angka (2), maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui 1):
a. Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) berdasarkan Peraturan dan Prosedur Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI); atau
b. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(4) Kantor Pusat atau Kantor Cabang Pialang Berjangka terdekat dengan domisili Nasabah tempat penyelesaian dalam hal terjadi perselisihan. Daftar Kantor Kantor yang dipilih (salah satu)
a. Kantor Pusat Jakarta Xxxxx Xxxxxxxx Center
b. Kantor Cabang Surabaya Trillium c. Kantor Cabang Samarinda d. Kantor Cabang Manado
Equityworld Futures. Demikian Perjanjian Pemberian Amanat ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan ditandatangani oleh Para Pihak dalam keadaan sadar, sehat jasmani rohani dan tanpa unsur paksaan dari pihak manapun serta dibubuhi meterai yang cukup sehingga keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. Saya telah membaca, mengerti dan setuju terhadap semua ketentuan yangtercantum dalam perjanjian ini. WAKIL PIALANG BERJANGKA, NASABAH, _ _ Nama Xxxxx & Xxxxx Xxxxan Nama Xxxxx & Xxxxx Xxxxan4) Specimen Nama Xxxxx & Tanda Tangan5)
1) Pilih salah satu dengan mencoret yang tidak perlu.
2) Pilih salah satu, untuk perusahaan sebutkan nama perusahaannya.
3) Pihak yang tercantum disini harus berstatus wakil pialang berjangka.
4) Untuk Nasabah Perseroan, yang berwenang menandatangani adalah pihak yang berhak mewakili Perseroan.
5) Pihak yang berhak mewakili Pialang Berjangka adalah Direksi, Pimpinan Kantor Cabang atau kuasanya. Peraturan dan Ketentuan Perdagangan ini dibuat untuk transaksi kontrak berjangka dengan menggunakan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) yang sudah disesuaikan dengan Peraturan Kepala BAPPEBTi NOMOR 5 TAHUN 2017 tentang Sistem Perdagangan Alternatif. Semua ketentuan yang dimaksud dan sudah ditetapkan di dalam Peraturan dan Ketentuan Perdagangan (Trading Rules and Regulations) ini harus menjadi pedoman dan acuan bagi seluruhNasabah Pialang Berjangka Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) demi terciptanya transaksi yang wajar, teratur, efisien, efektif dan transparan sehingga mengurangi kemungkinan timbulnya sebagai permasalahan di kemudian hari.
I. KETENTUAN UMUM
1. Sistem Perdagangan Alternatif adalah sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah yang dilakukan di luar Bursa Berjangka, secara bilateral dengan penarikan Margin yang didaftarkan ke Lembaga Kliring Xxxxxxxxx.XX. Equityworld Futures sebagai Pialang Berjangka Peserta SPA telah melakukan kontrak kerjasama dengan PT. Royal Assetindo sebagai Pedagang Berjangka Penyelenggara SPA. Specimen
Equityworld Futures. JAM PERDAGANGAN