AT&T-21STATE made an offer (the “Offer”) to all Telecommunications carriers to exchange Section 251(b)(5) Traffic, Non-toll VoIP-PSTN Traffic and ISP-Bound Traffic pursuant to the terms and conditions of the FCC’s interim ISP terminating compensation plan of the FCC’s Order on Remand and Report and Order, In the Matter of Implementation of the Local Competition Provisions in the Telecommunications Act of 1996, Intercarrier Compensation for ISP-Bound Traffic, FCC 01-131, CC Docket Nos. 96-98, 99-68 (rel. April 27, 2001)) (“FCC ISP Compensation Order”) which was remanded but not vacated in WorldCom, Inc. v. FCC, No. 01-1218 (D.C. Cir. 2002).
AT&T-22STATE and CLEC agree to provide the other Party with notification of any discovered errors in the record exchange process within ten (10) Business Days of the discovery.
AT&T-12STATE acknowledges that CLEC may have an embedded base of one-way trunks ordered and installed prior to the Effective Date of this Agreement that were used for termination of CLEC’s Section 251(b)(5)/IntraLATA Toll Traffic to AT&T-12STATE (Embedded Base). To the extent that CLEC has such an Embedded Base, CLEC shall only augment trunk groups in the Embedded Base with the mutual agreement of the Parties. CLEC shall not order any new one-way trunk groups following the Effective Date of this Agreement. Moreover, the Parties agree that the Embedded Base will be converted to two-way trunk groups under the following circumstances:
Report of the Settlement Agreement to the Office of the Attorney General Of California
SBC-12STATE and CLEC shall each be responsible for one-half (1/2) of expenses payable to a Third Party for Commission fees or other charges (including regulatory fees and any costs of notice or publication, but not including attorney’s fees) associated with the filing of this agreement.
Kesimpulan Perjanjian Kerjasama Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang implementasinya dimulai pada 1 Juli 2008 dengan tiga xxxxx utama yaitu liberalisasi dimana penghapusan xxx penurunan tarif bea masuk untuk beberapa pos xxxxx xxxx telah disepakati bersama oleh Indonesia xxx Jepang di awal kesepakatan. Xxxxx Kedua Fasilitasi, dimana Jepang meminta fasilitas berupa User Specific Duty Free Scheme (USDFS) yang akan menghapuskan biaya masuk untuk produk otomotif xxx komponennya, produk elektrik xxx elektronik, serta komponen mesin-mesin yang merupakan produk unggulan Jepang di Indonesia sebelum adanya IJEPA. Xxxxx ketiga yaitu kerjasma berupa konsesi yang didapatkan Indonesia sebagai timbal balik atas fasilitasi USDFS yang diberikan Indonesia ke Jepang. Kerjasama berupa Manufacturing Industry Development Center (MIDEC). IJEPA merupakan suatu bentuk kesenjangan untuk “mensubordinasikan” pembangunan Indonesia dalam kerangka kepentingan ekonomi Internasional Jepang. Selain liberalisasi seperti perdagangan bebas pada umumnya, kesepakatan IJEPA lebih luas cakupannya atau lebih komprehensif yaitu dengan adanya fasilitasi xxx kerjasama diantara kedua negara dalam kerangka economic partnership agreement (EPA). Keuntungan berupa fasilitas yang didapatkan oleh Jepang yaitu fasilitasi USDFS, xxx kerjasama yang diperoleh Indonesia berupa MIDEC. Kedua skema tersebut masing-masing diharapkan mampu meningkatkan perdagangan diantara kedua negara. Bagi Indonesia, harapan akan keuntungan dalam peningkatan aktifitas ekspor produk unggulan Indonesia ke Jepang seperti hasil-hasil sumber xxxx xxxx yaitu hasil pertanian, perkebunan, hasil hutan xxx hasil laut dalam IJEPA sangat mengecewakan. Tidak ada peningkatan yang maksimal, padahal pos tariff Jepang untuk produk hasil sumber xxxx xxxx Indoensia (non migas) tidak dikenakan tarif bea masuk, atau 0%. Tetapi tarif bukanlah satu- satunya hambatan, ketika tarif sudah tidak ada, Jepang menggunakan standarisasi untuk mencegah banjirnya produk-produk Indonesia di dalam pasarnya. Standar-standar Jepang yang tinggi tidak hanya berlaku untuk Indonesia tetapi untuk semua negara. Jepang terkenal dengan standar yang tinggi dengan mengangkat isu-isu keamanan, kesehatan, kelestarian lingkungan, xxx keselamatan, Jepang menyeleksi produk-produk Indonesia. Sehingga banyak hasil pertanian, hutan xxx xxxx Indonesia yang gagal menembus pasar Jepang. Kerjasama MIDEC yang diharapkan akan membantu produk Indonesia agar lulus xxx memenuhi standar-standar Jepang juga tidak memberikan hasil yang memuaskan. Hal ini berbanding terbalik dengan yang dialami oleh Jepang dalam IJEPA ini. Bagi Jepang, IJEPA telah terbukti mendatangkan keuntungan yaitu liberalisasi perdagangan melalui penurunan xxx penghapusan tarif bea masuk telah membuka akses pasar yang semakin luas bagi Jepang di Indonesia terutama untuk produk-produk unggulan Jepang. Melalui skema USDFS, produk Jepang tidak mendapatkan hambatan berupa tarif bea masuk ketika akan masuk ke pasar Indonesia. Hal ini membuat semakin meningkatnya produk otomotif xxx elektronik Jepang di Indonesia yang sebelum IJEPA memang telah menjadi produk yang dicintai oleh masyarakat Indonesia. Meskipun banyak negara lain seperti Amerika Serikat, Xxxxxx, Xxxx xxx Korea Selatan yang ingin mengimbangi dominasi produk elektronik xxx otomotif Jepang di Indonesia. Tetapi masyarakat Indonesia sudah sangat percaya pada produk produk buatan negara matahari terbit tersebut. Semakin terbukanya pasar Indonesia untuk produk-produk Jepang, semakin menguatkan dominasi produk Jepang di Indonesia. Neraca perdagangan Indonesia dengan Jepang setelah adanya perjanjian kesepakatan IJEPA menunjukkan kerugian atau defisit. Hal ini dikarenakan ekspor produk non migas Indonesia ke Jepang terhambat oleh kebijakan standarisasi Jepang yang tinggi xxx meningkatnya impor Indonesia dari Jepang khususnya produk otomotif xxx elektronik. IJEPA hanya menguntungkan Jepang xxx sangat merugikan Indonesia. Daftar Pustaka Departemen Perindustrian RI. (2007). User Spesific Duty Free Scheme (USDFS) xxx Implementasi IJEPA. diakses pada 11 September 2016. xxxx://xxx.xxxxx- xxxxxxxxx.xx.xx/xx/xxx/Xxxxxxxxxx%00XX-XXX-Xxxxxxxx.xxx Gayatri. T. (2008). Perjanjian Kerjasama Ekonomi Kemitraan Indonesia-Jepang (IJEPA). Jakarta: FISIP UI. Hadi. S (2007). Kerjasama Indonesia-Jepang. Kompas 20 Agustus. Hakim. Z.(2005). RI-Japan FTA to Boost ASEAN-Japan Liberalization. The Jakarta Post 2 Februari.
SBC-7STATE will notify the Commission of the names of all transferred Resale End Users whose local service was terminated pursuant to Section 9.7.5.