PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN BERDASARKAN AKTA DI BAWAH TANGANConsumer Financing Agreement • September 17th, 2018
Contract Type FiledSeptember 17th, 2018Perjanjian Pembiayaan Konsumen dalam perolehan kendaraan bermotor yang menggunakan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta Peraturan Perundang- undangan terkait. Perjanjian Pembiayaan Konsumen yang dibuat berdasarkan Undang-undang Jaminan Fidusia dan Peraturan Perundang-undangan terkait dalam perolehan kendaraan bermotor memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan pembiayaan konsumen (penerima fidusia) dan debitor (pemberi fidusia). Dalam perjanjian pembiayaan konsumen yang dibuat dibawah tangan, perusahaan pembiayaan konsumen tidak dapat mendaftarkan objek jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia karena syarat mutlak untuk dapat mendaftarkan objek jaminan fidusia adalah harus dalam bentuk akta otentik. Akibat hukumnya adalah perusahaan pembiayaan konsumen tidak dapat melakukan proses eksekusi apabila debitor melakukan wanprestasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia. Salah satu faktor utama dari eksekusi jaminan fidusia adalah kemungkin