Common use of HALAMAN KERJA DAN PENGGUNAANNYA Clause in Contracts

HALAMAN KERJA DAN PENGGUNAANNYA. Pengaturan dan penggunaan halaman kerja ditentukan oleh Pengawas Lapangan dan pemberi tugas. Penyedia barang atau jasa harus terlebih dahulu memberikan usul-usulnya mengenai peta dan ukuran dari rencana penempatan gudang, los kerja, tempat penimbunan bahan -bahan dan sebagainya. Bila diperlukan tempat kerja dan tempat tersebut terletak diluar daerah penguasaan Pemberi Tugas Proyek untuk mana harus disewa, maka Penyedia barang atau jasa harus menyelesaikan tanpa membebani dengan biaya tambahan.

Appears in 3 contracts

Samples: Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (Rks), Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (Rks), Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (Rks)

HALAMAN KERJA DAN PENGGUNAANNYA. Pengaturan dan penggunaan halaman kerja ditentukan oleh Pengawas Lapangan dan pemberi tugasPemilik Pekerjaan. Penyedia barang atau jasa harus terlebih dahulu memberikan usul-usulnya mengenai peta dan ukuran dari rencana penempatan gudang, los kerja, tempat penimbunan bahan -bahan dan sebagainya. Bila diperlukan tempat kerja dan tempat tersebut terletak diluar daerah penguasaan Pemberi Tugas Proyek PT Jasa Raharja untuk mana harus disewa, maka Penyedia barang atau jasa harus menyelesaikan tanpa membebani dengan biaya tambahan.

Appears in 1 contract

Samples: Rencana Kerja Dan Syarat (Rks)

HALAMAN KERJA DAN PENGGUNAANNYA. Pengaturan dan penggunaan halaman kerja ditentukan oleh Pengawas Lapangan dan pemberi tugas. Penyedia barang atau jasa harus terlebih dahulu memberikan usul-usul- usulnya mengenai peta dan ukuran dari rencana penempatan gudang, los kerja, tempat penimbunan bahan -bahan dan sebagainya. Bila diperlukan tempat kerja dan tempat tersebut terletak diluar daerah penguasaan Pemberi Tugas Proyek untuk mana harus disewa, maka Penyedia barang atau jasa harus menyelesaikan tanpa membebani dengan biaya tambahan.

Appears in 1 contract

Samples: Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (Rks)

HALAMAN KERJA DAN PENGGUNAANNYA. Pengaturan dan penggunaan halaman kerja ditentukan oleh Pengawas Lapangan dan pemberi tugasPemilik Pekerjaan. Penyedia barang atau jasa harus terlebih dahulu memberikan usul-usul- usulnya mengenai peta dan ukuran dari rencana penempatan gudang, los kerja, tempat penimbunan bahan -bahan dan sebagainya. Bila diperlukan tempat kerja dan tempat tersebut terletak diluar daerah penguasaan Pemberi Tugas Proyek PT Jasa Raharja untuk mana harus disewa, maka Penyedia barang atau jasa harus menyelesaikan tanpa membebani dengan biaya tambahan.

Appears in 1 contract

Samples: Tender Document