Common use of Kewajiban Perpajakan Clause in Contracts

Kewajiban Perpajakan. Selanjutnya, anda akan bertanggung jawab atas setiap pajak atas barang dan jasa, pajak pertambahan nilai atau setiap perpajakan lainnya dengan karakteristik yang sejenis yang dapat dikenakan berdasarkan hukum pada setiap pembayaran yang harus anda lakukan kepada kami. Apabila kami diharuskan oleh hukum untuk menagih dan melakukan pembayaran berkenaan dengan pajak tersebut, anda akan mengantikan kerugian kami karena pembayaran tersebut.

Appears in 7 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik