Common use of PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN SYARIAH BANK KUSTODIAN Clause in Contracts

PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN SYARIAH BANK KUSTODIAN. Penanggung Jawab Kegiatan Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang telah diberi mandat oleh Direksi sebagaimana ternyata dalam Surat Direksi Bank Kustodian Perihal: Penanggung Jawab Kegiatan Syariah Bank Kustodian PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK Nomor: S.2019.041/DIRGLOBAL tanggal 30 (tiga puluh) September 2019 (dua ribu sembilan belas) yaitu XXXXXXXXX XXXXX yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-02/PM.2/ASPM-P/2018 tanggal 29 (dua puluh sembilan) Juni 2018 (dua ribu delapan belas).

Appears in 3 contracts

Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana

PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN SYARIAH BANK KUSTODIAN. Penanggung Jawab Kegiatan Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang telah diberi mandat oleh Direksi sebagaimana ternyata dalam Surat Direksi Bank Kustodian Perihal: Penanggung Jawab Kegiatan Syariah Bank Kustodian PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK Nomor: S.2019.041/DIRGLOBAL tanggal 30 (tiga puluh) September 2019 (dua ribu sembilan belas) yaitu XXXXXXXXX XXXXX yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-02/PM.2/ASPM-P/2018 tanggal 29 xxxxxxx 00 (dua puluh sembilanxxx xxxxx xxxxxxxx) Juni 2018 Xxxx 0000 (dua xxx ribu delapan belas).

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana