Pengalihan dan Pemindahtanganan. Penggunaan dan akses ke Pelayanan Perbankan Elektronik adalah personal terhadap Anda. Anda tidak dapat mengalihkan atau dengan cara lain melepaskan setiap manfaat yang mungkin Anda terima berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini kepada setiap pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis kami. Selanjutnya, kami dapat, tanpa pemberitahuan kepada Anda atau persetujuan Anda, mendelegasikan atau mengadakan sub-kontrak terhadap setiap hak atau kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini kepada suatu pihak ketiga, dan menunjuk Penyedia pihak ketiga, agen atau sub-kontraktor untuk menyediakan seluruh atau sebagian dari Pelayanan Perbankan Elektronik. 10.2 Klausula berikut untuk ditambahkan sebagai 16.12 dan 16.13 dari Bagian A dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik:
Appears in 4 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik
Pengalihan dan Pemindahtanganan. Penggunaan dan akses ke Pelayanan Perbankan Elektronik adalah personal terhadap Anda. Anda tidak dapat mengalihkan atau dengan cara lain melepaskan setiap manfaat yang mungkin Anda terima berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini kepada setiap pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis kami. Selanjutnya, kami dapat, tanpa pemberitahuan kepada Anda atau persetujuan Anda, mendelegasikan atau mengadakan sub-kontrak terhadap setiap hak atau kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini kepada suatu pihak ketiga, dan menunjuk Penyedia pihak ketiga, agen atau sub-kontraktor untuk menyediakan seluruh atau sebagian dari Pelayanan Perbankan Elektronik.
10.2 9.2 Klausula berikut untuk ditambahkan sebagai 16.12 dan 16.13 dari Bagian A dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik:
Appears in 2 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik
Pengalihan dan Pemindahtanganan. Penggunaan dan akses ke Pelayanan Perbankan Elektronik adalah personal terhadap Anda. Anda tidak dapat mengalihkan atau dengan cara lain melepaskan setiap manfaat yang mungkin Anda terima berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini kepada setiap pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis kami. Selanjutnya, kami dapat, tanpa pemberitahuan kepada Anda atau persetujuan Anda, mendelegasikan atau mengadakan sub-kontrak terhadap setiap hak atau kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini kepada suatu pihak ketiga, dan menunjuk Penyedia pihak ketiga, agen atau sub-kontraktor untuk menyediakan seluruh atau sebagian dari Pelayanan Perbankan Elektronik.
10.2 Klausula berikut untuk ditambahkan sebagai 16.12 16.12, 16.13 dan 16.13 16.14 dari Bagian A dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik:
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik