Common use of SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN Clause in Contracts

SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN. Adalah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/POJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan Dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN. Adalah SEOJK tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan adalah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2No.2/POJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan Dan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Keuangan beserta penjelasannya, penjelasan dan perubahan-perubahannya perubahan dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN. Adalah adalah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/POJK.07/2014 SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan Dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif