Sumber Data 48 Klausul Contoh

Sumber Data 48. Teknik Analisis Data 49

Related to Sumber Data 48

  • IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019, serta untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak (secara bersama-sama disebut sebagai “Kelompok Usaha”) untuk tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember 2021, serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 02101/2.1032/ AU.1/05/0686-2/1/IX/2022 dan No. 02100/2.1032/AU.1/05/0686-1/1/IX/2022 tertanggal 7 September 2022 yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxx, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0686). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf "hal-hal lain" yang menyatakan tujuan diterbitkannya laporan auditor independen tersebut dan penerbitan kembali laporan auditor independen. Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus dan telah direviu oleh KAP Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam laporan atas reviu informasi keuangan interim No. 00495/2.1032/ JL.0/05/0686-1/1/IX/2022 tertanggal 7 September 2022 yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxx, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0686). Laporan atas reviu informasi keuangan interim tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus, berisi paragraf “hal-hal lain” yang menyatakan tujuan diterbitkannya laporan atas reviu informasi keuangan interim tersebut dan penerbitan kembali laporan atas reviu informasi keuangan interim. Suatu reviu memiliki ruang lingkup yang secara substansial kurang daripada suatu audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI dan sebagai konsekuensinya, tidak memungkinkan KAP PSS (firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk memeroleh keyakinan bahwa KAP PSS (firma anggota Ernst & Young Global Limited) akan mengetahui seluruh hal yang signifikan yang mungkin teridentifikasi dalam suatu audit. Oleh karena itu, KAP PSS (firma anggota Ernst & Young Global Limited) tidak menyatakan suatu opini audit. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxx, Mulia & Xxxxxxx, auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Xxxxxxx Xxxxxxx, SE, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0313) yang dalam laporannya menyatakan opini wajar tanpa modifikasian. Informasi keuangan konsolidasian interim Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2022 dan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 disajikan untuk memenuhi persyaratan POJK No. 7/2021, sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 4/2022 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan SEOJK No. 20/2021, sebagaimana telah diubah dengan SEOJK No. 4/2022 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, sebagai akibat dari pandemi Covid-19 sehubungan dengan rencana Perseroan untuk memanfaatkan kebijakan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam surat tersebut. Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan interim konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Informasi keuangan konsolidasian interim Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2022 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim tidak diaudit Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2022 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal- tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, yang disusun oleh Manajemen Perseroan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan dinyatakan dalam mata uang Rupiah, yang telah direviu oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas”, dalam laporan atas reviu informasi keuangan interim No. 00496/2.1032/JL.0/05/0686-1/1/IX/2022 tertanggal 9 September 2022, dan tercantum dalam Prospektus, yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxx, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0686). Laporan atas reviu informasi keuangan interim tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus, berisi paragraf “hal lain” yang menyatakan tujuan diterbitkannya laporan atas reviu informasi keuangan interim tersebut. Suatu reviu memiliki ruang lingkup yang secara substansial kurang daripada suatu audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI dan sebagai konsekuensinya, tidak memungkinkan KAP PSS (firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk memeroleh keyakinan bahwa KAP PSS (firma anggota Ernst & Young Global Limited) akan mengetahui seluruh hal yang signifikan yang mungkin teridentifikasi dalam suatu audit. Oleh karena itu, KAP PSS (firma anggota Ernst & Young Global Limited) tidak menyatakan suatu opini audit.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan- ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Penata Tk I NIP. 19670522 199803 2 002 Pengatur NIP. 19940416 202012 1 012

  • PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued) Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued 31 Desember 2022/December 31, 2022 Jenis efek/Type of investments Nilai nominal/ Nominal amount Harga perolehan rata-rata/ Average cost Nilai wajar/ Fair value Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest rate (%) per annum Level hierarki/ Hierarchy level Jatuh tempo/ Maturity date Peringkat efek/ Credit rating Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total invetment portfolios Deposito mudharabah/ Mudharabah deposits PT Bank DKI Syariah 2.800.000.000 2.800.000.000 2.800.000.000 6,00 - 30 Jan 23 - 18,21 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 2.700.000.000 2.700.000.000 2.700.000.000 6,00 - 30 Jan 23 - 17,56 PT Bank Jabar Banten Syariah 1.800.000.000 1.800.000.000 1.800.000.000 6,00 - 30 Jan 23 - 11,70 PT Bank Jago Tbk - Unit Syariah 1.075.000.000 1.075.000.000 1.075.000.000 5,50 - 30 Jan 23 - 6,99 PT Bank Jabar Banten Syariah 1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 6,00 - 30 Jan 23 - 6,50 Total instrumen pasar uang/ Total money market instruments 9.375.000.000 9.375.000.000 9.375.000.000 60,96 Total portofolio efek/Total investment portofolios 00.000.000.000 100,00

  • MAKSUD DAN TUJUAN Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Portofolio Efek Portofolio efek terdiri dari instrumen pasar uang dan efek utang.

  • IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA Dalam pengelolaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, Manajer Investasi maupun Pemegang Unit Penyertaan. Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut:

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 1. Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan