Transaksi-transaksi. 4.1. Pemegang Kartu bertanggung jawab penuh atas seluruh transaksi dengan menggunakan Kartu Kredit, baik transaksi melalui internet, telepon atau transaksi dengan cara-cara lainnya yang ditentukan oleh Bank, selama masa berlakunya Kartu Kredit. 4.2. Transaksi dengan menggunakan Kartu Kredit wajib menggunakan PIN.
Appears in 4 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Kartu Kredit, Syarat Dan Ketentuan Umum Kartu Kredit, Syarat Dan Ketentuan Umum Kartu Kredit