Perjanjian Internasional untuk Akuisisi Pemeliharaan Perangkat Lunak
Perjanjian Internasional untuk Akuisisi Pemeliharaan Perangkat Lunak
Bagian 1 – Syarat-syarat Umum
Perjanjian Internasional IBM untuk Akuisisi Pemeliharaan Perangkat Lunak (disebut sebagai
″Perjanjian″) ini mengatur akuisisi pemeliharaan perangkat lunak IBM (″Pemeliharaan Perangkat Lunak″) oleh Pelanggan, yang dapat juga disebut sebagai langganan dan dukungan (″L&D″) yang berkaitan dengan Program-program Sistem z IBM. Pemeliharaan Perangkat Lunak diberikan hanya untuk Program-program yang Memenuhi Syarat tersebut yang diberi lisensi oleh Pelanggan di dalam Perusahaannya. Akuisisi Pemeliharaan Perangkat Lunak dalam jumlah-jumlah yang lebih besar daripada jumlah yang untuknya Pelanggan diberi lisensi tidak menciptakan atau menyatakan secara tidak langsung pengesahan lisensi yang lebih besar. ″Perusahaan″ dalam Perjanjian ini adalah setiap badan hukum (seperti korporasi) dan anak-anak perusahaan yang dimilikinya dengan kepemilikan saham lebih dari 50 persen. ″Program yang Memenuhi Syarat″ diuraikan di bawah ini.
IBM telah menandatangani perjanjian-perjanjian dengan perusahaan-perusahaan tertentu (disebut sebagai ″Para Mitra Bisnis IBM″) untuk mempromosikan dan memasarkan tawaran-tawaran Pemeliharaan Perangkat Lunak. Pada saat Pelanggan memesan Pemeliharaan Perangkat Lunak yang dipasarkan ke Pelanggan oleh Para Mitra Bisnis IBM, IBM akan memberikan Pemeliharaan Perangkat Lunak kepada Pelanggan berdasarkan syarat-syarat Perjanjian ini. IBM tidak bertanggung jawab atas 1) tindakan-tindakan Para Mitra Bisnis IBM, 2) kewajiban-kewajiban tambahan apa pun yang mereka miliki terhadap Pelanggan atau 3) produk-produk atau
layanan-layanan apa pun yang mereka sediakan untuk Pelanggan berdasarkan perjanjian-perjanjian mereka. Apabila Mitra Bisnis IBM dari Pelanggan tidak lagi dapat
memasarkan Pemeliharaan Perangkat Lunak, karena alasan apa pun, Pelanggan dapat tetap menerima Pemeliharaan Perangkat Lunak berdasarkan syarat-syarat Perjanjian ini dengan menginstruksikan kepada IBM untuk mentransfer administrasi Pemeliharaan Perangkat Lunak ke
1) Mitra Bisnis IBM lainnya sesuai dengan pilihan Pelanggan (yang dapat mewajibkan Pelanggan untuk terlebih dahulu menandatangani salah satu perjanjiannya) yang disetujui untuk memasarkan Pemeliharaan Perangkat Lunak kepada Pelanggan, atau 2) IBM.
Pasal 2 Perjanjian berisi syarat-syarat yang spesifik untuk platform perangkat keras tertentu. Syarat-syarat dalam pasal-pasal yang tersisa merupakan tambahan untuk syarat-syarat tersebut dalam pasal 2 dan berlaku untuk semua platform.
1. Ketentuan yang Terkait
Program-program yang Memenuhi Syarat yang untuknya Perjanjian ini berlaku dilisensikan berdasarkan Perjanjian Lisensi Program Internasional (International Program License Agreement -
″IPLA″) kecuali apabila ditetapkan lain oleh IBM. Salinan IPLA diberikan bersama masing-masing Program di dalam direktori Program yang Memenuhi Syarat atau di dalam perpustakaan yang ditentukan sebagai ″Lisensi″, buklet, atau di dalam CD. Pasal-pasal IPLA yang berjudul ″Data dan Basis Data Pemegang Lisensi″, ″Batasan Kewajiban″, ″Verifikasi terhadap Kepatuhan″, ″Umum″, dan ″Ruang Lingkup Geografis dan Hukum yang Mengatur″, termasuk Syarat-syarat Khusus Tiap Negara terkait yang berlaku untuk pasal-pasal tersebut juga merupakan bagian dari Perjanjian ini, dengan tunduk kepada hal-hal berikut ini:
a. Apabila versi IPLA yang diberikan bersama Program yang Memenuhi Syarat IBM bukan versi 13 atau versi yang lebih besar (nomor versi ditunjukkan oleh dua angka terakhir dalam nomor formulir – sebagai contoh, angka ″13″ dalam Z125-3301-13), maka yang berlaku adalah versi 13. Pelanggan dapat mendapatkan salinan versi 13 dari IBM atau para pengecernya dan di Internet yang terdapat di xxx.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxx; dan
b. perubahan-perubahan berikut ini:
(1) Istilah-istilah ″Program″ dan ″Lisensi Program″ digantikan oleh istilah ″Pemeliharaan Perangkat Lunak″.
(2) Istilah ″Pemegang Lisensi″ digantikan oleh istilah ″Pelanggan″.
(3) Frasa ″peraturan perundang-undangan negara di mana Pelanggan telah memperoleh lisensi Program″ di dalam subpasal Peraturan perundang-undangan yang Mengatur digantikan oleh ″peraturan perundang-undangan negara di mana Pemeliharaan Perangkat Lunak diperoleh.″
(4) Pernyataan ″Semua hak, tugas, dan kewajiban kami tunduk kepada pengadilan-pengadilan di negara di mana Pelanggan telah memperoleh lisensi Program″ di dalam subpasal Yurisdiksi digantikan oleh pernyataan ″Semua hak, tugas, dan kewajiban masing-masing pihak hanya berlaku di dalam negara di mana Pemeliharaan Perangkat Lunak diperoleh atau, apabila disetujui oleh IBM, di negara di mana Pemeliharaan Perangkat Lunak digunakan″.
Istilah-istilah yang ditulis dalam huruf besar tetapi tidak ditentukan dalam Perjanjian ini memiliki arti yang diberikan untuk istilah-istilah tersebut dalam IPLA.
2. Pemeliharaan Perangkat Lunak
a. Untuk Program-program yang Memenuhi Syarat yang dijalankan pada platform Sistem z IBM atau yang setara:
(1) Program yang Memenuhi Syarat: Program-program yang untuknya L&D tersedia terdapat di
xxx-0.xxx.xxx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxxxxxxxxx. Tekan tombol Adendum Langganan dan Dukungan IPLA.
(2) Periode L&D: Satu tahun. Pada saat Pelanggan memesan L&D bersama Program, Periode L&D awal dimulai pada tanggal pada saat IBM menyediakan Program untuk Pelanggan.
(3) Pengakhiran Dini Periode L&D untuk Program: Meskipun Pelanggan dapat mengakhiri Periode L&D, IBM tidak memberikan kredit atau pengembalian uang untuk sebagian Periode L&D yang tidak digunakan.
(4) Pembaruan Otomatis: Apabila, sampai hari terakhir Periode L&D yang sedang berjalan, IBM tidak menerima komunikasi tertulis apa pun dari Pelanggan tentang pembaruan L&D Pelanggan untuk sebuah Program, IBM akan memperbarui Periode L&D yang habis waktunya secara otomatis berdasarkan syarat-syarat Perjanjian dan biaya-biaya yang berlaku pada tanggal tersebut, dengan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Periode-periode L&D berikutnya dimulai pada tanggal setelah akhir Periode L&D sebelumnya.
(5) Penyesuaian Periode L&D: Pada saat Pelanggan memperoleh L&D pertama kali atau melanjutkannya, atau sebelum akhir Periode L&D yang sedang berjalan pada saat itu, Pelanggan dapat meminta agar Periode L&D disesuaikan sampai akhir bulan sesuai dengan pilihan Pelanggan. Apabila Xxxxxxxxx tidak memilih suatu tanggal, IBM akan menginformasikan tanggal berakhir kepada Pelanggan. Oleh karena itu, ″Biaya L&D (″Pemeliharaan Perangkat Lunak″)″ (lihat butir (1) dalam subpasal b. Pemeliharaan Perangkat Lunak yang telah diperoleh secara langsung dari IBM dari pasal 3. Biaya dan Pembayaran di bawah ini) akan dihitung secara prorata.
(6) L&D: Selama Periode L&D, untuk sebagian Program yang tidak dimodifikasi, dan sepanjang permasalahan-permasalahan dapat diciptakan kembali di dalam lingkungan operasional yang ditetapkan, IBM akan memberikan hal-hal berikut ini:
(a) informasi tentang perbaikan atas kecacatan, pembatasan, atau penerabasan;
(b) Update Program: rilis-rilis atas koleksi koreksi kode, perbaikan, peningkatan fungsi serta versi-versi dan rilis-rilis yang baru untuk Program dan dokumentasi secara berkala; dan
(c) Bantuan Teknis: jumlah bantuan jarak jauh yang wajar melalui telepon atau dengan cara elektronik untuk menangani kecacatan Program yang dicurigai. Bantuan teknis tersedia dari pusat dukungan IBM dalam wilayah Pelanggan. Rincian-rincian tambahan tentang Bantuan Teknis, termasuk informasi kontak IBM (lihat Lampiran C: Informasi Kontak), ditetapkan dalam Buku Panduan Dukungan Perangkat Lunak IBM yang terdapat di xxx00.xxxxxxxx.xxx.xxx/xxxxxx/xxx0/xxx/x/xxxxxxxx/xxxx.xxxx.
L&D tidak termasuk bantuan untuk 1) desain dan pengembangan aplikasi-aplikasi, 2) penggunaan Pelanggan atas Program-program selain di dalam lingkungan operasional
yang ditetapkan mereka atau 3) kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh
produk-produk yang bukan merupakan tanggung jawab IBM berdasarkan Perjanjian ini.
L&D hanya diberikan apabila Program berada di dalam jangka waktu dukungannya sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan Siklus Dukungan Perangkat Lunak untuk Program.
(7) Biaya Lanjutan: Biaya untuk melanjutkan L&D setelah Pelanggan (a) menolak L&D pada saat Pelanggan telah memperoleh lisensi untuk Program atau (b) mengakhiri L&D. Biaya ini sama dengan total semua Biaya L&D yang telah dibayarkan oleh Pelanggan selama interval waktu yang telah berlalu. Periode L&D dalam hal tersebut dimulai pada tanggal pada saat IBM menerima pemesanan dari Pelanggan.
(8) Upgrade L&D: Apabila Pelanggan meng-upgrade L&D karena peningkatan tingkat penggunaan Program yang Memenuhi Syarat, setiap kenaikan Biaya L&D akan dihitung secara prorata sampai akhir Periode L&D yang sedang berjalan.
b. Untuk Program-program yang Memenuhi Syarat yang dijalankan pada platform-platform yang didistribusikan IBM (sebagai contoh, Sistem-sistem Daya IBM, Sistem i IBM, Sistem p IBM, Sistem x IBM, Sistem Penyimpanan IBM, dan Solusi Toko Ritel IBM) atau yang setara:
(1) Program yang Memenuhi Syarat: Kecuali apabila ditetapkan lain oleh IBM,
Program-program yang Memenuhi Syarat yang untuknya Pemeliharaan Perangkat Lunak tersedia terdapat di
xxx.xxx.xxx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxxxxx/xxxxxx/xxxxxxxxx0.xxx atau dapat didapatkan dari perwakilan pemasaran IBM atau Mitra Bisnis IBM dari Pelanggan.
(2) Periode Awal Pemeliharaan Perangkat Lunak: Pelanggan harus memilih periode satu tahun, biaya yang untuknya dapat dimasukkan bersama Program yang Memenuhi Syarat, atau untuk biaya tambahan, periode tiga tahun Pemeliharaan Perangkat Lunak pada saat Pelanggan memesan Program yang Memenuhi Syarat. Periode Awal Pemeliharaan Perangkat Lunak dimulai pada tanggal saat IBM menyediakan Program untuk Pelanggan. Apabila Program yang Memenuhi Syarat adalah bagian dari Pemeliharaan Perangkat Lunak IBM untuk OS/400, i5/OS, dan Program-program terpilih, maka Periode Awal Pemeliharaan Perangkat Lunak akan disesuaikan agar habis waktunya bertepatan dengan habis waktunya Program-program yang Memenuhi Syarat lainnya di dalam kelompok. Dalam hal tersebut, Periode Awal Pemeliharaan Perangkat Lunak dapat kurang dari jangka waktu satu tahun.
(3) Periode Lanjutan Pemeliharaan Perangkat Lunak (berdasarkan Perjanjian ini): Satu tahun atau tiga tahun, sesuai dengan opsi Pemeliharaan.
(4) Pengakhiran Dini Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk Program: Meskipun Pelanggan dapat mengakhiri Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak, IBM tidak memberikan kredit atau pengembalian uang untuk sebagian Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak yang tidak digunakan.
(5) Pembaruan:
(a) Pelanggan bertanggung jawab untuk memperbarui Pemeliharaan Perangkat Lunak pada akhir masing-masing Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak. IBM atau Mitra Bisnis IBM dari Pelanggan akan memperbarui Pemeliharaaan Perangkat Lunak yang habis waktunya berdasarkan syarat-syarat dan biaya-biaya yang disediakan untuk Pelanggan sebelum habis waktunya Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak yang sedang berjalan pada saat itu, apabila pihaknya menerima pemesanan dari Pelanggan untuk memperbarui (sebagai contoh, lembar pemesanan, surat pemesanan, dan formulir pemesanan) sebelum tanggal habis waktunya. Periode Lanjutan Pemeliharaan Perangkat Lunak berdasarkan Perjanjian ini (atau syarat-syarat dan biaya-biaya lainnya yang disediakan untuk Pelanggan sebelum habis waktunya Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak yang sedang berjalan pada saat itu) dimulai pada tanggal setelah akhir Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak sebelumnya. Apabila Xxxxxxxxx tidak memperbarui Pemeliharaan Perangkat Lunak sebelum tanggal habis waktunya Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak, maka akan berlaku Pemeliharaan Perangkat Lunak Setelah Biaya Lisensi sebagaimana tercantum di bawah ini.
(b) Untuk Program-program yang Memenuhi Syarat yang dijalankan pada
platform-platform Sistem Daya, Sistem i atau Sistem p, apabila ditetapkan sebelumnya oleh Pelanggan, IBM, bahkan apabila pihaknya tidak menerima pemesanan dari
Pelanggan untuk memperbarui, akan tetap memberikan Pemeliharaan Perangkat Lunak berdasarkan syarat-syarat dan biaya-biaya yang disediakan untuk Pelanggan sebelum habis waktunya Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak yang sedang berjalan.
(6) Pemeliharaan Perangkat Lunak: Selama Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak:
(a) IBM menyediakan kepada Pelanggan versi, rilis atau update terbaru yang tersedia secara komersil untuk semua Program yang Memenuhi Syarat yang untuknya Pelanggan memperoleh Pemeliharaan Perangkat Lunak berdasarkan Perjanjian ini, apabila salah satunya disediakan. Untuk Program-program Sistem Daya, Sistem i, dan Sistem p berdasarkan Perjanjian ini, Pelanggan dapat memperoleh upgrade-upgrade ke versi, rilis atau update yang lebih baru yang tersedia secara komersil. Hak Pelanggan untuk meng-upgrade ke versi, rilis atau update yang baru berdasarkan subpasal ini hanya dapat dilaksanakan selama Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak dan habis waktunya pada akhir Periode apabila Pemeliharaan Perangkat Lunak tidak diperbarui.
(b) Untuk Pemeliharaan Perangkat Lunak IBM untuk OS/400, i5/OS, dan
Program-program terpilih, Pelanggan berhak meng-upgrade Program yang Memenuhi Syarat ke versi atau rilis yang spesifik hanya satu kali per mesin, meskipun terdapat subpasal 2.b.(5)(a) di atas.
(c) IBM memberikan bantuan teknis kepada Pelanggan untuk 1) pemasangan secara rutin dalam jangka waktu singkat dan pertanyaan-pertanyaan (tentang) cara penggunaan; dan 2) pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan kode dari Pelanggan.
(d) IBM memberikan bantuan melalui telepon dan, apabila tersedia, akses elektronik, hanya kepada personel dukungan teknis sistem informasi (SI) Pelanggan selama
jam-jam kerja normal (jam-jam kerja utama yang dipublikasikan IBM) pusat dukungan IBM dalam wilayah Pelanggan. Bantuan ini tidak tersedia untuk para pengguna akhir dari Pelanggan. IBM memberikan bantuan Tingkat Kesulitan 1 selama 24 jam sehari, setiap hari dalam tahun tersebut. Rincian-rincian tambahan tentang bantuan, termasuk definisi tentang Tingkat Kesulitan 1, ditetapkan dalam Buku Panduan Dukungan Perangkat Lunak IBM yang terdapat di xxx00.xxxxxxxx.xxx.xxx/xxxxxx/xxx0/xxx/x/xxxxxxxx/xxxx.xxxx.
(e) Pemeliharaan Perangkat Lunak tidak termasuk bantuan untuk 1) desain dan pengembangan aplikasi-aplikasi, 2) penggunaan Pelanggan atas Program-program yang Memenuhi Syarat selain di dalam lingkungan operasional yang ditetapkan mereka atau 3) kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh produk-produk yang bukan merupakan tanggung jawab IBM berdasarkan Perjanjian ini.
(f) Dan hanya apabila Program berada di dalam jangka waktu dukungan sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan Siklus Dukungan Perangkat Lunak untuk Program.
(7) Pemeliharaan Perangkat Lunak Setelah Biaya Lisensi (yang dapat disebut sebagai
″Pemeliharaan Setelah Lisensi″ atau ″MAL (Maintenance After License)″ yang berkaitan dengan platform-platform Sistem i dan sebagai ″Biaya Setelah Lisensi″ atau ″ALC (After License Charge)″ yang berkaitan dengan platform-platform Sistem p):
(a) Pemeliharaan Perangkat Lunak Setelah Biaya Lisensi adalah biaya untuk melanjutkan Pemeliharaan Perangkat Lunak apabila Pelanggan
i. tidak memperbarui pemeliharaan perangkat lunak tersebut sebelum akhir Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak yang sedang berjalan pada saat itu; atau
ii. mengakhiri pemeliharaan perangkat lunak tersebut.
(b) Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk lanjutan Pemeliharaan Perangkat Lunak dimulai pada tanggal pada saat IBM menerima pemesanan dari Pelanggan.
(c) Pemeliharaan Perangkat Lunak Setelah Biaya Lisensi berlaku pada saat Pelanggan memperoleh mesin-mesin Sistem Daya, Sistem i atau Sistem p yang telah digunakan dan ingin memperoleh Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk OS/400, i5/OS, dan Program-program terpilih, kecuali apabila
i. mesin memiliki versi dan rilis terbaru dari sistem operasi yang sesuai yang dipasang; dan
ii. Pelanggan memperoleh Pemeliharaan Perangkat Lunak dalam jangka waktu 30 hari sejak Pelanggan menerima mesin.
(d) Pemeliharaan Perangkat Lunak Setelah Biaya Lisensi berlaku pada saat Pelanggan memperoleh mesin-mesin Sistem Daya, Sistem i atau Sistem p yang telah digunakan dan ingin memperoleh Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk sistem operasi AIX atau Program-program terpilih AIX, kecuali apabila
i. mesin memiliki versi dan rilis yang baru dari sistem operasi AIX atau Program-program terpilih AIX yang dipasang dan
ii. Pelanggan memperoleh Pemeliharaan Perangkat Lunak dalam jangka waktu 30 hari sejak Pelanggan memperoleh mesin.
(e) Untuk Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk Program-program yang Memenuhi Syarat lainnya yang tercakup oleh subpasal 2.b(7) ini, Pemeliharaan Perangkat Lunak Setelah Biaya Lisensi dapat diberlakukan kepada Para Pelanggan yang memperoleh mesin-mesin Sistem Daya, Sistem i atau Sistem p yang telah digunakan. Hubungi perwakilan IBM Anda, atau apabila perlu, Mitra Bisnis IBM atau Pusat Layanan Telepon IBM, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
(8) Transfer Pemeliharaan Perangkat Lunak IBM pada mesin-mesin Sistem Daya, Sistem i, dan Sistem p: Selain ketentuan-ketentuan pasal 4. ″Pemeliharaan Perangkat Lunak yang Dapat Dipindahkan″ di bawah ini, Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk Program-program yang dijalankan pada platform-platform Sistem Daya, Sistem i atau Sistem p
(a) berlaku untuk mesin (jenis, model, dan nomor seri) yang ditentukan;
(b) dapat ditransfer hanya ke mesin lainnya yang dilisensikan untuk sistem operasi yang sama pada tingkat rilis yang sama atau yang lebih baru; dan
(c) kenaikan Biaya Pemeliharaan Perangkat Lunak mungkin ditanggung apabila mesin
″yang ditransfer ke″ memiliki kapasitas yang lebih besar.
3. Biaya dan Pembayaran
Apabila Pelanggan mengembalikan Program yang Memenuhi Syarat untuk mendapatkan pengembalian uang sebagaimana diperbolehkan berdasarkan syarat-syarat lisensinya, IBM atau Mitra Bisnis IBM dari Pelanggan akan mengakhiri, dan mengembalikan setiap biaya yang telah dibayarkan untuk, Pemeliharaan Perangkat Lunak yang telah dipesan bersama Program. IBM tidak memberikan pengembalian uang untuk Pemeliharaan Perangkat Lunak apabila Program yang Memenuhi Syarat terkait tidak dikembalikan.
a. Pemeliharaan Perangkat Lunak yang diperoleh dari Mitra Bisnis IBM
Pada saat Pelanggan memperoleh Pemeliharaan Perangkat Lunak dari Mitra Bisnis IBM, Mitra Bisnis IBM menetapkan biaya-biaya dan syarat-syarat yang mengatur biaya. Pelanggan akan membayar Mitra Bisnis IBM dari Pelanggan secara langsung.
b. Pemeliharaan Perangkat Lunak yang diperoleh secara langsung dari IBM
(1) Biaya-biaya untuk Pemeliharaan Perangkat Lunak selama masing-masing Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak, yang disebut sebagai Biaya Pemeliharaan Perangkat Lunak, ditagih di muka.
(2) Biaya Pemeliharaan Perangkat Lunak dapat bervariasi, tergantung pada, sebagai contoh, mesin (jenis/model), Program yang Memenuhi Syarat atau kelompok Program yang Memenuhi Syarat, atau tingkat penggunaan Program yang Memenuhi Syarat.
(3) IBM dapat menaikkan Biaya Pemeliharaan Perangkat Lunak tanpa adanya pemberitahuan. Kenaikan biaya tidak akan dikenakan kepada Pelanggan apabila IBM menerima pemesanan dari Pelanggan untuk Pemeliharaan Perangkat Lunak sebelum tanggal pengumuman kenaikan biaya dan dalam jangka waktu tiga bulan sejak IBM menerima pemesanan dari Pelanggan pada saat IBM menyediakan Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk Pelanggan. Pelanggan menerima manfaat penurunan Biaya Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk jumlah-jumlah yang menjadi jatuh tempo pada atau setelah tanggal mulai berlaku penurunan biaya.
(4) Jumlah-jumlah akan jatuh tempo dan harus dibayarkan setelah faktur diterima. Oleh karena itu, Pelanggan setuju untuk membayar, termasuk setiap biaya keterlambatan pembayaran.
(5) Apabila lembaga yang berwenang mengenakan bea, pajak, retribusi atau biaya, tidak termasuk bea, pajak, retribusi atau biaya yang didasarkan pada pendapatan bersih IBM, atas Pemeliharaan Perangkat Lunak yang disediakan oleh IBM berdasarkan Perjanjian ini, maka Pelanggan setuju untuk membayar jumlah tersebut sebagaimana ditetapkan dalam faktur, kecuali apabila Pelanggan menyediakan dokumentasi tentang pembebasan pajak.
4. Pemeliharaan Perangkat Lunak yang Dapat Dipindahkan
Pelanggan dapat mentransfer Pemeliharaan Perangkat Lunak hanya kepada sebuah badan yang terdapat di dalam Perusahaan Pelanggan dan berada di dalam negara di mana Pemeliharaan Perangkat Lunak diperoleh, dengan ketentuan bahwa badan yang menerima Program yang Memenuhi Syarat menyetujui syarat-syarat Perjanjian ini.
5. Tanggung Jawab Pelanggan
Pelanggan setuju bahwa pada saat Xxxxxxxxx memperoleh Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk Program yang Memenuhi Syarat:
a. Pelanggan akan memperoleh Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk tingkat penggunaan yang sama dengan tingkat penggunaan pada saat Program yang Memenuhi Syarat disahkan. Cakupan sebagian untuk Program yang Memenuhi Syarat tertentu tidak ditawarkan;
b. Pelanggan bertanggung jawab atas hasil-hasil yang didapatkan dari penggunaan Pemeliharaan Perangkat Lunak;
c. Pelanggan akan, sesuai dengan permintaan IBM, memperbolehkan IBM untuk mengakses sistem Pelanggan dari jarak jauh untuk membantu Pelanggan dalam mengisolasi penyebab permasalahan perangkat lunak;
d. Pelanggan tetap bertanggung jawab untuk melindungi sistem dan semua data Pelanggan yang terdapat dalam sistem tersebut dengan cara yang memadai sewaktu-waktu IBM mengakses sistem dan semua data Pelanggan tersebut dari jarak jauh dengan izin Pelanggan untuk membantu Pelanggan dalam mengisolasi penyebab permasalahan perangkat lunak;
e. Pelanggan akan memberikan akses yang memadai, bebas, dan aman ke fasilitas-fasilitas Pelanggan agar IBM memenuhi kewajiban-kewajibannya; dan
f. kecuali apabila diizinkan oleh pasal 4. Pemeliharaan Perangkat Lunak yang Dapat Dipindahkan di atas, Pelanggan tidak akan mengalihkan, atau dengan cara lain mentransfer, Perjanjian ini atau hak-hak Pelanggan berdasarkan Perjanjian ini, atau mendelegasikan kewajiban-kewajiban Pelanggan, tanpa adanya persetujuan tertulis sebelumnya dari IBM. Setiap upaya untuk melakukan hal tersebut tidak berlaku. Pengalihan Perjanjian ini, secara keseluruhan atau sebagian, di dalam Perusahaan yang mana salah satu dari kami adalah bagian dari Perusahaan tersebut atau ke perusahaan penerus melalui merger atau akuisisi tidak mewajibkan persetujuan dari pihak lainnya. IBM juga diizinkan untuk mengalihkan hak-hak pembayarannya berdasarkan Perjanjian ini tanpa mendapatkan persetujuan Anda. Tidak dianggap sebagai pengalihan apabila IBM mendivestasikan sebagian bisnisnya dengan cara yang serupa yang menimbulkan dampak terhadap semua Pelanggannya.
6. Jaminan untuk Pemeliharaan Perangkat Lunak
IBM menjamin bahwa Pemeliharaan Perangkat Lunak akan diberikan dengan menggunakan kehati-hatian dan keterampilan yang wajar dan sesuai dengan uraiannya dalam Buku Panduan Dukungan Perangkat Lunak IBM yang terdapat di xxx00.xxxxxxxx.xxx.xxx/xxxxxx/xxx0/xxx/x/xxxxxxxx/xxxx.xxxx. Pelanggan setuju untuk memberikan pemberitahuan tertulis secara tepat waktu tentang setiap kegagalan untuk mematuhi jaminan ini agar IBM dapat melakukan tindakan perbaikan.
Jaminan-jaminan tidak akan berlaku karena penggunaan yang salah, kecelakaan, modifikasi, lingkungan fisik atau operasional yang tidak sesuai, operasi selain di dalam lingkungan operasional yang ditetapkan atau kerusakan yang disebabkan oleh suatu produk yang bukan merupakan tanggung jawab IBM.
KECUALI APABILA DIWAJIBKAN SECARA TEGAS OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TANPA ADANYA KEMUNGKINAN PELEPASAN ATAU BATASAN KONTRAK, JAMINAN-JAMINAN INI ADALAH JAMINAN-JAMINAN
EKSKLUSIF PELANGGAN DAN MENGGANTIKAN SEMUA JAMINAN ATAU KETENTUAN LAINNYA, SECARA TEGAS ATAU TERSIRAT, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, SETIAP JAMINAN ATAU KETENTUAN SECARA TERSIRAT TENTANG KUALITAS YANG MEMUASKAN, KEMAMPUAN UNTUK DIPERJUALBELIKAN, DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU.
IBM tidak menjamin pemberian Pemeliharaan Perangkat Lunak yang tanpa gangguan henti atau bebas dari kesalahan atau bahwa IBM akan memperbaiki semua kecacatan.
7. Perubahan terhadap Syarat-syarat Perjanjian
IBM dapat mengubah syarat-syarat Perjanjian ini dengan memberikan kepada Pelanggan pemberitahuan tertulis dalam jangka waktu tiga bulan sebelumnya melalui surat atau surat elektronik (e-mail), secara langsung kepada Pelanggan atau melalui Mitra Bisnis IBM dari Pelanggan. Perubahan-perubahan ini tidak berlaku surut dan berlaku, sejak tanggal mulai berlaku yang ditetapkan oleh IBM di dalam pemberitahuan, hanya untuk pemesanan-pemesanan baru dan pembaruan-pembaruan.
Dengan cara lain, agar perubahan dianggap sah, kami, kedua belah pihak, harus menandatanganinya.
8. Pengakhiran dan Penarikan
Salah satu dari kami dapat mengakhiri Perjanjian ini apabila pihak lainnya tidak mematuhi salah satu syarat Perjanjian ini, dengan ketentuan bahwa salah satu pihak yang tidak mematuhi mendapatkan pemberitahuan tertulis dan waktu yang wajar untuk mematuhi.
IBM dapat menarik Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk Program yang Memenuhi Syarat dengan mempublikasikan pemberitahuan tentang penarikan dalam jangka waktu tidak kurang dari 12 bulan sebelum tanggal mulai berlakunya. Apabila IBM menarik Pemeliharaan Perangkat Lunak yang untuknya Pelanggan telah melakukan pembayaran terlebih dahulu dan IBM belum memberikan sepenuhnya kepada Pelanggan, atas kebijakannya semata-mata, IBM akan tetap memberikan Pemeliharaan Perangkat Lunak kepada Pelanggan sampai akhir Periode Pemeliharaan Perangkat Lunak yang sedang berjalan atau mengembalikan uang yang dihitung secara prorata kepada Pelanggan. Akuisisi Pemeliharaan Perangkat Lunak tidak memperpanjang periode yang untuknya Program yang Memenuhi Syarat didukung.
Tanpa mengabaikan hal yang bertentangan dalam Perjanjian ini, apabila IBM mengakhiri lisensi Pelanggan ntuk Program yang Memenuhi Syarat karena pelanggaran Pelanggan terhadap salah satu syarat Perjanjian ini, IBM juga dapat mengakhiri Pemeliharaan Perangkat Lunak untuk Program yang Memenuhi Syarat tersebut dalam waktu yang bersamaan. Dalam hal ini, IBM tidak berkewajiban untuk memberikan pengembalian uang atau kredit untuk setiap bagian Pemeliharaan Perangkat Lunak yang tidak digunakan.
IBM dapat menarik tawaran Pemeliharaan Perangkat Lunak secara keseluruhan melalui pemberitahuan tertulis dalam jangka waktu 12 bulan sebelumnya untuk semua Pelanggan dari Pemeliharaan Perangkat Lunak yang sedang berjalan pada saat itu melalui surat atau surat elektronik (e-mail).
Setiap syarat Perjanjian ini yang berdasarkan sifatnya melampaui pengakhiran Perjanjian tetap berlaku sampai syarat Perjanjian tersebut dipenuhi, dan berlaku untuk para penerus dan penerima pengalihan hak kami masing-masing.
9. Syarat-syarat Tambahan
a. Untuk membantu Pelanggan dalam mengisolasi penyebab permasalahan perangkat lunak, IBM dapat meminta Pelanggan untuk (1) memperbolehkan IBM untuk mengakses sistem Pelanggan dari jarak jauh atau (2) mengirimkan informasi atau data sistem Pelanggan kepada IBM. IBM menggunakan informasi tentang kesalahan-kesalahan dan permasalahan-permasalahan hanya untuk meningkatkan produk dan layanannya dan membantu pemberian Pemeliharaan Perangkat Lunak yang dilakukannya. IBM dapat menggunakan para subkontraktor dan
badan-badan Perusahaan IBM di negara-negara lainnya untuk tujuan-tujuan ini, dan Pelanggan memberikan wewenang kepada IBM untuk melakukan hal tersebut.
Pelanggan tetap bertanggung jawab atas (i) setiap data dan konten dari setiap basis data yang disediakan oleh Pelanggan kepada IBM, (ii) pemilihan dan pelaksanaan prosedur-prosedur dan kendali-kendali yang terkait dengan akses, keamanan, enkripsi, penggunaan, dan transmisi data (termasuk setiap data yang dapat diidentifikasi secara pribadi) serta (iii) cadangan dan pemulihan basis data dan setiap data yang disimpan. Pelanggan tidak akan mengirimkan atau memberikan kepada IBM akses ke informasi pribadi dan akan bertanggung jawab atas
biaya-biaya dan jumlah-jumlah lainnya apa pun yang wajar yang mungkin ditanggung oleh IBM terkait dengan setiap informasi tersebut yang salah diberikan kepada IBM atau yang terkait dengan kehilangan atau pengungkapan informasi tersebut oleh IBM, termasuk biaya-biaya dan jumlah-jumlah lainnya yang timbul dari tuntutan-tuntutan pihak ketiga mana pun.
b. Semua informasi yang dipertukarkan bersifat tidak rahasia. Apabila salah satu dari kami mewajibkan pertukaran informasi rahasia, pertukaran tersebut akan dilakukan berdasarkan perjanjian kerahasiaan yang ditandatangani.
c. Masing-masing pihak dapat berkomunikasi satu sama lain dengan alat-alat elektronik dan komunikasi tersebut dapat diterima sebagai tulisan yang ditandatangani sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kode identifikasi (disebut sebagai ″identitas pengguna″) yang terdapat di dalam dokumen elektronik dianggap memadai untuk memverifikasi identitas pengirim dan keaslian dokumen.
Perjanjian ini adalah perjanjian yang lengkap tentang akuisisi Pemeliharaan Perangkat Lunak oleh Pelanggan, dan menggantikan setiap komunikasi lisan atau tertulis sebelumnya antara Pelanggan dan IBM tentang Pemeliharaan Perangkat Lunak. Dalam mengadakan Perjanjian ini, tidak ada satu pihak pun yang mendasarkan pada setiap pernyataan yang tidak ditetapkan dalam Perjanjian ini termasuk tetapi tidak terbatas pada setiap pernyataan tentang: 1) kinerja atau fungsi dari setiap produk atau sistem, selain yang dijamin secara tegas dalam pasal 6 di atas; 2) pengalaman- pengalaman atau rekomendasi-rekomendasi para pihak lainnya; atau 3) hasil-hasil atau
simpanan-simpanan yang dapat dicapai oleh Pelanggan. Syarat-syarat tambahan atau yang berbeda dalam setiap komunikasi tertulis dari Pelanggan (seperti formulir pemesanan) tidak berlaku.
Pelanggan menerima syarat-syarat Perjanjian ini tanpa adanya modifikasi yang dilakukan melalui salah satu cara berikut ini: sepanjang dapat diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memesan, menggunakan atau melakukan pembayaran untuk Pemeliharaan Perangkat Lunak atau, apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, menandatangani dokumen transaksi. Pemeliharaan Perangkat Lunak menjadi tunduk kepada Perjanjian ini pada saat IBM atau Mitra Bisnis IBM dari Pelanggan menerima pemesanan atau pembayaran dari Pelanggan. Setelah berlaku, 1) kecuali apabila dilarang oleh peraturan perundang-undangan setempat yang berlaku atau ditetapkan sebaliknya, setiap reproduksi Perjanjian ini yang dibuat melalui cara-cara yang dapat diandalkan (sebagai contoh, fotokopi, pemindaian elektronik atau faksimile) dianggap sebagai aslinya dan 2) pemesanan-pemesanan Pelanggan untuk Pemeliharaan Perangkat Lunak berdasarkan Perjanjian ini tunduk kepada reproduksi Perjanjian tersebut.
Bagian 2 – Syarat-syarat Khusus Tiap Negara
ASIA PASIFIK INDONESIA
8. Pengakhiran dan Penarikan
Ayat berikut ini ditambahkan di antara ayat pertama dan ayat kedua:
Kami, kedua belah pihak, dalam hal ini, melepaskan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata sepanjang ketentuan pasal mewajibkan keputusan pengadilan untuk mengakhiri perjanjian yang menciptakan kewajiban-kewajiban bersama.