PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2018
TAHUN 2018
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
PENGADILAN TINGGI AGAMA JAWA BARAT TAHUN 2018 Nomor : W10-A/ 0379/OT.01.1/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. X. Xxxxxxxxx Xxxxx, SH., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : Xxx. X. Xxxxx Xxxxx, M.H.
Jabatan : Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang diperjanjikan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Ban
Pihak Kedua Pihak Pertama
Dirjen. Badan Peradilan Agama, Ketua PTA Jawa Bar
Xxx. X. Xxxxx Xxxxx, M.H. NIP. 19580714 198403 1 005
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 PENGADILAN TINGGI AGAMA JAWA BARAT
No | Sasaran Strategis / Kegiatan | Indikator Sasaran | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel | 1. Persentase sisa perkara yang diselesaikan | 100 |
2. Persentase perkara tahun berjalan yang diselesaikan | 96 | ||
3. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu | 95 | ||
4. Persentase penurunan sisa perkara | 50 | ||
5. Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum (Kasasi dan PK) | 90 | ||
6. Index responden Pengadilan Tingkat Pertama dan masyarakat yang puas terhadap layanan PTA | 80 | ||
2 | Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara | 1. Persentase salinan putusan yang dikirim ke pengadilan pengaju tepat waktu | 90 |
2. Persentase putusan yang menarik perhatian masyarakat (ekonomi syariah) yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari sejak diputus | 95 | ||
3 | Peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan | 1. Persentase temuan hasil pembinaan dan pengawasan yang ditindaklanjuti | 100 |
2. Persentase temuan eksternal yang ditindaklanjuti | 100 | ||
3. Persentase pengaduan yang ditindaklanjuti | 100 |
Kegiatan | Anggaran | |
1. Peningkatan Manajemen Peradilan Agama | Rp. | 153.910.000 |
2. Pembinaan Adminstrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi | Rp. | 26.055.191.000 |
3. Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung RI | Rp. | 1.144.500.000 |