ADDENDUM PERJANJIAN PEMBUKAAN REKENING EFEK REGULER PT BCA SEKURITAS (“BCAS”)
ADDENDUM PERJANJIAN PEMBUKAAN REKENING EFEK REGULER PT BCA SEKURITAS (“BCAS”)
Sebelum menandatangani Addendum ini, pilihlah opsi di bawah ini :
o Saya ingin dapat bertransaksi melalui Dealer dan Online Trading.
o Saya akan bertransaksi secara penuh melalui Online Trading tanpa melibatkan Dealer.
Addendum Perjanjian Pembukaan Rekening Efek Reguler (“Addendum”) ini berlaku terhadap Perjanjian Pembukaan Rekening Efek (Individu/Institusi) atau Kontrak Kenasabahan nomor (diisi dengan kode nasabah)
Before signing this Addendum, please select the following options:
o I like to be able to make a transaction through Dealer and Online Trading.
o I like to make a transaction fully through Online Trading without involving Dealer.
This Agreement Addendum to Regular Securities Account Opening (“The Addendum”) is valid to the Securities Account Opening Agreement (individual/institution) or Customer Contract No. (to be filled in with
tanggal
[diisi dengan
customer code) dated [to be filled in with
tanggal/bulan/tahun pada perjanjian pembukaan rekening] atas nama (diisi dengan nama nasabah) (“Nasabah”) yang berkeinginan untuk melakukan Transaksi Efek dengan menggunakan sistem elektronik fasilitas penyampaian pesanan secara langsung yang dapat diakses oleh Nasabah setelah melalui suatu proses verifikasi tertentu (selanjutnya disebut “Fasilitas Online Trading”)
Addendum ini memuat syarat dan ketentuan tambahan yang mengikat Nasabah untuk melakukan Transaksi Efek melalui PT BCA Sekuritas (selanjutnya disebut “BCAS”).
I. PERNYATAAN TERKAIT DENGAN FASILITAS ONLINE TRADING
1. BCAS dengan ini memberikan izin kepada Xxxxxxx untuk menggunakan Fasilitas Online Trading, sebagaimana Nasabah setuju untuk menerima Fasilitas Online Trading dari BCAS, dalam pelaksanaan Transaksi Efek melalui sistem yang telah disediakan oleh BCAS.
2. Nasabah dapat menggunakan Fasilitas Online Trading ini sepanjang telah memenuhi persyaratan dan mekanisme perdagangan melalui Fasilitas Online Trading. Penggunaan Fasilitas Online Trading harus mengikuti peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
3. Nasabah yang menerima Fasilitas Online Trading setuju untuk tidak merubah, membongkar, memodifikasi, dan/atau menyalahgunakan software/program komputer dari Fasilitas Online Trading BCAS.
4. Nasabah yang menggunakan Fasilitas Online Trading dan akan mengambil suatu tindakan dan atau mengambil keputusan investasi telah memastikan bahwa diri mereka sebagai orang yang telah cukup umur, cakap hukum, dan mampu untuk bertindak atau berinvestasi pada produk
date/month/year of the account opening agreement] in the name of (to be filled in with the name of the customer) (“The Customer”) who intends to conduct Securities Transaction by using facility electronic system which submits orders directly and accessible by the Customer after going through a certain verification process (hereinafter referred to as the “Online Trading Facility”.
This Addendum contains additional terms and conditions which binds the Customer to conduct Securities Transaction through PT BCA Sekuritas (hereinafter referred to as the “BCAS”.
I. STATEMENT RELATED TO ONLINE TRADING FACILITY
1. BCAS hereby gives license to the Customer to use Online Trading Facility, as the Customer agrees to receive Online Trading Facility from BCAS in the implementation of the Securities Transaction through the system which has been provided by BCAS.
2. The Customer may use the Online Trading Facility to the extent that he has fulfilled the requirements and trading mechanism through the Online Trading Facility. The use of the Online Trading Facility must follow the existing regulation in the Indonesian capital market.
3. The Customer who receives the Online Trading Facility not to change, dismantle, modify, and/or abuse the software/computer program from the BCAS Online Trading Facility.
4. The Customers who use the Online Trading Facility and will take an action and/or make an investment decision have insured that they are people who are grown-ups or adults, well-versed in law, and able to
Paraf 1
atau layanan yang disediakan oleh BCAS sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam yuridiksi mereka.
5. Nasabah wajib dan bertanggung jawab menjaga kerahasiaan akses Fasilitas Online Trading yang dimilikinya, termasuk tetapi tidak terbatas pada User ID, Password, dan PIN serta hal lain yang wajib dijaga kerahasiaanya. Penggunaan akses Fasilitas Online Trading merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. BCAS menghimbau Nasabah untuk secara berkala mengganti Password dan/atau PIN untuk menjamin kerahasiaannya. Segala macam penyalahgunaan User ID, Password dan/atau PIN yang terjadi atau disebabkan karena kelalaian Nasabah adalah di luar tanggung jawab BCAS.
II. PENGGUNAAN Fasilitas ONLINE TRADING
1. Nasabah memahami, mengetahui, mengakui dan menyetujui segala ketentuan mengenai penggunaan Fasilitas Online Trading yang ditetapkan oleh BCAS, khususnya mengenai cara kerja Fasilitas Online Trading, dan menyatakan bahwa setiap catatan yang dihasilkan secara elektronis oleh Fasilitas Online Trading ini adalah sah dan dapat menjadi dokumen yang sah dan mengikat Nasabah serta memiliki kekuatan hukum.
2. Nasabah memahami, mengetahui, mengakui dan menyetujui serta bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan atas semua instruksi yang meliputi, namun tidak terbatas pada, data pesanan transaksi, instruksi penarikan dana, instruksi exercise right atau warrant, instruksi penggantian Password dan/atau PIN, yang dimasukkan dan/atau disampaikan oleh Nasabah dan/atau ditujukan kepada BCAS berdasarkan data yang diterima oleh BCAS melalui Fasilitas Online Trading sekalipun tanpa disertai dengan tanda tangan Nasabah. Semua pesanan dan instruksi yang masuk dan/atau diterima oleh BCAS melalui Fasilitas Online Trading merupakan tanggung jawab Nasabah dan menjadi bukti yang sah di mata hukum.
3. BCAS berhak membatasi dan menghentikan akses Nasabah dalam penggunaan Fasilitas Online Trading dengan memberitahukan alasannya kepada Nasabah, termasuk namun tidak terbatas karena alasan pemeliharaan dan perbaikan sistem, pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam Addendum ini dan/atau persetujuan lain antara BCAS dengan Nasabah, dan atau karena adanya indikasi atau temuan penggunaan User ID, Password dan/atau PIN oleh pihak yang tidak berhak.
4. Nasabah dengan ini menyatakan tidak akan menggunakan Fasilitas Online Trading ini untuk memanipulasi pasar dan/atau tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum dan atau bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di pasar modal.
act or invest in the product or services provided by BCAS in accordance with the existing laws and regulations in their jurisdiction.
5. The Customer shall be required and responsible to keep the access to Online Trading Facility confidential he has, including but not limited to User ID, Password, and PIN and any and other matters which shall be kept confidential. The use of the access of the Online Trading Facility constitutes full responsibility of the Customer. BCAS appeals the Customer to regularly change his Password and/or PIN in order to guarantee its confidentiality. Any and all abuses of User ID, Password and/or PIN which occur or caused by negligence of the Customer are beyond the responsibility of BCAS.
II. THE USE OF ONLINE TRADING FACILITY
1. The Customer understands, knows, acknowledges and approves any and all terms and conditions regarding the use of the Online Trading Facility stipulated by BCAS, particularly regarding the working procedure of the Online Trading Facility, and declares that any note produced electronically by the Online Trading Facility is legal and may become legal documents and binding the Customer and has legal power.
2. The Customer understands, knows, acknowledges and approves and holds responsibility for the truth and legality of any and all instructions which comprise of, but not limited to, transaction order data, fund withdrawal instruction, exercise right instruction or warrant, instruction for the change of Password and/or PIN, which is sent and/or submitted by the Customer and/or addressed to BCAS based on the date received by BCAS through Online Trading Facility even though it is not accompanied by signature of the Customer. All orders and instructions which enter and/or are received by BCAS through the Online Trading Facility constitute the responsibility of the Customer and become legal evidence before the law.
3. BCAS has the right to limit and terminate the access of the Customer in the use of the Online Trading Facility by notifying their reason to the Customer, including but not limited to the conditions set forth in this Addendum and/or other agreement between BCAS and the Customer, and or due to indication or finding of the use of User ID, Password and/or PIN by the party who has no right.
4. The Customer hereby declares not to use this Online Trading Facility to manipulate the market and/or other actions which violate the law and/or contradictory to the existing laws and regulations in the capital market.
5. Nasabah memahami dan mengetahui adanya kemungkinan terjadinya penundaan data dan pesanan Nasabah. BCAS tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin muncul sebagai akibat dari penundaan tersebut, sepanjang penundaan tersebut terjadi tidak karena kesalahan BCAS.
6. Nasabah akan dikenai biaya penggunaan Fasilitas Online Trading sesuai dengan ketentuan yang berlaku.. BCAS berhak sepenuhnya untuk mengubah ketentuan mengenai besarnya biaya tersebut dengan pemberitahuan kepada Nasabah paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum berlakunya perubahan biaya tersebut. Jika Nasabah tidak mengajukan keberatan terhadap perubahan tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja maka Nasabah dianggap telah menyetujui sepenuhnya perubahan tersebut.
7. Dalam hal Fasilitas Online Trading tidak berfungsi sebagaimana mestinya, Nasabah dapat menghubungi Call Center BCAS yang memiliki jalur komunikasi telepon siaga (hotline) dan tersedia terus-menerus pada setiap hari bursa demi kenyamanan dan kemudahan Nasabah. BCAS tidak bertanggung jawab atas segala keterlambatan dalam melaksanakan pesanan Nasabah, baik untuk membeli atau menjual Efek yang dikarenakan gangguan komunikasi pada Call Center BCAS yang terjadi karena hal-hal di luar kuasa BCAS termasuk Force Majeure atau Keadaan memaksa yang menyebabkan Call Center BCAS tidak dapat dihubungi.
8. Dengan memperhatikan ketentuan angka 7 di atas, dalam hal Nasabah memberikan pesanan beli dan jual melalui Call Center, maka Call Center akan melakukan verifikasi terhadap data Nasabah untuk keamanan Nasabah. Nasabah menjamin dan menyatakan bahwa apabila verifikasi BCAS telah dilakukan dengan baik dan dapat dibuktikan oleh BCAS, maka Nasabah akan menanggung setiap hak dan kewajiban yang timbul dari dilaksanakannya pesanan tersebut oleh BCAS.
9. BCAS akan menyampaikan konfirmasi transaksi yang telah dilakukan Nasabah pada hari bursa yang sama melalui email kepada Xxxxxxx sesuai dengan alamat email yang telah didaftarkan pada BCAS. Konfirmasi yang telah dikirimkan oleh BCAS melalui alamat email tersebut dianggap telah diterima oleh Nasabah pada saat dikirimkan oleh BCAS, dan dengan ini Nasabah menyetujui bahwa konfirmasi yang diberikan oleh BCAS melalui email tersebut merupakan konfirmasi yang bersifat akurat dan benar sesuai dengan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah, serta tidak dapat digugat akurasi dan kebenarannya dan mengikat Nasabah.
10. BCAS berhak sepenuhnya dari waktu ke waktu memperbaharui, merevisi, mengubah dan atau menghentikan suatu bagian fitur Fasilitas Online Trading dengan pemberitahuan kepada Nasabah.
5. The Customer understands and knows about the possibility of delay of data and order of the Customer. BCAS shall not be responsible to any loss that may arise as the consequence of the delay to the extent that the delay occurs not due to the mistake of BCAS.
6. The Customer will be chargeable for the use of the Online Trading Facility in accordance with applicable regulations. BCAS has fully the right to amend the conditions on the amount of the charges with a notification to the Customer not later than a period of 30 (thirty) working days prior to the validity of the change of the charges. If the Customer fails to submit an objection to such amendment within a period of 30 (thirty) working days, then the Customer is considered to have fully approved of the aforesaid changes.
7. In case the Online Trading Facility fails to function appropriately, the Customer may get in contact with Call Center BCAS who has hot line communication and is available continuously on every stock exchange day for the convenience and facility of the Customer. BCAS holds no any responsibility to any and all delay in implementing the order of the Customer, either to buy or sell the Securities which due to communication disturbances or interruption at the Call Center of BCAS which happens due to any and all matters beyond the power of BCAS including Force Majeure or Emergency which causes Call Center of BCAS to be unable to be connected.
8. With due observance of the condition at point 7 above, in case the Customer gives order for purchase and sales through the Call Center, the Call Center will verify the data of the Customer for the safety of the Customer. The Customer guarantees and declares that if the verification of BCAS has been conducted properly and may be evidenced by BCAS, the Customer will bear any and all rights and obligations that arise from the implementation of the order by BCAS.
9. BCAS will submit confirmation of the transaction that has been conducted by the Customer on the same stock exchange day through the e-mail to the Customer in accordance with the e-mail address that has been registered with BCAS. The confirmation which has been sent by BCAS through the e-mail address is considered to have been received by the Customer at the time it is sent by BCAS, and hereby the Customer agrees that the confirmation which is given by BCAS through the e-mail constitutes accurate and correct information in accordance with the transaction which is conducted by the Customer, and may not be claimed of its accuracy and truth and shall bind the Customer.
10. BCAS fully has the right from time to time to renew, revise, amend and/or terminate any part of the features of the Online Trading Facility by a notification to the Customer.
III. PENGGUNAAN FASILITAS AUTOMATED ORDERING III. USE OF AUTOMATED ORDERING FACILITY
1. Fasilitas Automated Ordering adalah fasilitas pesanan beli dan jual yang dapat dilakukan secara otomatis apabila pergerakan saham telah memenuhi parameter tertentu yang telah ditetapkan oleh Nasabah melalui fitur yang tersedia pada Fasilitas Online Trading.
2. Nasabah dengan ini menyatakan telah memahami dan mengetahui fungsi dan cara kerja dari masing-masing Automated Ordering ini. Nasabah dengan ini membebaskan BCAS atas segala klaim kerugian yang mungkin timbul akibat kekeliruan dalam menggunakan Automated Ordering ini, sepanjang hal tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan BCAS.
3. Nasabah dengan ini membebaskan BCAS dari segala bentuk tanggung jawab atas kerugian maupun potensi kerugian yang terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung dari penggunaan Fasilitas Online Trading oleh Nasabah, yang diakibatkan oleh segala bentuk gangguan jaringan, hilangnya data, penundaan pengoperasian sistem Fasilitas Online Trading, virus komputer, kerusakan jaringan komunikasi, pencurian atau pengrusakan data, perubahan atau penggunaan informasi Nasabah oleh pihak lain yang tidak berwenang dan gangguan sistem lainnya yang menyebabkan Fasilitas Online Trading tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sepanjang hal-hal yang disebutkan tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan BCAS.
IV. PENGHENTIAN PENGGUNAAN AKSES FASILITAS ONLINE TRADING
1. BCAS berhak melakukan pemblokiran akses Fasilitas Online Trading Nasabah apabila :
a. Nasabah selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran atas biaya penggunaan Fasilitas Online Trading dan tidak memiliki saldo Efek pada Rekening Efek dan/atau dana pada Rekening Dana; atau
b. Nasabah selama 6 (enam) bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran atas biaya penggunaan Fasilitas Online Trading namun memiliki saldo Efek pada Rekening Efek dan/atau dana pada Rekening Dana.
2. Akses Nasabah terhadap penggunaan Fasilitas Online Trading dapat dibuka kembali apabila :
a. Nasabah yang tidak memiliki saldo Efek pada Rekening Efek dan/atau dana pada Rekening Dana telah memberikan deposit sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) pada Rekening Dana; atau
b. Nasabah yang memiliki saldo Efek pada Rekening Efek telah menyelesaikan kewajiban atas pembayaran biaya penggunaan Fasilitas Online Trading yang tertunggak; dan
1. Automated Ordering Facility is purchase and sales ordering facility which may be conducted automatically if the movement of shares has fulfilled a certain parameter that has been stipulated by the Customer through features available in the Online Trading Facility.
2. The Customer hereby declares to have understood and known about the function and working procedure of each Automated Ordering. The Customer hereby discharges or releases BCAS for any and all claims for the loss which may arise as a result of a mistake in using this Automated Ordering, to the extent that this is not caused by the mistake of BCAS.
3. The Customer hereby discharges or releases BCAS from any and all forms of responsibility to the loss as well as potential loss which happen, both directly and indirectly from the usage of the Online Trading Facility by the Customer, which is caused by any and all forms of network disturbances, loss of data, delayed operations of the Online Trading Facility system, computer virus, communication network damage, theft or destruction of data, change or use of information of the Customer by other party who is not authorized and other system disturbances that cause the Online Trading Facility not to be able to function appropriately, to the extent that the aforesaid matters are not caused by the mistake of BCAS.
IV. TERMINATION OF THE USE OF ONLINE TRADING FACILITY ACCESS
1. BCAS has the right to block the access of the Online Trading Facility of the Customer, if:
a. The Customer for a period of 3 (three) successive months fails to pay the charges for the usage of the Online Trading Facility and does not have Securities balance in the Securities Account and/or fund in the Fund Account; or
b. The Customer for a period of 6 (six) successive months fails to pay the charges for the usage of the Online Trading Facility, but has the Securities balance in the Securities Account and/or fund in the Fund Account.
2. The access of the Customer to the use of the Online Trading Facility may be reopened if:
a. The Customer does not have Securities balance in the Securities Account and/or fund in the Fund Account and has given a deposit in the amount Rp. 1,000,000.- (one million Rupiahs) in the Fund Account; or
b. The Customer who has Securities balance in the Securities Account has fulfilled his obligation with regard to the payment of usage charges of the outstanding Online Trading Facility; and
c. Nasabah menghubungi Call Center BCAS untuk mengaktifkan kembali akses penggunaan Fasilitas Online Trading.
V. FORCE MAJEURE/Keadaan Memaksa
Nasabah dengan ini membebaskan BCAS dari segala kerugian yang timbul karena kejadian-kejadian atau keadaan yang berada di luar kendali atau di luar kemampuan BCAS yang mengakibatkan Fasilitas Online Trading tidak dapat bekerja secara normal. Force Majeure atau Keadaan Memaksa tersebut mencakup namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
− terjadinya bencana seperti gempa bumi, banjir, kebakaran dan bencana alam lain yang memiliki dampak serupa,
− terjadinya gangguan keamanan, sosial politik seperti, huru-hara, aksi terorisme, kerusuhan, sabotase, pemogokan, epidemi atau aktivitas lain yang memiliki dampak serupa,
− terjadinya gangguan infrastruktur seperti adanya gangguan dan/atau terputusnya jaringan telekomunikasi, listrik atau fasilitas publik lain yang mempengaruhi kinerja Fasilitas Online Trading.
Nasabah membebaskan BCAS dari segala kerugian, gugatan, denda/penalti dan membebaskan BCAS dari tanggung jawab dan kewajiban yang secara langsung maupun tidak langsung timbul akibat terjadinya Force Majeure atau Keadaan Memaksa.
VI. DISCLAIMER
1. Setiap keputusan investasi yang dibuat setelah membaca atau mendengar informasi yang diberikan kepada Nasabah oleh BCAS, baik melalui website, Fasilitas Online Trading, maupun dari karyawan BCAS adalah sepenuhnya keputusan dari Nasabah, oleh karena itu segala risiko dan akibat dari keputusan investasi tersebut menjadi tanggung jawab Nasabah.
2. Nasabah dengan ini menyatakan bertanggung jawab penuh dan akan menanggung segala biaya, termasuk namun tidak terbatas pada biaya penasihat hukum, klaim, kerusakan (termasuk namun tidak terbatas pada kerusakan apapun yang bersifat tidak langsung, kerusakan yang tidak disengaja atau kerusakan apapun yang bersifat khusus), kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada kerugian transaksi atau hilangnya pendapatan) atau kewajiban lainnya karena ketidakmampuan Nasabah dalam menggunakan sistem komputer Nasabah maupun Fasilitas Online Trading, termasuk namun tidak terbatas pada, ketidakmampuan untuk membatalkan order, pembatasan akses atau gangguan sistem, sepanjang hal tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan BCAS.
3. BCAS tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat yang timbul terkait dengan penggunaan Fasilitas Online Trading ini, termasuk namun tidak terbatas pada kegagal-
c. The Customer gets in contact with the Call Center of BCAS to re-activate the access for the usage of the Online Trading Facility.
V. FORCE MAJEURE/IRRESISTIBLE CONDITION
The Customer hereby discharges or releases BCAS from any and all loss that may arise due to events or circumstances which are beyond the control or beyond the capability of BCAS which cause the Online Trading Facility unable to function normally. Force Majeure/Irresistible Condition comprises of however not limited to the following matters:
- The cases of disaster such as earthquake, flood, fire and other natural disasters which have a similar impact;
- The cases of security, social political disturbances such as: riots, acts of terrorism, commotion, sabotage, strike, epidemic or other activities which have similar impact.
- The case of infrastructure disturbances such as the break-down or interruption of telecommunication network, electricity or other public facilities which affect the performance of the Online Trading Facility.
The Customer discharges or releases BCAS from any and all loss, claims, penalty and discharges or releases BCAS from responsibility and obligation which both directly and indirectly may arise as a result of Force Majeure or Irresistible Condition.
VI. DISCLAIMER
1. Any Investment decision made after reading or hearing about the information given to the Customer by BCAS, both through website, Online Trading Facility and employees of BCAS is fully the decision of the Customer, therefore any and all risks and consequences from the investment decision shall become responsibility of the Customer.
2. The Customer hereby declares to be fully responsible and will bear any and all charges, including but not limited to counselor’s legal fee, claim, damages (including but not limited to any damages whatsoever which is of indirect nature), unintentional damages or any damages whatsoever which are of special nature), loss (including but not limited to transactional loss or loss of revenue) or other obligations due to incapability of the Customer in using the computer system of the Customer as well as the Online Trading Facility, including but not limited to, incapability to cancel order, limitation of access or system disturbances, to the extent that such matter is not caused by the mistake of BCAS.
3. BCAS shall not be responsible to any and all consequences that may arise related to the use of the Online Trading Facility, including but not limited
an transmisi data, kerusakan data, tidak terkirimnya data baik sebagian maupun seluruhnya yang terjadi karena alasan di luar kendali BCAS sebagai penyedia Fasilitas Online Trading. Nasabah mengerti dan menyadari sepenuhnya akan risiko tersebut dan dengan ini membebaskan BCAS dari segala kerugian yang sudah dan/atau mungkin timbul baik pada saat ataupun setelah dipergunakannya Fasilitas Online Trading.
VII. LAIN LAIN
1. Dalam hal Nasabah memberikan instruksi penarikan dana, maka Nasabah wajib memastikan bahwa nomor rekening bank yang dimasukkan pada Fasilitas Online Trading adalah sesuai dengan nomor rekening bank yang telah didaftarkan pada BCAS. BCAS akan menolak pelaksanaan instruksi penarikan dana jika nomor rekening bank yang dimasukkan pada Fasilitas Online Trading tidak sesuai dengan rekening bank yang didaftarkan Nasabah pada BCAS.
2. Nasabah dapat melakukan penarikan dana dengan menggunakan tiga metode,
a. Dengan mengisi dan menandatangani form penarikan dana sesuai standard BCAS, lalu dikirimkan melalui pos, fax, atau email ke BCAS.
b. Dengan menggunakan email yang telah didaftarkan sewaktu membuka rekening efek di BCAS dengan mencantumkan informasi Nama Nasabah, Kode Klien, Nomer Rekening Bank yang telah didaftarkan sewaktu membuka rekening efek di BCAS, dan jumlah dana yang ingin ditarik.
c. Dengan menggunakan Fitur Cash Withdrawal dari Fasilitas
Online Trading.
3. Fasilitas Online Trading ini hanya bisa dilakukan untuk bertransaksi di Pasar Reguler.
4. BCAS dapat melakukan perubahan atas ketentuan Addendum ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari keja sebelum berlakunya perubahan tersebut. Jika setelah
30 (tiga puluh) hari setelah pemberitahuan tersebut diterima dan Xxxxxxx tidak memberikan pendapatnya maka Nasabah dianggap telah menyetujui perubahan tersebut.
Dengan membaca ketentuan-ketentuan di atas, Nasabah menyatakan telah membaca, mengerti dan menyetujui segala ketentuan-ketentuan yang berlaku di atas yang merupakan bagian yang tidak terpisah dengan Perjanjian Pembukaan Rekening Nasabah atau Kontrak Kenasabahan yang telah ditandatangani sebelumnya serta bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang diambil terkait dengan Penggunaan Fasilitas Online Trading.
to data transmission failure, data damages, non- transmitted data both in part and in whole which may happen due to reasons beyond the control of BCAS as the provider for Online Trading Facility. The Customer understands and is fully aware of the risk and hereby discharges or releases BCAS from any and all loss which has and/or may arise both at the time or after the usage of the Online Trading Facility.
VII. OTHERS
1. In case the Customer gives instruction for fund withdrawal, the Customer shall be required to insure that the bank account number entered into the Online Trading Facility is in accordance with the bank account number which has been registered with BCAS. BCAS will reject the implementation of the instruction for the fund withdrawal, if the bank account number entered into the Online Trading Facility is not in accordance with the bank account registered by the Customer with BCAS.
2. The customer may withdraw the fund by using the following three methods:
a. By filling in and signing fund withdrawal form in accordance with the standard of BCAS, then it is sent by mail, fax, or e-mail to BCAS.
b. By using the e-mail which has been registered at the time of opening the securities account at BCAS by specifying information of the Customer, Client Code, Bank Account Number which has been registered at the time of opening the securities account at BCAS, and the amount of fund to be withdrawn.
c. By using Cash Withdrawal Feature from the Online Trading Facility.
3. This Online Trading Facility may only be conducted for the transaction at Regular Market.
4. BCAS may make amendments to the terms and conditions of this Addendum by a prior notification to the Customer not later than a period of 30 (thirty) days after the notification is received and the Customer does not give his opinion, then the Customer is considered to have approved such amendments.
By reading the aforesaid terms and conditions, the Customer declares to have read, understood and approved any and all the existing regulations above which constitute an inseparable part of the Customer Account Opening Agreement or Customer Contract which have duly been signed before and shall be fully responsible to any and all actions that have been taken related to the Usage of the Online Trading Facility.
Tanggal / Date : / /
ttd
Nama Nasabah: