PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN AGAMA MASOHI Nomor : X00-X0/000.x/XX.00.0/X/0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx. X.Xx. M.H
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxx Xxxxxx Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. X. Xxxxxx Xxxxxx. SH. M.H
Jabatan : Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Masohi, 2 Januari 2019
Pihak Kedua
Xx. X. Xxxxxx Xxxxxx, X.X,. M.H
NIP. 19541231 198003 1 047
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Pihak Pertama
Ketua Pengadilan Agama Masohi,
Xxxxxxxx Xxxxx, X.Xx,. M.H
NIP.19610906 199202 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 PENGADILAN AGAMA MASOHI
SASARAN KINERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET | ||||
Program Dukungan Manejemen dan Pelaksanaan Teknis lainnya | ||||||
Layanan Satker | Dukungan | Manajemen | 12 Layanan | Persentase Layanan dukungan manajemen satker tepat waktu | 99 % | |
Layanan Perkantoran | 12 Layanan | Persentase Layanan Perkantoran | 99 % | |||
Pengadaan Sarana Dan Prasarana Dilingkungan Mahkamah Agung | 500 M2 | Persentase Pengadaan Sarana dan prasarana dilingkungan Mahkamah agung terpenuhi | 99 % | |||
Program Peningkatan Manejemen Peradilan Agama | ||||||
Perkara dilingkungan Peradilan | 15 Perkara | Presentase Pembebasan | Biaya | 100 % | ||
Agama yang diselesaikan melalui | perkara | |||||
Pembebasan Biaya Perkara | ||||||
Perkara dilingkungan Peradilan | 500 Perkara | Presentase Biaya Perkara | diluar | 100% | ||
Agama yang diselesaikan melalui | Gedung Peradilan | |||||
Pembebasan Sidang diluar | ||||||
Gedung/Sidang Terpadu |
Kode | Kegiatan | Anggaran | |
005.01 | Program Dukungan Manejemen dan Pelaksanaan Teknis lainnya | Rp. | 5.237.743.000,- |
1066.970 | Layanan Dukungan Managemen Satker Daerah | Rp. | 8.000.000,- |
1066.994 | Layanan Perkantoran | Rp. | 3.916.743.000,- |
1071.951 | Pengadaan Sarana Dan Prasarana Dilingkungan Mahkamah Agung | Rp. | 1.313.000.000,- |
005.04 | Program Peningkatan Manejemen Peradilan Agama | Rp. | 135. 250.000,- |
1053.003 | Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui Pembebasan Biaya Perkara | Rp. | 5.250.000,- |
1053.004 | Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui Pembebasan Sidang diluar Gedung/Sidang Terpadu | Rp. | 130.000.000,- |
Xx. X. Xxxxxx Xxxxxx, X.X,. M.H
NIP. 19541231 198003 1 047
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Ketua Pengadilan Agama Masohi,
Xxxxxxxx Xxxxx, X.Xx,. M.H
NIP.19610906 199202 1 002