KETERBUKAAN INFORMASI PT ADI SARANA ARMADA TBK
KETERBUKAAN INFORMASI PT ADI SARANA ARMADA TBK
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”).
PT ADI SARANA ARMADA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Bergerak di bidang jasa penyewaan kendaraan bermotor/alat transportasi darat, jual beli kendaraan bekas, jasa pengurusan transportasi/logistik dan jasa konsultasi transportasi
Kantor Pusat:
Gedung Xxxxx Xxxxxx Lt. 6
Jl. Xxx Xxxxxxx Xx.00, Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, 00000 – Xxxxxxxxx Telepon: (00-00) 0000 0000
Faksimile: (00-00) 0000 0000
Email : xxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxx.xx.xx Website: xxxxx://xxx.xxxxxxxx.xx.xx/
Jika Anda memiliki pertanyaan terkait informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada kesalahan pengungkapan fakta material atau tidak dikemukakannya suatu fakta, yang dalam kaitannya dengan Keterbukaan Informasi, dapat menjadi material atau yang dapat menyebabkan Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Jakarta, 26 Februari 2020 Direksi Perseroan
DAFTAR ISI
HALAMAN
TANGGAL-TANGGAL PENTING DAN PERKIRAAN JADWAL 3
BAB I INFORMASI UMUM 4
BAB II INFORMASI TENTANG RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN 5
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
BAB III INFORMASI TAMBAHAN 8
TANGGAL-TANGGAL PENTING DAN PERKIRAAN JADWAL
1. Pemberitahuan Mata Acara dan Waktu Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) kepada OJK.
17 Februari 2020
2. Pengumuman Rencana Penyelenggaraan RUPS dalam sekurang- kurangnya satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan.
26 Februari 2020
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait Peningkatan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam sekurang- kurangnya satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan/atau situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan.
26 Februari 2020
4. Tanggal terakhir pencatatan (recording date) pemegang saham dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPS.
11 Maret 2020
5. Pemanggilan RUPS dalam sekurang-kurangnya satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan.
12 Maret 2020
6. Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi (jika ada). 1 April 2020
7. Pelaksanaan RUPS. 3 April 2020
8. Pengumuman ringkasan risalah RUPS pada sekurang-kurangnya satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
7 April 2020
9. Penyampaian bukti pengumuman ringkasan risalah RUPS kepada OJK.
9 April 2020
I. INFORMASI UMUM
A. Keterangan Umum tentang Perseroan
Perseroan adalah perusahaan layanan transportasi terbesar di Indonesia yang menyediakan jasa penyewaan kendaraan bermotor/alat transportasi darat, jual beli kendaraan bekas, jasa pengurusan transportasi/logistik dan jasa konsultasi transportasi. Dengan armada awal sejumlah 819 dan mengutamakan komitmen untuk menyediakan kualitas layanan terbaik dan menjadi “Trusted Partner in Transportation Services”. Saat ini Perseroan telah mengelola lebih dari 25.900++ kendaraan dan 4.250++ pengemudi melayani lebih dari 1.800 perusahaan di Indonesia. Perseroan juga telah memperluas wilayah layanan ke hampir semua kota besar utama dan memberikan jaminan kelancaran operasional melalui 42 jaringan di seluruh Indonesia, lebih dari 800 bengkel perbaikan resmi, dengan didukung layanan 24 jam dari solution center (1500369).
Perseroan didirikan dengan nama PT Quantum Megahtama Motor, berdomisili di Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian No. 56 tanggal 17 Desember 1999, yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, saat ini bernama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau “Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-23561 HT.01.01.TH.2002 tanggal 29 November 2002 dan didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta Selatan di bawah No. BH.09.03/IV/2003 tanggal 25 April 2003, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 48, Tambahan No. 4748 tanggal 17 Juni 2003.
Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 63 tanggal 8 Juni 2015, yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., MSi., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 3 Juli 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-3528722.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015.
Perubahan terakhir pada Anggaran Dasar Perseroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 91 tanggal 20 Mei 2019, yang dibuat di hadapan Xx. Xx. Xxxxxxx Xxxxxx, S.E., S.H., MM., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0031438.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 18 Juni 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU- 0093929.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 18 Juni 2019.
B. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut: Modal Dasar : Rp 800.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 339.750.000.000
Modal Disetor : Rp 339.750.000.000
Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 8.000.000.000 saham biasa, masing-masing saham memiliki nilai nominal sebesar Rp 100 per lembar saham.
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham per 31 Januari 2020 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek dari Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Uraian dan Keterangan Nilai Nominal Rp 100 per Saham (%) Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar | 8.000.000.000 | 800.000.000.000 | |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh PT Adi Dinamika Investindo | 851.951.100 | 85.195.110.000 | 25,08 |
PT Daya Adicipta Mustika | 651.400.000 | 65.140.000.000 | 19,17 |
Xxx. Xxxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx | 339.660.000 | 00.000.000.000 | 10,00 |
Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxx | 170.673.500 | 00.000.000.000 | 5,02 |
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) | 1.383.815.400 | 138.381.540.000 | 40,73 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 3.397.500.000 | 339.750.000.000 | 100,00 |
Saham dalam Portepel 4.602.500.000 460.250.000.000
C. Pengawasan dan Pengurusan
Direksi dan Dewan Komisaris
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Xxxxx
Xxxxxxxxx : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxx
Direksi
Presiden Direktur : Xxx. Xxxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxxxx Xxxxxxxx
Direktur : Xxxx Xxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxxxx Xxxxxxx
II.
INFORMASI MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
A. Latar Belakang Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Perseroan berencana untuk menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) untuk digunakan sebagian besar kebutuhan pengembangan usaha baru Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan dan pelunasan atas pinjaman bank.
B. Jumlah Maksimal Rencana Pengeluaran Saham dengan HMETD
Perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham Perseroan saat ini, dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1.250.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham (“PUT I”).
C. Perkiraan Periode Pelaksanaan Penambahan Modal
Penambahan modal akan dilakukan sesuai dengan keperluan permodalan Perseroan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS sehubungan dengan PUT I sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. Perseroan berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 (dua belas) bulan tersebut.
D. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham
Dampak Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan
Perseroan yakin bahwa rencana penambahan dalam modal Perseroan dapat memperkuat keadaan keuangan dan memungkinkan Perseroan untuk mencari dan memperoleh pembiayaan tambahan dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan utang lainnya dengan syarat dan ketentuan yang menguntungkan bagi kebutuhan Perseroan untuk membiayai kegiatan investasi dan operasionalnya di masa yang akan datang.
Dampak Terhadap Pemegang Saham Perseroan
Pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam PUT I akan terdilusi sebesar maksimum 26.9% (dua puluh enam koma sembilan persen).
E. Perkiraan Rencana Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh dari PUT I ini, setelah dikurangi biaya dan ongkos penerbitan efek, seluruhnya akan digunakan untuk melakukan pengembangan usaha baru Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan dan pelunasan atas pinjaman bank.
F. Lainnya
PUT I akan dilaksanakan setelah diperolehnya (i) persetujuan pemegang saham dalam RUPS; dan (ii) pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran Perseroan sehubungan dengan PUT I.
III. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan PUT I, pemegang saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan, pada hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:
PT ADI SARANA ARMADA TBK
Gedung Xxxxx Xxxxxx Lt. 6
Jl. Xxx Xxxxxxx Xx.00, Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, 00000 – Xxxxxxxxx Telepon: (00-00) 0000 0000
Faksimile: (00-00) 0000 0000
Email : xxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxx.xx.xx Website: xxxxx://xxx.xxxxxxxx.xx.xx/