TAHUN 2022
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2022
Inspektur IV Dengan
Inspektur Jenderal
Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Inspektur IV
Dengan Inspektur Jenderal
Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxx Jabatan : Inspektur IV
untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxan : Inspektur Jenderal
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pencapaian target Perjanjian Kinerja tersebut, baik dalam bentuk penghargaan maupun teguran.
Jakarta,29 Maret 2022
Inspektur Jenderal Inspektur IV
Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx
Target Kinerja
# | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Perjanjian Kinerja 2022 |
1 | [SK 1] Tersajinya LK Kemendikbudristek sesuai standar dan akuntabel di wilayah kerja Inspektorat IV | [IKK 1.1] Persentase Eselon I yang mendapatkan hasil reviu LK sesuai standar reviu di wilayah kerja Inspektorat IV | 100 |
2 | [SK 2] Tersedianya hasil pengawasan teknis yang sesuai standar dan akuntabel di wilayah kerja Inspektorat IV | [IKK 2.1] Persentase pengawasan atas pemerintah daerah yang mengelola dana transfer daerah dengan risiko tinggi di wilayah kerja Inspektorat IV | 40 |
3 | [SK 3] Meningkatnya kualitas penilaian internal Itjen terkait WBK/WBBM di wilayah kerja Inspektorat IV | [IKK 3.1] Persentase Satker yang diusulkan Tim Penilai Internal (TPI) untuk mendapatkan predikat ZI-WBK/WBBM di wilayah kerja Inspektorat IV | 50 |
4 | [SK 4] Tersedianya hasil pengawasan internal yang memberi nilai tambah bagi organisasi dan praktek tata kelola yang baik di wilayah kerja Inspektorat IV | [IKK 4.1] Nilai Kematangan/maturitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Eselon I meningkat di wilayah kerja Inspektorat IV | 3.30 |
5 | [SK 5] Meningkatnya tata kelola Inspektorat IV | [IKK 5.1] Predikat SAKIP Inspektorat IV | A |
No | Kode | Nama Kegiatan | Alokasi |
1 | 4270 | Penguatan Pengawasan Inspektorat IV | Rp. 00.000.000.000 |
TOTAL | Rp. 00.000.000.000 |
Jakarta,29 Maret 2022
Inspektur Jenderal Inspektur IV
Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx