PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PERUSAHAAN PENERBANGAN SIPIL TERHADAP KETERLAMBATAN DAN PEMBATALAN JADWAL PENERBANGAN KEPADA PENUMPANG
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PERUSAHAAN PENERBANGAN SIPIL TERHADAP KETERLAMBATAN DAN PEMBATALAN JADWAL PENERBANGAN KEPADA PENUMPANG
SKRIPSI
XXXXX XXXXXXX X.X. XXXXXXXX 1010612020
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PERUSAHAAN PENERBANGAN SIPIL TERHADAP KETERLAMBATAN DAN PEMBATALAN JADWAL PENERBANGAN KEPADA PENUMPANG
SKRIPSI
Diajukan Sebagai Salah satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Hukum
XXXXX XXXXXXX X.X. XXXXXXXX 1010612020
ii
iii
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PERUSAHAAN PENERBANGAN SIPIL TERHADAP KETERLAMBATAN DAN PEMBATALAN JADWAL PENERBANGAN KEPADA PENUMPANG
Xxxxx Xxxxxxx X.X .Xxxxxxxx
Abstrak
Tujuan penelitian tentang pertanggungjawaban perdata perusahaan penerbangan sipil terhadap keterlambatan dan pembatalan jadwal penerbangan kepada penumpang adalah untuk mengetahui pertanggung jawaban perusahaan penerbangan terhadap penumpang atas keterlambatan (delay) dan pembatalan jadwal keberangkatan pesawat udara, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi kepada perusahaan penerbangan berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Melalui metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dilakukan analisis. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertanggungjawaban perusahaan penerbangan atas keterlambatan jadwal keberangkatan, sampai batas tertentu merupakan kondisi yang diterima oleh banyak penumpang pesawat sebagai konsumen jasa penerbangan pesawat sipil berjadwal, sedangkan pertanggungjawaban perusahaan penerbangan atas pembatalan jadwal keberangkatan penumpang secara hukum tidaklah ditunaikan oleh perusahaan penerbangan, sehingga perusahaan penerbangan harus memberikan ganti rugi kepada penumpang yang dibatalkan jadwal pemberangkatannya. Hasil penelitian lainnya menunjukkan bahwa faktor- faktor yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi kepada perusahaan penerbangan sipil adalah 1) perusahaan penerbangan sebagai suatu korporasi dapat dijatuhkan sanksi pidana bila melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara dan/atau pidana denda sebagaimana diatur dalam Pasal 401 sampai Pasal 443 Undang Undang Penerbangan, 2) sanksi dalam bentuk ganti kerugian dari perusahaan penerbangan kepada penumpang yang mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh bukan faktor cuaca dan bukan faktor tehnis operasional penerbangan dan keterlambatan tersebut melebihi dari empat jam sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket yang dimiliki penumpang, 3) pembatalan pemberangkatan penumpang yang telah memiliki tiket karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan penerbangan, memungkinkan perusahaan penerbangan untuk memperoleh sanksi perdata karena melakukan wanprestasi.
Kata Kunci : pertanggungjawaban, perusahaan penerbangan, perjanjian.
CIVIL LIABILITY COMPANY CIVIL AVIATION AGAINST DELAYS AND CANCELLATIONS TO PASSENGER FLIGHT SCHEDULE
Xxxxx Xxxxxxx X.X .Xxxxxxxx
Abstract
The purpose of research on civil liability civil aviation company to delays and flight cancellations to passengers is to determine liability carrier to passengers for the delay (delay) and the cancellation of the scheduled departure time of the aircraft, as well as to determine the factors that led to the imposition of sanctions to airlines by Law No. 1 of 2009 on Aviation. Through the normative-legal research methods, using secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials analysis. The analysis showed that the corporate responsibility for the delay scheduled flight departure, to a certain extent is a condition that is accepted by many passengers as consumers pene12rbangan civilian aircraft scheduled services, while responsibility for the cancellation of scheduled airline passenger departure legally are not redeemable by the airlines, so the company flights must provide compensation to passengers who canceled pemberangkatannya schedule. Results of other studies indicate that the factors that led to the imposition of sanctions on civil aviation company are 1) the airlines as a corporation can be imposed criminal sanctions if the criminal offense with imprisonment and / or criminal penalties as provided for in Article 401 to Article 443 of Law Aviation Act 2) sanctions in the form of compensation from the airlines to passengers who experience delays caused by weather was not a factor and not the flight operations and technical factors such delay exceeds four hours in accordance with the schedule indicated on the ticket owned passenger 3) cancellation of departure passengers who already have a ticket for reasons that can not be accounted for by the airlines, enabling the airline to obtain civil penalties for committing a breach of contract.
Keywords: accountability, airlines, agreements.
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala karuniaNya dan bimbinganNYA sehingga skripsi ini dapat diselesaikan. Judul yang dipilih dalam penulisan ini adalah “Pertanggungjawaban Perdata Perusahaan Penerbangan Sipil Terhadap Keterlambatan Dan Pembatalan Jadwal Penerbangan Kepada Penumpang”. Dibawah bimbingan Xxx Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SH, MH
Terimakasih penulis ucapkan kepada:
a. Bapak Prof. Dr. Xx. Xxxx X. Siradj, M.Sc.Eng selaku Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
b. Bapak Xxx. Xxxxxxxx Xxxxx, SH, MH, MM, Selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
c. Xxxxx Xxxxxxxx, SH, LLM, selaku Wadek I Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
d. Xxx Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SH, MH, selaku Kaprogdi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta dan juga sebagai dosen pembimbing skripsi saya sehingga penulisan skripsi dapat diselesaikan dengan baik.
e. Rintar Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx SE, BKP (C), M.Buss (Banking & Finance) sebagai suami saya tercinta dan khususnya anakku terkasih Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx atas dukungan,perhatian, serta semangat yang diberikan kepada penulis untuk menyelesaikan skripsi ini.
f. Xxx. Xxxxxx Xxxxxxxx dan Xxx Xxxxxx Xxxxxxxxx sebagai orangtua saya serta kakak - kakak, abang - abang, keponakan - keponakan saya atas doa, kasih sayang, perhatian dan bimbingannya kepada penulis.
g. Xx. Xxxxxx X. Xxxxxxxxxx, X.Xx. dan Ibu M. Xxxxxxxxxx, X.Xxx. sebagai xxxxxx xxxx serta adik - adik ipar, keponakan - keponakan saya atas doa dan bimbingannya kepada penulis.
h. Para Dosen dan Staf Fakultas Hukum yang senantiasa memberikan dorongan dan dukungan kepada penulis agar dapat menyelesaikan studi S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta.
i. Semua pihak yang telah memberikan dorongan baik materiil maupun spiritual kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan skiripsi ini dengan baik.
Penulis menyadari bahwa skripsi ini belum sempurna karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Penulis berharap semoga skripsi ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan civitas akademika fakultas hukum universitas pembangunan nasional “veteran” jakarta pada khususnya.
Jakarta, 25 Mei 2015
(Xxxxx Xxxxxxx X.X. Manurutng)
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
PERNYATAAN ORISINALITAS ii
PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI iii
PENGESAHAN iv
ABSTRAK v
ABSTRACT vi
KATA PENGANTAR vii
DAFTAR ISI ix
BAB I PENDAHULUAN 1
I.1 Latar Belakang 1
I.2 Perumusan Masalah 8
I.3 Ruang Lingkup Penelitian 8
I.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian 8
I.5 Kerangka Teori dan Konseptual 9
I.7. Sistematika Penulisan 15
BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PERDATA DAN PERUSAHAAN PENERBANGAN SIPIL 17
II.1 Pertanggungjawaban Perdata 17
II.2 Perusahaan Penerbangan Sipil 20
BAB III KASUS-KASUS KETERLAMBATAN DAN PEMBATALAN JADWAL PENERBANGAN OLEH PERUSAHAAN PENERBANGAN SIPIL 25
III.1 Kasus Keterlambatan Jadwal Penerbangan pada Perusahaan
Penerbangan Sipil 25
III.2 Kasus Pembatalan Pemberangkatan Penumpang pada Perusahaan Penerbangan Sipil 36
III.3 Analisa Putusan. 45
BAB IV ANALISA YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PERUSAHAAN PENERBANGAN SIPIL TERHADAP KETERLAMBATAN DAN PEMBATALAN JADWAL PENERBANGAN KEPADA PENUMPANG 48
IV.1 Pertanggungjawaban Perusahaan Penerbangan atas Keterlambatan
dan Pembatalan Jadwal Keberangkatan Penumpang 48
IV. 2 Faktor-faktor yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi kepada perusahaan penerbangan berdasarkan Undang Undang Nomor 1
Tahun 2009 tentang Penerbangan 71
BAB V PENUTUP 83
V.1 Kesimpulan 83
V.2 Saran 85
DAFTAR PUSTAKA 86
DAFTAR RIWAYAT HIDUP