DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xx.Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Mataram, 11 Maret 2022
Pihak Pertama
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 196750617 200112 2 003
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SEKRETARIS DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN &PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya program | 1. Indeks kepuasan pelayanan DP3A - Nilai AKIP SKPD - Persentase catatan pemeriksaan keuangan yang terselesaikan - Persentase BMD terkelola sesuai standar - IKM Sekertariat - Persentase pengadaan BMD sesuai ketentuan - Persentase kebutuhan jasa penunjang - Persentase BMD terpelihara | 100,00% |
penunjang urusan | |||
pemerintahan daerah | |||
- Terwujudnya | 100% | ||
perencanaan | |||
penganggaran dan | |||
evaluasi kinerja yang | |||
berbasis kinerja | |||
perangkat daerah | |||
- Terwujudnya | 100% | ||
Administrasi | |||
Keuangan Perangkat | |||
Daerah | |||
- Terwujudnya | |||
Administrasi Barang | 100% | ||
Millik Daerah pada | |||
Perangkat Daerah | |||
- Terwujudnya Adminitrasi Umum | 100% | ||
Perangkat Daerah | |||
- Terwujudnya Pengadaan Barang | 100% | ||
Milik Daerah | |||
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 100% | ||
- Terwujudnya | |||
Penyediaan Jasa | |||
Penunjang Urusan | |||
Pemerintahan Daerah - Terwujudnya | 100% | ||
Pemeliharaan Barang | |||
Milik Daerah | |||
Penunjang Urusan | |||
Pemerintahan Daerah |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ▪ Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 48.302.063 | |
▪ Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 2.535.413.465 | ||
▪ Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | 3.232.500 |
▪ Administrasi Umum Perangkat Daerah | 142.620.395 | ||
▪ Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 14.500.000 | ||
▪ Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 147.603.534 | ||
▪ Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 73.858.248 | ||
J u m l a h | 2.965.530.205 |
Mataram, 11 Maret 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19750617 200112 2 003
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : X. Xxxxxxx Xxxxx, SE. MM
Jabatan Fungsional : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindugan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februri 2022
Pihak Kedua
Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19640215 198603 2 021
Pihak Pertama
Lalu Xxx Xxxxx, XX.XX
Penata /III/c
NIP. 196730611 200212 1 005
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |||
1 | Tersedianya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah tersususun | dokumen | perencanaan | 5 dokumen | |
2 | Tersedianya Dokumen RKA- SKPD | Jumlah dokumen RKA-SKPD Kegiatan | 2 | dokumen | ||
3 | Tersedianya penyusunan Dokumen Perubahan RKA- SKPD | Jumlah dokumen Perubahan RKA- SKPD Kegiatan | 2 | dokumen | ||
4 | Tersedianya penyusunan Dokumen DPA-SKPD | Jumlah dokumen DPA-SKPD kegiatan | 1 | dokumen | ||
5 | Tersedianya penyusunan Dokumen Perubahan DPA- SKPD | Jumlah dokumen Perubahan DPA- SKPD kegiatan | 1 | dokumen | ||
6 | Tersedianya Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 13 laporan | |||
7 | Tersedianya dokumen evaluasi kinerja perangkat daerah | Jumlah Dokumen Evaluasi Kinerja | 5 | dokumen | ||
8 | Tersusunnya Kebijakan Rencana pembangunanan | Jumlah dokumen Rencana kebijakan Strategis Jangka Pendek | 6 Dokumen | |||
9 | Tersusunnya Kebijakan Rencana pembangunanan | Jumlah Dokumen Rencana Program dan kegiatan Lintas Sektoral | 6 Dokumen |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah ▪ Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 19.325.093 | |
▪ Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | 3.702.000 | ||
▪ Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD | 3.062.100 |
▪ Koordinasi dan Penyusunan DPA- SKPD | 2.820.000 | ||
▪ Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD | 2.820.000 | ||
▪ Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 1.265.370 | ||
▪ Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 15.307.500 | ||
J u m l a h | 48.302.063 |
Mataram, 9 Februari 2022
Sekretaris
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19640215 198603 2 021
Jafung Perencana Ahli Muda pada Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Lalu Xxx Xxxxx, XX.XX
Penata /III/c
NIP. 196730611 200212 1 005
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan Fungsional : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19640215 198603 2 021
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Baiq Nurmaya, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP. 00000000 000000 0 002
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah pengajuan Gaji dan Tunjangan ASN Terselesaikan | 24 ASN |
2 | Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun Terselesaikan | 1 dokumen |
3 | Tersedianya Pengelolaan dan Penyiapan bahan Tanggapan Pemeriksaan | Jumlah Temuan ditindaklanjuti | 2 dokumen ` |
4 | Tersedianya Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Bulanan Triwulan Semesteran | 12 Laporan 4 Laporan 2 laporan |
5 | Tersusunnya Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral | Jumlah dokumen Perencanaan Rencana Program dan Kegiatan Sektoral yang disusun | 6 Dokumen |
6 | Tersusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan | Jumlah Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan (RKA) | 6 Dokumen |
7 | Tersusunnya Laporan Hasil Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan | Jumlah Laporan Hasil dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan | 1 Dokumen |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Administrasi Keuangan Perangkat Daerah ▪ Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 2.493.646.768 | |
▪ Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | 6.620.785 | ||
▪ Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan | 1.019.795 | ||
▪ Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | 34.126.117 | ||
J u m l a h | 2.535.413.465 |
Sekretaris
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19640215 198603 2 021
Mataram, 9 Februari 2022
Jafung Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Baiq Nurmaya, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP. 00000000 000000 0 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : X. Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19640215 198603 2 021
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
X. Xxxxxx, S.Sos
Penata Tingkat I / III/d NIP. 19640311 199103 1 010
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT DINAS PEMBERDAYAN PEREMPUAN & PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | Jumlah BMD terinvetaris | 90 barang |
2 | Tersedianya laporan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Kantor | Jumlah titik instalasi listrik/penerangan Bangunan Kantor berfungsi dengan baik | 6 ruangan |
3 | Tersedianya peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Peralatan dan Perlengkapan Tersedia | 8 jenis |
4 | Tersedianya Bahan Logistik Kantor | Jumlah bahan logistik tersedia | 8 jenis |
5 | Tersedianya barang cetakan dan penggandaan | Jumlah barang cetakan Jumlah penggandaan | 3 jenis 12500 lbr |
6 | Tersedianya bahan bacaan dan peraturan Perundang- undangan | Jumlah jenis media informasi/kerja sama bahan bacaan,Jumlah Peraturan perundang-undangan tersedia | 2 jenis |
7 | Terfasilitasinya Kunjungan tamu | Jumlah kunjungan terfasilitasi | 12 kali |
8 | Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah rapat koordinasi dan konsultasi terselenggara | 13 kali |
9 | Tersedianya Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah peralatan dan mesin lainya diadakan | 4 unit |
10 | Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah rekening terselesikan | 1 rekening |
11. | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | Jumlah jasa pelayanan kantor yang dilaksanakan | 9 Orang |
12. | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah kendaraan dinas operasional yang dilakukan pemeliharaan rutin/berkala | 10 Unit |
13. | Terpeliharanya Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah peralatan dan mesin lainya terpelihara | 22 unit |
14. | TerpeliharanyaRehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Jumlah sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan laainya terpelihara | 36 Unit |
NO | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah ▪ Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 3.232.500 |
NO | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
2 | Administrasi Umum Perangkat Daerah ▪ Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 1.094.000 | |
▪ Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 6.056.395 | ||
▪ Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 2.970.000 | ||
▪ Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 6.000.000 | ||
▪ Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | 14.000.000 | ||
▪ Fasilitasi Kunjungan Tamu | 990.000 | ||
▪ Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 111.510.000 | ||
3 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah ▪ Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 14.500.000 | |
4 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah ▪ Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 8.400.000 | |
▪ Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 139.203.534 | ||
5 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah ▪ Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 63.953.000 | |
▪ Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 6.933.500 | ||
▪ Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 2.971.748 | ||
TOTAL | 381.814.677 |
Sekretaris
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19640215 198603 2 021
Mataram, 9 Februari 2022
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
X. Xxxxxx, S.Sos
Penata Tingkat I / III/d NIP. 19640311 199103 1 010
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Sukariadi
Jabatan : Pengelola Kepegawaian
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : X. Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
X. Xxxxxx, S.Sos
Penata Tingkat I / III/d NIP. 19640311 199103 1 010
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Sukariadi
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19810803 200901 1 002
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya pelayanan administrasi yang berkualitas | 1. Persentase pelayanan administrasi umum perkantoran dan kepegawaian | 100,00% |
2 | Terwujudnya sarana dan prasarana yang berkualitas | 2. Persentase tersedia dan terpeliharanya sarana dan prasarana aparatur | 100,00% |
NO | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah ▪ Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 3.232.500 | |
2 | Administrasi Umum Perangkat Daerah ▪ Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 1.094.000 | |
▪ Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 6.056.395 | ||
▪ Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 2.970.000 | ||
▪ Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 6.000.000 | ||
▪ Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | 14.000.000 | ||
▪ Fasilitasi Kunjungan Tamu | 990.000 | ||
▪ Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 111.510.000 | ||
3 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah ▪ Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 14.500.000 | |
4 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah ▪ Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 8.400.000 | |
▪ Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 139.203.534 | ||
5 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah ▪ Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 63.953.000 |
NO | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
▪ Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 6.933.500 | ||
▪ Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 2.971.748 | ||
TOTAL | 381.814.677 |
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
X. Xxxxxx, S.Sos
Penata Tingkat I / III/d NIP. 19640311 199103 1 010
Mataram, 9 Februari 2022
Pengelola Kepegawaian
Sukariadi
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19810803 200901 1 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan Fungsional : Perencana Ahli Muda padaDinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19640215 198603 2 021
Mataram, 9 Februari2022
Pihak Pertama
Baiq Nurmaya, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP.00000000 000000 0 002
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah pengajuan Gaji dan Tunjangan ASN Terselesaikan | 24 ASN |
2 | Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun Terselesaikan | 1 dokumen |
Tersedianya Pengelolaan dan Penyiapan bahan Tanggapan Pemeriksaan | Jumlah Temuan ditindaklanjuti | 2 dokumen ` | |
Tersedianya Penyusunan | Jumlah Laporan Keuangan | ||
Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD | Bulanan Triwulan | 12 Laporan 4 Laporan | |
Semesteran | 2 laporan | ||
Tersusunnya Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral | Jumlah dokumen Perencanaan Rencana Program dan Kegiatan Sektoral yang disusun | 6 Dokumen | |
Tersusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan | Jumlah Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan (RKA) | 6 Dokumen |
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Tersusunnya Laporan Hasil Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan | Jumlah Laporan Hasil dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan | 1 Dokumen |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Administrasi Keuangan Perangkat Daerah ▪ Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 2.493.646.768 | |
▪ Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | 6.620.785 | ||
▪ Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan | 1.019.795 | ||
▪ Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | 34.126.117 | ||
J u m l a h | 2.535.413.465 |
Sekretaris
Xx. Xxxx Xxxxxx, S.IP
Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19640215 198603 2 021
Mataram, 9 Februari 2022
Jafung Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Baiq Nurmaya, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP.00000000 000000 0 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxxxx Atmanegara, SE
Jabatan : Bendahara Pengeluaran
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Baiq. Nurmaya, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Xxxxxx Xxxxxxxxxx Atmanegara, SE
Penata / III/c NIP.19841102 201101 2 012
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya tatakelola | 1. Persentase jumlah pengajuan | 100,00 % 100,00 % 100,00 % |
Administrasi Keuangan | SPP, GU, SPP UP, SPP LS | ||
2. Persentase jumlah Laporan pajak | |||
yang terbayar | |||
3. Persentase Laporan | |||
Pertanggungjawaban (SPJ) yang | |||
akuntabel |
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 9 Februari 2022
Bendahara Pengeluaran
Xxxxxx Xxxxxxxxxx Atmanegara, SE
Penata / III/c NIP.19841102 201101 2 012
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Verifikator Data Laporan Keuangan
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Baiq Nuramaya, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februari2022
Pihak Kedua
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Pihak Pertama
Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx
Penata Tingkat I / III/d NIP.19730412 200701 2 022
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya kualitas pelaporan keuangan | 1. Persentase jumlah laporan pajak yang terverifikasi | 100,00 % |
2. Persentase SPJ atau jumlah laporan keuangan SKPD yang | 100,00 % | ||
terverifikasi |
Mataram, 9 Februari 2022
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Verifikator Data Laporan Keuangan
Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx
Penata Tingkat I / III/d NIP.19730412 200701 2 022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Indriani
Jabatan : Pengelola DataBase SPM
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Baiq. Nurmaya, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Indriani
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19800925 200801 2 015
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Administrasi Keuangan | 1. Persentase jumlah dokumen pengajuan pembayaran atau SP2D | 100,00 % |
2. Persentase jumlah dokumen laporan peleksanaan keuangan | 100,00 % | ||
3. Persentase jumlah pengajuan SPP | 100,00 % | ||
UP, SPP GU, SPP LS |
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 9 Februari 2022
Pengelola DataBase SPM
Indriani
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19800925 200801 2 015
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Jabatan : Penyusun Laporan Keuangan
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19820122 200901 2 002
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya laporan realisasi Keuangan | 1. Jumlah pelaporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi fisik dan keuangan SKPD 2. Jumlah laporan CALK | 18 Laporan 1 Dokumen |
SSSMataram, 9 Februari 2022
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Penyusun Laporan Keuangan
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19820122 200901 2 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan & Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Pihak Pertama
Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Pembina (IV/a)
NIP. 19700507 199003 2003
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG PENGKAJIAN, PENGEMBANGAN DAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya peran | 1. Proporsi perempuan dan laki-laki di parlemen | 25,00% |
perempuan dalam bidang | |||
politik, pemerintahan dan | |||
2. Proporsi laki-laki dan perempuan yang bekerja sebagai profesional, teknisi, pemimpin dan tenaga ketatalaksanaan | 47,62% | ||
ekonomi | |||
3. Perkiraan Penghasilan perempuan | 33,93% | ||
dan laki-laki. | |||
- Meningkatnya | Persentase perempuan dalam | 50% | |
pengetahuan | kepengurusan Parpol yang sudah | ||
perempuan di bidang politik | mendapatkan sosialisasi politik | ||
- Meningkatnya | Persentase perempuan di bidang | ||
pengetahuan perempuan tentang PUG | Pemerintahan/swasta yang sudah mendapat sosialisasi Konsep Gender | 50 % | |
dan PUG | |||
- Meningkatnya pengurus | Persentasi pengurus organisasi | ||
organisais perempuan yang terlatih di bidang ekonomi | perempuan yang terlatih di bidang ekonomi | 28 organisasi | |
2 | Meningkatnya Kualitas Data | Persentase dokumen gender yang | |
Gender yang di susun | disusun | 100% | |
- Meningkatnya kualitas | Persentase dokumen gender yang | ||
data gender yang disusun | disusun | 100 % | |
3 | Meningkatnya Kompetensi PEKKA dalam Bidang Ekonomi dan | Persentase XXXXX yang terlatih Ketahanan Keluarga dan PPEP | 31,7 |
kemasyarakatan | |||
- Meningkatnya | |||
partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi | Persentase PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) yang terlatih ekonomi dan | 100 | |
ketahanan keluarga |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan - Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/ Kota - Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, | 349.669.529 |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada organisasi kemasyarakatan - Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Pemberdayaan Perempuan | 57.150.000 1.995.000 | ||
2 | Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak - Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 110.999.805 | |
3 | Program Peningkatan Kualitas Keluarga - Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 48.441.208 | |
J u m l a h | 568.255.542 |
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Mataram, 9 Februari 2022
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Pembina (IV/a)
NIP. 19700507 199003 2003
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xx. Xxxx Xxxxxxx, BA
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan & Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 11 Maret 2022
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Pihak Pertama
Xx. Xxxx Xxxxxxx, BA
Pembina (IV/a)
NIP. 19650810 198703 2 023
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG PENGKAJIAN, PENGEMBANGAN DAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya peran | 4. Proporsi perempuan dan laki-laki di parlemen | 25,00% |
perempuan dalam bidang | |||
politik, pemerintahan dan | |||
5. Proporsi laki-laki dan perempuan yang bekerja sebagai profesional, teknisi, pemimpin dan tenaga ketatalaksanaan | 47,62% | ||
ekonomi | |||
6. Perkiraan Penghasilan perempuan | 33,93% | ||
dan laki-laki. | |||
- Meningkatnya | Persentase perempuan dalam | 50% | |
pengetahuan | kepengurusan Parpol yang sudah | ||
perempuan di bidang politik | mendapatkan sosialisasi politik | ||
- Meningkatnya | Persentase perempuan di bidang | ||
pengetahuan perempuan tentang PUG | Pemerintahan/swasta yang sudah mendapat sosialisasi Konsep Gender | 50 % | |
dan PUG | |||
- Meningkatnya pengurus | Persentasi pengurus organisasi | ||
organisais perempuan yang terlatih di bidang ekonomi | perempuan yang terlatih di bidang ekonomi | 28 organisasi | |
2 | Meningkatnya Kualitas Data | Persentase dokumen gender yang | |
Gender yang di susun | disusun | 100% | |
- Meningkatnya kualitas | Persentase dokumen gender yang | ||
data gender yang disusun | disusun | 100 % | |
3 | Meningkatnya Kompetensi PEKKA dalam Bidang Ekonomi dan | Persentase XXXXX yang terlatih Ketahanan Keluarga dan PPEP | 31,7 |
kemasyarakatan | |||
- Meningkatnya | |||
partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi | Persentase PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) yang terlatih ekonomi dan | 100 | |
ketahanan keluarga |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan - Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/ Kota - Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, | 349.669.529 |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada organisasi kemasyarakatan - Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Pemberdayaan Perempuan | 57.150.000 1.995.000 | ||
2 | Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak - Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 110.999.805 | |
3 | Program Peningkatan Kualitas Keluarga - Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 48.441.208 | |
J u m l a h | 568.255.542 |
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Mataram, 11 Maret 2022
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxxxx, BA
Pembina (IV/a)
NIP. 19650810 198703 2 023
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Rosmalia, SH, MH
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan
Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Pembina (IV/a)
NIP. 19700507 199003 2003
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Xxxxxxxx, SH,MH
Pembina ( IV/ a)
NIP. 19760703 200312 2 102
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD ……… | Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
1 | Meningkatnya pemahaman politik pengurus parpol perempuan | 1. Persentase pengurus parpol perempuan yang mendapat sosialisasi peningkatan peran perempuan di bidang politik | 50,00 % |
2 | Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang konsep gender dan PUG | 2. Persentase masyarakat yang sudah mendapat sosialisasi konsep gender dan PUG | 50,00 % |
3 | Meningkatnya OPD yang Responsif Gender | 3. Persentase Dokumen GAP dan GBS yang tersusun | 100,00 % |
4 | Meningkatnya koordinasi Pokja PUG | 4. Jumlah laporan hasil kerja Pokja | 1 Laporan |
5 | Meningkatnya laporan evaluasi APE yang ter-entri | 5. Persentase laporan evaluasi APE yang ter-entri | 100,00 % |
6 | Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan perkawinan anak | 6. Persentase pemahaman masyarakat tentang pencegahan perkawinan anak | 50,00 % |
7 | Meningkatnya kualitas pelaporan ARG | 7. Persentase laporan ARG yang tersusun | 100,00% |
8 | Tersedianya informasi terkait perumusan masalah kebijakan tentang Perkawinan Anak | 8. Jumlah perumusan masalah kebijakan tentang perkawinan anak | 25% |
9 | Tersusunnya isu kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan tentang Perkawinan Anak | 9. Jumlah isu kebijakan rumusan masalah kebijakan tentang Perkawinan Anak | 25% |
No | Kegiatan/ Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/ Kota ▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG ▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG kewenangan Kabupaten/ Kota ▪ Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG | ||
15.201.000 | |||
20.311.415 | |||
314.157.114 |
No | Kegiatan/ Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
2 | Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada organisasi kemasyarakatan ▪ Sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi | 57.150.000 | |
3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Pemberdayaan Perempuan ▪ Pengembangan Komunikasi dan Informasi dan Edukasi (KIE) | 1.995.000 | |
J u m l a h | 408.814.529 |
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Pembina (IV/a)
NIP. 19700507 199003 2003
Mataram, 9 Februari 2022
Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxxxxxxx, SH, MH
Pembina ( IV/ a)
NIP. 19760703 200312 2 102
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Ni Made Destini, BA
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan
Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka *dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Pembina (IV/a)
NIP. 19700507 199003 2003
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Ni Made Destini, BA
Penata Tingkat I / III/D NIP. 19681225 198803 2 008
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD Pelaksanaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi KG dan Perlindungan Anak Bagi Keluarga Kewenangan Kota/ Kabupaten | 1. Jumlah Dokumen yang tersusun | 1 Dokumen |
2 | Meningkatnya Pemahaman XXXXX tentang Ketahanan Keluarga | 2. Persentase XXXXX dalam sosialisasi ketahanan keluarga | 15% |
3 | Riset dan Analisis Kebijakan | 3. Jumlah Riset dan Analisis Kebijakan | 1 Memo Kebijakan - 1 Telahaan Staf - 1 Ringkasan Kebijakan |
4 | Meningkatnya partisipasi publik dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak | 4. Jumlah Lembaga publik yang berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahreraan perempuan dan anak | 6 Lembaga Publik |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Kualitas Keluarga Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota ▪ Pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi KG dan Perlindungan Anak kewenangan Kbupaten/ Kota | 48.441.208 | |
J u m l a h | 48.441.208 |
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Pembina (IV/a)
NIP. 19700507 199003 2003
Mataram, 9 Februari 2022
Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Ni Made Destini, BA
Penata Tingkat I / III/D NIP. 19681225 198803 2 008
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Nur’aidah, X.Xxx
Jabatan Fungsional : Pranata Komputer Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan
Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Kedua
Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Pihak Pertama
Pembina (IV/a)
NIP. 19700507 199003 2003
Nur’aidah, S.Sos
Penata Tingkat I/ III/D NIP. 00000000 000000 0 001
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya data gender | 1. Jumlah Dokumen Gender yang tersusun | 3 Dokumen 1 Laporan |
2 | Tersedianya RKA, DPA SIPD anggaran dan perencanaan Data Gender | 2. Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
3 | Manajemen Infrastruktur TI | 3. Jumlah Dokumen Manajemen Infrastruktur TI | 5 Dokumen |
4 | Pengolahan Data | 4. Jumlah Data yang di olah dan evaluasi | 3 kali |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota ▪ Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/ Kota | 110.999.805 | |
J u m l a h | 110.999.805 |
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Mataram,
Dra. Xxxxx Xxxxxxx
Pembina (IV/a)
NIP. 19700507 199003 2003
Mataram, 9 Februari 2022
Jafung Pranata Komputer Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Xxxxxxx,
Xxx’aidah, S.Sos
Penata Tingkat I/ III/D NIP. 00000000 000000 0 001
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650321 198703 2 014
Pihak Pertama
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Penata Tk I (III/d)
NIP. 19810815 199912 2 002
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG PENINGKATAN KUALITAS HIDUP DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Kualitas Data | ||
Gender Yang disusun | |||
- Meningkatnya kualitas data kekerasan perempuan dan anak yang diinput kedalam aplikasi Simfoni - Meningkatnya kualitas data kekerasan perempuan dan anak dalam SiPPAMAN | Prosentase Jumlah Pengaduan dengan jumlah tertangani Prosentase jumlah pengaduan yang masuk melalui aplikasi dengan jumlah yang ditindak lanjuti | 100% 100% | |
2 | Meningkatnya Kompetensi PEKKA Dalam Bidang Ekonomi dan Kemasyarakatan | ||
- Meningkatnya partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi | Prosentase XXXXX yang terlatih dibidang ekonomi dengan total jumlah PEKKA | 100% | |
- Meningkatnya Kualitas Layanan Puspaga | Prosentase Jumlah yang dilayani dengan jumlah kasus | 100% | |
3 | Meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan perempuan dan Anak - Meningkatnya Penguatan fungsi SATGAS Perlindungan Perempuan - Meningkatnya Penguatan fungsi SATGAS Perlindungan Anak | ||
Prosentase Jumlah Satgas PPA Kelurahan dengan Satgas PPA yang terlatih | 100 % | ||
Prosentase Jumlah Satgas PPA Kelurahan yang aktif dengan Satgas PPA yang terlatih | 100% |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Pengelolaan Data Sistem Gender dan Anak - Penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data kewenangan Kabupaten/ Kota | 42.169.854 |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
2 | Program Peningkatan Kualitas Keluarga | ||
- Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 51.849.689 | ||
- Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | 24.038.395 | ||
3 | Program Perlindungan Perempuan | ||
- Pencegahan Kekerasan | 51.480.800 | ||
Terhadap perempuan lingkup | |||
Daerah Kabupaten/ Kota | |||
- Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan Bagi Perempuan | 97.550.000 | ||
Korban Kekerasan yang | |||
Memerlukan Koordinasi | |||
kewenangan Kabupaten/ | |||
Kota | |||
- Penguatan dan Pengembangan Lembaga | 20.409.696 | ||
Penyediaan Layanan | |||
Perlindungan Perempuan | |||
tingkat Daerah Kabupaten/ | |||
Kota | |||
4 | Program Perlindungan Khusus Anak | ||
- Pencegahan kekerasan | 71.629.782 | ||
terhadap anak yang | |||
melibatkan para pihak | |||
lingkup daerah Kabupaten/ | |||
Kota | |||
- Penyediaan layanan bagi anak | |||
yang memerlukan | 164.529.000 | ||
perlindungan khusus yang | |||
memerlukan koordinasi | |||
tingkat daerah Kabupaten/ | |||
Kota | |||
- Penguatan dan | 56.396.302 | ||
Pengembangan lembaga |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah Kabupaten/ Kota | |||
JUMLAH | 580.396.302 |
Mataram, 9 Februari 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650321 198703 2 014
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Penata Tk I (III/d)
NIP. 19810815 199912 2 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxx, SE
Jabatan Fungsional : Statistisi Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Kedua,
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19810815 199912 2 002
Pihak Pertama,
Xxxxxxx, SE
Penata Muda Tingkat I (III/b) NIP. 19710719 199803 2 005
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATA FUNGSIONAL STATISTISI
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya kualitas pelaporan SiPPAMAN | 1. Persentase Laporan SiPPAMAN yang tersusun | 100,00% |
2 | Meningkatnya kualitas pelaporan SIMPONI | 2. Persentase Laporan SIMPONI yang tersusun | 100,00% |
3 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam kelembagaan Data di Kewenangan Kota/ Kabupaten | Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
4 | Menelaah bahan/informasi pendukung untuk kegiatan statistik | Jumlah Dokumen yang tersusun | 10 Dokumen |
5 | Membuat program pemilihan sampel | Jumlah Program untuk pemilihan sampel data | 1 Program |
6 | Penyuntingan dan Penyandian hasil pengumpulan data | Jumlah Dokumen yang tersusun | 10 Dokumen |
7 | Outlaine Publikasi | Jumlah Dokumen yang tersusun | 10 Dokumen |
8 | Pengumpulan Literatur/Referensi untuk publikasi | Jumlah Dokumen yang tersusun | 1 Dokumen |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Pengumpulan, pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak dalam kelembagaan data di tingkat daerah Kabupaten/ Kota ▪ Penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data kewenangan Kabupaten/ Kota | 42.169.854 | |
J u m l a h | 42.169.854 |
Mataram, 9 Februari 2022
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19810815 199912 2 002
Jafung Statistisi Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Xxxxxxx,
Xxxxxxx, SE
Penata Muda Tingkat I (III/b) NIP. 00000000 000000 0 009
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxxx, X.Xx
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Kedua,
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
PenataTingkat I (III/d) NIP. 19810815 199912 2 002
Pihak Pertama,
Xxxx Xxxxxxxxx, X.Xx
PenataTingkat I (III/d) NIP. 00000000 000000 0 009
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Tersedianya RKA, DPA dan SIPD | Jumlah Dokumen yang tersedia | 3 Dokumen |
2 | Terlaksananya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO melalui Advokasi Kebijakan, pendampingan dan penanganan Layanan Perlindungan Perempuan. | Jumlah Pendampingan dan Penanganan layanan perlindungan perempuan korban Kekerasan | 100% |
3 | Terlaksananya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan TPPO melalui Advokasi Kebijakan, pendampingan dan penanganan Layanan Perlindungan Anak. | Jumlah Pendampingan dan Penanganan layanan perlindungan Khusus Anak korban Kekerasan | 100% |
4 | Terlaksananya Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) | Jumlah Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan PA dan Satgas PPA yang mendapat Sosialisasi PUSPAGA | 50 orang (1 Laporan) |
5 | Terlaksananya Pelatihan Manajemen dan Penanganan kasus. | Jumlah Lembaga Layanan dan Satgas PPA yang terlatih Manajemen dan Penanganan kasus. | 1 Laporan (70 orang) |
6 | Terlaksananya dan tersedianya koordinasi dan kerjasama jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan TPPO. | Jumlah Dokumen Kerjasana Lembaga Penyedia Layanan. | 3 Dokumen |
7 | Tersedianya Data Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) | Jumlah Dokumen SIMEP PA | 1 Dokumen |
8 | Terlaksananya Riset dan Analis kebijakan pendampingan dan penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan TPPO | Jumlah Dokumen Kebijakan (SK) | 2 Dokumen |
9 | Tersedianya Rekomendasi Kebijakan Konsep Kajian Akademik Pembentukan UPTD PPA Kota Mataram berupa Analisis Jabatan dan Xxxxxxx Xxxxx Kerja | Jumlah Dokumen Analisis Jabatan dan Xxxxxxx Xxxxx Kerja untuk Kajian Akademik Pembentukan UPTD PPA Kota Mataram | 2 Dokumen |
10. | Terlaksananya Pengembangan Profesi berupa penghargaan/tanda jasa Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya 10 tahun | Jumlah Penghargaan | 1 Dokumen |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Pencegahan Kekerasan Terhadap perempuan lingkup Daerah Kabupaten/ Kota ▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | 51.480.800 | DAK Non Fisik Pelayanan PPA |
2 | Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan Bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi kewenangan Kabupaten/ Kota ▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 97.550.000 | DAK Non Fisik Pelayanan PPA |
3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan tingkat Daerah Kabupaten/ Kota ▪ Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 20.409.696 | DAK Non Fisik Pelayanan PPA |
4 | Pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kabupaten/ Kota ▪ Advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak kewenangan Kabupaten/ kota ▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | ||
DAU | |||
9.998.982 | |||
61.630.800 | DAK Non Fisik Pelayanan PPA | ||
5 | Penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat daerah Kabupaten/ Kota ▪ Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan Pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan Kabupaten/ Kota | 164.529.000 | DAK Non Fisik Pelayanan PPA |
6 | Penguatan dan Pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah Kabupaten/ Kota ▪ Koordinasi dan sinkronisasi penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah Kabupaten/ Kota | 56.396.302 | DAK Non Fisik Pelayanan PPA |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
7 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota ▪ Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten / Kota | 24.038.395 | DAU |
J u m l a h | 486.033.975 |
Mataram, 9 Februari 2022
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kota Mataram
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19810815 199912 2 002
Jafung Analis kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxxx Xxxxxxxxx, X.Xx
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19710719 199803 2 005
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.STP
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19810815 199912 2 002
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.STP
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19840929 200312 2 001
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD Pelaksanaan Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kota/ Kabupaten | Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
2 | Meningkatnya Pemahaman PEKKA tentang Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan (PPEP) | Persentase XXXXX yang terlatih PPEP | 31,73 % |
3 | Tersedianya informasi terkait perumusan masalah kebijakan terkait PPEP | Jumlah informasi tentang kebijakan PPEP | 6 Kecamatan |
4 | Tersedianya Database Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) | Jumlah Data PEKKA | 1 Dokumen |
5 | Terlaksanya Riset dan analis kebijakan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) | Jumlah riset dan analis kebijakan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan | - 1 Memo - 1 Kebijakan - 1 Ringkasan |
No | Kegaiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota ▪ Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | 51.849.689 | |
J u m l a h | 51.849.689 |
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Penata Tingkat (III/d) NIP. 19810815 199912 2 002
Mataram, 9 Februari 2022
Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.STP
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19840929 200312 2 001
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM dan KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Penguatan Kelembagaan dan kapasitas SDM yang menangani PHA | 1. Persentase Kecamatan Layak Anak | 100,00 % |
2. Persentase Kelurahan Layak Anak | 30,00 % | ||
- Meningkatnya partisipasi dunia usaha dalam Forum Dunia Usaha - Meningkatnya laporan capaian entry KLA dan Penguatan Forum Anak | Persentase Dunia Usaha yang masuk Forum Dunia Usaha Persentase laporan capaian KA dan Persentase anggota Forum Anak yang dibina | 20,00 % 80,00% | |
2 | Meningkatnya peran | ||
Perempuan dalam bidang | |||
politik, pemerintahan dan | |||
ekonomi | |||
- Meningkatnya pengurus organisasi perempuan yang terlatih di bidang | Persentase pengurus organisasi perempuan yang terlatih dibidang ekonomi | 28 Organisasi Wanita | |
ekonomi |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) - Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota - Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | ||
40.999.830 | |||
1.054.000.147 |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/ Kota | 350.000.005 | ||
J u m l a h | 1.444.999.982 |
Mataram, 9 Februari 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Himlain, ST
Jabatan Fungsional : Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Pihak Kedua
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina (IV/a)
NIP. 19730714 199503 2 002
Himlain, ST
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19791007 200604 2 013
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya pembinaan terhadap organisasi perempuan yang terlatih dibidang ekonomi | Persentase pengurus organisasi perempuan yang terlatih dibidang ekonomi | 28 organisasi wanita |
2 | Terlaksananya Pelatihan Masyarakat | Terwujudnya Masyarakat yang terlatih | 1 Laporan |
3 | Terlaksananya Pendampingan Masyarakat | Terwujudnya masyarakat yang mandiri | 1 Rencana operasi |
4 | Terlaksananya Penyuluhan Masyarakat | Terwujudnya Masyarakat yang berpengetahuan dan berwawasan luas | 1 Laporan |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/ Kota ▪ Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten / Kota | 350.000.005 | |
2 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/ Kota ▪ Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 900.000.000 | Pokir |
J u m l a h | 1.350.000.005 |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina (IV/a)
NIP. 19730714 199503 2 002
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Jafung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kota Mataram
Himlain, ST
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19791007 200604 2 013
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Kedua
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Pihak Pertama
Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Penata Tingkat I/ III/d NIP. 19750206 200212 2 010
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Partisipasi Dunia Usaha dalam Forum Dunia Usaha | Persentase Dunia Usaha yang masuk dalam Forum Dunia usaha | 6 Perusahaan |
2 | Riset dan Analisis Kebijakan • Menyediakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan | - Memo Kebijakan - Telaah Staf - Ringkasan kebijakan | - 1 Memo - 1 Telaah Staf - 1 Ringkasan Kebijakan |
• Merumuskan isu-isu kebijakan kedalam rumusan masalah kebijakan | - Memo Kebijakan - Telaah Staf - Ringkasan kebijakan | - 1 Memo - 1 Telaah Staf - 1 Ringkasan Kebijakan |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota ▪ Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten / Kota | 40.999.830 | |
J u m l a h | 40.999.830 |
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Mataram, 9 Februari 2022
Jafung Analis kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Penata Tingkat I/ III/d NIP. 19750206 200212 2 010
PEMERINTAH KOTA MATARAM
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Xxxxx Xxxxxxxxx Xx, 00 Xxxxxxx, Xxxxxx XX Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx Xxxxkota Mataram
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxx Xxxxxxxx, SKM
Jabatan Fungsional : Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Jafung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx Xxxxxxxx, SKM
Penata Tingkat I /III/d NIP. 19770829 200212 2 004
Lampiran PK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET | ||
1. | Terselenggaranya Pembinaan Forum Anak | 1. Anggota Forum Anak yang sudah mendapatkan pembinaan | 1700 orang | ||
2. | Tersedianya database SDM dan Pengembangan Kecamatan Layak Anak | 2. Jumah tersedia | dokumen | yang | 2 Dokumen |
3. | Tersedianya database SDM dan Pengembangan Kelurahan Layak Anak | 3. Jumah tersedia | dokumen | yang | 2 Dokumen |
4 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 4. Jumlah tersusun | Dokumen | yang | 3 Dokumen |
No | Kegiatan/ Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota ▪ Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 154.000.147 | |
J u m l a h | 154.000.147 |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Mataram, 9 Februari 2022
Pihak Pertama
Jafung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx Xxxxxxxx, SKM
Penata Tingkat I /III/d NIP. 19770829 200212 2 004