SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA PIHAK KETIGA
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA PIHAK KETIGA
Drg. Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx, MPH
“Mampu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menunjang peningkatan kesehatan gigi dan mulut.”
CAPAIAN PEMBELAJAR
AN:
🢝 Suatu perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.
🢝 Suatu perjanjian antara dua orang atau lebih yang menciptakan kewajiban untuk berbuat atau tidak berbuat suatu hal yang khusus (Black’s Law Dictionary)
PENGERTIAN
Kontrak (landasan hubungan kerja sama) antara pemberi pelayanan kesehatan (PPK) dengan lembaga asuransi kesehatan (Bapel)
TUJUAN
Tersedianya jaringan provider/penyedia layanan kesehatan yang berkualitas dan efektif
Sebagai pengendalian biaya
Untuk kenyamanan dan kepuasan peserta
MENGAPA DIPERLUKAN PERJANJIAN KERJA SAMA?
Pemenuhan regulasi
Menjamin tersedianya pelayanan
Dasar pengendalian biaya dan utilisasi pelayanan
Mengurangi kesalahpahaman dan tanggung jawab hukum (proteksi hukum)
PROSES PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PPK
Seleksi dan kredensialing
Kontrak/perjanjian kerja sama
Pemantauan kualitas
Rekredensialing dan perpanjangan kontrak
KREDENSIALING: TINJAUAN UNTUK KUALIFIKASI PPK
Ijin praktek
Verifikasi Lisensi 🡪 bagi tenaga medis
Sertifikasi dewan kedokteran 🡪 sertifikat kompetensi
Sifat dan cakupan privilage klinik 🡪 kewenangan yang diberikan kepada dokter/drg oleh pemerintah untuk memberikan perawatan
Afiliasi dengan fakultas kedokteran 🡪 memperkuat kredibilitas
Riwayat kedisiplinan dan klaim tanggung jawab profesi 🡪 tinjauan oleh dewan kedokteran (komisi etik/komisi disiplin)
Catatan kriminal (jika ada)
Paket asuransi malpraktek/profesi yang diambil
Profil Praktek
PERSYARATAN KREDENSIALING
• Surat ijin operasional
• SIP/SIPA/SIK bagi tenaga medis
• Perjanjian kerja sama dengan jejaring
• Sertifikat akreditasi
FKTP
• Surat ijin operasional
• SIP/SIPA/SIK bagi tenaga medis
• Surat penetapan kelas RS
• Perjanjian kerja sama dengan jejaring
• Sertifikat akreditasi
FKTL
KREDENSIALING
Prasarana:
• Ukuran ruang minimal 3,5 x
3,5 m
• Ventilasi, penerangan/pencahayaan yang cukup
• Tempat penyimpanan rekam
medis
• Tersedia air mengalir, listrik, wastafel,pengolahan limbah dan sanitasi yang baik
• Ruang tunggu, toilet, tempat
parkir
• Dental kabinet
KREDENSIALING
Sarana:
• Media promotif
• Dental unit lengkap
• Sterilisasi
• Peralatan alat pembersihan karang gigi
• Alat diagnostik minimal 10 set
• Peralatan penambalan
• Peralatan pencabutan
• Peralatan bedah mulut sederhana
• Tensimeter dan stetoskop
REKREDENSIALING
Dilakukan secara reguler 🡪 BPJS per 1 tahun sekali. Terdiri dari:
🢝 Kunjungan Bapel untuk mengecek terpenuhinya persyaratan kontrak pada provider (fasilitas)
🢝 Tinjauan laporan keuangan
🢝 Tinjauan terkait pengaduan pelayanan
🢝 Analisis survey peserta
🢝 Inspeksi mendadak: Ketersediaan PPK dan waktu pelayanan
Sanksi tidak bisa menambah peserta
Rekredensialing berulang
KONTRAK
TIDAK TERPENUHI:
Kerja sama berakhir
CONTOH KASUS
CONTOH KASUS
Pelayanan
Tanggung jawab Bapel
Program pengendalian mutu
Kompensasi provider Program kepuasan peserta Jangka waktu dan
pemutusan kontrak
Identifikasi dan
penyelesaian perselisihan
Administrasi Laporan kunjungan Paket pelayanan
Pelayanan non medis Akses terhadap pelayanan Harga paket jaminan
Pelayanan kesehatan wajib Prosedur
Pelayanan yang tidak
dijamin
TANGGUNG JAWAB PPK YANG HARUS TERCANTUM DALAM PKS
Jumlah jam pelayanan per minggu Pelayanan gawat darurat
Keharusan partisipasi PPK dalam kendali mutu dan kendali biaya Keharusan PPK dalam kegiatan pendidikan berkelanjutan Tanggung jawab untuk pemenuhan standar alat bahan Kerahasiaan informasi medis
Tanggung jawab untuk membagi informasi dgn tenaga medis lain
ALUR INFORMASI PPK-BAPEL YANG TERCANTUM DALAM PKS
Kebijakan dan prosedur pemberitahuan ttg status peserta dan paket pelayanan kesehatan
Kebijakan pemilihan dokter (PPK) dan prosedur pemberitahuan pada PPK
Informasi yang harus disampaikan ttg pelayanan kesehatan kepada peserta
Prosedur penanganan keluhan
KOMPENSASI/PEMBAYARAN YANG TERCANTUM DALAM PKS
Kesediaan PPK menerima kompensasi yang ditetapkan sesuai dengan jenis pelayanan
Rincian jenis pelayanan yang diterima
Kesediaan PPK untuk tidak menarik biaya tambahan pada pelayanan yang disepakati, meskipun dalam kondisi rugi 🡪 Klausul harmless: tidak mengorbankan peserta
Mencantumkan jumlah maksimal per pelayanan atau kapitasi yang dibayarkan serta prosedur pembayaran
Proses klaim dan pembayaran klaim
Tata cara rujukan
Sifat kontrak antara dokter dengan PPK (pegawai atau praktisi independen)
Tanggung jawab Bapel dalam
asuransi profesi atau malpraktek
Menjelaskan proses pemutusan
kontrak, prosedur, dan denda
Menjamin bahwa pelayanan yang diberikan kualitasnya sama antara peserta dengan non-peserta
HAL LAIN YANG HARUS TERCANTUM DALAM PKS
Apa itu PKS?
Mengapa harus ada?
Berupa apa?
Apa isi/materinya?
Siapa yang melakukan?
CONTOH PERJANJIAN KERJA SAMA
C:\Users\ASUS\Downloads\perjanjian-kerjasama-pks-puskesmas- dan-bpjs_compress (1).pdf
TERIMA KASIH