PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX, S.Sos., X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXXX., M.Pd.
Jabatan : Walikota Blitar
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 23 Maret 2021
Walikota Blitar, Xxx. XXXXXXX., M.Pd. | Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Xxxxxx, XXXXXXX, S.Sos., X.Xx. Pembina Utama Muda 19691018 199110 1 001 |
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA BLITAR
No. | Kinerja Utama/ Tujuan/ Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya pertumbuhan usaha perdagangan | Persentase peningkatan volume usaha perdagangan | 1,75% |
2 | Meningkatnya pengawasan Perdagangan | Persentase Peningkatan Pengawasan Perdagangan | 10 % |
3 | Meningkatnya produktivitas industri | Persentase peningkatan nilai produksi industri | 0,45 % |
Program | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 6.414.214.881 | APBD & DBHCHT |
2. PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN | 00.000.000.000 | APBD |
3. PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING | 157.275.500 | APBD |
4. PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN | 762.733.300 | APBD |
6. PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI | 528.703.530 | APBD |
JUMLAH | 00.000.000.000 |
Blitar, 23 Maret 2021
Walikota Blitar | Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar |
Xxx. XXXXXXX., M.Pd. | XXXXXXX, S.Sos., X.Xx. Pembina Utama Muda 19691018 199110 1 001 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., M.M.
Jabatan : Kabid Pengembangan Perdagangan dan Pasar
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXX, S.Sos., X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXXXXX, X.Xxx., X.Xx. Pembina Utama Muda 19691018 199110 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, XXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., M.M. Penata Tk I NIP. 19860119 200412 1 001 |
BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN DAN PASAR DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA BLITAR
NO | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya kapasitas pelaku usaha serta Sarana dan Prasarana Perdagangan | Persentase sarana dan prasarana perdagangan dalam kondisi baik | 67,5 % |
Persentase usaha yang memperoleh fasilitasi pengembangan kapasitas | 4,5 % | ||
Meningkatnya sarana dan prasarana pasar tradisional | Pesentase Bangunan Pasar Rakyat dalam Kondisi Baik | 67 % | |
Meningkatnya pengembangan kapasitas usaha perdagangan | Jumlah Usaha Perdagangan yang dibina | 1020 unit usaha perdagangan |
NO | PROGRAM/ KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN | 00.000.000.000 | APBD |
Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan SaranaDistribusi Perdagangan | 00.000.000.000 | APBD | |
Kegiatan Pembinaan Terhadap Pengelola SaranaDistribusi Perdagangan Masyarakat di WilayahKerjanya | 1.365.342.896 | APBD | |
Jumlah | 00.000.000.000 |
Pihak Kedua, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar ARIANTO, S.Sos., X.Xx. Pembina Utama Muda 19691018 199110 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kabid Pengembangan Perdagangan dan Pasar XXXXX XXXXXXXXX, S.STP., M.M. Penata Tk I NIP. 19860119 200412 1 001 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MULANI S.Sos.
Jabatan : Plt. Kabid Pengawasan Perdagangan dan Perindustrian
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXX, S.Sos., X.Xx..
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXXXXX, S.Sos., X.Xx. Pembina Utama Muda 19691018 199110 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama MULANI, S.Sos. Penata Tk.I NIP. 19670315 199202 1 003 |
BIDANG PENGAWASAN PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA BLITAR
NO | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
I | Meningkatnya pengawasan dan monitoring harga bapok dan barang penting | Persentase hasil monitoring harga bahan pokok dan barang penting yang dilaporkan dan dipublikasikan | 100 % |
1 | Terlaksananya Pengendalian Harga, dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Di Tingkat Kota | Jumlah Laporan Pengawasan Distribusi Perdagangan | 12 Laporan |
II | Meningkatnya pelayanan kemetrologian | Persentase alat UTTP bertanda tera sah | 30 % |
1 | Terlaksananya Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Metrologi | Jumlah alat UTTP yang bertanda tera sah | 5000 Alat UTTP |
III | Meningkatnya Pertumbuhan IKM | Persentase peningkatan IKM | 1 % |
I | Meningkatnya pengembangan kapasitas IKM | Jumlah IKM yang mendapatkan pembinaan | 357 Unit Usaha |
NO | PROGRAM/ KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | PROGRAM STABILISASI HARGA BARANGKEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING | 157.275.500 | APBD |
Kegiatan Pengendalian Harga, dan Stok BarangKebutuhan Pokok dan Barang Penting di TingkatPasar Kabupaten/Kota | 157.275.500 | APBD | |
2 | PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGANKONSUMEN | 762.733.300 | APBD |
Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, TeraUlang, dan Pengawasan | 762.733.300 | APBD | |
3 | PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNANINDUSTRI | 528.703.530 | APBD |
Penyusunan dan Evaluasi RencanaPembangunan Industri Kabupaten/Kota | 528.703.530 | APBD | |
Jumlah | 1.448.712.330 |
Pihak Kedua, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar ARIANTO, S.Sos., X.Xx. Pembina Utama Muda 19691018 199110 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Plt. Kepala Bidang Pengawasan Perdagangan dan Perindustrian MULANI, S.Sos. Penata Tk.I NIP. 19670315 199202 1 003 |
PERNYATAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA BLITAR
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX, X.X.
Jabatan : Kasubag Program dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXX XXXXXX, S.Sos.
Jabatan : Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXX XXXXXX, S.Sos. Pembina Tk. I NIP. 19730408 199203 1 004 | Blitar, 23 Maret 2021 Pihak Pertama, NURMILAH, S.T. Penata NIP. 19820510 200901 2 006 |
SUB BAGIAN PROGRAM DAN KEPEGAWAIAN
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA SUB KEGIATAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah jenis dokumen perencanaan perangkat daerah yang tersusun | 10 dokumen |
2 | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah jenis Dokumen Evaluasi Perangkat Daerah | 8 dokumen |
3 | Terlaksananya keperansertaan OPD pada even daerah dan hari besar nasional serta penyebarluasan informasi program/ kegiatan Perangkat Daerah | Jumlah publikasi program/kegiatan perangkat daerah | 10 Publikasi |
Jumlah event daerah dan hari besar nasional yang diikuti | 1 even | ||
Jumlah masyarakat yang mendapatkan sosialisasi tentang ketentuan Cukai | 180 pedagang pasar rakyat |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | Penyusunan dan Pelaporan Ketatalaksanaan Perangkat Daerah | 7.286.000 | APBD |
2. | Pengelolaan Administrasi dan Kelengkapan Kepegawaian | 6.826.800 | APBD |
3. | Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan | 275.724.750 | APBD & DBHCHT |
Jumlah | 289.837.550 |
Pihak Kedua, Sekretaris XXX XXXXXX, S.Sos. Pembina Tk. I NIP. 19730408 199203 1 004 | Blitar, 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kasubag Program dan Kepegawaian NURMILAH, S.T. Penata NIP. 19820510 200901 2 006 |
PERNYATAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA BLITAR
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PENY SETYORINI S.Sos.
Jabatan : Kasubag Umum, Keuangan dan Penatausahaan Barang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXX XXXXXX, S.Sos.
Jabatan : Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXX XXXXXX, S.Sos. Pembina Tk.I NIP. 19730408 199203 1 004 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, PENY SETYORINI, S.Sos. Penata Tk I NIP. 19700206 198903 2 005 |
SUB BAGIAN UMUM, KEUANGAN, DAN PENATA USAHAAN BARANG
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA SUB KEGIATAN | TARGET |
1 | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN tepat waktu dan sesuai aturan | Jumlah ASN yang diberikan Gaji dan Tunjangan | 58 Pegawai |
2 | Tersusunnya laporan keuangan yang akuntabel, tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku | Jumlah jenis Laporan Keuangan yang tersusun ( Bulanan/Semesteran ) | 4 laporan |
3 | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah jenis komponen instalasi listrik / penerangan bangunan kantor yang tersedia | 11 komponen |
4 | Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah peralatan gedung kantor yang terpenuhi | 3 jenis |
Jumlah perlengkapan gedung kantor yang terpenuhi | 2 jenis | ||
5 | Tersedianya Peralatan rumah Tangga | Jumlah jenis peralatan rumah tangga kantor yang tersedia | 31 jenis |
6 | Tersedianya Bahan Logistik Kantor | Jumlah dos/kotak makanan dan minuman yang tersedia | 700 dos |
Jumlah porsi makanan minuman yang tersedia | 350 porsi | ||
Jumlah jenis alat tulis kantor yang tersedia | 25 Jenis | ||
7 | Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah barang cetakan yang tersedia | 7 cetakan |
Jumlah lembar penggandaan | 15.000 lembar | ||
8 | Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang - undangan | Jumlah bahan bacaan yang tersedia | 36 bahan bacaan |
9 | Terlaksananya Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah | Jumlah rapat-rapat koordinasi dan konsultasi regional dan nasional yang diikuti | 50 rakor |
10 | Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah rekening yang terbayarkan | 132 rekening |
11 | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah Kendaraan Dinas/Operasional terpelihara | 3 unit |
Jumlah kendaraan dinas yang terpelihara dandibayarkan Perizinannya | 16 unit | ||
12 | Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah peralatan gedung kantor yang terpelihara | 4 macam |
13 | Terlaksananya Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Jumlah gedung kantor yang terpelihara | 1 Unit |
14 | Terlaksananya Pemeliharaan/ Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Jumlah jenis perlengkapan gedung kantor yang terpelihara | 4 macam |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 5.546.432.332 | APBD |
2. | Koordinasi dan PenyusunanLaporan KeuanganBulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | 41.884.000 | APBD |
3. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor | 10.624.600 | APBD |
4. | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 2.150.900 | APBD |
5. | Penyediaan Peralatan RumahTangga | 21.382.200 | APBD |
6. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 56.633.100 | APBD |
7. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 36.733.600 | APBD |
8. | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | 7.440.000 | APBD |
9. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 100.127.979 | APBD |
10. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 169.120.020 | APBD |
11. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan,Biaya Pemeliharaan, Pajak, danPerizinan Kendaraan DinasOperasional atau Lapangan | 73.474.000 | APBD |
12. | Pemeliharaan Peralatan danMesin Lainnya | 12.970.200 | APBD |
13. | Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | 39.040.000 | APBD |
14. | Pemeliharaan/ Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 14.364.400 | APBD |
JUMLAH | 6.124.377.331 |
Pihak Kedua, Sekretaris XXX XXXXXX, S.Sos. Pembina Tk.I NIP. 19730408 199203 1 004 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kasubag Umum, Keuangan dan Penatausahaan Barang PENY SETYORINI, S.Sos. Penata Tk I NIP. 19700206 198903 2 005 |
PERNYATAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA BLITAR
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXX, SH.
Jabatan : Kasi Penguatan dan Perlindungan Perdagangan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., M.M.
Jabatan : Kabid Pengembangan Perdagangan dan Pasar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., X.X. Xxnata Tk I NIP. 19860119 200412 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, XXX XXXXXX, SH. Penata Tk. I NIP. 00000000 000000 0 002 |
SEKSI PENGUATAN DAN PERLINDUNGAN PERDAGANGAN
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA SUB KEGIATAN | TARGET |
1 | Terlaksananya pengembangan dan pembinaan usaha perdagangan | Jumlah usaha perdagangan yang mengikuti sosialisasi dan pelatihan | 500 usaha perdagangan |
Jumlah pedagang yang mendapatkan fasilitasi promosi perdagangan | 20 usaha perdagangan | ||
Jumlah usaha perdagangan yang didata | 2000 usaha perdagangan |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | 506.551.776 | APBD |
Jumlah | 506.551.776 |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pasar XXXXX XXXXXXXXX, S.STP., M.M. Penata Tk I NIP. 19860119 200412 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kepala Seksi Penguatan dan Perlindungan Perdagangan SRI YUHANA, SH. Penata Tk. I NIP. 00000000 000000 0 002 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX RO’IS
Jabatan : Kasi Pembinaan Sarana Distribusi Perdagangan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.XXX.,M.M.
Jabatan : Kabid Pengembangan Perdagangan dan Pasar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pasar XXXXX XXXXXXXXX, S.STP., M.M. Penata Tk I NIP. 19860119 200412 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kepala Seksi Penguatan dan Perlindungan Perdagangan XXXXX XXXXXX RO'IS, ST Penata NIP. 19841012 200901 1 006 |
SEKSI PEMBINAAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA SUB KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya kualitas pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap Pedagang Kaki Lima (PKL) | Jumlah Pedagang kaki lima yang dibina | 500 unit usaha |
Jumlah PKL yang didata | 1800 unit usaha |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | 858.791.120 | APBD |
JUMLAH | 858.791.120 |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pasar XXXXX XXXXXXXXX, S.STP., M.M. Penata Tk I NIP. 19860119 200412 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kepala Seksi Pembinaan Sarana Distribusi Perdagangan XXXXX XXXXXX RO'IS, ST Penata NIP. 19841012 200901 1 006 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX X.XXX., M.M.
Jabatan : Kasi Pengelola Pasar
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., M.M.
Jabatan : Kabid Pengembangan Perdagangan dan Pasar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., X.X. Xxnata Tk I NIP. 19860119 200412 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, XXX XXXX SHOIMATUL H.,S.STP.,X.X. Xxnata Tk I NIP. 19850607 200312 2 001 |
SEKSI PENGELOLAAN PASAR
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA SUB KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya jumlah sarana dan prasarana perdagangan di dalam pasar rakyat | Jumlah Bangunan Pasar yang Direvitalisasi | 1 unit |
Jumlah Tenaga keamanan pasar yang tersedia | 50 Orang | ||
jumlah pedagang pasar rakyat yang dibina | 500 pedagang |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan | 00.000.000.000 | APBD |
JUMLAH | 00.000.000.000 |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pasar XXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., M.M. Penata Tk I NIP. 19860119 200412 1 001 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kepala Seksi Pengelolaan Pasar XXX XXXX SHOIMATUL H.,S.STP,X.X Xxnata Tk I NIP. 19850607 200312 2 001 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MULANI S.Sos.
Jabatan : Xxxx Xxxxawasan Metrologi Legal
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXX XXXXXX, S.Sos.
Jabatan : Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXX XXXXXX, S.Sos. Pembina Tk. I NIP. 19730408 199203 1 004 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, MULANI, S.Sos. Penata Tk.I NIP. 19670315 199202 1 003 |
SEKSI PENGAWASAN METROLOGI LEGAL
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA SUB KEGIATAN | TARGET |
1. | Terlaksananya pelayanan tera / tera ulang UTTP | Jumlah Alat UTTP yang ditera/ tera ulang | 5.000 unit UTTP |
2 | Meningkatnya pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) | Jumlah alat UTTP yang didata | 6.000 alat UTTP |
Jumlah peserta sosialisasi BDKT dan Metrologi | 230 orang | ||
Jumlah UTTP dan BDKT yang diawasi | 750 unit |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang | 646.124.200 | APBD |
2. | Pengawasan/ Penyuluhan Metrologi Legal | 116.609.100 | APBD |
JUMLAH | 762.733.300 |
Pihak Kedua, Sekretaris XXX XXXXXX, S.Sos. Pembina Tk. I NIP. 19730408 199203 1 004 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kepala Seksi Pengawasan Metrologi Legal MULANI, S.Sos. Penata Tk.I NIP. 19670315 199202 1 003 |
PERNYATAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA BLITAR
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUMIATI, S.E.
Jabatan : Kasi Bina Perindustrian
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MULANI, S.Sos.
Jabatan : Plt. Kabid Pengawasan Perdagangan dan Perindustrian
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, MULANI, S.Sos. Penata Tk.I NIP. 19670315 199202 1 003 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, SUMIATI, S.E. Penata Tk. I NIP. 19750717 199703 2 003 |
SEKSI BINA PERINDUSTRIAN
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA SUB KEGIATAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Pelatihan bagi ndustri kecil | Jumlah industri kecil yang dilatih | 337 unit usaha industri |
Jumlah monev pelatihan yang dilaksanakan | 1 dokumen | ||
Unit Usaha yang mendapatkan Fasilitasi HAKI | 10 unit usaha industri | ||
Unit Usaha yang mendapatkan Fasilitasi PIRT | 10 unit usaha industri | ||
4 | Terlaksananya Pembinaan Industri Kecil dan Menengah | jumlah peningkatan industri kecil | 10 unit usaha industri |
jumlah unit usaha yang terfasilitasi dalam pameran dalam daerah | 80 unit usaha | ||
Jumlah pengunjung yang menyatakan berminat untuk bekerjasama | 10 Pengunjung |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Kebijakan Percepatan Pengembangan, Penyebaran dan Perwilayahan Industri | 381.582.530 | APBD |
2. | Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat | 137.420.250 | APBD |
Jumlah | 2.117.170.730 |
Pihak Kedua, Plt. Kepala Bidang Pengawasan Perdagangan dan Perindustrian MULANI, S.Sos. Penata Tk.I NIP. 19670315 199202 1 003 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kepala Seksi Bina Perindustrian SUMIATI, S.E. Penata Tk. I NIP. 19750717 199703 2 003 |
PERNYATAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA BLITAR
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kasi Pengawasan Distribusi Barang Pokok dan Penting
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MULANI, S.Sos.
Jabatan : Plt. Kabid Pengawasan Perdagangan dan Perindustrian
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, MULANI, S.Sos. Penata Tk.I NIP. 19670315 199202 1 003 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, XXXX XXXXXXXX, X.Xx. Penata NIP. 19780715 200501 2 013 |
SEKSI PENGAWASAN BARANG POKOK DAN PENTING
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA SUB KEGIATAN | TARGET |
1 | Terlaksananya kegiatan monitoring harga dan stok bahan pokok serta pembinaan dan pengawasan minuman beralkohol | Jumlah publikasi informasi harga bahan pokok | 640 informasi harga |
Jumlah peserta pembinaan pencegahan peredaran minol | 420 orang | ||
Jumlah laporan monev/operasi pengawasan peredaran minol | 2 laporan |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1. | Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1(satu) Kabupaten/ Kota | 157.275.500 | APBD |
Jumlah | 194.995.500 |
Pihak Kedua, Plt. Kepala Bidang Pengawasan Perdagangan dan Perindustrian MULANI, S.Sos. Penata Tk.I NIP. 19670315 199202 1 003 | Blitar 23 Maret 2021 Pihak Pertama, Kepala Seksi Pengawasan Barang Pokok dan Penting XXXX XXXXXXXX, X.Xx. Penata NIP. 19780715 200501 2 013 |