PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2021
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TAHUN 2021
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berintegritas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MADIUN
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : X. XXXXX XXXXXX XXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : BUPATI MADIUN
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021 | |
Pihak Kedua | Pihak Pertama |
BUPATI MADIUN | KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU |
KABUPATEN MADIUN | |
X. XXXXX XXXXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx | XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP |
Pembina Utama Muda | |
NIP. 19750925 199602 1 003 |
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
No | Tujuan/Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | Satuan |
1. | Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan | Nilai IKM Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan | 84 | Skor |
1.1 | Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan | Persentase kepuasan masyarakat terhadap seluruh layanan perizinan dan non perizinan | 80 | % |
1.2 | Mewujudkan peningkatan realisasi investasi | Jumlah nilai realisasi investasi | 900 Milyar | Rupiah |
No | Program | Anggaran | Keterangan / Sumber Dana |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp 3.490.049.709,00 | DAU |
2. | Program Promosi Penanaman Modal | Rp 67.818.580,00 | DAU |
3. | Program Pelayanan Penanaman Modal | Rp 215.393.035,00 | DAU |
4. | Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp 372.462.000,00 | DAK Non Fisik β Fasilitasi Penanaman Modal |
5. | Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal | Rp 78.599.148,00 | DAU DID |
Madiun, Nopember 2021 | |
Pihak Kedua | Pihak Pertama |
BUPATI MADIUN | KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU |
KABUPATEN MADIUN | |
X. XXXXX XXXXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx | XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP |
Pembina Utama Muda | |
NIP. 19750925 199602 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003 | KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL XXXXX XXXXXXX, ST Pembina NIP. 19680919 199803 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya minat investasi dan kepatuhan investor terhadap regulasi penanaman modal dan pelaporan LKPM | Nilai minat investasi | 1,4 Triliyun |
2. | Meningkatnya cakupan manfaat pengembangan iklim penanaman modal daerah | Persentase investor yang difasilitasi dalam kegiatan penanaman modal | 100% |
3. | Meningkatnya kepatuhan investor terhadap regulasi penanaman modal dan pelaporan LKPM | Persentase perusahaan yang tertib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal | 70% |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Promosi Penanaman Modal | Rp 67.818.580,00 | DAU |
2. | Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp 372.462.000,00 | DAK Non Fisik β Fasilitasi Penanaman Modal |
Madiun, Nopember 2021 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL XXXXX XXXXXXX, ST Pembina NIP. 19680919 199803 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dra. XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL | Pihak Pertama, KASI PENGEMBANGAN DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL |
XXXXX XXXXXXX, ST Pembina NIP. 19680919 199803 1 003 | Dra. SRI OELANINGSIH, X.Xx Pembina NIP. 19680109 198708 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan minat investasi melalui promosi kreatif dan fasilitasi investasi | Persentase pelaku usaha yang berminat untuk berinvestasi di Kab. Madiun | 50% |
Jumlah event promosi investasi yang dilaksanakan | 1 event |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota | Rp 67.818.580,00 | DAU |
- Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota | Rp 67.818.580,00 |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL | Pihak Pertama, KASI PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL |
XXXXX XXXXXXX, ST Pembina NIP. 19680919 199803 1 003 | Dra. SRI OELANINGSIH, X.Xx Pembina NIP. 19680109 198708 2 001 |
KEPALA SEKSI PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DAN INFORMASI PENANAMAN MODAL
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dan Informasi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL | Pihak Pertama, KASI PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DAN INFORMASI PENANAMAN MODAL |
XXXXX XXXXXXX, ST Pembina NIP. 19680919 199803 1 003 | ELVY NYRAENY Penata NIP. 00000000 000000 0 001 |
KEPALA SEKSI PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DAN INFORMASI PENANAMAN MODAL
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pengendalian terhadap kegiatan penanaman modal daerah | Persentase jumlah perusahaan yang dikendalikan kegiatan penanaman modalnya | 50% |
Jumlah pelaku usaha yang dipantau pelaksanaan realisasi penanaman modalnya | 100 unit | ||
Jumlah pelaku usaha yang dibina dalam pelaksanaan penanaman modal | 280 unit | ||
Jumlah pelaku usaha yang diawasi pelaksanaan penanaman modalnya | 100 unit | ||
2. | Tersedianya data investasi daerah | Jumlah dokumen laporan realisasi investasi yang disusun | 4 laporan |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 372.462.000,00 | DAK Non Fisik β Fasilitasi Penanaman Modal |
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp | 55.429.472,00 | ||
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp | 276.269.287,00 | ||
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp | 40.763.241,00 |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL | Pihak Pertama, KASI PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DAN INFORMASI PENANAMAN MODAL |
XXXXX XXXXXXX, ST Pembina NIP. 19680919 199803 1 003 | ELVY NYRAENY Penata NIP. 00000000 000000 0 001 |
PENGELOLA DATA PENGEMBANGAN INVESTASI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengelola Data Pengembangan Investasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dan Informasi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KASI PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DAN INFORMASI PENANAMAN MODAL | Pihak Pertama, PENGELOLA DATA PENGEMBANGAN INVESTASI |
ELVY NYRAENY Penata NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXX XXXXXXX Xxxxxx Muda Tingkat I NIP. 19680212 199302 1 001 |
PENGELOLA DATA PENGEMBANGAN INVESTASI
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya pengendalian kegiatan penanaman modal | Jumlah peserta yang hadir dalam Workshop OSS/LKPM | 280 perusahaan |
Jumlah perusahaan yang dilayani dan difasilitasi dalam pendaftaran OSS dan pelaporan LKPM | 500 perusahaan | ||
2. | Terlaksananya tertib administrasi surat menyurat bidang penanaman modal | Jumlah register surat menyurat yang tersedia | 2 buku |
Jumlah arsip surat menyurat yang tersedia | 3 arsip | ||
Jumlah naskah dinas yang diketik | 25 buah |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KASI PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DAN INFORMASI PENANAMAN MODAL | Pihak Pertama, PENGELOLA DATA PENGEMBANGAN INVESTASI |
ELVY NYRAENY Penata NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXX XXXXXXX Xxxxxx Muda Tingkat I NIP. 19680212 199302 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 KEPALA BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ALVIANTORO, X.XXX., M.H
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003 | KABID PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ALVIANTORO, S.STP., M.H. Pembina NIP. 19830309 200212 1 001 |
KEPALA BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya efektifitas dan efisiensi pelayanan perizinan dan non perizinan | Rata - rata waktu penyelesaian perizinan dan non perizinan | 14 hari kerja |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Pelayanan Penanaman Modal | Rp 215.393.035,00 | DAU |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003 | KABID PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ALVIANTORO, S.STP., M.H. Pembina NIP. 19830309 200212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN I
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : ALVIANTORO, X.XXX., M.H
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ALVIANTORO, S.STP., M.H. Pembina NIP. 19830309 200212 1 001 | KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN I MARISSA MINARSANTI, S.Kom Penata Muda Tingkat I NIP. 19811012 200604 2 009 |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN I
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pemrosesan | Persentase ketepatan | 75% |
perizinan dan non perizinan sesuai | waktu pelayanan | ||
SOP | perizinan dan non | ||
perizinan bidang | |||
pembangunan | |||
Persentase dokumen | 90% | ||
perizinan/non perizinan | |||
bidang pembangunan | |||
yang diterbitkan |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ALVIANTORO, S.STP., M.H. Pembina NIP. 19830309 200212 1 001 | KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN I MARISSA MINARSANTI, S.Kom Penata Muda Tingkat I NIP. 19811012 200604 2 009 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN II
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : WINDAYANI, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : ALVIANTORO, X.XXX., M.H
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ALVIANTORO, S.STP., M.H. Pembina NIP. 19830309 200212 1 001 | KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN II WINDAYANI, S,Sos Penata Tingkat I NIP. 19670121 199302 2 001 |
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pemrosesan | Persentase ketepatan | 75% |
perizinan dan non perizinan sesuai | waktu pelayanan | ||
SOP | perizinan/non perizinan | ||
bidang perekonomian | |||
Persentase dokumen | 90% | ||
perizinan/non perizinan | |||
bidang perekonomian | |||
yang diterbitkan |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu Dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota - Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik | Rp 49.851.230,00 | DAU |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ALVIANTORO, S.STP., M.H. Pembina NIP. 19830309 200212 1 001 | KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN II WINDAYANI, S,Sos Penata Tingkat I NIP. 19670121 199302 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN III
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan III Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : ALVIANTORO, X.XXX., M.H
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ALVIANTORO, S.STP., M.H. Pembina NIP. 19830309 200212 1 001 | KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN III XXX XXXXXXXX, SH Penata Tingkat I NIP. 19731024 200312 2 004 |
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pemrosesan | Persentase ketepatan | 75% |
perizinan dan non perizinan sesuai | waktu pelayanan | ||
SOP | perizinan dan non | ||
perizinan bidang | |||
kesejahteraan rakyat | |||
Persentase dokumen | 90% | ||
perizinan bidang | |||
kesejahteraan rakyat | |||
yang diterbitkan |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ALVIANTORO, S.STP., M.H. Pembina NIP. 19830309 200212 1 001 | KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN III XXX XXXXXXXX, SH Penata Tingkat I NIP. 19731024 200312 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 PENGADMINISTRASI PERIZINAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PURWANTINI
Jabatan : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN I MARISSA MINARSANTI, S.Kom Penata Muda Tingkat I NIP. 19811012 200604 2 009 | PENGADMINISTRASI PERIZINAN PURWANTINI Penata Muda Tingkat I NIP. 19650131 199403 2 006 |
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya data informasi perizinan bidang pembangunan yang akuntabel | Jumlah register perizinan bidang pembangunan yang tersedia | 5 register |
Jumlah berkas perizinan bidang pembangunan yang diadministrasikan | 500 berkas | ||
Jumlah berkas perizinan bidang pembangunan yang diarsipkan | 500 berkas | ||
Jumlah rekapitulasi data perizinan bidang pembangunan yang disusun per bulan | 12 laporan |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN I MARISSA MINARSANTI, S.Kom Penata Muda Tingkat I NIP. 19811012 200604 2 009 | PENGADMINISTRASI PERIZINAN PURWANTINI Penata Muda Tingkat I NIP. 19650131 199403 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 PENGADMINISTRASI PERIZINAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN I MARISSA MINARSANTI, S.Kom Penata Muda Tingkat I NIP. 19811012 200604 2 009 | PENGADMINISTRASI PERIZINAN XXXX XXXXXXXXX Penata Muda NIP. 19790613 200510 2 010 |
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya data informasi perizinan bidang pembangunan yang akuntabel | Jumlah register perizinan bidang pembangunan yang tersedia | 6 register |
Jumlah berkas perizinan bidang pembangunan yang diadministrasikan | 500 berkas | ||
Jumlah berkas perizinan bidang pembangunan yang diarsipkan | 500 berkas | ||
Jumlah rekapitulasi data perizinan bidang pembangunan yang disusun per bulan | 12 laporan |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN I MARISSA MINARSANTI, S.Kom Penata Muda Tingkat I NIP. 19811012 200604 2 009 | PENGADMINISTRASI PERIZINAN XXXX XXXXXXXXX Penata Muda NIP. 19790613 200510 2 010 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 PENGADMINISTRASI PERIZINAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : WINDAYANI, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN II WINDAYANI, S,Sos Penata Tingkat I NIP. 19670121 199302 2 001 | PENGADMINISTRASI PERIZINAN XXXX XXXXXXXXX Penata Muda NIP. 19810515 200212 2 005 |
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya data informasi perizinan bidang perekonomian yang akuntabel | Jumlah register perizinan perekonomian yang tersedia | 15 register |
Jumlah berkas perizinan perekonomian yang diadministrasikan | 500 berkas | ||
Jumlah berkas perizinan perekonomian yang diarsipkan | 500 berkas | ||
Jumlah rekapitulasi data perizinan perekonomian yang disusun per bulan | 12 laporan | ||
2. | Terlaksananya tertib administrasi surat menyurat bidang perizinan | Jumlah register surat menyurat yang tersedia | 2 buku |
Jumlah arsip surat menyurat yang tersedia | 3 arsip |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN II WINDAYANI, S,Sos Penata Tingkat I NIP. 19670121 199302 2 001 | PENGADMINISTRASI PERIZINAN XXXX XXXXXXXXX Penata Muda NIP. 19810515 200212 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 PENGOLAH DATA PELAYANAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Pengolah Data Pelayanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX XXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan III Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN III XXX XXXXXXXX, SH Penata Tingkat I NIP. 19731024 200312 2 004 | PENGOLAH DATA PELAYANAN XXXXXXXXX Xxxxxxxx NIP. 19680206 200312 1 001 |
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya data informasi perizinan bidang pembangunan yang akuntabel | Jumlah register perizinan bidang kesejahteraan rakyat yang tersedia | 40 register |
Jumlah berkas perizinan bidang kesejahteraan rakyat yang diadministrasikan | 500 berkas | ||
Jumlah berkas perizinan bidang kesejahteraan rakyat yang diarsipkan | 500 berkas | ||
Jumlah rekapitulasi data perizinan bidang kesejahteraan rakyat yang disusun per bulan | 12 laporan |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN III XXX XXXXXXXX, SH Penata Tingkat I NIP. 19731024 200312 2 004 | PENGOLAH DATA PELAYANAN XXXXXXXXX Xxxxxxxx NIP. 19680206 200312 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 PENGADMINISTRASI PERIZINAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXX XXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan III Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN III XXX XXXXXXXX, SH Penata Tingkat I NIP. 19731024 200312 2 004 | PENGADMINISTRASI PERIZINAN XXXXXXXXX Xxxxxx Muda Tingkat I NIP. 19690815 199203 2 O11 |
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya pelayanan perizinan dan non perizinan dengan baik | Jumlah pemohon yang dilayani di loket perizinan | 1.000 orang |
Jumlah pemohon yang mengisi kuesioner Survey Kepuasan Masyarakat | 100 orang | ||
Jumlah pemohon yang puas dengan pelayanan DPMPTSP | 800 orang | ||
2. | Tersedianya data dan informasi perizinan dan non perizinan yang akurat | Jumlah register perizinan dan non perizinan yang tersedia | 2 register |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN III XXX XXXXXXXX, SH Penata Tingkat I NIP. 19731024 200312 2 004 | PENGADMINISTRASI PERIZINAN XXXXXXXXX Xxxxxx Muda Tingkat I NIP. 19690815 199203 2 O11 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan Dan Pelaporan Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003 | KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN XXXXX XXXX XXXXXXX, SE Penata Tingkat I NIP. 196508221994032006 |
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas penyelenggaraan penyedian data dan informasi yang transparan dan akuntabel | Persentase peningkatan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan perizinan dan non perizinan | 10% |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal | Rp 78.599.148,00 | DAU DID |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003 | KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN XXXXX XXXX XXXXXXX, SE Penata Tingkat I NIP. 196508221994032006 |
KEPALA SEKSI KEBIJAKAN, PELAPORAN DAN PENINGKATAN LAYANAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom
Jabatan : Kepala Seksi Kebijakan, Pelaporan Dan Peningkatan Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan Dan Pelaporan Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN XXXXX XXXX XXXXXXX, SE Penata Tingkat I NIP. 196508221994032006 | KEPALA SEKSI KEBIJAKAN, PELAPORAN DAN PENINGKATAN LAYANAN XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom Penata NIP. 19791106 200112 2 001 |
KEPALA SEKSI KEBIJAKAN, PELAPORAN DAN PENINGKATAN LAYANAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya regulasi/kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik oleh DPMPTSP | Jumlah rumusan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik yang tersusun | 3 dokumen |
2. | Tersedianya data dan informasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang aksesibel | Jumlah publikasi data informasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang diterbitkan | 10 publikasi |
Jumlah kegiatan sosialisasi kebijakan dan layanan yang dilaksanakan | 15 kali |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Kabupaten/Kota - Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik | Rp 78.599.148,00 | DAU, DID |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN XXXXX XXXX XXXXXXX, SE Penata Tingkat I NIP. 196508221994032006 | KEPALA SEKSI KEBIJAKAN, PELAPORAN DAN PENINGKATAN LAYANAN XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom Penata NIP. 19791106 200112 2 001 |
KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN INFORMASI LAYANAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pengaduan Dan Informasi Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan Dan Pelaporan Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN XXXXX XXXX XXXXXXX, SE Penata Tingkat I NIP. 196508221994032006 | KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN INFORMASI LAYANAN XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXXX,SE Penata NIP. 19790305 200312 2 008 |
KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN INFORMASI LAYANAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas layanan konsultasi/informasi perizinan dan non perizinan | Jumlah layanan konsultasi perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan | 7.200 kali |
2. | Terselenggaranya layanan pengaduan yang responsif | Persentase pengaduan yang selesai ditindaklanjuti | 100% |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu Dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota - Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan | Rp 165.541.805,00 | DAU |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN XXXXX XXXX XXXXXXX, SE Penata Tingkat I NIP. 196508221994032006 | KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN INFORMASI LAYANAN XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXXX,SE Penata NIP. 19790305 200312 2 008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX,ST
Jabatan : Analis Pelayanan Publik Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom
Jabatan : Kepala Seksi Kebijakan, Pelaporan Dan Peningkatan Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI KEBIJAKAN, PELAPORAN DAN PENINGKATAN LAYANAN XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom Penata NIP. 19791106 200112 2 001 | ANALIS PELAYANAN PUBLIK XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX,ST Penata Muda Tingkat I NIP. 197603312005011005 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 ANALIS PELAYANAN PUBLIK
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya regulasi/kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik oleh DPMPTSP | Tersusunnya draft KAK dan laporan pelaksanaan kegiatan - Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizina | 2 dokumen |
Jumlah bahan rumusan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik yang tersusun | 5 dokumen | ||
2. | Tersedianya data pelaporan layanan yang disusun secara berkala | Jumlah draft laporan pelayanan yang disusun | 12 dokumen |
3. | Tersedianya data dan informasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang aksesibel | Jumlah rumusan publikasi data informasi layanan DPMPTSP/Mal Pelayanan Publik | 10 rumusan |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI KEBIJAKAN, PELAPORAN DAN PENINGKATAN LAYANAN XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom Penata NIP. 19791106 200112 2 001 | ANALIS PELAYANAN PUBLIK XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX,ST Penata Muda Tingkat I NIP. 197603312005011005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXX XXXXXX, A.Md
Jabatan : Analisis Pelayanan Publik Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXXX,SE
Jabatan : Kepala Seksi Pengaduan Dan Informasi Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN INFORMASI LAYANAN XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXXX,SE Penata NIP. 19790305 200312 2 008 | ANALIS PELAYANAN PUBLIK XXXXXXX XXX XXXXXX, A.Md Pengatur Tingkat I NIP. 19900831 201402 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 ANALIS PELAYANAN PUBLIK
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya layanan penanganan pengaduan dan informasi sesuai SOP | Tersusunnya draft KAK dan laporan pelaksanaan kegiatan - Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat | 2 dokumen |
Jumlah draft laporan hasil pelayanan penanganan pengaduan | 12 dokumen | ||
2. | Terlaksananya tertib administrasi surat menyurat di bidang | Jumlah register surat menyurat yang tersedia | 2 register |
Jumlah arsip surat menyurat yang tersedia | 2 arsip | ||
Jumlah naskah dinas yang disusun | 50 buah |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN INFORMASI LAYANAN XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXXX,SE Penata NIP. 19790305 200312 2 008 | ANALIS PELAYANAN PUBLIK XXXXXXX XXX XXXXXX, A.Md Pengatur Tingkat I NIP. 19900831 201402 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, S. STP
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU | Pihak Pertama, SEKRETARIS |
XXXX XXXXXXXXXXXX, S. STP Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003 | XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum Pembina NIP. 00000000 000000 0 007 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 SEKRETARIS
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas penyusunan rencana kerja dan pelaporan kinerja | Capaian nilai SAKIP | 80,01 |
2. | Meningkatnya kualitas pelaksanaan program kerja, pengelolaan keuangan, kepegawaian dan pelayanan administrasi perkantoran | Kepuasan ASN terhadap pelayanan sekretariat Perangkat Daerah (Skor) | 77 |
3. | Terpenuhinya tindak lanjut atas LHE Inspektorat/BPK | Persentase LHE yang ditindaklanjuti | 100% |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Rp 3.490.049.709,00 | DAU |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU | Pihak Pertama, SEKRETARIS |
XXXX XXXXXXXXXXXX, S. STP Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003 | XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum Pembina Tingkat I NIP. 00000000 000000 0 007 |
KASUBBAG KEUANGAN, PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : TUTUT KARYAWATININGSIH, SE., X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Penyusunan Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, SEKRETARIS | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN |
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum Pembina Tingkat I NIP. 00000000 000000 0 007 | TUTUT KARYAWATININGSIH, SE, X.Xx Pembina NIP. 00000000 000000 0 009 |
KASUBBAG KEUANGAN, PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas penyusunan rencana program kerja serta pelaporan kinerja | Persentase dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yang disusun tepat waktu | 100% |
Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yg disusun sesuai dengan peraturan yg berlaku | 15 dok | ||
Jumlah kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan dan penyerapan anggaran pada seluruh bidang | 4 kali | ||
2. | Meningkatnya kualitas pengelolaan gaji pegawai | Persentase gaji dan tunjangan ASN yang terbayarkan | 100% |
Jumlah dokumen pembayaran gaji dan tunjangan ASN | 26 dok | ||
3. | Terpenuhinya tindak lanjut atas LHE Inspektorat/BPK | Jumlah dokumen tindak lanjut atas LHE Inspektorat/BPK yang disusun | 2 dokumen |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp | 9.155.300,00 | DAU |
Rp | 9.155.300,00 | |||
2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp | 2.562.120.919,00 | DAU |
- Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp | 2.562.120.919,00 |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, SEKRETARIS | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN |
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum Pembina Tingkat I NIP. 00000000 000000 0 007 | TUTUT KARYAWATININGSIH, SE, X.Xx Pembina NIP. 00000000 000000 0 009 |
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum Pembina Tingkat I NIP. 00000000 000000 0 007 | XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx Pembina NIP. 19730508 199803 2 006 |
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas | Persentase kebutuhan peralatan dan | 100% |
pelayanan administrasi | perlengkapan kantor yang terpenuhi | ||
perkantoran dan kenyamanan lingkungan kerja di lingkup DPMPTSP | |||
Persentase kebutuhan barang cetakan dan penggandaan yang terpenuhi | 100% | ||
Persentase kebutuhan fasilitas | 100% | ||
kunjungan tamu yang terpenuhi | |||
Persentase penyelenggaraan rapat | 100% | ||
koordinasi dan konsultasi yang terpenuhi | |||
Presentase Kebutuhan Jasa Komunikasi, | 100% | ||
Sumber Daya Air dan Listrik yang | |||
Terpenuhi | |||
Presentase jasa pelayanan umum kantor | 100% | ||
yang terpenuhi | |||
Jumlah sarana dan prasarana | 2 unit | ||
pendukung gedung kantor yang | |||
diadakan | |||
Presentase Kendaraan | 100% | ||
Dinas/operasional dalam kondisi baik | |||
Presentase peralatan dan mesin kantor | 100% | ||
yang terpelihara |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp 204.545.587,00 | DAU |
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp 64.180.787,00 | ||
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp 7.732.750,00 | ||
Fasilitasi Kunjungan Tamu | Rp 44.215.050,00 | ||
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp 88.417.000,00 | ||
2. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp 397.270.310,00 | DAU |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp 137.004.200,00 | ||
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp 260.266.110,00 | ||
3. | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp 198.301.917,00 | DAU |
Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Rp 198.301.917,00 | ||
4. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp 118.655.676,00 | DAU |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Rp 97.708.431,00 | ||
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp 20.947.245,00 |
Madiun, Nopember 2021
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum Pembina Tingkat I NIP. 00000000 000000 0 007 | XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx Pembina NIP. 19730508 199803 2 006 |
PENGELOLA PROGRAM DAN LAPORAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Pengelola Program dan Laporan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : TUTUT KARYAWATININGSIH, SE., X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Penyusunan Program dan Pelaporan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN | Pihak Pertama, PENGELOLA PROGRAM DAN LAPORAN |
TUTUT KARYAWATININGSIH, SE, X.Xx Pembina NIP. 00000000 000000 0 009 | XXXX XXX XXXXXXXXXX, SE Penata Muda Tingkat NIP. 19841008 201503 2 001 |
PENGELOLA PROGRAM DAN LAPORAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya dokumen perencanaan kinerja dinas | Jumlah dokumen Renstra/Reviu DPMPTSP Tahun 2018-2023 | 1 dokumen |
Jumlah dokumen Renja yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah dokumen IKU & IKI yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah dokumen Perjanjian Kinerja 2021 yang disusun | 2 dokumen | ||
2. | Tersusunnya laporan kinerja Tahun 2020 | Jumlah dokumen LKjIP Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen |
Jumlah dokumen LKPJ Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen | ||
Jumlah dokumen LPPD Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen | ||
Jumlah dokumen rencana aksi dan evaluasi rencana aksi yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah dokumen evaluasi internal yang disusun | 4 dokumen | ||
3. | Terlaksananya pengelolaan data dan sistem informasi terkait penyusunan program kerja, anggaran dan pelaporan | Jumlah pelaksanaan pengelolaan data elektronik terkait program, anggaran dan pelaporan | 7 laporan |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN | Pihak Pertama, PENGELOLA PROGRAM DAN LAPORAN |
TUTUT KARYAWATININGSIH, SE, X.Xx Pembina NIP. 00000000 000000 0 009 | XXXX XXX XXXXXXXXXX, SE Penata Muda Tingkat I NIP. 19841008 201503 2 001 |
BENDAHARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : YONA XXXXXX XXXXXXXX X.X.
Jabatan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : TUTUT KARYAWATININGSIH, SE., X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Penyusunan Program dan Pelaporan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN | Pihak Pertama, BENDAHARA |
TUTUT KARYAWATININGSIH, SE, X.Xx Pembina NIP. 00000000 000000 0 009 | YONA XXXXXX XXXXXXXX X.X. Penata Muda NIP. 199712162020122012 |
BENDAHARA
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya dokumen anggaran dinas | Jumlah dokumen DPA yang disusun | 2 dokumen |
Jumlah dokumen anggaran yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah laporan Surat Pertanggung jawaban yang terverifikasi | 12 laporan | ||
2. | Tersusunnya laporan keuangan Tahun 2020 | Jumlah dokumen Neraca Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen |
Jumlah dokumen Realisasi dan arus kas tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen | ||
Jumlah dokumen CALK Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen | ||
3. | Terlaksananya sistem terkait pengelolaan keuangan dan gaji PNS | Jumlah pengajuan SPP dan SPM Gaji, UP, GU, TU dan LS | 50 berkas |
Jumlah dokumen daftar pembayaran gaji PNS | 14 dokumen |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, PENYUSUNAN PROGRAM DAN PELAPORAN | Pihak Pertama, BENDAHARA |
TUTUT KARYAWATININGSIH, SE, X.Xx Pembina NIP. 00000000 000000 0 009 | YONA XXXXXX XXXXXXXX X.X. Penata Muda NIP. 199712162020122012 |
PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN | Pihak Pertama, PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA |
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx Pembina NIP. 19730508 199803 2 006 | XXXX XXXXXXXXX Pengatur Tingkat I NIP. 19750811 200801 2 010 |
PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya pengelolaan barang yang baik di DPMPTSP | Jumlah dokumen rencana kebutuhan pemeliharaan, pengadaan barang inventaris, alat tulis kantor, cetakan dan usulan penghapusan dari bidang | 4 dokumen |
Jumlah dokumen KIB dari aplikasi SIMBADA dan diklasifikasikan sesuai data barang | 1 dokumen | ||
Jumlah KIR berdasarkan data yang ada di aplikasi SIMBADA | 2 dokumen | ||
Jumlah laporan SIMBADA untuk barang inventaris, pemeliharaan dan penyusutan dalam triwulan/semester/tahunan | 6 dokumen | ||
Jumlah kegiatan stock opname yang dilaksanakan | 2 kali | ||
Jumlah data inventaris aset | 1 dokumen |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN | Pihak Pertama, PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA |
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx Pembina NIP. 19730508 199803 2 006 | XXXX XXXXXXXXX Pengatur Tingkat I NIP. 19750811 200801 2 010 |
PENGELOLA KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SULISTIYANI
Jabatan : Plt. Pengelola Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN | Pihak Pertama, Plt. PENGELOLA KEPEGAWAIAN |
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx Pembina NIP. 19730508 199803 2 006 | SULISTYANI Pengatur Tingkat I NIP. 19721122 200701 2 009 |
PENGELOLA KEPEGAWAIAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya tertib administrasi kepegawaian | Jumlah jadwal kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan pensiun pegawai | 3 dokumen |
Jumlah DUK berdasarkan perubahan data kepegawaian | 4 dokumen | ||
Jumlah dokumen validasi perubahan data kepegawaian dan pengelolaannya pada aplikasi SIMPEG | 1 dokumen | ||
Jumlah dokumen Sasaran Kerja Pegawai yang dikelola | 1 dokumen | ||
Jumlah konsep bezetting dan perkiraan formasi/kebutuhan pegawai yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah rancangan usulan pengajuan kenaikan pangkat pegawai | 10 berkas | ||
Jumlah konsep kenaikan gaji berkala berdasarkan masa kerja dan besaran gaji yang ditentukan | 20 SK | ||
Jumlah laporan Pajak Pribadi (LP2P) | 30 laporan | ||
Jumlah pengajuan hak-hak kepegawaian (karis/karsu, karpeg, taspen, ijin/tugas belajar dan ijin cuti pegawai) | 20 dokumen |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN | Pihak Pertama, Plt. PENGELOLA KEPEGAWAIAN |
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx Pembina NIP. 19730508 199803 2 006 | SULISTYANI Pengatur Tingkat I NIP. 19721122 200701 2 009 |
PENGADMINISTRASI UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SULISTIYANI
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN | Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI UMUM |
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx Pembina NIP. 19730508 199803 2 006 | SULISTYANI Pengatur Tingkat I NIP. 19721122 200701 2 009 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 PENGADMINISTRASI UMUM
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya tertib administrasi surat menyurat dan kearsipan | Jumlah dokumen surat menyurat dan naskah dinas yang dicatat dan didistribusikan tepat waktu | 2000 dokumen |
Jumlah telepon/fax dari luar lingkup DPMPTSP terkait kedinasan yang diterima | 2000 kegiatan | ||
Jumlah dokumen penjagaan surat menyurat, naskah dinas, tata kearsipan yang dikelola dengan baik | 5 buku | ||
Jumlah dokumen pengelolaan kearsipan dan kepustakaan | 2 dokumen | ||
Jumlah notulen rapat yang disusun | 12 laporan |
Madiun, Nopember 2021
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN | Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI UMUM |
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx Pembina NIP. 19730508 199803 2 006 | SULISTYANI Pengatur Tingkat I NIP. 19721122 200701 2 009 |