KOTA MAGELANG
KOTA MAGELANG
DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
TAHUN ANGGARAN 2022
PEMERINTAH KOTA MAGELANG DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK,
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
PERJANJIAN KINERJA
Eselon II dengan Walikota
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : KHUDHOIFAH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : XXXXXXXX XXX XXXX
Jabatan : Walikota Magelang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua XXXXXXXX XXX XXXX | Pihak Pertama KHUDHOIFAH |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kesetaraan Gender, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk serta Pemberdayaan Masyarakat | Indeks Pembangunan Gender (IPG) | 95,65 |
2. | Meningkatnya Partisipasi elemen masyarakat dalam Pembangunan | Persentase Kehadiran masyarakat dalam kegiatan RT/RW | 50% |
3. | Meningkatnya Kualitas Keluarga | Indikator Pembangunan Keluarga | 50% |
4. | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan Dinas | Nilai SAKIP | 72 |
Program (5) 1. PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA 2. PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA 3. PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT 4. PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 5. PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN 6. PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA 7. PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK 8. PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) 9. PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK 10. PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK 11. PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) 12. PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) 13. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | Anggaran (6) 1. Rp. 2,210,455.00 2. Rp. 82,893,000.00 3. Rp. 306,678,000.00 4. Rp. 1,048,148,000.00 5. Rp. 491,723,000.00 6. Rp. 195,786,000.00 7. Rp. 13,105,000.00 8. Rp. 125,520,000.00 9. Rp. 139,620,000.00 10. Rp. 925,559,000.00 11. Rp. 933,270,000.00 12. Rp. 582,262,000.00 13. Rp. 5,020,859,500.00 |
Pihak Kedua, XXXXXXXX XXX XXXX | Xxxxxxxx, JANUARI 2022 Pihak Pertama, KHUDHOIFAH |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon III dengan Eselon II
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA
Eselon III dengan Eselon II
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX S
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : KHUDHOIFAH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Unit Kerja, KHUDHOIFAH | Pihak Pertama Pimpinan Unit Kerja ADHIKA KUDIARSA S |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Program Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
MENINGKATNYA KERJASAMA DESA | Persentase Kelurahan yang difasilitasi dalam program pemberdayaan masyarakat | 71% (12 kelurahan) | |
Meningkatnya Fasilitasi Kerja sama antar Desa | Persentase kelurahan yang difasilitasi dalam Program TMMD (TNI manunggal Membangun kelurahan) | 100% | |
Persentase kelurahan yang menerima pendampingan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia | 100% | ||
MENINGKATNYA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA | Persentase kelurahan yang melakukan evaluasi perkembangan kelurahan sesuai dengan regulasi | 71% | |
Meningkatnya Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa | Jumlah kelurahan yang melakukan evaluasi perkembangan kelurahan sesuai dengan regulasi | 12 Kelurahan | |
MENINGKATNYA PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT | Persentase kelurahan yang Lembaga kemasyarakatanya diberdayakan | 71% | |
Meningkatnya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya | Persentase Lembaga kemasyarakatan kelurahan yang telah diberdayakan | 100% |
No. | Sasaran Program Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota |
Program dan Kegiatan (5) 1. PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA 2. Fasilitasi Kerja sama antar Desa 3. PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA 4. Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa 5. PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT 6. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota | Anggaran (6) 1. Rp. 2,210,455,000.00 2. Rp. 2,210,455,000.00 3. Rp. 82,893,000.00 4. Rp. 82,893,000.00 5. Rp. 306,678,000.00 6. Rp. 306,678,000.00 |
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Unit Kerja, KHUDHOIFAH | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Unit Kerja, ADHIKA KUDIARSA S |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXX XXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Lembaga Sosial Budaya dan Partisipasi Masyarakat
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXXXXX S
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja ADHIKA KUDIARSA S | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja IKA XXX XXXXXX |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No . | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Meningkatnya Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten/Kota | Jumlah kelurahan yang difasilitasi dalam Program TMMD (TNI manunggal Membangun kelurahan) | 3 Kelurahan | |
Meningkatnya Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat kelurahan/ Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Jumlah Lembaga kemasyarakatan kelurahan yang dibina (yang dihitung lembaga kemasyarakatan) | 17 LPM | |
Meningkatnya Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat | Jumlah kelurahan yang terfasilitasi dalam pelaksanaan bulan bhakti gotong royong | 17 Kelurahan |
Sub-Kegiatan (5) 1. Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten/Kota 2. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat kelurahan/ | Anggaran (6) 1. Rp. 210,455,000.00 2. Rp. 220,760,000.00 3. Rp. 42.526.000.00 |
Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat
3. Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, XXXXXX XXXXXXXX S | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, IKA XXX XXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA
Staf
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : PRIYA
Jabatan : Staff
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama
Nama : XXX XXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Lembaga Sosial Budaya dan Partisipasi Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja IKA XXX XXXXXX | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja PRIYA |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No . | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten/Kota | Jumlah kelurahan yang difasilitasi dalam Program TMMD (TNI manunggal Membangun kelurahan) | 3 Kelurahan |
2 | Meningkatnya Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat kelurahan/ Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Jumlah Lembaga kemasyarakatan kelurahan yang dibina (yang dihitung lembaga kemasyarakatan) | 17 LPM |
3 | Meningkatnya Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat | Jumlah kelurahan yang terfasilitasi dalam pelaksanaan bulan bhakti gotong royong | 17 Kelurahan |
Sub-Kegiatan (5) 4. Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten/Kota 5. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat kelurahan/ Kelurahan dan Masyarakat | Anggaran (6) 4. Rp. 210,455,000.00 5. Rp. 220,760,000.00 6. Rp. 42,526,000.00 |
Hukum Adat
6. Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, IKA XXX XXXXXX | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, PRIYA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Masyarakat dan Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXXXXX S
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja ADHIKA KUDIARSA S | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja XXXX XXXXXXX |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No . | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Meningkatnya Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan | Jumlah kelurahan yang menerima pendampingan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia | 17 Kelurahan | |
Meningkatnya Fasilitasi Penyusunan Profil Desa | Jumlah kelurahan yang terfasilitasi dalam penyusunan profil kelurahannya | 17 Kelurahan | |
Meningkatnya Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Jumlah Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga yang dibina | 17 Kelompok |
Sub-Kegiatan (5) 1. Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan 2. Fasilitasi Penyusunan Profil Desa 3. Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan | Anggaran (6) 1. Rp. 2,000,000,000.00 2. Rp. 82,893,000.00 3. Rp. 43,392,000.00 |
Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, ADHIKA KUDIARSA S | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, XXXX XXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon III dengan Eselon II
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : KHUDHOIFAH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Unit Kerja, KHUDHOIFAH | Pihak Pertama Pimpinan Unit Kerja XXXX XXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Program Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
MENINGKATNYA PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN | Persentase Program Perangkat Daerah yang Responsif Gender | 17,34% | |
Persentase Perempuan Kepala Keluarga dan perempuan rentan terlatih dalam perekonomian keluarga | 20% | ||
Persentase Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD | 16 | ||
Persentase lembaga yang anggotanya diberdayakan | 20,90 % | ||
Meningkatnya Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota | Persentase Perangkat Daerah yang menyusun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) | 20 OPD | |
Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota | Persentase Pemberdayaan Perempuan dibidang politik dan ekonomi | 20% | |
Meningkatnya Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah lembaga yang anggotanya diberdayakan | 3 lembaga | |
MENINGKATNYA PERLINDUNGAN PEREMPUAN | Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk | 0.04 |
TPPO (per 100.000 penduduk perempuan) | |||
Meningkatnya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah Peserta Sosialisasi Pencegahan KTPA, termasuk TPPO | 100 orang | |
Meningkatnya Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Persentase lembaga yang anggotanya diberdayakan | 20,90 % | |
MENINGKATNYA KUALITAS KELUARGA | Persentase Keluarga Berkualitas | 4,76% | |
Meningkatnya Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Persentase keluarga yang mendapat bimbingan konseling melalui Puspaga, Puspa, PATBM | 1% | |
Meningkatnya Penyediaan Layanan bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota | Persentase anak sekolah yang mendapatkan peningkatan gizi | 0.05% | |
MENINGKATNYA PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK | Persentase PD yang mengelola data gender dan anak | 100% | |
Meningkatnya Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak Dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Persentase PD yang menyediakan data gender dan anak | 100% | |
MENINGKATNYA PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) | Persentase capaian 4 (empat) kluster pemenuhan hak anak | 17,24% | |
Meningkatnya Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Non pemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota" | Jumlah RW yang telah ditetapkan sebagai RW layak anak | 40 RW Ramah Anak | |
Meningkatnya Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak | Terbentuknya lembaga pelayanan | 0 |
Kewenangan Kabupaten/Kota | |||
MENINGKATNYA PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK | Persentase Anak Korban Kekerasan yang terselesaikan | 100% | |
Meningkatnya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan para Pihak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah anak yang mengalami tindak kekerasan dan mendapat mendapat pendampingan | 10 | |
Meningkatnya Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah Anak Korban Kekerasan yang mendapat layanan perlindungan khusus | 1 |
Program dan Kegiatan (5) 1. PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 2. Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota 3. Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota 4. Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 5. PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN 6. Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota 7. Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 8. PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA | Anggaran (6) 1. Rp. 1,048,148,000.00 2. Rp. 41,737,000.00 3. Rp. 55,077,000.00 4. Rp. 951,334,000.00 5. Rp. 491,723,000.00 6. Rp. 67,479,000.00 7. Rp. 256,352,000.00 8. Rp. 195,786,000.00 9. Rp. 195,786,000.00 10. Rp. 13,105,000.00 11. Rp. 13,105,000.00 12. Rp. 125,520,000.00 13. Rp. 125,520,000.00 14. Rp. 139,620,000.00 15. Rp. 45,470,000.00 16. Rp. 94,150,000.00 |
9. Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
10. PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK
11. Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak Dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
12. PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA)
13. Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota
14. PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
15. Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan para Pihak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota
16. Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Unit Kerja, KHUDHOIFA | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Unit Kerja, XXXX XXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja XXXX XXXXXXX | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja XXXXX XXXXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG | Tersusunnya RAD PUG | 0 | |
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Perangkat Daerah yang hadir dalam Pelaksanaan PUG | 35 Opd dan stek holder yang terkait PUG | |
Terlaksananya Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG | Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi kebijakan pelaksanaan PUG termasuk PPRG | 29 Opd dan stek holder yang terkait PPRG | |
Terlaksananya Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi | Jumlah peserta sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi | 100 Jumlah anggota kaukus | |
Terlaksananya Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi | Jumlah perempuan kepala keluarga yang mengikuti pelatihan keterampilan | 500 Jumlah Pekka di Kota Magelang | |
Jumlah monitoring evaluasi kegiatan pelatihan Pekka dan rentan | 1 kali | ||
Terlaksananya assesment kegiatan pelatihan Xxxxx dan rentan | 1 kali | ||
Terbentuknya forum kemitraan berkelanjutan | 100 Jumlah anggota kaukus | ||
Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan | Jumlah peserta pelatihan pemberdayaan perempuan yang diselenggarakan | 21 kelompok TP pkk |
Kewenangan Kabupaten/Kota | |||
Terlaksananya Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah kegiatan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 10 kegiatan anggota dharma wanita dan GOW di kota magelang | |
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota yang dilaksanakan | 25 jumlah konselor,lawyer, kasus yang melaporkan dan didampingi di kota magelang | |
Terlaksananya Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah lembaga perempuan yang mengikuti Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 100 jumlah peserta pelatihan | |
Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah peserta yang mengikuti Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 15 Jumlah tenaga fulltimer dan konselor di kota magelang | |
Terlaksananya Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah lembaga yang melakukan Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 20 jumlah mitra yang melayanan dan mendampingi kekerasaan perempuan dan anak di kota magelang | |
Terlaksananya Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah tempat layanan mendapat bimbingan konseling melalui Puspaga, Puspa, PATBM | 3 jumlah tempat layanan di kota magelang ( puspaga,puspa,P MKBM) | |
Jumlah anggota posyandu dan kelompok lansia produktif di Kota Magelang yang dilayani | 250 jumlah anggota posyandu dan komda lansia (198 posyandu, 52 kelompok lansia) di kota magelang | ||
Terlaksananya Pelaksanaan Penyediaan Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan | Jumlah anak sekolah yang mendapatkan peningkatan gizi | 900 jumlah paud ,tk dan sd di kota Magelang |
Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota | |
Sub-Kegiatan (5) 1. Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG 2. Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota 3. Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG 4. Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi 5. Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi 6. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 7. Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 8. Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota 9. Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 10. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota 11. Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 12. Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | Anggaran (6) 1. Rp. 0 2. Rp. 35,000,000.00 3. Rp. 20,000,000.00 4. Rp. 61,400,000.00 5. Rp. 80,000,000.00 6. Rp. 1,900,000,000.00 7. Rp. 130,845,000.00 8. Rp. 275,000,000.00 9. Rp. 15,000,000.00 10. Rp. 217,926,000.00 11. Rp. 150,000,000.00 12. Rp. 200,796,000.00 |
Pihak Kedua | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama |
Atasan Pimpinan Xxxxxx, XXXX XXXXXXX | Pimpinan Xxxxxx, XXXXX XXXXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXX
Jabatan : Kepala Seksi Sistem Data Gender dan Anak
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja XXXX XXXXXXX | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja XXXXXXX XXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terlaksananya Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah PD yang menyediakan data gender dan anak | 29 OPD | |
Terlaksananya Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah data gender dan anak yang dimanfaatkan | 3 jumlah data gender dan anak di kota magelang |
Sub-Kegiatan (5)
1. Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota
2. Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Kewenangan Kabupaten/Kota
Anggaran (6)
1. Rp. 17,650,000.00
2. Rp. 15,000,000.00
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Xxxxxx, XXXX XXXXXXX | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, XXXXXXX XXXX |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXX XXXXXXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Anak
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja XXXX XXXXXXX | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja ENY MARITANINGSIH |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terlaksananya Pelaksanaan Penyediaan Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah anak sekolah yang mendapatkan peningkatan gizi | 900 jumlah paud ,tk dan sd di kota Magelang | |
Terlaksananya Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah desa/kelurahan yang telah ditetapkan sebagai desa/kelurahan layak anak | 250 RT Ramah Anak sekota Magelang | |
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah lembaga yang mengikuti Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 16 sekolah ramah anak | |
Terlaksananya Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah pegawai KPAD | 5 0RANG | |
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah lembaga yang mengikuti Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 2 jumlah mitra yang melayanan dan mendampingi anak di kota magelang | |
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Peserta Rakor Evaluasi Pelayanan Anak | 0 | |
Terlaksananya Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan | Persentase anak korban kekerasan yang pengaduannya difasilitasi | 100% |
Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | |||
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah peserta sosialisasi perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan | 80 orang |
Sub-Kegiatan (5) 1. Pelaksanaan Penyediaan Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota 2. Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota 3. Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 4. Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 5. Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 6. Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 7. Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 8. Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota | Anggaran (6) 1. Rp. 125,000,000.00 2. Rp. 30,000,000.00 3. Rp. 30,000,000.00 4. Rp. 117,000,000.00 5. Rp. 0 6. Rp. 0 7. Rp. 10,000,000.00 8. Rp. 10,000,000.00 |
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Xxxxxx, XXXX XXXXXXX | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, ENY MARITANINGSIH |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon III dengan Eselon II
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : TITIK HIDAYATI
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : KHUDHOIFAH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja KHUDHOIFAH | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja TITIK HIDAYATI |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Program Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
MENINGKATNYA PENGENDALIAN PENDUDUK | Persentase Penurunan Angka Kelahiran pada Remaja Usia 15-19 tahun (ASFR 15-19 th) | 29 | |
Meningkatnya Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk | Jumlah regulasi yang dilakukan pemaduan dan sinkronisasi | 0 | |
Meningkatnya Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | Persentase data kependudukan yang diintegrasikan dalam program KKBPK | 100% | |
MENINGKATNYA PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) | Contraceptive Prevalence Rate (CPR) / Cakupan PUS yang ikut KB | 57,12% | |
Meningkatnya Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai Kearifan Budaya Lokal | Persentase PUS peserta KB Aktif | 100% | |
Meningkatnya Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | Prosentase PKB/PLKB yang berdaya | 100% | |
Meningkatnya Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota | Persentase fasilitas pelayanan kesehatan yang terdistribusikan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsinya | 100% | |
Meningkatnya Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah | Jumlah stakeholders/pemangku kepentingan dan mitra | 13 stakehold er dan |
No. | Sasaran Program Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB | kerja (termasuk organisasi kemasyarakatan) yang berperan serta aktif dalam pelayanan KB | mitra | |
MENINGKATNYA PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) | Persentase anggota keluarga tribina, UPPKS yang ber-KB | 72% | |
Meningkatnya Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | Jumlah kelompok ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang dibina | 51 kelompok | |
Meningkatnya Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | Jumlah kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga | 51 kelompok |
Sub-Kegiatan (5) 1. PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK 2. Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk 3. Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota 4. PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) 5. Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan | Anggaran (6) 1. Rp. 250,795,000.00 2. Rp. 14,810,000.00 3. Rp. 235,985,000.00 4. Rp. 1,529,730,000.00 5. Rp. 545,208,000.00 6. Rp. 81,600,000.00 7. Rp. 902,922,000.00 8. Rp. 148,224,000.00 9. Rp. 107,000,000.00 10. Rp. 28,000,000.00 11. Rp. 79,000,000.00 |
Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai Kearifan Budaya Lokal
6. Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)
7. Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota
8. Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB
9. PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS)
10. Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
11. Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, |
KHUDHOIFAH | TITIK HIDAYATI |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : SUWANDARTA
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : TITIK HIDAYATI
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja TITIK HIDAYATI | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja SUWANDARTA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terlaksananya Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Kabupaten/Kota | Tersedianya regulasi dokumen GDPK | 0 | |
Jumlah OPD yang terlibat dalam penyusunan dokumen (Bappeda, Disdukcapik, Disdik, Dinkes, BPS) | 0 | ||
Terlaksananya Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal | Jumlah Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan pendudukan Jalur Pendidikan Formal yang terjalin | 3 kerjasama | |
Jumlah Lembaga Pendidikan Formal dan Nonformal; yang mengimplementasikan Pendidikan Kependudukan | 39 lembaga | ||
Terlaksananya Penyusunan Profil Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga | Jumlah Profil Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang disusun | 1 profil | |
Terlaksananya Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB | Jumlah Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB yang diolah | 5 data |
Sub-Kegiatan (5) 1. Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Kabupaten/Kota 2. Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal 3. Penyusunan Profil Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga 4. Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB | Anggaran (6) 1. Rp. 0 2. Rp. 14,810,000.00 3. Rp. 8,000,000.00 4. Rp. 227,985,000.00 |
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, TITIK XXXXXXXX | Xxxxxxxx, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, SUWANDARTA |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : KARUNIA PERMATA SARI
Jabatan : Kepala Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : TITIK HIDAYATI
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja TITIK HIDAYATI | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja KARUNIA PERMATA SARI |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terlaksananya Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) | Jumlah kelompok BKR yang dibina | 17 kelompok | |
Jumlah kelompok PIK-R yang dibina | 17 kelompok | ||
Jumlah kelompok BKB yang dibina | 17 kelompok | ||
Jumlah kelompok BKL yang dibina | 17 kelompok | ||
Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pengelolaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) | Persentase remaja yang masuk dalam PIK R | 50% | |
Terlaksananya Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) | Jumlah kelompok yang dibina tentang administrasi pengelolaan kelompok tribina | 51 kelompok | |
Jumlah kelompok UPPKS yang dibina | 46 kelompok |
Sub-Kegiatan (5) 1. Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) 2. Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pengelolaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) 3. Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader | Anggaran (6) 1. Rp. 28,000,000.00 2. Rp. 36,000,000.00 3. Rp. 43,000,000.00 |
Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS)
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, TITIK XXXXXXXX | Xxxxxxxx, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, KARUNIA PERMATA SARI |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX XXXX XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Jaminan dan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : TITIK HIDAYATI
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja TITIK HIDAYATI | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja XXXXX XXXXX XXXX FRANSETYO |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terlaksananya Penyediaan dan Distribusi Sarana KIE Program KKBPK | Jumlah Sarana KIE Program KKBPK yang disediakan dan didistribusikan | 7 sarana | |
Terlaksananya Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang | Jumlah Promosi & KIE melalui media luar ruang yang dilaksankan | 7 kegiatan | |
Terlaksananya Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan KKBPK | Jumlah Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan KKBPK yang dikelola | 2 sarana | |
Terlaksananya Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) | Jumlah Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) yang meningkatkan kemampuan 6 Peran Bhakti nya | 215 kader | |
Terlaksananya Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya | Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang terdistribusikan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsinya | 29 fasilitas pelayanan | |
Terlaksananya Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | Jumlah peserta Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | 2000 orang | |
Terlaksananya Dukungan Operasional Pelayanan KB Bergerak | Jumlah Sarana Prasarana Pelayanan KB Mobile yang disediakan | 2 sarana pelayanan | |
Terlaksananya Pelaksanaan dan Pengelolaan Program KKBPK di Kampung KB | Jumlah Program KKBPK di Kampung KB yang terlaksana dan terkelola | 3 program KKBK (pokja, poktan, kelompok kec) |
Sub-Kegiatan (5) 1. Penyediaan dan Distribusi Sarana KIE Program KKBPK 2. Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang 3. Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan KKBPK 4. Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) 5. Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya 6. Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) 7. Dukungan Operasional Pelayanan KB Bergerak 8. Pelaksanaan dan Pengelolaan Program KKBPK di Kampung KB | Anggaran (6) 1. Rp. 200,556,000.00 2. Rp. 200,556,000.00 3. Rp. 144,096,000.00Rp. 4. Rp. 81,600,000.00 5. Rp. 67,193,000.00 6. Rp. 835,729,000.00 7. Rp. 0 8. Rp. 148,224,000.00 |
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, TITIK XXXXXXXX | Xxxxxxxx, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, XXXXX XXXXX XXXX XXXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon III dengan Eselon II
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : KHUDHOIFAH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja KHUDHOIFAH | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja SEPTI MILNA SOELISTIYANI |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Program Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
MENINGKATNYA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra | 100% | |
Meningkatnya Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Cakupan ketersediaan (CK) dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja PD | 100% | |
Meningkatnya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Cakupan laporan (CL) administrasi keuangan PD sesuai aturan | 100% | |
Meningkatnya Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | Cakupan barang milik daerah yang teradministrasi dengan baik | 100% | |
Meningkatnya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Cakupan pegawai yang data kepegawaiannya teradministrasi dengan baik | 100% | |
Meningkatnya Administrasi Umum Perangkat Daerah | Terpenuhinya kebutuhan administrasi umum OPD | 100% | |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Cakupan Penyedia Jasa Penunjang (CPJP) Urusan Pemerintahan Daerah | 100% | |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Cakupan pemeliharaan barang milik daerah (CPBMD) penunjang urusan pemerintahan daerah | 100% |
Sub-Kegiatan (5) 1. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 2. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 3. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 4. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 5. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 6. Administrasi Umum Perangkat Daerah 7. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 8. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah daerah | Anggaran (6) 1. Rp. 4.592.478.000.00 2. Rp. 24.960.000.00 3. Rp. 3.585.607.000.00 4. Rp. 5.952.000.00 5. Rp. 6.125.000.00 6. Rp. 127.941.000.00 7. Rp. 559.167.000,00 8. Rp. 282. 726.000,00 |
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, KHUDHOIFAH | Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, SEPTI MILNA SOELISTIYANI |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXXXXX
Jabatan : Ka. Sub Bagian Program dan Keuangan Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja SEPTI MILNA SOELISTIYANI | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja XXXX XXXXXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terlaksananya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah laporan perencanaan perangkat daerah | 12 laporan | |
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | Jumlah dokumen RKA SKPD | 1 Dokumen | |
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD | Jumlah dokumen perubahan RKA SKPD | 1 Dokumen | |
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD | Jumlah dokumen DPA SKPD | 1 Dokumen | |
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD | Jumlah dokumen perubahan DPA SKPD | 1 Dokumen | |
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja | 8 laporan | |
Terlaksananya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah ASN yang dibayarkan gaji dan tunjangannya (dalam 1 tahun) | 21 orang | |
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah laporan keuangan akhir tahun SKPD | 1 Laporan |
Sub-Kegiatan (5) 1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPD 3. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 4. Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 5. Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD 6. Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 7. Terlaksananya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 8. Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Anggaran (6) 1. Rp. 5.094.000,00 2. Rp. 5.099.000.00 3. Rp. 2.540.000.00 4. Rp. 3.855.000.00 5. Rp 3.672.000,00 6. Rp. 4.700.000,00 |
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, XXXXX XXXXX XXXXXXXXXXXX | Xxxxxxxx, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, XXXX XXXXXXXXXXX |
PERJANJIAN KINERJA
Eselon IV dengan Eselon III
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : SUKOARIYAH SRI PUJI ASTUTI
Jabatan : Ka. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : SEPTI XXXXX XXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Magelang, JANUARI 2022
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satuan Kerja SEPTI MILNA SOELISTIYANI | Pihak Pertama Pimpinan Satuan Kerja SUKOARIYAH SRI PUJI ASTUTI |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA MAGELANG
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | Barang Milik daerah pada SKPD yang teradministrasi dengan baik | 1.400 unit | |
Terlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian | Terlaksananya pengolahan administrasi kepegawaian | 21 orang | |
Terlaksananya Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah ruangan yang disediakan komponen instalasi listrik/ penerangannya | 50 ruang | |
Terlaksananya Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Jumlah ASN yang disediakan makan minum harian ; Jenis dan jumlah bahan logistik kantor yang dibeli | 21 orang ; 15 jenis dan 250 unit | |
Terlaksananya Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Tersedianya barang cetakan dan penggandaan | 50 buah ; 7 jenis; 35.000 lembar | |
Terlaksananya Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Tersedianya bahan bacaan | 2 jenis dan 24 buah | |
Terlaksananya Penyediaan Bahan/Material | Tersedianya bahan/ material untuk memenuhi kebutuhan OPD | 1000 buah dan 30 jenis | |
Terlaksananya Fasilitasi Kunjungan Tamu | Terfasilitasinya kunjungan tamu | 12 kunjungan |
Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Terlaksananya rapat koordinasi dan konsultasi OPD | 12 pertemuan; 50 konsultasi | |
Terlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | Terlaksananya penatausahaan arsip dinamis OPD | 4 arsip | |
Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Jumlah surat yang dikelola, Jumlah surat yang dikirim | 120 lembar | |
Terlaksananya Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah jasa sumberdaya yang dibayar tiap bulan | 4 rekening | |
Terlaksananya Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Jumlah tenaga Non ASN yang dibayarkan gaji dan tunjangannya (dalam 1 tahun) | 25 orang | |
Terlaksananya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Jumlah kendaraan perorangan dinas/kendaraan dinas jabatan yang terpelihara, jumlah STNK kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang terbayarkan pajaknya, jumlah perizinan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang terbit | 14 unit | |
Terlaksananya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah kendaraan dinas operasional atau lapangan yang terpelihara, jumlah STNK kendaraan dinas operasional atau lapangan yang terbayarkan pajaknya, jumlah perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan yang terbit | 39 unit | |
Terlaksananya Pemeliharaan Mebel | Jumlah mebel yang terpelihara | 24 unit | |
Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah peralatan dan mesin lainnya yang terpelihara | 40 unit |
Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilita si Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Jumlah gedung kantor dan bangunan lainnya yang terpelihara atau direhabilitasi | 3 unit |
Sub-Kegiatan (5) 1. Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 2. Terlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian 3. Terlaksananya Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 4. Terlaksananya Penyediaan Bahan Logistik Kantor 5. Terlaksananya Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 6. Terlaksananya Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 7. Terlaksananya Penyediaan Bahan/Material 8. Terlaksananya Fasilitasi Kunjungan Tamu 9. Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 10. Terlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 11. Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12. Terlaksananya Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 13. Terlaksananya Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 14. Terlaksananya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 15. Terlaksananya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 16. Terlaksananya Pemeliharaan Mebel 17. Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 18. Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Anggaran (6) 1. Rp. 5,952,000.00 2. Rp. 6,125,000.00 3. Rp. 16,099,000.00 4. Rp. 18,670,000.00 5. Rp. 8,655,000.00 6. Rp. 3,000,000.00 7. Rp. 26,825,000.00 8. Rp. 7,200,000.00 9. Rp. 37,120,000.00 10. Rp. 10,372,000.00 11. Rp. 1,650,000.00 12. Rp. 283,400,000.00 13. Rp. 274,117,000.00 14. Rp. 76,720,000.00 15. Rp. 114,870,000.00 16. Rp. 2,000,000.00 17. Rp. 43,471,000.00 18. Rp. 45,665,000.00 |
Pihak Kedua Atasan Pimpinan Satker, SEPTI MILNA XXXXXXXXXXXX | Xxxxxxxx, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, SUKOARIYAH SRI PUJI ASTUTI |