BUPATI ROTE NDAO
BUPATI ROTE NDAO
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx - Xxxxx,SE Jabatan : Bupati Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO,
XXXXX XXXXXX, S.Pd
NIP. 196506161987111002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | TUJUAN/SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas sumber daya manusia | 1.1. Indeks Pembangunan Manusia | 67,08 Poin |
2 | Meningkatnya kualitas pendidikan | 2.1. Harapan Lama Sekolah | 14,41 Tahun |
2.2. Rata-rata Lama Sekolah | 7,60 Tahun | ||
3 | Meningkatnya kualitas dan aksesibilitas pendidikan | 3.1. Persentase penduduk usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD | 63,07% |
3.2. Angka Partisipasi Kasar | 100% | ||
3.3. Angka partisipasi murni | 86.22% | ||
3.4. Angka partisipasi murni (APM) SD/MI/ Paket A | 91.43% | ||
3.5. Angka partisipasi murni (APM) SMP/MTs/ Paket B | 81,00% | ||
3.6. Persentase penduduk usia 7-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar | 99,93% | ||
3.7. Persentase penduduk usia 7-18 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan | 100% | ||
3.8. Angka putus sekolah | 3 orang | ||
3.8.1 Angka putus sekolah (APS) SD/ MI | 0 orang | ||
3.8.2 Angka putus sekolah (APS) SMP/ MTs | 3 orang | ||
3.9. Sekolah Pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik | 68.49% | ||
3.10. Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik | 80.95% | ||
3.11. Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah pendidikan dasar | 67.43% | ||
3.12. Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasar/10.000 | 48.84% | ||
3.13. Rasio guru/murid perkelas rata-rata sekolah dasar | 43.66% | ||
3.14. Penduduk yang berusia ˃15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) | 81.25% | ||
3.15. Persentase Kompetensi Guru | 54,82% | ||
3.16. Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV | 86.55% |
4 | Menigkatnya SDM Kepemudaan & Olahraga | 4.1. Persentase organisasi pemuda yang aktif | 100% | ||
4.2. Cakupan pembinaan atlet muda | 41,61% | ||||
PROGRAM | ANGGARAN | ||||
1. Pengelolaan Pendidikan | Rp. | 00.000.000.000,- | |||
2. Pendidik dan Tenaga kependidikan | Rp. | 175.000.000,- | |||
3. Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan | Rp. | 669.200.000,- | |||
4. Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan | Rp. | 4.570.000.000,- | |||
5. Pengembangan Kapasitas Kepramukaan | Rp. | 75.000.000,- | |||
6. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 153.647.009.150,- | |||
Jumlah | Rp. | 219.801.068.626,- |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO,
XXXXX XXXXXX, S.Pd
NIP. 196506161987111002
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai jalan Lekunik Ba’a Tlp/Fax. (0000) 0000000
Website: xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx,S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Sekretaris Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH NIP. 196410301990031004 |
SEKRETARIS
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Perkantoran | Presentase Disposisi Surat Menyurat | 100% |
Presentase Pemeliharaan Gedung, Kantor | 100% | |
Presentase Penilaian Angka Kredit Guru | 100% | |
Jumlah Penyusunan RENSTRA, RENJA, Profil OPD, LKIP, LPPD, LKPJ, Evaluasi RENJA | 10 Dokumen | |
Presentase tindak lanjut Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Auditor | 100% | |
Jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikoreksi dan disempurnakan | 294 SPM | |
Jumlah laporan anggaran Kas Triwulan dan Tahunan | 17 Dokumen | |
Program | Anggaran | |
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 153.278.577.150,- | |
Jumlah | Rp. 153.278.577.150,- |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx,S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Sekretaris Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH NIP. 196410301990031004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Gabrial X. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Sekretaris Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH NIP. 196410301990031004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasubag. Umum dan Kepegawaian Gabrial X. Xxxxxxx, SE NIP. 198011232010011020 |
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan administrasi perkantoran dan pelayanan umum | Presentase Disposisi Surat Menyurat | 100% |
Presentase Pemeliharaan Gedung, Kantor | 100% | |
Presentase Penilaian Angka Kredit Guru | 100% |
Pihak kedua Sekretaris Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH NIP. 196410301990031004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasubag. Umum dan Kepegawaian Gabrial X. Xxxxxxx, SE NIP. 198011232010011020 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxx, SH Jabatan : Analis Layanan Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Gabrial X. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasubag. Umum dan Kepegawaian Gabrial X. Xxxxxxx, SE NIP. 198011232010011020 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Layanan Umum Xxxxx Xxxxxx, SH NIP. 198105282015031002 |
ANALIS LAYANAN UMUM
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Persentase Data Kepegawaian | 100% |
2 | Jumlah Dokumen Penyusunan ANJAB, ABK dan SPMT Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga | 3 Dokumen |
3 | Jumlah dokumen bahan usul kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala | 2 Dokumen |
4 | Jumlah dokumen bahan usulan pensiun | 12 Dokumen |
5 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
Pihak kedua Kasubag. Umum dan Kepegawaian Gabrial X. Xxxxxxx, SE NIP. 198011232010011020 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Layanan Umum Xxxxx Xxxxxx, SH NIP. 198105282015031002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxx, SE
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Gabrial X. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasubag. Umum dan Kepegawaian Gabrial X. Xxxxxxx, SE NIP. 198011232010011020 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasi Kepegawaian Xxxxxx Xxxx, SE NIP. 198402172014062004 |
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Persentase Pelayanan surat menyurat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga | 100% |
2 | Persentase Naskah Dinas yang didistribusikan ke bidang- bidang | 100% |
3 | Jumlah laporan rekapitulasi kehadiran ASN Dinas | 12 Laporan |
4 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
Pihak kedua Kasubag. Umum dan Kepegawaian Gabrial X. Xxxxxxx, SE NIP. 198011232010011020 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasi Kepegawaian Xxxxxx Xxxx, SE NIP. 198402172014062004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah inis:
Nama : Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Sekretaris Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH NIP. 196410301990031004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx,S.IP NIP. 19750321200511008 |
ANALIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI KEUANGAN DAN ASET) DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan dan Memperlancar Administrasi Keuangan | Presentase tindak lanjut Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Auditor | 100% |
Jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikoreksi dan disempurnakan | 294 SPM | |
Jumlah laporan anggaran Kas Triwulan dan Tahunan | 17 Dokumen |
Pihak kedua Sekretaris Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH NIP. 196410301990031004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Dan Aset) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx,S.IP NIP. 19750321200511008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxx Elo Jabatan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx,S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Bendahara Xxxxxx Xxxxxx Elo NIP. 198203182006041006 |
BENDAHARA
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen analisa UP | 1 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen analisa SPP-GU,SPP-TU dan SPP-LS gaji dan tunjangan PNS serta Kesra; | 252 Dokumen |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 50 Laporan |
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Dan Aset) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx,S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Bendahara Xxxxxx Xxxxxx Elo NIP. 198203182006041006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Olpianus Xxxxx Xxxxx Jabatan : Pengolah Daftar Gaji Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengolah Daftar Gaji Olpianus Xxxxx Xxxxx NIP. 196710212014061002 |
PENGOLAH DAFTAR GAJI (TK, CABDIN, DINAS) DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen daftar gaji dan kesra | 14 dokumen |
2 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 50 Laporan |
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Dan Aset) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengolah Daftar Gaji Olpianus Xxxxx Xxxxx NIP. 196710212014061002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxx
Jabatan : Pengolah Daftar Gaji Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx,S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengolah Daftar Gaji Xxxxxx Xxxx NIP. 197905292014061003 |
PENGOLAH DAFTAR GAJI (SMP)
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen daftar gaji dan kesra | 14 dokumen |
2 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 50 Laporan |
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Dan Aset) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx,S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengolah Daftar Gaji Xxxxxx Xxxx NIP. 197905292014061003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Monas X. Xxxxxx Jabatan : Pengolah Daftar Gaji Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengolah Daftar Gaji Monas X. Xxxxxx NIP. 198612272014061001 |
PENGOLAH DAFTAR GAJI (SD)
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen daftar gaji dan kesra | 14 dokumen |
2 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 50 Laporan |
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Dan Aset) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx,S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengolah Daftar Gaji Monas X. Xxxxxx NIP. 198612272014061001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx : Verifikator Keuangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Xxx Xxxx) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Verifikator Keuangan Xxxxx Xxxxxxxx NIP. 197204282005011007 |
VERIFIKATOR KEUANGAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah SPJ yang sudah dikoreksi | 14 dokumen |
2 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 50 Laporan |
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan Dan Aset) Xxxxxxxx X. X. Xxxxxx, S.IP NIP. 19750321200511008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Verifikator Keuangan Xxxxx Xxxxxxxx NIP. 197204282005011007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxx X. X. X. Amalo, SH
Jabatan : Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencana Evaluasi Dan Pelaporan)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Sekretaris Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH NIP. 196410301990031004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencana Evaluasi Dan Pelaporan) Alberth J. F. K. Amalo, SH NIP. 197710232006041019 |
PERENCANA AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERENCANA EVALUASI DAN PELAPORAN)
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Tersedianya RENSTRA, | Jumlah Penyusunan RENSTRA, RENJA, Profil OPD, LKIP, LPPD, | 10 dokumen |
RENJA, Profil | LKPJ, Evaluasi RENJA | |
OPD, LKIP, LPPD, | ||
LKPJ, Evaluasi | ||
XXXXX |
Xxxxx kedua Sekretaris Xxxxx X. Xxxxxxxxx, SH NIP. 196410301990031004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencana Evaluasi Dan Pelaporan) Alberth J. F. K. Amalo, SH NIP. 197710232006041019 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai jalan Lekunik Ba’a Tlp/Fax. (0000) 0000000
Website: xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxxx Xxxx, SE
Jabatan : Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx X. X. X. Amalo, SH
Jabatan : Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencana Evaluasi Dan Pelaporan)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencana Evaluasi Dan Pelaporan) Alberth J. F. K. Amalo, SH NIP. 197710232006041019 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Xxxx Xxxxxxxxx Xxxx, SE NIP. 199409082020122002 |
ANALIS PERENCANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen RKT, Renja, Renstra; | 3 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen Evaluasi renja, evaluasi renstra; | 2 Dokumen |
3 | Jumlah dokumen LKIP, LKPJ dan LPPD; | 3 Dokumen |
4 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
Pihak kedua Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencana Evaluasi Dan Pelaporan) Alberth J. F. K. Amalo, SH NIP. 197710232006041019 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Xxxx Xxxxxxxxx Xxxx, SE NIP. 199409082020122002 |
Nama : Xxxxxx Xxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal/In Formal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Pembinaan PAUD dan PNFI Xxxxxx Xxx, SE NIP. 196907011990031010 |
KEPALA BIDANG PEMBINAAN PAUD DAN PENDIDIKAN NON FORMAL/IN FORMAL
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | |
Meninkatkannya | Persentase penduduk | ||
Pendidikan Anak Xxxx Xxxx | usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam | 100 % | |
dan Pendidikan | pendidikan PAUD | ||
Non Formal | Angka Partisipasi Kasar | 100 % | |
/Informal | |||
Angka partisipasi murni | 86,22 % | ||
Persentase penduduk | |||
usia 7-18 tahun yang berpartisipasi dalam | 100 % | ||
pendidikan kesetaraan | |||
Penduduk yang berusia | |||
˃15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) | 81,25% | ||
Persentase penduduk | |||
usia 7-18 tahun yang berpartisipasi dalam | 100 % | ||
pendidikan kesetaraan | |||
Pendidikan Anak Usia | 100 % | ||
Dini (PAUD) | |||
Sosialisasi Akreditasi | 15 lembaga | ||
untuk lembaga PAUDNI | |||
Melaksanakan pelatihan | 20 orang | ||
tutor | |||
Melaksanakan | |||
pendidikan kesetaraan paket A, B dan C | 1.200 Orang | ||
Jumlah Pendataan dan | |||
pemetaan pendidikan dan tenaga kependidikan | 163 PAUD | ||
PAUDNI | |||
Program | Anggaran | ||
1. Pengelolaan Pendidikan | Rp. | 4.925.175.900,- | |
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Rp. | 25.000.000,- | |
Jumlah | Rp. | 4.950.175.900,- |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Pembinaan PAUD dan PNFI Xxxxxx Xxx, SE NIP. 196608041991081002 |
Nama : Xxxxx X. Soeki, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal/In Formal
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Pembinaan PAUD dan PNFI Xxxxxx Xxx, SE NIP. 196608041991081002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxx X. Xxxxx, S.Sos NIP. 198003302006042030 |
KEPALA SEKSI KURIKULUM DAN PENILAIAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Sistem Pendidikan yang bermutu dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak Xxxx Xxxx | Persentase penduduk usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD | 100 % |
Angka Partisipasi Kasar | 100 % | |
Angka partisipasi murni | 86,22 % | |
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) | 100 % | |
Sosialisasi Akreditasi untuk lembaga PAUDNI | 15 lembaga |
Pihak kedua Kabid. Pembinaan PAUD dan PNFI Xxxxxx Xxx, SE NIP. 196608041991081002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxx X. Xxxxx, S.Sos NIP. 198003302006042030 |
Nama : Xxxxxxx X. Xxxx
Jabatan : Pengadministrasi Kurikulum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Soeki, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxx X. Xxxxx, S.Sos NIP. 198003302006042030 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasi Kurikulum Yetroni S. Ndun NIP. 196805211990031007 |
PENGADMINISTRASI KURIKULUM
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Persentase Naskah Dinas yang diarsipkan | 100% |
2 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 191 Laporan |
Pihak kedua Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxx X. Xxxxx, S.Sos NIP. 198003302006042030 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasi Kurikulum Yetroni S. Ndun NIP. 196805211990031007 |
Nama : Xxxxxxx Xxxx Xxxx, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) dan Ketrampilan Masyarakat
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal/In Formal
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Pembinaan PAUD dan PNFI Xxxxxx Xxx, SE NIP. 196608041991081002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. PKLK dan Ketrampilan Masyarakat Xxxxxxx Xxxx Peka, SE NIP. 196601041998011001 |
KEPALA SEKSI PENDIDIKAN KHUSUS DAN LAYANAN KHUSUS DAN KETRAMPILAN MASYARAKAT
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan Kualitas Pendidikan Khusus Layanan Khusus dan Ketrampilan Masyarakat | Persentase penduduk usia 7- 18 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan | 100 % |
Penduduk yang berusia ˃15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) | 81,25% | |
Melaksanakan pelatihan tutor | 20 orang | |
Melaksanakan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C | 1.200 Orang |
Pihak kedua Kabid. Pembinaan PAUD dan PNFI Xxxxxx Xxx, SE NIP. 196608041991081002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. PKLK dan Ketrampilan Masyarakat Xxxxxxx Xxxx Peka, SE NIP. 196601041998011001 |
Website: xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Kelembagaan dan Prasarana)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal/In Formal
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Pembinaan PAUD dan PNFI Xxxxxx Xxx, SE NIP. 196608041991081002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Kelembagaan dan Prasarana) Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, SE NIP. 197611042012121003 |
PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI KELEMBAGAAN DAN PRASARANA)
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Tersedianya Sarana dan Ketenagaan Pendidikan Anak Usia dini | Jumlah Pendataan dan pemetaan pendidikan dan tenaga kependidikan PAUDNI | 163 PAUD |
Pihak kedua Kabid. Pembinaan PAUD dan PNFI Xxxxxx Xxx, SE NIP. 196608041991081002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Kelembagaan Xxx Xxxxxxxxx) Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, SE NIP. 197611042012121003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx,S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Pendidikan dan Pengajaran Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 198312132011011013 |
KEPALA BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meninkatkannya Pendidikan dan Pengajaran | Angka Partisipasi Murni (APM) SD/Mi/Paket A | 91,43 % |
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B | 81,00 % | |
Persentase Penduduk usia 7- 15 Tahun yang berpartisipasi dalam Pendidikan Dasar | 99,93 % | |
Angka Putus Sekolah | 3 orang | |
Angka Putus Sekolah (APS) SD/Mi | 0 orang | |
Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs | 3 orang | |
Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah pendidikan dasar | 67,43 % | |
Angka Kelulusan (AL) SD/Mi | 100% | |
Angka Kelulusan SMP/MTs | 100 % | |
Penyusunan Laporan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) | 1 Laporan | |
Penyusunan Laporan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) | 1 Laporan | |
Penyusunan Laporan evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP) | 1 Laporan | |
Program | Anggaran | |
Pengelolaan Pendidikan | Rp. 00.000.000.000,- | |
Jumlah | Rp. 00.000.000.000,- |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Pendidikan dan Pengajaran Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 198312132011011013 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM
Jabatan : Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Pendidikan dan Pengajaran Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 198312132011011013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM NIP. 198504082015032001 |
KEPALA SEKSI KURIKULUM DAN PENILAIAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkannya sistem evaluasi pendidikan | Persentase Penduduk usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam Pendidikan Dasar | 99,93 % |
Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah pendidikan dasar | 67,43 % | |
Penyusunan Laporan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) | 1 Laporan | |
Penyusunan Laporan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) | 1 Laporan | |
Penyusunan Laporan evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP) | 1 Laporan |
Pihak kedua Kabid. Pendidikan dan Pengajaran Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 198312132011011013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM NIP. 198504082015032001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx X. X. Xxx, SH
Jabatan : Analis Kurikulum dan Pembelajaran Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM
Jabatan : Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM NIP. 198504082015032001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kurikulum dan Pembelajaran Xxxxx X. X. Xxx, SH NIP. 197707132007012014 |
ANALIS KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen analisis kurikulum dan pembelajaran | 2 Dokumen |
2 | Jumlah Laporan evaluasi kurikulum dan pembelajaran | 12 Laporan |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
Pihak kedua Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM NIP. 198504082015032001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kurikulum dan Pembelajaran Xxxxx X. X. Xxx, SH NIP. 197707132007012014 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx TD
Jabatan : Pengadministrasi Kependidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM
Jabatan : Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM NIP. 198504082015032001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasi Kependidikan Xxxxxx Xxxxxxx TD NIP. 197907082005011009 |
PENGADMINISTRASI KEPENDIDIKAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Persentase Naskah Dinas yang diarsipkan | 100% |
2 | Jumlah dokumen daftar nilai hasil asesmen nasional | 1 Dokumen |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
Pihak kedua Kasie. Kurikulum dan Penilaian Xxxxxxxx Xxxxx Xxx, MM NIP. 198504082015032001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasi Kependidikan Xxxxxx Xxxxxxx TD NIP. 197907082005011009 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxx, SH
Jabatan : Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Pendidikan dan Pengajaran Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 198312132011011013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar) Xxxxx X. Xxxxxxxx, SH NIP. 196811211990102001 |
XXXXXX BELAJAR AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PEMBINAAN SEKOLAH DASAR) DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkannya Pembinaan Sekolah Dasar | Angka Putus Sekolah (APS) SD/Mi | 0 Orang |
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/Mi/Paket A | 91,43 % | |
Angka Kelulusan (AL) SD/Mi | 100% |
Pihak kedua Kabid. Pendidikan dan Pengajaran Xxxxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 198312132011011013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar) Xxxxx X. Xxxxxxxx, SH NIP. 196811211990102001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxxxx Jabatan : Pengadminitrasi Kependidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxx, SH
Jabatan : Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar) Xxxxx X. Xxxxxxxx, SH NIP. 196811211990102001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadminitrasi Kependidikan Xxxxx X. Xxxxxxxxxx NIP. 197709242007012011 |
PENGADMINISTRASI KEPENDIDIKAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Persentase Naskah Dinas yang diarsipkan | 100% |
2 | Persentase data sekolah dasar | 100% |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
Pihak kedua Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar) Xxxxx X. Xxxxxxxx, SH NIP. 196811211990102001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadminitrasi Kependidikan Xxxxx X. Xxxxxxxxxx NIP. 197709242007012011 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxx Xxxx
Jabatan : Pengadministrasi Kependidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxx, SH
Jabatan : Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar) Xxxxx X. Xxxxxxxx, SH NIP. 196811211990102001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasi Kependidikan Xxxxxx Xxxxx Xxxx NIP. 198206262012121007 |
PENGADMINISTRASI KEPENDIDIKAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Persentase Naskah Dinas yang diarsipkan | 100% |
2 | Persentase data sekolah dasar | 100% |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
Pihak kedua Pamong Belajar Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Sekolah Dasar) Xxxxx X. Xxxxxxxx,SH NIP. 196811211990102001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasi Kependidikan Xxxxxx Xxxxx Xxxx NIP. 198206262012121007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Filmon X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Di Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Kepemudaan dan Olahraga Filmon X. Xxxxxx, SE NIP. 196907011990031010 |
KEPALA BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | |
Menigkatnya SDM Kepemudaan dan Olahraga | Presentase organisasi pemuda yang aktif | 100 % | |
Cakupan pembinaan atlet muda | 41,61% | ||
Jumlah peserta diklat pasukan pemgibar bendera | 72 Orang | ||
Monitoring kegiatan Pramuka, GAMKI, GMKI dan KONI | 50 Kali | ||
Monitoring pelaksanaan pembelajaran Penjaskes di sekolah | 50 Kali | ||
Pendataan Xxxxxx Xxxxxxxx di Sekolah-Sekolah | 20 Sekolah | ||
Jumlah Pembangunan Stadion Sepakbola | 2 Unit | ||
Program | Anggaran | ||
1. Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan | Rp. | 669.200.000,- | |
2. Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan | Rp. | 4.570.000.000,- | |
3. Pengembangan Kapasitas Kepramukaan | Rp. | 75.000.000,- | |
Jumlah | Rp | 5.314.200.000,- |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Kepemudaan dan Olahraga Filmon X. Xxxxxx, SE NIP. 196907011990031010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Bruzly Z. Xxxx, S.Sos
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxbinaan Kepemudaan)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Filmon X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Kepemudaan dan Olahraga Filmon X. Xxxxxx, SE NIP. 196907011990031010 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan kepemudaan) Bruzly Z. Xxxx, X.Xxx NIP. 197810302006041008 |
ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PEMBINAAN KEPEMUDAAN) DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan Pembinaan Kepemudaan | Presentase organisasi pemuda yang aktif | 100 % |
Jumlah peserta diklat pasukan pemgibar bendera | 72 Orang | |
Monitoring kegiatan Pramuka, GAMKI, GMKI dan KONI | 50 Kali |
Pihak kedua Kabid. Kepemudaan dan Olahraga Filmon X. Xxxxxx, SE NIP. 196907011990031010 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pembinaan kepemudaan) Bruzly Z. Xxxx, X.Xxx NIP. 197810302006041008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxx Xxxx, SH
Jabatan : Pelatih Olahraga Ahli Madya (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Olahraga)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Filmon X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Kepemudaan dan Olahraga Filmon X. Xxxxxx, SE NIP. 196907011990031010 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelatih Olahraga Ahli Madya (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Olahraga) Xxxxxxxx Xxxx, SH NIP. 196404241986071001 |
PELATIH OLAHRAGA AHLI MADYA
(SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PEMBINAAN OLAHRAGA) DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan | Cakupan pembinaan atlet muda | 41,61% |
Pembinaan dan | ||
Penyelenggaraan Cabang Olahraga Berprestasi | Monitoring pelaksanaan pembelajaran Penjaskes di sekolah | 50 Kali |
Pihak kedua Kabid. Kepemudaan dan Olahraga Filmon X. Xxxxxx, SE NIP. 196907011990031010 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pelatih Olahraga Ahli Madya (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Olahraga Xxxxxxxx Xxxx, SH NIP. 196404241986071001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, X.Xxx Jabatan : Analis Keolahragaan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx Xxxx, SH
Jabatan : Pelatih Olahraga Ahli Madya (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Olahraga)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Pelatih Olahraga Ahli Madya (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Olahraga Xxxxxxxx Xxxx, SH NIP. 196404241986071001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Keolahragaan Fancie Xxxxxxxx Xxxx, S.Sos NIP. 196401021987121002 |
ANALIS KEOLAHRAGAAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen data analisis keolahragaan | 1 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen evaluasi analisis keolahragaan | 2 Dokumen |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 6 Laporan |
Pihak kedua Pelatih Olahraga Ahli Madya (Sub Koordinator Substansi Pembinaan Olahraga Xxxxxxxx Xxxx, SH NIP. 196404241986071001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Keolahragaan Fancie Xxxxxxxx Xxxx, S.Sos NIP. 196401021987121002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxx X. Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxx dan Ketenagaan)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Filmon X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Kepemudaan dan Olahraga Filmon X. Xxxxxx, SE NIP. 196907011990031010 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxx dan Ketenagaan) Xxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 198605082011012018 |
ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR SUBSTANSI SARANA DAN KETENAGAAN) DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Tersedianya Sarana dan Prasarana Olahraga | Pendataan Sarana Olahraga di Sekolah-Sekolah | 20 Sekolah |
Jumlah Pembangunan Stadion Sepakbola | 2 Unit |
Pihak kedua Kabid. Kepemudaan dan Olahraga Filmon X. Xxxxxx, SE NIP. 196907011990031010 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxx dan Ketenagaan) Xxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 198605082011012018 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Wempi X. Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Sarana dan Prasarana Wempi X. Xxxxx, ST NIP. 1980051420050111013 |
KEPALA BIDANG SARANA DAN PRASARANA DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan pemenuhan pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar Sarana dan Prasarana pendidikan yang akuntabel untuk Pendidikan Dasar dan PAUD | Sekolah Pendidikan SD/Mi kondisi bangunan baik | 68.49% |
Sekolah Pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik | 80.95% | |
Sekolah Pendidikan TK/PAUD kondisi bangunan baik | 70% | |
Presentase Pemenuhan kebutuhan dasar sarana pendidikan (SD, SMP dan PAUD/TK) | 65% | |
Presentase Pemenuhan kebutuhan dasar prasarana pendidikan (untuk SD) | 65% | |
Persentase Pemenuhan kebutuhan dasar prasarana pendidikan(untuk SMP) | 65% | |
Persentase Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah pada Dinas PKO dan Sekolah TK/PAUD, SD dan SMP sesuai ketentuan yang berlaku | 60% | |
Persentase Pengamanan asset dan BMD sekolah (Sertifikasi Tanah) | 67,90% | |
Program | Anggaran | |
1. Pengelolaan Pendidikan | Rp. 21.170.016.000,- | |
2. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 368.432.000,- | |
Jumlah | Rp. 00.000.000.000,- |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Sarana dan Prasarana Wempi X. Xxxxx, ST NIP. 1980051420050111013 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxx Xxx, SH
Jabatan : Penguji Mutu Barang Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxx dan Barang Milik Daerah)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Wempi X. Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Sarana dan Prasarana Wempi X. Xxxxx, ST NIP. 1980051420050111013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Penguji Mutu Barang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Aset dan Barang Milik Daerah) Yulia Penu Weo, SH NIP. 197907032011012006 |
PENGUJI MUTU BARANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI ASET DAN BARANG MILIK DAERAH)
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan Akuntabilitas Pengeloaan Aset Barang Milik Daerah pada lingkup Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga | Persentase Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah pada Dinas PKO dan Sekolah TK/PAUD, SD dan SMP sesuai ketentuan yang berlaku | 60% |
Persentase Pengamanan asset dan BMD sekolah (Sertifikasi Tanah) | 67,90% |
Pihak kedua Kabid. Sarana dan Prasarana Wempi X. Xxxxx, ST NIP. 1980051420050111013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Penguji Mutu Barang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Aset dan Barang Milik Daerah) Yulia Penu Weo, SH NIP. 197907032011012006 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Tance Ledoh, S.Pd. SD Jabatan : Analis Aset Daerah Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxx Xxx, SH
Jabatan : Penguji Mutu Barang Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxx dan Barang Milik Daerah)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Penguji Mutu Barang Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxx dan Barang Milik Daerah) Yulia Penu Weo, SH NIP. 197907032011012006 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Aset Daerah Tance Ledoh, X.Xx.XX NIP. 197510312012121001 |
ANALIS ASET DAERAH
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah laporan Inventarisasi aset Dinas | 12 Laporan |
2 | Jumlah data laporan inputan KIB A, KIB B, KIB C, KIB D, KIB E | 5 Laporan |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 24 Laporan |
Pihak kedua Penguji Mutu Barang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Aset dan Barang Milik Daerah) Yulia Penu Weo, SH NIP. 197907032011012006 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Aset Daerah Tance Ledoh, X.Xx.XX NIP. 197510312012121001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Wempi X. Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Sarana dan Prasarana Wempi X. Xxxxx, ST NIP. 1980051420050111013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST NIP. 197810082010011014 |
KEPALA SEKSI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan pemenuhan pelayanan dasar Sarana dan Prasarana pendidikan Dasar dan PAUD | Persentase Pemenuhan kebutuhan dasar sarana pendidikan (untuk SD, SMP dan PAUD/TK) | 65% |
Persentase Pemenuhan kebutuhan dasar prasarana pendidikan (untuk SD) | 65% | |
Persentase Pemenuhan kebutuhan dasar prasarana pendidikan (untuk SMP) | 65% |
Pihak kedua Kabid. Sarana dan Prasarana Wempi X. Xxxxx, ST NIP. 1980051420050111013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST NIP. 197810082010011014 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasie. Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST NIP. 197810082010011014 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxx Xxxxxxxx Xxxxx NIP. 197009072012121004 |
PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen Sarana dan Prasarana Pendidikan; | 12 Dokumen |
2 | Jumlah laporan pengelola Sarana dan Prasarana | 12 Laporan |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 24 Laporan |
Pihak kedua Kasie. Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST NIP. 197810082010011014 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxx Xxxxxxxx Xxxxx NIP. 197009072012121004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxxx Xx Bigo
Jabatan : Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasie. Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST NIP. 197810082010011014 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxxxxxxx Xx Bigo NIP. 197407262012121001 |
PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen Sarana dan Prasarana Pendidikan; | 12 Dokumen |
2 | Jumlah laporan pengelola Sarana dan Prasarana | 12 Laporan |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 24 Laporan |
Pihak kedua Kasie. Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST NIP. 197810082010011014 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Xxxxxxxxx Xx Bigo NIP. 197407262012121001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan dan Pemeliharaan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Wempi X. Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Sarana dan Prasarana Wempi X. Xxxxx, ST NIP. 1980051420050111013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Pengawasan dan Pemeliharaan Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.Pd NIP. 199008112015031003 |
KEPALA SEKSI PENGAWASAN DAN PEMELIHARAAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan mutu pelayanan dasar Sarana dan Prasarana pendidikan Dasar dan PAUD | Sekolah Pendidikan SD/Mi kondisi bangunan baik | 68.49% |
Sekolah Pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik | 80.95% | |
Sekolah Pendidikan TK/PAUD kondisi bangunan baik | 70% |
Pihak kedua Kabid. Sarana dan Prasarana Wempi X. Xxxxx, ST NIP. 1980051420050111013 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Pengawasan dan Pemeliharaan Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.Pd NIP. 199008112015031003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Jabatan : Pengelola Pengawasan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan dan Pemeliharaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasie. Pengawasan dan Pemeliharaan Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.Pd NIP. 199008112015031003 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Pengawasan Xxxxx Xxxxxxx NIP. 198001212003121008 |
PENGELOLA PENGAWASAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen Pengawasan; | 240 Dokumen |
2 | Jumlah laporan pengelola pengawasan | 240 Laporan |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 240 Laporan |
Pihak kedua Kasie. Pengawasan dan Pemeliharaan Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.Pd NIP. 199008112015031003 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Pengawasan Xxxxx Xxxxxxx NIP. 198001212003121008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Guru dan Tenaga Kependidikan Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd NIP. 196903281994121002 |
KEPALA BIDANG GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | |
Meningkatkan | Rasio guru/murid sekolah | 48.84 % | |
Mutu dan | pendidikan dasar (/10.000) | ||
Kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan | |||
Rasio guru/murid perkelas rata-rata sekolah dasar | 43,66 % | ||
Persentase Kompetensi Guru | 54,82 % | ||
Guru yang memenuhi | 86,55 % | ||
kualifikasi S1/D-IV | |||
Program | Anggaran | ||
1. Pengelolaan Pendidikan | Rp. | 1.215.000.000,- | |
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Rp. | 150.000.000,- | |
Jumlah | Rp. | 1.365.000.000,- |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid. Guru dan Tenaga Kependidikan Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd NIP. 196903281994121002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxxxx, A.Md
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan SMP Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Guru dan Tenaga Kependidikan Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd NIP. 196903281994121002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Pembinaan GTK SMP Marthinus Ingguoe, A.Md NIP. 197007132003121008 |
KEPALA SEKSI PEMBINAAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SMP DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya | Rasio guru/murid sekolah | 48.84 % |
pembinaan Guru | pendidikan dasar (/10.000) | |
dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah | ||
Rasio guru/murid perkelas rata-rata sekolah dasar | 43,66 % | |
Pertama |
Pihak kedua Kabid. Guru dan Tenaga Kependidikan Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd NIP. 196903281994121002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Pembinaan GTK SMP Marthinus Ingguoe, A.Md NIP. 197007132003121008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx X. Xxxxx, SH Jabatan : Analis Tenaga Kependidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxxxx, A.Md
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan GTK SMP
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasie. Pembinaan GTK SMP Marthinus Ingguoe, A.Md NIP. 197007132003121008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Tenaga Kependidikan Xxxxxx X. Xxxxx, SH NIP. 197910212003121007 |
ANALIS TENAGA KEPENDIDIKAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen hasil Kegiatan | 12 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen hasil analisis tenaga kependidikan | 13 Dokumen |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 10 laporan |
Pihak kedua Kasie. Pembinaan GTK SMP Marthinus Ingguoe, A.Md NIP. 197007132003121008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Tenaga Kependidikan Xxxxxx X. Xxxxx, SH NIP. 197910212003121007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxxxxxxx, S.Sos Jabatan : Kepala Seksi Pendataan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid. Guru dan Tenaga Kependidikan Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd NIP. 196903281994121002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Pendataan Xxxxx X. Xxxxxxxxxxxxx, S.Sos NIP. 197209292006042022 |
KEPALA SEKSI PENDATAAN
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya | Persentase Kompetensi Guru | 54,82 % |
Kualitas Pendataan Guru dan tenaga | ||
Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV | 86,55 % | |
Kependidikan |
Pihak kedua Kabid. Guru dan Tenaga Kependidikan Xxx Xx. X. Xxxxxx, S.Pd NIP. 196903281994121002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasie. Pendataan Xxxxx X. Xxxxxxxxxxxxx, S.Sos NIP. 197209292006042022 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx X. Xxxx, SE
Jabatan : Analis Data dan Informasi Pendidik dan tenaga Kependidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pendataan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasie. Pendataan Xxxxx X. Xxxxxxxxxxxxx, S.Sos NIP. 197209292006042022 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Data dan Informasi Pendidik dan tenaga Kependidikan Omrin X. Xxxx, SE NIP. 197710032007012021 |
ANALIS DATA DAN INFORMASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen hasil Kegiatan | 10 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen hasil Pendataan | 675 Laporan |
3 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas | 40 Laporan |
Pihak kedua Kasie. Pendataan Xxxxx X. Xxxxxxxxxxxxx, S.Sos NIP. 197209292006042022 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Data dan Informasi Pendidik dan tenaga Kependidikan Omrin X. Xxxx, SE NIP. 197710032007012021 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Drs. Xxxxxxxx X. Xxxxxxxxx Xxxxxan : Pengawas Sekolah Madya Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengawas Sekolah Madya Drs. Xxxxxxxx X. Xxxxxxxxx NIP. 196609081994031009 |
PENGAWAS SEKOLAH MADYA
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Penyelenggaraan 8 Standar Nasional Pendidikan di 12 sekolah binaan | Meningkatnya pencapaian persentase 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah binaan | 100% |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengawas Sekolah Madya Drs. Xxxxxxxx X. Xxxxxxxxx NIP. 196609081994031009 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxxxx X. Xxxxx, X.Xx Xxxxxan : Pengawas Sekolah Madya Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengawas Sekolah Madya Margaritha X. Xxxxx, S.Pd NIP. 196508051986011003 |
PENGAWAS SEKOLAH MADYA
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Penyelenggaraan 8 Standar Nasional Pendidikan di 10 sekolah binaan | Meningkatnya pencapaian persentase 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah binaan | 100% |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengawas Sekolah Madya Margaritha X. Xxxxx, S.Pd NIP. 196508051986011003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxx, X.Xx Xxxxxan : Pengawas Sekolah Madya Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengawas Sekolah Madya Xxxxx Xxxxx, S.Pd NIP. 196805051995121007 |
PENGAWAS SEKOLAH MADYA
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Penyelenggaraan 8 Standar Nasional Pendidikan di 10 sekolah binaan | Meningkatnya pencapaian persentase 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah binaan | 100% |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengawas Sekolah Xxxxx Xxxxx Xxxxx, S.Pd NIP. 196805051995121007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Netriyani X. Xxxxxx, S.Pd Jabatan : Pengawas Sekolah Madya Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengawas Sekolah Madya Netriyani V. Toelle, S.Pd NIP. 196811201991032007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGAWAS SEKOLAH MADYA
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Penyelenggaraan 8 Standar Nasional Pendidikan di 10 sekolah binaan | Meningkatnya pencapaian persentase 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah binaan | 100% |
Pihak kedua Kepala Dinas Xxxxx Xxxxxx, S.Pd NIP. 196506161987111002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengawas Sekolah Madya Netriyani V. Toelle, S.Pd NIP. 196811201991032007 |