Perjanjian Pihak Pengandal 004/PID-LGL/KB/II/2019
Perjanjian Pihak Pengandal 004/PID-LGL/KB/II/2019
Harap baca Perjanjian ini dengan cermat dan CP/CPS, yang dapatberubah dari waktu ke waktu, yang dimasukkan ke dalam perjanjian ini sebelum mengandalkan informasi atau layanan yang diberikan kepada Anda. Dengan mengandalkan sertifikat yang diterbitkan oleh PrivyID, Anda setuju untuk terikat oleh ketentuan perjanjian ini.
Perjanjian Pihak Pengandal PrivyID ("Perjanjian") ini adalah kontrak hukum antara PT PrivyID Identitas Digital ("PrivyID") dan Anda, orang, entitas, atau organisasi yang ingin menggunakan semua layanan PrivyID ("Anda atau Pihak Pengandal"), Perjanjian ini berlaku setiap saat Pihak Pengandal mengandalkan Sertifikat yang diterbitkan oleh PrivyID.
1. Definisi.
Berikut merupakan definisi untuk beberapa istilah yang digunakan di dalam Perjanjian ini:
“Privy”, “PrivyID”, atau “Kami” berarti PT Privy Identitas Digital.
“Akun Privy ID” berarti kode alfanumerik yang diterbitkan oleh Privy, yang dapat dikaitkan dengan suatu nama unik (nama pengguna), guna mengidentifikasi Pengguna dalam menggunakan layanan PrivyID
“Situs” merujuk pada xxx.xxxxx.xx dan/atau xxx.xxxxxxx.xx.
"Pemohon" berarti perseorangan atau badan hukum/badan usaha yang mengajukan permohonan untuk (atau mencari perpanjangan atas) suatu Sertifikat.
"Sertifikat" berarti Sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh PrivyID yang bersifat elektronik dan memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam transaksi elektronik.
"CP/CPS" merujuk pada pernyataan tertulis PrivyID atas kebijakan dan prosedur yang digunakan untuk mengoperasikan Infrastruktur Kunci Publik. Dokumen-dokumen CP/CPS PrivyID tersedia di xxxxx://xxxxxxxxxx.xxxxxxx.xx
"Penyelenggara Sertifikasi Elektronik" atau “Certification Authority (CA)” berarti badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
"Otoritas Pendaftaran" atau “Registration Authority (RA)” berarti Badan Hukum yang bertanggung jawab untuk identifikasi dan otentikasi Subjek Sertifikat, tetapi bukan CA, dan karenanya tidak menandatangani atau menerbitkan Sertifikat. RA meneruskan proses permohonan Sertifikat atau proses pencabutan atau keduanya kepada CA.
“Pihak Pengandal” adalah Orang, Badan Hukum, dan/atau Badan Usaha yang mempercayai dan mengandalkan Sertifikat dan/atau tanda tangan digital yang diterbitkan oleh CA.
“Tanda Tangan Elektronik” berarti tanda tangan yang terdiri atas informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
"Tanda Tangan Digital" merupakan jenis Tanda Tangan Elektronik yang menggunakan metode kriptografi asimetris dan dibukti kan dengan Sertifikat Elektronik.
"Pasangan Kunci" berarti dua kunci kriptografi yang terkait secara matematis yang dimana pasangan kunci tersebut disebut sebagai Kunci Pribadi dan Kunci Publik.
"Kunci Pribadi" berarti kunci yang dirahasiakan oleh Anda yang digunakan untuk membuat Tanda Tangan Digital dan/atau mendekripsi catatan atau file elektronik yang dienkripsi dengan Kunci Publik yang sesuai.
"Kunci Publik" berarti kunci Anda yang diungkapkan secara publik yang termuat dalam Sertifikat Anda dan bersesuaian dengan Kunci Pribadi rahasia yang Anda gunakan. Kunci Publik digunakan oleh Pihak Pengandal untuk memverifikasi Tanda Tangan Digital yang dibuat
oleh Kunci Pribadi dan/atau untuk mengenkripsi pesan sehingga Kunci Publik hanya dapat didekripsi oleh Anda dengan menggunakan Kunci Pribadi yang sesuai.
"Subyek" berarti perseorangan, Badan Hukum/Badan Usaha yang diidentifikasi dalam Sertifikat sebagai Subyek.
“Pengguna”, “Pelanggan”, atau “Anda” berarti setiap orang perorangan, persekutuan, firma, perusahaan, badan hukum, kementerian, lembaga atau organisasi yang menggunakan Sertifikat yang dikeluarkan oleh PrivyID dan yang secara hukum terikat oleh Perjanjian Pemegang Sertifikat atau ketentuan penggunaan lainnya.
"Perjanjian Pemegang Sertifikat" berarti perjanjian antara CA dan Pemohon/pelanggan yang menentukan hak dan tanggung jawab para pihak. Perjanjian Pemegang Sertifikat PrivyID tersedia di xxxxx://xxxxxxxxxx.xxxxxxx.xx
"Berlaku" berarti Sertifikat yang diterbitkan oleh PrivyID namun belum berakhir masa validitasnya atau dicabut.
2. Tanggal Efektif.
Perjanjian ini berlaku efektif pada sesuai dengan masa Berlaku Sertifikat.
3. Penggunaan
a. Penerapan
Perjanjian ini berlaku saat Anda mempercayai atau saat mengandalkan Layanan dan Sertifikat yang diterbitkan oleh PrivyID. Perjanjian berlaku selama Anda menegaskan bahwa Anda mempercayai dan mengandalkan secara wajar pada Layanan dan Sertifikat PrivyID.
b. Pengandalan
Sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini, Anda dapat mengandalkan Layanan dan Sertifikat PrivyID untuk tujuan yang dimaksudkan sebagaimana diuraikan di situs web PrivyID dan CP/CPS.
4. Kewajiban-kewajiban Pihak Pengandal
Sebagai Pihak Pengandal, Anda setuju bahwa:
a. Anda hanya akan mengandalkan Sertifikat apabila: (1) Sertifikat belum berakhir atau dicabut pada saat Anda mengandalkan (2) pengandalan pada Sertifikat tersebut dilakukan secara wajar, sebagaimana didefinisikan oleh "Mengandalkan Secara Wajar" di Pasal 5 di bawah ini.
b. Anda secara mandiri akan menilai dan menentukan apakah pengandalan terhadap penggunaan Sertifikat sesuai dengan untuk tujuan yang Anda butuhkan;
c. Anda sepenuhnya bertanggung jawab dalam memutuskan untuk mengandalkan atau tidak informasi yang diberikan oleh PrivyID di dalam Sertifikat;
d. Penggunaan Sertifikat oleh Anda diatur oleh Xxxxxxxxan ini dan CP/CPS yang berlaku;
e. Anda sepenuhnya akan menanggung akibat hukum dari kegagalan Anda untuk melaksanakan atau memenuhi kewajiban Pihak Pengandal yang ditetapkan dalam Perjanjian ini dan CP/CPS.
5. Mengandalkan Secara Wajar
Anda setuju bahwa Anda tidak akan mengandalkan Sertifikat kecuali jika prosedur verifikasi berhasil dan pengandalan Anda lakukan secara wajar dalam situasi tersebut. Anda selanjutnya setuju bahwa pengandalan secara wajar adalah sebagai berikut:
a. Anda bertindak dengan mengetahui semua fakta yang tercantum dalam Sertifikat, atau informasi lain yang Anda miliki atau yang harus Anda ketahui, termasuk mengetahui CP/CPS PrivyID yang berlaku.
b. Anda bertindak tanpa mengetahui fakta apa pun yang akan menyebabkan seseorang dengan kebijaksanaan bisnis biasa untuk menahan diri dalam mengandalkan Sertifikat, dan dalam situasi di mana perbuatan mengandalkan akan dilakukan secara wajar dan dengan itikad baik mengingat semua keadaan yang diketahui atau yang seharusnya Anda ketahui sebelum mengandalkan.
c. Anda akan mempertimbangkan hal-hal berikut:
i. nilai ekonomi dari transaksi atau komunikasi;
ii. potensi kerugian atau kerusakan yang mungkin disebabkan oleh kekeliruan identifikasi, hilangnya kerahasiaan, atau privasi terhadap informasi dalam aplikasi, transaksi, atau komunikasi;
iii. setiap rangkaian transaksi Pelanggan sebelumnya yang Anda miliki;
iv. segala penggunaan perdagangan, praktik, atau metode transaksi lain yang relevan yang biasa dilakukan, atau yang harus Anda ketahui, ketika berkomunikasi atau bertransaksi bisnis melalui media Internet;
v. segala persyaratan hukum untuk mengidentifikasi suatu pihak, perlindungan kerahasiaan atau privasi informasi, atau Peraturan Perundang-Undangan lain yang berlaku;
vi. apakah suatu Sertifikat sesuai dengan tujuan, komunikasi, atau transaksi yang dimaksudkan; dan
vii. tanda keandalan atau ketidakandalan lainnya, atau fakta-fakta lain yang Anda ketahui atau perhatikan, berkaitan dengan Pelanggan dan/atau aplikasi, komunikasi, atau transaksi.
d. Anda akan mengambil langkah-langkah wajar lainnya untuk meminimalisir risiko dari mengandalkan, atau menggunakan, Sertifikat yang tidak sah, dicabut, atau berakhir.
Jika keadaan mengindikasikan, atau jika secara wajar mengindikasikan, kebutuhan akan jaminan tambahan, Anda harus memperoleh jaminan tersebut dari Pelanggan sebelum pengandalan tersebut agar dianggap sebagai pengandalan wajar.
6. Jaminan
PrivyID menjamin dan menyatakan bahwa, menurut pengetahuannya:
• Tidak terdapat pernyataan material yang salah mengenai fakta yang tercantum di dalam Sertifikat;
• Pihak yang menyetujui permohonan penerbitan Sertifikat dan menerbitkan Sertifikat secara substansial telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam CP/CPS PrivyID saat menerbitkan Sertifikat.
Kecuali secara tegas tercantum dalam CP/CPS, PrivyID menolak semua jaminan, baik secara tersurat maupun tersirat, berdasarkan hukum atau Peraturan Perundang-undangan lainnya. Semua layanan yang diberikan oleh PrivyID diberikan dalam kondisi "sebagaimana adanya (as is)" atau "sebagaimana tersedia(as available)" tanpa jaminan dalam bentuk apa pun. PrivyID menolak segala jaminan yang tersirat mengenai yang hal dapat diperjualbelikan dan bersesuaian untuk tujuan tertentu atas produk-produk PrivyID dan juga menolak jaminan yang tersirat mengenai kualitas yang baik untuk produk dan layanan yang disediakan oleh PrivyID.
7. Batasan Tanggung Jawab
a. Anda setuju untuk membebaskan kami dari semua gugatan atas segala konsekuensi atau kerugian yang timbul sehubungan dengan: (i) kegagalan atau keterlambatan Transaksi Elektronik; dan/atau (ii) terdapat gangguan, keterlambatan, perubahan, atau tidak tersedianya situs atau aplikasi PrivyID (Termasuk dalam hal PrivyID tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan sebagian atau semua instruksi atau komunikasi Anda kepada Kami melalui situs atau aplikasi PrivyID) , yang disebabkan oleh peristiwa atau hal- hal di luar kendali kami, termasuk tetapi tidak terbatas pada bencana alam, perang, kerusuhan, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan, krisis moneter, pengubah, penambahan, pengurangan, transmisi, kerusakan, kerugian, pengalihan, penyembunyian sistem, perangkat, atau layanan yang disebabkan oleh tindakan suatu pihak dengan sengaja dan tanpa hak atau melanggar hukum, gangguan atau tidak tersedianya layanan pihak ketiga, termasuk gangguan pada internet, daya, telekomunikasi dan aliran listrik secara berkelanjutan, atau hal-hal lain di luar kekuasaan Kami.
b. Anda setuju bahwa PrivyID tidak bertanggung jawab atas segala akibat atau kerugian yang timbul dari hal-hal tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada: (i) kehilangan
data; (ii) kerugian, kerusakan, atau cedera yang timbul dari penggunaan Anda atas layanan PrivyID.
8. Ganti Rugi
Pihak Pengandal harus mengganti kerugian PrivyID atau RA-nya, dan para kontraktor, agen, karyawan, pejabat, direktur, pemegang saham, afiliasi, dan mengganti hak mereka terhadap semua kewajiban, klaim, kerusakan, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara, terkait dengan (i) kegagalan Pihak Pengandal untuk memenuhi Perjanjian ini atau (ii) penggunaan yang tidak pantas atau ketergantungan yang tidak wajar dari Pihak Pengandal pada produk atau layanan PrivyID.
9. Keseluruhan Perjanjian.
Perjanjian ini merupakan seluruh pemahaman dan Perjanjian antara PrivyID dan Anda sehubungan dengan transaksi yang dimaksud, dan menggantikan setiap dan semua pernyataan lisan atau tertulis, pemahaman, perjanjian atau komunikasi yang sudah terjadi sebelumnya atau yang terjadi secara bersamaan berkaitan dengan hal tersebut.
10. Hukum Yang Berlaku
a. Perjanjian ini diatur oleh, ditafsirkan berdasarkan dan diinterpretasikan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia.
b. Anda dan PrivyID sepakat bahwa segala sengketa atau perselisihan yang timbul dari atau berkaitan dengan hal-hal yang diatur oleh Perjanjian ini (termasuk semua sengketa atau perselisihan yang disebabkan karena adanya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran terhadap satu atau lebih syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini) (“Perselisihan”) akan diselesaikan dengan cara berikut ini:
i. Salah satu pihak, baik Anda atau Kami ("Pihak Pertama") harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain ("Pihak Kedua") atas terjadinya perselisihan tersebut ("Pemberitahuan Perselisihan"). Perselisihan harus diselesaikan secara musyawarah
mufakat dalam waktu paling lambat tiga puluh (30) hari kalender sejak tanggal Pemberitahuan Perselisihan ("Periode Musyawarah").
ii. Apabila Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah sampai dengan berakhirnya Periode Penyelesaian Musyawarah, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa Sengketa akan dirujuk dan diselesaikan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) sesuai dengan aturan prosedur arbitrase di BANI yang berlokasi di Wahana Graha lantai 1 dan 2, Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xx. 0, Xxxxxxx 00000, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Bahasa yang digunakan dalam arbitrase adalah bahasa Indonesia;
b. Tempat arbitrase berada di Jakarta, Indonesia;
c. Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersama-sama akan menunjuk satu (1) arbiter yang akan menjadi arbiter tunggal untuk menyelesaikan sengketa tersebut;
d. Biaya arbitrase dan biaya hukum harus dibayar oleh pihak yang kalah; dan
e. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
11. Bahasa
Dalam hal perjanjian ini ditampilkan dalam berbagai pilihan bahasa dan terdapat ketidaksesuaianantara satu bahasa dan bahasa lainnya, maka teks bahasa Indonesia yang akan berlaku.
12. Lain-lain
a. Pemberitahuan
Setiap pemberitahuan dari PrivyID kepada Anda akan diumumkan melalui Situs dan Dikirim Melalui email atau layanan pesan singkat (SMS). Setiap pemberitahuan dari Anda yang ditujukan kepada PrivyID menjadi efektif ketika pemberitahuan tersebut diterima oleh kami melalui alamat email xxxxxx@xxxxx.xx dan/atau melalui dokumen fisik yang dikirim ke PT Privy Identitas Digital di Xx. Xxxxxx Xxxx Xx. 00X, Xxxxxx 0, xxxxxxxxx Bangka,
Kecamatan Mampang Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx, 00000, Xxxxxxxxx
b. Pengalihan
Anda tidak boleh mengalihkan, secara keseluruhan atau sebagian, hak, tugas, atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini kepada orang atau entitas mana pun. Setiap upaya untuk melakukannya akan batal dan akan merupakan pelanggaran yang material atas Perjanjian ini. PrivyID dapat mengalihkan Perjanjian ini atas kebijakannya sendiri.
c. Pertentangan Ketentuan
Jika terjadi pertentangan antara Perjanjian ini dengan CP/CPS, maka CP/CPS yang akan berlaku kecuali terhadap hal batas jaminan maksimum yang ditetapkan di atas.
d. Keterpisahan
Dalam hal sebagian dari ketentuan ini tidak dapat dijalankan, maka ketentuan lain yang tersisa tidaklah batal dan akan terus berlaku dengan kekuatan penuh. PrivyID memiliki hak untuk mengganti dan/atau merubah ketentuan yang batal tersebut dengan ketentuan lain sepanjang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.