Perjanjian Pihak Pengandal Sample Contracts

PT. DIGITAL TANDATANGAN ASLI
Perjanjian Pihak Pengandal • April 18th, 2022

Perjanjian ini berlaku terhadap setiap individu disebut sebagai “Pihak Pengandal”) yang mempercayai atau mengandalkan semua informasi sehubungan dengan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Xignature, mengunduh Certificate Revocation List (“CRL”) dan menggunakan Online Certificate Security Protocol (“OCSP”) yang disediakan oleh Xignature (secara kolektif disebut sebagai “Layanan Xignature”). Dengan mengandalkan setiap Layanan Xignature, Anda sebagai Pihak Pengandal dengan ini dianggap menerima dan menyetujui Perjanjian ini. Layanan kami dioperasikan oleh PT Digital Tandatangan Asli, perseroan terbatas yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia.