PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Jabatan : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : Drs. X. XXXXX, X.Xx
Jabatan : Bupati Cirebon
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
Drs. X. XXXXX, X.Xx Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon II.b
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.1. | Meningkatnya penyelesaian pergesekan ( friksi ) antar dan internal umat beragama | Prosentase Penyelesaian Friksi/Gesekan antar Umat Beragama | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik agama | 80 prosen | 3 prosen | |
1.1.2. | Meningkatnya penyelesaian konflik sosial | Prosentase Penyelesaian Konflik sosial | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik sosial | 83 prosen | 36 prosen | |
1.1.3. | Meningkatnya penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian atau kasus pelanggaran norma agama, sosial, dan adat | 82 Prosen | 40 Prosen | |
1.1.4. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Indeks kepuasan masyarakat | Indeks Kepuasan Masyarakat | Non Kumulatif | Meningkat | Data hasil survey kepuasan masyarakat | 75 Poin | 75 Poin |
No | Program | Anggaran | Keterangan | |
Sebelum | Sesudah | |||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) |
1.1.1.06. | PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL | 4.034.805.320,00 | 3.775.024.850,00 | Sumber Dana: DTU-DAU,DTU-DBH |
1.1.2.04. | PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN | 636.936.300,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.2.05. | PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA | 314.808.650,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.3.02. | PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN | 319.998.800,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: ,DTU-DAU |
1.1.3.03. | PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK | 4.318.417.900,00 | 4.410.861.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU,DTU-DAU, DTU-DBH |
1.1.4.01. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 3.467.413.741,00 | 4.668.608.607,48 | Sumber Dana: DTU-DAU,DTU-DAU, PAD |
J U M L A H | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,48 |
Pihak Kedua Bupati Cirebon,
Drs. X. XXXXX, X.Xx
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Jabatan : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Pembina Tk.I
NIP. 19650226 198802 2 001
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon III.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.4. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Indeks kepuasan masyarakat | Indeks Kepuasan Masyarakat | Non Kumulatif | Meningkat | Data hasil survey kepuasan masyarakat | 75 Poin | 75 Poin |
No | Program | Indikator Kinerja (Outcome / Hasil) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | Anggaran (Rp.) | Ket. | ||||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) | (12) |
1.1.4.01. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | Prosentase meningkatnya sarana dan prasarana aparatur yang sesuai standar kebutuhan pelayanan prima | Non Kumulatif | Meningkat | Jumlah sarana dan prasarana yang ada dan yang dibutuhkan | 52 Prosen | 52 Prosen | 70.877.371,00 | 000.000.000,48 | Sumber Dana: DTU-DAU | |
prosentase peningkatan pelayanan administrasi perkantoran yang sesuai dengan standar pelayanan | Non Kumulatif | Meningkat | Jumlah kegiatan pelayanan yang dilakukan | 80 Prosen | 80 Prosen | 457.191.270,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU | |||
Prosentase meningkatnya disiplin aparatur | Non Kumulatif | Meningkat | Data daftar kehadiran | 91 Prosen | 91 Prosen | 2.882.509.000,00 | 3.908.430.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU, PAD | |||
Prosentase meningkatnya sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan yang transparan akuntabel dan informatif | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kinerja dan keuangan | 100 Prosen | 100 Prosen | 22.757.500,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU | |||
Prosentase meningkatnya sistem perencanaan sektoral | Non Kumulatif | Meningkat | Data perencanaan sektoral | 100 Prosen | 100 Prosen | 34.078.600,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU | |||
J U M L A H | 3.467.413.741,00 | 4.668.608.607,48 |
Pihak Kedua
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Pembina Tk.I
NIP. 19650226 198802 2 001
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXX, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Jabatan : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
XXX XXXXXX, S.Sos.
Pembina
NIP. 19670414 199103 1 008
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon III.b
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.2. | Meningkatnya penyelesaian konflik sosial | Prosentase Penyelesaian Konflik sosial | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik sosial | 83 prosen | 36 prosen | |
1.1.3. | Meningkatnya penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian atau kasus pelanggaran norma agama, sosial, dan adat | 82 Prosen | 40 Prosen |
No | Program | Indikator Kinerja (Outcome / Hasil) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | Anggaran (Rp.) | Ket. | ||||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) | (12) |
1.1.2.05. | PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA | Prosentase Meningkatnya Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya | Kumulatif | Meningkat | Jumlah Kegiatan dan Peserta yang Memperoleh Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya | 20 Prosen | 20 Prosen | 314.808.650,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU | |
1.1.3.02. | PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN | Prosentase meningkatnya wawasan kebangsaan warga negara | Non Kumulatif | Meningkat | Jumlah akumulasi warga negara yang mengikuti peningkatan wawasan kebangsaan | 15 Prosen | 15 Prosen | 264.416.800,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU | |
Prosentase meningkatnya kemitraan dalam berwawasan kebangsaan | Non Kumulatif | Meningkat | Data forum-forum diskusi, even untuk peningkatan wawasan kebangsaan | 12 Prosen | 12 Prosen | 55.582.000,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU | |||
J U M L A H | 634.807.450,00 | 000.000.000,00 |
Pihak Kedua
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama,
XXX XXXXXX, S.Sos.
Pembina
NIP. 19670414 199103 1 008
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Jabatan : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
XXXXX XXXXXXX, ST.
Pembina
NIP. 19680712 199803 1 012
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon III.b
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.1. | Meningkatnya penyelesaian pergesekan ( friksi ) antar dan internal umat beragama | Prosentase Penyelesaian Friksi/Gesekan antar Umat Beragama | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik agama | 80 prosen | 3 prosen |
No | Program | Indikator Kinerja (Outcome / Hasil) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | Anggaran (Rp.) | Ket. | ||||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) | (12) |
1.1.1.06. | PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL | Prosentase Peningkatan keamanan dan kenyamanan Lingkungan yang dilakukan | Non Kumulatif | Menurun | Jumlah tindakan / kegiatan keamanan dan kenyamanan lingkungan yang dilakukan | 10 Prosen | 10 Prosen | 3.002.023.200,00 | 2.834.459.900,00 | Sumber Dana: DTU-DAU, DTU-DBH | |
Prosentase meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum dalam kerangka kesatuan berbangsa | Non Kumulatif | Menurun | Data kejadian pelanggaran ketertiban umum dan upaya pencegahan dininya | 16 Prosen | 16 Prosen | 1.032.782.120,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU, DTU-DBH | |||
J U M L A H | 4.034.805.320,00 | 3.464.495.750,00 |
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
Pihak Kedua
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik,
XXXXX XXXXXXX, ST.
Pembina
NIP. 19680712 199803 1 012
Lampiran Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon III.b
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
Hal. 1 / 1
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Jabatan : Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Jabatan : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Pembina
NIP. 19701029 199901 2 001
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon III.b
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.2. | Meningkatnya penyelesaian konflik sosial | Prosentase Penyelesaian Konflik sosial | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik sosial | 83 prosen | 36 prosen | |
1.1.3. | Meningkatnya penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian atau kasus pelanggaran norma agama, sosial, dan adat | 82 Prosen | 40 Prosen |
No | Program | Indikator Kinerja (Outcome / Hasil) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | Anggaran (Rp.) | Ket. | ||||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) | (12) |
1.1.2.04. | PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN | Prosentase Meningkatnya Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan | Kumulatif | Meningkat | Jumlah Ormas yang Dilakukan Pembinaan dan Pengawasan | 15 Prosen | 15 Prosen | 636.936.300,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU | |
1.1.3.03. | PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK | Prosentase peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat | Non Kumulatif | Meningkat | Data sosialisasi, kegiatan pendidikan politik yang disampaikan/dilakukan ke masyarakat | 82 Prosen | 82 Prosen | 4.318.417.900,00 | 3.664.853.400,00 | Sumber Dana: DTU-DAU, DTU-DBH | |
J U M L A H | 4.955.354.200,00 | 4.171.616.450,00 |
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
Pihak Kedua
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Dra. Hj . ITA ROHPITASARI, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19660810 198709 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan,
XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Pembina
NIP. 19701029 199901 2 001
Lampiran Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon III.b
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
Hal. 1 / 1
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., X.Xx.
Jabatan : Kepala Subbidang Politik Dalam Negeri pada Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Jabatan : Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Pembina
NIP. 19701029 199901 2 001
XXXXXXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., X.Xx.
Pembina
NIP. 19840227 200312 1 001
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.3. | Meningkatnya penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian atau kasus pelanggaran norma agama, sosial, dan adat | 82 Prosen | 40 Prosen |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.3.03. | PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK | 4.318.417.900,00 | 3.664.853.400,00 | ||||
1.1.3.03.2.01. | Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwaki | 1 BA | 1 BA | 4.318.417.900,00 | 3.664.853.400,00 | - |
1.1.3.03.2.01.01. | Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah | Meningkatnya kualitas jiwa dan sikap wawasan kebangsaan bagi masyarakat untuk mencapai tujuan NKRI | 726 orang | orang | 0,00 | 0,00 | - |
1.1.3.03.2.01.03. | Pelaksanaan Kebijakan Di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, Serta Pemantauan Situasi Politik Di Daerah | Jumlah peserta yang diberikan sosialisasi pendidikan politik, etika budaya politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah | 400 orang | 400 orang | 109.956.900,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.3.03.2.01.05. | Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, Serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah | Jumlah peserta bimtek bendahara keuangan parpol, Jumlah kegiatan sosialisasi pencegahan friksi di masyarakat, Jumlah kegiatan pemantauan perkembangan politik, Jumlah hibah bantuan keuangan parpol, Jumlah hibah bantuan KPU/Bawaslu | 15 prosentase | 15 prosentase | 4.208.461.000,00 | 3.554.896.500,00 | Sumber Dana: DTU-DAU, DTU-DBH |
J U M L A H | 4.318.417.900,00 | 3.664.853.400,00 |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan,
XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Pembina
NIP. 19701029 199901 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbidang Politik Dalam Negeri pada Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Xxxxxxxxxxxxxx,
XXXXXXXXX XXXXXXXXX, X.XXX., X.Xx.
Pembina
NIP. 19840227 200312 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : KOMSIYA, S.Sos.
Jabatan : Kepala Subbidang Organisasi Kemasyarakatan pada Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Jabatan : Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Pembina
NIP. 19701029 199901 2 001
KOMSIYA, S.Sos.
Penata Tk.I
NIP. 19631124 199009 1 001
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.2. | Meningkatnya penyelesaian konflik sosial | Prosentase Penyelesaian Konflik sosial | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik sosial | 83 prosen | 36 prosen |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.2.04. | PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN | 636.936.300,00 | 000.000.000,00 | ||||
1.1.2.04.2.01. | Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan | 1 BA | 1 BA | 636.936.300,00 | 000.000.000,00 | - |
1.1.2.04.2.01.01. | Penyusunan Program Kerja dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah | Tersusunnya Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kabupaten Cirebon | 2 Dok | Dok | 0,00 | 0,00 | - |
1.1.2.04.2.01.02. | Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah | Tersusunnya Draft Keputusan/ Peraturan Bupati di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kabupaten Cirebon | 2 Drat Keputusan | Drat Keputusan | 0,00 | 0,00 | - |
1.1.2.04.2.01.03. | Pelaksanaan Kebijakan dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah | Jumlah Orang yang Diberi Pembinaan/ Sosialisasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kabupaten Cirebon | 1856 orang | 1856 orang | 636.936.300,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.2.04.2.01.04. | Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah | Jumlah Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kabupaten Cirebon | 8 Kali | Kali | 0,00 | 0,00 | - |
J U M L A H | 636.936.300,00 | 000.000.000,00 |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan,
XXXX XXXXXXXX, SAP.,M.A.P.
Pembina
NIP. 19701029 199901 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbidang Organisasi Kemasyarakatan pada Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan,
KOMSIYA, S.Sos.
Penata Tk.I
NIP. 19631124 199009 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.IP.
Jabatan : Kepala Subbagian Keuangan dan Aset pada Sekretariat
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Pembina Tk.I
NIP. 19650226 198802 2 001
XXXXXXX, S.IP.
Penata Tk.I
NIP. 19641219 198602 1 001
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.4. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Indeks kepuasan masyarakat | Indeks Kepuasan Masyarakat | Non Kumulatif | Meningkat | Data hasil survey kepuasan masyarakat | 75 Poin | 75 Poin |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.4.01. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 2.897.356.700,00 | 3.923.211.700,00 | ||||
1.1.4.01.2.02. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 1 BA | 1 BA | 2.897.356.700,00 | 3.923.211.700,00 | - |
1.1.4.01.2.02.01. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah Pegawai ASN yang terbayar Gaji dan Tunjangannya setiap bulan | 17 Pegawai | 17 Pegawai | 2.882.509.000,00 | 3.908.430.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU, PAD |
1.1.4.01.2.02.05. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Pelaporan Akhir Tahun yang disusun | 1 Dokumen | 1 Dokumen | 8.356.400,00 | 8.356.400,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.02.07. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD | Jumlah Dokumen Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran yang disusun | 4 Dokumen | 4 Dokumen | 6.491.300,00 | 6.425.300,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
J U M L A H | 2.897.356.700,00 | 3.923.211.700,00 |
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
Pihak Kedua
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Pembina Tk.I
NIP. 19650226 198802 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbagian Keuangan dan Aset pada Xxxxxxxxxxx,
XXXXXXX, S.IP.
Penata Tk.I
NIP. 19641219 198602 1 001
Lampiran Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
Hal. 1 / 1
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Subbidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama pada Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : XXX XXXXXX, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
XXX XXXXXX, S.Sos.
Pembina
NIP. 19670414 199103 1 008
XXXXXXX XXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19710828 200604 1 014
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.2. | Meningkatnya penyelesaian konflik sosial | Prosentase Penyelesaian Konflik sosial | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik sosial | 83 prosen | 36 prosen |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.2.05. | PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA | 314.808.650,00 | 000.000.000,00 | ||||
1.1.2.05.2.01. | Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya | 1 BA | 1 BA | 314.808.650,00 | 000.000.000,00 | - |
1.1.2.05.2.01.01. | Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah | Tersusunnya Program Kerja Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukukan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kabupaten Cirebon | 3 Dok | Dok | 0,00 | 0,00 | - |
1.1.2.05.2.01.02. | Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah | Tersusunnya Draft Keputusan / Peraturan Bupati Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukukan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kabupaten Cirebon | 3 Draft Keputusan | Draft Keputusan | 0,00 | 0,00 | - |
1.1.2.05.2.01.03. | Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah | Jumlah Orang yang Diberi Pembinaan/Sosialisasi Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kabupaten Cirebon. | 2900 orang | 2900 orang | 103.961.700,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.2.05.2.01.04. | Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah | Jumlah Koordinasi yang Dilakukan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kabupaten Cirebon. | 46 Dok | 46 Dok | 172.570.750,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.2.05.2.01.05. | Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah | Jumlah Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kabupaten Cirebon | 6 Unit | 6 Unit | 38.276.200,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
J U M L A H | 314.808.650,00 | 000.000.000,00 |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama,
XXX XXXXXX, S.Sos.
Pembina
NIP. 19670414 199103 1 008
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama pada Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama,
XXXXXXX XXXXXX, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19710828 200604 1 014
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SP.
Jabatan : Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Pembina Tk.I
NIP. 19650226 198802 2 001
XXXXXX XXXXXXXXX, SP.
Penata Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 004
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.4. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Indeks kepuasan masyarakat | Indeks Kepuasan Masyarakat | Non Kumulatif | Meningkat | Data hasil survey kepuasan masyarakat | 75 Poin | 75 Poin |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.4.01. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 41.988.400,00 | 00.000.000,00 | ||||
1.1.4.01.2.01. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 1 BA | 1 BA | 41.988.400,00 | 00.000.000,00 | - |
1.1.4.01.2.01.01. | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan Sektoral yang disusun | 6 Dokumen | 6 Dokumen | 34.078.600,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.01.06. | Xxxxxxxxxx dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah Laporan capaian kinerja Lakip dan Ikhtisar Realisasi Kinerja yang disusun | 5 Dokumen | 5 Dokumen | 7.909.800,00 | 7.909.800,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
J U M L A H | 41.988.400,00 | 00.000.000,00 |
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
Pihak Kedua
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Pembina Tk.I
NIP. 19650226 198802 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat,
XXXXXX XXXXXXXXX, SP.
Penata Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 004
Lampiran Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
Hal. 1 / 1
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX XXXXX, S.IP.,X.Xx.
Jabatan : Kepala Subbidang Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelejen pada Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
XXXXX XXXXXXX, ST.
Pembina
NIP. 19680712 199803 1 012
XXXXXX XXXX XXXXX, S.IP.,X.Xx.
Penata Tk.I
NIP. 19880930 200701 1 001
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.1. | Meningkatnya penyelesaian pergesekan ( friksi ) antar dan internal umat beragama | Prosentase Penyelesaian Friksi/Gesekan antar Umat Beragama | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik agama | 80 prosen | 3 prosen |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial | 1 BA | 1 BA | 0,00 | 0,00 | - | |
1.1.1.06. | PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL | 819.085.220,00 | 000.000.000,00 | ||||
1.1.1.06.2.01. | Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial | 1 BA | 1 BA | 819.085.220,00 | 000.000.000,00 | - |
1.1.1.06.2.01.01. | Penyusunan Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah | Jumlah kebijkan teknis yang dibuat dalam rangka cipta kondisi kondusifitas Situasi Keamanan Wilayah di Kabupaten Cirebon | kebijakan / hasil Anev | kebijakan / hasil Anev | 0,00 | 0,00 | - |
1.1.1.06.2.01.02. | Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah | Jumlah konflik yang ditangani, jumlah pegawai yang mendapatkan pelatihan Intelijen, jumlah Peserta Kewaspadaan Dini yang difasilitasi tingkat Kabupaten dan jumlah Keluarga Napiter, Eks Napiter dan Keluarganya yang mendapatkan program Deradikalisasi | 521 orang | 521 orang | 702.021.320,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.1.06.2.01.03. | Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah | Jumlah Peserta Kewaspadaan Dini yang difasilitasi tingkat Masyarakat dan jumlah permaslahan yang ditangani Xxx Xxxxxx Pemda | 200 orang | 200 orang | 117.063.900,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
J U M L A H | 819.085.220,00 | 000.000.000,00 |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik,
XXXXX XXXXXXX, ST.
Pembina
NIP. 19680712 199803 1 012
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbidang Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelejen pada Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik,
XXXXXX XXXX XXXXX, S.IP.,X.Xx.
Penata Tk.I
NIP. 19880930 200701 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXXX, SE, MM.
Jabatan : Kepala Subbidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : XXX XXXXXX, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
XXX XXXXXX, S.Sos.
Pembina
NIP. 19670414 199103 1 008
XXXXX XXXX XXXXXXXX, SE, MM.
Penata
NIP. 00000000 000000 0 001
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.3. | Meningkatnya penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Penyelesaian pelanggaran norma agama, sosial dan adat | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian atau kasus pelanggaran norma agama, sosial, dan adat | 82 Prosen | 40 Prosen |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.3.02. | PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN | 319.998.800,00 | 000.000.000,00 | ||||
1.1.3.02.2.01. | Perumusan Kebijakan Teknis dan pemantapan pelaksanaan Bidang ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan pemantapan pelaksanaan Bidang ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan | 1 BA | 1 BA | 319.998.800,00 | 000.000.000,00 | - |
1.1.3.02.2.01.01. | Penyusunan Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan | Meningkatnya kualitas jiwa dan sikap wawasan kebangsaan bagi masyarakat untuk mencapai tujuan NKRI | 1 - | 1 - | 188.079.700,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.3.02.2.01.03. | Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan | Jumlah peserta yang mengikuti Pembinaan Bdang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan | 176 Orang | Orang | 76.337.100,00 | 0,00 | - |
1.1.3.02.2.01.05. | Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan | Jumalah Peserta yang mengikuti Kegiatan Peningkatan Wawasan Kebangsaan | 544 Orang | 544 Orang | 55.582.000,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
J U M L A H | 319.998.800,00 | 000.000.000,00 |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama,
XXX XXXXXX, S.Sos.
Pembina
NIP. 19670414 199103 1 008
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bidang Ideologi, Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama,
XXXXX XXXX XXXXXXXX, SE, MM.
Penata
NIP. 00000000 000000 0 001
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Subbidang Penanganan Konflik pada Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
XXXXX XXXXXXX, ST.
Pembina
NIP. 19680712 199803 1 012
XXXXX XXXXXXX, SE.
Penata
NIP. 19780819 200701 1 007
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.1. | Meningkatnya penyelesaian pergesekan ( friksi ) antar dan internal umat beragama | Prosentase Penyelesaian Friksi/Gesekan antar Umat Beragama | Non Kumulatif | Meningkat | Laporan kejadian konflik agama | 80 prosen | 3 prosen |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.1.06. | PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL | 3.215.720.100,00 | 2.968.801.400,00 | ||||
1.1.1.06.2.01. | Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial | 1 BA | 1 BA | 3.215.720.100,00 | 2.968.801.400,00 | - |
1.1.1.06.2.01.04. | Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah | jumlah fasilitasi pembahasan dan koordinasi bidang Ipoleksosbudkam oleh Forkopimda | 366 orang | 366 orang | 502.023.200,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.1.06.2.01.05. | Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah | Jumlah Dokumen Pelaporan Pengawasan orang asing | kejadian | 235 kejadian | 0,00 | 0,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
Jumlah Kejasama dan Pencegahan Kriminal yang dilakukan dan pengawasan keberadaan orang asing/lembaga asing/tenaga kerja asing dan Jumlah Dokumen Pelaporan Pengawasan orang asing | 235 Orang | 235 Orang | 213.696.900,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU | ||
1.1.1.06.2.01.06. | Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota | jumlah instansi vertikal Forkopimda yang difasilitasi dalam rangka peningkatan koordinasi dan sinergitas dengan Pemkab Cirebon | 4 instansi | 4 instansi | 2.500.000.000,00 | 2.500.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DBH |
J U M L A H | 3.215.720.100,00 | 2.968.801.400,00 |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik,
XXXXX XXXXXXX, ST.
Pembina
NIP. 19680712 199803 1 012
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbidang Penanganan Konflik pada Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik,
XXXXX XXXXXXX, SE.
Penata
NIP. 19780819 200701 1 007
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat
Selanjutnya disebut Pihak Kesatu
Nama : Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak kesatu berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumber, November 2021
Pihak Kedua, Pihak Kesatu,
Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Pembina Tk.I
NIP. 19650226 198802 2 001
XXXXXX XXXXXXX, ST.
Penata
NIP. 19810410 201101 1 003
Perkin Perubahan: 4.09.02.-Eselon IV.a
xxxxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
No | Tujuan / Sasaran Strategis | Indikator Kinerja (Impact / Dampak) | Perhitungan | Sumber Data | Target Kinerja | |||
Rumus | Tipe | Target | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1.1. | Meningkatkan Kondusifitas Masyarakat yang berwawasan kebangsaan | Penurunan Kejadian Konflik SARA, Sosial dan Agama | Jumlah kejadian atau Kasus | Kumulatif | Menurun | Laporan kejadian konflik SARA, sosial, dan agama | 3 angka | 3 angka |
1.1.4. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Indeks kepuasan masyarakat | Indeks Kepuasan Masyarakat | Non Kumulatif | Meningkat | Data hasil survey kepuasan masyarakat | 75 Poin | 75 Poin |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.4.01. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 528.068.641,00 | 000.000.000,48 | ||||
1.1.4.01.2.05. | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 1 BA | 1 BA | 0,00 | 0,00 | - |
1.1.4.01.2.05.02. | Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | Jumlah Pakaian Dinas yang disediakan | 35 Stell | Stell | 0,00 | 0,00 | - |
1.1.4.01.2.06. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah | 1 BA | 1 BA | 243.032.700,00 | 000.000.000,00 | - |
1.1.4.01.2.06.01. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah Komponen Instalasi Listrik / Penerangan yang disediakan | 8 jenis | 8 jenis | 7.532.900,00 | 7.532.900,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.06.02. | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Peralatan dan Perlengkapan Kantor selama 1 tahun yang disediakan | 4 unit | 4 unit | 58.872.000,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.06.03. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Jumlah Peralatan Rumah Tangga yang disediakan | 13 buah | 13 buah | 6.102.900,00 | 6.102.900,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.06.04. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | - | 1 - | 1 - | 1.280.000,00 | 1.280.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.06.05. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Barang cetakan dan Penggandaan yang disediakan | 18 jenis | 18 jenis | 23.956.800,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.06.06. | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Jumlah Bahan Bacaan dan Perundang - perundangan yang disediakan | 3 jenis | 3 jenis | 4.140.000,00 | 4.140.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.06.07. | Penyediaan Bahan/Material | Jumlah bahan/material yang disediakan | 49 jenis | 49 jenis | 28.624.600,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.06.08. | Fasilitasi Kunjungan Tamu | Jumlah makan, minum, dan snack rapat dan tamu yang disediakan | 3 dus | 3 dus | 11.280.000,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.06.09. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah koordinasi dan konsultasi dalam dan keluar daerah yang disediakan | 45 kali | 45 kali | 101.243.500,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
No | Program / Kegiatan | Indikator Kinerja (Output / Keluaran) | Target Kinerja | Anggaran | Keterangan | ||
Sebelum | Sesudah | Sebelum | Sesudah | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1.1.4.01.2.07. | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 1 BA | 1 BA | 10.727.000,00 | 000.000.000,48 | - |
1.1.4.01.2.07.05. | Pengadaan Mebel | Jumlah Mebeleur yang disediakan | 2 Jenis | 2 Jenis | 10.727.000,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.07.10. | Xxxxadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Luas Halaman Kantor yang ditata, parkiran, musholla, taman | m2 | 461 m2 | 0,00 | 000.000.000,48 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.08. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 5 BA | 5 BA | 91.564.320,00 | 00.000.000,00 | - |
1.1.4.01.2.08.02. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah rekening yang dibayarkan | 3 Jenis | 3 Jenis | 77.394.320,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.08.03. | Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Terpenuhinya perbaikan peralatan dan perlengkapan kantor | 5 unit | 5 unit | 14.170.000,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.09. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Berita Acara Reviu Internal SKPD terhadap capaian kinerja Sub Kegiatan pada Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 1 BA | 1 BA | 182.744.621,00 | 000.000.000,00 | - |
1.1.4.01.2.09.01. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Jumlah pemeliharaan dan perijinan kendaraan yang dibayarkan | 22 unit | 1 unit | 128.509.250,00 | 000.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.09.02. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah Pemeliharaan dan Perijinan Kendaraan yang dibayarkan | 21 Unit | 21 Unit | 8.255.000,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.09.05. | Pemeliharaan Mebel | Jumlah Pemeliharaan Berkala Mebeleur yang dilakukan | 6 jenis | 6 jenis | 1.806.500,00 | 1.806.500,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
1.1.4.01.2.09.09. | Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Jumlah Pemeliharaan Gedung Kantor yang dilakukan | 7 jenis | 7 jenis | 44.173.871,00 | 00.000.000,00 | Sumber Dana: DTU-DAU |
J U M L A H | 528.068.641,00 | 000.000.000,48 |
Pihak Kedua
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Xx. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx.
Pembina Tk.I
NIP. 19650226 198802 2 001
Sumber, November 2021 Pihak Kesatu
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat,
XXXXXX XXXXXXX, ST.
Penata
NIP. 19810410 201101 1 003