PT. DIGITAL TANDATANGAN ASLI
PT. DIGITAL TANDATANGAN ASLI
Nomor | IT-SOP-53-1.1 |
Versi | 1.1 |
Tanggal | 4 April 2021 |
Jenis Dokumen | Publik |
4 April 2022 Policy Authority
Xxxx Xxxxxxxx
Perjanjian Pihak Pengandal Xignature (“Perjanjian”)
Berlaku efektif mulai tanggal 4 April 2022
MOHON BACA PERJANJIAN INI BESERTA CP/CPS XIGNATURE DENGAN SEKSAMA.
Perjanjian ini berlaku terhadap setiap individu disebut sebagai “Pihak Pengandal”) yang mempercayai atau mengandalkan semua informasi sehubungan dengan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Xignature, mengunduh Certificate Revocation List (“CRL”) dan menggunakan Online Certificate Security Protocol (“OCSP”) yang disediakan oleh Xignature (secara kolektif disebut sebagai “Layanan Xignature”). Dengan mengandalkan setiap Layanan Xignature, Anda sebagai Pihak Pengandal dengan ini dianggap menerima dan menyetujui Perjanjian ini. Layanan kami dioperasikan oleh PT Digital Tandatangan Asli, perseroan terbatas yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia.
SEBELUM MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN BAIK CRL, OCSP DAN/ATAU MENGANDALKAN SETIAP LAYANAN XIGNATURE, ANDA MEMAHAMI, MENYETUJUI UNTUK MENGIKUTI DAN TERIKAT DENGAN SELURUH SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI BESERTA CP/CPS XIGNATURE DAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KAMI APABILA ANDA MELANGGAR PERJANJIAN INI. APABILA ANDA TIDAK MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN TERSEBUT, ANDA TIDAK DIPERBOLEHKAN DAN HARUS BERHENTI MENGGUNAKAN DAN/ATAU MENGANDALKAN SETIAP LAYANAN XIGNATURE SEGERA.
1. Definisi dan Penafsiran
1.1 Definisi
Dalam Perjanjian ini, kecuali konteks menentukan lainnya atau kecuali ketentuan- ketentuan dalam Perjanjian ini secara tegas menyatakan sebaliknya, kata-kata dan pernyataan yang diawali huruf kapital memiliki makna sebagai berikut:
a. “Dokumen Elektronik” berarti setiap Informasi Elektronik, termasuk namun tidak terbatas pada Kontrak Elektronik, yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya;
b. “Informasi Elektronik” berarti satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (e-mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya;
c. “Perjanjian” berarti Perjanjian Pihak Pengandal Xignature yang berlaku efektif dan mengikat terhadap Pihak Pengandal sehubungan dengan setiap penggunaan Layanan Xignature oleh Pihak Pengandal;
d. “Layanan” atau “Layanan Xignature” berarti setiap informasi sehubungan dengan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Xignature, CRL yang diterbitkan oleh Xignature, OCSP yang disediakan oleh Xignature, dan/atau setiap layanan PT Digital Tandatangan Asli lainnya yang dinyatakan oleh Xignature dari waktu ke waktu, melalui Situs dan/atau setiap layanan yang mana Anda telah berlangganan dengan Kami berdasarkan perjanjian terpisah;
e. “Pihak Pengandal” atau “Anda” berarti setiap orang perorangan yang menggunakan dan/atau mengandalkan Layanan Xignature;
f. “Pengunjung Situs” berarti setiap Pihak Pengandal yang mengunjungi atau mengakses Situs Xignature;
g. “Xignature” atau “Kami” berarti merek dari layanan Tanda Tangan Digital PT Digital Tandatangan Asli;
h. “Penyelenggara Sertifikasi Elektronik” atau “PSrE” atau “Certificate Authority” atau “CA” berarti entitas yang menerbitkan dan mencabut Sertifikat Elektronik. Dalam hal ini yang dimaksud sebagai CA adalah PT Digital Tandatangan Asli.
i. “Sertifikat Elektronik” berarti sertifikat yang bersifat elektronik dan memuat
Tanda Tangan Elektronik serta identitas yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam Transaksi Elektronik;
j. “Situs” berarti situs xxxxx://xxx.xxxxxxxxx.xx.xx atau situs lain yang dinyatakan oleh Xignature dari waktu ke waktu;
k. “Tanda Tangan Elektronik” berarti tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi yang dibuat dengan Layanan Xignature;
l. “Transaksi Elektronik” berarti perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya;
m. “CP” atau “Certificate Policy” dan “CPS” atau “Certification Practice Statement” berarti kebijakan dan prosedur yang mengatur ketentuan penerbitan sertifikat dan pengelolaan infrastruktur Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, yang diterbitkan dan dipublikasikan oleh PT Digital Tandatangan Asli melalui xxxxx://xxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx/.
1.2 Penafsiran
a. “Perjanjian” ini adalah referensi untuk Perjanjian sebagaimana diubah, ditambah, diperpanjang, disajikan kembali (maupun secara fundamental dan baik lebih berat atau tidak) atau diganti atau tidak dengan persetujuan Pihak Pengandal;
b. “Pihak Pengandal”, “Pengandal”, atau “anda” mana pun akan ditafsirkan demikian, termasuk setiap penerusnya dalam hak dan pengguna yang diizinkan;
c. “Xignature”, “PT Digital Tandatangan Asli”, atau “kami” mana pun akan ditafsirkan demikian;
d. “orang” termasuk orang perorangan yang disebutkan di atas;
e. suatu "peraturan" termasuk peraturan, aturan, arahan resmi, kebijakan, permintaan atau pedoman (baik memiliki kekuatan hukum atau tidak, tetapi, jika tidak memiliki kekuatan hukum, merupakan tipe yang dengannya setiap orang yang menerapkannya adalah terbiasa untuk mematuhi) dari badan, lembaga, pemerintah atau antar pemerintah, antar pemerintah atau supranasional, atau otoritas atau organisasi lain.
2. Pembaruan dan Pemberitahuan
Kami berhak, dari waktu ke waktu, merevisi, memperbarui dan/atau menyunting Perjanjian atau setiap syarat dan ketentuan lainnya yang berhubungan dengan setiap Layanan Xignature atas kebijaksanaan mutlak Kami, untuk dapat mencerminkan perubahan-perubahan hukum yang berlaku atau Layanan Xignature Mohon agar Anda dapat melakukan pemeriksaan Situs secara rutin untuk dapat melihat setiap perubahan terbaru dari Perjanjian. Jika Anda tetap menggunakan Layanan Xignature setelah perubahan Perjanjian telah berlaku efektif maka Anda dianggap telah menyetujui untuk terikat dengan perubahan terbaru dari Perjanjian.
3. Pengandalan Layanan Xignature
a. Pihak Pengandal telah memiliki semua informasi untuk membuat keputusan dengan pengetahuan penuh untuk menggunakan dan mengandalkan informasi dari sertifikat
b. Setiap penggunaan dan pengandalan dari informasi yang disediakan melalui Layanan Xignature sudah tercantum dalam Perjanjian ini dan CP dan/atau CPS.
Apabila Pihak Pengandal gagal untuk memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian ini, Pihak Pengandal akan menanggung segala tanggung jawab hukum atas kegagalan ini. Penggunaan atau pengandalan setiap informasi dari Layanan Xignature merupakan tanggung jawab sendiri dari Pihak Pengandal
c. Anda tidak dapat mengalihkan hak-hak Anda berdasarkan Perjanjian ini kepada pihak manapun;
d. Melalui Perjanjian ini, Anda dianggap sudah diberitahukan terlebih dahulu, bahwa
(i) kunci privat dari sertifikat yang hendak diandalkan tetap memiliki potensi tercuri atau terkompromikan. Kejadian ini tidak dapat langsung diketahui Xignature meskipun Xignature sudah menempuh segala cara untuk mencegahnya. Oleh karena itu, Pihak Pengandal sudah mengetahui bahwa ada kemungkinan sertifikat dicuri, terkompromi, hingga digunakan untuk memproduksi sertifikat palsu, dan (ii) Pihak Pengandal sudah diberitahukan bahwa Xignature tidak dapat bertanggung jawab atas penggunaan yang tidak sesuai dengan persyaratan dalam CP dan/atau CPS;
e. Xignature berhak untuk sewaktu-waktu mengubah atau memutus akses kepada sebagian atau seluruh Layanan Xignature untuk sementara waktu dalam hal diperlukan perbaikan dan/atau pengelolaan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Pihak Pengandal atau dalam hal adanya dugaan kebocoran atau pelanggaran keamanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pihak Pengandal;
f. Jika Xignature sebelumnya telah melarang anda untuk mengakses atau menggunakan Situs atau Layanan Xignature maka Anda tidak diperbolehkan untuk mengakses Situs atau menggunakan Layanan Xignature.
4. Sertifikat Elektronik
Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Xignature akan berlaku selama periode 1 (satu) tahun. Xignature berhak untuk mengirimkan pemberitahuan kepada Pihak Pengandal untuk memperbarui Sertifikat Elektronik miliknya sebelum atau setelah berakhirnya masa berlaku Sertifikat Elektronik tersebut.
Xignature dengan ini menjamin dan menyatakan bahwa, menurut pengetahuan kami informasi yang terkandung di dalam Sertifikat Elektronik yang telah kami terbitkan adalah valid dan benar. Pihak yang menyetujui permohonan penerbitan Sertifikat Elektronik dan
menerbitkan Sertifikat Elektronik telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam CP dan/atau CPS Xignature saat menerbitkan Sertifikat Elektronik
5. Hak Kepemilikan
a) Setiap teknologi dan data sehubungan dengan perangkat lunak dan Situs, desain, format dan pemrosesan Layanan Xignature, database, program, protokol, tampilan, dan manual sehubungan dengan Layanan Xignature dan jaringan merupakan hak milik Xignature dan dilindungi sebagai kekayaan intelektual Xignature
b) Anda menyetujui bahwa setiap hak milik atau hak kekayaan intelektual apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada paten, hak cipta, merek, rahasia dagang, atas konten yang tersedia di Situs Xignature (termasuk namun tidak terbatas pada seluruh informasi, teks, huruf, angka, susunan warna, gambar, logo, nama, video dan audio, fitur, dan pemilihan dan pengaturan desain) pada setiap waktu, secara mutlak dan eksklusif merupakan dan akan terus menjadi hak milik Xignature
c) Anda menyetujui untuk tidak menggunakan hak kekayaan intelektual Xignature tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kami. Anda mengakui bahwa setiap upaya atau pelanggaran nyata atas ketentuan terkait hak kekayaan intelektual ini akan mengakibatkan penghentian semua hak Pihak Pengandal terkait dengan Situs Xignature
6. Larangan atas Penggunaan Situs
Dengan menggunakan Situs dan Layanan Xignature, Anda menyetujui untuk tidak melakukan aktivitas atau menyampaikan informasi yang, menurut kebijakan mutlak kami:
a. Melanggar hak pihak ketiga manapun, termasuk namun tidak terbatas pada, hak atas privasi, hak cipta, hak merek, hak paten atau hak milik lainnya;
b. Melanggar setiap dan seluruh hukum yang berlaku di Republik Indonesia;
c. Mengganggu penggunaan pihak lainnya atas Situs Xignature;
d. Mencoba menduplikasi atau meniru identitas orang lain;
e. Mengakses atau menggunakan akun pengguna lainnya tanpa izin;
f. Mengganggu operasional Situs dengan cara, termasuk namun tidak terbatas pada, melumpuhkan, merubah, mencuri data, mengutak-atik, menonaktifkan atau menghancurkan fungsionalitas atau kegunaan dari setiap fitur pada Situs, atau server atau jaringan yang terhubung dengan Situs atau setiap Layanan Xignature lainnya;
7. Pernyataan dan Jaminan
a. Anda menyatakan dan menjamin bahwa anda saat ini berusia 18 (delapan belas) tahun atau lebih dan cakap dalam bertindak menurut hukum yang berlaku di Republik Indonesia untuk menyetujui dan melaksanakan seluruh Perjanjian ini;
b. Anda menjamin bahwa Anda telah memastikan bahwa Sertifikat Elektronik sudah sesuai penggunaan dan pengandalannya;
c. Anda menjamin bahwa Anda telah mengecek apakah Sertifikat Elektronik sudah sesuai tingkatan kepercayaan yang diperlukan untuk penggunaannya;
d. Anda menjamin bahwa Anda menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras yang sesuai untuk mengecek Sertifikat Elektronik;
e. Anda menjamin bahwa Anda memverifikasi status dari Sertifikat Elektronik yang akan diandalkan;
f. Pihak Pengandal menyatakan dan menjamin bahwa Pihak Pengandal (a) dalam kapasitasnya untuk menggunakan Situs berdasarkan Perjanjian ini; (b) bertanggung jawab penuh atas setiap penggunaan Layanan Xignature; (c) bertanggung jawab sepenuhnya dalam menjaga kerahasiaan Sertifikat Elektronikyang diandalkan; (d) menyetujui untuk memberitahukan Xignature atas setiap pemakaian Layanan Xignature yang tidak sah; (e) akan menggunakan Layanan Xignature untuk maksud dan tujuan yang tidak bertentangan dengan hukum; dan (f) bahwa setiap informasi yang Pihak Pengandal sampaikan kepada Xignature adalah benar, akurat dan tepat;
g. Anda telah membaca dan memahami seluruh isi Perjanjian ini, dan karenanya secara sukarela setuju untuk tunduk dan melaksanakan seluruh syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini. Xignature berhak memutus akses kepada dan mengakhiri Layanan Xignature sewaktu-waktu dalam hal terjadi pelanggaran atas Perjanjian ini; dan
h. Anda mengakui bahwa Anda tidak diperbolehkan menggunakan Situs ini apabila Anda tidak dapat membuat setiap pernyataan dan jaminan tersebut dalam Pasal ini serta setiap pernyataan dan jaminan lainnya sebagaimana terkandung dalam Perjanjian ini.
8. Pengecualian Tanggung Jawab
a) Xignature sudah secara maksimal menyelenggarakan operasional PSrE nya berdasarkan BCP dan DRP untuk memitigasi segala risiko yang kemungkinan akan terjadi;
b) Xignature menyediakan Layanan dalam kondisi “sebagaimana adanya” atau “as is” dan Anda mengakui bahwa Kami, kecuali dinyatakan secara tegas dalam CP/CPS, tidak memberikan pernyataan atau jaminan dalam bentuk apa pun bahwa penggunaan Situs Xignature akan selalu tersedia, bekerja tanpa gangguan, atau selalu bebas dari perubahan, penambahan, pengurangan, transmisi, kerusakan, kehilangan, pemindahan atau penyembunyian yang diakibatkan oleh tindakan pihak manapun baik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum. Setiap gangguan atau keterlambatan dapat terjadi akibat gangguan atau keterlambatan pihak ketiga yang dapat digunakan oleh Anda;
c) Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala klaim, tuntutan, dan gugatan atas setiap akibat atau kerugian yang timbul sehubungan dengan: (i) tidak terlaksananya atau tertundanya suatu Transaksi Elektronik; dan/atau (ii) adanya gangguan, keterlambatan, perubahan, atau ketidaktersediaan Xignature atau Layanan Kami (termasuk dalam hal Kami tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan sebagian atau seluruh instruksi atau komunikasi Anda kepada Kami melalui Situs Xignature), yang disebabkan karena kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan Kami, termasuk namun tidak terbatas pada:
1. bencana alam, perang, huru-hara, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan dan krisis moneter.
2. gangguan atau ketidaktersediaan layanan pihak ketiga antara lain gangguan jaringan internet, daya, telekomunikasi dan arus listrik secara berkelanjutan, atau hal-hal lainnya di luar kekuasaan Kami;
d) Anda setuju bahwa Kami tidak bertanggung jawab atas setiap akibat atau kerugian, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang timbul akibat hal- hal sebagaimana disebutkan di atas, termasuk namun tidak terbatas pada hal- hal yang disebabkan karena kesalahan Pihak Pengandal yaitu: (i) kehilangan data; (ii) kehilangan pendapatan, keuntungan, atau pemasukan lainnya; dan/atau
(iii) kehilangan, kerusakan atau cidera yang timbul dari :
1. penggunaan Anda atas akun, Layanan, Situs Xignature;
2. setiap error, kesalahan atau ketidakakuratan konten;
3. setiap akses atau penggunaan tidak sah dari server Kami dan/atau setiap dan seluruh informasi pribadi yang tersimpan pada server tersebut;
4. interupsi jaringan dari dan kepada server Kami;
5. setiap gangguan dalam bentuk apa pun kepada akun, Situs atau Layanan
Xignature yang berasal dari pihak ketiga;
6. setiap pengungkapan informasi yang sesuai dengan Perjanjian atau Kebijakan Privasi Kami.
e) Xignature menjamin kerugian Pihak Pengandal yang diakibatkan oleh Kegagalan Layanan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik termasuk setiap kesengajaan, dan/atau kelalaian kepada Pihak Pengandal karena kegagalannya dalam mematuhi kewajiban sebagai PSrE sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegagalan Layanan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik berarti setiap kegagalan Layanan Xignature selain yang diakibatkan oleh peristiwa-peristiwa sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 10 Perjanjian ini (selanjutnya disebut sebagai “Kegagalan Layanan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik”);
f) Batasan tanggung jawab Kami kepada Anda atas setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Layanan Xignature atau penggunaan Situs oleh Anda, terlepas dari tuntutan berasal dari perbuatan melawan hukum, wanprestasi atau lain sebagainya, tidak akan melebihi Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
g) Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala klaim, tuntutan, gugatan, dan ganti rugi apa pun dan dari pihak manapun yang timbul sehubungan dengan:
(a) Konten yang dapat disediakan oleh pihak ketiga pada Situs Xignature seperti link kepada situs pihak ketiga lainnya, layanan atau produk yang di luar kendali Kami. Kami tidak menyatakan atau menjamin apa pun sehubungan dengan kualitas, fungsionalitas atau legalitas dari setiap konten pihak ketiga yang dapat diakses melalui link tersebut dan dengan ini Anda melepaskan setiap hak Anda untuk menyampaikan klaim kepada Kami sehubungan dengan setiap konten pihak ketiga tersebut;
(b) penggunaan data pribadi Pihak Pengandal yang telah diterima oleh pihak ketiga atas persetujuan Pihak Pengandal; dan
(c) Penggunaan informasi atau data pribadi yang tidak sesuai, akurat, dan/atau valid yang diberikan oleh Pihak Pengandal kepada Kami dalam penggunaan Layanan Xignature berdasarkan Perjanjian ini, atau berdasarkan persetujuan, pengakuan, wewenang, kuasa, dan/atau hak.
9. Ketentuan Ganti Rugi
a) Anda menyetujui untuk melindungi, mengganti rugi dan membebaskan Xignature dari dan terhadap setiap dan seluruh klaim dan kerugian, tanggung jawab, biaya dan pengeluaran (termasuk namun tidak terbatas pada klaim dan kerugian, tanggung jawab, biaya dan pengeluaran dari pihak ketiga) yang diderita atau ditanggung oleh Xignature yang timbul dari atau sehubungan dengan, baik secara langsung maupun tidak langsung: (a) penyalahgunaan dalam hal pengaksesan atau penggunaan Anda atas Situs; (b) pelanggaran atas Perjanjian oleh Anda atau Pihak Pengandal Yang Berwenang; (c) pelanggaran atas hak kekayaan intelektual atau hak lainnya oleh Anda; (d) setiap data yang Anda berikan untuk diproses oleh Layanan Xignature; atau (e) setiap produk atau jasa yang Anda beli atau dapatkan sehubungan dengan Layanan Xignature;
b) Xignature berhak untuk menyelesaikan dan membayar, tanpa persetujuan Anda terlebih dahulu, setiap dan seluruh klaim yang diajukan kepada Kami. Kami berhak, dengan biaya Anda, untuk mendapatkan perlindungan hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Anda dimana Anda wajib mengganti kerugian Kami dan Anda setuju untuk melindungi Kami dari setiap klaim tersebut. Kami akan menggunakan upaya yang wajar untuk memberitahukan Anda atas setiap klaim, gugatan, atau persidangan tersebut.
10. Keadaan Memaksa atau Force Majeure
Tanpa mengesampingkan ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini, tidak ada Pihak yang wajib bertanggung jawab atas segala kegagalan atau keterlambatan pada bagiannya untuk melaksanakan kewajiban apa pun dalam Perjanjian ini sepanjang kegagalan atau keterlambatan tersebut disebabkan oleh peristiwa atau keadaan di luar kendalinya baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berdampak terhadap kemampuan Pihak tersebut untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini. Keadaan-keadaan tersebut dapat termasuk, namun tidak terbatas pada keadaan memaksa, bencana alam, kebakaran, tindakan masyarakat, vandalisme, banjir, wabah pandemi beserta setiap dampak daripadanya, sengketa industrial, dan yang terjadi tanpa kesalahan atau kelalaian Pihak yang mencari penggantian (suatu "Keadaan Memaksa" atau “Force Majeure”). Setiap Pihak wajib menanggung kerugian sendiri yang timbul dari Keadaan Memaksa.
11. Hukum yang Mengatur
Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
12. Penyelesaian Sengketa
a. Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini (termasuk perselisihan tentang validitas Perjanjian ini) (“Perselisihan”) wajib diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan salah satu pihak (baik Anda atau Kami (“Pihak Pertama”) menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya (“Pihak Kedua”) atas terjadinya atau dugaan terjadinya Perselisihan (“Notifikasi Perselisihan”). Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan diberi waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Notifikasi Perselisihan diterima oleh Pihak Kedua (“Periode Musyawarah”) untuk menyelesaikan Perselisihan;
b. Anda dan Xignature menyetujui untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk menyelesaikan setiap perselisihan, klaim atau pertentangan, melalui konsultasi secara langsung dengan Xignature;
c. Apabila Perselisihan tidak dapat diselesaikan sampai dengan berakhirnya Periode Musyawarah, maka Perselisihan akhirnya diselesaikan melalui arbitrase sesuai dengan peraturan prosedur arbitrase (“Peraturan Arbitrase”) Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang beralamat di Wahana Graha Lantai 1 dan 2, Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx 0 Xxxxxxx 00000 (“BANI”), yang untuk saat ini sedang berlaku, yang mana Peraturan Arbitrase dianggap dimasukkan ke dalam Klausul ini dengan referensi (dengan ketentuan bahwa, jika terjadi pertentangan antara Peraturan Arbitrase dan ketentuan klausul ini, maka ketentuan klausul ini yang akan berlaku). Pihak Pertama dan Pihak Kedua selanjutnya setuju bahwa:
1. Kursi (tempat hukum) arbitrase adalah Indonesia;
2. Majelis arbitrase terdiri dari 1 (satu) arbiter tunggal, yang akan ditunjuk oleh Ketua di Pengadilan Arbitrase BANI;
3. Bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia;
4. Semua putusan harus mengikat Pihak Pertama dan Pihak Kedua dan melepaskan semua hak banding atau hak meminta bantuan ke pengadilan mana pun; dan
5. Seluruh biaya arbitrase dan biaya hukum yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan arbitrase wajib ditanggung oleh pihak yang kalah.
13. Keterpisahan
Jika, kapanpun, ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini adalah atau menjadi tidak sah, atau tidak dapat diberlakukan dalam hal apa pun berdasarkan hukum apa pun dari yurisdiksi manapun, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi legalitas, keabsahan atau keberlakuan ketentuan lainnya dari Perjanjian ini di yurisdiksi tersebut atau di yurisdiksi lain.
14. Bahasa
a. Setiap Pemberitahuan yang diberikan sehubungan dengan Perjanjian ini harus dibuat dalam Bahasa Indonesia; dan
b. Ketentuan ini dibuat dan ditandatangani dalam Bahasa Indonesia.
15. Kontak dan Pemberitahuan
Dari waktu ke waktu, Xignature dapat mengubah Perjanjian Pihak Pengandal ini, yang akan berlaku efektif pada saat dipublikasikan di situs xxxxx://xxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx/.
a. Setiap Pemberitahuan dari Kami yang ditujukan kepada Anda atau Pemilik akan diumumkan melalui Situs dan dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail) Pemilik yang terdaftar pada Akun Xignature;
b. Setiap Pemberitahuan dari Anda atau Pemilik yang ditujukan kepada Kami menjadi efektif ketika pemberitahuan tersebut diterima oleh Kami melalui alamat surat elektronik (e-mail address) xxxxxxx@xxxxxxxxx.xx.xx dan/atau melalui dokumen fisik yang dikirimkan ke PT Digital Tandatangan Asli dengan alamat Generali Tower, Gran Xxxxxx Xxxxxxxx Park Lantai 20, Unit B-C, Xx XX. Xxxxxx Xxxx Xxx. X-00, Xxxxxxx Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx;
c. Setiap Pemberitahuan yang masuk ke kami, kami akan merespon dengan cara me-reply email atau contact lain yang diberikan oleh Anda atau Pemilik. Pemberitahuan tersebut segera diproses dan hasilnya diberitahukan kepada Anda atau Xxxxxxx xxxxx xxxxx xxxxx x/- 0 xxxx xxxxx.