STUDI PADA LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR PRIMAGAMA QUANTUM KIDS BUKITTINGGI)
“PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE CONTRACT) PADA BISNIS WARALABA BIMBINGAN BELAJAR”
(STUDI PADA LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR PRIMAGAMA QUANTUM KIDS BUKITTINGGI)
SKRIPSI
DiajukanuntukmemenuhipersyaratangunamemperolehgelarSarjanaHukum
Oleh:
VEGA SASTRA JOHAN
1310111137
Pembimbing :
1. Xx.X. Xxxxxx Xxxxxx,S.H.,M.H Pembimbing I
2. Xxxxxx Xxxxx, S.H.,M.H Pembimbing II
PROGRAM KEKHUSUSAN : HUKUM BISNIS (PK II)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ANDALAS
No.Reg 4876/PK II/III/2017 PADANG 2017
PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE CONTRACT) PADA BISNIS WARALABA BIMBINGAN BELAJAR”
STUDY PADA LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR PRIMAGAMA QUANTUM KIDS BUKITTINGGI
(Vega Sastra Johan, 1310111137, FakultasHukumUniversitasAndalas, PK II (HukumBisnis), 70halaman, Tahun 2017)
ABSTRAK
Banyak cara untuk menjadi seorang wirausahawan, antara lain dengan mendirikan bisnis baru ataupun membeli sistem bisnis yang telah ada dan telah berjalan. Saat ini banyak orang yang memulai usaha dengan cara membeli sistem bisnis atau yang dikenal dengan istilah franchise yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan waralaba. Di Indonesia franchise sudah masuk ke semua bidang seperti restoran, salon, ritel, fotocopy, dan pendidikan karena itu sudah ada pengaturan berupa Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Franchisebidang pendidikan menarik untuk dikembangkan mengingat perkembangan dunia pendidikan yang dinamis.Franchisor selaku pemilik merek menjual franchise produknya atas permintaan franchisee. Adanya suatu perjanjian yang disepakati oleh para pihak, menimbulkan hubungan hukum bagi para pihak dan perjanjian tersebut berlaku sebagai undang-undang bagi kedua belah pihak. Seperti pada perjanjian umumnya terdapat kemungkinan wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah 1. Pelaksanaan perjanjian waralaba pada Primagama Quantum Kids Cabang Xxxxxxxx Xxxxx Bukittinggi2. Bentuk wanprestasi dan upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif dan metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian secara garis besar pelaksanaan perjanjian waralaba pada Primagama Quantum Kids yaitu tahap permohonan; tahap pembayaran downpayment; tahap survei lokasi; tahap penandatanganan memorandumofunderstanding dan tahap launchingoutlet dan seminar.Dari analisis terhadap draft perjanjian Primagama Quantum Kids, perjanjian waralaba tersebut sudah memenuhi persyaratan dalam Buku III KUHPerdata dan Pasal 5 PP Nomor 42 Tahun 2007. Dalam pelaksanaan perjanjian waralaba tersebut terjadi suatu wanprestasi yaitu keterlambatan pengiriman baranag kebutuhan promosi yang merupakan kewajiban dari pihak franchisor, penyelesaiannya dengan cara teguran lisan. Dalam perjanjian disebutkan bahwa penyelesaian masalah dilakukan dengan jalan berupa peringatan lisan dan peringatan tertulis, apabila tidak diindahkan maka para pihak dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Negeri Jakarta.