Franchise Agreement Sample Contracts

ASPEK YURIDIS PERJANJIAN WARALABA SEBAGAI PERJANJIAN KHUSUS1
Franchise Agreement • February 7th, 2013

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan waralaba dalam undang– undang dan bagaimanakah aspek–aspek hukum dari perjanjian waralaba. Dengan menggunakan penelitian kepustakaan disimpulkan bahwa: 1. Ketentuan hukum mengenai waralaba sebagai suatu bentuk perjanjian pada dunia bisnis berpedoman dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku bagi sahnya suatu perjanjian. Waralaba atau franchise merupakan suatu bentuk perjanjian, yang lainnya memberikan hak dan kewenangan khusus kepada pihak penerima waralaba, yang dapat terwujud dalam bentuk (1) hak untuk melakukan penjualan atas produk berupa barang dan atau jasa dengan mempergunakan nama dagang atau merk dagang tertentu; (2) hak untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan atau berdasarkan pada suatu format bisnis yang tealah ditentukan oleh pemberi waralaba. 2. Perjanjian waralaba harus disusun dnegan cermat agar kerjasama bisnis yang dijalankan menguntungkan kedua belah pihak seimbang. Suatu perjanjian fra

SKRIPSI
Franchise Agreement • August 26th, 2019
PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE) Nomor: ………………………
Franchise Agreement • July 12th, 2017

………….., lahir di ……………. pada tanggal …………., pekerjaan …………, Warga Negara Indonesia, pemegang KTP Nomor ……………….., bertempat tinggal di ……., Jalan ……… Nomor …… jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan, dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di atas dan sebagai demikian untuk dan atas nama Perseroan PT. ……….., berkedudukan di ………, yang didirikan dengan Akta tanggal ………. Nomor ….., yang dibuat di hadapan ……….. Notaris, di ……….., berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal ………. Nomor AHU-…….AH.01.02,Tahun ….., yang akta pendirian dan Anggaran Dasar mana telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal ………. Nomor:….., Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor …..., dalam perjanjian ini memberikan kuasa untuk membuat dan menandatangani perjanjian kemitraan kepada ………. Dengan jabatan ………….. berdasarkan Surat Perintah Kerja No…………. untuk selanjutnya disebut sebagai Franchisor.

MAULANA WIRAYADIPRAJA (D1A016185)
Franchise Agreement • June 22nd, 2023
STUDI PADA LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR PRIMAGAMA QUANTUM KIDS BUKITTINGGI)
Franchise Agreement • July 27th, 2017
Oleh: Ilhamdi Pembimbing: Rahmad Hendra, SH., M. Kn
Franchise Agreement • May 22nd, 2020

The franchice agreement has distinctive characteristics of this form of agreement in general. Clause franchise agreements generaly even been determined by government regulation number 42 of 2007 on franchise.To ensure legal certainty in the franchise business franchisor and franchisee always make the franchise agreement. The franchise agreement is a very important position in the franchise business, to get a Franchise Registration Certificate. The purpose of this thesis to determine the rights and obligations of the franchisor and the franchisee in a franchise business execution raos noodles and to investigate the problems and constraints to the implementation of the franchise raos noodles under the franchise agreement, between PT. Raos Aneka Pangan with Ny. Hj. Maryenik Yanda, SH. This type of research is empirical juridical research. Empirical legal research is primarily a study of the laws of nature describe or depict a conflict between the law in books and law in actions. The data

Contract
Franchise Agreement • September 14th, 2021
PERJANJIAN BISNIS WARALABA DI INDONESIA
Franchise Agreement • August 24th, 2020

Berbisnis di Indonesia dengan konsep waralaba sangat memberikan peluang kepada pengusaha yang baru akan memulai bisinisnya . Berbisnis dengan konsep waralaba diinginkan karena membuka pintu baru peluang usaha dengan memanfaatkan mode bisnis yang sudah ada. Waralaba didasarkan pada perjanjian yang disebut perjanjian Waralaba tetapi tidak sedikit masalah hukum yang muncul dengan adanya perjanjian waralaba. Berdasarkan hal ini penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum serta perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian waralaba juga terkait relasinya dengan HaKI dan perundang-undang lain serta menata waralaba dengan kemitraan . Metode yuridis normatif adalah metode yang digunakan dalam kajian ini. Metode ini bertujuan untuk menganalisis materi hukum yang berkaitan dengan pengaturan dalam perjanjian waralaba dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak pelaku waralaba di Indonesia serta melihat relasinya dengan HaKI dan perundang- undangan lainnya serta menata waralaba dengan

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA FRANCHISE USAHA KULINER SEBLAK COY ACHMAD MAULUDIANSYAH (KANG IMO) – DELIA AYU ARISCA PUTRI
Franchise Agreement • July 13th, 2017

Pada hari ini rabu tanggal empat bulan Oktober tahun dua ribu tujuh belas, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, kami yang bertanda-tangan di bawah ini: